Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Respons Cepat Unit Reskrim Polsek Jawilan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan

By On Selasa, Juni 09, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Jawilan kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Sabtu (6/6/2026) malam.


Pelaku yang diketahui berinisial R (28), warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi A-6994-IP di area samping Masjid Nurul Falah, Kampung Pabuaran, Desa Junti, Kecamatan Jawilan.


Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota Unit Reskrim Polsek Jawilan yang segera bergerak setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


“Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Berkat respons cepat petugas serta dukungan warga, terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolsek.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci palsu sebelum berusaha membawa kabur kendaraan milik korban.


Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Jawilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arief Rifai, M.M., bersama anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu lembar STNK asli, tiga buah anak kunci yang diduga digunakan pelaku, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.


Setelah diamankan di lokasi kejadian, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jawilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Serang.


Kapolsek Jawilan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.


“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Kami mengajak warga untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Satresnarkoba Polres Serang Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu, 6 Paket Sabu  dan Satu Tersangka

By On Selasa, Juni 09, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com --

Petugas Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pengedar berinisial IM, 24 tahun, di kediamannya di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis dini hari, 4 Juni 2026.


Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan call center 110 Polri. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang dengan melakukan serangkaian penyelidikan.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.


“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui call center 110. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan cepat,” kata Andri Kurniawan, Selasa, 9 Juni 2026.


Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika.


Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi tersebut, IM berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di area dapur rumah pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain timbangan digital, telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, lakban serta plastik klip bening yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.


“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu berikut peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkoba. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kapolres.


Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Serang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka.


Sementara Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial NT yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


“Pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari saudara NT yang berada di wilayah Jakarta Barat. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya sekaligus melakukan pengejaran terhadap NT,” jelas Bondan.


Kapolres Serang kembali mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui call center 110 maupun langsung ke kantor kepolisian terdekat. 


“Sekecil apa pun informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Alumnus Akpol 2006.

PT. Tunas Tehnik Sejati Resmi Melaporkan dugaan KKN Proses Lelang Tender Proyek Revitalisasi IPAL TPA Rawa Kucing DLH Kota Tangerang 2026

By On Selasa, Juni 09, 2026




KAB. TANGERANG, KM - PT. Tunas Tehnik Sejati resmi melaporkan adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Proses tender Proyek Revitalisasi IPAL TPA Rawa Kucing yang merupakan kegiatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang tahun 2026, laporan tersebut ditujukan ke sejumlah Instansi Penegak Hukum seperti Polda Metro Jaya, Kejati Banten dan LKPP bagian hukum dengan tembusan kepada Walikota Tangerang dan juga Inspektorat Kota Tangerang


Dijelaskan Fery Ardian Penerima Kuasa PT. Tunas Tehnik Sejati bahwa pelaporan berawal dari tender senilai Rp. 14.345. 644. 000 tersebut yang di menangkan oleh PT. Riden Jaya Konstruksi, namun pihak nya menganggap bahwa PT. Riden Jaya Konstruksi diduga telah menggunakan data dan Dokumen tenaga personil utama (tenaga ahli madya) dengan penugasan sebagai Manager Pelaksana Proyek atas nama Nurcholis Salman


Dimana kata Fery, Nurcholis Salman merupakan tenaga ahli yang telah bergabung dengan  PT. Tunas Tehnik Sejati sejak bulan 8 April 2026


"Dugaan KKN ini sudah kami laporkan ke Polda Metro jaya, termasuk ke Kejati Banten, LKPP,  dan kami pun sudah berkonsultasi juga dengan pihak KPK, serta Nurcholis Salman telah menyatakan sikap baik tertulis maupun melalui Video yang dibuat, bahwa ia tidak pernah bergabung ke PT. Riden Jaya Konstruksi dalam proses tender tersebut, untuk itu kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki proses tender ini" Tegas Fery Ardian, Senin (08/06/2026)


Selain itu, Fery Ardian menyatakan bahwa sebelum nya PT. Tunas Tehnik Sejati telah melayangkan surat permohonan pembatalan SPPBJ ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DLH Kota Tangerang dan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kelompok Kerja 


Termasuk, lanjut Fery, sebelumnya pihak nya pernah menyampaikan langsung melalui sambungan telpon ke ketua Pokja agar penyedia tersebut dapat di gugurkan


" Sudah kami sampaikan juga ke Pak Abbas ( Ketua Pokja, red) melalui telpon, tapi jawaban nya bahwa itu bukan kewenangan nya, padahal sudah jelas  PT. Riden Jaya Konstruksi menggunakan data dokumen sertifikasi kompetensi ahli Madya Tehnik lingkungan, seperti KTP, NPWP atas nama Nurcholis Salman pada proses lelang ini" ujar nya, 


Untuk diketahui bahwa Tender pada Proyek ini diikuti oleh puluhan peserta, dan tersisa dua peserta yang dinyatakan Lulus dan bersaing untuk menjadi pemenang, yakni PT. Riden Jaya Konstruksi dan PT. Tunas Tehnik Sejati.


"Jelas kami PT. Tunas Tehnik Sejati merasa dirugikan, dan tegas kami sampaikan kembali dan mendesak agar APH mengusut laporan kami ini" tutup nya

Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang di Desa Pasirbuyut Jawilan Selesai  100 Persen

By On Senin, Juni 08, 2026









Kab, Serang xbintangindo.com

Kabar gembira datang buat masyarakat Kampung Sadea RT 011/005, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Tepatnya pada tanggal 7 Juni 2026, Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang yang selama ini dinantikan warga kini telah selesai 100 persen dan siap dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.


Jembatan yang dibangun melalui program kepedulian sosial Polres Serang tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan warga melalui pembangunan infrastruktur yang bermanfaat.


Sebelumnya, kondisi akses penghubung di Kampung Sadea menjadi salah satu kendala bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar, petani, dan warga yang beraktivitas melintasi wilayah tersebut. Dengan selesainya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, mobilitas warga kini menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien.


Kapolres Serang menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Serang, pemerintah desa, serta dukungan dan gotong royong masyarakat. Semangat kebersamaan menjadi kunci utama hingga pembangunan dapat diselesaikan sesuai rencana.


"Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga, mempermudah akses transportasi warga dan anak2 Sekolah, mendukung aktivitas ekonomi, serta menjadi sarana yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," ujarnya.


Antusiasme dan rasa syukur juga disampaikan warga setempat. Mereka mengaku sangat terbantu dengan hadirnya jembatan baru yang selama ini menjadi harapan masyarakat. Selain memperlancar akses menuju sekolah, lahan pertanian, dan pusat aktivitas warga, jembatan tersebut juga meningkatkan keamanan saat melintas, terutama pada musim hujan.


Dengan rampungnya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Sadea, Desa Pasirbuyut, Polres Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai-nilai Presisi melalui pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jembatan tersebut diharapkan menjadi simbol kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.

*Ketika Dunia Maya Mengganggu Kehidupan Rumah Tangga*

By On Senin, Juni 08, 2026






 



Oleh: @ Ton Firdaus 

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi, banyak orang memanfaatkan media sosial sebagai sarana hiburan, berbagi cerita, bahkan mencari penghasilan tambahan. Namun, tidak jarang kemudahan ini justru disalahartikan hingga membawa dampak buruk bagi kehidupan nyata, termasuk keharmonisan rumah tangga.

 

Seperti kisah yang belakangan ini banyak diperbincangkan di masyarakat. Diceritakan seorang istri yang sering melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok. Alih-alih menggunakan fitur tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat, aktivitasnya lebih banyak ditujukan untuk menarik perhatian dan mengharapkan pemberian hadiah virtual atau yang sering disebut sebagai saweran dari para penonton, yang sebagian besar adalah laki-laki yang tidak dikenalnya secara langsung.

 








Agar mendapatkan perhatian dan hadiah berupa ikon mawar, kopi, teh, paus, dan lainnya, ia melakukan berbagai tindakan yang dianggap berlebihan: meminta penonton mengetuk layar berulang kali, mencium pipi sebagai bentuk balasan, melakukan gerakan menepuk pantat, hingga berlari-lari kecil ke sana kemari di depan kamera. Banyak warganet yang kemudian menyebut perilaku seperti ini sebagai "pengemis daring", karena terkesan memohon perhatian dan imbalan semata, tanpa memedulikan batasan kesopanan.

 

Lama-kelamaan, aktivitas ini membuatnya melupakan peran dan tanggung jawab utamanya sebagai seorang istri. Waktu dan perhatiannya habis tercurah untuk dunia maya, sehingga pelayanan, perhatian, dan kebersamaan yang seharusnya diberikan kepada suami menjadi sangat berkurang. Sang suami pun merasa diabaikan, seolah-olah ia kalah penting dibandingkan pujian dan hadiah dari orang asing di internet.

 

Rasa kecewa dan terabaikan yang dipendam akhirnya memuncak. Di tengah emosi yang meluap, sang suami melampiaskan kekesalannya dengan merusak dan membanting ponsel beserta semua peralatan yang biasa digunakan istrinya untuk siaran langsung. Peristiwa ini kemudian menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.

 

Kisah ini menjadi cerminan bahwa kemajuan teknologi memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi, ia membuka banyak peluang, namun di sisi lain, jika tidak diatur dengan bijak, ia dapat merusak nilai-nilai dan keharmonisan kehidupan nyata. Dunia maya seharusnya menjadi pendukung kehidupan, bukan justru menjadi pengganggu yang membuat seseorang lupa akan kewajiban, tanggung jawab, dan orang-orang yang dicintai di dunia nyata.

@Ton firdaus

Terekam CCTV,  Modus Tukar Uang Seorang Pria Hipnotis Penjaga Toko Seluler, 6 Juta Raib

By On Minggu, Juni 07, 2026




Tangerang - Aksi kejahatan oleh seorang pria yang pura-pura menukarkan uang lecek atau usang terekam kamera CCTV. Pelaku beraksi saat korban sedang lengah karena pengaruh hipnotis dan berhasil gasak uang pemilik toko.


Salah satu toko yang menjadi korban hipnotis adalah toko seluler/counter HP yang berlokasi di Kampung Nyompok Tengah RT 14/05, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang belum lama ini. Sabtu, 06/6/26.


Pelaku berpura-pura menukarkan uang pecahan dan dengan sengaja membuat kasir kebingungan. Mereka sering beralasan sedang mencari nomor seri tertentu atau meminta kasir mengeluarkan seluruh uang di laci.


Pemilik toko seluler, Kardi suami korban menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu petang sekitar pukul 17.20 WIB. Saya sedang jaga toko pangkas rambut sedangkan istri saya di toko seluler. 


"Jadi yang terkena hipnotis itu istri saya. Saat itu saya sedang jaga di toko pangkas rambut, sedangkan istri saya di meja kasir toko konter sendirian. Kemudian datang seorang pria memekai kemeja coklat pakai topi hitam yang berpura-pura ingin beli pulsa dan menukar uang  yang jelas terekam kamera CCTV di toko seluler," ungkapnya.


Sedangkan korban inisial A, mengatakan pada saat pelaku datang ia dibuat bingung dengan dalih ingin menukar uang lecek usang kemudian ditukarkan.


"Saat itu saya dibuat bingung oleh orang tersebut (red pelaku hipnotis). Saat saya sudah sadar dan mengecek di laci toko saya sudah hilang uang sebesar Rp. 6 juta," jelasnya, Minggu, 07/6/26.


Meski merasa dirugikan, korban belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Rencananya korban akan membuat laporan kepada pihak berwajib terkait kejadian yang telah merugikan toko nya. (Hasan)

Warga Lontar Pontang Tertangkap Tangan  saat Mencuri Motor di Desa Junti Jawilan Serang

By On Minggu, Juni 07, 2026






Foto : pelaku curanmor saat diamankan warga 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredar foto, video dan informasi dari warga Desa Junti kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten ada pelaku pencurian kendaraan bermotor tertangkap tangan oleh warga setempat saat hendak membawa motor milik orang lain. Sabtu, 06 Juni 2026.




Dalam video pelaku yang masih bocah tersebut mengaku warga Lontar kecamatan Pontang kabupaten Serang.


Menurut Asmin warga Desa Junti, "  saat itu pelaku hendak kabur membawa sepeda motor milik orang lain namun kendaraan motornya tidak mau menyala/hidup akhirnya tindakan pelaku diketahui pemilik motor dan diteriakin oleh pemilik, spontan warga berkumpul dan mengamankan pelaku, pelaku tak berkutik, pasrah dihujani bogem mentah dari warga." Ujar Asmin.


"Saat ditanya warga pelaku mengaku warga Desa lontar kecamatan Pontang," jelas Asmin melalui pesan WhatsApp.


Dibenarkan juga oleh Udin, " kejadian pencurian tersebut tadi malam sekitar pukul 20.00 wib (06/06/26) motor milik korban yang dikuasai pelaku saat itu tidak mau menyala keburu ketahuan pemiliknya diteriakin diamankan warga, pelaku mengaku warga Desa lontar kecamatan Pontang. Kini pelaku dibawa ke kantor polisi Polsek Jawilan." Kata Udin.

Red xbi//.*

*Lindungi Aset Umat, BPN Banten Targetkan Sertipikasi 3.600 Bidang Tanah Wakaf Rampung dalam Setahun*

By On Sabtu, Juni 06, 2026








Jakarta – xbintangindo com

 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui partisipasi dalam kegiatan 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat wakaf tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Menurutnya, masih terdapat sekitar 48 persen bidang tanah wakaf secara nasional yang belum bersertipikat dan perlu segera dituntaskan.


“Penyerahan sertipikat wakaf hari ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mensertipikatkan tanah-tanah wakaf di seluruh Indonesia. Masih ada sekitar 48 persen bidang tanah wakaf yang perlu disertipikatkan, sehingga ini menjadi tugas bersama yang harus terus kita percepat,” ujar Harison.


Khusus di Provinsi Banten, Harison menyebutkan masih terdapat sekitar 6.000 bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat. Sebagai langkah percepatan, Kanwil BPN Provinsi Banten menargetkan penyelesaian sekitar 3.600 bidang tanah wakaf dalam satu tahun ke depan.


“Untuk Provinsi Banten sendiri, kami menghitung masih ada sekitar 6.000 bidang tanah wakaf yang perlu disertipikatkan. Sebagai langkah awal, kami menargetkan penyelesaian sekitar 3.600 bidang dalam satu tahun ke depan,” jelasnya.


Dalam mendukung target tersebut, Kanwil BPN Provinsi Banten terus melakukan sosialisasi kepada para nazir serta berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perwakafan, termasuk pihak yang berkaitan dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan penetapan nazir.


Selain itu, Kanwil BPN Provinsi Banten juga mengembangkan sejumlah strategi percepatan, salah satunya melalui gerakan pemasangan tanda batas tanah wakaf. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas fisik bidang tanah wakaf sehingga proses pengumpulan data fisik dan pemenuhan persyaratan yuridis dapat berjalan secara paralel.


“Kami tidak ingin hanya menunggu berkas masuk. Karena itu, kami mencoba memulai dari aspek fisiknya terlebih dahulu melalui pemasangan tanda batas tanah wakaf. Ketika dokumen seperti Akta Ikrar Wakaf dan penetapan nazir sudah lengkap, proses sertipikasi dapat langsung bergulir sehingga percepatan penyelesaian tanah wakaf dapat lebih optimal,” pungkas Harison. (Oman ncek)

Dua Mobil Truk Fuso Muat Batu Bara dari Pulau Sumatra diduga Menyebrang Jalur Laut Ke Merak Banten gunakan Kapal Penumpang

By On Sabtu, Juni 06, 2026










Dua Mobil Truk Fuso Muat Batu Bara dari Pulau Sumatra diduga Menyebrang Jalur Laut Ke Merak Banten gunakan Kapal Penumpang 

Banten, xbintangindo.com --

Ketahui dua unit mobil truk Fuso besar berwarna Hijau bermuatan hasil pertambangan (Batu Bara) asal pulau Sumatra menyebrang melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang. Sabtu, 06/06/26.


Ketahui 2 mobil truk besar Fuso bermuatan hasil pertambangan Batu Bara ketika sang supir memarkirkan mobilnya di salah satu rumah makan sekitar pelabuhan merak sekitar pukul 02/00 wib. (06/06/26).

Foto : Tampak supir truk sedang menyirami muatan batu bara dari atas truk agar tidak terbakar 

Sang supir saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " biasa pak kalau habis keluar kapal kita siram dulu muatan batu bara nya takut kebakar karena gesekan kalau keadaan batu bara kering bahaya. Kata sang supir.


" Batu bara dari Sumatera pak, nyebrang jalur laut khusus kapal penumpang, tenang aja kalau ada apa-apa mah nanti juga ada yang ngurusin, saya mah cuma supir diperintah kirim sama bos ya saya kirim, saya mah tinggal jalan saya, sudah sering pakai kapal penumpang kalau ngirim ke pulau Jawa. " Sambung supir.


Hal senada juga dikatakan ibu penjaga warung depan rumah makan tempat biasa mobil truk besar Fuso bermuatan batu bara singgah, " sudah langganan mobil muat batu bara dari Sumatera singgah istirahat di rumah makan ini, setelah supir-supir truk itu menyiram muatan batu bara dengan air baru mereka makan dan ngopi, cuma muatan pas mobil truk ini masa melalui jalur dermaga Bojonegara atau Ciwandan, kalau muatan sedikit mah jalur kapal penumpang gak papa lah..!" Ujar ibu warung.


Terkait kendaraan mobil truk muat hasil pertambangan Batu Bara menyebrang melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang Wawan Selaku aktivis kota Cilegon angkat bicara.


" hal pengangkutan batu bara melalui laut tidak bisa menggunakan alat transportasi apa pun. Untuk mengangkut batu bara dari satu tempat ke tempat lain diperlukan transportasi laut yang mumpuni, setidaknya dibutuhkan tiga jenis kapal besar.


Lanjut Wawan, " Ini adalah kapal tunda, tongkang, dan kapal LCT. Setiap kapal memiliki fungsi dan cara kerja masing-masing. Untuk mengangkut batubara dengan kapasitas yang sangat besar bisa menggunakan kapal LCT atau tongkang. Namun jika digunakan untuk kebutuhan antar pulau biasanya menggunakan kapal LCT.


" Di bidang transportasi laut, di Indonesia telah ada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2018 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017.

Cmg/Red xbi//.*

Ketua TTKKBI DPAC Kecamatan. Kragilan Yamin Kuncir Beserta Pengurus dan anggota Mengecam keras aksi Brutal 11 Dept colector yang Telah Membacok 2 Anggota Brimob Polda Banten, Semoga Pelaku Segera Tertangkap Semuanya.

By On Sabtu, Juni 06, 2026






 





Foto : ketua TTKKBI DPAC Kecamatan Kragilan didampingi anggota saat menyatakan sikap mengecam keras tindakan brutal 11 dept colector yang telah membacok 2 anggota Brimob Polda Banten.

Serang - xbintangindo.com --

Yamin Kuncir ketua DPAC Kecamatan Kragilan kabupaten Serang Banten Organisasi seni budaya pencak silat TTKKBI mengecam keras aksi brutal yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (mata elang/matel) terhadap 2 anggota Brimob Polda Banten. Peristiwa pembacokan yang mengundang perhatian publik tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat serta mencoreng prinsip negara hukum yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara. Sabtu. 06/06/26.


Ketua Yamin Kuncir menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dalam persoalan penagihan pembiayaan atau sengketa kendaraan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menaati aturan hukum dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui intimidasi, ancaman, apalagi kekerasan fisik yang dapat membahayakan nyawa seseorang. " Kata kang Yamin.


“Kami jajaran anggota pengurus DPAC Kecamatan Kragilan mengutuk keras tindakan pembacokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob Polda Banten. Perbuatan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang sangat meresahkan masyarakat. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan apa pun,” tegas Yamin Kuncir dalam keterangannya, Kamis (04/06/2026).


" Kami mendukung dan mendoakan kinerja jajaran kepolisian Polda Banten agar tim pelaku 11 orang dept colector yang telah menganiaya atau membacok 2 anggota Brimob Polda Banten dapat segera di tangkap semuanya. " Tutur Yamin.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *