Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Penggagalan Penyelundupan Obat Terlarang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang

By On Jumat, Mei 01, 2026




Serang, 30 April 2026 — Petugas penggeledahan barang dan makanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang jenis Antimo sebanyak 720 butir ke dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Kamis (30/4) sekitar pukul 14.15 WIB.


Kepala pengamanan Rutan, Faiz Ghozi mengatakan jika Kejadian bermula ketika seorang pengunjung datang untuk menjenguk salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pengunjung tersebut telah mengikuti seluruh prosedur kunjungan yang berlaku, termasuk proses pemeriksaan barang dan makanan.


" Namun, setelah menyelesaikan pemeriksaan awal dan kembali dari ruang loker serta pendaftaran, petugas mencurigai gerak-gerik yang bersangkutan saat hendak memasuki pintu P2U. ", Ungkapnya. 


Ia juga menambahkan Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas memanggil kembali pengunjung untuk dilakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaannya.


 " Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan obat jenis Antimo sebanyak 720 butir yang disembunyikan di dalam barang bawaan pengunjung. ", terangnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata mengarahkan untuk melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pengunjung serta WBP terkait. 


Rangga Permata mengatakan jika Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa obat tersebut sengaja dibawa atas permintaan WBP untuk diselundupkan dan diperjualbelikan di dalam kamar hunian.


" Kami berikan sanksi untuk warga binaan dan pengunjung tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, wbp tersebut akan kami tindak tegas untuk memberikan hukuman disiplin dan untuk pengunjungnya akan kami berikan larangan mengunjungi wbp tersebut selama ada di rutan. " Kata Karutan. 


Pihak Rutan Kelas IIB Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperketat pemeriksaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

Romlah dan Rendy Korban yang dirugikan adanya Proyek Pembangunan Gedung PT. King Paper

By On Kamis, April 30, 2026






Foto : Lokasi proyek pembangunan gedung PT king paper.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Proyek pembangunan gedung PT king paper yang berlokasi di kawasan Industri modern Cikande kabupaten Serang Banten meninggalkan kesedihan para korban yang mengaku dirugikan akibat ikut mengais rezeki dilingkungan proyek tersebut. Kamis, 30/04/26.


Romlah pedagang nasi dan lain-lain yang berjualan di sekitar lokasi proyek pembangunan gedung PT king paper menjelaskan, " saya kedatangan seorang yang bernama Juki ngakunya mandor proyek pembangunan gedung PT king paper, satu rumah saya di sewanya untuk para pekerja proyek tersebut, dan menyiapkan makanan untuk pekerja-pekerja proyek, setelah beberapa bulan mandor Juki kabur bekas makan, minum dan sewa rumah tidak di bayarkan, jelas adanya proyek pembangunan gedung PT king paper saya merugi Rp. 19 jutaan. " Jelas Romlah.


Lanjut Romlah, " Juki dan anak buah nya juga hutang rokok ke adik saya sekitar Rp. 3 jutaan belum di bayar, parah ini mandor Juki, kepercayaan saya mau menghutangkan kepada Juki karena Juki bilangnya " saya mandor yang bekerja di proyek pembangunan gedung PT king paper, jangan takut karena, pasti dibayar" kata Romlah menirukan ucapan mandor Juki.


Hal senada juga diungkapkan Rendy pekerja proyek pembangunan gedung PT king paper ikut dengan mandor Juki.


" Saya ikut bekerja di proyek pembangunan gedung PT king paper bersama mandor Juki sebulan lebih, baru di kasih kasbon Rp. 500 ribu sekarang mandor Juki nya kabur, gak terlihat batang hidungnya, " kata Rendy sedih.


"Beberapa kali saya menanyakan kepada pihak Pihak yang ada di proyek tersebut namun jawab nya mereka gak tau urusannya, cari saja mandor Juki nya, pihak PT. King paper seperti lepas tanggung jawab, jadi kalau sudah begini mah pasrah saja lah, nasib orang kecil selalu teraniaya, itu keringat saya hasil fisik yang saya kerjakan selama satu bulan lebih, kau minum keringat Orang kecil...!" Ujar Rendy kesal.


Yuldani pihak PT. King paper saat dikonfirmasi wartawan mengatakan" saya tidak mau jawab,"  Red xbi//.*

BUMDes Parigi Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Parkir, Diduga Juga Jadi Lokasi Pembuangan Limbah B3

By On Kamis, April 30, 2026





SERANG – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parigi memanfaatkan lahan tidur di wilayahnya untuk dijadikan area parkir. Namun, di balik pemanfaatan tersebut, muncul dugaan bahwa lokasi yang sama juga digunakan sebagai tempat pembuangan (dumping) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).


Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas di lahan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat karena diduga terdapat pembuangan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.


Jika dugaan itu benar, maka kondisi tersebut menambah catatan buruk persoalan lingkungan di Kabupaten Serang yang belakangan terus disorot, terutama terkait polemik pengelolaan sampah dan pencemaran lingkungan.


Sejumlah warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas di lokasi tersebut.


Masyarakat juga meminta adanya transparansi pengelolaan lahan oleh BUMDes, termasuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan lingkungan hidup.


“Kalau memang hanya untuk parkir tentu tidak masalah, tapi kalau sampai dijadikan tempat pembuangan limbah berbahaya, ini harus segera ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BUMDes Parigi maupun dinas terkait mengenai dugaan aktivitas pembuangan limbah B3 tersebut.


Warga berharap persoalan ini tidak diabaikan, mengingat dampak limbah B3 dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta merusak ekosistem lingkungan sekitar.

Pencemaran udara di PT. Xiang Wang di Kawasan Pancatama Masih dikeluhkan Warga Sekitar

By On Kamis, April 30, 2026

Foto : Cerobong asap PT. Xiang Wang yang mencemari udara 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Pencemaran udara dari pembuangan asap produksi PT. Xiang Wang lokasi kawasan industri Pancatama desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten masih dikeluhkan warga sekitar perusahaan tersebut pasalnya bau menyengat selalu keluar saat PT. Xiang Wang saat menjalankan pembakaran batu besi. Kamis, 30/04/26.


Menurut salah satu warga Desa Leuwi Limus yang namanya enggan disiarkan menjelaskan jika pembuangan dari cerobong asap PT. Xiang Wang berbau menyengat.


"Itu pak kalau PT. Xiang Wang sedang melakukan aktifitasnya, asap hitam yang keluar dari cerobongnya bau banget, nyesek kedada, warga di lingkungan sini sebenarnya sudah mengeluh sejak lama, tapi belum ada tindakan apa lagi penutupan pabrik." Ujarnya.


Lanjutnya, " sepertinya perusahaan tersebut kuat dan kebal hukum, semua instansi pemerintah tidak ada pembinaan kepada perusahaan tersebut, agar perusahaan tersebut tidak merugikan warga sekitar." Tuturnya.

Red xbi//.*

Kapolres Serang AKBP Dr Andri Kurniawan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasatlantas dan Kapolsek Cikande

By On Rabu, April 29, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Serang dan Kapolsek Cikande resmi diserahterimakan dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar pada Rabu, 29 April 2026.


Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Serang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan. Turut hadir Pejabat Utama Polres Serang serta para Kapolsek jajaran Polres Serang.


Dalam rotasi jabatan tersebut, posisi Kasatlantas Polres Serang diserahterimakan dari AKP Fery Oktaviari Pratama kepada AKP Muhammad Hafizh. Sementara itu, AKP Fery Oktaviari Pratama selanjutnya mendapatkan tugas baru sebagai Kasatlantas Polresta Tangerang Kota.


Selain itu, jabatan Kapolsek Cikande juga mengalami pergantian dari AKP Tatang kepada AKP Fredo Leonard. AKP Tatang selanjutnya dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kasatintelkam Polresta Serang Kota.


Kapolres dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel.


“Mutasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Ini juga sebagai bentuk pembinaan karier bagi personel Polri,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Serang.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada AKP Fery Oktaviari Pratama dan AKP Tatang atas kerja keras dan kontribusinya selama ini dalam membantu pelaksanaan tugas di Polres Serang,” katanya.


Menurutnya, berbagai capaian kinerja yang telah diraih tidak lepas dari peran aktif pejabat lama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kepada pejabat baru, Kapolres menekankan pentingnya segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum masing-masing.


“Saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami situasi dan kondisi wilayah, serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Usai pelaksanaan upacara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut yang digelar di Gedung Ngariung Iman Ngariung Aman Mapolres Serang. 

Acara pisah sambut menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memberikan penghormatan kepada pejabat lama serta menyambut pejabat baru di lingkungan Polres Serang.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Rabu, April 29, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi,   pasar jl. Pasar kranggot kota cilegon, Rabu (29/04/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Ulfi Jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdri.Hj.Ulfi

‎* Nomor HP 081383124231

‎* Alamat Pasar Blok F Kel.Ciwaduk Kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko sembako Asep Jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Hendarsyah

‎* Nomor HP 085591704488

‎* Alamat pasar blok F kel. Ciwaduk kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Hendak Konfirmasi, Dua Wartawan Media Online Mendapatkan Perlakuan Tidak Menyenangkan dari pihak SMAN 1 Panggarangan Lebak Banten

By On Rabu, April 29, 2026

 






Lebak, Banten, xbintangindo.com --

Dua wartawan media online xbintangindo .com (Hermawan alias Marwan) dan Fal (Faktual.news) mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan atau intimidasi dan dugaan penyanderaan didalam lingkungan sekolah dari oknum dewan guru, staf dan bahkan penjaga sekolah ikut serta mencaci maki wartawan.selasa, 28/04/26.


Menurut penjelasan Marwan selaku korban insiden yang dialaminya tersebut ketika dirinya bersama teman wartawan (Fal) mendatangi SMAN 1 Panggarangan hendak konfirmasi terkait penyaluran anggaran dari pemerintah pusat tahun 2024-2025.


"Saya datang ke SMAN 1 Panggarangan pagi sekitar pukul 08.30 wib pertama sudah lakukan etika baik adat ketimuran, bertemu dengan pihak sekolah kami mengutarakan maksud tujuan kami ingin konfirmasi terkait penyaluran anggaran dari pemerintah pusat tahun 2024-2025, menurut pihak sekolah bahwa kepala sekolah sedang keluar karena menurut salah satu dewan guru yang berkompeten menjawab konfirmasi bapak-bapak wartawan itu kepsek, nanti bapak-bapak wartawan kesini lagi aja jam 11.00 wib. " Ujar Marwan menirukan ucapan pihak sekolah.


Lanjut Marwan, " Kami kembali lagi ke SMAN 1 Panggarangan jam 11.00 wib sesuai arahan dan undangan dari pihak sekolah, kedatangan kami di sambut dengan rawut wajah yang tidak menyejukkan hati, " kepsek tidak ada, terus kamu mau apa...tutup tuh pintu gerbang...tutup pintu gerbangnya biar gak bisa kemana-mana ini wartawan-wartawan nya, " kata Marwan lagi menirukan ucapan dari pihak sekolah.


" Setelah pintu gerbang sekolah ditutup oleh penjaga sekolah, beberapa oknum dewan guru, staf mengerumuni kami ada yang narik baju ada juga yang menggeledah ke kantong-kantong pakaian kami berdua, dengan suara keras mana legalitas kamu, mana ...!" Saya bilang sabar legalitas kami ada neh di tas, sabar gak perlu ngotot -ngotot begini, setelah legalitas kami berikan, ocehan-ocehan yang gak jelas kurang baik keluar dari mulut mereka yang mengerumuni kami, kami ditahan tidak boleh meninggalkan lingkungan sekolah, kami diperlakukan tidak menyenangkan dan saat itu juga kami berulang-ulang memohon maaf serta izin pulang saat itu kami tidak diperkenankan untuk pulang, namun setelah kurang lebih satu jam an akhirnya kami dipersilahkan pulang, atas perintahnya kami pun meninggalkan SMAN 1 Panggarangan, " tutur Marwan.


Begitu pula dikatakan Fal (korban)," pokoknya saat itu kami kaget down pihak sekolah memaki-maki, mengintimidasi kami, dan menahan juga melarang kami untuk pulang meninggalkan sekolah tersebut, ya kami tidak terlalu banyak bicara karena kepsek nya tidak ada kami butuh penjelasan kepsek terkait konfirmasi kami, saat itu mengelus dada dan jadi pendengar setia." Ujarnya.


" Tapi menurut saya pihak sekolah yang berhadapan dengan kami tidak seperti orang panutan namun seperti preman, bahasa dan tindakannya jauh 180 derajat dari seorang "Umar Bakri". Ucap Fal.


Rus, sebagai saksi mata yang  mana sebagi rekan kerja korban pada saat kejadian berada tidak jauh dari lokasi tersebut mengatakan, 


" Saat itu saya menyaksikan langsung apa yang dilakukan pihak sekolah kepada kawan kami, dengan suara dengan nada tinggi "salah satu guru berteriak tutup pintu gerbang, tutup pintu gerbangnya... oknum guru lain nya pun ikut mengerumuni juga namun rekan kami Marwan dan fal diam saja, membiarkan oknum-oknum pihak sekolah tersebut mengintimidasi nya, perbuatan tidak menyenangkan tersebut ada sekitar satu jam'anlah". Jelas Rus.


Lanjut Rus, "Saya berada di mobil, tidak jauh dari tempat kejadian, saya menyaksikan langsung kejadian tersebut dimana rekan kami diperlakukan seperti itu. Mereka sempat menahan rekan kami, menarik-narik bajunya dan ingin menggeledah serta memeriksa identitas. " Ujarnya.


"Jujur, saya sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi dilakukan oleh para tenaga pendidik, sungguh ironis. Saya berharap semoga kejadian ini menjadi pembelajaran berharga dan tidak terulang lagi," ucapnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak SMAN 1 Panggarangan belum memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di lingkungan sekolahnya.

Gardu Listrik PLN di depan PT. Arjuna Maja Desa Kibin Kab. Serang Terbakar

By On Selasa, April 28, 2026









Foto : tampak terlihat gardu listrik PLN didepan PT. Arjuna.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Belum lama ini gardu listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berada di depan PT. Arjuna kampung Maja Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten Meledak dan Terbakar, atas insiden tersebut kemacetan di jalan Lanud Gorda - Binuang tak terhindarkan gegara banyak pengguna jalan yang berhenti untuk sekedar melihat-lihat insiden kebakaran gardu listrik PLN. Selasa 28 April 2026.


Menurut saksi mata Nawawi warga Kibin menjelaskan jika kebakaran gardu listrik PLN di kampung Maja Desa Kibin tidak diketahui penyebabnya, dirinya hanya melihat gardu listrik Terbakar.


" Saya juga tidak begitu tau persis penyebab terbakarnya gardu listrik PLN yang berada di depan PT. Arjuna. Saya tau nya gardu listrik PLN tersebut Terbakar hebat, namaun Alhamdulillah kebakaran tidak sampai merambah ke pemukiman warga ataupun ke dalam perusahaan, " jelas Nawawi.


Begitu juga dikatakan warga lainnya, " awalnya saya melihat percikan api yang keluar dari dalam gardu listrik tersebut, selang beberapa menit ada ledakan dan terbakar, Alhamdulillah insiden tersebut cepat ditangani oleh pihak PLN dibantu warga, sehingga kebakaran tidak merubah ke perusahaan dan pemukiman warga. " Ujar warga 

Red Xbi//.*

Tabir Gelap Izin Billiard JDYEO Caringin: Pejabat Bungkam, Integritas Pemerintah Cisoka Dipertanyakan

By On Selasa, April 28, 2026







KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) - Pusaran polemik mengenai legalitas usaha Billiard dan Cafe JDYEO di Kampung Saga, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, kian memanas.


Alih-alih mendapatkan titik terang, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru membentur tembok tinggi keheningan dari pemangku kebijakan setempat.


Hingga saat ini, status perizinan tempat hiburan tersebut masih menjadi teka-teki besar bagi publik.


Ketidakjelasan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Mengapa pemerintah setempat seolah "alergi" memberikan keterangan konkret?


Pada Selasa (28/04/2026), sejumlah jurnalis yang tergabung dalam lintas wilayah Jayanti dan Cisoka kembali melakukan penelusuran fakta. 


Dipimpin langsung oleh Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Supriyadi alias Bonai, tim bergerak mendatangi Kantor Desa Caringin dan Kantor Kecamatan Cisoka. 


Namun, kedatangan mereka disambut dengan ruang-ruang kosong tanpa pembuat kebijakan.


Kepala Desa Caringin maupun Camat Cisoka tidak berada di tempat dan terkesan enggan menemui awak media untuk memberikan klarifikasi yang sangat dinantikan publik.


"Publik menanti ketegasan, bukan aksi bungkam. Kami sudah berkali-kali mencoba membuka ruang komunikasi agar isu ini terang benderang, namun pihak pemerintah desa maupun kecamatan terkesan terus menghindar dan bersembunyi di balik narasi kesibukan," ungkap Bonai dengan nada kecewa.


Menurut Bonai, keberanian pengusaha beroperasi di tengah dugaan pelanggaran regulasi bukan sekadar masalah teknis perizinan, melainkan sebuah tantangan terbuka terhadap wibawa Pemerintah Kabupaten Tangerang.


Jika pengusaha dibiarkan "menabrak" aturan tanpa sanksi, maka hak-hak masyarakat sekitar menjadi taruhannya.


"Pemerintah Kabupaten Tangerang jangan hanya menjadi penonton. Jangan sampai marwah pemerintah kalah oleh oknum pengusaha yang diduga menabrak aturan. Jika fungsi kontrol sosial kami hanya dianggap angin lalu, maka integritas kepemimpinan di tingkat desa dan kecamatan patut dipertanyakan," tegasnya.


Kebuntuan komunikasi ini tidak hanya terjadi di lapangan.


Upaya konfirmasi melalui melalui pesan singkat WhatsApp pun bernasib serupa. 


Camat Cisoka hingga kini tidak memberikan respons sedikit pun, seolah membiarkan isu ini menggantung tanpa kepastian.


Bonai mendesak agar Bupati Tangerang segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur di bawahnya.


Menurutnya, koordinasi yang buruk dan sikap tertutup pejabat publik hanya akan merusak citra pemerintahan di mata rakyat.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Cisoka maupun Pemerintah Desa Caringin.


Upaya konfirmasi terus dilakukan demi terpenuhinya hak publik atas informasi yang akurat dan transparan.

Dua Tukang Sortir Barang Jasa Pengiriman dan Sekaligus Pengedar Tembakau Gorila di Ringkus Satresnarkoba Polres Serang.

By On Selasa, April 28, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir barang di perusahaan jasa pengiriman diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang karena terlibat peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kedua pelaku diamankan di rumah salah satu pelaku karena diketahui memiliki profesi ganda sebagai pengedar narkoba.


“Keduanya kami amankan karena selain bekerja sebagai tukang sortir barang, namun menjalankan bisnis sebagai pengedar tembakau sintetis,” ujar Andri Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah kepada xbintangindo, Selasa, 28 April 2026.


Kedua tersangka yang diamankan yakni AM, 20 tahun, dan DT, 21 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Penangkapan dilakukan di rumah salah satu tersangka saat keduanya tengah bermain game online Mobile Legends, pada Selasa, 28 April 2026 dini hari.


“Mereka kami amankan saat berada di dalam rumah dan sedang bermain game sekitar pukul 00.30. Saat itu petugas langsung melakukan penggerebekan,” kata Kapolres.


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berukuran besar berisi tembakau sintetis.

Selain itu, ditemukan juga 48 bungkus plastik klip bening berisi tembakau sintetis yang telah dikemas dan siap edar.


“Barang bukti kami temukan di dalam lemari pakaian yang sengaja disembunyikan oleh para tersangka,” jelasnya.


Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.


“Kedua tersangka mengaku sudah sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram ini. Narkotika tersebut didapat dari akun media sosial Instagram dengan motif ekonomi,” ungkap Kapolres.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba tersebut.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan. Sekecil apapun informasi akan kami tindaklanjuti," tegas Kapolres.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *