Gerandong..!" Truk Hino Hijau Modifikasi Milik Bos Ryan Beli BBM bio solar Bolak-balik di 3 SPBU Rangkas Bitung dengan Cara Barcode beda-beda dan Ganti No. Polisi
On Jumat, September 04, 2026
Truk besar Fuso Box Hino Dutro hijau yang sudah di modifikasi dengan muatan kempu untuk wadah BBM Bio solar yang di beli supir dari 3 SPBU wilayah Rangkas Bitung Lebak.
Lebak, xbintangindo.com --
Penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, yang dilakukan para mafia BBM bersubsidi di tiga SPBU yaitu SPBU Citeras, SPBU nameng dan SPBU Ciawi berada di wilayah kecamatan Rangkas Bitung kabupaten Lebak Banten terkesan kebal hukum. 21 Agustus 2026.
Deska supir mobil truk Hino Hijau saat dikonfirmasi Wartawan.
Saat wartawan konfirmasi kepada Deska sopir mobil Ienis Hino Box Hijau dengan nomor polisi B 9378 CB yang sedang mengisi atau membeli BBM jenis Solar Bersubsidi di SPBU Nameng, dirinya mengakui bahwa unit mobil truk Hino yang dikendarainya milik Bos RY.
" Betul pak ini mobilnya milik bos Ryan yang saya kemudikan ini dan saya hanya sebagai sopir saja yang ditugaskan sama bos Ryan, saya di berikan uang untuk belanja BBM Bio solar." ucap Deska.
Deska Menerangkan jika dirinya khusus beli BBM Bio solar di 3 SPBU di wilayah Rangkas Bitung.
" Saya di berikan uang untuk membeli BBM jenis bio solar di 3 SPBU wilayah Kecamatan Rangkas Bitung saja (Nameng, Ciawi dan Citeras), biasa bang bolak-balik ngisi dengan beda barcode dan nomor polisi." Ujar Deska.
" Setelah wadah (Kempu Red) yang berada di dalam box penuh, saya bawa ke lapak milik Bos Ryan." Kata Deska.
Deska mengatakan jika orang yang bertanggung jawab di lapangan bernama bang Rayu.
" yang di tugaskan untuk di lapangan bernama Rayu, perintah bos Ryan, nanti BG Rayu menghubungi teman-teman wartawan, memang jika ada kendala bang Rayu yang turun ke lapangan nemuin temen-temen wartawan." Tutur Deska.
Sebelum nya Ramai pemberitaan terkait praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh oknum SPBU Citeras nameng dan Ciawi kecamatan Rangkas Bitung kabupaten Lebak seakan tak tersentuh hukum, hal itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kepada aparat penegak hukum di wilayah Polres Lebak.
Bagaimana tidak, aktivitas para mafia BBM Bio solar itu secara terang-terangan diduga terjadinya pembiaran terhadap para mafia BBM Solar bersubsidi di SPBU Citeras , nameng dan Ciawi.
Beberapa sumber mengatakan bahwa setiap armada angkutannya telah dimodifikasi tankinya, bahkan dibuat tempat penampungan (kempu red-) untuk menampung ribuan liter solar subsidi.
Informasi yang diperoleh salah aktivis muda Saeful Peyang bahwa, para mafia solar ini mampu menyedot ribuan liter solar dari 3 SPBU tersebut yang konon BBM Bio solar yang telah dibeli dikumpulkan di lapak Penampungan kemudian dijual ke industri maupun tambang-tambang yang membutuhkan BBM Bio solar.
" Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar dengan harga tinggi, hal tersebut jelas apa yang dilakukannya sudah merugikan masyarakat dan negara juga melanggar hukum." Tegas Saeful.
" BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.
" Jelas Hal ini menimbulkan pertanyaan besar oleh masyarakat dimana peran aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Lebak Polda Banten, bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka. Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
" Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi." Ucap Saeful.
Saat itu viral Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengeluarkan ultimatum tegas dengan slogan "Kamu nekat, saya sikat" terhadap para mafia dan pelaku penyalahgunaan BBM serta LPG bersubsidi. Polri menerapkan kebijakan zero tolerance dan memastikan negara tidak akan kalah dalam memberantas penyelewengan BBM dan energi itu hak rakyat.
Mafia pelaku BBM sepertinya tidak mengindahkan ultimatum dari Irjen Pol Nunung Syaepudin dengan tetap melakukannya.
Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.
Cimong xbi//*











