Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gegara Konfirmasi Program Ketapang Oknum Staff Desa Mandaya Carenang Diduga Intimidasi Wartawan

By On Kamis, September 19, 2024







SERANG - Perihal dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai penggunaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang tahun anggaran 2023, oknum staf desa dan oknum ketua kelompok penerima manfaat (KPM) program ketahanan pangan dari desa diduga intimidasi wartawan.


Seperti dikatakan Sarnawi dari media banten.expose.co.id mengatakan, dirinya beserta Lahudin dari Sultannews.co.id di undang perangkat desa untuk klarifikasi terkait adanya informasi tersebut. Akan tetapi, dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.


"Kemarin (Selasa, 17/09/2024 -red) saya beserta rekan di undang ke Kantor Desa Mandaya sekitar pukul 14.00 WIB. Akan tetapi, sesampainya di ruangan, tiba-tiba oknum kelompok tani sambil berdiri dan menuding rekan saya dan menuduh bahwa informasi tersebut adalah fitnah," ucap Sarnawi, Rabu (18/09/2024).


Selain oknum KPM tersebut, perlakuan tidak menyenangkan juga dilakukan oleh oknum staf desa dengan nada tinggi mengatakan hadirkan narasumber yang berbicara seperti itu, biar informasinya jelas.


"Setelah itu oknum tersebut memukul meja dengan nada kesal," tambahnya.


Ditempat terpisah, Bhabinkamtibmas Desa Mandaya, Samijan ketika dikonfirmasi perihal adanya informasi dari narasumber mengatakan bahwa informasi tersebut tidak dibenarkan.


"Terkait informasi tersebut tidak dibenarkan," katanya di Aula Kantor Polsek Carenang.


Ditempat yang sama, Kepala Desa Mandaya, Samudi mewakili oknum staf desa meminta maaf atas adanya perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh stafnya.


"Biar nanti saya berikan teguran kepada oknum tersebut," ucapnya.


Selanjutnya Kades Mandaya menjelaskan perihal penggunaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun anggaran 2023, untuk nama kelompok dan berapa nominal atau pagu yang dianggarkan, dirinya lupa berapa nominal dan nama kelompoknya.


"Untuk nama kelompok dan anggaran saya lupa. Tapi anggaran yang saat ini ada di kelompok tani masih ada dan diperkirakan mencapai Rp. 73 jutaan," jelasnya.


Jadi untuk kronologi penggunaan Ketapang, awalnya dibelanjakan Sapi 6 ekor untuk penggemukan. Dikarenakan ada yang mati 1 ekor, jadi sapi tersebut kemudian di karantina di Cilegon.


"Karena awalnya untuk pembeliannya di Cilegon, jadi sapinya ada di sana, di tempat yang sama," terangnya.


Periatiwa ini menjadi sorotan Forum Aspirasi Sultan sebagai wadah dari berbagai media online di Banten, Roni yang memimpin forum tersebut sangat menyayangkan tindakan oknum staf desa yang seharuanya tidak melakukan tindakan yang tidak baik.


"Saya sangat menyayangkan jika benar adanya intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa saat hendak dikonfirmasi malah melontarkan kata kata kasar atau menggebrak meja," ungkapnya.


Tugas wartawan sendiri menurutnya sebuah profesi yang melaksanakan dan di lindungi Undang-Undang, maka tindakan tidak terpuji yang diduga mengintimidasi jelas menyalahi peraturan tentang pelayanan publik.

 

"menurut saya tindakan itu dinilai kurang pantas atau bisa dibilang tidak terpuji yang di lakukan oleh oknum perangkat desa tersebut, padahal tugas wartawan itu dalam melaksanakan tugasnya di lindungi oleh Undang- Undang, sesuai dengan ketentuan pasal 8 no 40 tahun 1999," paparnya.


Roni juga menambahkan, penegasan dalam Pasal 8 bermakna, wartawan merupakan profesi khusus, sama dengan profesi khusus lainnya seperti dokter atau advokat. 


"Implikasinya, pertama ketika menjalankan profesinya, mereka dilindungi secara khusus pula oleh perundangan-undangan. Artinya, selama wartawan menjalankan profesinya dengan benar. Kedua, pelaksanaan fungsi kemerdekaan pers oleh wartawan bukan saja 'sekedar' sebuah 'kewajiban' dari pers, tetapi merupakan 'perintah' atau 'amanah' dari undang-undang. Dengan demikian, ketika menjalankan profesinya, wartawan juga sedang melaksanakan “perintah” atau 'amanah' dari undang-undang, maka aktor-aktor penyelenggaran keamanan otomatis wajib juga melindungi keselamatan para wartawan sebagaimana profesi lain." Tutupnya. (Red/*)

Deklarasi Dukungan, Relawan Dulur Andra Soni Mulai Bergerak Sosialisasikan Sekolah Gratis.

By On Rabu, September 18, 2024







Serang xbintangindo com

Relawan Dulur Andra Soni mendeklarasikan dukungan kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Gedung Catur, Ciruas, Kabupaten Serang, pada Rabu,(18/9/2024). 


Deklarasi dihadiri langsung  calon Gubernur Banten Andra Soni dan Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin.


Sebelum deklarasi dilakukan, Ketua Relawan Dulur Andra Soni, yakni Agam Akbar Rahman turut memberikan doa melalui video yang dibuatnya di Mekkah. Ia tidak bisa hadir secara langsung lantaran sedang menjalani ibadah umroh. 


"Di tempat ini kami yakin tidak ada doa yang tertolak kecuali dikabulkan, kami yakin tidak ada doa yang tertolak kecuali kau jadikan. Ya Allah Ridhoi pergerakan relawan Andra Soni," pintanya.


"Ya Alllah kuatkan dalam berjuang kepada Andra Soni, beri kesehatan yang sempurna dan maafkan dalam setiap kesalahan dan jaga setiap langkahnya," tambahnya.


Agam berharap, Andra Soni dapat memimpin Banten selama lima tahun ke depan. 


"Ya Allah menangkan Pak Andra Soni, menangkan Pak Andra Soni dan terpilih menjadi Gubernur Banten dan jadikan beliau pemimpin yang manah, peduli dan peka terhadap masyarakat kecil, pemimpin yang tau beban rakyatnya dan pemimpin yang mencintai rakyatnya," harapnya.


"Seluruh Relawan Dulur Andra Soni yakinlah doa yang tulus karena Allah, perjuangan yang ikhlas jarena Allah, kemenangan pasti datang, kemenangan pasti datang, kemena gan pasti datang," sambungnya.


Penggerak Relawan Dulur Andra Soni, Welfendri mengaku akan bergerak total untuk memenangkan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024. Ia akan rutin turun ke masyarakat untuk mengajak memenangkannya, sekaligus menyosialisasikan program sekolah gratis.


"Kami mendukung dan bergerak untuk memenangkan Andra Soni-Dimyati Natakusuma sebagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Menjadi tanggung jawab moral untuk memperjuangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah," terangnya.


Sementara itu, bakal calon Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi sikap dukungan yang diberikan Relawan Dulur Andra Soni. Menurutnya, perjuangan-perjuangan relawan untuk dirinya sangat berarti menuju kemenangan sejati.


"Saya punya keyakinan yang hari ini relawan-relawan bertebaran mendukung Andra Soni. Inya Allah saya tidak akan menyia-nyiakannya, saya akan tunaikan janji-janji saya," katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Andra menyampaikan program-programnya, di antaranya adalah sekolah gratis SMA/SMK MA, baik negeri dan swasta.


"Andra Soni punya visi Banten maju, adil merata tidak korupsi, dengan lima misi," ucap Andra.


Mantan Ketua DPRD Banten ini mengatakan, jika dirinya ingin berinvestasi di bidang pendidikan, agar generasi mendatang bisa merasakan manfaatnya.

Wendry Chaniago//.*

Kegiatan Organda Provinsi Banten Bid. Angkutan Barang Khusus, Mazid :" Kegiatan kami Untuk Membantu Para Supir dan Perduli Kemanusiaan."

By On Rabu, September 18, 2024








Para pengurus dan anggota organda provinsi Banten.

Banten, xbintangindo.com--

 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk terus konsisten berupaya meningkatkan pelayanan angkutan jalan, baik angkutan penumpang maupun barang.


Menhub mengatakan, Organda sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi para pengusaha angkutan jalan, menjadi mitra strategis pemerintah untuk bersama-sama memulihkan dan membangkitkan kembali industri angkutan jalan.


Menurut ketua koordinator lapangan ( Korlap) organda provinsi Banten bidang Angkutan Barang Khusus (Angbarsus) Rosada Batik mengatakan,"pengurus dan anggota organda angkutan barang khusus yang melakukan kegiatan di Cikande Asem sudah resmi memiliki izin dari Organda pusat dan Provinsi Banten, bidang Angkutan barang khusus dan intansi serta institusi terkait, jadi kegiatan yang kami lakukan ini bukan pungli, hasil kami itu dari kita untuk kita." kata Rosada Batik.


Lanjut Batik," kami sudah memberikan sosialisasi 2 minggu sebelum melakukan kegiatan di Cikande asem kepada para supir angkutan darat dan para pengurus transportasi yang ada di wilayah Kabupaten Serang. Yang kami ambil iuran itu hanya kendaraan angkutan barang khusus saja." sambung Batik.


Ditambahkan Mazid sebagai wakil korlap Cikande Asem," sosialisasi kepada para supir dan pengurus transportasi jauh-jauh hari sebelum kami melakukan kegiatan di Cikande Asem, jadi jika para supir dan pengurus transportasi ada yang belum paham, silahkan datang ke kantor kami di  Cikande asem dekat dengan kegiatan kami." ujar Mazid.


Lanjut Mazid," karena kegiatan yang kami lakukan baru beberapa hari, kami belum bisa berbuat banyak, intinya kami siap membantu dan perduli kepada para supir yang meminta bantuan kami untuk kendala di lapangannya." tutur Mazid.


Perwakilan Pemdes Cikande sangat menyambut baik adanya kegiatan organda provinsi Banten di wilayah nya.


"Kami dari pemerintah Desa (Pemdes) Cikande sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan organda provinsi Banten di wilayah kami, selain memperkejakan beberapa warga kami, organda provinsi Banten juga akan membantu dan perduli kemanusiaan para supir yang terhambat atau terkenda di lapangan." ungkap Endang.

Redaksi xbi//.*



*Pungut Biaya Jutaan Rupiah  Serta Kelas Overload, LSM GERAM Banten Indonesia Ancam Laporkan Pihak SMA N 1 Kota Serang*

By On Rabu, September 18, 2024













Kota Serang, xbintangindo.com--
Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kota Serang (SMA N 1) yang terletak di JL. A. YANI NO. 39 SERANG, Cimuncang, Kec. Serang, Kota Serang Prov. Banten mendadak jadi sorotan. Pasalnya pihak sekolah memungut biaya jutaan rupiah dari siswa untuk digunakan pada acara Study kampus ke Jogja Jawa Tengah dalam waktu dekat ini, sehingga sangat memberatkan orang tua murid karena kondisi ekonomi. 

"Diingatkan untuk segera melakukan pembayaran Study campus bagi yang akan mengikuti kegiatan tersebut, mengingat waktu sudah kurang dari satu (1 )bulan.," isi pengumuman kepada Wali murid, yang disampaikan kepada wartawan, (17/09/2024). 

Selanjutnya pengumuman tersebut menyebut nama nama siswa yang sudah membayar sebanyak 15 orang. "Ditunggu pembayarannya segera yaaa, paling lambat tgl 20 September 2024 sebelum PTS, sambung isi pengumuman di WhatsApp group sekolah kelas XI SMA N 1 Kota Serang itu. 

"Selebarannya tidak ada jumlah biayanya dan ditanda tangani kepala sekolah yang lama. Sekarang kepala sekolah baru. Kutipan yang diminta oleh pihak sekolah sebesar Rp. 1,800.000, persiswa, " kata sumber media ini yang minta jati dirinya tidak disebutkan berhubung masih orang tua murid di sekolah tersebut. 

Dari pengakuan sumber, murid per rombel di SMA N 1 Kota Serang berjumlah 50 orang jumlah kelas ada tiga belas (13). Berati kalau dihitung total yang yang dikutip pihak sekolah mencapai miliaran rupiah dan itu jumlah yang sangat fantastis.50x13x1.800.000. Jadi biaya yang dikutip sekolah SMA N 1 Serang, 1,170.000.000 Rupiah.

Menanggapi soal pungutan yang terjadi di SMA N 1 Kota Serang, H. Alamsyah, Ketua Umum LSM GERAM Banten Indonesia turut prihatin. Dikatakan, pihak sekolah harusnya lebih memperhatikan aturan yang telah dibuatkan oleh Negara serta mengedepankan musyawarah dengan wali murid sehingga tidak menimbulkan masalah yang sangat serius.

Menurut Alamsyah, aturan yang telah ditetapkan di Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016,ada beberapa aturan atau larangan dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan dan mewajibkan diselenggarakan melalui musyawarah atau rapat komite sekolah. Namun hal itu tidak dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Kota sekarang, sehingga wali murid merasa keberatan dan tidak sanggup ekonominya.

"Ini yang terjadi bukan cuma pungutan yang nilainya fantastis. Ternyata sekolah telah overload kelebihan kapasitas murid. Padahal jelas berdasarkan pasal 24 Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, ditentukan aturan mengenai jumlah peserta didik dalam satu rombel untuk SMA, dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 peserta didik dan paling banyak 36 peserta didik. Namun saat ini di SMA N 1 Kota Serang berjumlah lima puluh (50) orang per rombel dan ada tiga belas (13) kelas, " kata H. Alamsyah. 

Disampaikan lagi, H. Alamsyah dengan tegas meminta pihak sekolah segera menghentikan pungutan itu dan meminta dikembalikan uang ke orang tua murid yang telah sempat dibayarkan. Jika itu masih tetap dilanjutkan, pihaknya tidak segan segan untuk melaporkan pungutan yang dilakukan SMA N 1 kepada Dinas terkait atau Aparat Penegak hukum karena diindikasi mengarah kepada Pungutan liar.

Sementara itu, hingga beruta ini dimuat pihak sekolah SMA N 1 Kota Serang sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait pungutan yang dilakukan serta kelas overload tersebut.

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan*

By On Rabu, September 18, 2024








Jakarta - xbintangindo.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka International Conference on Social Impact Assessment, di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (17/09/2024). Sejalan dengan tema “Implementing Better Land Acquisition in Challenging Tenurial Settings: Balancing Acceleration, Certainty, and Fairness”, Menteri AHY menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan pendekatan yang tepat, humanis, dan progresif dalam Pengadaan Tanah bagi masyarakat.


“Dalam prosesnya kita harus ingat bahwa Pengadaan Tanah tidak boleh menyakiti siapa pun. Kepedulian terhadap kelompok rentan dalam Pengadaan Tanah diharapkan tidak hanya dicerminkan melalui pemberian ganti rugi yang adil secara nominal, tetapi bagaimana memastikan mereka menjadi bagian dari pembangunan dan tidak menjadi kelompok yang terpinggirkan akibat Pengadaan Tanah. _No one left behind_,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.


Konferensi ini diharapkan mampu menjadi ruang diskusi para ahli dan delegasi berbagai negara dalam proses penyusunan serta penerbitan kebijakan mengenai Pengadaan Tanah di Indonesia. “Tidak hanya bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan ke depannya, tetapi juga dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Hukum Adat, petani kecil, masyarakat miskin perkotaan, dan kelompok rentan lainnya,” terang Menteri AHY.


Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Carolyn Turk, dalam kesempatan yang sama juga menegaskan komitmennya mendukung upaya berkelanjutan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat proses penilaian dampak sosial, termasuk Pengadaan Tanah. 


Konferensi Internasional ini langsung diapresiasi oleh delegasi yang hadir, salah satunya Deputy Head of Mission, Minister Counsellor and Head of Pol. Section, European Union Delegation to Indonesia and Brunei, Stéphane Mechati. Ia melihat konferensi ini menjadi platform yang sangat penting untuk berbagi wawasan dan mengidentifikasi langkah dalam menangani masalah pembangunan.


“Pengalaman yang akan dibagikan oleh delegasi dari berbagai negara negara hari ini dapat menawarkan pelajaran berharga tentang bagaimana penilaian dampak sosial yang mendukung pembangunan dan kohesi sosial. Saya berharap kita bisa melihat bagaimana wawasan ini dapat disesuaikan dengan konteks unik Indonesia dan berkontribusi pada tujuan kolektif kami untuk mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Stéphane Mechati.


Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari melaporkan bahwa Konferensi Internasional terselenggara atas kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan World Bank, KfW Development Bank, dan the European Union (EU). Konferensi ini juga merupakan rangkaian dari kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan World Bank yang sejak 2022 lalu telah memulai tahapan _social impact assessment_.


Adapun peserta yang hadir dalam konferensi, baik secara daring maupun luring, yakni perwakilan dari World Bank; Asian Development Bank; KfW Development Bank; the European Union (EU), kementerian/lembaga; akademisi dalam dan luar negeri; serta perwakilan pemerintah daerah dan swasta dari Australia, Kanada, Kenya, Thailand, Malaysia, Filipina, Vietnam, Nepal, Pakistan, Zambi, dan beberapa negara lainnya. 


Hadir mendampingi Menteri AHY dalam Konferensi Internasional ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran. (Oman ncek)

Ketum Geram Soroti Penutupan Sebagian Ventilasi Udara Rutan Polres Serang, Tidak Baik Untuk Kesehatan Tahanan*

By On Rabu, September 18, 2024







Tangerang - LSM Geram salah satu tugasnya melakukan kontrol sosial kebijakan publik demi kepentingan masyarakat pada umumnya, dimana Ketua Umum (Ketum) Geram Alamsyah menyoroti perihal kabar adanya dugaan beberapa tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang yang kabur atau melarikan diri.


Menurut Alamsyah, ia mengatakan, hemat saya dengan dilakukannya penutupan sebagian ventilasi udara ruang Rutan Polres Serang, justru tidak baik untuk kesehatan pernafasan para tahanan disitu, kalau tidak salah ventilasi udara di Rutan Polres Serang sudah tertutup hampir seluruhnya.


Berkaitan tentang kabar dugaan para tahanan Rutan Polres Serang yang kabur, Alamsyah menjelaskan lagi, bahwa kaburnya para tahanan suka tidak suka itu adalah sebuah kelalaian dari para petugas jaga, khususnya piket Tahti dan piket jaga di depan Mako Polres Serang. 


Beberapa awak media susah mendapatkan informasi jawaban dan konfirmasi dari Kapolres Serang, Wakapolres Serang, Kasi Humas Polres Serang dan Kabid Humas Polda Banten, yang dihubungi lewat chat aplikasi tentang dugaan kabar para tahanan yang kabur, diam tidak menjawab apalagi melakukan konferensi pers. 


Bukankah, konfirmasi yang dilakukan awak media untuk menghindari sebuah pemberitaan yang hoax ataupun tidak berimbang ?


Apalagi, seseorang Pejabat Pemerintah juga tugasnya sebagai pelayan untuk masyarakatnya?


Dengan keberadaan Insan Pers atau awak media ini tentunya sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi harus mendapatkan informasi yang benar dan selain itu dapat memberikan edukasi sehingga tidak terjadinya kesimpangsiuran maupun salah persepsi dalam pemberitaan kepada masyarakat.


"Mereka para pejabat pemangku kepentingan (Kapolres Serang, Wakapolres Serang, Kasi Humas Polres Serang dan Kabid Humas Polda Banten) harus dapat menjelaskan kepada publik,  ga usah malu lah, apalagi Kapolresnya kan aktif banget di medsos, menurut hemat saya harus terbuka dong. AgarMerujuk Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang Undang Pers," ucap Alamsyah kepada awak media, Rabu (18/09/2024).


Sambungan Alamsyah lagi, satu orang tahanan kabur saja Kapolres dan Kapolda langsung menjelaskan kepada publik hingga tahanan berhasil ditangkap kembali, apalagi ini infonya belasan tahanan. Sudah pasti lah, dengan kaburnya satu tahanan aja, resah masyarakat, apalagi belasan.


"Semoga segera dapat tertangkap para tahanan tersebut. Namun dengan kejadian tersebut saya kurang sependapat kalau ventilasi udara ditutup begitu, kesehatan para tahanan juga harus diperhatikan. Jangan sampai pengap dan gelap.

Dan ini harus menjadi evaluasi untuk Polres Serang agar lebih ketat lagi pengawasannya, dan yang paling utama adalah luas ruangan jangan sampai  melebihi kapasitas penghuninya, ditambah sirkulasi udara harus memadai," tutup Alamsyah.

Red

Wujud Empati,Kapolres Serang Bantu Wartawan Yang Kambingnya Hilang Digondol Maling

By On Rabu, September 18, 2024







Serang xbintangindo.com

Sebagai wujud empati, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH , S IK, MH, M Si membelikan kambing untuk 2 orang wartawan media elektronik yang ternaknya hilang digondol maling pada Selasa 17 September 2024


Kedua wartawan itu, Hendra warga Kampung Kedung Wungu, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang dan Kiwong warga Kelurahan Sulaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang.


AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa bantuan ini sebagai wujud empat atas musibah yang dialami rekan wartawan. Kapolres mengatakan pihaknya meminta kedua wartawan untuk melaporkan kasus pencurian kambing tersebut.


"Korban tetap kita arahkan untuk membuat laporan dan akan berusaha mencari pelaku pencurian tersebut, mudah-mudahan segera ketangkep," kata Kapolres kepada Media, Rabu 18 September 2024.


AKBP Condro Sasongko mengaku memberikan uang pengganti kehilangan tersebut, agar wartawan yang tengah merintis usaha peternakan kambing itu supaya kembali melanjutkan usahanya itu.


"Uang yang saya berikan itu, agar dibelikan kambing kembali sebagai pengganti kambing yang dicuri. Saya ingin usaha yang dirintis rekan wartawan bisa berlanjut dan sukses," katanya.


Baik Hendra ataupun Kiwong menyampaikan ucap terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, yang telah membantu memberikan uang pengganti untuk membeli kambing.


"Uang dari Kapolres ini akan saya dibelikan kambing, sebagaimana amanah Pak Kapolres, sehingga usaha ternak yang tengah dirintis ini dapat berlanjut," ujar keduanya.


Keduanya berharap, pelaku pencurian tersebut agar segera ditangkap, sehingga tidak khawatir terjadi kemalingan lagi di ternaknya. "Mudah-mudahan malingnya segera ketangkap," pungkasnya.

Diduga Adanya Konspirasi Jahat, Penasehat PG Jayanti dan Ketua DPW LSM Komppi Desak APH Tangkap Dalang Kebakaran di Pulau Kutu Jayanti

By On Selasa, September 17, 2024



Heri Opung Penasehat Pokja Gabungan Aktivis Kecamatan Jayanti.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com--

Informasi Kebakaran hebat terjadi di Pulau kutu masuk di dua Wilayah  kecamatan Jayanti (Desa Jayanti dan Desa Pasir Muncang) mengejutkan dan di keluhkan warga sekitar. Selasa, 17/09/24.


Menurut informasi dari warga sekitar, kebakaran hebat tersebut berawal dari ulah oknum warga yang membakar rumput ilalang kering di lahannya, namun ketika api menjalar dan sampai membakar tanaman ke lahan milik orang lain, si oknum kabur.


"Memang informasinya begitu pak, awalnya ada seseorang yang membakar rumput kering di lahannya, namun ketika api membesar dan tidak dapat dipadamkan, Hingga menjalar membakar tanaman milik orang lain, orang tersebut kabur melarikan diri. ada seh yang tau siapa orangnya." kata warga yang tidak di sebutkan namanya.


Atas musibah kebakaran di Pulau kutu, penasehat Pokja Gabungan Aktivis kecamatan Jayanti, Heri Opung angkat bicara. " Saya meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) segera menangkap ulah seseorang atau dalang yang mengakibatkan kebakaran di Pulau kutu, APH harus Tegas, persoalan ini harus tuntas. ". kata Heri Opung.

Panji Abdilah SE, ketua DPW LSM Komppi provinsi Banten.

Begitu juga dikatakan ketua DPW LSM Komppi Panji Abdilah SE, " pihak kepolisian harus bisa menangkap dalang dari musibah kebakaran itu, dan kita masyarakat juga harus tau sebab akibat kebakaran hebat di Pulau kutu, khawatir ada Konfirasi jahat, terkait kebakaran tersebut." tutur Panji.

Redaksi xbi//.*

Kebakaran Hebat di Pulau Kutu Desa Jayanti dan Desa Pasir Muncang  Nyaris Membakar Gedung Panti Jompo dan BLK

By On Selasa, September 17, 2024










Kab. Tangerang,| xbintangindo.com--

Kebakaran hebat yang terjadi di Pulau kutu Desa Jayanti dan Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten nyaris membakar gedung Dinas Sosial ( Dinsos ) panti jompo dan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Selasa, 17/09/24.


Warga sekitar sebagai saksi mata menjelaskan jika kebakaran tersebut diduga akibat ulah oknum yang membakar rumput ilalang kering.


"Besar pak kebakarannya, sampai nyaris membakar gedung panti jompo dan gedung BLK, untung saja warga sekitar sigap bergotong royong memadamkan api yang agar tidak menjalar ke gedung BLK dan gedung panti jompo serta ke pemukiman warga." katanya.


Lanjutnya," informasi yang kita terima, berawal dari oknum warga yang membakar rumput ilalang kering, mungkin karena api membesar dan menjalar ke lahan lainnya, dirinya panik dan kabur,  untung saja pihak pemadam kebakaran dibantu warga api yang sudah membesar dapat dipadamkan, ujarnya.







Mobil pemadam kebakaran yang datang ke lokasi kebakaran di Pulau kutu.


Hal senada juga dikatakan warga Gandasari Desa Jayanti, Medy Zeplind," Tadi saya melintas Pulau kutu, iya api membakar rumput ilalang kering yang ada di sekitar gedung panti jompo dan gedung BLK, untung saja api dapat di padamkan, kalau sampai membakar gedung panti jompo dan gedung BLK kasihan penghuni disana, " kata Medy Zeplind.


"Kejadian kebakaran ini, menjadi pengalaman untuk kita semua, agar jangan sampai membakar rumput kering maupun sampah yang dampak nya merugikan diri sendiri maupun orang lain, untung saja kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, salam cerdas," tutur Medy Zeplind.

Redaksi xbi//.*

Gerak Cepat Lima Anggota Dewan Terpilih Respon Keluhan Masyarakat Kecamatan Kronjo Terkait Aktifitas Galian C dan Hilir Mudiknya Armada Pengangkut Tanah

By On Selasa, September 17, 2024

Saat diskusi warga kronjo terdampak urugan tanah dengan 5 orang anggota DPRD terpilih kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG - Sebagai tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi pengawasan, serta didasari oleh  panggilan jiwa,  5 Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil 2  langsung merespon cepat terhadap sebuah laporan masyarakat atas maraknya dugaan Galian C di Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Kronjo yang dianggap aktivitas mobilisasi kendaraan armada pengangkutnya tanpa memperdulikan ketentuan jam operasional


Bertempat di Aula kantor Kecamatan Kronjo acara hearing dan dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Mahfud Fudianto politisi muda Partai Golkar, Hj.Aida Hubaedah (Demokrat), Ian Mulyana (PKS),  Mahfudin (PDI-P) dan Cahyo Sujana Ubay (Demokrat), saah satu Anggota Dewan dari Dapil 3 Kabupaten Tangerang (17/09/2024)


Tampak hadir Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi SH, Danramil 08/Kronjo, H. Abdurohman selaku tokoh Paguyuban Pendekar Banten Korda ll Kabupaten Tangerang, juga H.Kamsyah selaku tokoh  masyarakat Desa Pagenjahan serta H. Dulatif selaku Ketua APDESI Kecamatan Kronjo dan tak ketinggalan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang ada di Wilayah Kecamatan Kronjo 


Dalam penyampaiannya Mahfudz Fudianto mengatakan, kunjungan hearing dan dengar pendapat antara masyarakat Kecamatan Kronjo dengan para anggota Dewan tersebut, merupakan aksi kepedulian serta jawaban dari berbagai persoalan yang selama ini timbul dimasyarakat. Terutama, permasalahan maraknya dugaan Galian C di sejumlah Desa di Kecamatan Kronjo, juga lalu lalang mobilisasi armada kendaraan diluar jam operasional serta terkait dampak polusi udara atau debu yang ditimbulkan bagi kesehatan masyarakat 


Mahfudz Fudianto atau yang akrab dipanggil Kang Bimo juga menjelaskan, Selain sudah melanggar hukum, eksplorasi dengan menggunakan alat berat, hal ini juga bisa merusak ekosistem lingkungan. ’Meski perizinan kewenangannya ada di Provinsi, tapi kami anggota Dewan yang ada Daerah (red.Kab.Tangerang) tidak boleh hanya diam, karena Daerah yang kena dampak secara langsung. Dan untuk galian C tersebut ,harusnya pihak Dinas Perhubungan, Trantibum Kabupaten Tangerang serta APH juga berani' bersikap tegas, jangan biarkan adanya jatuh korban, dan peristiwa pengadilan jalan  terulang kembali,’’ tuturnya.


Karena dampak yang ditimbulkan dari adanya pertambangan yang tidak benar jelas akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat terutama dalam hal fasilitas infrastruktur, yakni jalan," tutur Bimo


Menurutnya, sesuai UU : 3/2020 tentang perubahan UU Nomor : 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sudah cukup jelas. Terus soal Galian C yang sudah menyalahi aturan. Ancaman pidananya juga sudah jelas. Yakni, penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar.


 ’’Kalau melanggar UU minerba ini, yang mempunyai kewenangan kan jelas, misalkan tidak ada izinnya kan jelas, siapa yang bertindak,’’ tambahnya


Ia juga menyampaikan bahwa terkait Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor : 12 Tahun 2022 adalah perubahan kedua atas Perbup Nomor : 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan waktu Jam operasional mobil barang di Kabupaten Tangerang. 

 

Disitu jelas Perbup ini juga mengatur tentang pembatasan waktu jam operasional kendaraan tambang tersebut, yaitu  : 


 # Pembatasan waktu operasional kendaraan tambang pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB 

 

= Sanksi putar balik kendaraan untuk kendaraan angkutan golongan III, IV, dan V yang melanggar, Kemudian untuk Penindakannya sendiri oleh Polri dan PPNS sesuai dengan Pasal 307 dan 277 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," pungkasnya mengakhiri 

(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *