Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bantuan Kursi Roda Spesial..!"Kades Jayanti dan Keluarga Fatih Ucapkan Terima kasih Kepada Dinsos Kabupaten Tangerang

By On Kamis, Februari 20, 2025

Foto : Fatih saat duduk di kursi roda spesialnya.

Kabupaten Tangerang,|xbintangindo.com --

Bantuan Kursi roda yang sudah lama diimpikan Fatih (7) dan keluarga akhirnya terwujud, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang hari ini kamis 20/2/25 menyerahkan bantuan Kursi roda untuk Fatih warga Desa Jayanti yang diterima langsung oleh pihak keluarga dan disaksikan ketua RT, ketua RW dan kades Jayanti Misri Rahayu.










Keluarga Fatih mengucapkan terima kasih kepada Dinsos Kabupaten Tangerang.


"Saya keluarga Fatih mengucapkan terima kasih banyak kepada ketua RT, RW dan kades Jayanti Misri Rahayu yang telah membantu mengajukan permohonan kami (Kursi roda spesial) untuk kebutuhan anak kami Fatih, Alhamdulillah pemerintah daerah kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial mengabulkannya, Amien...!" Ucap Orang tua Fatih.


Hal senada diungkapkan kades Jayanti Misri Rahayu," pemdes Jayanti mengucapkan terima kasih kepada Pemda kabupaten Tangerang yang sudah membantu memberikan kursi roda spesial untuk warga kami (Fatih) yang mana kursi roda tersebut sangat dibutuhkan oleh Fatih dalam menjalankan aktivitasnya." Kata Misri Rahayu.


Lanjut," Tak lupa saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada ketua RT, RW pihak kecamatan Jayanti yang sudah membantu mengajukan permohonan ke Pemda kabupaten Tangerang, yang akhirnya mewujudkan impian keluarga Fatih." Tutur Kades Jayanti.

RED xbi//.*


Jembatan Gantung di Sadea Pasir Buyut Jawilan Hancur Terbawa Arus Sungai Cibeureum

By On Kamis, Februari 20, 2025










Kabupaten Serang,| xbintangindo.com -- 

Kepala Desa Pasir Buyut kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten melaporkan  Bahwa Tadi malam sekira pukul 19.30 WIB Rabu  19/2/25, di kampung Sadea  RT.11/05 Desa  Pasir Buyut.Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten telah terjadi Jembatan akses warga kampung Sadea hancur atau Roboh akibat terbawa arus Kali Cibeureum yang membawa longsoran tanah di bantaran kali tersebut. 


Menurut kades Pasir Buyut Hidayat Spdi. MM ," Hancurnya jembatan gantung akses warga kampung Sadea dikarenakan hujan yang sangat  lebat/deras tadi malam sehingga aktivitas warga terganggu karena sama sekali jembatan gantung tersebut tidak bisa dilewati oleh warga yang biasa beraktivitas ke Sawah maupun berangkat kerja dan ke sekolah," kata Hidayat .


Lanjut Hidayah," kami berharap  Pemerintah Daerah Kabupaten Serang ataupun pemerintah provinsi Banten agar segera meninjau ke kelokasi dan jembatan gantung dibangun dengan layak agar warga kami dapat menyebrang dengan nyaman. karena selama ini hanya menggunakan matrial kayu dan bambu itu pun hasil swadaya masyarakat dan Pemerintah Desa Pasir Buyut. sedangkan jembatan itu satu - satunya akses menuju lokasi pertanian pesawahan Cicinta." Sambung Kades Pasir Buyut.


Warga mengatakan," untuk sementara warga bergotong royong memperbaiki jembatan gantung dengan material seadanya agar warga yang menggunakan setiap hari dapat melintasi sungai Cibeureum dengan aman, kami sangat berharap kepada pemerintah agar dapat membangun jembatan gantung di wilayah kami dengan layak dan nyaman untuk menyeberanginya. " Harapnya.

Apeng Cikoja xbi//.*

*Anjaaaay Peredaran Obat Tramadol dan Hexymer Wilayah Kecamatan Sukadiri dan Mauk Kabupaten Tangerang Eksis Lagi*

By On Kamis, Februari 20, 2025








Xbintangindo.com -- Kabupaten Tangerang  Peredaran obat keras golongan tipe G  jenis Tramadol dan Hexymer kian marak seolah kebal hukum.


Peredaran tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Sukadiri dan wilayah Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang-Banten, yang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten. (Rabu 19 Februari 2025).


Ada beberapa titik lokasi tempat penjualan obat Tramadol dan Hexymer yang terpantau , di antaranya :

1.Depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.


2.Simpang tiga arah Kecamatan Sukadiri, tidak jauh dari simpang tersebut hanya berkisar kurang lebih 100 meter.


3.Lewat Kecamatan Sukadiri sebelah kiri , kurang lebih satu kilometer dari Kecamatan Sukadiri mengarah ke Pakuhaji.


Saat awak Media konfirmasi pada penjaga toko yg menjual obat tersebut asal Aceh yang tidak menyebutkan namanya menjelaskan bahwa "Toko ini pegangan Bang Aan Kuncir " terangnya.


Butuh respon cepat pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti persoalan yang ada , jangan sampai wilayah Propinsi Banten jadi ladang surga bagi para mafia obat-obatan terlarang, yang tidak memiliki izin edar resmi dari kementerian Kesehatan.


Karena sanksi bagi para pelaku pengedar obat terlarang sudah melanggar UU NO 17 Tahun 2023 sebagai pengganti dari UU NO 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.


Tentunya untuk menjaga cipta kondisi yang aman di wilayah hukum Polda Banten, dibutuhkan kerja serius instansi terkait juga aparat penegak hukum untuk segera menyikapi persoalan yang ada.

Jangan sampai peredaran obat tersebut di jadikan ajang bisnis yang terselubung, yang hanya merusak generasi muda dan mengancam kesehatan anak-anak Milenial Kabupaten Tangerang.


Hingga terbitnya berita ini, orang yang di sebut Aan Kuncir belum bisa dimintai keterangannya.

(Team)

18 ekor kambing milik karin warga Nangela RT. 01/01 Desa Bojot Jawilan di gondol maling

By On Kamis, Februari 20, 2025










Kambing yang tertinggal pencuri namun sudah disembelih Oleh pelaku.

Kabupaten Serang,|xbintangindo.com --

Malang bagi Karin selaku pemilik kambing yang kaget saat melihat pintu kandang kambingnya terbuka ternyata 18 ekor kambing miliknya di bawa maling.kamis, 20/2/25.


Lebih parahnya lagi kambing tersebut di sembelih terlebih dahulu oleh para pelaku pencurian diketahui kambing - kambing tersebut jauh dari permukiman warga.


Menurut Edi warga setempat,"  maling itu kesiangan dan keburu ketauan warga, akhirnya Warga kampung Nangela ramai - ramai mengajar maling, Tapi maling itu keburu kbur,di perkirakan maling itu lebih dari 4 orang," ujar warga


Karin berharap kepada pihak kepolisian agar dapat tertangkap," pencurian kambing milik saya ini tergolong sadis, dan santai, pencuri menyembelih terlebih dahulu lalu di bawanya, kemungkinan mereka membawa mobil, karena kesiangan dan keburu ketahuan oleh warga kampung yang sudah disembelih tersisa beberapa ekor saja tertinggal di kebun warga, saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku pencurian kambing tersebut." Harap Karin.

Apeng Cikoja xbi//.*

Wakapolsek Ciledug Tinjau KWT ASRI Cipadu Sebagai Dukungan Program Asta Cita Pemerintah RI

By On Rabu, Februari 19, 2025






Tangerang, Selasa 18 Februari 2025 – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden RI H. Prabowo Subianto. Wakapolsek Ciledug AKP Edi Suriadi,SH bersama Kanit Binmas AKP Saiful Bahri,SH didampingi Bhabinkamtibmas Aipda M. Sholeh tinjau Kelompok Wanita Tani (KWT) Asri yang terletak di Jalan Taman Asri Blok L-7 RT 10/01, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.


Kegiatan ini bertemu langsung dengan pengurus KWT, salahsatu pengurus mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kunjungannya terhadap KWT Asri yang dapat memotivasi kami untuk mengembangkan program ketahanan pangan yang kami kelola.


Kehadiran dari Kepolisian Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota tersebut, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan khususnya di Wilayah Cipadu, serta untuk menjalin silahturahmi antara Polsek Ciledug dengan masyarakatnya dan juga untuk bersinergi dalam mewujudkan Program Asta Cita Pemerintah RI.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Ciledug mengatakan pentingnya kolaborasi antara aparat Kepolisian, Pemerintah, TNI maupun Instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang asri, aman dan nyaman, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan guna tercapainya kesejahteraan masyarakat.," ujar AKP Edi Suriadi".


Acara kunjungan ini menjadi simbol keseriusan Polri dalam mendukung kemandirian pangan di tingkat lokal, serta membuka ruang untuk komunikasi yang lebih baik antara Aparat dan Pemerintah dengan pengurus KWT. Adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta atmosfer yang mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Cipadu.


Tidak hanya itu, hasil panen yang diperoleh dari kegiatan ini juga akan dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian. "Kami ingin hasil panen ini bisa bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan. Semoga ini bisa meringankan beban mereka dan sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan sekitar."ucap salahsatu pengurus KWT".


Kami juga berharap dengan adanya pertemuan ini, menjadi momentum untuk lebih mempererat tali silaturahmi antara instansi terkait dalam mewujudkan visi bersama menuju wilayah yang lebih sejahtera dan aman. 

Iman Rawing xbi.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang

By On Rabu, Februari 19, 2025







KABUPATEN TANGERANG - Ketua pimpinan PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI). Selly Loamena dan jajaran anggota (PWI). Kabupaten Tangerang, Segenap Mengucapkan selamat dan Sukses atas dilantiknya H. Mochammad Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Masa bakti 2025 – 2030, Rabu 19/2/2025.


Sebanyak  481 pasangan kepala daerah terpilih akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Pada Kamis, 20 Februari 2025.


Pasangan tersebut terdiri dari pasangan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di kantor Mendagri. Jum’at (14/2/2025).


“Rencananya, Sebanyak 961 kepala daerah terpilih dari 481 daerah akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025,”


Ungkap," Ketua Pimpinan (PWi). Dengan kepemimpinan yang baru ini, diharapkan masyarakat kabupaten Tangerang dapat merasakan perubahan positif yang berlandaskan prinsip keadilan, kemajuan, serta kesejahteraan yang merata. Pemerintahan yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik dan membawa kabupaten Tangerang menuju masa depan yang lebih cerah.


"Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang visioner, masyarakat kabupaten Tangerang menantikan langkah-langkah inovatif yang akan membawa daerah kabupaten Tangerang ini menjadi lebih maju dan sejahtera di masa mendatang.


"Harapan saya semoga pemerintah kabupaten Tangerang semakin gemilang menuju Indonesia Emas." Unjarnya.

*Mengaku Anggota Paspampres dan Palsukan Surat Tugas, Seorang Wanita Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten*

By On Rabu, Februari 19, 2025

Serang - Ditreskrimum Polda Banten melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Paspampres dan membuat surat tugas yang diduga palsu untuk meyakinkan korban dengan modus memperlihatkan kepada Kepala Daerah di Provinsi Banten untuk meyakinkan bahwa dirinya benar merupakan anggota Paspampres yang diperintah untuk berkoordinasi dengan Kepala-Kepala Daerah di Provinsi Banten.


Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. “Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial LA (43) pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025 Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/28/II/2025/Ditreskrimum, tanggal 05 Februari 2025 di rumah kontrakan beralamat di Kp. Kali Miring, Kel. Kaligandu, Kec. Serang, Kota Serang, kemudian dilakukan penahanan pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 di Rutan Polda Banten. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/24/II/2025/Ditreskrimum, tanggal 06 Februari 2025,” jelas Dian.


Dian menyampaikan bahwa kejadian tersebut tepatnya terjadi pada Kamis tanggal 30 Januari 2025, bertempat di Jalan Kagungan Lontar Kidul, Rt. 001 Rw. 003, Ds. Lontar Baru, Kec. Serang Kota Serang. Tsk LA (43) merupakan seorang ibu rumah tangga warga Pontianak yang nekat mengaku sebagai anggota Paspampres dengan motif untuk mendapatkan keuntungan dan kepercayaan dari Kepala Daerah di Provinsi Banten dengan membuat surat tugas palsu.


Selanjutnya Dian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Awalnya sekira bulan Agustus 2024 Sdr. AR dan Tsk LA melalui media sosial chat OMI mengaku bernama INTAN sebagai pembantu negara dan WARA (Wanita Angkatan Udara), kemudian Sdr. AR dan Tsk LA berlanjut berkomunikasi lewat nomor HP, kemudian Sdr. AR dan Tsk LA beberapa kali melakukan pertemuan saat itu juga Tsk LA sering berpura-pura menerima telepon seolah perintah dari Komandan dan saat ditanyakan Tsk LA mengaku berdinas di Angkatan Udara mengawal Ibu KASAU sekaligus mengaku sebagai anggota Paspampres. Kemudian Sdr. AR mengenalkan Tsk LA dengan rekan-rekan Aparatur Negara dan Pemerintah Daerah dengan status Tsk LA adalah seorang Paspampres dari TNI AU, Tsk LA juga mengaku dirinya beserta 35 personel lainnya ditugaskan oleh istana untuk menjaga sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 di Wilayah Banten,” kata Dian.


“Sekira pada tanggal 20 Desember 2024 Sdr. AR dan rekannya memfasilitasi Tsk LA untuk bertemu dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 di rumahnya, kemudian Tsk LA mendampingi Kepala Daerah terpilih tahun 2024 melakukan pengecekan Pasar Rau pada tanggal 25 Desember 2024 jam 11.00 WIB, selanjutnya Tsk LA berkomunikasi secara pribadi dengan Kepala Daerah Terpilih dengan menyatakan bahwa semua program Kota Serang dan kegiatan pengecekan pasar rau sudah ditembuskan ke Bapak Presiden dan akan di bahas pada saat kunjungan setelah pelantikan gubernur pak Presiden akan ke Banten, selanjutnya Pada tanggal 9 Januari 2025 Tsk LA menyampaikan kepada Sdr. AR bahwa Tsk LA mendaptkan info dari Kolonel IF bahwa Kepala Daerah terpilih tahun 2024 akan melakukan kunjungan pada sore hari ke Banten Lama, dari sini sdr. AR semakin percaya bahwa Tsk LA adalah seorang anggota Paspampres dari TNI AU dan selalu mengirimkan informasi dengan temuan yang ada di Dinas baik Kota maupun Kabupaten yang ada di Banten untuk di laporkan kepada Kolonel IF, yang sebenarnya Kolonel IF tersebut ialah modus Tsk LA untuk membuat sdr. AR dan rekannya percaya. Kemudian Tsk LA menyampaikan kepada sdr. AR untuk bertemu dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 akan tetapi sdr. AR meminta dibuatkan surat resmi dari Paspampres maka sekira tanggal 18 Januari 2025 Tsk LA membuat 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A Nomor : Sprint 974/XII/2024, tanggal 27 Desember 2024 dengan mencari referensi dari Google mulai dari Logo Paspampres, stempel Paspampres sampai dengan nama Komandan Group A Paspamres yang ditandatangani sendiri,” urai Dian.


“Kemudian pada tanggal 19 Januari 2025 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A tersebut oleh Tsk LA di kirim melalui Whatsapp ke pada Sdr. AR agar percaya bahwa sudah ada surat dari Paspampres. Pada tanggal 28 Januari 2025 Sdr. FT mendapatkan pesan WA dari seseorang yang mengaku bahwa dirinya bernama Sdr. AR dan meminta tolong kepada Sdr. FT untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan sdr. HR ataupun Kepala Daerah terpilih tahun 2024 yang merupakan kaka dari sdr. HR yang mana sdr. AP menjelaskan kepada Sdr. FT bahwa dia membawa utusan dari pusat yang ditugaskan ke daerah untuk mengamankan kepala daerah terpilih yang diusung 02, maka Sdr. FT menghubungi Sdr. HR dengan menyampaikan bahwa ada utusan pengamanan Kepala Daerah terpilih dari 02 ingin bertemu agar dapat di pertemukan dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024. Kemudian pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 sekira jam 23.00 Wib dilakukan pertemuan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Serang antara Sdr. HR, Sdr. FT, Sdr. MQ, Sdr. AR dan Tsk LA dalam pertemuan tersebut Sdr. AR memyampaikan bahwa Tsk LA di berikan tugas untuk mengamankan Kepala Daerah dari 02 yang terpilih, kemudian Sdr. HR menanyakan surat tugas dan Tsk LA menunjukan 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A Nomor : Sprint 974/XII/2024, tanggal 27 Desember 2024 dengan mengatakan bahwa dirinya anggota Paspampres dari TNI Angkatan Udara, maka dari itu sdr. HR mengubungi Kepala Daerah terpilih tahun 2024 dan menyampaikan ada paspampres ingin bertemu, selanjutnya pada tanggal 02 Februari Tsk LA bertemu di kediaman Kepala Daerah terpilih tahun 2024, pada saat itu ada suaminya dan suaminya bertanya kepada Tsk LA kemudian ia menjawab bahwa dirinya adalah anggota Paspampres dari TNI AU di tugaskan untuk menjaga Kepala Daerah terpilih yang diusung 02 dan menunjukan 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A, kemudian suami dari Kepala Daerah terpilih tahun 2024 memfoto Surat guna di pertanyakan kebenarannya kepada pihak Paspampres, selanjutnya suami dari Kepala Daerah terpilih tahun 2024 memberikan beberapa pertanyaan terkait dengan apa tugas pokok dan bagaimana cara menjaga Kepala Daerah, akan tetapi Tsk LA terlihat seperti mencurigakan dan jawabannya tidak sesuai. Selanjutnya pada tanggal 03 Februari 2025 suami dari Kepala Daerah terpilih tahun 2024 menyampaikan kepada Sdr. HR bahwa 1 lembar Surat Perintah Komando Paspampres Group A Nomor : Sprint 974/XII/2024, tanggal 27 Desember 2024 ialah surat palsu, dan Sdr. HR langsung melaporkan ke Polda Banten,” ungkap Dirreskrimum.


Diakhir Dirreskrimum menyampaikan upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian, “Saat ini kami masih Melakukan proses penyidikan, Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Melakukan penyitaan terhadap barang bukti, Melakukan koordinasi dengan Paspampres, Melakukan pemberkasan dan mengirim berkas perkara Tahap I,” tutup Dian. (Bidhumas)

Refleksi HPN 2025, Awak Media di Banten Siap Lawan Konglomerasi Media*

By On Rabu, Februari 19, 2025








SERANG,– Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, lebih dari seratus wartawan dari seluruh Provinsi Banten mengadakan refleksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam aksi damai ini, mereka menyuarakan berbagai aspirasi, termasuk penolakan terhadap konglomerasi media di Banten dan desakan pengusutan tuntas dugaan korupsi dana pembuatan website desa.


Para jurnalis membawa berbagai poster dengan pesan seperti "Lawan monopoli, bongkar konglomerasi media di Provinsi Banten" dan "Website desa makanan konglomerat media". Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas pers dan menolak dominasi media oleh segelintir pihak.


Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mark-up dalam pengadaan website desa yang belakangan ini ramai diberitakan. Kasus ini diduga melibatkan beberapa oknum yang memanfaatkan proyek tersebut untuk kepentingan pribadi. 


Sejalan dengan tema HPN 2025, "Mewujudkan Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas", para wartawan juga menegaskan komitmen mereka untuk melawan segala bentuk korupsi di Provinsi Banten. Mereka menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku korupsi, termasuk yang terkait dengan media.


Aksi ini mencerminkan semangat pers di Banten untuk terus menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor.

Sekali Lagi, Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi, Publik Jangan Terperdaya //

By On Rabu, Februari 19, 2025









JAKARTA – Sekretaris Jendral (Sekjen) PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, menegaskan dan sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat, Hendry Ch Bangun saat ini bukan lagi anggota atau wartawan PWI, apalagi sebagai ketua umum.


Peringatan ini demi mencegah masyarakat dan pemerintah supaya tidak terkecoh oleh berbagai manuver yang bersangkutan.  "Saudara Hendry Ch Bangun sudah dipecat oleh tiga lapis struktur PWI,” kata Wina Armada kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).


Menurut Wina Armada, pertama-tama Hendry Ch Bangun dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat, karena masalah penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW PWI) yang bersumber dari BUMN sebesar Rp6 miliar melalui modus operandi cashback. 


"Dia mengambil uang organisasi seakan  dana cashback itu diminta pihak BUMN," bener Wina Armada. 


Selain itu, Hendry Ch Bangun juga dinilai  membangkang terhadap keputusan Dewan Kehormatan dan melakukan pelanggaran organisasi. "Itu lapis struktur pertama."


Pada lapis kedua, pemecatan dikukuhkan oleh Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta. 


Setelah Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta mempelajari dengan seksama atas keputusan Dewan Kehormatan terhadap pemecatan Hendry Ch Bangun, lalu keanggotaannya pun dicabut, terang Wina Armada.


"Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan pemecatan itu dalam proses berita acara," ungkap Wina Armada. 


Hal ini,  kata Wina Armada, karena Hendry Ch Bangun sebelumnya tercatat sebagai anggota PWI dari Provinsi DKI Jakarta, sehingga proses berita acara pemecatan harus dari Pengurus PWI DKI Jakarta.


Pada lapis ketiga, pemecatan Hendry Ch Bangun dilakukan dan diperkuat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI, yang digelar  Agustus 2024.


Hasil KLB menegaskan, semua tindakan Hendry Ch Bangun setelah dipecat dinilai ilegal atau tidak sah. “Jadi pemecatan terhadap Hendry sangat terukur bukan keputusan kaleng-kaleng,” sebut Wina Armada Sukardi.


Wartawan senior ini mengungkapkan, Hendry Ch Bangun berkilah terhadap pemecatannya oleh Dewan Kehormatan, dinilainya tidak sah karena sekretaris Dewan Kehormatan sudah dia berhentikan lebih dahulu. 


"Alasan ini hanya topeng saja untuk tidak mau melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat," tegasnya.


Wina Armada  yang menjadi salah seorang perumus Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ini menguraikan, terhadap penolakan Hendry  Ch Bangun tersebut dapat dibantah dengan tiga hal.


Pertama, keputusan Dewan Kehormatan yang ditolak Hendry Ch Bangun itu, merupakan keputusan lembaga Dewan Kehormatan, dan bukan keputusan individual. 


Pemecatan terhadap Hendry Ch Bangun diambil dalam sidang pleno Dewan Kehormatan, bukan pendapat pribadi, termasuk bukan keputusan pribadi sekretaris Dewan Kehormatan. 


Kedua, Sasongko Tedjo sebagai ketua Dewan Kehormatan dipilih dalang Kongres PWI di Bandung September 2023, namanya  tercantum dan ada di dalam Akte Administrasi Hukum Umum (AHU), sehingga mempunyai legalitas dan kewenangan yang jelas.


Ketiga, Hendry Ch Bangun baik sebagai anggota maupun sebagai ketua umum tidak berhak melakukan pemberhentian terhadap anggota Dewan Kehormatan. “Itu ibarat kopral memerintah jenderal,” kata ahli hukum pers dan etika ini.


Demikian pula alasan Hendry Ch Bangun mengatakan sudah mendapat persetujuan dari rapat pleno diperluas untuk memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan, bagi Wina Armada mencerminkan ketidakpahaman yang bersangkutan terhadap hirarki aturan organisasi PWI. 


Hal ini karena rapat tersebut tidak mempunyai otoritas atau kewenangan memberhentikan anggota Dewan Kehormatan.


Lagipula faktanya Rapat Pleno yang diperluas tersebut sama sekali tidak mengeluarkan keputusan memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan. 


“Itu cuma keinginan dan tafsir Saudara Hendry Ch Bangun saja,“ tandas Wina yang pernah pula menjabat Sekjen PWI Pusat  2003-2008.


Wina Armada mengaku, sebenarnya dia enggan untuk melakukan konfrontasi mengenai masalah ini.


Dia menyatakan sebelumnya lebih mencari penyelesaian nyata, efektif, dan damai. Tapi berbagai informasi dan tudingan yang berat sebelah, membuatnya mau angkat bicara. “Anggap saja ini semacam hak jawab yang bersifat publik,” tuturnya.


Ikhwal AHU yang digadang-gadang Hendry Ch Bangun untuk menunjukkan keabsahan kepengurusannya, lulusan Fakultas Hukum UI ini menjelaskan, itu merupakan tipu daya dan jebakan, lantaran AHU tersebut sejatinya saat ini sudah dan sedang  dibekukan oleh Kemenkum.


Wina mempersilakan pihak terkait mengecek langsung ke Dirjen AHU agar tidak terjebak. Perhatikan saja dimensi waktunya. Hendry Ch Bangun mendaftarkan hasil pleno diperluas 9 Juli 2024, sedangkan pembekuan hasil pleno itu tertanggal 16 Juli 2024. 


Modal AHU yang sudah diblokir itu yang digunakan mengelabui Pemprov Kalimantan Selatan untuk jadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025. 


Dia mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan Ketua MPR RI akan menghadiri acara tersebut. 


Faktanya, berbanding terbalik dengan kenyataan. Gubernur Kalsel saja tidak hadir pada acara peringatan HPN 9 Februari di Banjarmasin.


“Jadi buat para mitra, mohon berhati-hati agar tidak menjadi korban bualan mengenai AHU,” tegas wartawan yang pernah mendapat bea siswa belajar hukum pers, politik, dan HAM di Amerika dari Pemerintah Amerika.


Berdasarkan hal itu, Wina Armada melanjutkan, Hendry Ch Bangun sama sekali bukan korban, apalagi terkena fitnah, melainkan justru dialah aktor utama. 


“Dia mau menggunakan modus didzolimi sehingga diberi empati, tapi pemakaian strategi itu tidak tepat dan malah membuat dirinya banyak mengalami masalah,” tutur Wina Armada.


Konseptor sebagian besar regulasi di Dewan Pers ini mengungkapkan, dia dan Hendry Ch Bangun sama-sama satu angkatan dalam karier kewartawanan. 


Pada  tahun 1979, mereka mulai meniti  pelatihan pers di Surat Kabar Kampus UI “Salemba” yang terkenal.


"Bedanya, saya lulus waktu pendidikan pers saat itu, sedangkan dia tidak lulus, sehingga tidak diterima di Surat Kabar Kampus UI Salemba,” ungkap Wina Armada.


Manakala terjadi perbedaan pendapat, tambah penulis banyak buku hukum dan etika pers, Hendry Ch Bangun pernah memakinya di media sosial. 


“Dia bilang soal saya, nama kesohor tapi otak bego."


Wina mengaku kala itu dia tak menanggapi ocehan itu, karena publik dapat menilai mana yang baik atau buruk.


Sebagai sahabat, Wina menilai sebaiknya Hendry Ch Bangun legowo, sumarah, dan kontemplasi. Jangan dikuasai oleh nafsu angkara murka. 


“Bagaimana pun sebagai sesama wartawan senior, kita tidak mengharap dia mendapat stroke apalagi gangguan jiwa. Sebaliknya, dia tetap waras," kata Wina Armada..

RED xbi 

*Balap Liar Bukan Hobi, Tapi Ancaman Nyawa!*

By On Rabu, Februari 19, 2025











Serang – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 10 pemuda joki balap liar diringkus dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (16/2) dini hari di depan Ramayana Kota Serang dan Kawasan KP3B.


Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menegaskan bahwa penertiban ini sebagai langkah serius untuk menekan aksi ilegal yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. “Balap liar bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman keselamatan masyarakat. Kami tidak akan segan untuk menindak tegas pelaku,” tegas Dian.


Rahmad Sukendar: Tidak Ada Ruang bagi Balap Liar!


Pernyataan keras juga datang dari Rahmad Sukendar, Ketua Umum Persatuan Silat Keluarga Banten Indonesia (PSKBI), yang mendukung penuh tindakan tegas kepolisian. Ia menilai balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mencerminkan mentalitas yang salah di kalangan anak muda. “Balap liar bukan hobi, tapi ancaman nyawa! Jangan anggap sepele aksi ini, karena bisa merenggut nyawa sendiri atau orang lain. Kami sepenuhnya mendukung Polda Banten untuk menindak para pelaku tanpa kompromi,” tegas Rahmad dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (19/2/25).


Ia juga memberikan peringatan keras kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam dunia balap liar yang hanya membawa kerugian. “Mau uji nyali? Bukan di jalanan! Ada cara yang lebih terhormat dan bermanfaat, seperti melalui olahraga dan bela diri yang membentuk disiplin serta karakter,” tambahnya.


PSKBI Siapkan Kegiatan Positif untuk Anak Muda Sebagai bentuk aksi nyata dalam membina generasi muda, PSKBI akan menggelar acara “Kumpul Pendekar” pada 21 Februari 2025 di Gedung Perpustakaan Arsip Kota Serang. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar-paquron se-Banten, tetapi juga diisi dengan latihan silat dan doa bersama dalam rangka menyambut bulan Ramadan. “Ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari upaya nyata kami membentuk anak muda yang disiplin, berkarakter, dan bertanggung jawab. Kita butuh pemuda yang tangguh dan berprestasi, bukan yang mencari sensasi dengan mempertaruhkan nyawa di jalanan,” tutup Rahmad.


Polisi Akan Terus Bertindak Tegas

Polda Banten memastikan akan terus melakukan patroli dan operasi penindakan terhadap aksi balap liar. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi balap liar di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai balap liar benar-benar hilang dari Kota Serang. Ini demi keselamatan kita semua,” pungkas Kombes Pol Dian Setyawan. 


Dengan langkah tegas ini, diharapkan anak muda bisa lebih sadar dan memilih jalur yang lebih positif untuk menyalurkan bakat serta energinya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *