Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Benarkah PETI di Lebak Selatan Bebas Operasi Berkat Back-Up Koperasi ?

By On Sabtu, Mei 09, 2026







Lebak, Banten,- Mensikapi pemberitaan media ini pada edisi sebelumnya, atas adanya sebuah koperasi (Inti Mandiri Jaya) yang berlabel Koperasi Tambang Rakyat, yang diduga hanya menjadikan koperasi sebagai tameng atau back-up dalam upaya melegalkan usaha pertambangan yang diduga illegal, ketua umum Organisasi Kemasyarakata (Ormas) Badak Banten Perjuanga (BBP) Eli Sahroni mengungkapkan bahwa, jika selama ini koperasi itu tidak memiliki dokumen resmi yang berkaitan dengan pertambangan emas maka Koprasi telah disalahgunakan untuk menggorganisir pelaku kejahatan penambang emas dan emas hasil kejahatanya.


Maka menurutnya, pengurus koprasi tersebut dapat di pidanakan sebagaimana peraturan hukum tentang kejahatan penambangan emas ilegal.


"Setiap bentuk usaha, baik itu koprasi, yayasan atau perusahaan persero sekalipun harus memiliki dokumen sesuai bidang kegiatan usahanya. Jika tak memiliki dokumen tersebut, maka itu adalah perbuatan melawan hukum, dan itu pidana," tegasnya. Jum'at(08/05/2026)


Eli Sahroni yang akrab disapa King Badak ini juga menyampaikan bahwa aparat hukum jangan tebang pilih dalam menegakan hukum, tak ada suatu lembaga yang melakukan kejahatan hukum di bebaskan dari unsur pidana 


"Jika saja ada aparat yang tutup mata atas peristiwa hukum maka dapat di artikan bahwa mereka bagian dari beking pelaku kejahatan," pungkasnya.


Diketahui, Koperasi Tambang Rakyat - Inti Mandiri Jaya (KTR-IMJ) mengklaim lembaganya menaungi, menghimpun dan mengorganisir penambang serta pengusaha pertambangan di kabupaten Lebak bagian selatan, khususnya di kecamatan Cibeber kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang diduga hanya menjadikan koperasi tersebut sebagai kedok atau tameng untuk mem 'back-up' serta melegalkan usaha pertambangan yang diduga illegal.  


Agus Solih selaku ketua menyatakan bahwa pihaknya hanya mengimplementasikan Inpres no 39 tahun 2025 dan pp no 39 tahun 2025.


Sementara, dalam Inpres atau pp tersbut ada hal lainnya yang harus diperhatikan dan wajib dipenuhi oleh koperasi jika mengelola pertambangan rakyat, seperti ; memiliki WIUP (wilayah izin usaha pertambangan), izin untuk melaksanakan usaha partambangan(IUP) dan lain lainnya. 


Sayangnya, sampai dengan berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak koperasi tentang kepemilikan dokumen pertambangan dimaksud.

*Tabrak Perbup No. 86 Tahun 2021, Pemdes Cikande Jayanti Tabrak Aturan Larangan Pakai Dana Talangan di Proyek Paving Blok di Kp. Lebak Gedong*

By On Sabtu, Mei 09, 2026









Kab. Tangerang , xbintangindo .com -- Berdasarkan aturan pengelolaan keuangan desa yang berlaku secara nasional maupun aturan spesifik di Kabupaten Tangerang, penggunaan dana talangan pihak ketiga (kontraktor) untuk pembangunan desa tidak diperbolehkan.Berikut adalah poin-poin penting terkait larangan tersebut: 


@ Larangan Dana Talangan: Pembangunan infrastruktur desa wajib menggunakan anggaran yang jelas, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan dengan menalangi proyek terlebih dahulu.Risiko Hukum: Penggunaan dana talangan dianggap sebagai modus yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan keuangan negara dan praktik korupsi.Larangan Bayar Utang: 


@ Dana Desa tidak boleh digunakan untuk membayar utang atau kewajiban dari tahun anggaran sebelumnya.Ketentuan Perbup: Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Tangerang diatur berdasarkan prinsip tertib penyelenggaraan pemerintahan, akuntabilitas, dan efektivitas (misalnya dalam Perbup kabupaten Tangerang Nomor 86 Tahun 2021).Proyek Harus Sesuai APBDes: Seluruh proyek pembangunan harus melalui mekanisme APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang sah, bukan mendahului pengerjaan sebelum anggaran turun.Dengan demikian, pemerintah desa di Kabupaten Tangerang dilarang menggunakan dana talangan untuk proyek pembangunan infrastruktur.


Diduga Lemahnya pengawasan dari dinas terkait dalam pemasangan paving block di kampung Lebak gedong RT 1 RW 1 Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten tanggerang yang dipihak tigakan/diborongkan, menuai pertanyaan para aktivis kabupaten Tangerang Rabu, 06/05/26.


Dalam proyek pemasang paving blok volume panjang 50 meter lebar 2 meter sumber dana dari Anggaran Dana Desa, (ADD).  Menurut Jaro jika pembangunan paving blok yang dikerjakan di kampung Lebak Gedong memakai dana talangan/diborongkan kepada Mr. M.


Pantauan awak media di lokasi yang terlihat dalam proyek pemasangan yang sudah hampir rampung, saat berbincang-bincang ke salah satu tukang mengatakan,, "iya kang cuman sampai segini aja, hanya panjang 50 meter, kalau kerjaan dari hari Senin (04/05/26), iya ini lambat dari barang  materialnya, pekerja selalu menunggu, kalau papan informasinya udah nggak ada udah di bawa kali sama pihak desa Cikande, ucapnya tukang, Selasa 05 mei 2026


Awak media mencoba konfirmasi ke pihak kantor desa TPK jaro mengatakan,  "iya kang semuanya di borongkan materialnya juga, kami dari pihak desa kendalanya ga punya duit, kan harus ada dana talangan dulu, coba aja kang konfirmasi ke pemborongnya ia ketua RW 06 pak M, ucapnya jaro.


Mr M saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " saya yang mengerjakan proyek tersebut yang dianggarkan dari ADD, karena ADD nya belum ada maka proyek tersebut pakai dana talangan dari saya, kalau ADD nya sudah keluar baru pihak Desa Cikande Kecamatan Jayanti bayar ke saya. "Kata Mr M.

A. Bewok/Red xbi//.*

Miras Jenis Tuak Digandrungi Kawula muda di Kec. Ciruas Serang, Heri Dewa, " Regenerasi Ciruas Hancur Setiap Malam Minum Tuak"

By On Jumat, Mei 08, 2026







Kab. Serang. Xbintangindo.com --

Minuman tuak yang dapat memabukan jika diminum berlebihan kini digandrungi para kawula muda di kecamatan Ciruas khususnya. Pasalnya minuman tuak tersebut kini terlihat menjadi trend oleh kawula muda harga "murah tapi bisa mabuk". Jumat, 08/05/26.


Heri Dewa selaku Tokoh pemuda warga kampung Kuaron Desa Citerep Kecamatan Ciruas kabupaten Serang meminta kepada penegak Perda tentang larangan minuman yang dapat memabukan atau hilangnya kesadaran seseorang yang meminum.


" Saya menyayangkan di wilayah kecamatan Ciruas ini mulai banyak penjual minuman tuak yang dapat memabukan seseorang yang meminumnya, kini saya lihat minuman tuak tersebut digandrungi para kawula muda di kecamatan Ciruas, kalau sudah begini hancur regenerasi muda. " Kata Heri Dewa.


Heri Dewa berharap, " saya berharap kepada penegak peraturan daerah (Perda) tentang larangan menjual minuman yang dapat memabukan, Satpol-PP dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas minuman tuak diwilayah kecamatan Ciruas, kalau dibiarkan seperti ini, kasihan Regenerasi kita, kecamatan Ciruas butuh Regenerasi yang handal dan cerdas. " Ujar Dewa.

Red xbi//.*

WOW! Di Garut Ada Oknum “Pak Haji” Diduga Jadi Bos Tramadol

By On Jumat, Mei 08, 2026









Foto : toko yang jual Tramadol dan Exsimer.

Garut – Dugaan peredaran obat keras golongan tramadol kembali mencuat di wilayah Kabupaten Garut. Sebuah toko yang diduga menjual tramadol secara bebas disebut-sebut dimiliki oleh seorang pria yang dikenal dengan nama “Pak Haji Basirun”.


Informasi tersebut muncul dari pengakuan seorang penjaga toko bernama Riko saat ditemui di lokasi. Dalam keterangannya, Riko mengaku dirinya hanya bekerja sebagai penjaga toko dan bukan pemilik usaha tersebut.


“Saya cuma kerja bang, toko ini punya Pak Haji Basirun,” ujar Riko kepada awak media.


Dugaan praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tramadol sendiri merupakan obat keras yang peredarannya diatur ketat karena berpotensi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas penjualan obat tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut.

Sutrisno xbi//.*

Jumat Bersih, Polres Serang Bersama Forkopimcam Tunjung Teja Gelar Gerakan ASRI Bersihkan Sampah di Jalan Provinsi

By On Jumat, Mei 08, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang nyaman dan mendukung program pemerintah, Polres Serang kembali menggelar aksi nyata melalui gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) pada Jumat (08/05/2026) pagi. 



Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Program Presiden RI, Program Kapolda Banten, serta Program Kapolres Serang, "Ngariung Iman Ngariung Aman".


Kegiatan yang berfokus pada kebersihan lingkungan ini dipimpin Kapolsek Petir dan Kasat Bimas Polres Serang., dengan menyasar tumpukan sampah di pinggir jalan Provinsi, Kec. Tunjung Teja, Kabupaten Serang.


Aksi gotong royong ini melibatkan sinergitas kuat antara berbagai unsur, di antaranya Camat beserta Staf Kecamatan Tunjung Teja, Kasat Binmas beserta Personil Polres Serang, Personil Polsek Petir, Personil Koramil Petir, serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang.


Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Camat Tunjung Teja dan Kasat Binmas Polres Serang. Setelah apel, seluruh tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk membersihkan sampah organik maupun non-organik yang menumpuk.


 Sampah yang berhasil dikumpulkan kemudian diangkut menggunakan truk dinas LH Kabupaten Serang.


Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, melalui Kasat Binmas menyampaikan bahwa gerakan ASRI ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.


"Kegiatan ini kami lakukan secara bergiliran di wilayah hukum Polres Serang. Tujuannya tidak hanya membersihkan, tetapi juga memupuk kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya.


Sinergitas dengan Forkopimcam juga terus diperkuat agar gerakan ini berdampak positif bagi lingkungan. Pelaksanaan kegiatan gerakan ASRI di Tunjung Teja ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

 *Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba melalui Sidak dan Tes Urine.*

By On Jumat, Mei 08, 2026






Tangerang — Sebagai rangkaian dari kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan sidak kamar hunian, tes urine, serta sosialisasi bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN Kota Tangerang, Jumat (08/05).


Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel deklarasi ikrar dan menjadi satu kesatuan dalam upaya penguatan pengawasan serta pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.


Sidak dilakukan bersama jajaran stakeholder terkait dengan menyasar kamar hunian warga binaan. Barang-barang terlarang yang ditemukan dalam kegiatan tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan dan 140 petugas Rutan Kelas I Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.


Sebagai bentuk penguatan edukasi dan pencegahan, BNN Kota Tangerang turut memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada petugas maupun warga binaan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari narkoba.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan sidak, tes urine, dan sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan sekaligus memastikan seluruh jajaran dan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.


“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun handphone ilegal. Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten dan bersinergi dengan aparat terkait,” tegas Irhamuddin.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Ketua DPK Gerhana kabupaten dan kota serang, jasmani meminta pada  pengelola pasar Ciherang segera lakukan tata kelola secara benar

By On Jumat, Mei 08, 2026








Foto : Jasmani.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Menurut  ketua DPK Gerhana kabupaten dan kota serang Jasmani, bahwa dengan adanya pasar ciherang Desa Cikande yang ada di pasar Cikande dalam tata kelola  harus  secara benar mengingat, pasar tersebut menggunakan Ass jalan dan tanah pengairan yang  menurut hemat kami ini merupakan mengganggu pengguna jalan. Kamis, 07/05/26.








Foto : Haerudin dan Jasmani.

" Kami meminta pada pemerintah dan pihak tata kelola yang ada di pasar Ciherang segera ditata dengan baik karena lahan yang saat ini menjadi  transaksi oleh para pedagang di pasar ciherang segera di lakukan pemindahan pada tempat lain yang nyaman,  yang tidak mengganggu pihak lain (pengguna jalan) " ini kan jelas pasar tersebut bukan untuk peruntukannya ini kan engga benar, " ujar Jasmani.


Lanjut Jasmani, " Kami dari lembaga Gerhana kabupaten dan kota serang apabila lahan tersebut masih dipergunakan untuk pasar , kami akan laporkan pada pihak yang berwenang serta apabila ada pungutan liar yang mana merugikan pada pihak pedagang  kami akan berkordinasi dengan fihak APH, " ungkapnya.


Ketegasan juga diutarakan Haerudin bidang humas LSM Gerhana Indonesia. " Jika lapak-lapak pedagang yang di pinggir pagar irigasi pasar ciherang sudah di bongkar oleh penegak Perda, pedagang dan pengelola jangan di bangun lagi kios-kios liarnya, kasihan para pengguna jalan aktivitas nya terhambat karena macet. " Tegas Haerudin.

Red xbi//.*

Pasca dibongkarnya lapak-lapak pedagang Blok Ciherang dan Lapak Kaki Lima Depan Mambo Pasar Banjar Cikande oleh Gabungan Satpol-PP Kini Jalan Luas dan Lebar

By On Jumat, Mei 08, 2026








Foto : Tampak luas dan lebar jalan pasar Banjar Cikande blok Ciherang, setelah dibongkar satpol PP 

Pasca dibongkarnya lapak-lapak pedagang Blok Ciherang dan Lapak Kaki Lima Depan Mambo Pasar Banjar Cikande oleh Gabungan Satpol-PP Kini Jalan Luas dan Lebar

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Pasca di bongkarnya lapak-lapak pedagang blok Ciherang dan Lapak-lapak pedagang kaki lima depan blok Mambo lokasi pasar Banjar Cikande kabupaten Serang Banten, kini jalan tersebut terlihat luas dan lebar, kondisi lenggang nyai jalan Ciherang diapresiasikan beberapa warga pengguna jalan. Kamis. 07/05/26.


Rahmat Hidayat warga kecamatan Kopo mengapresiasikan kinerja jajaran anggota Satpol-PP kecamatan Cikande dan Satpol-PP kabupaten Serang yang sudah membongkar lapak-lapak pedagang yang mengganggu pengguna jalan Cikande - Rangkas Bitung (Cirabit) dan jalan dan Ciherang tembusan- Tari kolot (perempatan jalan Cikande Kopo).


" Saya sangat mengapresiasi mengucapkan terima kasih atas kinerja jajaran anggota Satpol-PP kecamatan Cikande dan Satpol-PP kabupaten Serang yang telah menertibkan dan membongkar lapak-lapak pedagang yang mengganggu pengguna jalan, sekarang jalan Cirabit dan jalan Ciherang - tari kolot terlihat luas dan lebar kami sebagai pengguna jalan tersebut dapat melintas dengan nyaman dan aman. " Ucap Rahmat Hidayat.


Begitu pula dikatakan pengguna jalan Emen warga kecamatan Jawilan kabupaten Serang, " saya mengucapkan terima kasih kepada Satpol-PP yang telah menertibkan para pedagang pasar Banjar Cikande blok Ciherang, setelah lapak-lapak pedagang Ciherang jalan terlihat lebar dan luas, saya jadi nyaman jika melintas jalan tersebut, jalan Ciherang tidak macet lagi, semoga para pedagang yang di Ciherang dapat mengerti dan memahami jika jalan Ciherang bukan jalan milik pribadi, melainkan jalan tersebut jalan milik umum. " Ujarnya.


" Saya berharap para pedagang yang lapak-lapak nya sudah diterbitkan jangan membuat lapak-lapak baru lagi ditempat yang sudah dibongkar, keluhan warga selama ini dikarenakan lapak-lapak pedagang tersebut sampai memakan badan jalan, hal tersebut terjadi penyempitan jalan, sehingga para pengguna jalan sulit untuk melintas, karena kemacetan yang tidak dapat dihindarkan. " Tuturnya.

Red xbi//.*

Pengakuan Pedagang kaki Lima depan Pasar Mamboo dan Ciherang Setiap hari dipinta oleh Pengelola Pasar Rp. 5.000,- untuk diberikan kepada Keamanan Satpol-PP

By On Jumat, Mei 08, 2026









Foto : Bewok pedagang pasar Banjar Cikande saat dikonfirmasi wartawan.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Saat dilakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang blok  Ciherang dan depan blok Mamboo  pedagang kaki lima pasar Banjar Desa Cikande Kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten oleh jajaran anggota satuan pamong praja (Satpol-PP) gabungan kecamatan Cikande dan Satpol-PP kabupaten Serang seorang pedagang mengaku jika dirinya dan pedagang lainnya setiap hari dipinta uang oleh pengelola pasar senilai Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah), alasan pengelola untuk bayar keamanan Satpol-PP. Kamis, 07/05/26.


Bewok seorang pedagang pasar Banjar Cikande saat dikonfirmasi wartawan ralitanews.co.id mengatakan jika dirinya di pinta uang setiap hari Rp. 5.000,- oleh pengelola pasar.


" Padahal saya dan teman-teman pedagang lainnya sudah bayar untuk keamanan Satpol-PP sebesar Rp. 5.000,- yang mintanya pengelola pasar, gak tau saya siapa namanya, mereka minta nya pagi sekitar jam 09.00 WIB an lah, tapi mengapa lapak dagangan saya masih dibongkar juga, percuma dong kami para pedagang memberikan uang untuk keamanan." Cetus Bewok.


Begitu juga dikatakan pedagang pasar Banjar Cikande blok Ciherang, " kami pedagang blok Ciherang juga sama setiap hari dipinta uang keamanan Rp. 5.000,- katanya seh buat keamanan Satpol-PP, tapi mengapa lapak dagangan saya dan teman-teman pedagang blok Ciherang dibongkar juga, lalu uang Rp. 5.000,- perhari yang dipinta ke kami untuk apa...?" Gerutu  pedagang blok Ciherang.

Red xbi//.*

*Masyarakat Kabupaten Tangerang Menggelar Unjuk Rasa di Gedung DPRD Memprotes Kenaikan BBM Non Subsidi*

By On Jumat, Mei 08, 2026




Kabupaten Tangerang || Aksi unjuk rasa dari aliansi Masyarakat Kabupaten Tangerang yang menamakan Gerakan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (GMPKP), lokasi tersebut bertempat di area Gedung DPRD kabupaten Tangerang ( Rabu 07/05/2026).


Ratusan warga yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang yang didominasi oleh kaum emak-emak dengan membawa spanduk bertuliskan *Tolak Kenaikan Harga BBM*.


Tujuh aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat  beserta masyarakat Tangerang datang bersamaan untuk menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.


Dalam orasinya mewakili warga yang ada, Alamsyah sekaligus Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia menyampaikan dua poin.

1.Tinjau kembali mengenai MBG yang dirasa tidak tepat sasaran/ mengena.

Lebih utama dibagikan dalam bentuk nominal bukan jenis makanan yang siap santap/ makan.

2.Menolak kenaikan harga BBM Non Subsidi, Alamsyah menilai kenaikan harga BBM Non Subsidi yang kian anjlok, akan berdampak pada nilai jual beli dipasaran.

Karena pihak perusahaan akan terbebani dengan pembelian bahan bakar jenis solar untuk keperluan transportasi.


Selang beberapa menit orasi digelar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Golkar menemui serta menyambut para pengunjuk rasa.

Muhamad Amud, S.Sos. dari Partai Golkar dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029.


"Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan, ini tentunya menjadi catatan penting bagi kami untuk segera menyampaikan aspirasi ke tingkat provinsi dan pusat, aspirasi ini adalah yang perdana di Kabupaten Tangerang dalam menyampaikan suara hatinya ke kami, tentunya kami akan menerima dengan baik para warga Kabupaten Tangerang yang saat ini hadir digedung ini dengan penyampaian-penyampaiannya, kami hanya menerima bentuk aspirasi saja, karena kewenangan kami DPRD Kabupaten Tangerang terbatas, keputusan adanya dipusat. Kami akan teruskan aspirasi ini secepatnya hari ini, semoga ada hasil yang dapat diterima nantinya " ujar Amud selaku ketua DPRD Kabupaten Tangerang.


Emak-emak juga mengeluhkan imbas dari kenaikan harga BBM Non Subsidi, jualannya sering tidak membawa kantong plastik karena harga yang tidak sesuai dari semula biasa dibeli dipasaran. Ditambah lagi harga sembako yang dirasa banyak kenaikan ketimbang turunnya.


Aksi Unras tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Tangerang  yang menerjunkan anggota personil sebanyak 50 untuk memantau jalannya unjuk rasa, serta Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Tangerang ikut menjadi bagian dari pengamanan jalannya unjuk rasa yang digelar di area Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.


Acara selesai dengan tertib, setelah Muhamad Amud, S.Sos,.sebagai Ketua DPRD berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang hari ini.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *