Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
LPKP Banten Jadi "Lembaga Gaib Pemuda Menangis Sulit Akses Modak Usaha

By On Minggu, Juli 12, 2026






Serang – xbintangindo.com --

Janji manis pembiayaan bagi pengusaha muda di Tanah Jawara dipertanyakan. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan, khususnya Pasal 34 ayat (1), (2), dan (3), secara tegas mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah dalam memfasilitasi akses permodalan. 


Namun, regulasi tersebut dinilai mandul di lapangan lantaran Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) Daerah Provinsi Banten yang dibentuk sebagai eksekutornya dituding "gaib" dan kurang dirasakan keberadaannya oleh para pemuda.


Jika menilik aturan hukumnya, mandat penumbuhan kewirausahaan pemuda di Banten tersusun secara hierarkis:


- 1) Pemerintah Daerah wajib menyediakan dana untuk mendukung pelayanan kepemudaan paling sedikit 2% (dua persen) dari APBD.


- 2) Pemerintah Daerah wajib menyediakan dana dan akses permodalan untuk mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda.


- 3) Dalam hal akses permodalan untuk mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah daerah membentuk lembaga permodalan kewirausahaan pemuda daerah.


- 4) Pembentukan lembaga permodalan kewirausahaan pemuda daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Guna mengeksekusi mandat undang-undang tersebut, diterbitkanlah Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda Daerah Provinsi Banten. Sayangnya, sejak resmi dibentuk satu dekade lalu hingga saat ini, kehadiran lembaga ini layaknya macan kertas bagi ekosistem pemuda di Banten.


Secara struktur, LPKP Banten sejatinya didesain kokoh dengan melibatkan unsur pengarah yang diisi oleh Gubernur, Wakil Gubernur, hingga jajaran Kepala Dinas. Tugas utamanya pun krusial, mulai dari melakukan koordinasi permodalan, mengurasi proposal kelayakan bisnis, hingga memberikan subsidi bunga atau dana bergulir demi menekan angka pengangguran pemuda yang kerap menjadi catatan merah di Provinsi Banten.


Namun, sejumlah pelaku usaha muda dan organisasi kepemudaan di daerah mengeluhkan sulitnya mengakses program permodalan LPKP. Banyak dari mereka yang bahkan tidak mengetahui kantor operasional, mekanisme pengajuan berkas, hingga ke mana anggaran fasilitasi permodalan kewirausahaan itu dialokasikan setiap tahunnya.


Mandeknya taji LPKP Banten disinyalir berakar dari masalah struktural internal kelembagaan. Berdasarkan evaluasi dari sejumlah elemen kepemudaan, kendala utama pelaksanaan Pergub 22/2016 ini bertumpu pada regulasi yang menunjuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) secara ex-officio sebagai Ketua Pelaksana LPKP.


"Karena jabatan Kepala Dinas kerap bergeser atau terkena rotasi berkala, roda kepemimpinan LPKP ikut menjadi gugup dan tidak konsisten. Akibatnya, fokus lembaga untuk menyalurkan kemitraan strategis dan dana bantuan permodalan menjadi terbengkalai," ungkap salah satu pengurus kepemudaan di Serang kepada awak media Minggu (12/7/2026).


Dengan besarnya potensi Wirausaha Muda Pemula di delapan kabupaten/kota, para pemuda mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera merevitalisasi total LPKP Banten. Jika instrumen hukum yang sudah matang sejak tahun 2014 dan 2016 ini terus dibiarkan mati suri, maka komitmen pemprov dalam membangun kemandirian ekonomi pemuda Banten dinilai hanya menjadi slogan di atas lembaran kertas negara semata.

KNPI Banten Ajak Pemudi Fokus Kembangkan Diri dan Kuasai Era Digital, Bukan Hanya Penampilan

By On Minggu, Juli 12, 2026






SERANG – Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten Bidang Pemberdayaan Perempuan ANISA FAIJAH mengajak seluruh pemudi di Provinsi Banten untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan potensi diri. 


Di tengah pesatnya perkembangan zaman, kaum perempuan muda dituntut untuk mampu bersaing secara global di era digital, bukan sekadar mementingkan penampilan fisik semata.


Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap tantangan dunia modern yang semakin kompetitif, di mana keahlian (skills) dan kapasitas intelektual menjadi modal utama untuk bertahan dan berkembang.


"Pemudi Banten harus mengambil peran aktif dalam transformasi digital ini. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton atau sekadar fokus pada estetika luar saja. Cantik itu penting, tetapi memiliki kompetensi, literasi digital, dan kemandirian berpikir jauh lebih utama agar kita mampu bersaing di dunia profesional maupun wirausaha," ujar Anisa ketika ditemui pada, Minggu (12/7/2026).


Menurutnya, era digital membuka peluang yang sama luasnya bagi perempuan untuk memimpin, berinovasi, dan menciptakan lapangan pekerjaan. 


Oleh karena itu, KNPI Banten berkomitmen untuk terus menginisiasi berbagai program pelatihan, literasi digital, dan wadah kreativitas yang dapat mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) perempuan muda di Banten.


Melalui ajakan ini, DPD KNPI Banten berharap lahir generasi pemudi yang tangguh, cerdas teknologi, berkarakter, serta mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan daerah.

BPBD Kabupaten Tangerang Bangun Embung di TPA Jatiwaringin untuk Antisipasi Kebakaran

By On Minggu, Juli 12, 2026





Tangerang, Banten, xbintangindo.com --

Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran lanjutan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melakukan pembangunan embung di area tengah TPA. 


Pembuatan embung ini bertujuan untuk menyediakan cadangan air yang dapat dimanfaatkan secara cepat saat terjadi kebakaran, sehingga proses pemadaman dapat dilakukan lebih efektif tanpa harus mengandalkan pasokan air dari lokasi yang jauh.


Kepala BPBD Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa keberadaan embung menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau ketika risiko kebakaran di kawasan TPA meningkat. 


"Embung ini diharapkan menjadi sumber air yang selalu tersedia untuk mendukung operasional pemadaman apabila terjadi kebakaran. Dengan demikian, respons petugas dapat dilakukan lebih cepat dan dampak kebakaran dapat diminimalkan," ujarnya. 


Selain pembangunan embung, BPBD Kabupaten Tangerang juga terus berkoordinasi dengan pengelola TPA dan instansi terkait untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, seperti pemantauan titik rawan, pemeriksaan sarana pemadam, serta peningkatan kesiapsiagaan personel. 


Melalui upaya ini, BPBD Kabupaten Tangerang berharap potensi kebakaran di TPA Jatiwaringin dapat ditekan, sehingga aktivitas pengelolaan sampah tetap berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat maupun lingkungan. (Sly)

Kabel PLN Melintang Rendah didepan PT. Karya Putra Sukses Maja Desa Kibin Mengganggu Aktivitas Keluar Masuk Kendaraan

By On Jumat, Juli 10, 2026








Foto : Humas PT. KPS sedang menunjukkan kabel milik PLN yang melintang rendah di depan gerbang pabrik.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

 Kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melintang rendah persis dipintu gerbang PT. Karya Putra Sukses (Arjuna)  lokasi kampung Maja Desa Kibin kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten kini dikeluhkan pihak perusahaan, pasalnya kabel yang melintang rendah tersebut sangat menggangu aktivitas keluar masuk kendaraan perusahaan PT. KPS. Jumat 10 juli 2026.







Menurut Humas PT. KPS Abdul Rauf kabel PLN yang melintang rendah di depan pabrik sangat menggangu aktivitas mobilisasi yang ke perusahaannya.


" Ya... Kabel milik PLN yang kini melintang rendah di depan perusahaan kami sangat menggangu aktivitas mobilisasi yang menuju ke perusahaan kami (PT. KPS -Red) kalau kendaraan minibus kecil seh masih bisa melintas, tapi kalau kendaraan truk muat barang tidak bisa melintas dengan nyaman, scurity kami harus mendorong kabel tersebut dengan bambu atau kayu, " kata Humas PT. KPS.


Lanjut Humas PT. KPS, " saya berharap kepada PT. PLN cabang Cikande agar segera memperbaikinya agar aktivitas di perusahaan kami tidak terganggu, " pinta Abdul Rauf.


Begitu pula dikatakan Meydi Kurnia warga kampung Maja Desa Kibin, " Gegara kabel PLN yang melintang rendah di depan gerbang PT. KPS, mobilisasi yang keluar masuk ke perusahaan tersebut jadi tersendat, seharusnya pihak PLN peka terhadap keluhan warga atau pengusaha di sini, saya berharap pihak PLN cabang Cikande segera memperbaikinya." Ujar Meydi Kurnia.


Sampai berita ini disiarkan pihak PLN cabang Cikande belum dapat dikonfirmasi wartawan.

Jeje/Red xbi//.*



Ketua HNSI Serang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Reklamasi, Lima Anak Buahnya Buron

By On Kamis, Juli 09, 2026



SERANG – Polisi menetapkan tiga dari delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT Gandasari Energi yang melakukan reklamasi di Desa Bojonegara, Kabupaten Serang.


Salah satu tersangka yakni SB (40), ia mengaku sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Serang. Adapun dua tersangka lainnya adalah SU (43) dan NS (51). Sementara lima anak buahnya masih buron.


Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa perkara tersebut berawal dari proses reklamasi yang dilakukan PT Gandasari Energi sejak 2022.


Menurutnya, perusahaan itu telah menyalurkan dana kompensasi dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada sejumlah kelompok nelayan, meski masih terdapat sisa pembayaran yang belum direalisasikan.


“Kasus ini bermula dari proses reklamasi yang dilakukan PT Gandasari Energi sejak tahun 2022. Dalam pelaksanaannya perusahaan telah memberikan kompensasi dan dana CSR kepada sejumlah kelompok nelayan, namun masih terdapat sisa kewajiban yang belum dibayarkan,” kata Dian, Kamis (9/7/2026).


Dian menjelaskan, Rukun Nelayan Desa Karang Kepuh memperoleh alokasi kompensasi sebesar Rp170 juta. Dari jumlah tersebut, kata dia, perusahaan telah membayar Rp108 juta, sehingga masih tersisa Rp62 juta.


Sementara itu, Rukun Nelayan Prisei Pesisir Kampung Pasar, Kecamatan Bojonegara, juga disebut memperoleh kompensasi Rp250 juta. Perusahaan mengaku, pihaknya telah merealisasikan pembayaran Rp125 juta dan menyisakan kewajiban sebesar Rp125 juta.


Selain sisa kompensasi tersebut, penyidik juga menemukan adanya dugaan permintaan uang dari aliansi yang dipimpin oleh tersangka SB. Polisi bilang, SB meminta pembayaran sebesar Rp5 juta setiap bulan.


“Dana tersebut telah dibayarkan sebanyak enam kali, kemudian tersangka kembali meminta pembayaran selama 18 bulan ketika kegiatan reklamasi tidak beroperasi dengan total Rp90 juta,” sampainya.


Namun begitu, menurut Dian, PT Gandasari Energi tidak memenuhi permintaan itu karena selama 18 bulan kegiatan reklamasi berhenti beroperasi dan baru kembali berjalan pada Juli 2026.


Penyidik juga mengungkap pada 24 Juni 2026, tersangka SB diduga mengundang masyarakat melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon untuk menghadiri pertemuan yang membahas sisa pembayaran kompensasi dan dana CSR.


“Dalam pertemuan tersebut, perwakilan perusahaan mendapat ancaman bahwa apabila tuntutan pembayaran tidak dipenuhi maka akan dilakukan aksi demonstrasi dan kegiatan reklamasi akan dihentikan,” jelasnya.


Selain itu, ancaman itu kemudian berlanjut pada 2 Juli 2026. Sekitar 100 orang menggelar demonstrasi di lokasi reklamasi dengan menuntut pembayaran kompensasi sekaligus meminta aktivitas reklamasi dihentikan. Dalam aksi tersebut, massa juga diduga merusak portal milik PT Gandasari Energi dengan skenario yang dikendalikan SB.


Lebih jauh, empat hari berselang, tepatnya pada 6 Juli 2026, SB bersama kelompoknya kembali mendatangi kawasan perusahaan untuk memasuki dek kapal yang sedang bersandar di pelabuhan PT Gandasari Energi dengan tujuan menduduki kapal tersebut.


Polisi telah menetapkan SB, SU dan NS sebagai tersangka. Penyidik juga masih memburu lima orang lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


“Kami telah menetapkan SB, SU, dan NS sebagai tersangka. Saat ini penyidik juga masih memburu lima orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam perkara ini,” tuturnya.


Ketiganya dijerat Pasal 482 dan/atau Pasal 483 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang  Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Ancam dan Intimidasi Wartawan Utamapos, Ketua Kelompok P3-TGAI Karya Naga Resmi Dipolisikan.

By On Kamis, Juli 09, 2026





Lebak, 9 Juli 2026 – Wartawan Media Utamapos,  akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua Kelompok P3-TGAI Karya Naga berinisial Jaya ke Polsek Panggarangan, Polres Lebak, pada Kamis (9/7/2026). Laporan pengaduan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana pengancaman, fitnah, dan intimidasi yang dialami saat menjalankan tugas jurnalistik. Berdasarkan surat pengaduan yang ditunjukkan pelapor, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.





Dalam surat pengaduan dijelaskan, peristiwa bermula saat wartawan Utamapos melakukan peliputan proyek Program P3-TGAI di wilayah Kecamatan Cihara. Dari hasil investigasi lapangan, pelapor mengaku menemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya pada bagian galian pondasi.


Selanjutnya, pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor membuat dan mengirimkan tautan pemberitaan kepada pihak terkait sebagai bentuk konfirmasi. Namun, menurut isi pengaduan, pada keesokan harinya, Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 09.57 WIB, pelapor menerima pesan WhatsApp dan voice note yang berisi tuduhan bahwa dirinya telah meminta sejumlah uang kepada bendahara Kelompok P3A Karya Naga.


Selain tuduhan tersebut, pelapor juga menyatakan menerima ucapan yang diduga berisi ancaman untuk mendatangi rumahnya serta ancaman terhadap keselamatannya. Atas peristiwa itu, pelapor mengaku merasa terfitnah, terintimidasi, dan khawatir terhadap keselamatan diri maupun keluarganya.


Karena merasa hak dan keamanannya terancam, wartawan Utamapos memutuskan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menerima dan memproses pengaduan tersebut. Media ini juga tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terlapor sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PERUMDAM TKR PERKUAT DUKUNGAN PENANGANAN KEBAKARAN TPA JATIWARINGIN MELALUI PENYEDIAAN AIR

By On Rabu, Juli 08, 2026




 

Kabupaten Tangerang, Banten --

Proses pemadaman kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, hingga saat ini masih terus berlangsung. Sebagai upaya mempercepat penanganan musibah tersebut, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang bergerak cepat memberikan dukungan untuk memastikan ketersediaan suplai air di lokasi kejadian. 





Sebagai respons atas tanggap darurat bencana, PERUMDAM TKR telah menerjunkan sebanyak 10 unit mobil tangki air bersih, Selasa, 7 Juli 2026. Seluruh armada tersebut disiagakan secara penuh (standby) di sekitar lokasi untuk membantu menyuplai kebutuhan air bagi tim pemadam kebakaran (Damkar). 


Tak hanya mengerahkan bantuan armada tangki, PERUMDAM TKR juga mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran operasional pemadaman. Agar memudahkan petugas Damkar mendapatkan suplai air dengan cepat, PERUMDAM TKR telah membuka akses Washout (WO) atau titik pengurasan jaringan pipa yang berlokasi paling dekat dengan titik kejadian. 


Pembukaan jalur WO ini agar mobil pemadam tidak perlu menempuh jarak jauh untuk melakukan pengisian ulang tangki. Dengan begitu, diharapkan tim pemadam dapat mengakses air dengan lebih mudah, sehingga proses pemadaman dan pendinginan area kebakaran bisa berjalan lebih efektif dan efisien. 


Menjaga stabilitas ketersediaan air di sekitar lokasi kebakaran merupakan prioritas utama yang harus didahulukan, mengingat kondisi di lapangan akibat material TPA yang mudah terbakar. Kesiagaan PERUMDAM TKR untuk terus hadir dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait di TPA Jatiwaringin diharapkan dapat menjadi dukungan nyata dalam percepatan penanganan kebakaran. 


Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen PERUMDAM TKR yang tidak hanya berfokus pada pelayanan distribusi air bersih masyarakat, tetapi juga responsif dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Tangerang. PERUMDAM TKR juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan pihak terkait lainnya agar dukungan air di lapangan dapat tersalurkan dengan baik. (Humas)

PERUMDAM TKR BERIKAN PEMASANGAN SAMBUNGAN LANGGANAN GRATIS SEBAGAI BENTUK KEPEDULIAN WARGA TERDAMPAK KEBAKARAN TPA JATIWARINGIN

By On Rabu, Juli 08, 2026





Kabupaten Tangerang, Banten --- 

Selain mendukung percepatan pemulihan bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berupa bantuan air tangki dan penyediaan supply air, PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang juga memberikan bantuan berupa program Pemasangan Sambungan Langganan (SL) gratis kepada warga di sekitar lokasi terdampak. 




Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen dari Bupati Tangerang serta PERUMDAM TKR dalam membantu pemulihan akses air bersih bagi masyarakat. Mengingat kondisi di sekitar TPA Jatiwaringin masih belum sepenuhnya kembali normal, ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan penting yang harus dipenuhi, khususnya bagi warga yang terdampak langsung oleh kejadian tersebut. 


Melalui program pemasangan Sambungan Langganan gratis ini, Sebagai BUMD Air Minum terbaik nasional tujuh tahun berturut-turut, PERUMDAM TKR berupaya memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan akses air bersih yang lebih aman, layak, dan sehat. Tidak hanya memberikan Sambungan Langganan (SL) gratis, PERUMDAM TKR juga membebaskan rekening tagihan air selama 3 bulan setelah SL teraktivasi. Hal tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam masa pemulihan pascakebakaran. 


Untuk mengikuti program tersebut, warga terdampak cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan administrasi. Selanjutnya, petugas PERUMDAM TKR akan melakukan pendataan dan proses lebih lanjut agar pemasangan sambungan air bersih dapat segera diberikan kepada warga yang berhak menerima bantuan. 


Selain memberikan Sambungan Langganan gratis dan pembebasan rekening air selama 3 (tiga) bulan, sebagai kepedulian kepada masyakarat PERUMDAM TKR bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang juga turut membantu dengan memberikan bantuan berupa paket sembako dan peralatan kesehatan.  Solidaritas sosial ini sangat krusial bagi korban yang terdampak bencana karena dapat memenuhi mencegah kelaparan, meringankan beban ekonomi dan psikologis, serta dapat mempercepat pemulihan kondisi. 


Pemberian program ini menjadi bagian dari upaya PERUMDAM TKR untuk terus hadir di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya dalam situasi bencana. PERUMDAM TKR berharap bantuan pemasangan sambungan langganan gratis ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak serta mendukung proses pemulihan masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin. 

PELAKU PENCABULAN DI DESA NANGGUNG KOPO KAB. SERANG BANTEN MASIH BERKELIARAN DAN BELUM DI TANGKAP,

By On Rabu, Juli 08, 2026








JAKARTA  xbintangindo.com --|| Selasa 7 Juli 2026 Di Kantor Polda Metro Jaya Kuasa hukum dari korban pencabulan initial IHP yang kasusnya viral di Desa Kopo Kecamatan Kopo kabupaten serang - Banten dan telah menjadi sorotan dimasyarakat no viral no justice


Advokat / Pengacara korban Abdul Hafiz,S.H.,C.Neg Menyampaikan kepada awak media " Bahwa kondisi korban IHP yang mengalami kekerasan seksual baik fsikis maupun mental semakin memperihatinkan keadaannya"Dan  butuh penanganan khusus untuk mengembalikan kondisinya lanjut bang hafidz sapaan akrab pengacara muda viral  pemberani ini


Sedangkan pelakunya  inisial MI belum juga di tangkap sedangkan kasus ini sudah di laporkan sejak 12 Mei 2026


Laporan ibu korban ke polres serang dan ke Polda banten  sudah di limpahkan ke polda metro jaya dan sudah dalam penyelidikan namun penanganannya berjalan lambat dan pelaku MI masih berkeliaran di Desa Kopo Kecamatan Kopo kabupaten serang - Banten yang membuat keluarga korban khawatir dan shock serta  kecewa


Apa yang di sampaikan pengacara korban Abdul Hafidz S.H .C.Neg. Dan Ahmad Zubaidi.S.H.dari Tim ARD Law Assosiates berkedudukan di daerah sajira lebak Banten" bahwa ada penambahan pasal yang memberatkan dan sudah disetujui oleh tim unit PPA dan PPO kepada pelaku MI " lanjut beliau


Karena korban masih di bawah umur 16 tahun dengan pasal berlapis undang undang nomor 17 tahun 2016  tentang kekerasan seksual di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 Milyar Undang Undang Perlindungan Anak 


Kasus ini viral di wilayah provinsi Banten dan mendapatkan atensi dari masyarakat, pemerintah kabupaten serang dan pemerintah provinsi banten beserta bupati , Dan Polda Banten


Ibu Korban sangat berharap pelaku di tangkap secepatnya dan di hukum berat karena sudah menghancurkan masa depan anaknya dan menjadi sorotan di masyarakat


Saat ini sedang di lakukan pemeriksaan para saksi saksi yang oleh pihak kepolisian dengan harapan cepet selesai dan kita dukung polda metro jaya untuk menangkap pelaku karena di khawatirkan bisa melarikan diri

Redaksi 

MOMEN HUT BHAYANGKARA YANG KE 80 KBSJ DATANGI DAN UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN BAYANGKARA KE POLSEK JAWILAN

By On Senin, Juli 06, 2026

Keluarga besar security jawilan (SJ), yang di ketuai oleh Rosada batik, geruduk polsek jawilan, guna memberikan ucapan dan do,a kepada Polri terkhusus kepada kapolsek jawilan beserta jajaran.Senin.06/07/2026


  AKP erwan nurwanda SE .mengucapkan banyak - banyak terima kasih kepada keluarga besar scurity Jawilan (SJ) atas  surfesesnya ke pada polsek Jawilan dan pa Kapolsek Jawilan.


 AKP Erwan nurwanda SE mengatakan," suatu hubungan baik Polsek jawilan dengan keluarga besar scurity Jawilan SJ yang selama ini terbangun dengan baik dan semoga seterusnya lebih baik.


Masih  "AKP Erwan nurwanda se Polsek  Jawilan dan keluarga besar scurity Jawilan SJ mempunyai peran penting yang sama yaitu Sama Sama mewujud kan kondusifitas yang ada di wilayah Jawilan.


Dan Kapolsek mengajak mari kita  sama sama berdoa untuk Polsek Jawilan dan untuk keluarga besar scurity Jawilan SJ.mudah - mudahan senantiasa di lindungi oleh Allah SWT,mudah - mudahan di beri kesehatan , mudah-mudahan di limpahkan Rizki nya yang barokah dan mudah - mudahan terus nambah persaudaraan dan makin erat tali ke keluarganya aminn dan di tutup dengan doa oleh pa Kapolsek.


Semoga Porli jaya dan keluarga besar scurity Jawilan SJ  jaya "ujar "pa Kapolsek Jawilan bapak Akp  Erwan nurwanda SE.

Apeng xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *