Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 *Operasi Keselamatan Maung 2025, Masyarakat Diimbau Lebih Patuh Berlalu Lintas*

By On Jumat, Februari 21, 2025






Serang – Polda Banten melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2025 yang memasuki hari ke-12 Operasi ini digelar di Traffic Light Kepandean pada Jum’at (21/02).


Kegiatan ini dipimpin Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Dr. Leganek Mawardi.


Dalam kesempatannya Dirlantas Polda Banten menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2025 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas. “Operasi Keselamatan Maung 2025 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam operasi ini. Namun, bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tetap akan kami tindak,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para pengendara dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. “Kami melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Dalam operasi ini, kami menargetkan sejumlah pelanggaran utama, seperti penggunaan ponsel saat menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, kendaraan motor membawa lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi batas muatan, melebihi batas kecepatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan plat nomor khusus palsu, dan melawan arus lalu lintas,” jelasnya.


Diakhir Dirlantas Polda Banten menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Banten. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Banten. Operasi ini akan terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan dengan pengawasan ketat di berbagai titik rawan pelanggaran,” tutupnya (Bidhumas).

Pungut Iuran Dari OPD, Diskominfo Kabupaten Tangerang Diduga Jadi Calo Periklanan

By On Jumat, Februari 21, 2025







TANGERANG, (BN) - Dinas Kominikasi dan Informatikan (Diskominto) Kabupaten Tangerang, viral di media sosial pasca muculnya pesan di sejumlah group whatsApp untuk mengkoordinir pemasangan iklan di media cetak dari seluruh Organisasi Prangkat Dinas (OPD). Padahal tugas utama Diskominfo sesuai aturan pemerintah adalah untuk melaksanakan urusan Pemerintahan dalam bidang informatika, komunikasi, statistik dan persandian yang menjadi kewenangan daerah.


Kasus ini muncul, di moment pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030. Dimana Diskominfo melalui salah satu staf atau pengawainya menyebar pesan yang berisi "Assalamualaikum Wr.Wb Izin Bapak/Ibu Kepala Dinas/Badan/Direktur/Kecamatan/kelurahan, Sehubungan dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Tangerang. Dengan ini kami (Diskominfo) ingin mengkoordinir pemasangan Iklan dimedia cetak dan dimohon kesediaan bapak/ ibu berpartipitasi dalam hal tersebut dengan biaya Rp. 1.500.000,- Berikut 5 media cetak. 1.Tangerang raya 2.Tangerang ekspres 3.Stelit News 4.Radar banten 5.Warta Banten Terimakasih. Diskominfo.


Atas beredarnya pesan whatsApp tersebut, salah satu staf Diskominfo Kabupaten Tangerang Danu saat dikonfirmasi membenarkan jika pesan itu dikirim dari Diskominfo. Menurutnya, permohonan partipisasi pemasangan iklan tersebut atas perintah Plt Kepala Dinas Kominfo.


"Ya, benar bang itu perintah dari bu Plt Kadis Kominfo," ujar Danu saat dihubungi wartawan, Jumat (21/2/2025).


Ironisnya lagi Danu mengungkapkan, untuk media online bisa nyari minta sekdiri ke dinas-dinas karena tidak terakomodir oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang. Ungkapan ini terkesan ada diskriminasi media yang diperlakukan oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang.


Sesuai data yang ditandantangani oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang sebelumnya Rudi Lesmana, bahwa julah OPD se Kabupaten Tangerang sebanyak 92 OPD, yakni 35 Dinas dan Lembaga Teknis, 29 kecamatan, 28 kelurahan. Jumlah ini di luar Perusahaan Umum Daerah seperti Purumdam TKR, Perumda Pasar Niaga NKR, BPR Kerta Rajarja, dan Holding Company Pemkab Tangerang AKR. Jika masing-masing OPD dipungut iuran sebesar Rp 1.500.000,- ini total pungutan mencapai 145.500.000,-. Sementara media yang mendapatkan alokasi iklan hanya 5 media dengan nilai iklan masing-masing seharga Rp 5-10 juta. Jika dirata-rata Rp 10 juta per media cetak, biaya yang dikeluarkan baru sebesar Rp 50.000.000,-.


Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Prima Saras Puspa membenarkan adanya pesan yang dikirim Disnas Kominfo untuk meminta iuran iklan kepada OPD se Kabupaten Tangerang, pada moment pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut. Diskominfo juga membenarkan jika iklan yang dikoordinir khusus untuk media cetak, bukan untuk media online.


"Waalaikumsalam wr wb Ijin menyampaikan sesuai dengan Atas kesepakatan dan dana yg terkumpul dari masing masing pribadi kemampuannya Untuk media cetak ada 5 dikoordinir / pengumpul dana oleh kominfo Kaitan dg desain dan pemasangan. E Sedangkan untuk media on line kami tidak mengkoordinir

Demikian pak Hatur nuhun🙏," ungkap Prima Saras Puspa melalui pesan whatsAppnya. 


"Tambahan keterangan Tidak semua OPD ke kominfo ada juga yg masing masing langsung ke medianya. Kalau menghitung total besar ya pak Tapi mohon maaf tidak semua opd yg ke kominfo Pertanggungjawaban ada kwitansi dari masing masing media 🙏 Saya bukan mengakomodir pak

Saya hanya diminta meng koordinir uang untuk media cetak," tandas wanita yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum ini.

 *Ada Surat Arahan Kepala DPMD kepada Camat dan Kades Terkait Monopoli Perusahaan Vendor Website Desa*

By On Jumat, Februari 21, 2025






SERANG - Kasus dugaan adanya korupsi dan praktek monopoli vendor pembuatan website desa se-Kabupaten Serang, ternyata bermula dari adanya Surat Penawaran yang diterbitkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.


Surat dengan perihal Penawaran Pembuatan Website Desa tersebut bernomor 005/190/DPMD/2023, tertanggal 10 Februari 2023, yang ditandatangani oleh Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi.


Dalam surat tersebut, DPMD meminta kepada para Camat Se-Kabupaten Serang agar menyampaikan kepada kepala desa yang belum memiliki website, agar dibuatkan website desa melalui kerja sama dengan vendor dari PT Wahana Semesta Multimedia.


Disebutkan, pembuatan website desa bertujuan untuk digitalisasi pelayanan dan bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. 


"Sebagai tindak lanjut kerja sama pembuatan, pengembangan tahun 2021 dan 2022 serta maintenance website, bagi desa yang belum memiliki website desa, PT Wahana Semesta Multimedia menawarkan untuk pembuatan, pengembangan jaringan serta maintenance website desa Tahun 2023," tulis isi surat tersebut.


"Sehubungan dengan hal tersebut di mohon kepada Camat untuk menyampaikan kepada para Kepala Desa sebagamana penawaran dari PT Wahana Semester Multimedia terlampir," lanjut bunyi surat.


Surat DPMD tersebut juga melampirkan surat dari PT Wahana Semesta Multimedia bernomor 0005/DIR/WSMB/A/2023, tertanggal 30 Januari 2023, dengan perihal Fasilitasi Terkait Penganggaran Webdesa Tahun 2023.


Surat yang ditandatangani oleh Direktur PT Wahana Semesta Multimedia, Mashudi, yang meminta fasilitasi anggaran website desa itu ditujukkan kepada Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi.


"Sehubungan dengan kerjasama pembuatan dan pengembangan jaringan (Website Desa) pada tahun 2021 dan 2022, dengan ini kami menyampaikan permohonan fasilitasi ke desa terkait penganggaran pembuatan, pengembangan serta maintenance webdesa tahun 2023," tulis surat yang ditandatangani Mashudi.


Dalam lampiran surat PT Wahana Semesta Multimedia, dituangkan rincian anggaran biaya (RAB) program website desa yang nilainya lebih dari Rp 97 Juta. 


Program pembuatan dan pengembangan website desa ini dilakukan dalam dua tahap plus ditambah maintenance dan sewa hosting. Yaitu tahap pertama menelan biaya Rp 37.055.000, sedangkan tahap dua senilai Rp 55.000.000. Sedangkan biaya maintenance dan hosting Rp 5 Juta per tahun.


Harga atau RAB website desa yang hampir mencapai Rp 100 juta itu, nantinya dibayarkan oleh masing-masing desa kepada PT Wahana Semesta Multimedia.


Masih dalam lampiran, PT Wahana Semesta Multimedia juga menyertakan nama-nama desa yang sudah mengikuti tahap 1 pembuatan webdesa pada tahun 2021 sebanyak 99 desa, kemudian di tahun 2022 sebanyak 51 desa.


Lalu desa yang sudah mengikuti tahap 2 pengembangan webdesa tahun 2022 sebanyak 47 desa. Dari data tersebut, disebutkan ada sebanyak 176 desa yang belum mengikuti program pembuatan website desa.


*Dugaan Korupsi*


Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Serang Fitra menyoroti program website desa tersebut, yang menduga ada kongkalikong antara pejabat DPMD Kabupaten Serang dengan PT Wahana Semesta Multimedia.


Menurut Fitra, setiap desa di Kabupaten Serang mendapatkan arahan atau dipaksa mengalokasikan anggaran hingga mencapai sebesar Rp 97 juta untuk program website desa sejak tahun 2021 hingga 2024.


"Sebagaimana bukti surat DPMD dan dari perusahaan PT Wahana Semesta Multimedia yang kita ketahui, total anggaran yang harus dikeluarkan selama dua tahun mencapai Rp92 juta per desa. Belum lagi untuk maintenance harganya tambah lagi Rp 5 juta, dan itu dibayarkan oleh dana desa," ungkap Fitra.


Namun, meski anggaran sebesar itu sudah dikucurkan, program website desa ini dinilai tidak berjalan optimal dan tidak memberikan manfaat nyata bagi pelayanan Pemerintahan Desa kepada masyarakat.


"Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang yang mempromosikan hanya satu vendor perusahaan yaitu PT Wahana Semesta Multimedia, jelas ini mencurigakan," ujar Fitra.


Selain dugaan penyimpangan anggaran, Fitra juga menemukan bahwa banyak website desa tersebut tidak berfungsi untuk pelayanan publik.


"Harganya sebesar itu, tidak ada pendampingan teknis, sehingga perangkat desa kesulitan dalam mengelola website," tegasnya.


Fitra juga mengungkap data dari total 326 desa di Kabupaten Serang, hanya 39 desa atau 11,7 persen yang memiliki sistem informasi desa yang aktif. Ketiadaan evaluasi program ini menyebabkan pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata bagi desa-desa.


Lebih jauh, Fitra menduga PT Wahana Semesta Multimedia yang menjadi vendor pembuatan website desa ini bukanlah perusahaan yang profesional dan tidak memiliki kualifikasi di bidang Teknologi Internet.


Diketahui juga, Inspektorat Kabupaten Serang disebut telah menyelidiki program ini sejak 2022-2023, tetapi hingga kini belum ada hasil temuan yang diumumkan kepada publik.


"Kami juga menduga adanya kongkalikong antara Inspektorat dengan pejabat DPMD dan pihak terkait lainnya untuk menutupi kasus ini," pungkasnya. RED 

Akhirnya Hasto Kristiyanto di Tetapkan Tersangka oleh KPK

By On Jumat, Februari 21, 2025








Jakarta,| Mulai hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ). Penahanan dilakukan selama 20 hari.


Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia sempat ditampilkan beberapa saat di konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya


Proses pemeriksaan dan penahanan Hasto hari ini diwarnai oleh demonstrasi seratusan simpatisan PDIP yang memerahkan kantor KPK. Sejumlah kader senior PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus dan Guntur Romli turut menemani proses tersebut.


Dalam menjalani proses hukum ini, Hasto didampingi oleh tim penasihat hukum PDIP yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen dan lainnya.


Kapolda Metro Jaya Irjan Karyoto dan Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto sempat ke KPK untuk memantau pengamanan pemeriksaan Hasto.


KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).


Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan.


Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.


Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan diduga palsu.


Pengajuan Hasto ditolak, Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.


sidang Hasto terbuka untuk umum, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Kamis,13/2/25.


Seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin. Kata hakim 

 RED xbi//.*

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto Apresiasi Kolam Bioflok Polsek Cikande Polres Serang, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

By On Jumat, Februari 21, 2025










Kab. Serang xbintangindo.com -- Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I K., M.Si melakukan kunjungan ke Polsek Cikande, Polres Serang. Kamis 20/2/2025. Dalam kunjungannya, Kapolda Banten memberikan apresiasi terhadap inovasi kolam bioflok budidaya ikan yang dikembangkan oleh Polsek Cikande.


Kolam bioflok ini merupakan inovasi dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dan diimplementasikan di seluruh Polsek di jajaran Polres Serang, sebagai upaya nyata mendukung program ketahanan pangan nasional.


 Kapolda Banten menilai bahwa inisiatif ini sangat positif dan dapat menjadi contoh bagi polsek-polsek lain di wilayah Banten.


"Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kapolres Serang dan jajarannya. Kolam bioflok ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri dalam menjaga ketahanan pangan," ujar Kapolda Banten.


Kapolda Banten juga berharap agar kolam bioflok ini dapat dikembangkan lebih lanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar. Selain itu, inovasi ini juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai teknik budidaya ikan yang ramah lingkungan.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Banten didampingi oleh Wakapolda Banten, Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, dan Kapolres Serang. Para pejabat dilingkungan Polda Banten tersebut melihat langsung proses budidaya ikan di kolam bioflok dan berdiskusi dengan anggota Polsek Cikande mengenai pengembangan inovasi ini.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Banten juga melakukan pengecekan kesiapan anggota Polsek Cikande dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Kapolda Banten mengecek kebersihan dilingkungan mako Polsek Cikande.

Wendry xbi 

Polres Serang Polda Banten Bersama Petani Panen Raya Jagung di Lahan 10 Hektar

By On Jumat, Februari 21, 2025






Kabupaten Serang xbintangindo.com

Usai ditanam selama tiga bulan atau sekitar semenjak Prabowo Subianto mengeluarkan program ketahanan pangan, jagung yang ditanam diatas lahan 10 hektar oleh Polres Serang bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dipanen di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, mampu menghasilkan 80 ton jagung.


Saat pertama kali menanam, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, SH , S IK, MH, M Si memberi bantuan benih, pupuk hingga alat pertanian.


"Atas nama petani Kecamatan Kopo, yang telah diluangkan waktu kepada Kapolda Banten dan jajaran, saya mewakili mengucapkan terima kasih. 


Dan kepada Kapolres Serang, yang selalu mensuport, memberi bantuan, mensuport kita sebagai petani di Kecamatan Kopo, terima kasih," ujar Adi Sumadi, perwakilan Gapoktan Kecamatan Kopo, Kamis, 20 Februari 2025.


Polres Serang menjadi yang pertama melakukan panen raya jagung di wilayah hukum Polda Banten. Selama proses penanaman hingga penjualannya, di dampingi oleh personel polri.


Bantuan modal pertanian diberikan oleh Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko. Sedangkan hasil penjualan, semuanya diberikan untuk para petani, agar perekonomian mereka bisa meningkat.


"Panen jagung hibrida yang dilakukan Polres Serang ini, merupakan bentuk nyata dan upaya bersama dalam mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan kelompok tani di Kabupaten Serang. 


Program ini bagus dikembangkan, hasil pertanian meningkat dan memberi manfaat bagi masyarakat luas," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Kamis, 20 Februari 2025.


Polda Banten mengaku tengah membangun balai Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran, direncanakan selesai dibangun pertengahan Maret 2025 mendatang dan akan di resmikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Balai Poliran dibentuk untuk melatih para Bhabinkamtibmas agar bisa memberi pelatihan ke masyarakat cara bertani dan sebagainya, agar mereka bisa menambah pendapatan serta mengurangi pengangguran di Banten.


"Anak-anak muda kita, petani milenial, akan kita latihkan sesuai dengan kebutuhan. Peternakan, perikanan dan soft skill lainnya terkait keindustrian, tujuannya agar anggota kita yang menjadi pendamping tahu bagaimana bertani," tuturnya.


Usai panen  jagung  Kapolda Banten juga memberikan bantuan benih, pupuk hingga alat pertanian ke Gapoktan, agar mereka bisa terus menanam di lahan yang sudah ada.


Tanah pertanian juga akan ditambah, dari sebelumnya hanya 10 hektar, maka 16 hektare lahan tidur akan dimanfaatkan untuk menanam jagung.


"Di Banten terdata ada 16 perusahaan yang menerima jagung hibrida ini untuk pakan ternak, setahun itu kebutuhannya sekitar 1 juta ton," jelasnya.

Wendry xbi 

Dugaan Korupsi Website Desa di Kabupaten Serang, Ini Kata Ketua PD - PII Kota Serang

By On Kamis, Februari 20, 2025






Ilustrasi 

SERANG – xbintangindo.com -- Ketua Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Serang Fitra Rizki Ramdhan, menyebutkan ada dugaan kongkalikong antara Inspektorat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang dan perusahaan vendor dalam kasus dugaan korupsi pengadaan website desa.


Ia menuding Inspektorat Kabupaten Serang tidak transparan dalam menangani kasus ini, meskipun penyelidikan telah dilakukan sejak 2022 hingga 2023.


"Padahal Inspektorat sudah menyelidiki program ini sejak 2022-2023, tetapi hingga kini belum ada hasilnya. Kami menduga ada kongkalikong antara Inspektorat Kabupaten Serang dengan pihak terkait untuk menutupi kasus ini," tegas Fitra, Rabu (19/2/2025).


Fitra menjelaskan bahwa setiap desa di Kabupaten Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp37 juta pada 2022 untuk program internet desa.


"Kemudian, pada 2023 dan 2024, anggaran tambahan sebesar Rp55 juta kembali dikeluarkan untuk program yang sama. Dengan demikian, total anggaran yang telah dikucurkan mencapai Rp92 juta per desa selama dua tahun," paparnya.


Namun, meskipun dana telah dikeluarkan, program ini dinilai tidak berjalan optimal dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.


"Kami PII Kota Serang menemukan surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang kepada PT Wahana Semesta Multimedia Banten, serta bukti transaksi yang mengikuti harga penawaran vendor tanpa ada negosiasi," katanya.


Selain dugaan penyimpangan anggaran, PII juga menemukan bahwa banyak website desa tidak aktif dan tidak digunakan untuk pelayanan publik.


"Tidak ada pemeliharaan dan pendampingan teknis, sehingga perangkat desa kesulitan dalam mengelola website," ungkap Fitra.


Dari total 326 desa di Kabupaten Serang, hanya 39 desa (11,7%) yang memiliki sistem informasi desa yang aktif. Kurangnya evaluasi program ini menyebabkan pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata bagi desa-desa.


Selain itu, PII juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek ini.


"PT Wahana Semesta Multimedia Banten dan PT DIGIDES terlibat dalam proyek ini, tetapi tidak ada laporan keuangan yang jelas terkait penggunaan anggaran," pungkasnya. 

RED xbi//.*

 *Begini Jawaban Kapolres Tangerang Terkait Berita Peredaran Obat Tramadol dan Hexymer di Wilayah Kabupaten Tangerang*

By On Kamis, Februari 20, 2025








Kabupaten Tangerang|xbintangindo.com --

Ramainya pemberitaan terkait peredaran obat tipe-G jenis Tramadol dan Hexymer yang tidak memiliki izin edar lengkap dari Kementerian Kesehatan. (Kamis 20/02/2025).


Respon cepat pihak Kepolisian Resort Tangerang menanggapi pemberitaan yang beredar tayang.

"Terima kasih informasinya, In Syaa Alloh langsung kami tindak lanjuti. Tidak ada yg kebal hukum, kalau ada aparat atau pihak manapun yg melindungi tolong informasikan supaya kita tindak lanjuti sesuai peraturan hukum yg berlaku" terang Kapolres Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono kepada Media saat dikirimkan link berita.


"Sepertinya kucing2an yg jualan, barusan dicek kosong/tutup" sambung Kapolres Tangerang.


Rupanya para penjual obat tersebut yang berjalan di wilayah Kecamatan Mauk dan Sukadiri amat pandai dalam bertransaksi, sehingga petugas kepolisian tidak bisa mengendus keberadaan mereka yang menjual obat tersebut.


Langkah cepat dan respon baik  pihak APH adalah harapan semua orang, agar permasalahan yang ada segera dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku.


Jangan sampai persoalan yang ada menjadi pemicu munculnya berbagai tindak kejahatan /kriminal jalanna, akibat ulah anak remaja yang mengkonsumsi obat keras jenis tipe-G yaitu Tramadol dan Hexymer.


Diperlukan pemantauan serta giat operasi, untuk meminimalisir penjualan jenis obat terlarang  yaitu Tramadol dan Hexymer, agar harapan Kabupaten Tangerang Gemilang bisa terwujud dengan SDM milenial nya yang maju dan sehat. Tanpa ada ketergantungan obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer yang bisa mengganggu kesehatan saraf otak bagi yang mengkonsumsi.

(Redaksi)

Gawat..!, Di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Penjual Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol Dan Hexsimer Sudah Mulai Beraksi

By On Kamis, Februari 20, 2025








Kabupaten Tangerang,| Di jalan Raya Rajeg tanjakan nomor 2, desa Mauk timur, kecamatan Mauk, kabupaten Tangerang- Banten pengedar obat keras golongan G, jenis tramadol dan hexsimer. Lebih tepatnya di seberang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34.15522 mauk-tangerang, samping bengkel motor (ompong26-red).


Hasil investigasi awak media online xbintangindo.com di lapangan bahwasanya di tempat tersebut beberapa diduga pelaku beraktifitas dengan modus menutup tokonya, sipenjual melayani didepan toko dan disamping tokonya.


Bermula informasi di dapat dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut ada beberapa seorang yang menjual obat-obatan keras golongan G jenis tramadol dan hexsimer tanpa ijin dan resep dokter.


Saat awak media menghampiri lokasi tersebut, diduga beberapa pengedar obat-obatan keras terpantau banyak pembeli hilir-mudik membeli obat keras golongan G mayoritas mereka berusia remaja dan pemuda.


Beberapa diduga tiga pelaku dengan panggilan black, dan iwan, satu belum mengetahui namanya. Mengatakan "Iya bang minta pengertianya saja ya bang,...kita baru jualan sekarang, karena beberapa waktu lalu yang punya toko lagi berduka, jadi kita gak jualan kemarin kita tutup."Kata seseorang yang mengaku iwan.


"Kontek aja Bu GES dia yang mengondisikan temen-temen media LSM, udah tau belum, tapi saya gak bawa handphone. "Katanya. Kamis, 20/2/25.


Saat awak media investasi beberapa pelaku, satu persatu menghilang.


Sementara, hingga berita ini terbit. Oknum diduga koordinator obat keras golongan G GES belum merespon.

RED xbi//.*

Warga Panebong Curug Desa Nambo Ilir Kibin Mengeluh, Bayar Listrik Prabayar PLN Mendadak Naik 400%

By On Kamis, Februari 20, 2025










Foto: Bukti pelunasan pembayaran listrik prabayar.

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com --

Seorang warga Ahmad Syafei kampung Panebong Curug Desa Nambo Ilir kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten Kaget' bukan main saat membayar tagihan listrik prabayar yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pasalnya tagihan listrik prabayarnya melonjak naik hingga 400%.

Foto : bukti pembayaran listrik prabayar melalui aplikasi Prabayar Dana 

Ahmad Syafei mengeluhkan kenaikan prabayar listriknya pada bulan belakang (Januari 2025) ini melonjak naik.


"Nama pada kWh meter listrik saya atas nama Selawi nama mertua saya, Pada bulan Desember 2024 pemakaian listrik dirumah saya dalam tagihan listrik tercatat Rp. 160.000,- sedangkan di bulan Januari 2025 pemakaian listrik dirumah saya melonjak naik hingga tembus ke nilai Rp. 600.000,- jadi kenaikan tarif listrik prabayar saya dari bulan Desember 2024 ke Januari 2025 mencapai 400%, aneh saya ini PLN Cikande cara menghitungnya bagaimana, kok bisa kenaikan sampai 400% begitu seh." Keluh Ahmad Syafei.


Lanjut Ahmad Syafei," padahal pemakaian listrik dirumah saya sama saja seperti bulan Desember 2024 tidak ada penambahan perangkat yang menggunakan listrik tambahan, saya tau jika tarif listrik naik tapi tidak sampai 400% begini, kasihan masyarakat, pasti lah masyarakat kaget kalau tarif listrik naik hingga 400% begini." Kesalnya.


Masih dengan Ahmad Syafei," saya minta kepada pihak PLN Cikande dapat mencari solusi dan kendala yang tidak masuk akal begini, ada permainan apa ini...?" Jelas konsumen PLN kalau seperti ini dirugikan. Saya minta pihak PLN Cikande turun ke lokasi rumah saya, agar dapat menjelaskan mengapa pembayaran listrik prabayar saya ada kenaikan hingga 400%. Pinta Ahmad Syafei.


Sampai berita ini disiarkan pihak PLN Cikande belum dapat dikonfirmasi.

RED xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *