Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Antisipasi Calo Dan Pungli Di Upt Samsat, Polres Serang Terjunkan Tim Satgas Saber Pungli

By On Sabtu, April 12, 2025






Kabupaten Serang xbintangindo.com

Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, disambut antusias oleh masyarakat. Hingga hari ketiga, UPT Samsat yang ada di Provinsi Banten masih dipadati wajib pajak.


Mengantisipasi adanya praktek percaloan dan pungutan liar, Polres Serang telah menurunkan Tim Pencegahan, Penindakan dan Intelijen Satgas Saber Pungli untuk melakukan pengawasan pelayanan di UPT Samsat Kabupaten Serang.


“Kegiatan yang dilakukan Tim Satgas Pungli ini merupakan tindak lanjut dari atensi bapak Kapolres Serang selaku penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kabupaten Serang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 700/Kep 130 – Huk. Inspektorat/2025 tanggal 14 Januari 2025,” terang Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Sabtu (12/4/2025).


Tugas dari Tim Satgas Saber Pungli ini, kata Kasatreskrim, melakukan kegiatan deteksi dini, penyusupan dan mengumpulkan bahan keterangan, baik terhadap petugas pelayanan maupun wajib pajak. Ini untuk mengetahui adanya praktek percaloan maupun pungutan liar pada wajib pajak.


“Tidak hanya melakukan pengawasan, Tim Satgas juga mengumpulkan keterangan dari wajib pajak. Dari beberapa masyarakat yang diwawancarai belum ditemukan adanya praktek percaloan atau pungli,


Kasatreskrim mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat mengikuti program relaksasi pajak kendaraan bermotor.


“Kami berharap keberadaan Tim Satgas Pungli ini dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat. Dan kami juga berharap masyarakat tidak takut untuk melapor jika ada ada oknum petugas yang melakukan pungli,” tandasnya.

Wendry 

Ngariung Iman Ngariung Aman Kapolres Serang Bersama Belasan Pengurus ASPSB Kabupaten Serang

By On Sabtu, April 12, 2025





 

Kabupaten Serang xbintangindo.com

Sebanyak 12 Ketua dan Pengurus Serikat Pekerja dari Aliansi Serikat Buruh di Kabupaten Serang mendatangi rumah dinas Polres Serang, Jumat (11/4/2025) malam.


Kedatangan Ketua dan Pengurus Serikat Pekerja ini untuk bersilaturahmi serta mengkordinasikan rencana kegiatan Hari Buruh (May Day) tingkat Kabupaten Serang yang rencananya akan digelar di lapangan Situ Terate, Kecamatan Cikande pada 1 Mei mendatang.


“Kedatangan kami ke rumah dinas ini untuk bersilaturahmi karena masih suasana Idul Fitri, sekaligus mengkoordinasikan rencana peringatan Hari Buruh mendatang,” ujar Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saepulloh.


Menurut Asep Saepulloh, sambutan Kapolres Serang sangat kami apresiasi. Dalam pertemuan itu, Kapolres juga berharap adanya komunikasi sehingga jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat.


“Silaturahmi seperti ini yang diharapkan Kapolres dan kami pun ingin komunikasi ini terus terjalin. Kalau terputus, masing-masing kan jadi bingung,” ujar Asep Saepulloh.


Terkait peringatan pada Hari Buruh, Asep Saepulloh mengatakan perayaan Hari Buruh tingkat Kabupaten Serang akan dipusatkan di lapangan Situ Terate di Kecamatan Cikande.


“Perlu saya laporkan bahwa kami (buruh) tidak akan melakukan aksi, yang kami lakukan adalah bhakti sosial serta panggung hiburan sederhana mengingat kondisi ekonomi global yang tidak baik,” tandasnya.


Sementara Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, bahwa silaturahmi dan koordinasi buruh merupakan rangkaian yang selama ini sudah terjalin. Kapolres mengapresiasi dengan rencana rekan Serikat Pekerja yang merayakan Hari Buruh dengan tidak turun ke jalan.


“Tentunya rencana ini harus diapresiasi. Ini suatu hal yang positif untuk menghilang imej May Day identik dengan aksi unjukrasa. Saya selaku pimpinan di Polres Serang berharap kegiatan ini bisa dilakukan setiap tahunnya,” ungkap Kapolres.


Kapolres juga berharap masyarakat mendukung dengan rencana buruh ini. Begitupun instansi terkait bisa memfasiltasi agar peringatan buruh ini bisa berjalan dengan baik.


“Perlu adanya dukungan dari instansi terkait agar rencana rekan buruh ini bisa berjalan baik,” kata Kapolres didampingi Kasatintelkam Iptu Saeful Sani dan Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto.


Kedua belas Ketua dan Pengurus Ketua koordinator ASPSB, Ketua SPM FK3 IKPP, Ketua DPC Garteks KSBSI, Ketua DPC FSP – KEP, Ketua DPC KSPSI 1973, Ketua FSB CIKOJA, Ketua KC FSPMI, KC FSPMI, DPC Garteks KSBSI, Sekertaris ASPSB, Gafteks KSBSI, Sekertaris DPC FSP-Kep Kabupaten Serang.

Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH Bersama Ketua DPC Garteks KSBSI Serang Raya Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Warga Koper Jelang Mayday 2025

By On Sabtu, April 12, 2025










Kabupaten Serang, xbintangindo.com

Sebagai wujud kepedulian sosial dan dalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (Mayday) tahun 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh (FSB) Garteks Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Serang Raya berkolaborasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande Polres Serang menggelar kegiatan bedah rumah bagi warga kurang mampu ( Rutilahu) di Desa Koper, Kecamatan Cikande.


Kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 April 2025, dengan fokus pada kediaman Bapak Amin yang berlokasi di Kp. Tegal Pudak, Desa Koper. Rumah Bapak Amin terpilih sebagai penerima bantuan bedah rumah agar menjadi hunian yang lebih layak dan sehat.


Acara peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya proses bedah rumah dihadiri langsung oleh Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H; Ketua DPC FSB Garteks KSBSI Serang Raya, Faisal Rahman; Sekjen ASPSB Kab. Serang Arizal Peni; Panit 1 Binmas Polsek Cikande, Iptu Rokhidi; sejumlah anggota FSB Garteks; serta partisipasi aktif dari masyarakat sekitar.


Dalam sambutannya, Ketua DPC FSB Garteks KSBSI Serang Raya, Faisal Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi buruh tidak hanya memperjuangkan hak-hak pekerja, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.


"Menjelang Mayday, kami ingin memberikan kontribusi positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Bedah rumah ini adalah salah satu wujud solidaritas kami," ujarnya.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H, menyambut baik inisiatif FSB Garteks KSBSI Serang Raya. Beliau menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan sinergi yang terjalin antara organisasi buruh dan kepolisian. "Kegiatan bedah rumah ini adalah contoh kolaborasi yang baik antara Polri dan elemen masyarakat, termasuk serikat buruh. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Bapak Amin dan keluarganya," kata AKP Tatang.


Bapak Amin, penerima bantuan bedah rumah, tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan terima kasihnya. "Saya sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu dari Garteks dan Bapak Polisi atas bantuan yang sangat berharga ini. Semoga kebaikan Bapak dan Ibu sekalian dibalas oleh Allah SWT," ucap Bapak Amin dengan mata berkaca-kaca.


Kegiatan bedah rumah ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan materiil, tetapi juga mempererat tali silaturahmi dan menunjukkan sinergitas yang positif antara organisasi buruh dan kepolisian dalam mewujudkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain untuk bersama-sama berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wendry xbi 

Pulang Kerja Karyawati PT. PWI Rangkas Alami Lakalantas dengan Truk Pasir

By On Sabtu, April 12, 2025

foto: korban saat masih berada di kolong mobil truk pasir, tak lama warga menolongnya.

Kabupaten Lebak,| xbintangindo.com --

Dalam perjalanan pulang kerumah membawa kendaraan motor, salah satu karyawati pabrik sepatu PT. Park World Indonesia (PWI ) inisial MN mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dengan mobil truk Fuso bermuatan pasir dijalan terminal Mandala Rangkas Bitung. Jumat 11/4/25. Pukul. 20.00 WIB.


Atas kejadian lakalantas tersebut korban MN mengalami luka cacat tetap kaki remuk terlintas ban belakang mobil truk Fuso bermuatan pasir, dibantu warga korban segera dilarikan ke RSUD Rangkas Bitung kabupaten Lebak Banten.


"Ya pak, tadi saya lihat ada kecelakaan lalu lintas antara Truk Pasir dengan motor, yang bawa motor seorang wanita informasi nya karyawati pabrik sepatu PT. PWI Rangkas, wanita yang menjadi korban tergeletak di kolong mobil truk pasir, kakinya remuk terlintas ban mobil truk pasir, terlihat darah diban belakang truk bekas melindas kaki korban." Kata saksi mata.


"Tadi korban ditolong warga keluar dari kolong truk dan korban langsung dibawa ke RSUD Rangkas Bitung kabupaten Lebak, sedangkan mobil truk diamankan polisi, " sambung saksi mata.

Apeng xbi//.*

Biaya Parkir Kendaraan di RS Balaraja diduga Terlalu dikomersilkan

By On Jumat, April 11, 2025









Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Biaya Parkir kendaraan bermotor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja Kabupaten Tangerang provinsi Banten dikeluhkan warga pengunjung terlalu mahal, pasalnya semakin lama kendaraan terparkir di halaman RS Balaraja semakin besar pula biaya yang harus di keluarkan. 


Keluarga pasien Ahmad Jajuli warga kecamatan Kresek kabupaten Tangerang Banten mengeluhkan biaya parkir di halaman RS Balaraja terlalu mahal.


"Jelas saya mengeluh pak,  pengelola mengambil uang parkir dari pengunjung RS Tobat Balaraja terlalu besar, setiap jam nya biaya Parkir kendaraan akan bertambah, mengapa tidak dipatenkan saja biaya Parkir kendaraan bermotor yang terparkir di RS Balaraja, seperti kendaraan roda dua biayanya cukup standar Rp. 3000 sedangkan kendaraan roda empat atau lebih Rp. 5.000, jangan dihitung perjam, " keluh Ahmad.


Lanjut Ahmad," tempat parkir yang berada di RSUD Balaraja itu kan salah satu fasilitas umum mengapa harus di komersilkan begitu, kami berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Tangerang agar segera mengambil sikap tegas, bubarkan saja biaya Parkir kendaraan bermotor di RSUD Balaraja yang menghitung jam begitu, kasihan masyarakat yang tidak mampu pak bupati, " tuturnya.


Hal senada juga dikeluhkan Abudin warga Desa Jayanti," Lebih baik biaya Parkir kendaraan bermotor di RSUD Balaraja dipatok saja motor Rp. 3.000 sedangkan mobil Rp. 5.000 saya rasa segitu juga cukup untuk memberikan upah kepada keamanan parkir beberapa orang. Jangan di hitung jam lah terlalu berat itu untuk orang seperti saya ini, mungkin bukan saya saja yang mengeluh, sudah lah kalau cara pengambilan biaya Parkir nya seperti itu, sama saja memeras bangsa sendiri." Geram Abudin.

Red xbi//.*




Diduga Membunuh Bayi, Brigadir Ade Di Pecat, Ahli Hukum Kepolisian Dr Hirwansyah : Apresiasi Polda Jateng*

By On Jumat, April 11, 2025

Jakarta, xbintangindo.com --Brigadir Ade Kurniawan, oknum anggota Ditintelkam Polda Jateng (Jawa Tengah) diduga telah menganiaya bayi berumur dua bulan hingga tewas dan telah divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang Komisi Kode Etik Polri yang dipimpin AKBP Edi Wibowo sore ini menyatakan tindakan Ade Kurniawan merupakan perbuatan tercela. Ia divonis PTDH serta dipatsus 15 hari.


Majelis etik memberikan kesempatan kepada Ade untuk menyatakan sikap atas putusan tersebut, apakah menerima putusan ini atau banding dan Ade mengaku masih pikir-pikir terhadap putusan yang dibacakan terhadap dirinya dalam sidang kode etik di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (10/4/2025).


Dalam Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan Brigadir Ade telah terbukti menjalin hubungan hubungan perkawinan secara tidak resmi terhadap wanita lain sehingga memiliki anak dan diberikan sanksi PTDH dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri ( KKEP). 


Ia juga menyebutkan selain sidang Kode Etik, proses Pidananya masih berjalan, oknum Brigadir Ade diduga melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur yang berakibat meninggal dunia, saat ini sedang diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.


Ketika dihubungi awak media untuk dimintai komentarnya, "Pengamat dan Ahli Hukum Kepolisian, Dr Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, yang juga salah satu pengajar Hukum Kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta", mengapresiasi langkah cepat Polda Jateng dalam memproses kode etik oknum anggotanya dan memberikan sanksi PTDH. Selain itu juga memproses Pidana oknum anggota Bintara bernama Ade, Jumat (11/04/2025).


"Hirwansyah melanjutkan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam statementnya selalu berkata, tidak memberikan ruang kepada oknum anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pidana". Ketegasan Kapolri tersebut dilaksanakan dengan baik oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo beserta jajarannya, dengan  membentuk majelis etik untuk di Proses secara Internal terlebih dahulu dan melanjutkan ke Pidana. 


Lebih lanjut ia berkata publik dapat melihat dan menilai bahwa sikap Polri tersebut cukup untuk membuktikan, bahwa Polri sudah sangat Profesional ya, langsung memproses hukum sesuai aturan yang berlaku dan tidak membela oknum anggota yang diduga melanggar hukum.


Setiap anggota Polri dalam menjalankan tugasnya berpedoman dan semuanya itu sudah diatur dalam "UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Juncto Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri". Bagi oknum anggota Polri yang melanggar tentu diberikan sanksi sesuai dengan besaran porsi kesalahannya, ucap Hirwansyah.


Adapun ia berkata, mengenai oknum anggota Bintara bernama Ade yang dugaan telah di PTDH oleh majelis Etik Polda Jateng merupakan hal wajar, karena dugaan telah melakukan perbuatan tercela dan sangat berat. Saya menyakini tentunya sebelum Majelis Etik membacakan putusan pemberian sanksi PTDH di Sidang KKEP, oknum anggota Bintara tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, dihadirkan para saksi, pastinya telah ada alat bukti dan barang bukti yang cukup. 


Selain pemberian sanksi Kode etik, menurut saya jika dugaan terbukti oknum anggota bintara  tersebut melakukan perbuatan Pidana yang saat ini Lagi di proses hukum dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, "maka pelaku dugaan dapat dikenakan pasal pembunuhan yaitu pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya penjara 20 tahun".


Tetapi "penerapan pasal tersebut tergantung dari Penyidik Polda Jateng dan Para Aparat Penegak Hukum setempat, dalam mengungkap Perkara Pidana sehingga dapat menjadi terang benderang". Kita tunggu saja ya hasilnya nanti sampai putusan di Pengadilan Negeri setempatnya sudah Final atau Inkracht, mengakhiri percakapan, tegas Hirwansyah. Sumber Angga PERWAST.

Sampah Berserakan dibeberapa Titik Badan Jalan Wilayah Jayanti

By On Jumat, April 11, 2025








Sampah rumah tangga yang berserakan di jalan nasional tepatnya di kampung cireme Desa Pasir Muncang Jayanti 

Jayanti, April 2025, xbintangindo.com --

Tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang Jalan Raya Serang Tangerang,tepatnya di kp.Cereme Desa Pasir muncang,Kecamatan Jayanti, semakin meresahkan warga dan pengguna jalan. Sampah-sampah rumah tangga, plastik, dan sisa makanan terlihat menumpuk di pinggir hingga ke badan jalan, mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan bau tak sedap.


Sejumlah warga mengaku sudah berulang kali melaporkan kondisi ini kepada pihak Desa dan Kecamatan juga dinas kebersihan, namun hingga kini belum ada tindakan berarti. “Sudah hampir seminggu tidak diangkut. Sampah makin numpuk, malah dibuang ke jalan. Tapi petugas nggak kelihatan,” ujar Toni, warga setempat.


Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pihak terkait terkesan tutup mata terhadap permasalahan kebersihan yang semakin parah. Selain merusak pemandangan kota, sampah yang menumpuk juga berpotensi menjadi sumber penyakit dan memperparah genangan air saat hujan turun.


Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan memperbaiki sistem pengangkutan sampah agar lingkungan tetap bersih dan sehat.[Red]

Gegara Lelet, Kantor Samsat Cikande dikeluhkan Warga Pembayar Pajak

By On Jumat, April 11, 2025

Foto: Azis salah satu warga kecamatan pamarayan kabupaten Serang Banten yang mengeluhkan pelayanan dikantor Samsat Cikande Serang. Kamis, 10/4/25.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Terlihat antusias warga yang memanfaatkan Program pemutihan Pajak kendaraan bermotor instruksi gubernur Banten Andra Soni, hari ini digelar di setiap kantor Samsat yang ada di wilayah provinsi Banten hari ini kamis, 10/4/25. Terlihat hampir semua kantor Samsat dipenuhi ribuan warga pembayar pajak, salah satunya kantor Samsat Cikande yang beralamat di Desa Leuwi Limus kecamatan Cikande kabupaten  Serang Banten.


Ternyata menurut warga pembayar pajak kantor Samsat Cikande terkesan belum siap melayani banyaknya warga yang datang untuk membayar pajak dalam memanfaatkan Program pemutihan Pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan pemerintah provinsi Banten melalui Samsat hari ini, salah satunya Samsat Cikande.


Menurut warga kecamatan pamarayan kabupaten Serang Azis mengatakan, " program pemutihan Pajak kendaraan bermotor untuk Samsat Cikande saya lihat pelayanannya belum siap melayani warga pembayar pajak yang datang hari ini, pemberian formulir pendaftaran, minta stempel dan cek fisik kendaraan saja leletnya minta ampun, ini kurang pegawainya masa iya melayani warga pembayar pajak ribuan begini pegawai yang melayaninya hanya dua orang saja, ya... jelas lambat lah pelayanannya, pegawainya harus di tambahkan lagi ini agar didalam pelayanan ke warga cepat dan warga tidak mengeluh, " ujar Azis.


Begitu pula dikatakan Yanto warga Ciruas," Hampir yang datang ke sini seorang karyawan yang mana harus izin tidak masuk kerja, kalau tidak selesai sekarang masa iya besok harus izin tidak masuk kerja lagi, kami bisa dimarahin sama pihak perusahaan." Ujar Yanto.


Saya berharap kepada pemerintah provinsi Banten agar menambahkan pegawainya lagi, agar masyarakat terlayani dengan baik dan cepat " Tutur Yanto.


Sementara kepala Samsat Cikande sampai berita ini disiarkan belum dapat dikonfirmasi wartawan.

RED xbi Apeng.

Dukung Program Ketahanan Pangan   Kapolres Serang Mengecek Lokasi  Panen Raya Jagung

By On Kamis, April 10, 2025








SERANG,  - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengecek lokasi yang akan dijadikan panen raya jagung di Kampung Ranca Sumur, Desa Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Kamis (10/4/2025).


Panen raya jagung program Ketahanan Pangan (Ketapang) di atas lahan seluas 10 hektar ini direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu (12/4), dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Irjen Suyudi Ario Seto dan Pejabat Utama Polda Banten serta Kelompok Tani Budi Makmur Kecamatan Kopo.


“Pengecekan dilakukan untuk memastikan situasi dan kondisi di lahan pertanian jagung yang akan dijadikan kegiatan panen raya,” kata Kapolres Condro Sasongko.


Kapolres mengatakan pihaknya merencanakan kegiatan panen raya jagung akan dilaksanakan pada Sabtu (12/4) besok dan rencananya Gubernur dan Kapolda Banten bersama Pejabat Utama Polda Banten akan hadir.


“Panen raya jagung ini menjadi bukti dari komitmen Polres Serang dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam ketahanan pangan nasional,” kata Kapolres Condro Sasongko.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengapresiasi kerja Kelompok Tani Budi Makmur, Desa Ranca Sumur yang dinilainya memiliki peran penting dalam mendukung program swasembada pangan.


Kapolres menyoroti luasnya lahan pertanian jagung yang dikelola Kelompok Tani Budi Makmur yang mencapai luas 10 hektar.


“Saya mengapresiasi kerja dari Kelompok Tani Budi Makmur yang mampu menggarap lahan seluas 10 hektar tanaman jagung program ketahanan pangan masa tanam awal Desember kemarin,” kata alumnus Akpol 2005.


“Saya berharap panen raya ini dapat memacu semangat kelompok tani lainnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian sesuai yang dicanangkan Presiden,” ujar Kapolres.


Pembina Kelompok Tani Budi Makmur Abidin Natsar menjelaskan bahwa panen raya nanti diperkirakan akan menghasilkan jagung sekitar 60 ton. 


Dalam kesempatan itu, Abidin mengatakan keberhasilan panen raya jagung ini tidak terlepas dari peran Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang telah mendukung penuh kegiatan program swasembada pangan.


“Untuk panen raya nanti, insha Allah sekitar 60 ton jagung bisa kita dapat. Kami berterimakasih kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang telah mendukung dengan memberikan bantuan bibit jagung, pupuk serta alat tanam bibit jagung," kata Abidin yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Serang.


Hadir dalam kegiatan pengecekan lokasi, Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon, Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kepala Desa Rancasumur Muhammad Wahyudin serta personil Bhabinkamtibmas.

Red xbi//.*

Gegara sewa Bus Terlalu Mahal, Program Mudik Gratis Pemerintah Kabupaten Tangerang 2025, Disoal

By On Kamis, April 10, 2025

Ahmad suhud

KABUPATEN TANGERANG - Ahmad Suhud selaku Direktur Eksklusif LSM BP2A2N (Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara) meminta Aparat Inspektorat Kabupaten Tangerang, untuk segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), hal ini terkait dugaan program Mudik Gratis 2025 yang dinilai tak wajar. 


Menurut Ahmad Suhud, "Ini gak masuk akal, masa untuk menyewa bus saja sampai senilai Rp.39,9 juta/ unit per hari dalam program Mudik Gratis 2025 karena diduga nominal tersebut dianggap tidak wajar.


“Kami meminta pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera memanggil dan jika perlu turunkan auditor guna memeriksa, apakah benar segitu nilai untuk sewa bus mudik lebaran kemarin,” katanya


"Ini jelas ada yang aneh, sedangkan pihak Dishub Kabupaten Tangerang sendiri menganggarkan sebesar Rp 2 milyar hanya untuk menyewa 46 unit bus dalam Program Mudik Gratis 2025," ungkap Suhud


Lalu jika benar untuk nominal sewa kendaraan tersebut, sesuai kontrak harga satuan bus hanya sebesar Rp 39.900.000 X 46 Armada, hanya baru berkisar Rp. 1.794.000.000, berarti masih ada selisih sebesar Rp. 206.000.000," jelasnya


Padahal sebelumnya, tujuan program Mudik Gratis 2025 Kabupaten Tangerang itu untuk memudahkan warga pulang kampung dengan tujuan beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, lantas kemana sisa anggaran tersebut ? Dan apa benar Pemerintah Kabupaten untuk menyewa 1 unit Armada bus tersebut mencapai angka Rp. 39.900.000, "Ini gak masuk akal," ujarnya kesal


Ahmad Suhud, selaku Direktur Eksklusif LSM BP2A2N (Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara) meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini segera memanggil dan memeriksa Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, karena jelas ada dugaan Mark-up anggaran tersebut. Kemudian jelaskan kepada publik yang sebenar - benarnya, jangan terkesan tutup mata,"pungkasnya

(Yanto)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *