Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Kades Pasanggrahan Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Perwakilan Petinggi LSM*

By On Senin, Januari 27, 2025

Kabupaten Tangerang,|| Pernyataan Kades Pasanggrahan Agus Setyantoro tampaknya masih menyisakan luka yang mendalam bagi para Penggiat Kontrol Sosial.


Terkini, perwakilan dari LSM dikabarkan telah mendatangi Kantor Kepolisian Resor Kota Tangerang (Polresta Tangerang) untuk menyampaikan laporan atas pernyataan yang dilontarkan Kades Pasanggrahan di kegiatan Musrenbang pada 22 januari 2025 lalu.


Bukan tanpa alasan, pernyataan tersebut yang dinilai telah mencederai tubuh kalangan Penggiat Kontrol Sosial hingga memicu amarah bagi para petinggi LSM.


Diketahui, kedatangan dua petinggi yang mewakili LSM yakni Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM Pelopor Indonesia Zuliar alias Heru dan Ketua Umum (Ketum) DPP LSM Delegasi Sosial Bersama Rakyat (Dobrak) Dahlan Abdul Rajak, S.Pd.


Dalam keterangannya Heru membenarkan bahwa untuk kedatangannya ke Kantor Polresta Tangerang sudah di agendakan sebelumnya dalam rangka untuk menyampaikan laporan atas pernyataan Kades Pasanggrahan yang dinilai sudah menyerang tubuh LSM secara individu.


"Ya pada hari ini kami alhamdulillah bersama perwakilan dari selaku penggiat kontrol sosial yaitu LSM, yang dimana agenda sebelumnya sudah kami rapatkan jauh-jauh hari untuk melaporkan Kades Pasanggrahan yang diduga telah melakukan ucapan yang menurut dalam pasal, beliau melanggar Undang-Undang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), "kata Heru dalam siaran Pers nya di depan Kantor Polresta Tangerang di Tigaraksa. Senin 27 januari 2025.


Selain itu, menurut Heru, Perbuatan yang sudah dilakukan Kades Pasanggrahan di kegiatan Musrenbang Kecamatan Solear diucapkan di ruang publik yang di hadiri sejumlah tamu dari para Anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Tangerang dari berbagai Fraksi,  dan perwakilan institusi Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka juga Koramil 06/Cisoka, dan sejumlah perwakilan dari Desa se-Kecamatan Solear.


Heru menambahkan, penyampaian Kades Pasanggrahan dengan bukti hasil rekam jejak yang sudah tersebar luas dinilai telah menyudutkan dan merendahkan harkat dan martabat seluruh kalangan LSM.


"Ucapannya secara gamblang di muka umum sudah menyudutkan dan merendahkan harkat dan martabat Organisasi khususnya semua kalangan LSM yang tidak menggunakan bahasa oknum, "tutur Heru. 


Heru melanjutkan, tindakan yang sudah dilakukan Kepala Desa Pasanggrahan sangat disayangkan karena dinilai telah menodai dan mencederai seluruh profesi LSM.


"Kami sangat menyayangkan tindakan Kades Pasanggrahan telah menodai dan mencederai, menyinggung kami selaku Penggiat Kontrol Sosial, dan disini lah kami akan tunjukan harkat dan martabat profesi kami, "tegasnya. 


Kendati begitu, menurut Heru, meski Kades Pasanggrahan sudah melakukan klarifikasi dalam sebuah bentuk video di Kanal YouTube, namun menurutnya, hal demikian tentunya belum dipastikan diterima oleh para kalangan Penggiat Kontrol Sosial.


"Jika kami kaji dalam isi video klarifikasi tersebut, itu cacat formil, karena tidak mengundang dan tidak ada satu pun yang hadir perwakilan dari LSM untuk meminta maaf, nah ini yang saya katakan cacat formil.


Dan tentunya untuk langkah kami ini selanjutnya soal pasal-pasal yang menentukan adalah pihak Hukum, "tandasnya.


Sementara, senada dengan Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia, Ketum DPP LSM Dobrak Dahlan Abdul Rajak, S.Pd. Menyampaikan tanggapannya terkait video klarifikasi yang telah dibuat disalah satu Kanal YouTube.


Menurut Pria berdarah Bima itu bahwa video klarifikasi yang sudah disampaikan dianggap sepihak.


 "Iya memang betul apa yang sudah disampaikan oleh Sekjen Heru tadi benar bahwa video klarifikasi tersebut cacat formil, seharusnya mereka menghadirkan, minimal ada beberapa perwakilan dari rekan-rekan LSM, nah ini kan tidak ada, berarti kan sepihak, kalau menurut saya, "imbuhnya.


Jika hanya berdasarkan dengan penyampaian kata maaf di video tersebut, kata Dahlan, sebagai manusia ucapannya itu telah dimaklumkan dan di maafkan, namun jika berdasarkan Hukum tetap berjalan.


"Jika hanya kata maaf di video klarifikasi itu, jangankan kita sebagai manusia, Tuhan Yang Maha Esa (Allah) pun sudah memaafkan, namun jika bicara Hukum, ini tetap berjalan.


Dan Alhamdulillah, bentuk laporan kita hari ini sudah resmi diterima, untuk langkah selanjutnya kita serahkan ke Penyidik, "pungkas.

Epull-Pijay

Alam Geram” Desak Inspektorat Kabupaten Tangerang Lakukan Audit Fisik Dana Desa 2023 dan 2024

By On Senin, Januari 27, 2025







Tangerang_ salah satu elemen masyarakat di Kabupaten Tangerang, Alamsyah  mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk turun langsung melakukan audit fisik terhadap pelaksanaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, yang disinyalir tidak sepenuhnya terealisasi sesuai dengan perencanaan.


Kekhawatiran tersebut turut dirasakan oleh para kepala desa, yang sering kali kesulitan menjelaskan hasil fisik pelaksanaan Dana Desa saat dipertanyakan oleh elemen sosial kontrol masyarakat. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya potensi ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan yang disampaikan kepada publik.


"Jangan sampai baliho yang memuat informasi penggunaan anggaran Dana Desa hanya menjadi pajangan tanpa realisasi nyata di lapangan. Masyarakat berhak mengetahui secara rinci bagaimana anggaran ini dikelola dan direalisasikan untuk pembangunan desa," ujar Alam 


Ketua umum LSM Geram tersebut berharap Inspektorat sebagai lembaga pengawas dapat segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa dan memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat. Langkah audit fisik ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mencegah potensi penyimpangan anggaran, jangan sampai berdalih klasik hanya karena keterbatasan personal.


Selain itu, Alam juga mendorong adanya keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Inspektorat,  termasuk kaitan dengan  pengelolaan dan penggunaan Dana Desa. Hal ini mencakup transparansi laporan realisasi anggaran yang tidak hanya sebatas ditempel di baliho depan kantor desa, tetapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti fisik yang nyata di lapangan.


Dengan adanya audit langsung dari Inspektorat, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Limbah Air Pemotongan Ayam di Cileget Desa Nyompok dibuang ke Sungai Cidurian, DLH dan APH Agar Segera Memprosesnya Secara Hukum

By On Minggu, Januari 26, 2025








Kabupaten Serang,|| Pemotongan ayam di kerjakan setiap malam nya yang sudah berjalan selama enam tahun diduga pencemaran lingkungan pasal nya bekas air cucian di buang ke kali cudurian yang berlokasi di anara perbatasan kampung nyompok dan cileget desa nyompok kecamatan kopo kabupaten serang baten,  


Pemotongan ayam yang setiap malam nya di kerjakan dengan mecapai paling sedikit 400 ekor yang sudah berjalan selama enam tahun milik Masari asal tanggerang, aman-aman saja diduga belum tersentuh dinas lingkungan hidup (DLH)  Aparat Penegak Hukum.


Rukin bagian peking atau ngepok barang-barang membenarkan bekas cucian pemotongn air nya tersebut di buang ke kali cidurian. pak kalau lebih lanjut nya ke Masari aja apa saya yang teleponin ucap nya rukin 26/10/2025


Saat di konfirmasi melalui telepon seluler Masari mengatakan, iya benar kang ngebuang air limbahnya ke kali cidurian ada apa yah, saya juga sudah izin ke RT RW, itu bukan pencemaran lingkungan kang, air nya bersih, ujar Bos Masari

Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Polemik Sertipikat HGB di Atas Laut*

By On Minggu, Januari 26, 2025







Jakarta - xbintangindo.com

Polemik mengenai sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbit di atas laut terus bergulir. Terbaru, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah berani dengan memerintahkan pembatalan sejumlah sertipikat yang terindikasi melanggar batas pantai dan memiliki cacat hukum akibat maladministrasi. 


Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri periode 2008–2009, Susno Duadji. Ia menyebut, bahwa langkah tersebut merupakan bukti konkret komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memihak kepada rakyat. "Pak Nusron ini benar-benar memihak kepada rakyat. Kami sangat mengapresiasi langkah terbuka yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Susno Duadji dalam sesi telekonferensi acara Primetime News Metro TV, Jumat (24/01/2025).


Susno Duadji menambahkan, pembatalan sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN dapat dijadikan dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kasus ini sebagai tindak pidana pemalsuan. “Sertipikat itu dibatalkan karena cacat, karena faktor melanggar hukum. Karena itu pasti alas haknya adalah surat-surat atau dokumen palsu," ujarnya.


"Jadi, berpatokan kepada pembatalan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan. Kalau pemalsuan itu diikuti dengan tindak pidana suap, maka itu menjadi tindak pidana korupsi,” jelas Susno Duadji. 


Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kementerian akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pagar laut sesuai kewenangannya, dengan memastikan bahwa setiap produk pertanahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


“Kami berkonsentrasi dengan tugas dan fungsi yang diberikan oleh presiden untuk melihat kembali produk ini apakah sudah sesuai atau tidak. Melakukan langkah-langkah hukum yang dimungkinkan oleh Undang-Undang dalam rangka melakukan proses apakah itu pembatalan atau pemeriksaan baik terkait produk maupun pihak-pihak yang terlibat di dalam penerbitan,” ujarnya. 


Harison Mocodompis juga mengingatkan peran penting masyarakat dalam mengawal proses ini melalui platform geoportal resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id, yang memungkinkan publik untuk memeriksa data pertanahan secara transparan. "Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam melakukan kontrol sosial untuk memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai aturan," tutupnya. (Oman ncek)

Kapolresta Tangerang Hadiri Pelantikan KNPI DPD Kabupaten Tangerang*

By On Minggu, Januari 26, 2025







TANGERANG – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menghadiri pelantikan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Kabupaten Tangerang masa bakti 2025-2028. Acara pelantikan berlangsung di Hotel Lemo Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Minggu sore (26/01).


Kegiatan ini turut dihadiri oleh PJ Bupati Tangerang, Andi Ony, Bupati terpilih Massal Rasyid, Ketua KNPI Provinsi Banten, Ramo Alfath, Sekda Kabupaten Tangerang, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, perwakilan Kodim 0510 Tigaraksa, serta para anggota KNPI DPD Kabupaten Tangerang. Acara berlangsung khidmat dengan nuansa penuh semangat kepemudaan.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Tangerang menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua KNPI DPD Kabupaten Tangerang terpilih, M. Bashar, yang menggantikan Joe Wanda. "Selamat kepada Ketua KNPI DPD Kabupaten Tangerang terpilih, M. Bansnar, masa bakti 2025-2028. Semoga KNPI dapat terus mewujudkan semangat gelora kepemudaan untuk mendukung pembangunan daerah," ujar Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.


Kapolresta juga berharap kepemimpinan baru KNPI dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif, serta mendorong para pemuda untuk berperan aktif dalam berbagai aspek pembangunan di Kabupaten Tangerang.


Kegiatan ini menegaskan komitmen semua pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, dan KNPI, dalam mendukung potensi kepemudaan untuk membangun Kabupaten Tangerang yang lebih maju dan sejahtera. Acara berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi.

Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolsek Cikande Gandeng Saka Bhayangkara Jadi Agen Perubahan Tanggulangi Aksi Tawuran dan Balap Liar

By On Minggu, Januari 26, 2025










Kab  Serang  xbintangindo.com

Kapolsek Cikande AKP Tatang,  SH menyambut peserta kegiatan Napak Tilas Hitam Saka Bhayangkara Polres Serang angkatan XXV bertemapt di mako Polsek Cikande Polres Serang. Sabtu, 25/1/2025.


Sebanyak 65 peserta saka Bhayangkara dan 35 dewan kerja saka Bhayangkara mengikuti kegiatan di Polsek Cikande selama dua hari.


Kegiatan penyambutan kegiatan peserta Saka Bhayangkara ini oleh Kapolsek Cikande dibalut dengan program Ngariung Iman Ngariung Aman yang merupakan program Kapolres Serang AKBP Condor Sasongko.


Dalam kesempatan ini Kapolsek Cikande mengucapkan terimaksih atas kegiatannya di polsek cikande dan Kapolsek juga memberikan arahan tentang kenakalan remaja kepada seluruh peserta saka Bhayangkara.


Menurutnya, pemberian arahan ini bertujuan agar anggota Saka Bhayangkara tidak terlibat aksi kenakalan remaja yang mengarah kejahatan seperti Tawuran, geng motor, Balap Liar dan juga penyalahgunaan narkoba yang tentunya akan sangat merugikan diri sendiri, serta merusak masa depan.


bahkan lebih jauh, Kapolsek Cikande juga mengajak dan berharap para saka bhayangkara menjadi agen perubahan dalam penanggulangan kenakalan remaja seperti Tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polsek Cikande.


Kapolsek menambahkan, selain diberikan arahan, juga diberikan motivasi dan semangat agar anggota Saka Bhayangkara Polres Serang tetap berlatih, serta belajar dengan sungguh-sungguh guna menggapai cita-citanya.

Polsek Ciruas Polres Serang Panen Ikan Perdana Program Ketahanan Pangan, Kapolres Ingatkan Polsek Jajaran

By On Minggu, Januari 26, 2025







Kab Serang xbintangindo.com

Personil Polsek Ciruas berhasil melaksanakan panen perdana budidaya pembesaran ikan lele di kolam pemeliharaan bioflok yang berada di pekarangan belakang Mapolsek Ciruas, Minggu (26/01/2025).


Dalam panen perdana, Polsek Ciruas berhasil memanen ikan lele sebanyak 195 kilogram. Hasil budidaya ikan lele ini selanjutnya dibagikan kepada masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Ciruas.


“Panen perdana ini hasil pembesaran selama 3 bulan menggunakan media bioflok. Saya berharap polsek-polsek lainnya juga bisa panen perdana karena sudah lebih dari 3 bulan dari waktu penebaran,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


Kapolres Condro menjelaskan usaha budidaya pembesaran ikan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang merupakan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.


“Melalui program ini, kami berharap dapat memberi kontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan. Saya juga berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal,” kata Condro Sasongko.


Kapolres mengatakan dalam panen perdana di Mapolsek Ciruas ini dihasilkan 195 kilogram ikan lele dengan ukuran 5 ekor/kilo. Ikan lele hasil pembesaran ini kemudian dibagikan kepada 50 masyarakat dari 3 desa.


“Usai panen perdana, saya minta untuk mengisi kembali bibit ikan. Ini dilakukan agar program ketahanan pangan berkesinambungan,” tegas Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib.


Dalam kegiatan panen perdana yang dikemas dalam program Ngariung Iman Ngariung Aman ini, Kapolres juga berkesempatan menyampaikan pesan kamtibmas dan memberikan 50 bingkisan sembako kepada masyarakat yang hadir.


“Kami ingin masyarakat hidup rukun, sesama tetangga jangan bermusuhan. Gotong royong harus digalakkan dan awasi anak-anak agar tidak terlibat kenakalan remaja,” pesan Kapolres.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *