anggota pormasi Cikoja Subhan saat memberikan surat dari pormasi Cikoja serang ke pihak perusahaan.
Kabupaten Serang, xbintangindo.com--
PT. Gizindo Sejahtera Jaya farm perusahaan yang membidangi peternakan ayam di Kidalang Desa Mander Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Banten belum lama ini dikirim surat yang isinya pormasi Cikoja serang meminta kepada pihak perusahaan untuk audiens prihal keluhan masyarakat tentang polusi udara bau menyengat yang kini mengganggu dalam kehidupan warga setiap hari. Selasa, 01/0/10/24.
Pormasi Cikoja Serang, perkumpulan dari seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan beberapa Media kabupaten Serang Banten.
Ketua umum (Ketum) pormasi Cikoja Ujang Supriyatna menjelaskan, kami dari pormasi Cikoja hari ini (01/10/24) menyurati ke PT. Gizindo Sejahtera Jaya (GSJ) yang berada di Desa Mander Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, karena ada beberapa keluhan masyarakat bahwa PT. GSJ peternakan ayam memberikan polusi udara bau yang tak sedang atau menyengat ke pemukiman warga sekitar dan pengguna jalan." kata Ujang Supriyatna.
" ini kami menyurati perusahaan tersebut agar kami dari aktivis serang bisa duduk bersama untuk mencari solusinya, agar keberadaan perusahaan tersebut tidak merugikan warga, karena setiap orang berhak menghirup udara segar dan sehat, " sambung Ketum Cikoja.
Masih dengan Ketum Cikoja, " kami beri waktu 2 hari semoga pihak perusahaan bisa duduk bersama mencari solusi yang terbaik dan di terima oleh masyarakat, jika memang waktu tersebut tidak diindahkan oleh pihak PT. GSJ farm Mander, kami akan turun ke jalan mendemo PT. GSJ bersama warga, agar pihak perusahaan menghentikan kegiatan terlebih dahulu peternakan ayam nya maupun kegiatan proyek pengembangan kandangnya sebelum memiliki izin dari lingkungan dan IMB nya." Tegasnya.
Manajer PT. GSJ farm Mander Andhika saat dikonfirmasi mengatakan," kami sedang tidak ada kegiatan peternakan ayam selama 4 bulan ini pak, kami sedang perapihan- perapihan kandang saja, " jawab Andhika.
Disinggung soal proyek pengembangan kandangnya, terkait Izin lingkungan dan IZin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai berita ini di terbitkan Andhika belum menjawab. RED.