Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tertibkan Angkot Ngetem Sembarangan, Unit Lantas Polsek Cikande Beri Imbauan Kamseltibcarlantas di Simpang Ambon

By On Selasa, September 22, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Guna mengurai titik kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas, Unit Lantas Polsek Cikande menggelar kegiatan penertiban sekaligus memberikan imbauan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) bagi para sopir angkutan umum (angkot) Merah Putih di sekitar Simpang Ambon, Cikande, Banten, Selasa (22/9/2026).


Langkah penertiban ini dilakukan merespons keluhan pengguna jalan terkait maraknya angkot yang berhenti cukup lama (ngetem) hingga memakan badan jalan di area pertigaan tersebut, yang dinilai kerap memicu penyempitan arus dan kemacetan lalu lintas.


Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat, bersama jajaran personel Unit Lantas Polsek Cikande. Petugas memberikan imbauan secara persuasif dan edukatif kepada para sopir angkot agar tidak menaikkan atau menurunkan penumpang serta tidak ngetem tepat di badan jalan pertigaan.


Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa keberadaan angkot yang ngetem sembarangan di persimpangan sangat mengganggu kenyamanan publik dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


"Simpang Ambon merupakan salah satu titik persimpangan vital dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Keberadaan angkot yang berhenti sembarangan di badan jalan tentu sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, hari ini kami turun langsung untuk mengimbau dan menertibkan para sopir secara humanis," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Kompol Rudika juga menambahkan bahwa pihak kepolisian berharap ada kesadaran mandiri dari para penyedia jasa transportasi umum untuk saling menghormati sesama pengguna jalan.


"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkot Merah Putih agar selalu mematuhi rambu-rambu dan menggunakan titik atau area yang aman saat menunggu penumpang. Penyampaian imbauan ini kami lakukan secara edukatif, namun jika tetap membandel dan mengganggu ketertiban umum, tentu akan kami berikan tindakan tegas sesuai aturan lalu lintas yang berlaku," tegas Kapolsek.


Melalui penyampaian imbauan ini, Polsek Cikande berharap kondusivitas arus lalu lintas di Simpang 3 Ambon dan sekitarnya dapat terwujud secara berkelanjutan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat pengguna jalan.

Pengajian Umum Ulama, Umaro, dan Masyarakat di Kecamatan Kopo Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

By On Selasa, September 22, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara ulama, umaro, dan masyarakat, Polsek Kopo Polres Serang menghadiri kegiatan Pengajian Umum Ulama, Umaro, dan Masyarakat tingkat Kecamatan Kopo, Selasa (22/9/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung di Masjid Jami Nurul Islam, Kampung Garedug Pasir, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Pengajian dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Kopo, Drs. KH. Asmuni Arsyad, selaku penanggung jawab kegiatan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kopo, Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon, S.H., M.H., Ketua MUI Kecamatan Kopo, Ketua LPTQ, Ketua FSPP, KH. Madromi selaku narasumber, Pj. Kepala Desa Carenang Udik, perwakilan UPT Puskesmas Kopo, personel Polsek Kopo, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Kopo.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Pj. Kepala Desa Carenang Udik, Camat Kopo, serta Kapolsek Kopo. Acara dilanjutkan dengan tawasul, pembacaan Surat Yasin, kajian Kitab Fathul Mu'in, sesi tanya jawab, doa, dan foto bersama.


Kegiatan pengajian rutin bulanan ini menjadi sarana untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kopo.


Polsek Kopo Polres Serang terus mendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

By On Selasa, September 22, 2026







Tangerang – xbintangindo.com

Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi aman dan kondusif setelah perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan damai.


Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang di masyarakat.


"Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif," ujar Maruli, Senin (21/9/2026).


Maruli menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," katanya.


Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita hoaks, ajakan maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.


Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak-pihak terkait.


Pertemuan tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Dalam musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.


Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.


"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," katanya.


Kapolresta menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," ujarnya.


Ia menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian.


Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama men

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital

By On Selasa, September 22, 2026






SERANG - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 resmi dimulai pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, ini menjadi bagian dari komitmen PWI dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas wartawan di tengah pesatnya perkembangan teknologi serta tantangan dunia jurnalistik di era digital.


Kegiatan UKW tersebut turut dihadiri jajaran PWI Pusat, PWI Provinsi Banten, SMSI Pusat serta jajaran Polda Banten.


Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan melalui proses uji kompetensi.


Di tengah pelaksanaan UKW, Rian juga mengajak seluruh peserta dan tamu yang hadir untuk mendoakan lima wartawan yang dilaporkan hilang saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).


Rian berharap proses pencarian yang terus dilakukan dapat membuahkan hasil dan kelima wartawan tersebut dapat segera ditemukan.


Pada kesempatan yang sama, Rian menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H. beserta jajaran yang telah memberikan perhatian terhadap proses pencarian lima wartawan tersebut.


Menurut Rian, jajaran Polda Banten tidak hanya memberikan dukungan, tetapi turut terlibat aktif dalam upaya pencarian dan pengawalan kegiatan di lapangan.


Apresiasi itu disampaikan sebagai bentuk penghargaan PWI Banten terhadap keterlibatan kepolisian bersama unsur lainnya yang terus berupaya melakukan pencarian.


Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat, Jufri Alkatiri, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Banten dan jajaran atas dukungan serta fasilitasi terhadap penyelenggaraan UKW PWI Provinsi Banten.


Jufri menilai sinergi tersebut menjadi dukungan penting bagi upaya PWI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pers.


Dalam sambutannya, Jufri juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme wartawan, termasuk di lingkungan PWI Banten.


Menurutnya, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bukan ditujukan untuk kepentingan pribadi peserta maupun organisasi. UKW merupakan bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.


Kompetensi, menurutnya, menjadi hal penting karena wartawan memiliki tanggung jawab kepada publik atas informasi yang disampaikan melalui produk jurnalistik.


Karena itu, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis atau mencari informasi, tetapi juga harus memahami etika, melakukan verifikasi, menjaga akurasi, serta mampu mempertanggungjawabkan karya jurnalistiknya.


Sementara itu, Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H menyambut jajaran PWI Pusat, PWI Banten serta para peserta UKW yang mengikuti kegiatan tersebut.


"Selamat datang di Polda Banten. Selamat datang PWI Pusat dan PWI Banten dan SMSI Pusat" ujar Kapolda Banten.


Dalam arahannya, Kapolda Banten menyinggung tantangan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi pada era digital.


Menurutnya, perkembangan digital membuat informasi dapat beredar dengan sangat cepat. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi insan pers untuk tetap menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Kompetensi menjadi salah satu bagian penting untuk menunjukkan bahwa wartawan menjalankan profesinya dengan standar kemampuan dan tanggung jawab yang jelas.


Pers juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, informasi yang disampaikan harus mengedepankan keberimbangan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pelaksanaan UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 diharapkan dapat semakin memperkuat kompetensi wartawan dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi.


UKW yang dimulai pada Selasa (22/9/2026) tersebut akan berlangsung hingga Rabu (23/9/2026), dengan peserta mengikuti rangkaian pengujian sesuai standar kompetensi wartawan. 

Red xbi//.*

Cegah Tawuran Pelajar, Kapolsek Kragilan Pimpin Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas

By On Selasa, September 22, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Personel Polsek Kragilan Polres Serang yang dipimpin langsung Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana, SH melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin 21 September 2026.


Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah anak sekolah yang sedang berkumpul di salah satu warung. Petugas kemudian menghampiri para pelajar dan melakukan pendekatan secara humanis untuk menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas.


Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana mengatakan, pihaknya mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, perkelahian antarpelajar maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kami mengajak para pelajar untuk tidak terlibat tawuran maupun perkelahian antarpelajar. Jika kegiatan sekolah sudah selesai, sebaiknya segera pulang ke rumah dan tidak berkumpul dalam jumlah banyak,” kata Ilman.


Selain itu, Kapolsek bersama anggota juga mengingatkan para pelajar agar tidak membawa benda-benda yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Para pelajar juga diminta untuk menjaga pergaulan dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri.


“Jangan membawa benda yang dapat membahayakan, apalagi digunakan untuk melakukan kekerasan. Kami berharap para pelajar lebih fokus pada pendidikan dan kegiatan yang positif,” ujarnya.


Ilman menambahkan, kegiatan patroli dan dialog dengan para pelajar tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tawuran pelajar serta gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini.


“Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya di lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya pelajar. Kami ingin menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif, serta mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas,” pungkasnya.

 *Data Tanah dan Pajak Terintegrasi, Pelayanan Masyarakat Diharapkan Makin Mudah*

By On Senin, September 21, 2026






Kab. Tangerang Selatan - xbintangindo.com-- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi Sistem Integrasi Geospasial informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama sejumalah pemerintah daerah, pada Senin, (21/9/2026).


Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengundang sebanyak 58 daerah, 46 undangan diantaranya kepala daerah hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan penandatanganan. 


Ia menjelaskan, kerja sama SISGITA dituangkan dalam dua produk hukum. MoU dilakukan antara kepala daerah, sedangkan PKS melibatkan perangkat daerah yang menangani pendapatan serta pertanahan.


"Jadi ada dua produk hukum. MoU antara saya sebagai kepala daerah dengan para kepala daerah yang lain yang diundang 60 pada hari ini. Kemudian, perjanjian kerja sama ditandatangani antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Tangerang Selatan dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah dari daerah-daerah yang lain, juga Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Selatan dengan kepala kantor pertanahan dari daerah-daerah yang lain," ujar Benyamin.


Lebih lanjut, SISGITA merupakan sistem yang menggabungkan informasi perpajakan dengan data bidang tanah melalui pemetaan berbasis geospasial. Salah satu integrasi yang dilakukan adalah menghubungkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) yang dimiliki Kantor Pertanahan.


"Intinya adalah menggabungkan informasi antara peta subjek pajak dengan peta bidang tanah atau NOP pajak yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah, khususnya Nomor Objek Pajak dan Nomor Induk Bidang yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan," jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, Harison menilai integrasi data pertanahan antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan melalui SISGITA memiliki manfaat yang luas. Selain mendukung pengelolaan sistem informasi yang terintegrasi, sistem tersebut dapat membantu mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sekaligus meningkatkan kualitas dan kepastian data bidang tanah.


Menurutnya, integrasi data juga dapat meminimalkan potensi sengketa akibat tumpang tindih bidang tanah. Karena itu, SISGITA dinilai layak direplikasi oleh pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan di berbagai wilayah Indonesia.


“SISGITA ini sangat bagus untuk direplikasi oleh daerah-daerah yang lain, kolaborasi di antara Pemda dan kantor pertanahan, karena bukan saja menjadi sebuah pengelolaan sistem informasi yang terintegrasi, namun juga lebih daripada itu akan sangat bermanfaat bagi bagaimana kita mengelola, mengoptimalisasikan pendapatan daerah dari sektor BPHTB, sekaligus juga meminimalisir terjadinya potensi sengketa atau konflik yang terjadi karena bidang yang saling berpotensi tumpang tindih. Mengingat ini sudah disupervisi juga oleh KPK dan Kemendagri bersama Kementerian ATR/BPN, tentu seharusnya tidak ada halangan untuk mulai mengintegrasikannya di Pemda masing-masing.” jelas Harison.


Pengembangan SISGITA ke depan tidak hanya mencakup data bidang tanah secara dua dimensi, tetapi juga diarahkan menuju sistem berbasis tiga dimensi (3D). Pengembangan ini diharapkan dapat menyajikan informasi yang lebih detail mengenai bangunan yang berada di atas suatu bidang tanah, termasuk panjang, lebar, dan tinggi bangunan.


Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, integrasi data berbasis elektronik diperlukan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang lebih modern. Menurutnya, data pertanahan dan perpajakan perlu terhubung agar informasi yang digunakan pemerintah daerah semakin akurat dan terpadu.


Ia berharap penerapan SISGITA dapat memperkuat sektor perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemerintahan. Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses kerja pemerintah dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.


“Integrasi data berbasis elektronik merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang modern. Kita membutuhkan integrasi data dan sistem yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” tuturnya.


Turut hadir Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Banten, Septein Paramia Swantika; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi serta tamu undangan lainnya.(Oman ncek)

*Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penyalahgunaan BBM, Polda Banten Cek Empat Lokasi Tidak ada Penimbunan BBM Solar subsidi

By On Senin, September 21, 2026




Serang – Polda Banten menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM dengan melakukan pengecekan di empat lokasi di wilayah Kota Serang.


Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa Penyelidikan tersebut dilakukan pada Minggu hingga Senin dini hari.


"Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 1 September 2026. Petugas melakukan pengecekan di empat lokasi yang disebut dalam pemberitaan, yakni wilayah Kepuren, Kecamatan Walantaka, serta tiga lokasi di wilayah Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang," ujarnya pada Senin (21/09).


Hasil pengecekan di lokasi pertama, yakni wilayah Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, tidak ditemukan adanya kegiatan penyalahgunaan atau penimbunan BBM.


Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan di lokasi parkir kendaraan tronton atau truk besar di wilayah Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, tepatnya di sekitar rel kereta api. Dari hasil pengecekan juga tidak ditemukan adanya kegiatan penyalahgunaan atau penimbunan BBM.


Pengecekan juga dilakukan di sekitar Banjaragung. Di lokasi tersebut petugas hanya menemukan tumpukan drum kosong dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya kegiatan penyalahgunaan BBM.


Sementara pada lokasi keempat di wilayah Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, hasil pengecekan juga tidak menemukan adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana minyak dan gas bumi.


Selanjutnya, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti setiap informasi maupun pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM.


"Setelah dilakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi," katanya.


Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM.


"Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM kepada pihak kepolisian, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan," tutupnya. 

Polsek Kragilan Respons Dugaan Pencurian Ayam Kontes di Cisait, Patroli Permukiman Ditingkatkan

By On Senin, September 21, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Kragilan Polres Serang merespons informasi terkait dugaan pencurian ayam milik warga di Perumahan Puri Pratama Cisait, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kragilan meningkatkan pemantauan dan kegiatan patroli, khususnya di kawasan permukiman serta pada waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana, S.H. mengatakan pihaknya memberikan perhatian terhadap setiap informasi maupun keluhan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.


“Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kami. Polsek Kragilan akan meningkatkan patroli, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan warga dan perangkat lingkungan,” ujar AKP Ilman Robiana.


Kapolsek juga mengimbau warga yang mengalami kehilangan atau menjadi korban tindak pidana agar segera melapor kepada kepolisian. Laporan tersebut diperlukan agar petugas dapat melakukan langkah penyelidikan dan penanganan sesuai prosedur.


“Kami meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor dan memberikan informasi selengkap mungkin. Setiap laporan maupun informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti. Kami juga mengajak masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.


Selain meningkatkan patroli, Polsek Kragilan mendorong masyarakat untuk bersama-sama memperkuat keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda atau siskamling serta meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga maupun hewan ternak yang berada di sekitar rumah.


AKP Ilman menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, pengurus lingkungan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.


“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami siap memberikan pelayanan dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang dicurigai. Segera hubungi petugas agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

‎Polres Serang Kenalkan Penggunaan AI yang Aman dan Bijak kepada Pelajar SMKN 1 Kragilan

By On Senin, September 21, 2026





‎Kab, Serang xbintangindo.com

Polres Serang menggelar Pelatihan Paham Artificial Intelligence (AI) bagi 150 pelajar SMKN 1 Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar agar mampu mengenal dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan secara bijak, aman, serta bertanggung jawab.

‎Pelatihan tersebut menghadirkan Tim Trainer Paham AI Polres Serang yang sebelumnya telah mengikuti Training of Trainer (TOT).

‎Dalam pelatihan tersebut, para siswa mendapatkan sejumlah materi, mulai dari pengenalan Artificial Intelligence, risiko penyalahgunaan AI, pembuatan akun peserta, hingga pemahaman mengenai etika dan keamanan digital. Kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta.

‎Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, perkembangan teknologi AI memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan, namun penggunaannya perlu dibarengi dengan pemahaman mengenai etika dan keamanan digital.

‎“Teknologi AI dapat menjadi sarana yang sangat bermanfaat bagi pelajar untuk belajar dan mengembangkan kreativitas. Namun, para siswa juga harus memahami risiko penyalahgunaannya. Karena itu, kami ingin membekali generasi muda agar mampu menggunakan AI secara cerdas, beretika, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres Serang.

‎Menurut Kapolres Serang, literasi digital menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami batasan serta konsekuensi dalam pemanfaatannya.

‎“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Gunakan teknologi untuk hal-hal positif, mendukung pendidikan, meningkatkan kemampuan, dan jangan mudah menyalahgunakan teknologi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

‎Antusiasme terlihat dari para siswa selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Sebanyak 150 peserta berhasil menyelesaikan kegiatan dan mendapatkan sertifikat pelatihan Paham AI.

‎Pihak SMKN 1 Kragilan menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung pelaksanaan pelatihan serupa secara berkelanjutan. Program Paham AI selanjutnya akan kembali dilaksanakan sesuai jadwal yang dikoordinasikan dengan pihak sekolah.

‎Melalui kegiatan ini, Polres Serang berharap dapat turut membangun generasi muda yang tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran mengenai etika, keamanan, serta tanggung jawab dalam menggunakan ruang digital.

Satreskrim Polres Serang Pastikan Laporan Dugaan Pencabulan Anak Terus Diproses, Sejumlah Saksi Telah Diklarifikasi

By On Senin, September 21, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Menanggapi pemberitaan terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, Satreskrim Polres Serang memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).


Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Ipda Henry Jayusman, S.H. menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/570/IX/2026/Satreskrim tanggal 7 September 2026.


“Perkara ini tetap kami proses. Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara, permohonan Visum Et Repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, penyampaian SP2HP kepada pelapor, hingga melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi,” ujar Henry.


Dalam proses penanganannya, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta saksi yang berkaitan dengan perkara. Penyidik juga telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak lainnya yang keterangannya diperlukan untuk membuat perkara semakin terang.


Menurut Kanit Ipda Henry, proses tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti sehingga setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


“Tidak benar apabila perkara ini disebut tidak ditangani. Prosesnya berjalan. Penyidik harus bekerja secara profesional, hati-hati, dan berdasarkan alat bukti. Terlebih perkara ini berkaitan dengan anak, sehingga penanganannya harus mengedepankan kepentingan terbaik dan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.


Selanjutnya, Unit PPA akan berkoordinasi dengan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten terkait hasil Visum Et Repertum, melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang telah diundang, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.


Setelah rangkaian tersebut dilakukan dan bukti yang diperlukan telah terkumpul, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tahapan penanganan perkara selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum.


“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai prosedur. Kami juga meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses hukum ini berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” kata Henry.


Polres Serang juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada terungkapnya identitas anak yang terkait dalam perkara tersebut.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *