Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Terkait Pemberitaan di Salah satu Media online Operator SPBU 34-42102 Cikande Kerja Sama dengan Supir Truk Bolak-balik Pengisian BBM Solar Bersubsidi. Rizal, " Dari CCTV SPBU Tidak ada Mobil truk yang No. Pol Sama Bolak-balik Ngisi di SPBU Kami"

By On Sabtu, Agustus 22, 2026






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Terkait pemberitaan yang di unggah disalah satu media online yang berjudul " Ada Dugaan Operator SPBU 24-42102 ( 34-42102) Cikande Kerja Sama dengan Supir Truk Bolak-balik Pengisian BBM Bersubsidi Bio solar" pengelola dan penanggung jawab SPBU 34-42102 merasa pemberitaan tersebut tidak benar adanya. Sabtu 22 Agustus 2026.


Setelah membaca isi berita tersebut Rizal selaku pengelola dan penanggung jawab SPBU 34-42102 dirinya segera memanggil operator jaga di pulau Bio solar subsidi dan menginterogasinya serta membuka CCTV yang ada di SPBU.


" Setelah saya mendapatkan link berita yang memberitakan tentang SPBU tempat saya bekerja, operator yang kerja malam di pulau Bio solar saya panggil dan menanyakan langsung kepada orangnya terkait perihal pemberitaan operator saya tidak mengakui adanya kerjasama dengan supir truk dan operator tersebut tidak pernah mengisi bio solar ke kendaraan truk dengan barcode sama dan nomor polisi sama. " Kata Rizal. Menirukan jawaban operatornya.


Tidak sampai disitu Rizal pun bersama-sama dengan Operator disaksikan staff SPBU lainnya bersama - sama melihat CCTV kegiatan kamis malam Jumat sampai subuh, tidak ada mobil truk dengan nomor polisi yang sama bolak-balik mengisi bio solar subsidi.


" Saya sudah melihat bersama operator dan staf SPBU Cikande, ternyata dari pukul 00.00 wib sampai pukul 05.30 wib kami tidak melihat mobil truk bolak-balik dengan nomor polisi sama mengisi bio solar subsidi di SPBU kami,  jadi hasil melihat bukti cctv jika operator kami sudah bekerja dengan baik dan sesuai acuan/anjuran Pertamina dan sudah mengikuti peraturan perusahaan."  Sambung Rizal 


" Memang banyak mobil truk warna hijau dan putih mengisi bio solar subsidi di SPBU kami. Tapi nomor polisi dan barcode nya beda." Ujar Rizal.


Akhirnya merasa nama baik tempatnya bekerja SPBU 34-42102 dan operator nya terzolimi Rizal melayangkan hak jawab atau klarifikasi ke media online yang memberitakan SPBU 34-42102, melalui mitra kerjanya yang langsung dikirim ke pimpinan redaksi media BSN.com.

Ini klarifikasinya.

Assalamualaikum wr.wb.  mohon maaf ganggu Saya bagian Humas SPBU 24-42102 Cikande jalan raya Balaraja -Serang.


Kepada yth. Pimpinan redaksi media online Bantensibernews.com

Di Tempat.

Sehubungan SPBU 24-42102 dimuat didalam pemberitaan di media BSN.com yang berjudul " Ada dugaan Operator SPBU 24-42102 Cikande Kerja Sama dengan Supir truk Bolak-balik Pengisian BBM Bersubsidi Bio solar" hal tersebut kami selaku pengelola menjadi tidak berkenan, di karenakan berita yang diunggah oleh media BSN.com tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kami.

Maka dari itu saya ingin klarifikasi terkait berita tersebut yang saya anggap tidak benar adanya. 

Dasar :  hasil konfirmasi kepada operator dan bukti autentik melihat cctv yang ada di SPBU 

1.  Operator di SPBU 24-42102 bekerja sesuai acuan Pertamina dan peraturan perusahaan.

2. Operator kami melayani pembeli ( konsumen) dengan baik.

3. Pengisian/pembelian operator kami mengecek barcode dan no.pol kendaraan yang dibawa pengendara.

4. Operator kami tidak pernah dan menolak pembelian BBM bio solar subsidi bolak-balik (barcode dan no.pol yang sama).

5. Jika terlihat banyak nya mobil truk besar bolak-balik berwarna hijau dan putih mengisi atau membeli BBM bio solar subsidi di SPBU 24-42102 operator kami tetap melayani dikarenakan barcode dan nomor polisi serta supir nya berbeda.

Saya berharap kepada pimpinan redaksi media BSN.com segera menyayangkan klarifikasi dari pihak kami (SPBU 24-42102).

Hormat kami.


Rizal 

Pengelola SPBU 24-42102.


Sampai berganti hari Redaksi BSN.com belum menayangkan klarifikasi atau hak jawab dari pengelola SPBU 34-42102.

Warga Kecamatan Carenang dan Binuang Ucapkan Ribuan Terima Kasih Kepada Polsek Carenang Beserta Istansi Terkait Dalam Membantu Warga Dampak Kekeringan.

By On Jumat, Agustus 21, 2026

 





Kab, Serang xbintangindo.com

Warga Kecamatan Carenang dan Binuang ucapkan ribuan terima kasih kepada Polsek Carenang dan Istansi terkait respon cepat telah memberikan bantuan air bersih di tengah kesulitan warga mendapatkan air akibat musim kemarau.


Bantuan air bersih tersebut, disalurkan melalui mobil tangki air kapasitas rata rata 8000 liter air yang bisa dikonsumsi.



Kedatangan mobil tangki air bersih itu disambut antusias warga, yang buru-buru membawa tempat penampungan air untuk memposisikan diri pada antrian guna mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-har



Sejumlah warga mengaku sangat terbantu dengan bantuan air bersih tersebut. Ade  warga Kampung Germayan RT 03/01, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang   menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Carenang yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat.


“Terima kasih kepada Pak Kapolsek  Carenang yang sudah cepat tanggap membantu kami. Saat sumur-sumur warga mulai sulit mendapatkan air, bantuan air bersih ini sangat berarti bagi kami,” ujar Ade


Ucapan yang sama juga disampaikan Ega, seorang pegawai swasta warga Kampung Priuk RT 01/01, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang


Menurutnya, bantuan air bersih tersebut sangat membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan air akibat musim kemarau.


Hal senada disampaikan Ny Hasanah dan Ny Ranti warga Kampung Rangkong RT 04/01, Desa Renged, Kecamatan Binuang

 keduanya juga mengapresiasi perhatian  bapak Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, SH terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan ini sangat kami dibutuhkan.


‘’Alhamdulillah, terimakasih  Pak Kapolsek atas bantuan air bersih ini karena sumur kami sudah kering, mau ke sungai air juga keruh dan bau . Bantuan air bersih ini sangat membantu kami,’’ujar Ny Hasanah dibenarkan Ny Ranti 


Terpisah, Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, SH merasa lega, karena dapat memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang sedang membutuhkan air bersih. Kapolsek menghimbau bila ada Desa lain yang mengalami kesulitan air bersih segera melapor.


‘’Kami berharap bisa meringankan beban warga yang kesulitan air bersih dengan memberi bantuan air bersih ini dapat meringankan beban warga yang mengalami kesulitan air bersih. Pastikan kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari tetap terpenuhi selama musim kemarau,’’harap Kapolsek Carenang.

 *Kasus Matel Diduga Peras Pengendara  di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku*

By On Jumat, Agustus 21, 2026






Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan sejumlah orang yang bekerja sebagai mata elang atau matel. 


Perkara tersebut terjadi di Jalan Raya Km 17,5, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/8/2026). Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik dan beredar luas di media sosial. 


"Menindaklanjuti laporan korban, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku, masing-masing berinisial TB (24), YA (21), dan AF (22)," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat (21/8/2026). 


Indra Waspada juga mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Sekaligus komitmen untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani secara profesional.


Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban seorang pria berinisial JK melintas di lokasi kejadian. Korban lalu diberhentikan oleh tiga terduga pelaku yang mengaku bekerja di PT. APLBM. Ketiga terduga pelaku kemudian membawa korban bersama sepeda motor yang dikendarainya menuju kantor perusahaan tersebut.


"Sesampainya di kantor, korban dimintai keterangan terkait kendaraan yang dibawanya. Dalam proses tersebut, korban dituduh mengendarai sepeda motor hasil tindak pidana pencurian," ujar Indra Waspada.


Korban kemudian menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan hasil pencurian dan menyampaikan bahwa dokumen kepemilikan berupa BPKB berada dalam penguasaannya. Namun, korban tetap diminta menyerahkan sejumlah uang dengan alasan agar sepeda motor tersebut dapat dikeluarkan dari kantor.


Korban awalnya diminta menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, korban menyanggupi memberikan Rp500 korban. Dalam kondisi yang menurut korban disertai tekanan dan intimidasi, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp500 ribu ke dompet elektronik milik tersangka TB.


"Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polresta Tangerang untuk mendapatkan penanganan hukum," terang Indra Waspada. 


Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tiga terduga pelaku pada Kamis (20/8/2026). Ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.


Indra Waspada menegaskan, masyarakat tidak boleh mengalami tindakan pemaksaan, intimidasi, maupun permintaan sejumlah uang yang dilakukan dengan cara-cara melawan hukum. Dia mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana serupa agar segera melapor kepada kepolisian.


"Jangan takut untuk melapor karena setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Gegara ingin Kuasai Tanah, Nenek Masih Hidup di Desa Pabuaran Kec. Jayanti Diduga Dibuatkan Surat Kematian oleh Keponakannya

By On Jumat, Agustus 21, 2026







KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) - Dugaan pembuatan dokumen surat kematian terhadap warga yang masih hidup mencuat di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Nenek Suminah (66), warga Kampung Sukasari RT 007/RW 002, disebut telah dibuatkan surat kematian oleh keponakannya sendiri.


Informasi tersebut diterima awak media dari Lembaga YL PK PERARI Kabupaten Tangerang. Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pabuaran serta Kecamatan Jayanti, surat kematian tersebut diduga dibuat atas permohonan pihak keluarga.


Dugaan tersebut menjadi perhatian karena Nenek Suminah hingga saat ini masih hidup. Pembuatan dokumen kematian itu diduga berkaitan dengan upaya penguasaan aset berupa sebidang tanah sawah yang berada di Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya.


Kepala Desa Pabuaran, Romdi alias Boleh, mengakui pihak desa mengetahui adanya pengurusan surat kematian tersebut.


“Kepala desa tidak mengetahui persoalan ini akan seperti ini, karena dari pihak keluarga, yaitu keponakannya sendiri, yang mengurus ke kantor desa membuat permohonan surat kematian dan dibuatkan oleh Sekdes,” jelas Romdi kepada awak media.


Menurutnya, pemerintah desa telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak keluarga. Namun, proses tersebut belum menghasilkan penyelesaian karena keponakan yang bersangkutan tidak hadir dalam mediasi.


“Kita sudah upayakan mediasi bersama keluarganya, namun yang bersangkutan, yaitu keponakannya, tidak hadir, jadi mediasi belum selesai,” tambahnya.


Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Jayanti, H. Ridwan, melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah melakukan pengecekan terhadap data kependudukan.


“Sudah dicek, di SIAK masih ada, belum ada pengajuan akta kematian. Dan nanti Sekdes dan Kades kita hadirkan di Kantor Kecamatan Jayanti,” ujarnya.


Berpotensi Menimbulkan Persoalan Hukum dan Administrasi


Pembuatan dokumen kematian terhadap seseorang yang masih hidup dapat menimbulkan persoalan serius, terutama apabila dokumen tersebut digunakan untuk kepentingan administrasi kependudukan maupun penguasaan aset.


Selain berpotensi menimbulkan persoalan pada data kependudukan, status kematian yang tercatat secara administratif juga dapat berdampak terhadap berbagai urusan hukum, perbankan, warisan, kepemilikan aset, hingga layanan administrasi lainnya.


Namun demikian, terkait dugaan tindak pidana dalam perkara ini, penentuan ada atau tidaknya unsur pemalsuan maupun tindak pidana lainnya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.


Apabila benar terdapat pemalsuan dokumen atau penggunaan dokumen yang tidak benar untuk memperoleh keuntungan atau menguasai hak orang lain, persoalan tersebut dapat berimplikasi hukum. Ketentuan pidana yang relevan antara lain mengenai pemalsuan surat dan perbuatan lain yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum, dengan penerapan pasal yang harus disesuaikan berdasarkan fakta penyidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih dalam tahap penelusuran dan mediasi. Pihak keluarga yang disebut sebagai pihak yang mengurus surat kematian tersebut belum memberikan keterangan kepada awak media.


Pemerintah Desa Pabuaran dan Kecamatan Jayanti juga diharapkan dapat memastikan administrasi kependudukan Nenek Suminah tetap terlindungi serta melakukan klarifikasi terhadap proses penerbitan dokumen yang dipersoalkan.

Polsek Carenang Bersama Yayasan Solidaritas Insan Peduli (YSIP) Salurkan 88.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan untuk Warga Terdampak Kekeringan

By On Jumat, Agustus 21, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Carenang Polres Serang bersama Yayasan Solidaritas Insan Peduli melaksanakan kegiatan pendistribusian air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di wilayah Kecamatan Carenang dan Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Jumat (21/8/2026).


Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dalam pelaksanaannya sebanyak 88.000 liter air bersih disalurkan kepada masyarakat di sejumlah desa yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat musim kemarau.


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Carenang, Camat Carenang, Camat Binuang, personel Polwan Polres Serang, Kasubsektor Binuang, Kanit Propam Polsek Carenang, anggota Koramil Carenang, para Kepala Desa, anggota Polsek Carenang, staf Desa, Ketua RT/RW serta warga masyarakat.


Adapun pendistribusian air bersih dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu:


1. Kp. Germayan RT 03/01, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang – 8.000 liter.

2. Kp. Priuk RT 01/01, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang – 8.000 liter.

3. Kp. Bojong RT 14/04, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang – 8.000 liter.

4. Kp. Sukamulya RT 15/04, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang – 8.000 liter.

5. Kp. Astana Bojong RT 02, 03, 04/01, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang – 24.000 liter.

6. Kp. Kuranji RT 02/01, Desa Cakung, Kecamatan Binuang – 8.000 liter.

7. Kp. Kinto RT 06/03, Desa Cakung, Kecamatan Binuang – 8.000 liter.

8. Kp. Rangkong RT 04/01, Desa Renged, Kecamatan Binuang – 8.000 liter.

9. Kp. Pamanuk, Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang – 8.000 liter.


Kapolsek Carenang AKP Desma mengatakan, kegiatan pendistribusian air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Mitra Sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga yang mengalami kesulitan air bersih akibat dampak musim kemarau.


“Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan. Kami berharap bantuan air bersih ini dapat meringankan kebutuhan warga yang terdampak kekeringan,” ujar AKP Desma 


Kapolsek Carenang AKP  Desma Priatna, SH juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat sebagai wujud nyata Polri yang Presisi, Humanis dan dekat dengan masyarakat.


Kegiatan pendistribusian air bersih selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.

Warga Mengeluh Sulit Mendapatkan BBM Pertalite, 2 SPBU di Jayanti dipasang Panduk Peringatan Oleh Aktivis

By On Jumat, Agustus 21, 2026






Foto : Aktivis Kecamatan Jayanti sedang memasang spanduk peringatan didepan pagar SPBU.

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) - Sebagai bentuk pengawasan sosial dan kepedulian terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, gabungan kontrol sosial yang terdiri dari elemen LSM, Kelompok Kerja (Pokja), dan Media turun langsung ke lapangan hari ini. Mereka memasang spanduk imbauan dan peringatan keras di area SPBU Sumur Bandung dan SPBU Jayanti.






Aksi gabungan yang dimotori oleh Media Center Jayanti (MCJ), LPK-RI DPD Prov Banten, dan Pokja Gabungan Jayanti ini merespons keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU. Hal ini diduga kuat diakibatkan oleh maraknya oknum "pelangsir" yang membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite secara berulang-ulang untuk ditimbun dan dijual kembali.


Melalui spanduk berukuran besar yang dibentangkan di area strategis SPBU, tim gabungan memberikan edukasi sekaligus peringatan tegas terkait aturan pengisian BBM. Berikut adalah poin-poin utama yang ditekankan:


 * Batasan Pengisian: Maksimal 1 kali pengisian dalam sehari untuk setiap kendaraan.


 * Larangan Pengisian Berulang: Dilarang keras melakukan pengisian secara bolak-balik, khususnya bagi pengguna motor bertangki besar seperti Suzuki Thunder dan sejenisnya.


 * Larangan Eceran: BBM bersubsidi tidak untuk dijual kembali secara eceran di warung kelontong.


Lebih lanjut, spanduk tersebut juga mencantumkan dasar hukum untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang masih membandel. Berdasarkan UU Migas No. 22 Tahun 2001 Pasal 55, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dijerat pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp 60.000.000.000,00.


"Sanksi tegas bagi pelanggar! Berlaku untuk pihak SPBU atau konsumen," tulis penegasan dalam spanduk tersebut, mengingatkan bahwa operator SPBU juga harus taat aturan dan tidak memfasilitasi para pelangsir.


Dengan adanya langkah kontrol sosial ini, diharapkan pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Banten dapat kembali normal, tepat sasaran, dan hak-hak masyarakat umum yang membutuhkan BBM bersubsidi tidak lagi dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.


Edward selaku Ketua LPK RI DPD Provinsi Banten menjelaskan jika dirinya bersama dengan teman-teman aktivis kecamatan Jayanti lainnya dengan sengaja memasang spanduk peringatan didepan pagar 2 SPBU yang berada di wilayah kecamatan Jayanti karena banyak aduan masyarakat khususnya kecamatan Jayanti terkait sulitnya mendapatkan BBM Pertalite di SPBU kecamatan Jayanti, 


" Kami aktivis kecamatan Jayanti banyak mendapatkan keluhan-keluhan dari masyarakat terkait mereka sulit mendapatkan BBM Pertalite di SPBU wilayah kecamatan Jayanti, jika pun ingin mendapatkan BBM Pertalite masyarakat harus ikut mengantri panjang dengan motor-motor yang memiliki tangki besar ada pula motor besar tangki modifikasi." Jelasnya.


" Kami tidak melarang siapa pun untuk pembelian BBM Pertalite di SPBU Jayanti namun kami harap khususnya motor besar ikuti aturan dan pengelola SPBU jangan diam saja, kepada SPBU di kecamatan Jayanti, Melalui teguran lisan sudah kami lakukan dengan pemberitaan sudah kami lakukan namun pihak SPBU masih terkesan diam saja dan terlihat aktivitas pembelian BBM Pertalite dengan motor besar tangki besar masih terus berlangsung, akhirnya hari ini kami aktivis kecamatan Jayanti memasang spanduk peringatan didepan pagar SPBU nya, semoga saja pengelola SPBU di Jayanti dapat paham dan mengerti." Tegas Edward.

Cmk Red xbi//.*

Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Bedah Rumah Camat Solear Kab. Tangerang diberi Surat Somasi DPP LSM Bintang Indonesia

By On Jumat, Agustus 21, 2026

















































Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Bedah Rumah Camat Solear Kab. Tangerang diberi Surat Somasi DPP LSM Bintang Indonesia 

Tangerang, suarabantenpost.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Intelek Anak Negeri (Lsm Bintang Indonesia) layangkan somasi ke Pemerintah Kecamatan Solear Tangerang Banten  (20/08/2026)


Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua Umum (ketum) LSM Bintang Indonesia. menurutnya surat somasi tersebut berkelanjutan dari hasil surat audiensi klarifikasi yang sebelumnya telah di sampaikan.


“hari ini kami telah melayangkan surat somasi kepada Camat Solear Tangerang. Terkait adanya dugaan pekerjaan Fiktif pada kegiatan bedah rumah tahun anggaran 2025 yang ada di kecamatan


Dugaan korupsi yang di lakukan oleh petugas pengelola kegiatan pembangunan bedah rumah di kecamatan Solear, dari hasil investigasi team kami dilapangan, menemukan adanya dugaan pekerjaan bedah rumah tahun 2025 tidak dikerjakan sebanyak lima unit.


Terakhir Ketum LSM Bintang Indonesia menegaskan dalam waktu dekat apa bila surat yang kami kirimkan tidak di respon dirinya akan segera melanjutkan dugaan korupsi ini ke aparat penegak hukum (APH). tegasnya.

Red Xbi 

Apresiasi dan Kado Terindah Polda Banten, Berhasil Ungkap 6 Tambang Ilegal.

By On Jumat, Agustus 21, 2026

BANTEN - El Koko Haryono,SH, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI) Memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten,Irjen. Pol. Hengki,S.I.K.M.H.atas langkah tegas jajaran kepolisian dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Banten, khususnya kerja keras Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dipimpim Kombes Pol Yudhis Wibisana, juga Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. 


Menurutnya, Penindakan ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah ancaman bencana "Hidrometeorologi" seperti yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir.


El Koko Haryono,SH, mengatakan bahwa keberanian Polda Banten dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal patut diapresiasi dan perlu terus dilanjutkan secara konsisten.


"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Irjen Hengki. Harapannya, penertiban dan penindakan tambang ilegal terus dilakukan dan tidak tebang pilih,"ujarnya (21/08/2026)


Menurutnya, aktivitas tambang ilegal terutama yang berada wilayah Kabupaten Tangerang, Serang, dan Lebak, sangat berpotensi memicu bencana seperti banjir bandang dan longsor.


El Koko Haryono,SH, mengingatkan bahwa Banten pernah mengalami bencana besar serupa pada 2020, tepatnya di Kabupaten Lebak, yang disebabkan oleh kerusakan daerah resapan dan alih fungsi lahan,"jelasnya


"Kita tentu tidak ingin terjadi bencana seperti di Aceh, Sumut, dan Sumbar kemarin. Banten juga pernah merasakan dampaknya pada banjir bandang Lebak 2020. Akibat aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah yang jelas sangat berbahaya bagi ekosistem," tegasnya.


Sekali lagi saya meminta agar upaya kepolisian dalam penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari Perangkat Daerah terkait.


Ia menilai peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam memastikan data dan informasi mengenai status perizinan tambang dapat disampaikan secara jelas kepada Aparat Penegak Hukum.


Ia juga menekankan bahwa 3 Instansi, yakni DPUPR, Dinas ESDM dan DLHK Provinsi Banten, memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat kepada Polda Banten.


"DPUPR, ESDM dan DLHK Provinsi Banten, harus memberikan data lengkap, mana tambang yang berizin, mana yang berizin tetapi masih nakal, serta mana yang benar-benar tidak memiliki izin. Jangan sampai ada informasi yang simpang siur, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,"jelas El Koko.


Lebih jauh, Dirinya menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tugas Kepolisian atau Pemerintah Daerah, melainkan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan keberlangsungan alam bagi generasi mendatang.


"Ini tugas kita semua untuk menjaga alam, menjaga lingkungan, dan melindungi ekosistem demi hidup anak cucu kita kelak,"tuturnya.


El Koko menambahkan bahwa masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Tangerang (red. Ds. Bakung, Kec. Kronjo) mendukung penuh langkah Kapolda Banten Irjen Hengki dalam memberantas tambang ilegal.


"Insya Allah kami, rakyat Banten dan masyarakat Kabupaten Tangerang, bersama Pak Irjen," tegasnya.


Dengan semakin intensifnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, Saya berharap kerusakan lingkungan di wilayah Banten dapat diminimalisir dan risiko bencana dapat ditekan sedini mungkin,"pungkasnya mengakhiri

(Yanto)

 *Bukan Sekadar Memanjat, Anak-Anak Panongan Belajar Arti Perjuangan dari Sebatang Pinang*

By On Kamis, Agustus 20, 2026









KAB TANGERANG, — Sebatang pohon pinang yang licin mungkin terlihat sederhana. Namun bagi anak-anak yang mencoba menaklukkannya, ada pelajaran besar tentang kehidupan: untuk mencapai puncak, seseorang tidak bisa selalu berjalan sendiri.


Pesan itulah yang terasa dalam lomba panjat pinang anak-anak yang digelar Polsek Panongan dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (20/8/2026).


Bertempat di halaman apel Polsek Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, suasana sore berubah menjadi penuh keceriaan. Anak-anak saling berusaha mencapai puncak, sementara teman-teman dan masyarakat yang menyaksikan terus memberikan semangat.


Namun di balik riuhnya perlombaan, panjat pinang menyimpan filosofi yang jauh lebih dalam daripada sekadar memperebutkan hadiah.


Ada perjuangan untuk mencapai tujuan. Ada kegagalan yang harus diterima. Ada keberanian untuk kembali mencoba. Dan ada kebersamaan yang membuat sesuatu yang sulit menjadi mungkin.


Tidak ada satu pun peserta yang bisa dengan mudah mencapai puncak seorang diri. Ketika satu anak menjadi pijakan, yang lain memanjat. Ketika ada yang tergelincir, mereka kembali menyusun kekuatan.


Kadang seseorang harus menjadi pijakan agar orang lain dapat lebih tinggi. Kadang kita berada di bawah bukan berarti kalah, tetapi sedang membantu seseorang mencapai sesuatu yang belum mampu kita raih bersama.


Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H., mengatakan kegiatan tersebut sengaja dikemas untuk menghadirkan kemeriahan kemerdekaan sekaligus menanamkan nilai positif kepada anak-anak.


 “Panjat pinang bukan hanya perlombaan. Ada nilai kebersamaan, kekompakan, kerja keras dan pantang menyerah yang bisa dipelajari anak-anak. Untuk mencapai sesuatu, kita membutuhkan perjuangan dan kerja sama,” ujar Irruandy.


Menurutnya, peringatan kemerdekaan tidak hanya tentang mengingat sejarah, tetapi juga bagaimana nilai perjuangan para pendahulu diteruskan kepada generasi berikutnya.


 “Kami ingin anak-anak merasakan kegembiraan dalam memperingati kemerdekaan sekaligus belajar bahwa setiap keberhasilan membutuhkan proses dan perjuangan,” katanya.


Lomba tersebut diawali dengan apel persiapan, kemudian dilanjutkan perlombaan panjat pinang. Setelah seluruh rangkaian perlombaan selesai, Kapolsek Panongan menyerahkan hadiah kepada para peserta.


Kegiatan turut dihadiri Ka Pol Sub Sektor Iptu Fuadi, Kanit Intelkam Polsek Panongan Iptu Iman Sodikin, personel Polsek Panongan, peserta lomba serta masyarakat sekitar.


Mengusung tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” kegiatan tersebut menjadi gambaran kecil tentang bagaimana persatuan dapat menjadi kekuatan sebab puncak tidak selalu dicapai oleh mereka yang paling kuat, Puncak sering kali dicapai oleh mereka yang mampu saling menguatkan.


Dan mungkin itulah makna paling sederhana dari kemerdekaan yang bisa diwariskan kepada anak-anak: bahwa hidup bukan hanya tentang siapa yang sampai lebih dulu, tetapi tentang bagaimana kita bisa mencapai tujuan dengan saling membantu.


Dari sebatang pinang, anak-anak Panongan belajar satu hal penting: ketika tangan saling menggenggam dan langkah saling menopang, jalan menuju puncak terasa lebih mungkin.


Karena pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang bebas berdiri sendiri, tetapi tentang mampu berdiri bersama.

Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, SH Resmikan Rumah Siap Huni Gratis ke-575, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

By On Kamis, Agustus 20, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Carenang bersama Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) Cabang Kibin dan Pemerintah Desa Teras meresmikan Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) Gratis ke-575 bagi warga kurang mampu di Kampung Petanduk RT 03/06, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Rabu (20/8/2026).


Kegiatan peresmian yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB tersebut dihadiri sekitar 50 orang. Rumah tersebut merupakan milik Sdri. Juniah yang dibangun melalui kolaborasi Polsek Carenang, Koperasi Syariah BMI dan Pemerintah Desa Teras dengan anggaran pembangunan sebesar Rp65 juta.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, perwakilan Dinas Perkim Provinsi Banten, jajaran Pemerintah Kecamatan Carenang, pengurus Koperasi Syariah BMI, personel Polsek Carenang, Pemerintah Desa Teras, tokoh masyarakat, pemuda serta warga setempat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, SH menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya membantu warga yang sebelumnya menempati rumah yang tidak layak huni.


Kegiatan bedah rumah ini merupakan kepedulian Polri kepada masyarakat, alhamdulillah Kami menemukan rumah milik ibu juniah di kampung Petanduk Desa Teras Kec. Carenang kemudian berkolaborasi dengan koperasi BMI dan Pemerintah Desa untuk membangun kembali rumah tidak layak huni tersebut. Ujar Desma


Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.


“**Polri dekat dengan masyarakat. Apapun permasalahan sosial di masyarakat, Polri dan Polsek Carenang akan selalu hadir dan berupaya membantu masyarakat. Selamat kepada Ibu Juniah yang mendapatkan Hibah Rumah Siap Huni Gratis ini. Semoga rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan manfaat bagi keluarga,” tuturnya.


Selain pembangunan rumah dengan anggaran Rp65 juta, Kapolsek Carenang juga memberikan bantuan sebesar Rp10 juta, sementara Pemerintah Desa Teras turut memberikan bantuan berupa 40 sak semen.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan, pemotongan pita, pembukaan prasasti, serta peninjauan Rumah Siap Huni Gratis milik Sdri. Juniah.


Kegiatan peresmian selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Carenang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan sebagai wujud nyata Polri yang Presisi, humanis dan dekat dengan masyarakat.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *