Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Menteri Nusron: Dilakukan dengan Prosedur yang Benar*

By On Jumat, Januari 24, 2025







Kabupaten Tangerang - xbintangindo.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertipikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.


"Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya," ujar Menteri Nusron kepada awak media usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/01/2025). 


Menteri Nusron melanjutkan, pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. "Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga," tambahnya.


Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, menyaksikan Penandatanganan Permohonan Pembatalan SK Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.


Lebih lanjut Menteri Nusron mengaku, bahwa proses verifikasi sertipikat tanah sendiri memerlukan waktu, dan hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa. "Kami akan terus memeriksa satu per satu, karena setiap dokumen dan material tanah harus dicek dengan cermat," kata Nusron Wahid.


Selain itu, terkait sanksi dalam penerbitan sertipikat, Menteri Nusron menjelaskan jika hal tersebut merupakan tindak pidana, tentu terdapat sanksi. "Namun, bagi pejabat kami, itu disebut maladministrasi, karena dianggap tidak _prudent_ dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ujarnya.


Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi. “Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tutup Menteri Nusron. (Oman ncek)

Sat Samapta Polres Serang Laksanakan Patroli Dialogis di Kecamatan Ciruas

By On Jumat, Januari 24, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Sat Samapta Polres Serang melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Kecamatan Ciruas pada Jumat siang, 24 Januari 2025, sekitar pukul 11.40 WIB. 


Patroli ini dipimpin oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Willy Sofian Hastien, S.H., bersama Regu 3 Patroli Sat Samapta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.


Dalam patroli ini, anggota Sat Samapta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di siang hari, serta memberikan saran-saran positif untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta memperkuat kedekatan antara polisi dan masyarakat setempat.

Wendry xbi 

Gegara Telat Angsuran Beberapa Hari Nasabah MAF Warga Saradan Sumur Bandung Jayanti diancam Dept Collector

By On Jumat, Januari 24, 2025






Bukti chatan pihak MAF kepada nasabahnya atas nama Fitri.

Kabupaten Tangerang,| xbintangindo.com -

Ada - ada saja cara Dept Collector menagih angsuran kredit kepada nasabahnya diduga mengancam untuk menakut - nakuti dengan tulisan pengancaman. Jumat, 24/01/25.


Hal tersebut menimpa nasabah Mega Auto Finance (MAF) atas nama Fitri warga kampung Saradan Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.


Menurut suami Fitri (Hasan) saat menceritakan kronologis yang dialami keluarganya, dugaan pengancaman terhadap istrinya oleh seseorang yang mengaku dari MAF  dirinya menjelaskan.


"Memang istri saya (Fitri) memiliki kredit uang dengan jaminan BPKB (List back) motor jenis Yamaha N max di MAF yang kantornya berada di Sentul kecamatan Kragilan kabupaten Serang, hutang angsurannya juga tinggal 3 bulan lagi, telat angsurannya pun baru beberapa hari saja, seharusnya pihak MAF Dept Collector jika ingin menagih datang ke rumah agar mengetahui nya tidak perlu melalui chatan aplikasi WhatsApp begitu apa lagi dengan tulisan mengancam akan menarik kendaraan dijalan, apakah seperti itu prosedurnya. Chatan dari pihak MAF kepada Fitri " ya udah klo begitu data motor ibu saya masukkan ke data matel jangan salahin saya klo motor ibu ditarik ditengah jalan" Ujar Hasan.


Lanjut Hasan," yang lebih parah lagi kalau sama istri saya berani mengancam begitu namun kenapa di telpon sama saya gak mau angkat, perlu di ketahui telatnya angsuran istri saya (Fitri) karena pada bulan kemarin istri saya diberhentikan kerjanya oleh pihak perusahaannya, tapi Alhamdulillah kini sudah bekerja kembali, dan kami bulan depan siap untuk mengangsur kembali," Sambung Hasan.


Saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp pihak MAF menjawab.


"Iya pak kalau boleh tau untuk apa ya, keluhan apa ya pak? Setahu saya itu konsumen saya dan saya hanya menjalankan tugas saya, serta bentuk tanggung jawab saya terhadap pekerjaan saya, juga tanggung jawab ibu fitri juga selaku konsumen, apakah ada yang salah pak?" Jawab pihak MAF.


Lanjut pihak MAF," Lantas ada apa ya pa, saya jadi bingung pak. Saya juga bekerja punya atasan dan itu tanggung jawab saya pak dan bu fitri juga harusnya punya tanggung jawab atas persetujuan memberikan janji kepada saya yang sudah saya jabarkan ke atasan, karena setiap harinya saya juga harus ada laporan pa ke atasan.


"Seharusnya pa bukan di keluhkan, tapi di selesaikan dengan cara membayar angsuran yang sudah bu fitri janjikan, saya juga bekerja pa, sama2 cari rezeki juga pak.

Dim/RED xbi//.*

 *Kapolres Lebak melalui Kapolsek Cileles Polres Lebak berikan bansos kepada masyarakat lansia*

By On Jumat, Januari 24, 2025








Lebak, – Peduli terhadap lansia serta masyarakat miskin, Kapolsek Cileles AKP Dadan Jumhana, S.H yang di dampingi anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Tito Mahesa yang mewakili Kapolres Lebak berikan santunan sembako kepada 20 orang lansia yang bertempat di kampung cisadang desa parungkujang Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak, Jumat (24/01/2025).


Kegiatan Kapolsek Cileles disambut antusias oleh warga masyarakat sekitar kegiatan berbagai pun berjalan dengan lancar dan tertib.


Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cileles AKP Dadan Jumhana,S.H menjelaskan, Paket sembako diberikan langsung kepada lansia dan warga yang membutuhkan sekaligus melakukan pemantauan wilayah. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas kondusif sekaligus bersilaturahmi dan bertegur sapa dengan warga.


“Kami membagikan bansos kali ini langsung kepada lansia warga Desa Parungkujang Kecamatan Cileles, kami berharap bansos ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat, dan pembagian bansos akan terus dilakukan oleh Polres Lebak melalui Polsek Cileles.” terang Kapolsek Cileles.


Kapolsek menambahkan, "berbagai rizki itu sudah kewajiban umat manusia untuk berbagai terhadap sesama manusia, Insya Allah kegiatan berbagi ini akan terus kami lakukan” ujarnya.


Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga lansia yang menerima bantuan merasa sangat terbantu dan mengapresiasi langkah Polres Lebak dan Polsek Cileles dalam memberikan bantuan langsung kepada mereka.

Redaksi xbi/Marwan//.*

Minta BTN Fasilitasi KUR dan Perumahan Ke PKL - UMKM, Ketua Umum APKLI: Tegak Lurus Ke Presiden Prabowo

By On Kamis, Januari 23, 2025





Serang, Banten,_ Pada pengarahan Rakerwil APKLI Provinsi Banten Di Kota Serang Rabu 22/1/2025, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed selaku Ketua Umum dengan tegas perintahkan Ketua DPW Banten, Ketua DPD Kab/Kota hingga Pimpinan Paguyuban PKL-UMKM se-Banten tegak lurus, dukung penuh dan mensukseskan Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta Kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati/Walikota se-Banten. Kenapa? Pilpres dan Pilkada Serentak 2024 sudah selesai, lupakan keterlibatan dukung mendukung juga dengan parpol. Saatnya bersama Pemerintah disemua lini sukseskan Indonesia jemput puncak bonus demografi 2030. APKLI tidak ikhlas terjadi malapetaka di negeri ini, membludaknya pengangguran dan kemiskinan bahkan bisa berujung kelaparan masal. Dampingi PKL dan UMKN se-Banten usahanya mampu maju dan unggul, serta hidupnya sejahtera berkeadilan.


Lebih lanjut Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) ini meminta ke BTN, minimal memberikan fasilitas KUR dan Perumahan untuk PKL dan UMKM se-Banten, serta diseluruh Indonesia. Karena tegak lurus dan sukseskan kepemimpinan Presiden Prabowo juga menjadi niscaya bagi BTN. Demikian pula bagi bank himbara lain seperti BRI, BNI, Mandiri, serta BSI


Kemitraan BTN dengan APKLI di Banten menjadi pilot projek, dan segera dilaporkan ke BTN Pusat untuk secara nasional. Disamping QRIS, literasi digital dan keuangan, penyaluran KUR dan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo bisa di akses PKL dan UMKM se-Banten, respon Khusnuddin, Kepala Cabang BTN Kota Serang Banten dihadapan peserta Ramerwil DPW APKLI Banten. 


Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW APKLI Banten, Ir Rika Rahmawati MT menuturkan, segera turun gunung dan bergerak super cepat dampingi, majukan usaha PKL dan UMKM se-Banten. Tentunya bersinergi dan kolaborasi, kerja sama dan bersama-sama Pemprov Banten, 8 Pemkab dan Pemko, serta swasta. APKLI tegak lurus sukseskan kepemimpinan Gubeenur Banten, Andra Soni, serta Bupati dan Walikota Se-Banten.

Oman Ncek xbi//.*

Akibat Pembangunan Proyek Pabrik Gudang Jarum Yang di Jalan Cirabit Perbatasan Desa Gabus Desa kareo Kab. Serang Banten Menjadi Banjir

By On Kamis, Januari 23, 2025








Serang xbintangindo. Com Akibat pembangunan Proyek Gudang Jarum Saluran air menjadi tertutup Hingga mengakibatkan kondisi jalan menjadi banjir kini dikeluhkan Masyarakat yang melintas di Perbatasan Desa kareo dan Desa Gabus Kabupaten Serang Banten. Kamis, 23/01/25.


Arip selaku pengguna Jalan Cirabit mengatakan," Kenapa kini jalan ini menjadi Banjir yah Biasanya tidak pernah banjir ini mah banjir banget di Jalan Bahkan mobil saya hampir terendam air mesinnya, kira - kira air setinggi 1 meter lebih." Ujar Arip.


Nana Kancil Selaku Warga Masyarakat Gabus Angkat Bicara," Saya berharap kepada Dinas terkait Segera Tindak lanjuti Proyek yang di jalan Cirabit Yang Mengakibatkan jalan Menjadi banjir, saluran air pada tersumbat." Pinta Nana Kancil.


Sampai berita ini disiarkan Pihak perusahaan belum bisa di konfirmasi.

Odiel bonen xbi//.*

Camat Jayanti, H. Yandri Permana Gelar Musrenbang RKPD 202 6 ; Dari 50 Skala Prioritas Ada 3 Skala prioritas Bidang Yang di Utamakan

By On Kamis, Januari 23, 2025








TANGERANG - Pemerintah Kecamatan Jayanti, Menggelar Musrenbang RKPD tahun 2026, Penguatan Pondasi Transformasi Sosial, Ekonomi,Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur  dan Ekologi, yang bertempat di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tangerang, Tepatnya di Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Kamis, (23/01/2025) 


Hadir pada Musrenbang RKPD tahun 2026 kecamatan Jayanti, Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, Ketua TP-PKK Kecamatan Jayanti, beserta jajaran, Sekertaris Camat Jayanti beserta seluruh staff kecamatan Jayanti, Kepala desa se kecamatan Jayanti, Anggota DPRD Provinsi Banten F-Golkar Wahyu Nugraha, Anggota DPRD kabupaten Tangerang F-Nasdem Lu'Lu Ul Fuadiah, Anggota DPRD kabupaten Tangerang F- Pan Tasrifin, Anggota DPRD kabupaten Tangerang F-Gerindra H. Astayudin, Anggota DPRD kabupaten Tangerang M. Nur Rojab, dan Herni Susilawati, Diskominfo Kabupaten Tangerang, DPMPD Kabupaten Tangerang, Bapeda, Disperindag, serta seluruh tamu undangan lainnya. 


Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, menyampaikan, pada musrenbang Rkpd tahun 2026 Dari 50 Skala Prioritas, ada 3 (Tiga ) Skala prioritas yang akan diutamakan, salah satu nya Sarana atau Prasarana Pendidikan di kecamatan Jayanti. 


"Pada hari ini alhamdulillah musrenbang rkpd 2026 sudah selesai dilaksanakan kami sudah menyepakati 50 usulan yang menjadi skala prioritas pembangunan pembangunan di kecamatan Jayanti untuk nanti tahun 2026 yang menjadi kewenangan di Kabupaten tangerang," Ucap H. Yandri Permana S. Stp,. Camat Jayanti. 


Lebih lanjut Camat Jayanti mengatakan, "Dari 50 skala prioritas itu di bagi menjadi 3 bidang di antaranya sumber daya manusia, kemudian di bidang perekonomian masyarakat dan di bidang infrastruktur dasar, sumber daya manusia ini kami lebih menekankan kepada peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan SD Negeri SMP Negeri dan SMA negeri yang ada di kecamatan Jayanti,"Sambungnya.


Camat Jayanti juga menyampaikan, selain peningkatan prasarana ada juga pembangunan gedung puskesmas, dan Perpustakaan di area kecamatan Jayanti. 


"Dari 3 skala prioritas yang di ambil dari 50 skala prioritas diantaranya ada pembangunan gedung baru Puskesmas Jayanti kemudian juga penyiapan atau pembangunan perpustakaan di kecamatan yang nantinya itu juga akan menjadi lokasi untuk meningkatkan minat baca dan juga kegiatan-kegiatan yang bersifat inklusi sosial,"Kata Camat.


Masih Camat Jayanti, "Permohonan permohonan bantuan-bantuan untuk pembinaan budidaya atau ternak hewan kambing sapi kemudian budidaya ikan dan sebagainya dan juga permohonan untuk alat-alat pertanian kami juga mengusulkan untuk bisa menciptakan ekonomi kreatif baru Kami ingin bisa membuat batik khas jayanti keunggulan dan juga nanti kami coba untuk mengembangkan potensi-potensi ekonomi kreatif yang bisa dimunculkan untuk dikembangkan di kecamatan Jayanti"


"Untuk infrastruktur berfokus kepada yang pertama peningkatan atau lanjutan pembangunan area publik di kantor kecamatan Jayanti kemudian kebutuhan Pos Damkar atau pos BPBD kemudian rehabilitasi selebihnya lebih kepada pembangunan atau usulan pembangunan, peningkatan kualitas jalan-jalan poros desa dan poros Kecamatan,"Tutur Camat Jayanti. 


H. Yandri Permana juga mengatakan, "kami ingin ada  TPS 3R untuk penanganan sampah di Jayanti dan juga lanjutan pembangunan atau area sarana publik di area kecamatan Jayanti, harapan saya tentunya dari 50 usulan itu baik yang menjadi kewenangan kabupaten dan ada beberapa usulan tadi sekitar 5 usulan yang menjadi kewenangan provinsi saya berharap semua pihak yang berkepentingan ini bisa mengawal dan masuk ke dalam perencanaan kerja pemerintah daerah di tahun 2026,"Pungkasnya.(***)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *