Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Unit PPA Satreskrim Polres Serang Menbekuk Pelaku Pencabulan

By On Minggu, Januari 26, 2025







Kab Serang xbintangindo.com -- 

Usia sudah bau tanah, MA (74,) warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang masih saja ngumbar nafsu. 


Ironisnya, nafsu bejad si kakek dilampiaskan pada bocah berusia 5 tahun saat menginap di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.


Akibat ulahnya, tersangka MA ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Jumat (24/01) kemarin dan harus mendekam untuk menghabiskan sisa umurnya dalam tembok penjara.


"Tersangka MA yang dilaporkan telah melakukan sudah diamankan di rumah kerabatnya di daerah Cikeusal Jumat kemarin," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Minggu (26/01).


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Kamis (23/01) sore. Berdasarkan keterangan, MA yang merupakan warga Tangerang pada Kamis 23 Januari 2025 sengaja datang ke Kabupaten Serang.


"Tersangka warga Tangerang, datang ke Cikeusal untuk menemui kakak kandungnya," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.


Di lingkungan tempat tinggal kakak kandungnya, Condro mengungkapkan MA bertemu dengan korban untuk pertama kalinya. Entah setan apa yang memasuki pria berusia 74 tahun tersebut, hingga tega mencabuli korban.


"Dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp5 ribu, tersangka mencabuli korban dengan memasuki jari tangan ke bagian vital korban," ungkapnya.


Condro menambahkan perbuatan itu kembali diulangi ketika tersangka mengajak korban pergi ke Pasar malam untuk bermain. "Di Pasar malam pelaku kembali mencabuli korban," tambahnya. 


Condro menerangkan kasus itu terungkap setelah korban pulang ke rumahnya dan mengaku kesakitan diarea vitalnya. "Dari pengakuan ini, orangtua korban melaporkannya ke Polres Serang," terangnya.


Berbekal dari laporan tersebut, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Iptu Patria Nararya Vinutama langsung bergerak mencari tersangka dan berhasil mengamankan di rumah kakaknya sekitar pukul 06.00.


"Dari pemeriksaan, tersangka MA mengakui perbuatannya dan motifnya karena tidak kuat menahan nafsu," jelasnya.

Perdana di Kecamatan Kopo Kades Gabus Hadiri Pemilihan Ketua RT di kampung Bayuku,

By On Minggu, Januari 26, 2025






 


Kabupaten Serang,|| Perdana di kecamatan kopo pemilihan calon ketua RT kampung bayuku RT 08 RW 04 desa gabus kaupaten serang, berjalan dengan sangat lacar, acara yang di hadiri tokoh masarakat sekertaris badan perwakilan daerah BPD dan kapala desa gabus endang,


Dalam sambutan nya kades gabus endang berpesan ke warga nya agar selalu menjaga ketertiban dalam demokrasi ini, saya sangat mendukung dengan ada nya kegiatan pemilihan ketua RT, dan siapa pun yang akan terpilih nanti warga masarakat kampung bayuku harus sangat mendukung dan membantu kebijakan-kebijakan apapun yang akan di ucapkan ketua RT, dalam keamanan kekompakan dan semua kegiatan di tingkat desa mau pun di tingkat RT, ucapnya kepala desa gabus endang sambil menerbangkan seekor burung merpati,  minggu 26/01/2025.








Dan menurut keterangan ahlani/lani selaku Warga pemilIh di hadapan awak media mengatakan, ini acara pemilihan keinginan warga kampung bayuku yang ingin memilih ketua RT dengan cara demokrasi 


"lanjut ahlani/lani ada ketiga calon urut pertama 01 sanip ke duan udin kumis, dan yang ketiga bang pe,i, semoga salah satu nanti yang terpilih bisa amanah menjaga desa kampung bayuku ucapnya lani dengan penuh harapan, 


Dan alponso sebagai ketua mentor panitia penyelenggara kampung demokrasi berpesan ke yang terpilih nanti agar selalu menjaga merangkul dan memajukan kampung bayuku agar selalau kondusif, tutupnya Alponso.

Ahmad bewok.

Gerak Cepat Anggota Kepolisian ke lokasi banjir oleh Kapolsek Cikande Polres Serang.

By On Minggu, Januari 26, 2025





.





Kab  Serang  xbintangindo.com

Kapolsek Cikande Polres Serang AKP Tatang, SH bersama jajaran siaga turun langsung melakukan pengecekan terjadinya banjir  di Perumahan Bumi Nagara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin. Sabtu, 25/1/2025 Sore.


Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, hari ini kami melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait kejadian genangan air di perum BNL Desa Nagara. 


Genangan air yang terjadi ini disebabkan itensitas hujan yang tinggi serta drainase di perumahan tersebut tidak dapat menampung debit air sehingga meluap ke pemukiaman warga.


"Untuk sementara hasil pengecekan ketinggian genangan air terjadi di perum BNL meliputi Blok B, Blok D, dan Blok G dengan ketinggian air kurang lebih 30 cm", jelas AKP Tatang.


Kapolsek Cikande menyampaikan bahwa sementara saat ini situasinya di lokasi genangan air perum BNL masih terpantau kondusif, namun akan kami monitoring terus dan tetap waspada sehubungan cuaca masih terus mendung.


"Belum ada warga perum BNL yang mengungsi, namun untuk aktifitas keseharian warga masyarakat tentunya terkendala akibat dari genangan air ini," ujar Kapolsek Cikande.


"Saat ini kami juga sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Serang untuk melakukan peyedotan genangan air tersebut, semoga genangan air ini cepat surut dan warga bisa kembali beraktifitas dengan normal," tutup AKP Tatang

*Pengasuh Pondok Pesantren di Kresek Ditangkap Karena Diduga Cabuli Tiga Orang Santri*

By On Sabtu, Januari 25, 2025






Pengasuh cabul saat ditangkap polisi 

TANGERANG - Jajaran Kepolisian Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S alias Irfan (28 tahun) yang merupakan warga asal Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.


Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolsek Kresek pada tanggal 24 Januari 2025, Kapolsek Kresek, AKP A. Suryadi, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang diterima mengenai tindakan bejatnya. "Pelaku kita tangkap karena dugaan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkap AKP A. Suryadi.


Pelaku S diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak laki-laki di bawah umur, yang dikenal dengan inisial F, B, dan W. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah pondok pesantren yang terletak di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.


Menurut pengakuan pelaku, tindakan pencabulan ini terjadi dalam kurun waktu antara bulan Juli 2024 hingga Januari 2025. Kapolsek menjelaskan modus operandi pelaku, di mana ia membujuk dan menawarkan korban untuk menonton video porno dengan tujuan agar korban terangsang. Setelah itu, pelaku secara paksa meminta korban untuk melakukan masturbasi dan oral seks pada kemaluan pelaku hingga mengeluarkan air mani.


Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun," tegas AKP A. Suryadi.


Kapolsek Kresek menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan terhadap anak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Tajuddin Edo 

Dzolim.,33 Pekerja Bangunan di PT. New Hape Indonesia Tidak Digaji Selama 22 Hari dan Diberhentikan Tanpa Pembayaran

By On Sabtu, Januari 25, 2025







Kabupaten Tangerang_  Sebuah perlakuan yang sangat memprihatinkan terjadi di proyek pembangunan kantor PT. New Hape Indonesia yang berlokasi di Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti. Sebanyak 33 pekerja bangunan mengaku tidak menerima upah kerja selama 22 hari. Tidak hanya itu, mereka juga diberhentikan secara sepihak dan digantikan dengan pekerja baru, sementara hak mereka belum dipenuhi.


Awalnya, para pekerja dijanjikan akan menerima gaji setiap dua minggu oleh mandor proyek dengan hitungan perhari 130 ribu kotor tidak dapat makan dan lain sebagainya.  Namun janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Merasa tidak mendapatkan keadilan akhirnya mendorong para pekerja untuk mengadukan permasalahan tersebut kepada salah satu lembaga yang ada di jayanti, Endang Suherman ketuaLSM MATAHARI ketika didatangi para pekerja bangunan tersebut langsung merespons dengan tegas.


“Endang ” mengutuk keras tindakan tidak manusiawi ini dan meminta agar pihak PT. New Hape Indonesia segera memenuhi kewajiban mereka.


 Kami mendesak perusahaan untuk membayar hak-hak para pekerja yang telah mereka peras keringatnya. Terlepas dari dalih bahwa pekerjaan ini diserahkan kepada pihak lain, perusahaan tetap bertanggung jawab karena menurut keterangan para pekerja, pekerjaan mereka diawasi langsung oleh pihak perusahaan," tegas Ketua LSM MATAHARI tersebut.


Permasalahan ini akan menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut hak para pekerja, tetapi juga memperlihatkan lemahnya penghargaan terhadap tenaga kerja. Endang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mendampingi para pekerja untuk mendapatkan keadilan yang layak.

Anton Fatoni : Jangan Heran Jika Laut di Pagar Ada Surat Tanahnya, Karena Banyak Orang Tidak Kuliah, Tapi Ada Ijazah dan Gelarnya

By On Sabtu, Januari 25, 2025





KABUPATEN TANGERANG  -  ketua AMPT (Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang) Anton Fatoni dalam pernyataannya didepan Awak Media mengatakan,"Jujur Saya merasa ada yang aneh, janggal dan lucu dalam menyikapi ramainya polemik pagar laut sepanjang 30,16 KM, Namun ke pemilikannya tak ada yang mengakui tetapi memiliki Alas Sertifikat (HGB)


Menurut Anton Fatoni atau yang akrab disapa Bung Alex pemilik PT. Alex Paletindo Perkasa (APP), "Ini Ibarat sebuah adegan dalam film, ihanya rekayasa semata. Coba bayangkan, siapa sangka, permainan patok seperti ini ternyata memiliki sejarah panjang. Bahkan konon, tradisi ini telah dikenal sejak zaman Si Pitung, tokoh Legendaris Betawi," ucap Alex


Ketika daratan dipenuhi patok, dan kini lautan pun tak luput dari incaran penerus kisah Babah Long Seng, tokoh yang kerap dikaitkan dengan budaya peralihan tanah, kebon, sawah masyarakat hingga laut di Nusantara, pada Zaman dulu," tegasnya.(25/01/2025)


Legenda ini menjadi cerminan bagaimana masyarakat Nusantara menciptakan interaksi kreatif dengan alam sekitar. Bagi yang merasa ada celah kebenaran dalam cerita ini, mari bersama kita koreksi, karena budaya adalah milik kita bersama


Padahal pernyataan dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dengan jelas mengungkapkan bahwa Hadi Tjahjanto, eks Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pasti mengetahui soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di laut Tangerang, Banten," ungkap Anton Fatoni


Bahkan dalam pernyataan tersebut Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa proses pengajuan dan penerbitan sertifikat tersebut tanpa sepengetahuannya."Apa ini gak tambah lucu ??


Anehnya  dalam pernyataan tersebut, Hadi Tjahjanto mengatakan," Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangan melalui Media, serta dirinya tidak terlibat dalam keputusan tersebut," ucapnya 


Menurut Anton Fatoni seharusnya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid focus saja menyelidiki proses penerbitan Sertifikat di kawasan tersebut.


Pemeriksaan bisa dimulai dari Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang, Dan saya mencurigai adanya keterlibatan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dalam pengukuran dikawasan tersebut.


Kami Atasnama AMPT (Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang) sudah banyak menerima Informasi dari teman - teman dari  Kantah Tangerang, yang juga menjelaskan bahwa pengukuran tersebut dilakukan oleh KJSB, pihak swasta," ungkap Alex 


Anton Fathoni juga mencurigai adanya kemungkinan kolusi antara Kantah dan KJSB dalam proses tersebut. Dan jika memang terbukti ada pelanggaran prosedur atau ketidak sesuaian lainnya." Kalo perlu saya meminta KJSB diblacklist dan mencabut izin operasional mereka," jelasnya 


Diketahui, kawasan laut yang dipagari di Tangerang ternyata sudah bersertifikat, dengan total 263 bidang sertifikat yang tercatat atas nama perusahaan dan perorangan. Kemudian langkah Kementerian ATR/BPN yang saat ini yang dipimpin oleh Pak Nusron Wahid sudah sangat tepat dengan membatalkan sejumlah sertifikat tersebut," pungkasnya mengakhiri

(Yanto)

Para Pengurus PCS Temu Kangen Dengan Ketumnya Yang Baru Pulang Ibadah Umrah

By On Jumat, Januari 24, 2025




  




Acara temu kangen 

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com --

Para Pengurus Pormasi Cikoja Serang (PCS) sengaja mengagendakan temu kangen mendatangi kediaman ketua umum nya di perumahan Cikande Permai kabupaten Serang Banten setelah mengetahui ketumnya sudah kembali usai melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah. Jumat, 24/01/25.


Menurut Muhayat selaku pembina PCS bahwa agenda Temu Kangen ini digagas bersama oleh para pengurus PCS.


*Setelah mendengar bahwa ketua umum kita sudah kembali ke kediaman setelah melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah, kami para pengurus PCS langsung berangkat ke rumahnya di perumahan Cikande permai, dan Alhamdulillah ketum PCS dalam keadaan sehat wal Afiat begitu pula dengan istri ketum sehat juga." Ujar Muhayat.


Dikatakan pula Abah Elang," sekembalinya dari ibadah umrah ketum PCS tambah bersih dan berwibawa, kalau senyumnya belum berubah tetap seperti yang dulu," ujar Abah Elang.


Ujang Supriatna selaku ketua umum PCS mengucapkan terima kasih," Saya ucapkan banyak terima kasih atas silaturahminya, dan Alhamdulillah saya lihat para pengurus PCS semua nya sehat selalu, semoga yang belum berangkat ibadah umrah dapat disegerakan oleh Allah SWT untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah... Amin?" Doa Ujang Supriatna.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *