Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pasar Rau Blok Buah - Buahan Kota Serang Kebanjiran Tinggi Air Hingga 80 CM

By On Sabtu, Februari 08, 2025

Foto : pedagang Buah - buahan Pasar Rau sedang menyelamatkan dagangannya ketempat yang lebih tinggi. 7/2/25.

Kota Serang,|| xbintangindo.com --  

Intensitas hujan yang turun di wilayah kota Serang 2 hari ini mengakibatkan kondisi Pasar Rau kota Serang blok Buah - buahan mengalami banjir dengan ketinggian air mencapai 80 centi meter (CM). Jumat, 7/2/25.


Beberapa pedagang Buah - buahan Pasar Rau mengeluhkan jika hujan turun blok Buah - buahan sering banjir.






"Ruwet pak, Pasar Rau blok Buah - buahan kalau hujan turun selalu mengalami kebanjiran, hujan malam ini banjir dengan ketinggian air mencapai 80 cm, kewalahan kami para pedagang yang diblok sini jika banjir sibuk menyelamatkan dagangan ke tempat yang lebih tinggi." Ujar salah satu pedagang rambutan.


Lanjut Pedagang," kami para pedagang di pasar Rau khususnya di blok Buah - buahan yang sering kebanjiran berharap kepada pemerintah kota Serang agar segera membangun atau memperbaiki drainase agar saluran air dapat mengalir ke dataran rendah dengan lancar." Harapnya.

Oman Ncek xbi//.*


Jln Ciguha Carenang Kab.Serang - Gunung Kaler Kab. Tangerang Sepanjang 4 KM Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah

By On Sabtu, Februari 08, 2025

foto: kondisi kini Jln Ciguha Carenang Kab.Serang - Gunung Kaler Kab. Tangerang Sepanjang 4 KM Rusak Parah.

Kabupaten Serang,|| xbintangindo.com -- 

Jalan kampung Ciguha kecamatan Carenang Kabupaten Serang - Desa Gunung Kaler Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten sepanjang 4 kilo meter (KM) puluhan tahun belum pernah tersentuh pembangunan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Sabtu, 8/2/25.


Menurut warga sekitar bahwa jalan Ciguha kecamatan Carenang sampai ke Desa gunung Kaler rusak parah.


"Iya pak jalan Ciguha Carenang Kabupaten Serang sampai ke Desa Gunung Kaler belum pernah tersentuh pembangunan dari pemerintah, lihat saja pak kondisi jalannya rusak parah, masih tanah merah, masyarakat yang menggunakan jalan tersebut dari dulu sangat mendambakan jalan tersebut di bangun oleh pemerintah." Harapnya.


Begitu pula dikatakan warga Evan," warga yang dilintasi jalan Ciguha Carenang sampai gunung Kaler sangat mendambakan segera  jalan tersebut di bangun oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat." Ungkap Evan.


"Itu kan jalan sepanjang 4 kilo meter masuk 2 wilayah yaitu wilayah Desa Carenang kecamatan Carenang Kabupaten Serang dan wilayah Desa' Gunung Kaler Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten, kalau DPU kabupaten Serang membangun diwilayah kabupaten Serang saja, nanti DPU kabupaten Tangerang juga membangun diwilayah kabupaten Tangerang sendiri. Yang penting masyarakat jalan tersebut di bangun." Tutur Evan.

Aditya Xbi 


Wanita Muda Kecelakaan dijalan, Bukannya Korban ditolong Pelaku IS Malah Memperkosa, Akhirnya Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Serang

By On Sabtu, Februari 08, 2025

ilustrasi korban pemerkosaan 

SERANG,  –  IS, 27 tahun, warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, tega memperkosa wanita muda diduga korban kecelakaan lalulintas yang tergeletak di pinggir sawah.


Ironisnya, korban berusia 30 tahun warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ini diperkosa dalam kondisi tidak sadarkan diri. Berkat gerak cepat polisi dibantu masyarakat, tersangka berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Carenang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan peristiwa tersebut dan tersangka sudah diamankan. Dikatakan Condro Sasongko, peristiwa perkosaan itu terjadi di jalan Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang pada Kamis (06/02) sekitar pukul 20.30.


“Peristiwa dugaan perkosaan itu betul adanya dan tersangka kini ditahan di Mapolres Serang setelah sebelumnya diamankan Polsek Carenang,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Sabtu (08/02).


Kapolres menjelaskan peristiwa perkosaan ini terjadi ketika tersangka melintas di jalan Kampung Salawe menggunakan motor Honda Beat. Setiba di lokasi kejadian, tersangka melihat ada motor Honda Beat dalam posisi nyungsep di pinggir jalan.


“Tersangka berhenti karena melihat ada motor yang mengalami kecelakaan. Tidak jauh dari motor, korban tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri,” terang Condro Sasongko.


Melihat korban dalam keadaan pingsan dan lokasi kecelakaan gelap gulita serta jauh dari perkampungan, timbul nafsu untuk menyetubuhi korban. Ketika pelaku sedang melampiaskan nafsu bejadnya, tiba-tiba ada pengendara lain melintas.


“Warga berhenti, kemudian melihat pelaku sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan posisi di atas tubuh korban. Melihat itu, warga langsung mengamankan pelaku dan memberitahu petugas Polsek Carenang,” jelasnya.


Setelah polisi tiba di lokasi, korban selanjutnya dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan. Setelah mendapat penanganan awal, korban yang tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan labih baik lagi.


“Saat ini korban mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Dari hasil visum terdapat lecet pendarahan pada bibir kemaluan dan terdapat memar pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan memar pada bagian kepala belakang telinga,” jelas Kapolres.


Kapolres mengatakan bahwa korban belum dapat dilakukan pemeriksaan karena masih tidak sadarkan diri. Kasus dugaan perkosaan ini ditangani Unit PPA Polres Serang dan masih didalami untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.


“Untuk sementara kronologis kejadian seperti itu. Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih tak sadarkan diri. Penyidik Unit PPA akan mendalami untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” tandas Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrumsus Polda Banten ini.

Penimbun Solar dan Petralite Bebas Beroperasi: Ancaman Nyata bagi Masyarakat

By On Sabtu, Februari 08, 2025








Kabupaten Tangerang,|| Fenomena penimbunan bahan bakar seperti solar dan petralit semakin menjadi perhatian di tengah krisis energi yang melanda negeri ini. Penimbunan yang dilakukan oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius bagi masyarakat luas. Ironisnya, para penimbun ini tampak leluasa menjalankan praktiknya tanpa rasa takut akan konsekuensi yang akan dirasakan oleh rakyat maupun dampak yang lebih luas terhadap perekonomian negara.


Penimbunan Solar dan Petralit: Modus dan Motif

Modus yang sering digunakan para penimbun adalah membeli bahan bakar dalam jumlah besar secara legal maupun ilegal, kemudian menyimpannya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi ketika terjadi kelangkaan. Motif utama, tentu saja, keuntungan ekonomi semata. Namun, dampaknya jauh melampaui kepentingan pribadi. Kelangkaan bahan bakar yang disebabkan oleh praktik ini membuat harga bahan bakar melonjak, transportasi terganggu, dan kegiatan ekonomi masyarakat terhambat.


Akibat bagi Masyarakat dan Ekonomi

Penimbunan bahan bakar memicu inflasi, terutama pada sektor-sektor yang bergantung pada bahan bakar seperti transportasi dan logistik. Petani yang membutuhkan solar untuk mengoperasikan alat-alat pertanian terhambat, nelayan kesulitan melaut, dan pengusaha kecil terancam gulung tikar karena biaya operasional yang meningkat. Pada akhirnya, masyarakat kecil yang menjadi korban utama.


Selain itu, kelangkaan bahan bakar juga dapat memicu keresahan sosial. Antrian panjang di SPBU, aksi protes masyarakat, hingga potensi konflik antar warga menjadi ancaman nyata jika masalah ini tidak segera ditangani.


Hukum dan Penegakan yang Lemah

Salah satu penyebab praktik ini terus berlangsung adalah lemahnya penegakan hukum. Meskipun ada aturan tegas yang mengatur distribusi dan penyimpanan bahan bakar, pengawasan sering kali tidak efektif. Oknum penimbun kerap kali memiliki “perlindungan” dari pihak tertentu, sehingga mereka dapat bebas beroperasi tanpa khawatir akan sanksi.


Peran Pemerintah dan Solusi

Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik penimbunan bahan bakar. Pertama, memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar mulai dari depot hingga SPBU. Kedua, menerapkan sanksi tegas bagi pelaku penimbunan, baik itu individu maupun korporasi. Ketiga, melibatkan masyarakat dalam pengawasan untuk melaporkan praktik penimbunan.


Selain itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan bakar di seluruh wilayah dengan harga yang wajar. Kebijakan subsidi yang tepat sasaran, pengembangan energi terbarukan, dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah ini secara jangka panjang.


Kesimpulan

Praktik penimbunan solar dan petralit adalah ancaman serius bagi kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, dampaknya akan semakin meluas dan memperburuk ketimpangan sosial. Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghentikan praktik ini demi menjaga ketersediaan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis: Mulyadi 

Bermain Dipinggir Kali Ciujung  3 Remaja Terpeleset Kesungai Dan Terseret Arus, 2 Selamat 1 Meninggal Dunia.

By On Sabtu, Februari 08, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Tiga bocah masing-masing berusia 4 tahun tenggelam terseret arus saat bermain air di pinggiran Sungai Ciujung Kampung Palembangan, Desa Dukuh, Kabupaten Serang, tidak jauh dari rumahnya.


Korban Afan dan Afin, dua dari tiga korban berhasil diselamatkan warga setempat. Namun Ridho tidak berhasil diselamatkan dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi awal korban terjatuh.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa tenggelamnya 3 bocah ini terjadi Jumat (7/2) sekitar pukul 15.30. Dari keterangan warga, kata Kapolres, sebelum musibah terjadi ketiga korban diketahui bermain di atas batu di pinggir sungai.


"Ketika bermain air, diduga ketiga bocah ini terpeleset jatuh ke sungai. Jatuhnya ketiga korban ke dalam air ini diketahui oleh warga yang ada di seberang sungai," terang Kapolres, Sabtu 8 Pebruari 2025.


Warga yang diketahui Burhan itu, kata Kapolres langsung menceburkan diri berenang mengejar untuk menyelamatkan para korban. Dua korban bernama Afan dan Afin berhasil diselamatkan namun Ridho keburu hilang terseret arus.


"Dua korban berhasil diselamatkan oleh Burhan, sedangkan satu rekannya hilang terbawa arus," kata Kapolres didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi.


Petugas Polsek Kragilan yang mendapatkan informasi adanya bocah yang terbawa arus segera mendatangi lokasi untuk membantu pencarian. Sekitar pukul 17.30, korban Ridho berhasil ditemukan namun dalam kondisi meninggal dunia.


"Korban ditemukan tidak jauh dari lokasi awal namun kondisinya telah meninggal dunia. Setelah dilakukan pemeriksaan, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga sesuai permintaan," jelasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khusus orang tua untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak bermain di pinggir sungai atau kali irigasi. 


"Imbauan ini kami sampaikan agar tidak lagi terjadi peristiwa serupa karena pada saat ini kondisi air sungai cukup deras akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi," ujar Condro Sasongko.

Aktivis Geram, Desak DPMPD Kabupaten Tangerang Transparan Terkait Kasus Pencairan Ganda Dana Desa

By On Sabtu, Februari 08, 2025









Tangerang _ Ketua Umum LSM  Geram yang juga CEO Geram Grup, Alamsyah, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang untuk bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi dugaan kasus pencairan ganda dana desa yang terjadi di 28 desa di 13 kecamatan, bahkan info yang kami terima saat ini semakin bertambah hingga 48 desa 


Menurut Alamsyah, DPMPD Kabupaten Tangerang harus berani menjelaskan persoalan tersebut kepada publik. "Seluruh pihak terkait sudah dipanggil ke DPMPD Kabupaten Tangerang, mulai dari camat, kepala desa, hingga operator desa. Masa dari sekian banyak orang tidak ada yang tahu terkait pencairan ganda ini? Publik berhak tahu," tegasnya.


Alamsyah juga mengungkapkan adanya informasi mengenai satu kegiatan yang dibayarkan dua kali dengan perusahaan atau pihak ketiga yang berbeda. "Lebih parahnya lagi, kami menerima informasi bahwa pencairan kedua dilakukan tanpa berkas yang lengkap. Ini adalah pelanggaran serius yang harus segera dijelaskan oleh Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang," tambahnya.


Lebih lanjut, Alamsyah meminta Kepala DPMPD untuk memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari isu keterlibatan oknum di internal DPMPD. "Jangan sampai muncul dugaan keterlibatan pihak internal yang sengaja bermain dalam kasus ini. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat tidak hilang," tutupnya.


LSM Geram berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengungkap kebenaran di balik dugaan pencairan ganda dana desa tersebut. Publik berharap DPMPD Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Tajuddin Edo//.*

*Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolsek Cikande Bersama Masyarakat dan Santri Majelis Taklim Darul Kolot Cikande Permai*

By On Sabtu, Februari 08, 2025








Polres Serang - Kapolsek Cikande Polres Serang menggelar kegiatan "Ngariung Iman Ngariung Aman" bersama santri majelis taklim Darul Kolot di Perumahan Cikande Permai, Desa Cikande Permai Kec. Cikande pada hari Jum'at, 7/2/2025 malam. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan majelis taklim Darul Kolot Ustaz Ujang Supriyatna, para santri, pengurus majelis taklim, serta masyarakat setempat.


Dalam sambutannya, Kapolsek Cikande AKP Tatang, S.H menyampaikan bahwa program ngariung iman ngariung aman merupkaan program Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko sebagai wadah mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


"Kami berharap melalui kegiatan ini, kita semua dapat saling bertukar informasi dan berdiskusi mengenai upaya-upaya menjaga kamtibmas. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat, termasuk para santri, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujar AKP Tatang.


Dalam kegiatan ini, Kapolsek Cikande juga menyampaikan beberapa permasalahan menonjol gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikande seperti curanmor, kenakalan remaja, obat obatan terlarang, tawuran dan balap liar. Kapolsek berharap peran serta masyarakat membantu tugas polisi menjaga kamtibmas dan menangani kejadian permasalahan menonjol di wilkum Polsek Cikande.


"Kami kepolisian tidak mampu bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat, sehingga peran serta masyarakat sangat diharpakan dan akan membantu keberhasilan tugas-tugas kepolisian," kata Kapolsek Cikande.


Pelibatan peran serta masyarakat sangat penting dalam mengelola Kamtibmas seperti dengan siskamling, membentuk komunitas kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (Pokdarkamtibmas) yang dapat mendukung tugas-tugas kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban.


"Mari kita jaga kamtibmas mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat lebih luas," tambah Kapolsek Cikande.


Kegiatan "Ngariung Iman Ngariung Aman" ini diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain ceramah agama, diskusi tentang kamtibmas, serta doa bersama. Para santri pun antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin.

Satresnarkiba Pilres Serang Tangkap Pasutri Pengedar Pil Koplo di Hotel Saat Menunggu Konsumen

By On Sabtu, Februari 08, 2025









SERANG, – Pasangan suami istri yang mengaku berstatus nikah siri diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di sebuah hotel di Kota Serang, Kamis (06/02) dini hari.


Pasangan berinisial MA, 39 tahun, dan NU, 35 tahun, diamankan karena diketahui sebagai pengedar pil koplo. Dari  kedua tersangka, petugas mengamankan 1.280 butir pil hexymer dan tramadol.


“Pasangan warga Kecamatan Kasemen , Kota Serang ini diamankan sekitar pukul 02.00. Pasangan suami istri ini diduga sedang menunggu konsumen,” terang Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Sabtu (08/02).


AKP Bondan menjelaskan penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka.


“Tersangka MA diamankan di halaman hotel, sedangkan NU dalam kamar. Barang bukti obat keras ditemukan dalam tas milik keduanya,” jelasnya.


Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru satu bulan menjual obat keras lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Obat keras tersebut diakui dibeli dari seorang perempuan yang ditemui di sekitar Stasiun Angke, Jakarta Barat.


“Tersangka mendapatkan pil hexymer dan tramadol dari wanita yang ditemui di sekitar Stasiun Angke Jakarta Barat tapi tidak diketahui tempat tinggalnya,” kata Bondan.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI Nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

RED xbi 

Remaja dan Narkoba: Ancaman Generasi Muda yang Harus Diperangi

By On Sabtu, Februari 08, 2025







Opini ...

Masa remaja adalah periode penting dalam kehidupan seseorang. Pada masa ini, seorang remaja mencari identitas diri, mengeksplorasi hal baru, dan sering kali mudah terpengaruh oleh lingkungan. Salah satu ancaman terbesar bagi remaja saat ini adalah penyalahgunaan narkoba. Fenomena ini menjadi masalah serius yang dapat merusak masa depan generasi muda jika tidak ditangani dengan baik.


Penyebab Remaja Terjerumus Narkoba


Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan seorang remaja mencoba atau bahkan kecanduan narkoba, di antaranya:


Pengaruh Teman Sebaya

Tekanan dari teman sebaya sering kali menjadi alasan utama remaja mencoba narkoba. Demi diterima dalam kelompok, mereka mungkin merasa harus mengikuti apa yang dilakukan oleh teman-temannya.


Rasa Ingin Tahu yang Tinggi

Sifat alami remaja yang ingin mencoba hal-hal baru bisa menjadi pintu masuk bagi mereka untuk mencoba narkoba, tanpa menyadari bahaya yang mengintai.


Masalah Pribadi atau Keluarga

Masalah seperti konflik keluarga, kurangnya perhatian orang tua, atau tekanan akademik dapat mendorong remaja mencari pelarian melalui narkoba.


Paparan Lingkungan yang Negatif

Lingkungan yang memudahkan akses terhadap narkoba meningkatkan risiko remaja menjadi korban penyalahgunaan zat terlarang ini.


Bahaya Narkoba bagi Remaja


Narkoba memiliki dampak buruk yang signifikan, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Beberapa di antaranya:


Kesehatan Fisik: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak organ tubuh seperti otak, hati, dan jantung, serta meningkatkan risiko overdosis yang berakibat fatal.


Kesehatan Mental: Narkoba dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan bahkan skizofrenia.


Kerusakan Hubungan Sosial: Remaja yang terlibat narkoba sering kali kehilangan kepercayaan dari keluarga dan teman-temannya.


Upaya Pencegahan


Mengatasi masalah narkoba di kalangan remaja memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:


Pendidikan tentang Bahaya Narkoba

Sekolah dapat mengadakan seminar dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang risiko narkoba.


Peran Keluarga

Orang tua harus memberikan perhatian, dukungan, dan komunikasi yang baik kepada anak-anak mereka agar merasa dihargai dan didengar.

Menciptakan Lingkungan Positif

Masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan remaja, seperti menyediakan fasilitas olahraga atau kegiatan seni yang bermanfaat.

Penegakan Hukum

Pemerintah harus terus memberantas peredaran narkoba dengan meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada para pengedar.

Kesimpulan

Narkoba adalah ancaman serius bagi remaja yang dapat merusak masa depan mereka dan generasi bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu ada kesadaran, perhatian, dan tindakan bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya ini. Mari bersama-sama membangun masa depan yang bebas dari narkoba demi terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berprestasi.

Mulyadi 

Galian Kabel depan SMPN i Jayanti dikeluhkan Ketua FAJ

By On Jumat, Februari 07, 2025

Foto : Tampak pekerja galian tidak memakai Alat Pelindung Diri.

Kabupaten Tangerang,||xbintangindo.com-- Galian bawah tanah untuk pemasangan kabel optik di depan SMP Negeri 1 Jayanti Kabupaten Tangerang dikeluhkan Ketua Aktivis Jayanti (FAJ) karena tehnik kerja acak - acakan, dan para pekerja tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri). Jumat, 7/2/25.


Anton alias Alex selaku ketua Aktivis Jayanti (FAJ) mengeluhkan kondisi bekas galian kabel yang berada di depan SMP Negeri 1 Jayanti.


" Galian tanah untuk pemasangan kabel didepan SMP Negeri 1 Jayanti sisa galian tanahnya acak-acakan, seharusnya tanah yang digali diwadahi ke karung-karung agar tidak acak-acakan di depan rumah orang, jujur saya mengeluh mana galiannya didepan tempat usaha saya lagi." Ujar Alex.


Lanjut Alex" mana itu para pekerjanya tidak ada yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) lagi, gimana ini pengawasnya gak jelas begitu, sisa tanah dibiarkan begitu saja, cara pemadatannya harus benar, Pasir urug dan batu makadam harus sudah di sediakan di pinggir lobang galian, untuk pemadatan." Tutur Alex.

Redaksi xbi//.*


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *