Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Diduga Adanya Oknum Calo Karyawan PT Luncheong brother Kragilan, Ini Kata Taslim Ketum LSM Seroja : Calo Karyawan Harus Diberantas*

By On Sabtu, Oktober 10, 2026





Serang - Adanya laporan ke kepolisian ke Polres Serang oleh (AI) dan (IH) dua orang perempuan warga Kp Pacet Kepandean Ciruas dengan iming iming bahwa (HK) bisa memasukkan kerja di PT Luncheong brother Kragilan Serang Banten, Sabtu (10/10/206).


Dengan Nomor Bukti laporan yang dibuat di SPKT Polres Serang dan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Serang :


" Nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLPlB/646/X/2026/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN "


karena lelah dengan janji janji manis yang diberikan kepada dua perempuan tersebut terpaksa (AI) dan (IH) datang ke polres Serang melaporkan kejadian yang dialaminya.


Sebelumnya (HK) memberikan janji janji manis dan mengulur ngulur waktu bisa memasukkan kerja pada (AI) dan (IH) dengan biaya administrasi perorang 4.000.000 


Taslim Wirawan ketua umum LSM Seroja dirinya geram saat mendengar kejadian tersebut menurutnya masih ada aja calo berkeliaran diwilayah Banten khususnya di kab serang yang saat ini sedang viral di media sosial, Taslim minta Pemerintah bener benar fokus untuk memberantas oknum calo karyawan dan berharap Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan bisa  memberantasnya biar tidak menjadi polemik berkepanjangan akibat ulah oknum calo karyawan agar Banten Aman 


Menurut Taslim Aph harus bisa memfokuskan ke PT Luncheong brother dan bukan ke PT Luncheong brother saja akan tetapi ke PT Nikomas Gemilang pun harus bisa di fokuskan karena diduga dua perusahaan tersebut jadi ajang percaloan karyawan, 

Kami minta APH berantas oknum calo karyawan tanpa pandang bulu sampe keakar akarnya karna sia sia menempuh pendidikan kalo masuk kerja harus bayar 

Taslim saat di konfirmasi wartawan mengatakan 

" Kami harap aparat kepolisian tindak tegas setiap praktek percaloan karyawan, jangan cuma calo karyawan yang berkeliaran saja, akan tapi calo calo yang mempunyai kedudukan di perusahaan pun harus di basmi, karna dari merekalah peluang peluang percaloan itu bisa terjadi ," tegasnya.

Diduga Lakukan Pembakaran Aluminium Foil Ilegal dan Resahkan Warga Gunung Kaler, PT Tri Logam Utama Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang

By On Sabtu, Oktober 10, 2026

TANGERANG – Praktik pembakaran limbah aluminium foil dan plastik yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Kabupaten Tangerang kini berlanjut ke ranah hukum. Merasa kesehatan serta lingkungannya terancam akibat asap beracun yang terus-menerus dihirup, warga Kampung Pasir Kepaksan, Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang resmi melaporkan aktivitas industri PT Tri Logam Utama ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang pada Jumat malam, 9 Oktober 2026.


Laporan pengaduan masyarakat tersebut diterima secara resmi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang dengan nomor register 730 / X / YAN 2.4.1 / 2026 / Satreskrim.

Berdasarkan keterangan pelapor, MI (25), peristiwa yang memicu kekesalan puncak warga terjadi pada Rabu dini hari, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 02.34 WIB. Saat warga sedang tertidur pulas, mereka mendadak terbangun akibat kepulan asap tebal bernoda bau kimia yang sangat tajam dan menyengat hingga menembus masuk ke dalam pemukiman dan rumah-rumah penduduk.


"Saat saya terbangun karena bau asap yang sangat menyengat, saya langsung mengecek ke luar dan menyeberangi sungai. Di sana saya melihat secara langsung adanya aktivitas pembakaran sampah plastik untuk diambil serta dilebur material aluminiumnya," ungkap MI dalam keterangannya kepada media


Aktivitas pembakaran limbah tersebut diketahui bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berlangsung bertahun-tahun sejak 2024. Dalam dokumen pengaduan masyarakat, pembakaran diduga dijalankan di bawah naungan PT Tri Logam Utama dengan mandor lapangan bernama Saudara Markam, serta melibatkan pemilik gudang lokasi tersebut yakni Saudara Puji dan Saudara Slamet.


Dampak dari pembakaran limbah secara terbuka (open burning) ini dirasakan langsung oleh seluruh warga di lingkungan RT 007/RW 002 Kp. Pasir Kepaksan. Bau menyengat yang muncul saban malam memicu keluhan kesehatan serius seperti sesak napas, iritasi tenggorokan, hingga kekhawatiran mendalam akan racun kimia jangka panjang yang mengancam anak-anak dan balita.


Mewakili keresahan masyarakat setempat, MI menyampaikan imbauan dan harapan besarnya secara langsung kepada pimpinan Kepolisian Resor Kota Tangerang agar penanganan kasus ini berjalan cepat dan tuntas.


"Kepada yang terhormat Bapak Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada, kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti dan ditindak tegas agar usaha tersebut, PT Tri Logam Utama, dapat ditutup karena pembakaran aluminium yang dilakukan setiap malam sudah sangat mengganggu kesehatan kami yang sudah berlangsung dari tahun 2024 sampai tahun 2026 dan masih beroperasi hingga saat ini setiap malam. Terima kasih Bapak Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada, harapan kami dapat segera menindaklanjuti usaha diduga ilegal pembakaran aluminium yang dilakukan setiap malam," tegas MI 25 tahun 


Warga berupaya agar aparat penegak hukum bersama dinas terkait untuk segera mendatangi lokasi guna melakukan penutupan operasional gudang, memasang garis polisi, serta memproses seluruh pihak yang bertanggung jawab demi mengembalikan kualitas udara yang bersih dan aman bagi masyarakat Gunung Kaler.

Truk MPU Masuk..!" Lapak Penimbunan BBM Solar subsidi di Krapyak Toyomerto belakang RM. Putra Majalengka Masih Terima Kencingan solar dari Truk-truk besar

By On Sabtu, Oktober 10, 2026



Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kegiatan perkeliruan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Provinsi Banten ternyata masih ada yang melakukan aktivitasnya, seperti terlihat di wilayah Krapyak Toyomerto tepatnya di belakang Rumah Makan RM. Putra Majalengka. Jumat, 10/10/26.


Diketahui dilokasi belakang RM putra Majalengka adanya dugaan lapak penimbunan BBM Solar subsidi pengakuan dari aktivis Provinsi Banten Indra Kusuma alias Acong sipit.


" Ya tadi saya melihat jelas mobil truk MPU masuk dan menyedot BBM Solar dari tangki mobilnya di lapak belakang RM putra Majalengka, " ujar Acong sipit.


Lanjut Acong sipit, " Saya juga menanyakan langsung kepada orang-orang yang berada tidak jauh dari tempat dugaan penimbunan BBM Solar, yang katanya jika yang kencing BBM Solar bukan saja mobil truk MPU saja tapi mobil truk lainnya juga ada yang masuk jual BBM Solar dari tangki mobilnya." Jelas Acong sipit.


Ditempat yang sama pihak pengelola lapak penimbunan BBM Solar subsidi yang tidak mau disebutkan namanya menysukuri nikmat yang Allah SWT berikan.


" Alhamdulillah usaha ini berjalan lancar ya... lumayan lah pak... Syukuri saja nikmat yang Allah SWT berikan." Ucapnya.


Terkait lapak Penimbunan BBM Solar subsidi yang masih melakukan aktifitasnya Ketua DPP GMRI  Ispiadi meminta Kapolda Banten agar segera menindak tegas tangkap pelakunya.


" Saya meminta kepada pihak kepolisian Polda Banten agar penegakan hukum tidak tebang pilih, berantas  penimbunan BBM Solar subsidi yang berada di wilayah provinsi Banten, seperti yang terlihat masih melakukan aktifitas nya lapak penimbunan BBM Solar subsidi di Krapyak Toyomerto tepatnya di belakang RM putra Majalengka." Pinta Ispiadi.

Red xbi*

Siasat...!" Toko Obat keras Tramadol dan Exsimer di Tangerang Selatan Buka Jam 06.00 - 09.00 wib, Satnarkoba Polresta Tangsel Masih bungkam

By On Sabtu, Oktober 10, 2026





Tangerang Selatan, xbintangindo.com --

Dalam mensiasati peredaran obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan ( Tangsel) para pengedar ditoko - toko obat menjual barang haram tersebut pada pagi hari jam 06.00 wib sampai jam 09.00 wib. Sabtu, 10/10/26.


Hal tersebut diungkapkan salah satu warga mengaku berasal dari Serambi Mekkah (Aceh -Red) yang tidak mau disebutkan namanya.


" Sekarang ini toko - toko yang menjual obat keras golongan G jenis Tramadol dan Exsimer buka dan melayani pembeli nya jam 06.00 wib sampai jam 09.00 wib saja, informasi nya untuk mengurangi pengeluaran atau mensiasati dari tamu yang datang (polisi dan wartawan), " ujarnya.


" Di jam segitu (06.00 - 09.00 wib ) kan kata mereka para pengedar obat keras Tramadol dan Exsimer anggota polisi dan wartawan masih pada tidur, belum beraktivitas." Kata warga menirukan ucapan para pengedar obat keras Tramadol dan Exsimer.


Ketua umum LSM Bintang Indonesia Panji Abdillah SE angkat bicara, " saya meminta kepada pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan melalui satnarkoba agar segera menindak tegas tangkap pelaku pengedar obat keras Tramadol dan Exsimer di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan, jika peredaran obat keras Tramadol dan Exsimer tersebut dibiarkan bagaimana dengan nasib masa depan regenerasi Tangerang Selatan, polisi jangan mendukung atau tutup mata adanya peredaran obat keras Tramadol dan Exsimer di wilayah Tangsel. " Ujar Panji.

Red xbi*


Kunker Kapolres Cilegon, Perkuat Soliditas dan Silaturahmi Personil Polsek Bojonegara

By On Sabtu, Oktober 10, 2026






Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Cilegon Ny. Priska Bobby melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polsek Bojonegara, rombongan tiba di Mako Polsek Bojonegara sekira pukul 09.30 Wib pada Jumat, (09/10/2026).


Pelaksanaan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi, soliditas personel, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian semakin dekat dengan masyarakat.


Saat kunjungan kerja (Kunker) di Polsek Bojonegara, Kapolres Cilegon mengecek langsung kesiapan sarana dan prasarana serta menerima paparan mengenai situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Bojonegara.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dan personel Intelkam sebagai ujung tombak dalam membangun komunikasi serta menyerap informasi dari masyarakat.


“Polisi harus hadir di tengah masyarakat. Dengarkan keluhan masyarakat, berikan solusi, dan bangun kepercayaan melalui pelayanan yang humanis dan profesional,” ungkap Kapolres.


Kapolres juga mengingatkan jajaran untuk mengedepankan langkah preventif dan penyelesaian masalah secara bersama-sama. Khusus Bhabinkamtibmas, setiap persoalan di lapangan diharapkan dapat dimediasi terlebih dahulu sebelum masuk ke proses penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku.


“Kapolsek dan personil polsek sebagai tulang punggung harus dekat dengan seluruh kepala desa, instansi terkait serta masyarakat, menekankan kepada Kapolsek serta bhabinkamtibmas untuk selalu berada dan dekat di tengah masyarakat menyambangi pos siskamling di wilayahnya," tegasnya.




Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk selalu berada di tengah masyarakat, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayahnya dinilai menjadi kunci agar pelayanan dan pengamanan berjalan optimal.




“Polres Kuat, Polsek Tangguh” menjadi semangat yang ditekankan Kapolres dalam kunjungan tersebut. Menurutnya, kekuatan Polres tidak terlepas dari jajaran Polsek yang solid, tangguh dan mampu memberikan pelayanan terbaik," harapnya.




Kegiatan ini diisi dengan dialog interaktif bersama personel, dilanjutkan ramah tamah serta pembinaan Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang Cilegon bersama pengurus.




Kapolres Cilegon berharap kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda kedinasan, tetapi mampu memperkuat komunikasi, kekompakan dan semangat seluruh personel untuk menghadirkan Polri yang semakin dekat, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.




Sementara itu, Kapolsek Bojonegara Iptu Khyflan Ahmad Syukur dalam menerima kunjungan rombongan tersebut mengatakan mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Cilegon didampingi ibu ketua Cabang Bhayangkari serta para tamu undangan.




"Untuk situasi wilayah Polsek Bojonegara yang memiliki 11 desa yang berada di kecamatan Bojonegara, situasi arus lalu lintas di wilayah Bojonegara rawan kemacetan karena banyaknya kendaraan muatan atau kendaraan berat," ungkapnya.




"Dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan dilaksanakan kegiatan KRYD, melaksanakan pengaturan dan mengarahkan kepada kendaraan berat untuk dimasukkan ke kantong parkir di lahan parkir yang sudah disediakan," jelasnya.


"Dan dalam mendukung ketahanan pangan Asta Cita Presiden dengan memanfaatkan lahan kosong di Mako Polsek dengan menanam, melon, pakcoy, terong, cabai kangkung dan lain lain," tandasnya.


Dalam kesempatan kunjungan tersebut Ketua Cabang Bhayangkari Polres Cilegon melakukan pengecekan tanaman hidroponik dan lainnya yang berada di halaman Mako Polsek Bojonegara yang memanfaatkan lahan menjadi lahan bermanfaat dan guna mendukung program Asta Cita Presiden.

Tarif Rp. 20.000,- Rp. 30.000,- Parkir Adella Berpotensi Menjadi Ajang Pungli

By On Sabtu, Oktober 10, 2026





Serang, - Tarif parkir OM Adella di kragilan berpotensi menjadi ajang pungli pihak oknum yang tidak bertanggung jawab, tarif OM Adella di kragilan dikisaran 20 ribu untuk kendaraan roda dua dan 30 ribu untuk kendaraan roda empat. 


Tarif parkir OM Adella yang nilainya sangat melonjak tinggi diduga sudah di luar ketentuan retribusi parkir di Kabupaten Serang, ironisnya tarif parkir OM Adella yang berpotensi menjadi ajang pungli dibiarkan begitu saja oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten. 


Komitmen Polri dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli), termasuk parkir liar hanyalah hisapan jempol belaka, faktanya baik Polsek Kragilan, Polres Serang, dan Polda Banten melakukan pembiaran terhadap tarif parkir ilegal pada acara OM Adella di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan. 


Dasar Hukum Parkir Liar: Praktik pungli parkir yang bersifat memaksa atau disertai ancaman dapat ditindak oleh kepolisian menggunakan pasal pemerasan, yaitu Pasal 368 KUHP yang kini dialihkan pasal 482 KUHP baru. 


Regulasi parkir resmi di Indonesia diatur secara berjenjang, mulai dari undang-undang nasional hingga peraturan daerah (Perda) di masing-masing wilayah. Landasan hukum utama nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang kemudian diturunkan ke aturan daerah untuk teknis pelaksanaan dan tarif. 


Tarif parkir resmi di Kabupaten Serang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 serta aturan pelengkapnya:

Rincian Tarif Parkir Resmi

Sepeda Motor: Rp2.000

Mobil Pribadi (Roda 4/sedan/jeep/minibus/pick-up): Rp3.000

Kendaraan Besar (Roda 6/truk/bus): Rp5.000 (menyesuaikan ketentuan daerah/lokasi khusus).

Polsek Carenang Tangani Perkara Dugaan Pencurian Motor Warga Walikukun

By On Jumat, Oktober 09, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com ---

Menindaklanjuti informasi terkait dugaan pencurian sepeda motor milik warga Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Polsek Carenang Polres Serang memastikan perkara tersebut telah ditangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.


Kapolsek Carenang Polres Serang AKP Desma Priatna, S.H., dalam keterangannya pada Jumat (9/10/2026) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur kepolisian.


“Perkara tersebut sudah kami tangani. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mencari informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Desma Priatna, S.H.


Kapolsek menjelaskan, Polsek Carenang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Selain melakukan penanganan perkara, pihaknya juga terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang Kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.


AKP Desma Priatna, S.H. mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian sepeda motor, di antaranya dengan selalu memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mudah diakses, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam di lingkungan masing-masing.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.


Polsek Carenang memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara maksimal guna mengungkap perkara tersebut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Jumat Penuh  Berkah Bentuk Kepedulian Polri Untuk Masyarakat, Polsek Jawilan Santuni 50 Anak Yatim dan Piatu di Aula Mapolsek Jawilan

By On Jumat, Oktober 09, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Polsek Jawilan Polres Serang menggelar memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan piatu di Mapolsek Jawilan, Jumat, 9 Oktober 2026.


Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat tersebut diikuti puluhan anak yatim dan piatu yang berasal dari tiga desa di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yakni Desa Pasir Buyut, Desa Majasari, dan Desa Jawilan.


Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, kegiatan pengajian dan pemberian santunan ini merupakan wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan piatu yang membutuhkan perhatian dan dukungan.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat. Kami berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak yang menerimanya,” ujar Erwan.


Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga harus diimbangi dengan kepedulian sosial serta kehadiran yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.


Ia menambahkan, kegiatan keagamaan seperti ini menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, meningkatkan keimanan, serta menumbuhkan semangat saling membantu di tengah kehidupan bermasyarakat.


“Kami berkomitmen untuk terus membangun kepedulian terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Jawilan. Anak-anak yatim merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan dukungan agar mereka tetap semangat dalam menjalani kehidupan,” tegasnya. (HRH)

Saat Liput Demo Ricuh HUT Kab. Serang ke-500 Tahun Wartawan Jadi Korban dikeroyok Oknum Polisi

By On Jumat, Oktober 09, 2026

Aden wartawan Ekbis Banten 

SERANG - xbintangindo.com --

Seorang wartawan di Kabupaten Serang bernama Kosasih Sukmawijaya alias Aden diduga kena keroyok oknum polisi saat meliput aksi unjuk rasa ricuh dalam HUT Kabupaten Serang ke-500 tahun.


Akibat hal itu, Aden mengalami luka lebam pada bagian wajah. Sedangkan tangan dan kaki terkilir hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).


"Saya dikeroyok oknum polisi, handphone juga turut diamankan oleh mereka," kata Aden, Kamis (8/10/2026).


Menurut Aden, insiden tersebut terjadi ketika terjadi kericuhan antara aktivis dan aparat yang melakukan pengamanan aksi sekitar pukul 20.30 WIB.


Saat itu lanjut Aden, ia didatangi sejumlah oknum polisi yang langsung mengamankan dirinya dan mengambil handphone.


"Saya udah bilang bahwa saya wartawan. Itu juga ada yang kasih tahu bahwa saya wartawan, tapi tetap dipukul," ungkap Aden.


Sementara seorang saksi yang juga wartawan di Kabupaten Serang, Saepul Arifin mengatakan, bahwa saat itu polisi mendatangi sejumlah pedagang yang ada di pendopo Bupati Serang untuk memeriksa handphone mereka.


"Saat itu Aden masuk ke gerbang pendopo dan saya lihat langsung dipegang oleh oknum polisi. Kemudian mereka juga mendatangi saya, namun saya langsung kabur, karena saat itu sudah keos," kata Saepul.


Sebelumnya, Aksi penyampaian aspirasi Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) di kawasan Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (8/10/2026) malam, berakhir ricuh.


Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami luka setelah terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian dan petugas keamanan. Hamas juga menyebut sejumlah pengurus mereka diamankan dan dibawa ke Polres Serang Kota.


Kericuhan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelum bentrokan, aksi disebut berlangsung relatif kondusif. Situasi berubah setelah massa membakar ban dan mencoret bagian dinding Pendopo Kabupaten Serang.


Menurut keterangan salah seorang anggota Hamas, Mamat, situasi semakin tegang setelah aparat memberikan instruksi kepada barisan pengamanan untuk bersiap. Setelah itu, lampu di sekitar lokasi disebut dimatikan.


"Yang pertama sudah ada gerak-gerik. Si polisi itu kan sudah ngasih instruksi, 'Siap gerak, siap gerak'. Itu sudah sempat dengar," ujar Mamat.


Tidak lama kemudian, menurut dia, lampu dimatikan dan terjadi kericuhan.


"Benar tuh, siap gerak, siap gerak, langsung matiin lampu. Ya sudah chaos," jelasnya.


Dalam kondisi gelap dan situasi yang tidak terkendali, sejumlah peserta aksi mengaku mendapat tindakan kekerasan dari aparat. Mamat mengatakan seorang mahasiswi bahkan sempat menangis setelah diduga terkena pukulan.


Kericuhan kemudian meluas hingga ke luar gerbang Pendopo Kabupaten Serang. Ketua Umum Hamas yang disebut sudah dalam kondisi tidak berdaya juga diduga masih mendapat pukulan dari sejumlah aparat.


Sejumlah pengurus Hamas yang hendak mengambil kendaraan mereka juga disebut dikejar dan diamankan petugas.


Sedikitnya lima orang pengurus Hamas, menurut keterangan Mamat, dibawa ke Polres Serang Kota.


"Tadinya mah tiga doang. Si Adul sama si Nedi berdua, lima orang perkiraan," ujar Mamat.


Mamat mengatakan pihaknya sempat kehilangan kontak dengan sejumlah peserta aksi yang dibawa aparat. Ia kemudian berupaya menyelamatkan peserta lain yang berada di dekatnya.


"Akhirnya gua ngamanin beberapa orang, enam orang dibawa ke tempat aman," katanya.


Menurut Mamat, hampir seluruh peserta aksi mengalami luka, meskipun sebagian di antaranya disebut hanya mengalami luka ringan.

"Rata-rata luka semua," ujarnya.

Ia mengaku baru mengetahui kondisi sejumlah rekannya secara lebih jelas setelah melihat rekaman video kericuhan.

"Setelah kita lihat di video itu kan parah, sampai yang ditonjok gitu. Rata-rata teman-teman juga pasti kecewa. Hampir rata-rata luka semua," pungkasnya.

Polsek Cikande Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Edukatif di Kawasan Industri Untuk Mencegah Penipuan Rekrutmen Calon Tenaga Kerja

By On Kamis, Oktober 08, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Sebagai langkah preventif dalam melindungi para pencari kerja dari aksi penipuan, Polsek Cikande Polres Serang menggelar sosialisasi imbauan kamtibmas bertajuk "Waspada Penipuan Calo Tenaga Kerja" pada Kamis (8/10/2026).


Sosialisasi ini dilakukan secara masif melalui pemasangan spanduk imbauan di berbagai titik strategis kawasan industri, salah satunya di sekitar area PT Nikomas Gemilang, serta dipublikasikan melalui kanal media sosial resmi @PolsekCikandeOfficial.


Langkah edukatif ini diambil untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pelamar kerja, agar tidak menjadi korban modus penipuan rekrutmen yang kerap memanfaatkan harapan warga untuk mendapatkan pekerjaan.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanjairi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja yang resmi tidak dipungut biaya apapun.


"Kami imbau masyarakat pencari kerja untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Ingat, proses rekrutmen perusahaan yang resmi itu gratis. Jangan sampai uang melayang, pekerjaan tak datang," tegas Kompol Rudika Harto Kanjairi.


Kapolsek Cikande juga membeberkan beberapa ciri penipuan calo tenaga kerja yang patut diwaspadai, di antaranya:


1. Meminta Uang di Awal: Oknum meminta biaya dengan alasan administrasi, seragam, medical check-up, atau uang pelicin.


2. Menjanjikan Kelulusan 100%: Menjamin pelamar langsung bekerja tanpa mengikuti prosedur seleksi resmi.


3. Proses Tidak Transparan: Wawancara atau seleksi dilakukan di tempat tidak resmi (bukan di kantor perusahaan terkait).


Selain itu, Polsek Cikande membagikan tips aman mencari kerja bagi masyarakat:


- Cari informasi lowongan kerja dari sumber resmi (website perusahaan, Disnaker, atau Bursa Kerja Resmi).


- JANGAN PERNAH mentransfer uang kepada siapapun dengan alasan biaya rekrutmen.


- Jangan serahkan dokumen pribadi asli (seperti Ijazah atau KTP) kepada perorangan/calo.


- Lakukan konfirmasi (cross-check) langsung ke perusahaan yang bersangkutan.


Kompol Rudika mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengelola kawasan industri untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan industri yang bersih dari praktik percaloan.


"Jika masyarakat menjadi korban atau melihat langsung praktik percaloan tenaga kerja, segera laporkan ke Polsek Cikande atau hubungi Layanan Call Center Polri di 110," imbaunya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *