Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Subhanallah...!" Warga dan Pengiring Doa Penuhi Sebagian Jalan Nasional di Tahlilan Pertama alm. H. Johari bin H. Rebo (Mantan Kades Sumur Bandung Jayanti)

By On Senin, Februari 23, 2026








Foto : Warga dan pengiring doa penuhi tahlilan pertama alm. H. Johari bin H. Rebo sampai jalan raya nasional.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Kabar duka menyelimuti masyarakat Kampung Keramat, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Tokoh masyarakat yang dihormati, H. Johari bin H. Rebo, telah berpulang ke rahmatullah pada hari Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 14.20 WIB.

 






 



Almarhum yang merupakan warga RT 12 RW 05 dikenal luas sebagai sosok tokoh masyarakat yang aktif, bersahaja, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sosial. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kampung Keramat dan Desa Sumur Bandung.


Sejak kabar wafatnya almarhum tersebar, rumah duka langsung dipadati oleh masyarakat dari berbagai wilayah. Warga berdatangan silih berganti untuk menyampaikan belasungkawa, memanjatkan doa, serta memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

 

Menurut Bos Ro'i kolega bisnis almarhum H. Johari bin H. Rebo bahwa ALM. H. Johari bin H. Rebo dikenal sebagai rekan kerja bisnis dan sebagai orang tua.


"Selain rekan kerja bisnis almarhum H. Johari bin H. Rebo juga saya anggap seperti orang tua sendiri, beliau banyak mengajarkan saya tentang berbisnis, banyak wejangan-wejangan atau ide-ide dan saran-saran yang baik positif dalam berbisnis, yang sering beliau bilang jika berbisnis harus selalu semangat, menjaga kepercayaan, kejujuran dan kesabaran, kalimat itu yang selalu diucapkan almarhum kepada saya, almarhum adalah orang tua saya, semoga almarhum H. Johari bin H. Rebo ditempatkan di surganya Allah SWT, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kesabaran." Ucap Bos Ro'i.


Lanjut bos Ro'i," kebaikan dan dedikasi yang tinggi serta baik kepada masyarakat Desa sumur bandung kecamatan Jayanti dan koleganya dapat dilihat dari banyaknya masyarakat dan kolega yang ikut pengiring sampai ke peristirahatan terakhir bahkan banyak pula yang sampai tahlilan pertama di penuhi oleh masyarakat dan pengiring doa hingga kejalan raya nasional mereka datang dan mendoakan dengan sukarela serta ikhlas." Ujar Bos Ro'i.

Red xbi//.*

Dugaan Pungutan LKS dan Penggantian Kursi di SDN Nambo Udik 1 Disorot, Berpotensi Langgar Aturan

By On Minggu, Februari 22, 2026






Serang – Dugaan pungutan terhadap siswa kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, isu tersebut mengarah ke SDN Nambo Udik 1, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Informasi yang diterima menyebutkan bahwa siswa kelas 1 hingga kelas 5 diduga diminta membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) secara mandiri. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa apabila terdapat kursi sekolah yang rusak, siswa diminta mengganti dengan biaya mencapai Rp80.000.








Saat dikonfirmasi guna memastikan informasi tersebut, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.


Jika dugaan tersebut benar, praktik ini dinilai berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, ditegaskan bahwa dana BOS digunakan untuk mendukung operasional sekolah, termasuk penyediaan bahan pembelajaran bagi peserta didik.


Sekolah negeri juga dilarang melakukan pungutan yang membebani siswa maupun orang tua.Selain itu, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, ditegaskan bahwa:


Sekolah dan komite dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua/wali.Sumbangan hanya dapat bersifat sukarela, tidak ditentukan jumlahnya, serta bukan kewajiban.


Dengan demikian, kewajiban membeli LKS maupun mengganti kursi dengan nominal tertentu dapat dikategorikan sebagai pungutan yang membebani peserta didik.


Dalam ketentuan juknis BOS, pelanggaran penggunaan dana maupun praktik pungutan liar dapat berujung pada sejumlah sanksi, di antaranya:

Pengembalian dana

Penghentian penyaluran BOS

Pemberian sanksi administratif kepada kepala sekolah

Proses hukum apabila mengarah pada pungutan liar (pungli)


Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.


Hingga berita ini diterbitkan, Jurnalkuhp masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak SDN Nambo Udik 1 maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Serang agar informasi dapat disajikan secara berimbang.


Mencuatnya dugaan pungutan ini juga menjadi perhatian publik. Dinas Pendidikan Kabupaten Serang diharapkan segera turun tangan melakukan pembinaan dan pengawasan agar sekolah-sekolah tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak membebani peserta didik dengan pungutan yang berpotensi melanggar aturan.

*Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan*

By On Minggu, Februari 22, 2026




Serang - xbintangindo.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis menerima kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam rangka percepatan sertipikasi tanah wakaf, Jumat, (20/2/2026).


Rangkaian kunjungannya di Provinsi Banten diawali dengan silaturahmi ke Pondok Pesantren Abuya Dimyathi, Kampung Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Ia mengikuti pengajian bersama Abuya Muhtadi dan para santri. Selanjutnya, Menteri Nusron melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, didampingi Gubernur Banten Andra Soni beserta jajaran.


Bertempat di Aula MUI Provinsi Banten, Menteri Nusron menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan Lembaga pendidikan kegamaansekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama percepatan sertipikasi tanah wakaf antara Kanwil BPN Provinsi Banten dengan PWNU Provinsi Banten serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.


Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa di Provinsi Banten terdapat sekitar 24.000 tempat ibadah, terdiri dari lebih kurang 9.000 masjid dan 12.000 musholla. Dari jumlah tersebut, tanah wakaf yang sudah terdaftar dalam Siwak (Sistem Informasi Wakaf) berjumlah 15.000, dan sekitar 8.500 di antaranya sudah memiliki sertifikat. Ini berarti sekitar 57% tanah wakaf di Banten sudah bersertifikat. “Sisanya yang belum disertifikasi, saya harap dapat diselesaikan tahun depan,” ujar Menteri Nusron.


Ia juga menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam proses sertifikasi tanah wakaf adalah rendahnya kesadaran para nadzir (pengelola wakaf), serta banyaknya wakif (pemberi wakaf) yang sudah meninggal dunia. “Rata-rata masalah yang dihadapi adalah kesadaran, dan banyak wakif yang telah wafat, sementara administrasi warisan wakaf (AIW) tidak lengkap atau hilang,” ujar Menteri.


Menurutnya, Provinsi Banten memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan banyak Proyek Strategis Nasional (PSN). Kenaikan nilai tanah berpotensi memicu konflik, terutama pada tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum atau ketika wakif telah wafat dan terjadi perbedaan pandangan di antara ahli waris. “Kalau tidak segera dituntaskan sertifikasi dan kepastian hukumnya, sementara harga tanah terus meningkat, saya khawatir akan muncul konflik,” ujarnya.


Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengajak MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk bergotong royong mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. "Karena itu saya minta tolong ini dikeroyok, Menteri Nusron. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme isbat wakaf bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pengadilan agama guna menyelesaikan persoalan administrasi bagi tanah wakaf yang belum terdokumentasi dengan baik.


Menanggapi hal tersebut, Harison mengatakan dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama menjadi salah satu solusi percepatan sesuai arahan Menteri ATR/BPN. "Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya," jelasnya.


Kegiatan turut dihadiri Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten beserta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.(Oman ncek)

Genk Motor Berulah Kembali 3 Jari Tangan Warga Panayagan Bandung Serang Putus

By On Minggu, Februari 22, 2026








Kab. Serang, xbintangindo.com --

Seorang pemuda kampung Panayagan Desa Bandung Baboko Kecamatan Bandung kabupaten Serang Banten menjadi korban keganasan Gengster diwilayah Bandung Baboko, korban mengalami luka pada tangan kiri, 3 jarinya putus akibat menangkis sabetan golok yang hendak mengenai kepalanya. Sabtu,21/02/26.







Korban menjelaskan jika dirinya dengan teman-temannya sedang duduk-duduk di daerah kampung Panayagan Desa Bandung Baboko tiba-tiba puluhan orang datang membawa motor dan mengacungkan senjata tajam jenis golok.


Ya....pak semalam saya dan teman-teman dikeroyok oleh puluhan orang memakai masker semuanya mereka membabi buta membacok pemuda Panayagan yang sedang duduk-duduk di warung pinggir jalan, karena tidak ada persiapan makanya ketika Genk motor tersebut menyerang saya, saya hanya bisa menangkis sabetan golok yang menyerang kepala saya." Kata korban.


Lanjut korban," gegara menangkis golok 3 Jari Tangan saya putus, saya gak kenal pelaku semalam mereka pada pake masker." Sambung korban.


Warga berharap kepada pihak kepolisian agar mengungkap menangkap pelaku pembacokan warga kami yang menjadi korban. Keganasan Gengster diwilayah Bandung Baboko. Harapnya.

Aman xbi//.*

Polsek Cikande  Kembali Gelar Blue Light Patrol Hingga Menjelang Sahur Untuk Menjaga Kondusivitas Bukan Suci Ramadhan,

By On Minggu, Februari 22, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Cikande Polres Serang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui skema Blue Light Patrol. Langkah preventif ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah.


Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, AKP Tatang, SH. Personel menyisir berbagai titik vital mulai dari selesainya ibadah salat Tarawih hingga memasuki waktu sahur, saat aktivitas masyarakat dan potensi kerawanan meningkat.


Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis yang menjadi pusat keramaian maupun titik rawan gangguan keamanan, di antaranya:


Pusat Keramaian & Ibadah: Pengamanan di sekitar masjid-masjid dan area perbelanjaan guna mengantisipasi tindak kriminal di tengah kerumunan.


Antisipasi 3C: Pemantauan intensif di lokasi-lokasi rawan Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).


Balap Liar & Tawuran: Pengawasan di jalan-jalan protokol yang berpotensi menjadi ajang balap liar serta pemantauan area perbatasan wilayah untuk mengantisipasi aksi tawuran dan fenomena "perang sarung".


Kapolsek Cikande AKP Tatang menegaskan bahwa Blue Light Patrol ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kenyamanan beribadah umat Muslim di wilayah hukum Polsek Cikande.


Blue Light Patrol dibagi 2 regu wilayah Utara  perbatasan Polsek Kopo, Jawilan, Pamarayan dan wilayah Selatan  mulai dari Desa Parigi, Songgom, Koper perbatasan Polsek Carenang dan Kibin, Sukamaju, Ketos sampai perbatasan Polsek Kragilan.


"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, agar kami hadir di tengah masyarakat mulai dari setelah Tarawih hingga menjelang sahur untuk memastikan situasi tetap terkendali. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah aksi remaja seperti balap liar dan perang sarung yang kerap meresahkan warga," ujar AKP Tatang pada Sabtu malam Minggu 21 Februari 2026


AKP Tatang juga menambahkan bahwa terciptanya Kamtibmas yang kondusif adalah prioritas utama agar masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah Ramadan dengan nyaman dan khusyuk.

Polsek Cikande juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari.

Gegara dimintai Biaya Ambulans Rp. 200 Ribu Tidak Ada, Pasien Telat ditangani dan Meninggal Dunia di RSUD Banten

By On Sabtu, Februari 21, 2026







SerangIda Farida (47), pasien yang sebelumnya viral karena diduga tidak mendapat layanan ambulans akibat diminta membayar Rp200 ribu, meninggal dunia pada Sabtu (21/02/2026). Ia mengembuskan napas terakhir di Ruang ICU RSUD Banten sekitar pukul 14.30 WIB.







Kabar duka tersebut disampaikan pihak keluarga. Jenazah almarhumah rencananya dimakamkan usai Magrib di pemakaman keluarga di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.


“Iya, adik saya meninggal dunia tadi siang jam 14.30 WIB di Ruang ICU RSUD Banten. Semoga almarhumah husnul khotimah dan mohon dimaafkan segala khilaf dan kesalahannya,” ujar Dedi, perwakilan keluarga.


Sebelumnya, kasus Ida Farida ramai diberitakan setelah muncul dugaan pungutan biaya ambulans di Puskesmas Petir pada Jumat (20/02/2026). Keluarga menyebut ambulans rujukan ke RSUD Banten tidak dapat digunakan karena diminta membayar Rp200 ribu oleh oknum petugas.


Dalam kondisi darurat dan keterbatasan biaya, keluarga akhirnya membawa pasien ke rumah sakit menggunakan ojek online.


Alya Putri, anak pasien, mengaku sempat mengurus surat rujukan dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun, menurutnya, salah satu petugas menyampaikan bahwa SKTM sudah tidak berlaku dan harus menggunakan BPJS.


“Iya, tadi pagi mama minta surat rujukan untuk berobat ke RSUD dengan membawa SKTM. Tapi petugas bilang SKTM sudah tidak berlaku dan diganti BPJS, mending langsung saja ke rumah sakit umum,” ujar Alya menirukan ucapan petugas.


Ia juga menyebut ada petugas lain yang menyampaikan tarif ambulans ke RSUD sebesar Rp200 ribu.


Aktivis Desak Evaluasi Total, Ketua Forum Aktivis Petir, Oman Sumantri, mengecam keras dugaan pungutan tersebut. Ia menilai, jika benar terjadi pungutan yang menghambat penanganan pasien kritis, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan pelayanan publik.


“Puskesmas adalah garda terdepan layanan kesehatan. Jika ada pungutan yang menghambat pasien darurat, ini tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak Pemkab Serang memberi sanksi tegas, termasuk pencopotan pimpinan jika terbukti ada kelalaian sistemik,” tegas Oman.


Diduga Langgar Undang-Undang Secara regulasi, penundaan atau penghambatan pelayanan pasien gawat darurat karena persoalan biaya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan fasilitas kesehatan mengutamakan penyelamatan nyawa di atas urusan administratif maupun finansial.


Selain itu, layanan ambulans rujukan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semestinya dijamin melalui mekanisme BPJS Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.


Puskesmas Lakukan Investigasi Menanggapi polemik tersebut, perwakilan Puskesmas Petir, Agus, menyatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran internal untuk memastikan apakah terjadi miskomunikasi atau pelanggaran prosedur.


“Kami sedang mengonfirmasi kepada petugas ambulans untuk memastikan apakah terjadi miskomunikasi atau pelanggaran prosedur. Insya Allah kami akan tanya langsung ke keluarga pasien,” ujarnya.


Terkait dugaan penolakan SKTM, Agus menyebut kemungkinan terjadi kesalahpahaman. Ia menjelaskan bahwa rujukan dengan SKTM saat ini harus melihat kategori desil, dan jika melebihi ketentuan, akan dialihkan ke BPJS PBI.


Mengenai tarif ambulans Rp200 ribu, ia mengakui nominal tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah yang ditempel di dinding puskesmas, namun menegaskan tidak serta-merta menjadi alasan untuk menolak rujukan jika pasien tidak mampu membayar.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah tegas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang agar peristiwa serupa tidak terulang dan pelayanan darurat benar-benar mengutamakan keselamatan pasien tanpa diskriminasi biaya." Tutupnya.

Apeng xbi//.*

Oknum Petugas Rutan Kelas 2B Serang diduga Terima Titipan Makanan dari Keluarga Binaan. Bayar Rp. 50.000.-

By On Sabtu, Februari 21, 2026








Foto : Rutan kelas 2B Serang 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Diduga pungutan liar "Pungli" di dalam Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Serang kantor wilayah hukum dan HAM Provinsi Banten terjadi yang dilakukan oknum pegawai Rutan kelas 2B Serang, terkait dugaan uang pelicin Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) jika ingin menitipkan makanan untuk Warga binaan kepada oknum petugas rutan 2B serang.


Inisial (MAH) Keluarga dari warga binaan Rutan kelas 2B Serang menjelaskan jika dirinya saat ingin menitipkan makanan ke petugas jaga rutan Kelas 2B Serang ditolak mentah-mentah sedangkan keluarga dari warga binaan lainnya bisa menitipkan makanan ke petugas.


"Beberapa hari yang lalu saya datang ke rutan kelas 2B Serang membawa makanan  keluarga saya yang menjadi warga binaan ditolak mentah-mentah oleh petugas jaga dengan alasan tidak bisa nitip makanan, lalu saya kembali lagi ke mobil dengan hati kesal, nitip makanan saja kok gak bisa...!" Gumam kelurga warga binaan.


Lanjut keluarga WAH," Yang membuat saya kaget selang beberapa menit setelah saya ditolak menitipkan makanan ke petugas, ada seorang ibu muda menghampiri ke petugas jaga membawa kantong plastik besar menitipkan diduga makanan untuk keluarganya yang menjadi warga binaan yang berada di dalam, ketika ibu muda tersebut hendak pulang saya menghampiri ibu tersebut dan menanyakan, kok ibu bisa menitipkan makanan ke petugas jaga itu, saya mah tadi di tolak mentah-mentah oleh petugas jaga, katanya gak bisa nitip-nitip makanan..!" Kata WAH.


Di jawab si ibu muda," kasih uang pelicin lah Rp. 50.000,- biar lancar, yang penting titipan makanannya sampai ke keluarga kita yang ada didalam.!" Ujarnya menirukan ucapan ibu muda.


"Tak hanya itu saja pak, ada juga seorang ibu muda yang mudah diterima begitu saja menitipkan makanan ke oknum petugas jaga rutan kelas 2B Serang, ibu kok bisa menitipkan makanan ke petugas jaga, jawab ibu tersebut, saya mah banyak yang kenal petugas-petugas yang jaga di rutan sini Bu..!" Katanya.


Kepala rutan kelas 2B Serang Rangga Permata menjelaskan jika tidak ada pungli atau uang pelicin untuk menitipkan makanan ke petugas kami, saya sudah instruksikan jika ada yang sudah terlanjur datang terima saja barang bawaan nya yang untuk diberikan kepada keluarganya yang menjadi warga binaan Rutan kelas 2B Serang," jawab kepala rutan kelas 2B Serang.

Red xbi//.*

Untuk Menjaga Kondusivitas Bukan Suci Ramadhan, Polsek Cikande Gelar Blue Light Patrol Hingga Menjelang Sahur

By On Sabtu, Februari 21, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Cikande Polres Serang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui skema Blue Light Patrol. Langkah preventif ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah, Sabtu malam, 21 Februari 2026


Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, AKP Tatang. Personel menyisir berbagai titik vital mulai dari selesainya ibadah salat Tarawih hingga memasuki waktu sahur, saat aktivitas masyarakat dan potensi kerawanan meningkat.


Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis yang menjadi pusat keramaian maupun titik rawan gangguan keamanan, di antaranya:


Pusat Keramaian & Ibadah: Pengamanan di sekitar masjid-masjid dan area perbelanjaan guna mengantisipasi tindak kriminal di tengah kerumunan.


Antisipasi 3C: Pemantauan intensif di lokasi-lokasi rawan Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).


Balap Liar & Tawuran: Pengawasan di jalan-jalan protokol yang berpotensi menjadi ajang balap liar serta pemantauan area perbatasan wilayah untuk mengantisipasi aksi tawuran dan fenomena "perang sarung".


Kapolsek Cikande AKP Tatang menegaskan bahwa Blue Light Patrol ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kenyamanan beribadah umat Muslim di wilayah hukum Polsek Cikande.


"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, agar kami hadir di tengah masyarakat mulai dari setelah Tarawih hingga menjelang sahur untuk memastikan situasi tetap terkendali. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah aksi remaja seperti balap liar dan perang sarung yang kerap meresahkan warga," ujar AKP Tatang pada Jumat (21/2).


Beliau juga menambahkan bahwa terciptanya Kamtibmas yang kondusif adalah prioritas utama agar masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah Ramadan dengan nyaman dan khusyuk.


Polsek Cikande juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari.

AKSI PENCURI MOTOR TERKAM CCTV di RT 012/005 kp pagadungan desa pasir buyut kec jawilan kab serang Banten.

By On Sabtu, Februari 21, 2026





Banten, xbintangindo.com --

Motor milik bapak Entis asal  kp.pagadungan desa pasir buyut RT 012/005 kec Jawilan kab serang Banten raib bawa maling kejdian tersebut jelas terekam cctv.dalam vidio cctv tersbut pelaku mesuki rumah korban melalui pagar depan dan langsung mambawa motor kobran yang terparkir di pinggir garasi rumah.


Istri korban menjelaskan.ia pa benar motor anak saya di bawa maling , kejdian sakitar JM 4 subuh awal kejdian skitar JM 4:56 anak saya baru pulang bermain.ujar istri korban 


Lanjutnya "Selang berapa menit anak saya denger suara motor lagi di kira Ade nya yang ngeluarin motor ga tau nya maling yang bawa motor saya".



Saya berharap semoga pihak kepolisian segera menangkap pelaku pencuri motor saya dan pelaku bisa di proses hukum biar kapok.ucap ibu ntis.


Rusamana sebagai wakil Katar desa pasir buyut kec Jawilan kab serang Banten.menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkirkan motor agar selalu di konci ganda.supaya kandran aman dari para pelaku pencuri.

Apeng xbi//.*

Dalam 2 Minggu 3 Unit Motor RX king di Baluk Desa Nambo Udik Cikande digondol Maling

By On Sabtu, Februari 21, 2026









Foto : Salah satu motor RX king milik korban yang digondol maling.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kurun waktu 2 Minggu didaerah Kampung Baluk Desa Nambo Udik kecamatan Cikande kabupaten serang Banten sudah 3 unit motor Yamaha RX king dicuri maling dari garasi rumah korban.





Menurut Salki selaku korban," motor Yamaha RX king yang pertama dicuri Yang punya Adek pada saat pulang kerja sift 3 jam 10.00 wib  posisi motor di parkir di luar teras rumah maling, di dalam kamera CCTV terlihat maling mengetuk-ngetuk pintu sedangkan yang punya motor lagi di kamar mandi pas adek saya keluar rumah lihat motor RX king nya sudah tidak ada dibawa oleh maling, motor dibush step kejadian di kampung Baluk RT.  07 RW.  01 Desa Nambo Udik kecamatan Cikande kabupaten serang Banten. Sabtu 21/02/26.











Menurut Salki selaku korban ," ya pak... dalam 2 Minggu ini 3 unit motor Yamaha jenis RX king milik saya dan 2 unit Motor RX king adik saya dicuri." Kata Salki 

Lanjut Salki," Setelah hilang motor RX king adek saya beli lagi motor RX king memang motor penting untuk kerja butuh motor saat itu sekitar jam 03.00 wib motor yang baru beli dicuri oleh maling lagi masuk lewat jendela dan motor RX king dikeluarkan lewat pintu utama, jadi 2 unit Motor RX king milik adik saya dicuri maling." Ujar Salki.


Berselang beberapa hari musibah pencurian kendaraan bermotor roda dua Yamaha jenis RX king milik saya dicuri juga dari garasi. Sudah tidak aman ini wilayah kampung Baluk Desa Nambo Udik kecamatan Cikande, dalam waktu 2 Minggu 3 unit motor Yamaha RX king milik saya dan keluarga Hilang digondol maling, saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku pencurian motor RX king milik saya dan adik saya." Pinta Salki.

Red xbi//.#

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *