Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ciruas Darurat Miras, Lebih Dari 10 Toko Penjual Miras Tersebar Dalam Wilayah Hukum Polsek Ciruas

By On Rabu, Juli 22, 2026





Kab. Serang, xbintangindo.com --

hasil investigasi lapangan senin 20 Juli 2026, lebih dari 10 toko penjual miras berada dalam wilayah hukum polsek ciruas


Kerap terjadi transaksi antar penjual dan pembeli tanpa pengawasan, di jual bebas minuman keras berbagai merek di setiap malamnya 










Ironisnya, lokasi toko tersebut berjarak cukup dekat dari Mapolsek Ciruas, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat setempat.


Hal serupa juga dibenarkan oleh salah seorang warga berinisial F. Ia menyebut penjualan miras di lokasi itu berlangsung bebas tanpa pengawasan.


“Hampir setiap malam pembeli datang ke Toko Tersebut Jenis minumannya macam-macam, mulai dari Kolesom, Anggur Merah, Atlas, sampai Kawa-Kawa semuanya dijual bebas di sana,” ujar F.


Menanggapi hal tersebut Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (LSM GERAM) Banten Indonesia, Rahmat, S.H., mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk bertindak tegas menutup toko penjualan minuman beralkohol yang beroperasi bebas di wilayah hukum polsek Ciruas.


Rahmat menegaskan bahwa peredaran miras ilegal merupakan bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan dan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas. Ia juga membeberkan sejumlah landasan hukum yang diduga dilanggar pengelola toko:


Ketentuan serta dasar Hukum 

1. Perda Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Perda ini mengatur larangan peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Serang.



2. Perpres No. 74 Tahun 2013* tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang membatasi ketat distribusi dan lokasi penjualan miras golongan A, B, dan C.



3. Pasal 204 KUHP / Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023* tentang ancaman pidana bagi pihak yang menjual atau mendistribusikan barang yang berbahaya bagi jiwa atau kesehatan masyarakat tanpa izin.


4. *UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo. Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014* tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.


“Penjualan miras tanpa izin di area permukiman warga dan dekat fasilitas publik jelas melanggar Perda Kabupaten Serang serta aturan perundang-undangan di atasnya. Kami meminta Satpol PP bersama Polsek dan Polres Serang segera menyegel serta menutup permanen toko tersebut demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya pekat,” tegas Rahmat, S.H. menutup keterangannya.

Gubernur Banten Diminta  Tindak Tegas 2 Oknum PPPK  Yang Di duga Tertangkap Narkoba.

By On Rabu, Juli 22, 2026


Banten, xbintangindo.com --

Gubernur Banten Andra Soni diharapkan menindak tegas 2 oknum  pegawai PPPK di lingkungan sekretariat DPRD Banten berinisial RF dan AL yang di duga tertangkap pihak APH sehingga di rehab dan telah di kembali lagi  beraktivitas di lingkungan sekretariat DPRD Banten. 


Karena hal ini merupakan preseden buruk bagi birokrasi di Banten, apalagi pecandu narkoba  . 


Supriyono Ketua Lembaga pemantau kebijakan publik menegaskan harus ada tindakan keras terhadap kedua oknum tersebut dan sudah sepantasnya di lakukan pengetesan urine di lingkungan sekretariat DPRD Banten, agar para pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Banten itu bersih dari Narkoba. 


Diberitakan  sebelumnya di media online Lokal bahwa beberapa minggu lalu, jajaran APH menangkap  dua orang yang di duga pengguna narkoba yang di ketahui oknum tersebut merupakan pegawai PPPK di lingkungan sekretariat DPRD Banten dan diduga masih keluarga Pejabat Banten.

Polres Serang Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Banten di Ponpes Modern Assa'adah Cikeusal

By On Rabu, Juli 22, 2026




Kab, Serang xbintanindo.com.

Polres Serang melaksanakan pengamanan secara menyeluruh dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Banten, Andra Soni, S.M., M.AP., ke Pondok Pesantren Modern Assa'adah, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (22/7/2026). Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.


Pengamanan diawali dengan apel yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di lingkungan Ponpes Modern Assa'adah. Sebanyak 25 personel diterjunkan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan. Apel dipimpin oleh Kapolsek Cikeusal selaku Perwira Pengendali (Padal) lokasi dengan penanggung jawab Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.


Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB dilakukan monitoring kegiatan kunjungan kerja Gubernur Banten yang dihadiri sekitar 500 peserta, terdiri dari unsur Forkopimda, tokoh agama, pengurus pondok pesantren, para santri dan santriwati, serta tamu undangan lainnya.


Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pelepasan Tim Robotic Ponpes Modern Assa'adah yang akan mewakili Provinsi Banten pada ajang International Robotic Competition (IRC) di Malaysia. Sebanyak 15 santri yang terbagi dalam lima tim akan mengikuti kompetisi internasional tersebut.


Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, penampilan tari kreasi Islami dan rebana, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan dari Pimpinan Ponpes Modern Assa'adah dan Gubernur Banten, pelepasan Tim Robotic disertai penyematan tanda peserta oleh Gubernur Banten, foto bersama, hingga penutupan.


Dalam sambutannya, KH. Mujiburohman, M.Pd., selaku Pimpinan Ponpes Modern Assa'adah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Banten serta dukungan terhadap para santri yang akan membawa nama baik Indonesia, khususnya Provinsi Banten, di tingkat internasional. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan, tetapi juga karakter, disiplin, dan kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan melalui inovasi teknologi.


Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan rasa bangga atas prestasi para santri Ponpes Modern Assa'adah yang mampu bersaing di ajang internasional. Menurutnya, pondok pesantren telah berhasil memadukan pendidikan agama dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing global.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten secara resmi melepas keberangkatan Tim Robotic Ponpes Modern Assa'adah menuju Malaysia dengan harapan para peserta mampu meraih prestasi terbaik serta mengharumkan nama Provinsi Banten dan Indonesia di kancah internasional.


Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Serang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kelancaran setiap agenda pemerintahan di wilayah hukum Polres Serang.

 *Wajah Pendidikan Tangerang Tercoreng: Dugaan Pungli SPMB di SMPN 3 Panongan Meletus, LSM Seroja Indonesia Angkat Suara*

By On Rabu, Juli 22, 2026




Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang kembali dihantam isu tak sedap. Praktik culas yang mencederai hak anak untuk mengenyam pendidikan secara adil diduga kuat terjadi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di SMP Negeri 3 Panongan.


Dugaan praktik kotor berkedok “jalur belakang” ini resmi terendus oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Seroenting Jaya Indonesia (Seroja Indonesia) setelah menerima aduan dari warga.


Ketua Umum DPP LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal serta kronologi mendalam terkait dugaan pungutan liar (pungli) tersebut.


Kasus ini mencuat dari laporan seorang wali murid berinisial SH, yang berniat mendaftarkan putrinya, lulusan SDN Peusar 1, ke SMPN 3 Panongan.


Awal mula petaka ini berhembus ketika SH dihampiri oleh seorang oknum guru SDN Peusar 1 berinisial UW. 


Dengan nada meyakinkan, UW mengklaim memiliki "akses khusus" alias "orang dalam" di SMPN 3 Panongan yang mampu meloloskan sang anak.


Namun, janji manis itu tidak gratis. Oknum UW menetapkan tarif sebesar Rp 1,5 juta demi memuluskan jalan.


"Karena saya hendak berangkat ke Sumatra dan waktu sangat mendesak, saya menawar Rp 1 juta. Oknum UW menyetujuinya setelah mengklaim telah berkoordinasi dengan 'orang dalam' SMPN 3 Panongan berinisial SN," ujar SH saat memberikan keterangan kepada awak media.


Sebagai tanda jadi, UW meminta uang muka (DP) sebesar Rp 300.000, dengan janji sisanya dilunasi setelah sang anak resmi diterima. 


Yakin dengan komitmen tersebut, SH menyerahkan uang muka dan menerima nomor kontak oknum SN untuk komunikasi lebih lanjut.


Selama proses pendaftaran via jalur prestasi, komunikasi terus berjalan. Oknum SN berulang kali meyakinkan SH bahwa semuanya berada dalam kendali, hingga membuat SH tenang dan tidak berinisiatif mendaftar ke sekolah lain. 


Namun, janji tinggal janji. Tepat pada hari pengumuman, keputusan dingin justru diterima SH.


"Saat pengumuman tiba, dengan begitu mudahnya SN bilang kalau putri saya tidak diterima. Tanpa ada kabar atau kejelasan sebelumnya. Saya sangat kecewa dan merasa dipermainkan. Diduga ada calon lain yang menyetor nominal lebih besar sehingga anak saya disingkirkan," ungkap SH dengan nada getir.


Merasa ditipu dan diperlakukan sewenang-wenang, SH akhirnya mengadukan kejanggalan ini ke DPP LSM Seroja Indonesia untuk mengusut tuntas keterlibatan para oknum tersebut.


Menanggapi jeritan wali murid tersebut, DPP LSM Seroja Indonesia bergerak cepat. Sebagai lembaga kontrol sosial, mereka melayangkan Surat Permohonan Klarifikasi dan Audiensi Resmi bernomor 415/DPP-SEROJA/VI/2026 pada Senin (13/07/2026) yang ditujukan langsung kepada pihak manajemen SMPN 3 Panongan.


Dalam keterangannya pada Selasa (21/07/2026), Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, S.H., menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan menjamur karena merusak tatanan pendidikan dan melanggar hukum secara mendasar.


"Kami bergerak atas pengaduan resmi dari masyarakat. Dugaan pungli yang melibatkan oknum guru berinisial SN dalam proses SPMB ini adalah tindakan amoral dan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Menahan atau menjanjikan kelulusan murid demi imbalan uang merupakan bentuk pemerasan serta maladministrasi berat yang merampas hak anak untuk bersekolah," tegas Taslim penuh wibawa.


Taslim menambahkan, mengacu pada Pasal 368 KUHP serta regulasi Ombudsman RI dan rekomendasi pencegahan korupsi dari KPK, tindakan main belakang ini harus diseret ke ranah hukum.


"Kami menuntut transparansi total! Oknum yang terlibat, baik broker di sekolah asal maupun oknum penerima di sekolah tujuan, harus diproses hukum dan dipecat secara tidak hormat. Hak murid untuk mendapatkan pendidikan tanpa beban pungutan ilegal harus dilindungi," tambahnya dengan nada tajam.


Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides), awak media mendatangi SMPN 3 Panongan pada Rabu (23/07/2026) untuk meminta konfirmasi langsung dari Kepala SMPN 3 Panongan, Siti Ngaria, S.Pd., M.Pd.


Ditemui di ruang kerjanya, Siti Ngaria mengaku sangat menyayangkan dan prihatin atas munculnya isu dugaan pungli yang menyeret nama oknum pengajar di sekolah yang dipimpinnya. 


Ia menegaskan bahwa pihak sekolah telah memanggil oknum yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.


"Begitu menerima surat tersebut, kami langsung berdiskusi dengan Panitia SPMB. Pada hari Senin, oknum yang bersangkutan langsung saya panggil. Sejak awal dalam setiap rapat, saya secara tegas menginstruksikan bahwa di SMPN 3 Panongan tidak ada dan tidak boleh ada pungutan sepeser pun," terang Siti Ngaria.


Siti juga menyampaikan apresiasinya kepada insan pers dan LSM Seroja Indonesia yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberikan informasi berharga ini.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan LSM Seroja Indonesia yang sudah mengingatkan. Terlepas dari proses yang berjalan, kami akan memberikan teguran keras dan tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku jika dugaan tersebut terbukti benar," pungkasnya.


Kasus ini kini berada dalam sorotan publik Kabupaten Tangerang. Masyarakat bersama LSM Seroja Indonesia menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan jaringan jual-beli kursi sekolah yang mencoreng marwah dunia pendidikan ini.

(SAEFUL)

Kunjungan Kemendes PDT RI dan Delegasi NASSCO Nigeria di Desa Kareo Berlangsung Aman, Polres Serang Pastikan Pengamanan Maksimal

By On Rabu, Juli 22, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

 Polres Serang melaksanakan pengamanan kegiatan kunjungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia bersama Delegasi National Social Safety Nets Coordinating Office (NASSCO) Nigeria di Kantor Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu (22/7/2026). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Kegiatan yang dihadiri sekitar 65 peserta tersebut merupakan agenda studi banding (benchmarking) dan pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai program perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan sektor pertanian di kawasan perdesaan.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendes PDT RI Marselinus Bagus Nugroho Sasongko, S.H., M.H., Head NASSCO Nigeria Bala Mohammed Dikko, Kepala DPMD Kabupaten Serang, unsur Muspika Kecamatan Jawilan, Kepala Desa se-Kecamatan Jawilan, perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat Desa Kareo.


Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu menggunakan kesenian tradisional Debus sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. Selanjutnya dilaksanakan sambutan dari perwakilan NASSCO Nigeria, Kemendes PDT RI, DPMD Kabupaten Serang, serta pemaparan Kepala Desa Kareo mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk pengamanan sosial, penerapan pembangunan desa yang inklusif, hingga pengembangan unit usaha desa melalui BUMDes.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, penyerahan cinderamata dari Delegasi NASSCO Nigeria kepada Kepala Desa Kareo, serta peninjauan peternakan ayam merah dan panen terong ungu milik BUMDes Desa Kareo yang menjadi salah satu contoh pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, Polres Serang telah menyiagakan personel gabungan untuk memastikan seluruh agenda berjalan aman dan lancar.


"Polres Serang berkomitmen memberikan pengamanan secara maksimal terhadap setiap kegiatan berskala nasional maupun internasional yang berlangsung di wilayah hukum Polres Serang. Alhamdulillah seluruh rangkaian kunjungan Kemendes PDT RI bersama Delegasi NASSCO Nigeria berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," ujar AKBP Andri Kurniawan.


Pengamanan kegiatan melibatkan Kapolsek Jawilan, KBO Sat Samapta Polres Serang, personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Jawilan, serta personel Polres Serang dan jajaran.


Kegiatan berakhir pada pukul 11.15 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memperlihatkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan desa serta kerja sama internasional di bidang perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Polres Serang melaksanakan pengamanan kegiatan kunjungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia bersama Delegasi National Social Safety Nets Coordinating Office (NASSCO) Nigeria di Kantor Desa Kareo, Kecamatan Jawilan

By On Rabu, Juli 22, 2026








Polres Serang melaksanakan pengamanan kegiatan kunjungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia bersama Delegasi National Social Safety Nets Coordinating Office (NASSCO) Nigeria di Kantor Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu (22/7/2026). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.






Kegiatan yang dihadiri sekitar 65 peserta tersebut merupakan agenda studi banding (benchmarking) dan pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai program perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan sektor pertanian di kawasan perdesaan.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendes PDT RI Marselinus Bagus Nugroho Sasongko, S.H., M.H., Head NASSCO Nigeria Bala Mohammed Dikko, Kepala DPMD Kabupaten Serang, unsur Muspika Kecamatan Jawilan, Kepala Desa se-Kecamatan Jawilan, perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat Desa Kareo.


Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu menggunakan kesenian tradisional Debus sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. Selanjutnya dilaksanakan sambutan dari perwakilan NASSCO Nigeria, Kemendes PDT RI, DPMD Kabupaten Serang, serta pemaparan Kepala Desa Kareo mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk pengamanan sosial, penerapan pembangunan desa yang inklusif, hingga pengembangan unit usaha desa melalui BUMDes.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, penyerahan cinderamata dari Delegasi NASSCO Nigeria kepada Kepala Desa Kareo, serta peninjauan peternakan ayam merah dan panen terong ungu milik BUMDes Desa Kareo yang menjadi salah satu contoh pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, Polres Serang telah menyiagakan personel gabungan untuk memastikan seluruh agenda berjalan aman dan lancar.


"Polres Serang berkomitmen memberikan pengamanan secara maksimal terhadap setiap kegiatan berskala nasional maupun internasional yang berlangsung di wilayah hukum Polres Serang. Alhamdulillah seluruh rangkaian kunjungan Kemendes PDT RI bersama Delegasi NASSCO Nigeria berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," ujar AKBP Andri Kurniawan.


Pengamanan kegiatan melibatkan Kapolsek Jawilan, KBO Sat Samapta Polres Serang, personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Jawilan, serta personel Polres Serang dan jajaran.


Kegiatan berakhir pada pukul 11.15 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memperlihatkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan desa serta kerja sama internasional di bidang perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat

Jaga Kelancaran Jam Kerja dan Sekolah, Polsek Cikande Pertebal Personel di Titik Rawan Macet

By On Rabu, Juli 22, 2026



Kab, Serang xbintangindo.com --

Guna meminimalisir kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Polsek Cikande Polres Serang menerjunkan dan mempertebal pengamanan personel di sejumlah titik rawan lalu lintas pada jam-jam sibuk, baik pagi maupun sore hari Rabu  22/07/2026


​Langkah taktis ini diambil mengingat wilayah hukum Polsek Cikande tidak hanya didominasi oleh kawasan industri dengan mobilitas pekerja yang tinggi, tetapi juga pergerakan para siswa pada jam berangkat dan pulang sekolah.


​Berdasarkan pemetaan situasi di lapangan, penempatan personel difokuskan pada enam lokasi krusial yang kerap mengalami kepadatan arus lalu lintas, yakni:


1. ​Perempatan Tambak

2. ​Depan PT. Nikomas Gemilang

3. ​Simpang Gorda

4. ​Simpang Interchange Cikande

5. ​Simpang Ambon


​Selain fokus pada area persimpangan industri, kehadiran personel di lapangan juga diprioritaskan untuk membantu penyeberangan anak-anak sekolah dan masyarakat umum, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin.


​Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa penebalan personel di jalan merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima serta menjamin rasa aman bagi warga yang memulai maupun mengakhiri aktivitasnya.


​"Wilayah Cikande memiliki karakteristik unik dengan tingginya mobilitas karyawan industri dan aktivitas penyeberangan anak sekolah di jam-jam rawan pagi dan sore hari. Oleh karena itu, kami perkuat kehadiran anggota di titik-titik padat tersebut. Kami ingin masyarakat, baik para pekerja maupun pelajar, merasa aman, nyaman, dan terbantu saat beraktivitas di jalan raya," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


​Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa intensifikasi penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas ini merupakan implementasi langsung dari program Pecak (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian) yang dicanangkan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., serta menindaklanjuti instruksi langsung dari Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., M.Si.


​Dengan pergelaran personel secara rutin dan konsisten setiap harinya, Polsek Cikande berharap situasi arus lalu lintas tetap tertib, lancar, dan kondusif. Polsek Cikande juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan bersama.

Bandel Parkir di Badan Jalan, Truk Tanah di Perbatasan Serang–Tangerang Ditertibkan Polsek Cikande

By On Selasa, Juli 21, 2026




Kab, Serang  xbintangindo.com

Unit Lantas Polsek Cikande Polres Serang kembali mengambil tindakan tegas terhadap armada truk muatan tanah yang parkir sembarangan dengan menggunakan sebagian badan Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di kawasan perbatasan Serang–Tangerang, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (20/7/2026) sore.


​Penertiban yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat, ini merupakan langkah responsif kepolisian atas maraknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan. Parkir liar yang memakan lajur kendaraan tersebut dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.


​Meski penertiban dan imbauan sudah sering dilakukan di titik tersebut, sejumlah pengemudi truk tanah ini tetap membandel dan kembali memarkirkan kendaraannya di badan jalan.


​Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta mengurai kemacetan, terutama pada jam padat sore hari.


​"Aktivitas parkir yang menggunakan sebagian badan jalan ini sudah berulang kali kami tertibkan dan berikan imbauan, namun sebagian pengemudi masih saja membandel. Keberadaan truk tanah yang memakan lajur jalan sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi besar memicu laka lantas," tegas Kompol Rudika Harto Kanajiri.


​Kompol Rudika juga meminta para pengusaha angkutan dan pengemudi truk tanah untuk tidak lagi mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.


​"Kami mengimbau keras para pengemudi maupun pemilik armada angkutan tanah untuk mematuhi aturan dan tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir. Gunakan lokasi parkir yang aman dan resmi demi keselamatan bersama. Polsek Cikande akan terus melakukan penertiban secara berkala," lanjutnya.


​Dalam aksi penertiban sore ini, personel Unit Lantas Polsek Cikande langsung memberikan teguran keras dan menginstruksikan para pengemudi untuk segera memindahkan truknya dari badan jalan. Patroli dan pemantauan di jalur perbatasan Serang–Tangerang ini akan terus ditingkatkan demi memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar.

KELUARGA BESAR SCURITY JAWILAN ( KBSJ) Takziah ke Alm. Suheli/Jinggo

By On Minggu, Juli 19, 2026




Kab. Serang, xbintangindo.com --

KELUARGA BESAR SCURITY JAWILAN ( KBSJ) Takziah ke Alm. Suheli/Jinggo Takjiah ke kediaman rumah almarhum Suheli/Jinggo selaku ketua karang taruna Desa Bojot yang meninggal pada hari Jumat. Minggu, 19/07/26.


Rosada / batik selaku ketua Scurity Jawilan SJ mewakili KBSJ mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan ketua batik juga mendoakan semoga almarhum bapak suheli / Jinggo meninggal nya Husnul Hotimah di tempatkan di Surganya Allah SWT dan di ampuni segala dosa dosanya amiinn.

 

Lanjut "  batik dan kbsj meminta maaf kepada keluarganya almarhum karena baru sempat takjiah ke kediaman almarhum bapak suheli/Jinggo.dan semoga keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran aamin, kata Rosada Batik.


Keluarga BESAR SCURITY JAWILAN MENGUCAPKAN "TURUT BERDUKA CITA yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum." Semoga keluarga yang di tinggalkan diberikan kesabaran. Tutup batik.

Ketua karang Taruna (Katar) Desa Parakan Jawilan Satria / iyot Ucus ikut bergotong royong bersama warga RW 03

By On Minggu, Juli 19, 2026






Kab. Serang, xbintangindo.com --

 Ketua karang Taruna (Katar) Desa Parakan Jawilan Satria / iyot Ucus ikut bergotong royong bersama warga RW 03 Minggu 19/07/2026






Kegiatan gotong-royong tersebut selain Menjaga lingkungan wilayah RW 03 desa Parakan agar tetap bersih dan sehat.






Ketua Karang Taruna Desa Parakan Satria yang akrab di panggil iyoth ucus atau si ganteng kalem. Mengatakan, " kegiatan gotong-royong didesa Parakan sudah menjadi rutinitas diwaktu libur, tampak antusias semangat warga Roti RW03 dalam melaksanakan gotong royong membersihkan rumput dan sampah di wilayah RW 03 Desa Parakan. Tetap semangat dan kompak saudara - saudara ku di RW. 03. " Semoga warga di wilayah  RW. Masing-masing dapat menjalankan kegiatan gotong-royong di setiap hari libur. " Kata satria.


Dijam istirahat kita makan bersama agar terasa kekompakannya. Tutup satria.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *