Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
DIDUGA ANIAYA DRIVER MAXIM DI KETILENG, OKNUM VENDOR PROYEK DISEBUT ANCAM SITA MOBIL

By On Sabtu, September 05, 2026

 

CILEGON — Dugaan arogansi hingga penganiayaan terhadap seorang driver Maxim di kawasan proyek Kelurahan Ketileng, Kota Cilegon, menuai sorotan tajam. Bukan hanya dugaan kekerasan yang dipersoalkan, tetapi juga munculnya dugaani intimidasi berupa ancaman mengambil atau menyita kendaraan yang digunakan sang driver untuk mencari nafkah.


Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika driver Maxim sedang mengantarkan penumpang secara offline menuju kawasan proyek. Persoalan yang diduga bermula dari aktivitas pengantaran itu kemudian berkembang hingga muncul dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi.


Kasus tersebut kini ditempuh melalui jalur hukum. Aris mendatangi jajaran Ditreskrim Polda Banten untuk menyampaikan laporan dan meminta agar dugaan tindak pidana tersebut diperiksa secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti.


Namun ada satu pertanyaan yang kini menggelitik publik:


Jika benar terjadi ancaman penyitaan kendaraan, dari mana datangnya kewenangan tersebut?


BUKAN CUMA DIDUGA ANIAYA, ANCAM SITA MOBIL JADI PERTANYAAN BESAR


Sikap yang disebut diperlihatkan pihak terduga dalam persoalan tersebut patut dipertanyakan, terutama apabila benar terdapat intimidasi berupa ancaman menyita kendaraan milik driver.


Bagi seorang pengemudi transportasi daring, kendaraan bukan barang pajangan.


Kendaraan adalah alat kerja. Dari situlah dapur keluarga bisa tetap mengepul.


Karena itu, dugaan ancaman mengambil kendaraan bukan persoalan kecil yang bisa dianggap sekadar cekcok di lapangan.


Pertanyaan mendasarnya sederhana:


Siapa yang memberikan kewenangan untuk menyita kendaraan milik warga?


Apakah seseorang yang bekerja di lokasi proyek memiliki kewenangan tersebut?


Apakah status sebagai pekerja, pelaksana atau bagian dari vendor dapat dijadikan dasar untuk mengambil kendaraan orang lain?


Atau jangan-jangan muncul anggapan bahwa karena berada di lingkungan proyek, seseorang merasa memiliki kuasa lebih besar dibanding masyarakat biasa?


Pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka.


Sebab jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar konflik antara driver dengan individu tertentu. Ini menyangkut batas kewenangan dan bagaimana masyarakat diperlakukan di sekitar proyek pemerintah.


PUNYA PROYEK BUKAN BERARTI PUNYA KEKUASAAN ATAS WARGA


Keberadaan proyek pemerintah memang membutuhkan pengamanan, ketertiban dan pengaturan aktivitas di sekitar lokasi pekerjaan.


Namun, pengaturan tersebut tidak otomatis memberikan kewenangan kepada individu untuk melakukan kekerasan, intimidasi ataupun tindakan sepihak terhadap masyarakat.


Jika driver dianggap memasuki area yang tidak diperbolehkan, tegur.


Jika ada aturan akses, jelaskan.


Jika terjadi pelanggaran, tempuh prosedur.


Bukan dengan kekerasan.

Bukan dengan ancaman.

Dan bukan dengan membuat warga merasa seolah-olah sedang berhadapan dengan penguasa wilayah.


Terlebih apabila proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah.


Proyek pemerintah bukan kerajaan pribadi.


Vendor bekerja berdasarkan kontrak dan aturan. Bukan berdasarkan kekuasaan.


Jangan sampai posisi sebagai pelaksana proyek justru disalahartikan sebagai kewenangan untuk memperlakukan masyarakat sesuka hati.


DRIVER SEDANG MENCARI NAFKAH, MENGAPA JUSTRU DIDUGA BERUJUNG KEKERASAN?


Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai posisi driver saat kejadian.


Driver disebut sedang menjalankan aktivitas mengantarkan penumpang ketika persoalan terjadi.


Artinya, pada saat itu ia sedang bekerja.


Jika memang terdapat kesalahan atau pelanggaran prosedur di kawasan proyek, semestinya tersedia cara yang jauh lebih beradab untuk menyelesaikannya.


Masyarakat tentu bisa memahami apabila kawasan proyek memiliki batas akses.


Namun, aturan akses tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk bertindak kasar.


Kalau setiap pelanggaran akses dibalas dengan ancaman dan dugaan kekerasan, lalu untuk apa aturan dibuat?


Aturan seharusnya menciptakan ketertiban.


Bukan menciptakan ketakutan.


ARIS PILIH JALUR HUKUM, BUKAN JALUR KEKERASAN


Aris menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan untuk mencari keributan.


Sebaliknya, jalur hukum dipilih agar dugaan penganiayaan dan intimidasi tersebut dapat diperiksa secara objektif.


“Kami tidak datang untuk mencari keributan. Kami datang untuk mencari penyelesaian melalui jalur hukum.”


Menurut Aris, apabila memang terdapat persoalan di lokasi proyek, komunikasi semestinya menjadi pilihan pertama.


“Kalau ada masalah, bicarakan baik-baik. Jangan sampai masyarakat yang sedang bekerja justru mendapatkan perlakuan seperti itu.”


Aris juga menyoroti dugaan ancaman terhadap kendaraan yang digunakan untuk bekerja.


Menurutnya, status seseorang sebagai pekerja, pelaksana maupun pihak yang berkaitan dengan vendor proyek tidak boleh dijadikan alasan untuk bertindak di luar batas kewenangan.


“Jangan karena punya proyek lalu bertindak semena-mena.”


SIAPA VENDORNYA? SIAPA YANG MEMBERI PERINTAH?


Jika benar pihak yang diduga terlibat memiliki hubungan dengan vendor proyek pemerintah, maka publik berhak meminta penjelasan.


Bukan untuk menghakimi.


Tetapi untuk memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai cerita sepihak di lapangan.


Sejumlah pertanyaan layak dijawab:


Siapa vendor yang berada di lokasi proyek?


Apa posisi orang yang diduga terlibat?


Apakah yang bersangkutan pekerja, pengawas atau pelaksana lapangan?


Apakah perusahaan mengetahui kejadian tersebut?


Apakah terdapat aturan khusus mengenai akses kendaraan?


Atas dasar apa muncul dugaan ancaman penyitaan kendaraan?


Apakah ancaman tersebut merupakan tindakan individu atau kebijakan perusahaan?


Publik berhak mendapatkan kejelasan.


Sebab jangan sampai tindakan satu orang kemudian mencoreng nama perusahaan, vendor, bahkan proyek pemerintah secara keseluruhan.


PROYEK RP100 JUTA DI KETILENG IKUT DISOROT


Sorotan terhadap perkara tersebut muncul bersamaan dengan data pengadaan yang tercantum dalam sistem SPSE INAPROC terkait paket Pemeliharaan RTP Kelurahan Ketileng.


Data yang disebutkan mencatat:


Pagu: Rp100.080.000


HPS: Rp100.034.271,41


Sumber dana: APBD 2026


Metode: Pengadaan Langsung


Jenis pekerjaan: Konstruksi


Satuan kerja: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman


Peserta non-tender: 1 peserta


Status: Paket selesai


Namun demikian, data pengadaan tersebut tidak dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran pengadaan ataupun bukti keterlibatan vendor dalam dugaan penganiayaan.


Keterkaitan antara paket pekerjaan dengan peristiwa tersebut tetap harus dibuktikan melalui keterangan pihak terkait, saksi, dokumen, rekaman maupun alat bukti lainnya.


Karena itu, siapa vendor yang berada di lokasi dan apakah pihak yang diduga melakukan kekerasan mempunyai hubungan dengan pekerjaan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi.


DINAS PERKIM JANGAN DIAM SAJA


Apabila aparat penegak hukum nantinya memastikan bahwa pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut merupakan bagian dari vendor pelaksana proyek pemerintah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cilegon patut memberikan penjelasan.


Klarifikasi bukan berarti intervensi terhadap proses hukum.


Justru sebaliknya, klarifikasi dapat menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan bahwa pihak-pihak yang bekerja di lapangan memahami batas kewenangan.


Jangan sampai pemerintah hadir saat proyek akan dikerjakan, hadir saat pekerjaan dilaporkan selesai, tetapi ketika masyarakat mengeluhkan dugaan perlakuan buruk di lapangan, semua pihak justru memilih diam.


Proyek boleh selesai. Anggaran boleh terserap. Tetapi rasa aman masyarakat juga harus dijaga.


Jika dugaan tersebut terbukti, evaluasi terhadap pihak terkait patut dipertimbangkan demi menjaga kepercayaan publik.


POLISI DIMINTA JANGAN TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS


Kini proses hukum menjadi bagian penting untuk menjawab seluruh dugaan tersebut.


Jika terdapat unsur pidana, proses harus berjalan sesuai ketentuan.


Jika tidak ditemukan unsur pidana, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan berdasarkan fakta dan alat bukti.


Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya berani terhadap masyarakat kecil, tetapi mendadak kehilangan ketegasan ketika berhadapan dengan pihak yang berkaitan dengan proyek, perusahaan atau kepentingan tertentu.


Driver tetap warga negara.


Pekerja vendor juga warga negara.


Dan siapa pun yang diperiksa harus ditempatkan pada posisi yang sama di hadapan hukum.


Hukum harus berdiri berdasarkan bukti.


Bukan berdasarkan jabatan.

Bukan berdasarkan proyek.

Bukan berdasarkan perusahaan.

Dan bukan berdasarkan kedekatan.


ARIS APRESIASI PELAYANAN HUMANIS POLDA BANTEN


Di tengah persoalan tersebut, Aris justru memberikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrim Polda Banten.


Saat datang menyampaikan laporan, ia mengaku mendapatkan pelayanan humanis dari Bripda Andika dan Brigpol Ujang.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Banten, khususnya jajaran Ditreskrim, yang sudah menerima saya dengan sangat humanis. Saya datang sebagai masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, dan saya merasa dihargai serta dilayani dengan baik.”


Menurut Aris, sikap petugas tersebut memberikan rasa aman kepada masyarakat yang datang untuk mencari perlindungan hukum.


“Yang paling saya apresiasi adalah cara petugas berkomunikasi. Ramah, tidak membentak, tidak membuat masyarakat merasa kecil.”


Pelayanan tersebut, menurutnya, menjadi contoh bahwa aparat penegak hukum seharusnya hadir bukan untuk membuat masyarakat takut, tetapi untuk memberikan rasa aman.


Kini harapannya sederhana:


Pelayanan yang humanis harus diikuti penegakan hukum yang tegas dan objektif.


HUMANIS SAAT MELAYANI, TEGAS SAAT MENEGAKKAN HUKUM


Kasus dugaan penganiayaan driver Maxim di Ketileng kini memasuki proses hukum.


Publik menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan penting: apa yang sebenarnya terjadi di lokasi, siapa saja yang terlibat, apakah benar terjadi penganiayaan, apakah terdapat intimidasi atau ancaman mengambil kendaraan, serta apakah pihak yang diduga terlibat memiliki hubungan dengan vendor proyek pemerintah.


Semua itu harus dibuktikan melalui proses hukum.


Namun satu hal patut ditegaskan:


Proyek pemerintah bukan tiket untuk menjadi penguasa atas masyarakat.


Masyarakat yang datang bekerja, mengantarkan penumpang maupun menjalankan aktivitas sehari-hari tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi.


Jika ada aturan, tegakkan.


Jika ada pelanggaran, proses.


Jika ada sengketa, selesaikan melalui mekanisme hukum.


Bukan dengan kekerasan.

Bukan dengan intimidasi.

Bukan dengan ancaman mengambil kendaraan warga.


Sebab pembangunan tidak hanya diukur dari bangunan yang berdiri.


Pembangunan juga harus diukur dari apakah masyarakat merasa aman ketika berada di sekitar proyek pemerintah.


Dan jika dugaan dalam perkara ini terbukti, maka persoalannya menjadi lebih serius:


Bagaimana mungkin proyek yang menggunakan uang rakyat justru diduga membuat rakyat merasa terintimidasi?


Aris berharap laporan yang disampaikannya dapat diproses secara profesional hingga memperoleh kepastian hukum.


“Polisi itu tempat masyarakat mengadu. Kalau masyarakat datang diterima dengan senyum, didengarkan dan dijelaskan dengan baik, itu sudah menjadi nilai yang luar biasa.”

Kini publik tinggal menunggu satu hal:

Apakah dugaan tersebut akan dibuka seterang-terangnya, atau justru menguap seperti banyak persoalan di lapangan lainnya?w

20 Tahun Warga Kp. Cipari Desa Cempaka Kec. Cisoka Belum Merasakan Pembangunan Jalan Layak dan Nyaman

By On Jumat, September 04, 2026




Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

Sudah menunggu Selama 20 tahun jalan di wilayah nya tak kunjung mendapatkan pembangunan yang layak dan nyaman, Beberapa Masyarakat/warga Kp Cipari desa Cempaka Cisoka protes akibat jalan yang setiap hari dilalui rusak parah, hampir dua puluh tahun masyarakat menahan sabar berbagi upaya telah dilakukan seperti melaporkan ke desa, dan mempiralkan lewat medsos agar bupati mendengar dan menindak lanjuti akan tetapi semua itu sia sia, warga sudah merasa bosan dengan orang yang datang dari pemerintah hanya mengukur, mendokumentasikan akan tetapi tidak ada tindak lanjut, pantauan awak media saat langsung menginjau lokasi beberapa warga datang mengeluh, selain di Kp Cipari di wilayah Kec Cisoka masih ada beberapa titik jalan rusak lainnya seperti di Kp Situgabug Desa Cempaka Dan Kp  Nagrog Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Kab Tangerang Banten, Jumat (4/9/2026)


Menurut warga kenapa jalan di depan cisoka - cangkudu masih bagus dibongkar akan tetapi jalan di perkampung rusak dibiarkan menurut warga itu tidak adil 


" Udah ada 20 tahun belum diperbaiki perbaiki yang datang ada sempat di ukur pula cuma pas penurunan barang kenapa pihak lain yang dibanun dan yang disini masih tetap begini jadi dialihkan terus didepan jalan arah Cangkudu jalan masih bagus dibolong bolongin dibongkar kenapa yang rusak disini gak dibenerin, disini kalo hujan air dari comberan naik bikin banjir ," Kata Santi dalam wawancaranya yang didampingi oleh neng dan suami Mahmud Selaku warga sekitar yang mengeluhkan kerusakan jalan diwilayahnya, Jumat (4/9/2026).


Santi memohon pada Pemerintah baik itu kepala desa cempaka, kepala desa Sukatani, camat Cisoka, bupati Tangerang dan gubernur Banten agar jalan tersebut segera di perbaiki 


" Kami memohon agar pemerintah bisa segera memperbaiki jalan ini karena sudah terlalu lama rusak tak kunjung ada perbaikan," Tambahnya.

Red xbi*

Menyeramkan di Pabrik Gula Cikande Asem..!" Beredar Foto Kuntilanak Mata Merah di Pos Keamanan 4 PT. BMM Kab. Serang

By On Jumat, September 04, 2026







Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredar foto hantu kuntilanak mata merah di PT. BMM ( Pabrik Gula) kuntilanak mata merah yang menampakkan dirinya di pos jaga scurity pada kamis malam (malam Jumat) sekitar pukul 23.18  WIB. Kamis 3 Agustus 2026.


Menurut Yayat scurity PT. BMM Pabrik Gula dirinya menjelaskan jika foto hantu kuntilanak mata merah tersebut hasil jepretan rekan kerjanya saat itu mala berjaga di pos 4.

"Foto yang beredar di grup scurity PT. BMM di kirim oleh rekan kerja saya, tadi saya tanyakan untuk kebenarannya terkait foto hantu kuntilanak mata merah yang kini viral. Yang bersangkutan menjawab dengan tegas itu benar hasil jepretan foto saya saat malam Jumat di pos 4. " Kata Yayat menirukan ucapan kawannya.


Ditempat terpisah Acep Sudrajat menjelaskan terkait hasil foto tersebut, " Ohh... Iyaa itu foto sudah saya Zoom.. hantu kuntilanak mata merah tersebut terlihat Kagak menapak ke Tanah.. ke bayang... Pak... Jadi Fix Ternyata itu Bener foto nya... 😰Ngeriiii  juga... Di pabrik Gula Memang pasti suka ada... Makhluk Ghab.nya  " ujar Acep.


" Iyaa itu hantu Galak... Kalau kuntilanak mata merah.... Kalau sampe kena sama Dia.. susah banget sembuh nya... Bisa " Rip (Meninggal dunia) .... Yang d Ganggu nya.


Lanjut Acep. " Yaa harus Ustadz /kyai yang bisa melawan ilmu nya harus lebih Tinggi... Baru bisa Lawan itu Kuntilanak mata merah. 🙏🏻Merinding euyy lihat nya." Tutur Acep Sudrajat.


Sampai berita ini disiarkan pihak Perusahaan pabrik gula memberikan keterangannya.

Red xbi//.*

Respon Cepat Laporan 110, Unit Samapta Polsek Cikande Urai Kemacetan Akibat Antrean Solar di SPBU Gabus

By On Jumat, September 04, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Personel Unit Samapta Polsek Cikande Polres Serang bergerak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di depan SPBU Gabus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (4/9/2026).


Kemacetan tersebut dipicu oleh mengularnya antrean kendaraan truk berukuran besar yang hendak melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar hingga memakan sebagian badan jalan utama.


Menindaklanjuti laporan warga tersebut, petugas dari Unit Samapta Polsek Cikande langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas (gatur), menata barisan antrean truk, serta membuka jalur bagi pengguna jalan lainnya agar arus kendaraan kembali terurai.


Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., membenarkan penanganan cepat yang dilakukan oleh jajarannya usai menerima laporan dari layanan hotline kepolisian.


"Setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Contact Center 110 terkait adanya penumpukan kendaraan di depan SPBU Gabus, kami langsung menginstruksikan personel Unit Samapta untuk meluncur ke lokasi guna melakukan penanganan dan penataan antrean," ujar Kompol Rudika.


Kapolsek menjelaskan bahwa kemacetan terjadi lantaran volume truk besar yang mengantri Solar meningkat dan sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dari kedua arah.


"Anggota di lapangan langsung melakukan penertiban posisi antrean truk agar tidak memakan badan jalan utama, sekaligus mengarahkan pengendara lain agar lalu lintas tetap mengalir. Kami juga berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU agar mekanisme antrean lebih tertib," lanjutnya.


Lebih lanjut, Kompol Rudika mengimbau kepada para pengemudi angkutan barang maupun armada truk untuk tetap mematuhi aturan serta memperhatikan ketertiban saat mengantri BBM agar tidak merugikan pengguna jalan lainnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor. Layanan Call Center 110 ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan respon cepat (quick response) Polri dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikande," tegas Kapolsek.


Berkat kesigapan personel di lapangan, situasi arus lalu lintas di sekitar SPBU Gabus Cikande berhasil dikendalikan dan kembali berjalan lancar serta aman terkendali.

Gerandong..!" Truk Hino Hijau Modifikasi Milik Bos Ryan Beli BBM bio solar Bolak-balik di 3 SPBU Rangkas Bitung dengan Cara Barcode beda-beda dan Ganti No. Polisi

By On Jumat, September 04, 2026









Truk besar Fuso Box Hino Dutro hijau yang sudah di modifikasi dengan muatan kempu untuk wadah BBM Bio solar yang di beli supir dari 3 SPBU wilayah Rangkas Bitung Lebak.

Lebak, xbintangindo.com --

Penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, yang dilakukan para mafia BBM bersubsidi di tiga SPBU yaitu SPBU Citeras, SPBU nameng dan SPBU Ciawi  berada di wilayah kecamatan Rangkas Bitung kabupaten Lebak Banten   terkesan kebal hukum. 21 Agustus 2026.





Deska supir mobil truk Hino Hijau saat dikonfirmasi Wartawan.

Saat wartawan konfirmasi kepada Deska sopir  mobil Ienis Hino Box Hijau dengan nomor polisi B 9378 CB yang sedang mengisi atau membeli BBM jenis Solar Bersubsidi di SPBU Nameng, dirinya mengakui bahwa unit mobil truk Hino yang dikendarainya milik Bos RY.


" Betul pak ini mobilnya milik bos Ryan yang saya kemudikan ini dan saya hanya sebagai sopir saja yang ditugaskan sama bos Ryan, saya di berikan uang untuk belanja BBM Bio solar." ucap Deska.





Deska Menerangkan jika dirinya khusus beli BBM Bio solar di 3 SPBU di wilayah Rangkas Bitung.


" Saya di berikan uang untuk membeli BBM jenis bio solar di 3 SPBU wilayah Kecamatan Rangkas Bitung saja (Nameng, Ciawi dan Citeras), biasa bang bolak-balik ngisi dengan beda barcode dan nomor polisi." Ujar Deska.


" Setelah wadah (Kempu Red) yang berada di dalam box penuh, saya bawa ke lapak milik Bos Ryan." Kata Deska.


Deska mengatakan jika orang yang bertanggung jawab di lapangan bernama bang Rayu.


" yang di tugaskan untuk di lapangan bernama Rayu, perintah bos Ryan, nanti BG Rayu menghubungi teman-teman wartawan, memang jika ada kendala bang Rayu yang turun ke lapangan nemuin temen-temen wartawan." Tutur Deska.


Sebelum nya Ramai pemberitaan terkait praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh oknum SPBU Citeras nameng dan Ciawi  kecamatan Rangkas Bitung kabupaten Lebak seakan tak tersentuh hukum, hal itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kepada aparat penegak hukum di wilayah Polres Lebak.


Bagaimana tidak, aktivitas para mafia BBM Bio solar itu secara terang-terangan diduga terjadinya pembiaran terhadap para mafia BBM Solar bersubsidi di SPBU Citeras , nameng dan Ciawi.


Beberapa sumber mengatakan bahwa setiap armada angkutannya telah dimodifikasi tankinya, bahkan dibuat tempat penampungan (kempu red-) untuk menampung ribuan liter solar subsidi. 


Informasi yang diperoleh salah aktivis muda Saeful Peyang bahwa, para mafia solar ini mampu menyedot ribuan liter solar dari 3  SPBU tersebut yang konon BBM Bio solar yang telah dibeli dikumpulkan di lapak Penampungan kemudian dijual ke industri maupun tambang-tambang yang membutuhkan BBM Bio solar.


" Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar dengan harga tinggi, hal tersebut jelas apa yang dilakukannya sudah merugikan masyarakat dan negara juga melanggar hukum." Tegas Saeful.


" BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.


" Jelas Hal ini menimbulkan pertanyaan besar oleh masyarakat dimana peran aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Lebak Polda Banten, bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka. Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.


" Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi." Ucap Saeful.


Saat itu viral Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengeluarkan ultimatum tegas dengan slogan "Kamu nekat, saya sikat" terhadap para mafia dan pelaku penyalahgunaan BBM serta LPG bersubsidi. Polri menerapkan kebijakan zero tolerance dan memastikan negara tidak akan kalah dalam memberantas penyelewengan BBM dan energi itu hak rakyat.


Mafia pelaku BBM sepertinya tidak mengindahkan ultimatum dari Irjen Pol Nunung Syaepudin dengan tetap melakukannya.


Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.

Cimong xbi//*

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lahan di Jalan Raya Serang-Jakarta

By On Kamis, September 03, 2026








Kab, Serang xbintangindo.com

Personel Polsek Cikande Polres Serang yang tergabung dalam Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) bergerak cepat merespon laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait insiden kebakaran lahan kosong di Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (3/9/2026).


Laporan aduan masyarakat masuk sekitar pukul 12.40 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri memimpin langsung jajaran personel siaga bersama Panit Lantas Polsek Cikande untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengamanan dan tindakan penanggulangan awal.


Menurut keterangan saksi di lokasi, titik api mulai terlihat sekitar pukul 11.30 WIB di area pembuangan sampah lahan kosong milik PT Modern Cikande. Kobaran api sempat merambat hingga mendekati jaringan kabel Telkom dan kabel listrik di sekitar area tersebut.


Melihat kondisi tersebut, petugas Kepolisian bersama warga sekitar bahu-membahu melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya guna mencegah kobaran api meluas. Tak lama berselang, unit pemadam kebakaran dari PT Nikomas tiba di lokasi setelah berkoordinasi dengan petugas untuk melakukan pemadaman secara masif.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa sinergi dan respon cepat seluruh pihak berhasil mengendalikan situasi hingga api benar-benar padam pada pukul 14.00 WIB.


"Berkat kesigapan anggota di lapangan bersama pemadam kebakaran dan partisipasi aktif masyarakat, kobaran api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sepenuhnya. Kami memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar Kompol Rudika.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah di area lahan kosong.


Kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak perusahaan agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di lahan terbuka, guna mencegah potensi bahaya kebakaran yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan instalasi publik.

 *Setelah Viral Pemberitaan, Akhirnya Saluran Got Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Di Bongkar*

By On Kamis, September 03, 2026



Tangerang - Begitu banyak keluhan masyarakat/warga sekitar proyek pembangunan jalan cisoka - cangkudu, warga merasa lelah setiap tahun jalan di bongkar lalu di cor kembali akan tetapi got dibiarkan begitu saja yang mengakibatkan kalo hujan banjir ke perapatan cilaban Desa Bojongloa Cisoka kab Tangerang Banten, Kamis (3/9/2026).


Setelah ramai pemberitaan terlihat oleh awak media sebuah alat berat Beko sedang mengeruk saluran Got lalu awak media menemui salah satu warga yang memiliki usaha perabotan namanya Hj .Tuti atau panggilan Hj Uting.


Hj.Uting saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa sebelumnya tidak ada pihak dari pemerintah dan pemborong yang datang mensosialisasikan bahwa akan adanya perbaikan jalan didepan warungnya, tidak selang lama saat pagi ada salah satu pemborong dari CV Wildan Sentosa datang menemuinya untuk minta izin bahwa tempat usahanya akan di bongkar untuk memperbaiki saluran Got 


" tadi ada yang datang kesini anak pak Hj sama pak RT katanya mau di bongkar ini kata Ema silahkan bongkar tapi rapihkan lagi yang akan dibongkar depan warung Ema katanya untuk pembangunan Got, sebelumnya tidak ada yang datang kesini  mau Ema kalo sudah di bongkar pengennya dibangunin lagi," Ungkap Hj.Tuti/Uting.

POLRES SERANG SALURKAN 8.000 LITER AIR BERSIH UNTUK WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN DI TANARA

By On Kamis, September 03, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Kepolisian Resor Serang melalui Polsek Tanara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau dan kekeringan dengan menyalurkan bantuan air bersih.


Kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.


Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanara menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat dampak musim kemarau.


Kegiatan dipimpin dan menjadi tanggung jawab Kapolsek Tanara Iptu Iwan Rudini, S.H., serta dihadiri Kanit Reskrim Polsek Tanara, Ps. Kasium Polsek Tanara, personel Polsek Tanara, staf Desa Cerukcuk, Ketua RT Kampung Jongjing, serta masyarakat setempat.


Adapun bantuan air bersih sebanyak 8.000 liter disalurkan kepada warga Kampung Jongjing RT 12/03, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.


Kapolsek Tanara Iptu Iwan Rudini, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau.


“Penyaluran air bersih ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga yang terdampak kekeringan dan kesulitan mendapatkan air bersih,” ujar Iptu Iwan Rudini.


Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat serta mempererat hubungan dan komunikasi antara kepolisian dengan warga.


Kegiatan penyaluran air bersih selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.


“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolsek.

Polres Serang Resmikan Rumah Kantor (Rukan) Bhabinkamtibmas, Wujudkan Pelayanan Polri Lebih Dekat Dengan Masyarakat

By On Kamis, September 03, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Polres Serang Polda Banten meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Perumahan Grand Citeras, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (3/9/2026).


Kegiatan peresmian yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 200 peserta. Kegiatan tersebut di Wakili Oleh Waka Polres Serang Kompol Andri Surya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K. serta dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Wakapolda Banten, Kabid Humas Polda Banten, Kabid Propam Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, Dirintelkam Polda Banten, Dirkrimsus Polda Banten, Kayanma Polda Banten, jajaran PJU Polda Banten dan Polres Serang, para Kapolsek jajaran Polres Serang, serta unsur Forkopimcam Jawilan.


Turut hadir Asda I Kabupaten Serang, Pasipers Kodim 0602 Serang, Ketua MUI Kecamatan Jawilan, Ketua APDESI Kecamatan Jawilan, tokoh agama, Ketua Karang Taruna, Kepala Desa Cemplang, pihak pengembang perumahan, serta masyarakat Desa Cemplang.


Dalam sambutannya, William Lincoln selaku Developer PT. Meizeca Pembangunan, menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut merupakan gagasan Kapolda Banten sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


“Kami berharap rumah kantor Bhabinkamtibmas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa peresmian Rumah Kantor Bhabinkamtibmas bukan sekadar peresmian sebuah bangunan, namun menjadi wujud nyata semakin dekatnya Polri dengan masyarakat.


“Peresmian hari ini memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar hadirnya sebuah bangunan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri yang semakin dekat dengan masyarakat,” kata Kapolda Banten.


Kapolda berharap Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dapat menjadi rumah bersama bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, informasi maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.


“Bhabinkamtibmas harus mampu mengenali masyarakat, memahami karakter wilayahnya, mengenali persoalan sejak dini serta hadir memberikan solusi,” tegasnya.


Menurut Kapolda, tantangan kamtibmas saat ini terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi. Oleh karena itu, komunikasi dan sinergi antara masyarakat dengan kepolisian perlu terus diperkuat.


“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai mitra. Jangan menunggu persoalan terjadi untuk membangun komunikasi dengan Kepolisian. Sampaikan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.


Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut dapat diwujudkan.


Usai prosesi peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, peninjauan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, serta penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis kepada masyarakat dan bantuan kendaraan sepeda motor bagi Bhabinkamtibmas oleh Kapolda Banten.


Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan berbagai pelayanan kepada masyarakat, di antaranya sosialisasi layanan Call Center 110, Warung Bhabinkamtibmas Keliling (Warbinling), pelayanan SIM keliling, bakti kesehatan, serta pelayanan Bank Nobu.


Waka Polres  Serang Kompol A.Surya.k, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas diharapkan semakin meningkatkan responsivitas personel dalam memberikan pelayanan, menerima aspirasi masyarakat, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.


“Rumah Kantor Bhabinkamtibmas ini diharapkan menjadi sarana pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus menjadi tempat membangun komunikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan secara bersama-sama,” ujar Waka Polres Serang.

Tanpa Sosialisasi, H Tuti Pemilik Warung  Perabotan Di Pinggir Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Melakukan Protes, Dirinya Minta Pemerintah Dan Pemborong Tanggung Jawab

By On Kamis, September 03, 2026

 





 Kab Tangerangxbintangindo.com --

Pembongkaran Perbaikan Jalan Cisoka Cangkudu berlanjut ke depan warung milik Ibu H Tuti, (H uting) seorang nenek yang yang sudah lama ditinggalkan suami, warung H uting yang berlokasi di Kp Cilaban RT 013/006 Desa Bojongloa Kec Cisoka Kab Tangerang Banten, Dirinya merasa melayangkan protes saat akan dilakukan pembobokan jalan menurutnya tidak adanya sosialisasi dari pihak pemerintah dan pemborong pada dirinya dan  warga lainnya, menurut H Uting untuk bisa mencukupi kehidupan sehari hari H Uting mengandalkan dari usaha perabotan yang lama di jalani yang kebetulan warung yang ditampati didepan rumah milik H Uting pribadi.


H Uting minta pihak pihak terkait terutama pemerintah kab Tangerang, pemerintah cisoka, kepala desa Bojongoa dan pemborong datang memberikan tembusan atau ada bahasa agar warga tidak kebingungan, dan tidak main bongkar yang bisa berdampak pada warga sekitar yang rumahnya di pinggir jalan Seperti H Uting, H Uting sangat mendukung adanya perbaikan jalan akan tetapi sebelumnya warga minta diberitahukan terlebih dahulu 


" Warungnya mau dibongkar sekarang terus kalo dibongkar nanti kami makan dari mana, usaha bagaimana sudah saya sampaikan pada mandor silahkan mau dibetulin tapi warung saya gimana dengan adanya Pemborongkaran jalan ini usaha saya terganggu nanti saya makan dari mana ," kata H Uting saat diwawancara awak media , pada hari kamis (3/9/2026).


Masih dengan H Uting " gak ada yang datang malah saya yang nanya sama mandor katanya mau sekarang dibongkar, entar saya tanya anak saya dulu dia juga belum tahu , jangankan  kompensasi sosialisasi aja ke warga tidak ada ," tutupnya.(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *