Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polsek Ciruas Turun Cek Lokasi Pengurugan yang Dikeluhkan Warga

By On Kamis, September 24, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Ciruas langsung melakukan pengecekan ke lokasi aktivitas pengurugan lahan di Kampung Kubangawan, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2026).


Pengecekan tersebut dilakukan menyusul pemberitaan media online terkait aktivitas pengurugan yang disebut mendapat keluhan dari warga dan pihak sekolah di sekitar lokasi.


Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara langsung dan diketahui kondisi sebenarnya di lapangan.


“Setelah adanya informasi yang berkembang, kami langsung melakukan pengecekan dan pendalaman di lokasi. Kami juga meminta keterangan dari pihak terkait agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh,” kata Kompol Salahuddin.


Dalam pengecekan tersebut, polisi memperoleh keterangan dari Kepala Desa Citerep H. Herman. Menurut keterangan pihak desa, aktivitas pengurugan sebelumnya telah diinformasikan kepada pemerintah desa, namun belum terdapat sosialisasi secara khusus kepada masyarakat mengenai rencana maupun peruntukan lahan yang sedang dilakukan pengurugan.


Lokasi pengurugan diketahui berada berdekatan dengan SDN 1 Ciruas serta kawasan permukiman warga, termasuk Perumahan Taman Ciruas Permai dan lingkungan Kampung Kubangawan.


Dari hasil pendalaman sementara, kegiatan tersebut diketahui berkaitan dengan pengembangan Perumahan Taman Ciruas Permai yang dilaksanakan PT Pradipta. Polisi juga masih melakukan pendalaman mengenai peruntukan lahan serta aspek administrasi dan perizinan kegiatan tersebut dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.


Polsek Ciruas juga telah mengidentifikasi pihak yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan di lapangan. Namun, saat dilakukan pengecekan, pihak pengembang tidak berada di lokasi sehingga klarifikasi langsung dari pihak pengembang masih diperlukan.


“Untuk aspek perizinan dan peruntukan lahan tentunya perlu diklarifikasi kepada pihak yang memiliki kewenangan. Polsek Ciruas akan terus melakukan koordinasi dan pendalaman agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” jelasnya.


Selain melakukan pengecekan terhadap kegiatan pengurugan, Polsek Ciruas juga memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, khususnya aktivitas masyarakat dan keberadaan fasilitas pendidikan yang berada tidak jauh dari lokasi.


Kompol Salahuddin menegaskan, Polsek Ciruas akan terus memonitor perkembangan kegiatan tersebut dan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.


“Prinsipnya kami merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat. Kami turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Polsek Carenang Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan, Edukasi Siswa SDN Binuang tentang Bullying dan Kenakalan Remaja.

By On Kamis, September 24, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif, Polsek Carenang melaksanakan Program Polisi Peduli Pendidikan dengan memberikan sosialisasi mengenai bullying dan kenakalan remaja kepada siswa-siswi SDN Binuang, Kamis (24/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan SDN Binuang dan dipimpin oleh Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H. melalui Kanit Binmas Polsek Carenang.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pengawas tingkat sekolah dasar, Kepala SDN Binuang, dewan guru dan staf, serta seluruh siswa-siswi SDN Binuang.


Dalam penyampaiannya, Kanit Binmas Polsek Carenang memberikan sejumlah arahan dan edukasi kepada para siswa. Para siswa diimbau untuk tekun belajar, menghormati guru, mematuhi peraturan sekolah, serta meningkatkan ketaatan dalam beribadah.


Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghindari berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, termasuk tawuran, balap liar, bullying, serta berbagai bentuk kenakalan remaja.


Materi tentang bullying diberikan sebagai upaya menanamkan kesadaran kepada siswa agar tidak melakukan tindakan perundungan, baik secara fisik maupun verbal. Para siswa juga diajak untuk saling menghargai, menjaga pertemanan, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta saling mendukung.


Polsek Carenang berharap kegiatan Program Polisi Peduli Pendidikan tersebut dapat memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga sikap, kedisiplinan, dan menjauhi perilaku negatif.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 10.00 WIB.

Unit Reskrim Polsek Kragilan Ungkap Dugaan Penggelapan 25 Unit Angkot Milik PT. Alma Jaya Mandiri

By On Kamis, September 24, 2026

Kab, Serang xbintangindo.com

Jajaran Polsek Kragilan, Polres Serang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan 25 unit kendaraan roda empat jenis angkutan kota (angkot) milik PT Alma Jaya Mandiri, yang beralamat di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ASEP di Kampung Sadik, Desa Pageragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/13/VIII/2026/SPKT Unit Reskrim/Polsek Kragilan/Polres Serang/Polda Banten, tertanggal 21 Agustus 2026.


Kasus dugaan penggelapan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah bengkel mobil di Kampung Sadang, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat pelapor mendapat informasi dari saksi Misri bahwa 25 unit kendaraan milik PT Alma Jaya Mandiri diduga telah dijual oleh terduga pelaku ASEP dengan cara memotong-motong bodi kendaraan.


Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama saksi Misri dan Romi mendatangi bengkel yang digunakan terduga pelaku. Namun, setibanya di lokasi, seluruh kendaraan tersebut sudah tidak ditemukan.


Pada Kamis (20/8/2026), pelapor bersama kedua saksi kemudian mendatangi sebuah lapak besi tua di wilayah Kasemen, Kota Serang. Di lokasi tersebut, mereka menemukan sejumlah potongan bodi kendaraan jenis angkot yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Akibat kejadian itu, PT Alma Jaya Mandiri mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp750 juta. Pihak perusahaan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kragilan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB asli kendaraan minibus warna merah tahun 2012 dengan nomor polisi A 1913 VX serta potongan bodi kendaraan roda empat jenis angkot.


Saat ini, penyidik Polsek Kragilan telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Kragilan, Ilman Robiana, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana penggelapan tersebut.

Cepat Tanggap, Polsek Cikande Mediasi Kesalahpahaman antar Sopir Angkot di Depan PT Nikomas Gemilang

By On Kamis, September 24, 2026





SERANG – Personel Polsek Cikande Polres Serang bergerak cepat meredam potensi konflik antar pengemudi angkutan umum (angkot) di wilayah hukumnya. Tindakan problem solving atau mediasi ini dilakukan menyusul adanya kesalahpahaman antar dua sopir angkot yang nyaris berujung perkelahian di depan PT Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (23/9/2026) sekira pukul 18.30 WIB.


Peristiwa tersebut terjadi saat jam bubar karyawan pabrik, di mana arus lalu lintas dan aktivitas warga cukup padat. Beruntung, situasi segera dikendalikan oleh personel Kepolisian sehingga tidak meluas ataupun mengganggu ketertiban umum.


Menindaklanjuti kejadian itu, Kasubsektor Kibin Ipda Edi M. Suryadi bersama anggota Unit Lantas Polsek Cikande Bripka Ade Surapriatna memanggil kedua belah pihak ke pos kepolisian terdekat untuk dilakukan musyawarah secara kekeluargaan.


Dari hasil mediasi tersebut, kedua sopir angkot sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai. Keduanya saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan bersama agar kesalahpahaman serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman serta menjadi penengah (problem solver) yang adil dalam setiap dinamika konflik sosial di lapangan.


"Polri hadir untuk memberikan solusi dan memastikan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diselesaikan secara kondusif melalui musyawarah. Kami mengimbau kepada para pengemudi maupun masyarakat umum untuk tetap mengedepankan kesabaran dan kepala dingin dalam mengendarai kendaraan di jalan raya," ujar Kompol Rudika.


Dengan diselesaikannya kesalahpahaman tersebut, situasi lalu lintas maupun aktivitas di sekitar kawasan industri PT Nikomas Gemilang kembali aman, lancar, dan kondusif.

Proyek Sekolah Rasa 'Lapak Politik': Kepsek Dan Ketua P2SP SDN 3 Pasir gombong Menghindar, Dugaan Bagi-Bagi Fee Aspirasi Mengemuka!

By On Kamis, September 24, 2026

 



Kab. Lebak, xbintangindo.com --

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digelontorkan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di SDN 3 Pasirgombong, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, mendadak jadi sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang seharusnya transparan dan akuntabel ini terkesan ditutup-tutupi, hingga memunculkan dugaan kuat adanya praktik "titipan" dan bagi-bagi jatah dari jalur aspirasi politik.(23/09/2026)


Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh insan pers sejak awal membentur dinding tebal. Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan kepada Kepala Sekolah, Tika Kartika, maupun Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Yuyun Suryana, sama sekali tidak direspons. Sikap menghindar dan terkesan alergi terhadap keterbukaan informasi publik ini memicu keprihatinan mendalam terkait pengelolaan dana publik.


Guna memastikan situasi di lapangan, tim media menyambangi lokasi pembangunan sekolah dan ternyata untuk kegiatan kegiatannya belajar mengajar dialihkan ke bangunan sementara tidak jauh dari lokasi asal. Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.


Pernyataan mengejutkan justru datang dari salah seorang guru di lokasi sementara kegiatan belajar siswa. Saat ditanya mengenai keberadaan Kepala Sekolah dan Ketua P2SP, sang guru mengaku tidak tahu-menahu secara detail pelaksanaan proyek tersebut.


 "Saya hanya sebatas mengetahui. Yang lebih tahu Kepala Sekolah atau Ketua P2SP," ujar guru tersebut dengan tegas, memberi sinyal kuat bahwa musyawarah internal sekolah terkait proyek ini berjalan diduga tidak transparan alias hanya dikuasai segelintir oknum.


Lebih mencengangkan lagi, guru tersebut mengonfirmasi bahwa program revitalisasi tersebut didapat bukan melalui jalur reguler pemerintah, melainkan lewat jalur aspirasi dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Pengakuan sang guru makin diperkuat oleh keterangan salah satu pekerja proyek di lokasi pembangunan. Pekerja tersebut membeberkan bahwa Ketua P2SP bukan berasal dari lingkungan lokal sekolah setempat, melainkan sosok dari luar yang diduga kuat merupakan bagian dari tim aspirasi dewan PKS.


Kondisi ini makin memanaskan isu liar yang beredar di tengah publik. Sudah menjadi rahasia umum di lapangan bahwa program proyek yang dibawa melalui jalur aspirasi partai politik rawan dipangkas demi komitmen persentase atau "fee" bagi-bagi jatah. 


Sikap pengelola sekolah dan panitia yang bungkam serta sulit ditemui semakin memperkuat prasangka bahwa ada hal besar yang berusaha disembunyikan dari pengawasan publik.


Melihat carut-marutnya transparansi dalam proyek pendidikan berbiaya negara ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak serta Ditjen PAUD Dasmen Kemendikdasmen dituntut untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan:


Evaluasi Total & Sidak Lapangan: Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak wajib memanggil Kepala Sekolah SDN 3 Pasirgombong (Tika Kartika) dan Ketua P2SP (Yuyun Suryana) untuk dimintai pertanggungjawaban secara terbuka terkait sikap tertutup dan pengelolaan anggaran proyek.


Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) perlu melakukan pengawasan ketat dan audit investigatif guna mengusut tuntas dugaan adanya aliran persentase (fee) atau pemotongan anggaran oleh oknum tim aspirasi parpol.


Teguran Keras Transparansi Publik: Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sekolah adalah badan publik yang wajib memberikan informasi atas penggunaan dana negara. Pengelola yang sengaja menghindar dan tertutup harus dijatuhi sanksi tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi sekolah lain.


Publik kini menanti ketegasan Dinas Pendidikan dan dinas berwenang lainnya untuk membongkar dugaan permainan di balik pembangunan SDN 3 Pasirgombong, agar anggaran pendidikan benar-benar masuk ke kualitas bangunan sekolah, bukan menguap ke kantong-kantong oknum politik.

WARGA TEMUKAN MOTOR BEAT SILVER 2024 DIDUGA HASIL CURANMOR DISEMBUNYIKAN DI PEPOHONAN SAMPING SDN KELANGGARAN KOTA SERANG

By On Rabu, September 23, 2026






KOTA SERANG - xbintangindo.com -- 

Warga Lingkungan RW 02 Kelanggaran Kelurahan Unyur dikejutkan dengan penemuan 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga hasil curian yang sengaja disembunyikan di samping SDN Kelanggaran, pada Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Motor tersebut ditemukan warga dalam kondisi mencurigakan tertutup semak dan terpal, dalam keadaan tanpa pengawasan pemilik.


Adapun ciri-ciri kendaraan yang ditemukan:

- Jenis: Honda Beat Tahun 2024

- *Warna:* Silver

- *Nopol:* A 3961 DE

- *Kondisi:* Kunci kontak diduga sudah dirusak, kendaraan disembunyikan di semak-semak samping sekolah

- *Lokasi penemuan kendaraan bermotor di Samping SDN Kelanggaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang kota Serang Banten.


Bermula saat warga yang melintas di sekitar sekolah curiga melihat ada tumpukan sampah daun pisang kering terlihat ada motor tergeletak tidak wajar sejak siang. Setelah diperiksa, motor tersebut bukan milik warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kepada Ketua RW 02 Kelanggaran dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Unyur.


Mendapat laporan, personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan warga langsung mengamankan TKP dan petugas Polsek Serang membawa kendaraan tersebut ke Mapolsek Serang untuk diamankan.


"Kami sudah amankan motor Beat Silver 2024 tersebut. Diduga hasil curanmor yang disembunyikan pelaku. Kami himbau bagi warga yang merasa kehilangan dengan ciri tersebut agar segera datang ke Polsek Serang dengan membawa STNK dan BPKB asli," ujar Bapa Inspektur Satu Irwan petugas Polsekta serang yg menangani di lokasi tempat kejadian.


Saat ini motor tersebut sudah diamankan di Polsek Serang Kota guna identifikasi nomor rangka dan nomor mesin.


Pihak Kepolisian mengapresiasi kepekaan warga dan meminta warga terus waspada serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Red xbi*

Pohon Tumbang Ganggu Jalan di Kragilan, Satlantas Polres Serang Bersama Warga Pulihkan Arus Lalu Lintas

By On Rabu, September 23, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Kesigapan anggota Satlantas Polres Serang kembali terlihat saat sebuah pohon tumbang dan menutup sebagian badan jalan di kawasan Jembatan Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu pagi (23/9/2026).


Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada pagi hari, personel Satlantas yang berada di lokasi langsung bergerak cepat melakukan penanganan. Bersama masyarakat sekitar, anggota bahu-membahu mengevakuasi batang dan ranting pohon yang berserakan di badan jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.


Tidak hanya melakukan pembersihan, personel Satlantas juga langsung mengatur arus kendaraan yang melintas. Pengaturan dilakukan untuk memastikan pengguna jalan tetap dapat melintas dengan aman sekaligus mencegah terjadinya kepadatan akibat akses jalan yang sempat terganggu.


Kasat Lantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A., CPHR mengatakan, respons cepat anggota di lapangan merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif terhadap setiap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas.


“Begitu terjadi gangguan di jalan, anggota langsung bergerak. Tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga bersama masyarakat melakukan pembersihan agar akses jalan kembali normal secepat mungkin,” ujar Kasat Lantas.


Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian khusus mengingat lokasi berada pada jalur yang cukup aktif pada pagi hari, ketika masyarakat mulai beraktivitas, baik menuju tempat kerja, sekolah maupun kegiatan lainnya.


Gerak cepat tersebut juga sejalan dengan program Kapolda Banten PECAK (Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian), yang menekankan kehadiran dan respons anggota secara cepat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan maupun penanganan gangguan di lapangan.


“Ini bukan hanya soal pohon tumbang, tetapi bagaimana anggota hadir dan mengambil tindakan ketika ada persoalan di jalan. Kecepatan respons, sinergi dengan masyarakat dan menjaga arus lalu lintas tetap kondusif menjadi satu kesatuan,” tambahnya.


Kesigapan petugas mendapat respons positif dari masyarakat yang turut membantu proses evakuasi. Dengan kolaborasi tersebut, material pohon yang menutup badan jalan dapat segera dipindahkan sehingga ruang lalu lintas kembali dapat digunakan.


Satlantas Polres Serang memastikan personel akan terus mengedepankan respons cepat, pelayanan humanis dan kehadiran nyata di tengah masyarakat, khususnya pada titik-titik yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi.


Polisi hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan bantuan untuk memastikan perjalanan tetap aman, lancar dan nyaman.

Tertibkan Angkot Ngetem Sembarangan, Unit Lantas Polsek Cikande Beri Imbauan Kamseltibcarlantas di Simpang Ambon

By On Selasa, September 22, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Guna mengurai titik kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas, Unit Lantas Polsek Cikande menggelar kegiatan penertiban sekaligus memberikan imbauan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) bagi para sopir angkutan umum (angkot) Merah Putih di sekitar Simpang Ambon, Cikande, Banten, Selasa (22/9/2026).


Langkah penertiban ini dilakukan merespons keluhan pengguna jalan terkait maraknya angkot yang berhenti cukup lama (ngetem) hingga memakan badan jalan di area pertigaan tersebut, yang dinilai kerap memicu penyempitan arus dan kemacetan lalu lintas.


Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat, bersama jajaran personel Unit Lantas Polsek Cikande. Petugas memberikan imbauan secara persuasif dan edukatif kepada para sopir angkot agar tidak menaikkan atau menurunkan penumpang serta tidak ngetem tepat di badan jalan pertigaan.


Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa keberadaan angkot yang ngetem sembarangan di persimpangan sangat mengganggu kenyamanan publik dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


"Simpang Ambon merupakan salah satu titik persimpangan vital dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Keberadaan angkot yang berhenti sembarangan di badan jalan tentu sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, hari ini kami turun langsung untuk mengimbau dan menertibkan para sopir secara humanis," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Kompol Rudika juga menambahkan bahwa pihak kepolisian berharap ada kesadaran mandiri dari para penyedia jasa transportasi umum untuk saling menghormati sesama pengguna jalan.


"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkot Merah Putih agar selalu mematuhi rambu-rambu dan menggunakan titik atau area yang aman saat menunggu penumpang. Penyampaian imbauan ini kami lakukan secara edukatif, namun jika tetap membandel dan mengganggu ketertiban umum, tentu akan kami berikan tindakan tegas sesuai aturan lalu lintas yang berlaku," tegas Kapolsek.


Melalui penyampaian imbauan ini, Polsek Cikande berharap kondusivitas arus lalu lintas di Simpang 3 Ambon dan sekitarnya dapat terwujud secara berkelanjutan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat pengguna jalan.

Pengajian Umum Ulama, Umaro, dan Masyarakat di Kecamatan Kopo Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

By On Selasa, September 22, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara ulama, umaro, dan masyarakat, Polsek Kopo Polres Serang menghadiri kegiatan Pengajian Umum Ulama, Umaro, dan Masyarakat tingkat Kecamatan Kopo, Selasa (22/9/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung di Masjid Jami Nurul Islam, Kampung Garedug Pasir, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Pengajian dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Kopo, Drs. KH. Asmuni Arsyad, selaku penanggung jawab kegiatan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kopo, Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon, S.H., M.H., Ketua MUI Kecamatan Kopo, Ketua LPTQ, Ketua FSPP, KH. Madromi selaku narasumber, Pj. Kepala Desa Carenang Udik, perwakilan UPT Puskesmas Kopo, personel Polsek Kopo, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Kopo.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Pj. Kepala Desa Carenang Udik, Camat Kopo, serta Kapolsek Kopo. Acara dilanjutkan dengan tawasul, pembacaan Surat Yasin, kajian Kitab Fathul Mu'in, sesi tanya jawab, doa, dan foto bersama.


Kegiatan pengajian rutin bulanan ini menjadi sarana untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kopo.


Polsek Kopo Polres Serang terus mendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

By On Selasa, September 22, 2026







Tangerang – xbintangindo.com

Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi aman dan kondusif setelah perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan damai.


Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang di masyarakat.


"Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif," ujar Maruli, Senin (21/9/2026).


Maruli menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," katanya.


Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita hoaks, ajakan maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.


Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak-pihak terkait.


Pertemuan tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Dalam musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.


Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.


"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," katanya.


Kapolresta menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," ujarnya.


Ia menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian.


Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama men

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *