Luar Biasa...!" kedok Toko jamu Jual Miras di depan Kawasan Modern Cikande Ngaku Sudah Miliki Izin dan Selalu Lolos dari Razia Polisi
On Sabtu, Juli 04, 2026
Toko jamu didepan Alfa mart Cikande modern yang mengaku sudah memiliki izin resmi untuk menjual miras.
Kab. Serang, xbintangindo.com +-
Toko jamu yang menjual minuman keras (Miras) berbagai jenis (anggurbkolesom, anggur merah, anggur putih, Soju dan lain-lain) lokasi tersebut persisnya di depan kawasan Industri modern Cikande sebrang Alfa mart.
Saat dikonfirmasi wartawan penjaga toko penjual miras mengatakan jika toko nya sudah memiliki izin resmi untuk menjual miras.
"
Jangan diganggu yah..!" Toko jamu ini ngaku Memiliki izin resmi menjual miras
Mau nanya apa kamu wartawan, mau nanya izin kan, toko saya sudah memiliki izin resmi untuk menjual miras, mana pernah toko saya kena razia polisi, setiap razia toko saya mah lolos karena sudah ada izin, mau tanya apa kamu...7!" Ucap penjaga toko jamu yang menjual miras alkohol tinggi.
Lanjut Penjaga toko jamu, " Silahkan saja Satpol-PP atau polisi jika ingin merazianya , saya akan tunjukkan izin resmi boleh menjual miras.
Saat ditanya untuk jika berkenan memperlihatkan izin resmi jual mirasnya dari mana, penjaga toko tersebut mengatakan, " kalau ingin melihat surat izin nya bukan wewenang anda seorang wartawan hanya punya wewenang mencari berita dan mengemasnya didalam berita, tulis aja saya gak takut...!" Saya sudah memiliki izin resmi kok.." kata sombong.
Penjual miras di kabupaten Serang bicara distatmant mengaku sudah memiliki izin resmi untuk menjual miras, salah satu aktivis kabupaten Serang Panji Abdillah SE angkat bicara, " Sampai detik izin belum pernah saya dengar dan melihat jika pemerintah kabupaten Serang mau pun pihak kepolisian mengeluarkan izin resmi toko yang menjual miras, jika memang benar adanya, hebat sekali itu toko penjual miras memiliki izin resmi dari pemerintah kabupaten Serang,
" Saya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Serang pihak kepolisian Polsek Cikande polres Serang maupun Polda Banten agar dapat mengkroscek izin resmi untuk menjual miras, apa kah benar toko jamu tersebut memiliki izin resmi..?" Apakah benar jika ada razia pekat toko jamu selalu lolos...!" Apakah toko jamu tersebut kebal hukum...!" Tutur Panji Abdillah SE.
Red xbi//.*












