Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 *Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal*

By On Senin, Februari 02, 2026




Serang, 2 Februari 2026 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar acara unik dan seru di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Serang, Senin (2/2/2026). Acara yang dinamakan "Perang Bantal" ini diikuti oleh narapidana dan bertujuan untuk hiburan dan keseruan agar mereka tidak jenuh selama menjalani masa pidana.


Dalam acara ini, narapidana dibagi menjadi beberapa tim dan saling berhadapan dengan menggunakan bantal sebagai senjata. Mereka saling pukul dan berebut kemenangan dengan gembira dan riang. Suasana menjadi sangat meriah dan menyenangkan, dengan sorak-sorak dan tawa yang menggenggam area SAE.


"Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kebahagiaan dan keseruan narapidana, serta memperkuat hubungan antar mereka," kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven. "Kami berharap acara ini dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi stres dan kejenuhan selama menjalani masa pidana."


Acara Perang Bantal ini diakhiri dengan pengumuman tim pemenang dan pembagian hadiah kepada mereka. Narapidana yang mengikuti acara ini sangat antusias dan berharap acara serupa dapat digelar lagi di masa depan.

Red xbi//.*

Waspada Bagi Pengendara Motor, Kondisi Jalan di Sekitar Jembatan Perbatasan Kab.Serang - Kab.Tangerang Licin Berlumpur

By On Senin, Februari 02, 2026








Foto :; Kondisi jalan di sekitar jembatan perbatasan serang -Tangerang.

Banten, xbintangindo.com --

Hujan deras yang mengguyur wilayah provinsi Banten membuat ruas jalan nasional mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor.


Sepanjang jalan dari kecamatan Kragilan kabupaten Serang sampai Balaraja Kabupaten Tangerang banyak jalan yang rusak berlobang.


Samsudin warga kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang mengeluhkan kondisi jalan nasional yang kini sudah banyak yang berlobang dan membahayakan pengguna jalan.








"Sekarang ini kondisi jalan nasional dari Kragilan sampai ke Balaraja banyak yang berlobang hal tersebut sangat membahayakan pengguna jalan, banyak pengguna jalan yang terjerembab dan terjatuh di tengah jalan, " kata Samsudin.


Lanjut Samsudin," kerusakan jalan nasional tersebut akibat aspal hotmix yang tergenang air hujan akhirnya aspal tergerus hingga membentuk lobang-lobang di tengah jalan, kondisinya sangat membahayakan pengguna jalan." Sambung Samsudin.


Begitu pula dikatakan Ahmad warga kecamatan Cikande kabupaten Serang menurutnya kondisi jalan yang terparah di lokasi sekitar jembatan perbatasan antara kabupaten serang dengan kabupaten Tangerang.


"Jalan nasional disekitar jembatan perbatasan serang - Tangerang kondisinya parah berlobang, licin karena jalan tersebut tertutup lumpur gegara tanah merah yang tercecer di jalan jembatan perbatasan tersebut." Ujar Ahmad.


" Bagi pengendara motor jika melintas jalan sekitar jembatan perbatasan agar lebih berhati-hati, karena kondisi lokasi tersebut licin dan berlumpur." Himbau Ahmad.


Yayat warga Cikande Asem kabupaten serang pun mengeluhkan jalan di sekitar jembatan perbatasan kondisinya sangat parah, Dinas Pekerjaan Umum segera memperbaiki nya dong, kami sebagai warga pengguna jalan merasa terganggu dan tidak nyaman dengan kondisi jalan nasional seperti ini rusak parah tambah lagi licin karena banyak lumpur." Geram Yayat.

Red xbi//.*


Langkah Bersama Menuju Kinerja Optimal, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Rapat Rencana Kerja UPT 2026

By On Senin, Februari 02, 2026





Tangerang- Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengikuti kegiatan Rapat Rencana Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Semester I Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten, Senin (2/2), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna.

Rapat rencana kerja ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Banten sebagai upaya menyatukan langkah dan menyelaraskan program kerja pada Semester I Tahun 2026 agar berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja pemasyarakatan.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang memaparkan Rencana Kerja Rutan Kelas I Tangerang Semester I Tahun 2026 yang meliputi kalender kerja semester, disbursement plan (DP), pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, program unggulan UPT, serta target prestasi yang akan dicapai.


Irhamuddin menegaskan bahwa Rutan Kelas I Tangerang menetapkan empat fokus pencapaian utama pada Semester I Tahun 2026, yakni penguatan kehumasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan program ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM sepatu Rutira, serta peningkatan aspek kesehatan dan keamanan bagi Warga Binaan.


“Rencana kerja ini menjadi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak nyata. Rutan Kelas I Tangerang siap mendukung penuh kebijakan dan arah strategis Kanwil Ditjenpas Banten melalui program yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Irhamuddin.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil dan seluruh UPT menjadi kunci dalam mewujudkan target kinerja Pemasyarakatan Tahun 2026.


“Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat, kami optimistis seluruh program dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan Warga Binaan,” tambahnya.


Kegiatan Rapat Rencana Kerja Unit Pelaksana Teknis Semester I Tahun 2026 di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh komitmen, sekaligus menjadi momentum penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan ke depan.

Kebijakan Dinilai Duplikasi, Dindikbud Banten Disebut “Pengekor” Program DKI Jakarta

By On Senin, Februari 02, 2026

Banten_ xbintangindo.com --

Lembaga Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) Provinsi Banten angkat bicara,Kritik terhadap Surat Edaran (SE) pembatasan penggunaan handphone di sekolah yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus bergulir. Kebijakan tersebut kini dinilai bukan lahir dari kajian mandiri, melainkan sekadar meniru program serupa yang lebih dahulu diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah aktivis pendidikan dan orang tua siswa menilai, kebijakan pembatasan gawai di sekolah yang diberlakukan di Banten menunjukkan minimnya inovasi dan lemahnya perencanaan kebijakan pendidikan daerah.


Erwin Teguh ketua DPD BPI KPNPA RI Provinsi Banten mengatakan,Ini terlihat jelas bukan kebijakan yang lahir dari kebutuhan dan karakteristik pendidikan di Banten. Polanya sama, waktunya berdekatan, bahkan substansinya mirip dengan kebijakan di DKI Jakarta. Banten seolah hanya menjadi pengekor,” ujar nya 


Menurutnya, Dindikbud Banten terkesan hanya menduplikasi kebijakan daerah lain tanpa kajian komprehensif, khususnya terkait kesiapan sekolah, guru, serta sistem pembelajaran digital yang telah berjalan.


DKI Jakarta punya infrastruktur, fasilitas, dan dukungan anggaran yang jauh lebih mapan. Sementara Banten? Banyak sekolah masih bergantung pada handphone sebagai alat utama pembelajaran digital. Menyamakan kebijakan tanpa melihat kondisi lapangan jelas keliru,” tegasnya.

Kritik serupa juga datang dari kalangan orang tua siswa SMK yang menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kebutuhan jurusan berbasis teknologi dan digital.


Di SMK, handphone bukan sekadar alat komunikasi, tapi bagian dari praktik pembelajaran. Kalau dilarang mentah-mentah, ini justru memundurkan kualitas pendidikan,” kata salah satu orang tua siswa.

Para pengkritik menyebut kebijakan ini semakin memperkuat anggapan bahwa Dindikbud Banten gagal menghadirkan terobosan kebijakan pendidikan yang kontekstual, dan lebih memilih jalan pintas dengan meniru kebijakan daerah lain.


Erwin menambahkan,Kalau hanya menyalin kebijakan DKI tanpa adaptasi, lalu di mana fungsi perencanaan dan kajian kebijakan Dindikbud Banten? Ini bukan soal ikut-ikutan, tapi soal tanggung jawab terhadap masa depan pendidikan di daerah,” ungkapnya.

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten masih belum memberikan pernyataan resmi, baik untuk menjawab tudingan duplikasi kebijakan maupun kritik terkait kesiapan implementasi pembatasan gawai di sekolah.'katanya 

Red xbi//.*

Wacana Polri di Bawah Kementerian, Ketua MUI Kecamatan Cinangka: Dukung Penuh Polri Dibawah Presiden

By On Senin, Februari 02, 2026






Cilegon - Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian kembali menjadi pembahasan dan berbagai penolakan di masyarakat, mulai dari aktifis, masyarakat dan tokoh masyarakat. Seperti halnya Ketua MUI Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang sekaligus Tokoh Masyarakat H. Ansori mendukung penuh Polri berada di bawah presiden Republik Indonesia.


"Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sehingga perlu tetap berdiri independen dan profesional tanpa intervensi dari kepentingan tertentu," ungkapnya.


"Semoga Polri semakin bersih dan hadir ditengah tengah masyarakat," tegasnya.


"Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya dan menjaga sinergi antara masyarakat dengan Kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kota Cilegon," harapnya.


"Kami berharap Polri semakin solid, profesional, dan dipercaya publik dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutupnya.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang  Meringkus 3 Bandar Besar Narkotika Jenis Ganja di Awal Tahun 2026.

By On Senin, Februari 02, 2026





Kab, Serang, xbintangindo.com

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di awal tahun 2026. Kali ini, tiga orang bandar besar narkotika jenis ganja berhasil diringkus di tiga lokasi dan waktu berbeda sepanjang Januari 2026.


Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AR, 33 tahun, AS, 24 tahun, dan UK, 23 tahun. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat serta Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dengan total barang bukti ganja yang diamankan mencapai lebih dari 14 kilogram.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman paket ganja melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Kota Serang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba.


“Setelah menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di Kota Serang,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Senin 2 Februari 2026.


Dari hasil penyelidikan, diketahui pengiriman ganja seberat sekitar satu ons dilakukan oleh akun Instagram. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR selaku pemegang akun tersebut di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.


Setelah penangkapan AR, lanjut Andri, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung melakukan pencarian barang bukti lanjutan. Pada Rabu, 21 Januari 2026, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis ganja di gudang ekspedisi yang belum sempat dikirim ke penerima.


“Dari gudang ekspedisi tersebut kami mengamankan delapan paket ganja dengan total berat bruto 3.010 gram yang diduga kuat masih berkaitan dengan jaringan tersangka AR,” jelas Andri Kurniawan.


Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke wilayah Sumatera Selatan. Pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Satresnarkoba kembali berhasil menangkap tersangka AS di kediamannya di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.


Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis ganja dengan berat 1.165 gram serta satu unit timbangan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.


Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka UK pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 08.10 WIB di Perumahan RSS Sriwijaya, Kecamatan Baturaja Timur.


“Dari tangan tersangka UK, kami menyita 12 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10.132 gram. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja lintas provinsi,” ungkap mantan Kapolres Pangandaran.


Seluruh tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan yang lebih luas.


Kapolres Andri Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat,” tegas alumnus Akpol 2006.


Untuk diketahui, pada Senin, 7 Januari, Tim Satresnarkoba Polres Serang juga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Julang, Kecamatan Cikande, dengan barang bukti 70 paket besar sabu. Kemudian pada Senin, 20 Januari, dua pengedar narkoba kembali diringkus di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, dengan barang bukti satu ons sabu.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Jelang Operasi Ketupat Maung 2026 Lakukan Operasi Keselamatan Maung 2026 Mengedepankan Pendekatan Preemtif dan Preventif Melalui Edukasi, Sosialisasi Secara Humanis.

By On Senin, Februari 02, 2026

Kab, Serang xbintangindi.com ---

Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026. 


Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang momentum meningkatnya mobilitas masyarakat.


Operasi Keselamatan Maung 2026 mulai dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi secara humanis.


Kasatlantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Serang.


“Operasi Keselamatan Maung ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Fery Oktaviari didampingi Kaurbinops Iptu Sandhi Pribadi, Senin, 2 Febuari 2026.


Adapun sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Maung 2026 meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara yang melawan arus, serta pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.


Selain itu, petugas juga menindak pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, serta kendaraan travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi.


Kasatlantas menambahkan, kendaraan barang yang mengangkut penumpang juga menjadi perhatian khusus dalam operasi ini, mengingat risiko keselamatan yang tinggi.


“Kami juga menindak mobil barang yang mengangkut penumpang karena sangat membahayakan keselamatan,” tegasnya.


Tidak hanya itu, Operasi Keselamatan Maung juga menyasar bus yang tidak memenuhi standar keselamatan, baik dari aspek kelayakan kendaraan maupun kelengkapan administrasi.


Kasatlantas menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan operasi dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.


“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.


Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat.


“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya menjelang Operasi Ketupat Maung 2026,” pungkasnya.

Rutan Kelas 1 Tangerang Lakukan Sambang Warga Binaan sebagai Sarana Curhat dan Pendekatan Humanis

By On Senin, Februari 02, 2026




Tangerang, Banten, xbintangindo.com --

Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan Sambang Warga Binaan sebagai wujud komitmen dalam menerapkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pendekatan persuasif. 


Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi bagi warga binaan untuk mencurahkan perasaan, menyampaikan keluhan, serta berbagi permasalahan yang dihadapi selama menjalani masa penahanan. 


Kegiatan sambang dilakukan oleh petugas dengan mendatangi langsung blok hunian dan berdialog secara tatap muka dengan warga binaan. 


Dalam suasana yang santai dan penuh empati, petugas memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berbicara secara terbuka tanpa rasa takut maupun tekanan. 



"Kegiatan sambang merupakan salah satu upaya untuk membangun hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan," kata Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, Irhammudin. 


Selain itu, sambang juga berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi permasalahan, baik dari sisi keamanan, kesehatan, maupun kondisi psikologis warga binaan. 


“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan merasa didengar dan diperhatikan. Pembinaan tidak hanya berfokus pada aturan, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan,” ujarnya. 


Sejumlah warga binaan mengaku merasa terbantu dengan adanya kegiatan sambang tersebut. Mereka menilai sambang menjadi ruang aman untuk curhat dan menyampaikan aspirasi, baik terkait keluarga, kesehatan, maupun proses pembinaan yang sedang dijalani.


Dengan adanya kegiatan Sambang Warga Binaan ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kepercayaan antara petugas dan warga binaan. (Sly)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *