Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gegara Galian Tanah di PT. SJM Cikande, Banyak Pengguna Jalan Tergelincir

By On Senin, Oktober 12, 2026








Foto : seorang cewek korban tergelincir 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Gegara adanya galian tanah didalam PT. Sukses Jaya Mandiri (SJM) banyak ceceran tanah dipinggir jalan Gabus - Pamarayan yang mengakibatkan beberapa pengguna jalan terjatuh tergelincir. Minggu, 11/010/26.


Menurut Ahmad warga sekitar mengatakan semenjak adanya galian tanah didalam PT SJM banyak ceceran tanah dijalan gabus - pamarayan akibatnya pengguna jalan banyak yang terjatuh, tergelincir.










" Ya..bener pak , kasihan banyak sepeda motor yang tergelincir di jalan depan PT. SJM. Banyaknya yang tergelincir itu akibat banyak ceceran tanah dijalan. Itu didalam perusahaan PT. SJM sedang ada galian tanah. " Ujarnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan PT. SJM belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi*

Dugaan Uang Koordinasi Rp5 Juta dalam Aktivitas Tambang Galian C di Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Jadi Sorotan

By On Minggu, Oktober 11, 2026

|| Bogor — Aktivitas pertambangan galian C yang diduga bermasalah di Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dikeluhkan karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi merusak sarana serta prasarana jalan di lingkungan sekitar.


Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, aktivitas kendaraan bermuatan berat yang diduga berkaitan dengan kegiatan tambang tersebut berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi jalan lingkungan, keselamatan pengguna jalan, serta kelancaran aktivitas warga setempat.


Masyarakat berinisial DD mengaku resah kegiatan tambang tersebut banyak mobil bermuatan berat melintas dapat menimbulkan kecelakaan sebelum itu terjadi diharapkan pemerintah polres sampai Polda Jabar segera menindak tegas para mafia tambang pungkas DD kepada wartawan pada 09 Oktober 2026 lalu


Selain persoalan dampak lingkungan dan lalu lintas, muncul pula dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp5 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan koordinasi perizinan tambang. Dugaan tersebut turut menyeret nama Camat Tenjo. Namun, hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pemberian uang tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Dalam upaya memperoleh kejelasan, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Heri Kopral terkait aktivitas tambang galian C tersebut serta informasi mengenai dugaan uang koordinasi. Namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.


Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan, kesesuaian perizinan, dampak terhadap lingkungan, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.


Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran perizinan atau dugaan tindak pidana, masyarakat berharap penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Red**vino

Respon Cepat Video Viral Perkelahian Pelajar: Polsek Cikande Cek TKP dan Koordinasi dengan Pihak Sekolah

By On Minggu, Oktober 11, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Menanggapi beredarnya video viral di media sosial mengenai aksi perkelahian sekelompok pelajar di Jalan Sarongge, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, personel Polsek Cikande jajaran Polres Serang bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (11/10/2026).


Langkah penanganan ini dilakukan guna memastikan kebenaran lokasi serta waktu pasti terjadinya peristiwa tersebut. Selama kegiatan di lapangan, petugas kepolisian berinteraksi langsung dengan warga sekitar untuk menggali informasi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memperjelas kronologi kejadian.


Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S IK, MH menyampaikan bahwa selain melakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi di lapangan, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan beberapa sekolah yang diduga siswanya terlibat dalam aksi perkelahian tersebut. 


Langkah koordinasi ini diambil untuk mengidentifikasi para pelajar yang ada di dalam video serta mengupayakan langkah pembinaan intensif bersama pihak sekolah dan orang tua.


Polsek Cikande mengimbau kepada seluruh pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja agar terhindar dari kenakalan remaja maupun tindakan kriminalitas jalanan. 


Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polsek Cikande agar tetap aman dan kondusif.

Diduga Adanya Oknum Calo Karyawan PT Luncheong brother Kragilan, Ini Kata Taslim Ketum LSM Seroja : Calo Karyawan Harus Diberantas*

By On Sabtu, Oktober 10, 2026





Serang - Adanya laporan ke kepolisian ke Polres Serang oleh (AI) dan (IH) dua orang perempuan warga Kp Pacet Kepandean Ciruas dengan iming iming bahwa (HK) bisa memasukkan kerja di PT Luncheong brother Kragilan Serang Banten, Sabtu (10/10/206).


Dengan Nomor Bukti laporan yang dibuat di SPKT Polres Serang dan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Serang :


" Nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLPlB/646/X/2026/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN "


karena lelah dengan janji janji manis yang diberikan kepada dua perempuan tersebut terpaksa (AI) dan (IH) datang ke polres Serang melaporkan kejadian yang dialaminya.


Sebelumnya (HK) memberikan janji janji manis dan mengulur ngulur waktu bisa memasukkan kerja pada (AI) dan (IH) dengan biaya administrasi perorang 4.000.000 


Taslim Wirawan ketua umum LSM Seroja dirinya geram saat mendengar kejadian tersebut menurutnya masih ada aja calo berkeliaran diwilayah Banten khususnya di kab serang yang saat ini sedang viral di media sosial, Taslim minta Pemerintah bener benar fokus untuk memberantas oknum calo karyawan dan berharap Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan bisa  memberantasnya biar tidak menjadi polemik berkepanjangan akibat ulah oknum calo karyawan agar Banten Aman 


Menurut Taslim Aph harus bisa memfokuskan ke PT Luncheong brother dan bukan ke PT Luncheong brother saja akan tetapi ke PT Nikomas Gemilang pun harus bisa di fokuskan karena diduga dua perusahaan tersebut jadi ajang percaloan karyawan, 

Kami minta APH berantas oknum calo karyawan tanpa pandang bulu sampe keakar akarnya karna sia sia menempuh pendidikan kalo masuk kerja harus bayar 

Taslim saat di konfirmasi wartawan mengatakan 

" Kami harap aparat kepolisian tindak tegas setiap praktek percaloan karyawan, jangan cuma calo karyawan yang berkeliaran saja, akan tapi calo calo yang mempunyai kedudukan di perusahaan pun harus di basmi, karna dari merekalah peluang peluang percaloan itu bisa terjadi ," tegasnya.

Diduga Lakukan Pembakaran Aluminium Foil Ilegal dan Resahkan Warga Gunung Kaler, PT Tri Logam Utama Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang

By On Sabtu, Oktober 10, 2026

TANGERANG – Praktik pembakaran limbah aluminium foil dan plastik yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Kabupaten Tangerang kini berlanjut ke ranah hukum. Merasa kesehatan serta lingkungannya terancam akibat asap beracun yang terus-menerus dihirup, warga Kampung Pasir Kepaksan, Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang resmi melaporkan aktivitas industri PT Tri Logam Utama ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang pada Jumat malam, 9 Oktober 2026.


Laporan pengaduan masyarakat tersebut diterima secara resmi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang dengan nomor register 730 / X / YAN 2.4.1 / 2026 / Satreskrim.

Berdasarkan keterangan pelapor, MI (25), peristiwa yang memicu kekesalan puncak warga terjadi pada Rabu dini hari, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 02.34 WIB. Saat warga sedang tertidur pulas, mereka mendadak terbangun akibat kepulan asap tebal bernoda bau kimia yang sangat tajam dan menyengat hingga menembus masuk ke dalam pemukiman dan rumah-rumah penduduk.


"Saat saya terbangun karena bau asap yang sangat menyengat, saya langsung mengecek ke luar dan menyeberangi sungai. Di sana saya melihat secara langsung adanya aktivitas pembakaran sampah plastik untuk diambil serta dilebur material aluminiumnya," ungkap MI dalam keterangannya kepada media


Aktivitas pembakaran limbah tersebut diketahui bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berlangsung bertahun-tahun sejak 2024. Dalam dokumen pengaduan masyarakat, pembakaran diduga dijalankan di bawah naungan PT Tri Logam Utama dengan mandor lapangan bernama Saudara Markam, serta melibatkan pemilik gudang lokasi tersebut yakni Saudara Puji dan Saudara Slamet.


Dampak dari pembakaran limbah secara terbuka (open burning) ini dirasakan langsung oleh seluruh warga di lingkungan RT 007/RW 002 Kp. Pasir Kepaksan. Bau menyengat yang muncul saban malam memicu keluhan kesehatan serius seperti sesak napas, iritasi tenggorokan, hingga kekhawatiran mendalam akan racun kimia jangka panjang yang mengancam anak-anak dan balita.


Mewakili keresahan masyarakat setempat, MI menyampaikan imbauan dan harapan besarnya secara langsung kepada pimpinan Kepolisian Resor Kota Tangerang agar penanganan kasus ini berjalan cepat dan tuntas.


"Kepada yang terhormat Bapak Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada, kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti dan ditindak tegas agar usaha tersebut, PT Tri Logam Utama, dapat ditutup karena pembakaran aluminium yang dilakukan setiap malam sudah sangat mengganggu kesehatan kami yang sudah berlangsung dari tahun 2024 sampai tahun 2026 dan masih beroperasi hingga saat ini setiap malam. Terima kasih Bapak Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada, harapan kami dapat segera menindaklanjuti usaha diduga ilegal pembakaran aluminium yang dilakukan setiap malam," tegas MI 25 tahun 


Warga berupaya agar aparat penegak hukum bersama dinas terkait untuk segera mendatangi lokasi guna melakukan penutupan operasional gudang, memasang garis polisi, serta memproses seluruh pihak yang bertanggung jawab demi mengembalikan kualitas udara yang bersih dan aman bagi masyarakat Gunung Kaler.

Truk MPU Masuk..!" Lapak Penimbunan BBM Solar subsidi di Krapyak Toyomerto belakang RM. Putra Majalengka Masih Terima Kencingan solar dari Truk-truk besar

By On Sabtu, Oktober 10, 2026



Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kegiatan perkeliruan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Provinsi Banten ternyata masih ada yang melakukan aktivitasnya, seperti terlihat di wilayah Krapyak Toyomerto tepatnya di belakang Rumah Makan RM. Putra Majalengka. Jumat, 10/10/26.


Diketahui dilokasi belakang RM putra Majalengka adanya dugaan lapak penimbunan BBM Solar subsidi pengakuan dari aktivis Provinsi Banten Indra Kusuma alias Acong sipit.


" Ya tadi saya melihat jelas mobil truk MPU masuk dan menyedot BBM Solar dari tangki mobilnya di lapak belakang RM putra Majalengka, " ujar Acong sipit.


Lanjut Acong sipit, " Saya juga menanyakan langsung kepada orang-orang yang berada tidak jauh dari tempat dugaan penimbunan BBM Solar, yang katanya jika yang kencing BBM Solar bukan saja mobil truk MPU saja tapi mobil truk lainnya juga ada yang masuk jual BBM Solar dari tangki mobilnya." Jelas Acong sipit.


Ditempat yang sama pihak pengelola lapak penimbunan BBM Solar subsidi yang tidak mau disebutkan namanya menysukuri nikmat yang Allah SWT berikan.


" Alhamdulillah usaha ini berjalan lancar ya... lumayan lah pak... Syukuri saja nikmat yang Allah SWT berikan." Ucapnya.


Terkait lapak Penimbunan BBM Solar subsidi yang masih melakukan aktifitasnya Ketua DPP GMRI  Ispiadi meminta Kapolda Banten agar segera menindak tegas tangkap pelakunya.


" Saya meminta kepada pihak kepolisian Polda Banten agar penegakan hukum tidak tebang pilih, berantas  penimbunan BBM Solar subsidi yang berada di wilayah provinsi Banten, seperti yang terlihat masih melakukan aktifitas nya lapak penimbunan BBM Solar subsidi di Krapyak Toyomerto tepatnya di belakang RM putra Majalengka." Pinta Ispiadi.

Red xbi*

Siasat...!" Toko Obat keras Tramadol dan Exsimer di Tangerang Selatan Buka Jam 06.00 - 09.00 wib, Satnarkoba Polresta Tangsel Masih bungkam

By On Sabtu, Oktober 10, 2026





Tangerang Selatan, xbintangindo.com --

Dalam mensiasati peredaran obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan ( Tangsel) para pengedar ditoko - toko obat menjual barang haram tersebut pada pagi hari jam 06.00 wib sampai jam 09.00 wib. Sabtu, 10/10/26.


Hal tersebut diungkapkan salah satu warga mengaku berasal dari Serambi Mekkah (Aceh -Red) yang tidak mau disebutkan namanya.


" Sekarang ini toko - toko yang menjual obat keras golongan G jenis Tramadol dan Exsimer buka dan melayani pembeli nya jam 06.00 wib sampai jam 09.00 wib saja, informasi nya untuk mengurangi pengeluaran atau mensiasati dari tamu yang datang (polisi dan wartawan), " ujarnya.


" Di jam segitu (06.00 - 09.00 wib ) kan kata mereka para pengedar obat keras Tramadol dan Exsimer anggota polisi dan wartawan masih pada tidur, belum beraktivitas." Kata warga menirukan ucapan para pengedar obat keras Tramadol dan Exsimer.


Ketua umum LSM Bintang Indonesia Panji Abdillah SE angkat bicara, " saya meminta kepada pihak kepolisian polresta Tangerang Selatan melalui satnarkoba agar segera menindak tegas tangkap pelaku pengedar obat keras Tramadol dan Exsimer di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan, jika peredaran obat keras Tramadol dan Exsimer tersebut dibiarkan bagaimana dengan nasib masa depan regenerasi Tangerang Selatan, polisi jangan mendukung atau tutup mata adanya peredaran obat keras Tramadol dan Exsimer di wilayah Tangsel. " Ujar Panji.

Red xbi*


Kunker Kapolres Cilegon, Perkuat Soliditas dan Silaturahmi Personil Polsek Bojonegara

By On Sabtu, Oktober 10, 2026






Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Cilegon Ny. Priska Bobby melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polsek Bojonegara, rombongan tiba di Mako Polsek Bojonegara sekira pukul 09.30 Wib pada Jumat, (09/10/2026).


Pelaksanaan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi, soliditas personel, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian semakin dekat dengan masyarakat.


Saat kunjungan kerja (Kunker) di Polsek Bojonegara, Kapolres Cilegon mengecek langsung kesiapan sarana dan prasarana serta menerima paparan mengenai situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Bojonegara.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dan personel Intelkam sebagai ujung tombak dalam membangun komunikasi serta menyerap informasi dari masyarakat.


“Polisi harus hadir di tengah masyarakat. Dengarkan keluhan masyarakat, berikan solusi, dan bangun kepercayaan melalui pelayanan yang humanis dan profesional,” ungkap Kapolres.


Kapolres juga mengingatkan jajaran untuk mengedepankan langkah preventif dan penyelesaian masalah secara bersama-sama. Khusus Bhabinkamtibmas, setiap persoalan di lapangan diharapkan dapat dimediasi terlebih dahulu sebelum masuk ke proses penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku.


“Kapolsek dan personil polsek sebagai tulang punggung harus dekat dengan seluruh kepala desa, instansi terkait serta masyarakat, menekankan kepada Kapolsek serta bhabinkamtibmas untuk selalu berada dan dekat di tengah masyarakat menyambangi pos siskamling di wilayahnya," tegasnya.




Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk selalu berada di tengah masyarakat, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayahnya dinilai menjadi kunci agar pelayanan dan pengamanan berjalan optimal.




“Polres Kuat, Polsek Tangguh” menjadi semangat yang ditekankan Kapolres dalam kunjungan tersebut. Menurutnya, kekuatan Polres tidak terlepas dari jajaran Polsek yang solid, tangguh dan mampu memberikan pelayanan terbaik," harapnya.




Kegiatan ini diisi dengan dialog interaktif bersama personel, dilanjutkan ramah tamah serta pembinaan Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang Cilegon bersama pengurus.




Kapolres Cilegon berharap kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda kedinasan, tetapi mampu memperkuat komunikasi, kekompakan dan semangat seluruh personel untuk menghadirkan Polri yang semakin dekat, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.




Sementara itu, Kapolsek Bojonegara Iptu Khyflan Ahmad Syukur dalam menerima kunjungan rombongan tersebut mengatakan mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Cilegon didampingi ibu ketua Cabang Bhayangkari serta para tamu undangan.




"Untuk situasi wilayah Polsek Bojonegara yang memiliki 11 desa yang berada di kecamatan Bojonegara, situasi arus lalu lintas di wilayah Bojonegara rawan kemacetan karena banyaknya kendaraan muatan atau kendaraan berat," ungkapnya.




"Dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan dilaksanakan kegiatan KRYD, melaksanakan pengaturan dan mengarahkan kepada kendaraan berat untuk dimasukkan ke kantong parkir di lahan parkir yang sudah disediakan," jelasnya.


"Dan dalam mendukung ketahanan pangan Asta Cita Presiden dengan memanfaatkan lahan kosong di Mako Polsek dengan menanam, melon, pakcoy, terong, cabai kangkung dan lain lain," tandasnya.


Dalam kesempatan kunjungan tersebut Ketua Cabang Bhayangkari Polres Cilegon melakukan pengecekan tanaman hidroponik dan lainnya yang berada di halaman Mako Polsek Bojonegara yang memanfaatkan lahan menjadi lahan bermanfaat dan guna mendukung program Asta Cita Presiden.

Tarif Rp. 20.000,- Rp. 30.000,- Parkir Adella Berpotensi Menjadi Ajang Pungli

By On Sabtu, Oktober 10, 2026





Serang, - Tarif parkir OM Adella di kragilan berpotensi menjadi ajang pungli pihak oknum yang tidak bertanggung jawab, tarif OM Adella di kragilan dikisaran 20 ribu untuk kendaraan roda dua dan 30 ribu untuk kendaraan roda empat. 


Tarif parkir OM Adella yang nilainya sangat melonjak tinggi diduga sudah di luar ketentuan retribusi parkir di Kabupaten Serang, ironisnya tarif parkir OM Adella yang berpotensi menjadi ajang pungli dibiarkan begitu saja oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten. 


Komitmen Polri dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli), termasuk parkir liar hanyalah hisapan jempol belaka, faktanya baik Polsek Kragilan, Polres Serang, dan Polda Banten melakukan pembiaran terhadap tarif parkir ilegal pada acara OM Adella di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan. 


Dasar Hukum Parkir Liar: Praktik pungli parkir yang bersifat memaksa atau disertai ancaman dapat ditindak oleh kepolisian menggunakan pasal pemerasan, yaitu Pasal 368 KUHP yang kini dialihkan pasal 482 KUHP baru. 


Regulasi parkir resmi di Indonesia diatur secara berjenjang, mulai dari undang-undang nasional hingga peraturan daerah (Perda) di masing-masing wilayah. Landasan hukum utama nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang kemudian diturunkan ke aturan daerah untuk teknis pelaksanaan dan tarif. 


Tarif parkir resmi di Kabupaten Serang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 serta aturan pelengkapnya:

Rincian Tarif Parkir Resmi

Sepeda Motor: Rp2.000

Mobil Pribadi (Roda 4/sedan/jeep/minibus/pick-up): Rp3.000

Kendaraan Besar (Roda 6/truk/bus): Rp5.000 (menyesuaikan ketentuan daerah/lokasi khusus).

Polsek Carenang Tangani Perkara Dugaan Pencurian Motor Warga Walikukun

By On Jumat, Oktober 09, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com ---

Menindaklanjuti informasi terkait dugaan pencurian sepeda motor milik warga Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Polsek Carenang Polres Serang memastikan perkara tersebut telah ditangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.


Kapolsek Carenang Polres Serang AKP Desma Priatna, S.H., dalam keterangannya pada Jumat (9/10/2026) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur kepolisian.


“Perkara tersebut sudah kami tangani. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mencari informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Desma Priatna, S.H.


Kapolsek menjelaskan, Polsek Carenang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Selain melakukan penanganan perkara, pihaknya juga terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang Kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.


AKP Desma Priatna, S.H. mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian sepeda motor, di antaranya dengan selalu memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mudah diakses, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam di lingkungan masing-masing.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.


Polsek Carenang memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara maksimal guna mengungkap perkara tersebut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *