Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pergelaran Cepat Anggota Kepolisan (Pecak), Polsek Cikande Lakukan Pengamanan Antrian Pembelian Gas  LPG Melon 3 Kg di Desa Nambo Ilir

By On Selasa, Februari 04, 2025










Kab  Serang xbintangindo.com

 Personel dari Polsek Cikande Polres Serang melakukan pengaman pembelian LPG 3 Kg bersubsisidi di sebuah pangkalan Gas milik  H. Marzuki di Desa Nambo Ilir, Kecamatan. Kibin Kabupaten. Serang. Senin, 3 Februari 2025.


Pengamanan oleh personel Polsek Cikande ini dilakukan sehubungan terjadi antrian warga kurang lebih 300 orang mengantri untuk mendapatkan pembelian LPG 3 Kg.


"Jadi kami mendapat info bahwa terjadi antrian warga yang cukup panjang di salah satu pangkalan gas di Kecamatan. Kibin, karena itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kami Polsek Cikande langsung menggelar personel untuk melakukan pengamanan", kata Kapolsek Cikande.


Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH mengatakan antrian warga yang terjadi di pangkalan Gas yang berada diwilayah hukumnya ini sehubungan terjadi kelangkaan LPG 3 Kg di pengecer sehingga warga berbondong - bondong mendatangi pangkalan untuk dapat membeli gas LPG.


"Menyikapi kelangkaan gas LPG dan terjadinya antrian warga di Pangkalan gas melon 3 kg hal ini dapat menimbulakan potensi gangguan Kamtibmas. Tentunya kami Polsek Cikande akan melakukan langkah-langkah pemeliharaan Kamtibmas agar tetap Kondusif," ucap Kapolsek Cikande


Terkait itu, lanjut Kapolsek Cikande kami akan terus memantau situasi dan siap memberikan pengamanan bilamana terjadi antrian kembali di pangkalan gas yang ada di wilayah hukum Polsek Cikande. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum tutup AKP Tatang

Jakarta barat Gawat Peredaran Obat Keras Seperti Tramadol Dan Exsyimer Berkedok Toko Kosmetik,Polres Jakarta Barat Diminta Tangkap Pelaku Usaha Tersebut

By On Selasa, Februari 04, 2025

 






Jakarta barat,| xbintangindo.com 

Menjamurnya toko obat keras yang berada dijakarta barat seperti Tramadol dan exsyimer bisa membahayakan generasi anak bangsa indonesia jika dibiarkan bebas mengedarkan 


Hasil investasi awak media dibeberapa kecamatan mejamur toko obat keras yang berkedoak toko kosmetik yang berada di wilayah hukum polres jakarta barat salah satunya di Jl. Raya Pondok Randu No.18, Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11750


Parahnya lagi toko yang berkedok kosmetik yang terisi ditoko hanya beberapa kosmetik dan sampo yang sudah exspayert, saat dikonfirmasi penjaga toko tersebut dengan santainya menjual obat ilegal tersebut bawasanya sudah berkordinasi,03-01-2025




Riski penjaga toko saat dikonfirmasi,saya cuma kerja bang,cuma disuruh jaga toko,saya berani jaga toko ini dan berjulan obat keras karena bos saya sudah kordinasi ke pak salom,kalo nama bos saya dani,bukanya toko sudah setahun bang.ujarnya



Ditempat terpisah putra warga saat dikonfirmasi. Saya mah kurang tau ya bang kalo itu toko cuma berkedok, yang saya lihat saat melintasi toko itu rata rata pembelinya notebenya masih anak anak pelajar (SMP) sekolah menengah pertama,ini mah ngga bisa dibiarkan,gimana kalo anak saya beli dan minum,saya ngga mau  anak saya rusak saat tumbun dewasa tidak mempunyai moral.ujarnya


Lanjutnya, saya berharap kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BPOM dan aparat penegak hukum (APH) segera membasmi dan mengusut tuntas adanya toko berkedok toko kosmetik yang menjual obat obat terlarang yang berada di Tangerang selatan kususnya kecamatan curug  Yang bisa mengakibatkan merusak moral generasi anak bangsa.pungkasnya


 Roman aktivis, mengutuk keras maraknya toko berkedok kosmetik  yang menjual obat obatan terlarang daptar G yang berada diwilayah jakarta barat

Obat obatan  jenis golongan G yang diperjual bebaskan harus di musnahkan, karena dapat merusak regenerasi muda mudi bangsa Indonesia, Takbir AllahuAkbar 


 Dan APH wilayah hukum stempat jangan sampai diduga terkesan tutup mata, saya harap APH bisa menindak lanjuti peredaran toko toko obat obatan golongan jenis G yang berkedok toko kosmetik atau toko sembako


Saya meminta dan berharap kepada (APH) aparatur penegak hukum secepatnya bertindak dan membasmi peredaran obat obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik  yang tidak memiliki ijin edar, Yang jelas obat obatan terlarang sejenis tramadol dan exsimer bisa merusak moral,sekali lagi dan saya tegaskan dan berharap kepada(APH) aparatur penegak hukum kususnya wilayah hukum polresta Jakarta barat polda metrojaya  secepatnya bertidak  demi generasi anak bangsa indonesia.


 sudah tercantum jelas diundang undang dinegara indoesia tercinta ini ada sangsi bagi pelagar, berdasarkan Undang Undang Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, menentukan Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemamfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1O Tahun denda satu milyar rupiah.Pungkasnya. Rohman

Imanudin

Proyek Jembatan di Sukabumi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi,Kualitas Dipertanyakan

By On Selasa, Februari 04, 2025










Sukabumi, Jawa Barat – xbintangindo.com

Proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh PT Gali di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi dari lapangan serta hasil investigasi awak media, jembatan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi awal.










Seorang narasumber "Ai" disebutkan mengungkapkan adanya peninggian jembatan yang dilakukan secara tidak sesuai prosedur. 


"Ada peninggian jembatan yang tidak sesuai dengan cara dibor-bor. Diperkirakan ada kesalahan gambar sehingga tingginya kurang dan seolah-olah diakali. Dari segi kekuatan pun diragukan karena hanya distek dan dibor saja," ujarnya.


Selain itu, narasumber tersebut juga menyoroti timbunan tanah yang digunakan dalam proyek ini. "Timbunan tanah untuk jembatan tidak dilayer dan tidak dipilbup, serta tanah yang digunakan bukan tanah yang layak. Bahkan, dinding di pinggir jalan jembatan itu sudah mulai retak dan bergeser," tambahnya.


Menyikapi temuan ini, awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk dua perwakilan PT Gali, yaitu Edi Pranoto dan Edi Ginting.


Dalam tanggapannya, mereka menegaskan bahwa proyek ini merupakan proyek pemerintah yang tentunya diawasi oleh Kementerian PUPR. 


"Ini proyek pemerintah, jadi pasti mengikuti anjuran dan arahan dari pihak PUPR. Sebelum maupun saat proses pengerjaan, kami selalu melaporkan kepada PUPR, dan mereka juga melakukan pengecekan terhadap data yang kami berikan," ujar Edi Pranoto.


Lebih lanjut, ia menepis dugaan adanya kecurangan dalam proyek tersebut. "Ini proyek pemerintah untuk kepentingan umum, dan pemerintah juga tidak G*B**k. Mereka mengawasi. Kalau PT kami bermasalah, anggaran proyek ini pasti tidak akan turun dan proyek ini sudah dihentikan dari awal," tegasnya.


Meski pihak PT Gali telah memberikan klarifikasi, pernyataan yang saling bertolak belakang antara narasumber dan pelaksana proyek menimbulkan tanda tanya besar.


Apakah ada kelalaian dalam pengerjaan proyek ini, ataukah benar ada dugaan permainan dalam pelaksanaannya?

Jika benar ada ketidaksesuaian dengan spesifikasi awal, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?.


Pemerintah sebagai pemberi proyek, PT Gali sebagai pelaksana, atau ada faktor lain yang perlu ditelusuri lebih dalam? Yang jelas, masyarakat sebagai pengguna jembatan ini berhak mendapatkan infrastruktur yang aman dan sesuai standar.

Marwan xbi 

Keluhan Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg TOMBAI DOWI Gandasari Jayanti," Usaha Gas Saya Mah Dapat Capeknya Doang, Untung Mah Gak Ada"

By On Senin, Februari 03, 2025








Kabupaten Tangerang,|| xbintangindo.com -

Dalam kesulitan masyarakat mencari isi ulang gas elpiji 3 Kg, karena keberadaan gas elpiji 3 kg terkesan langka. Namun tidak seperti beberapa berita online para warung - warung pengecer menjual dengan harga fantastis hingga mencapai Rp. 40.000,- 


Senyum para pengecer lain halnya dengan salah satu pangkalan Tombai Dowi yang beralamat di kampung Gandasari RT. 09/04 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.


Istri Pemilik pangkalan Tombai Dowi gas elpiji 3 kg, Marni mengeluhkan selama jualan gas elpiji 3 Kg dirinya selalu merugi.


"Saya mah jualan gas elpiji 3 kg rugi terus, dapat capeknya doang, untung mah gak ada" keluh Marni.


Teguh EPG salah satu ketua LSM di provinsi Banten angkat bicara," Jika memang istri dari pemilik pangkalan Tombai Dowi Gandasari Desa Jayanti berjualan gas elpiji 3 kg merasa merugi menurut saya lebih baik berhenti berjualan isi ulang gas 3 Kg,  jika usaha tersebut selalu merugi." Kata Teguh EPG.


Lanjut," Saya berharap kepada Agen, distributor, Pertamina dan hiswana migas provinsi Banten agar segera mencabut izin pangkalan gas 3 Kg " Tombai Dowi" yang beralamat di kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Jika Pertamina tidak mencabut izin pangkalan gas 3 Kg Tombai Dowi, maka pengurus Pertamina dan hiswana migas provinsi Banten membiarkan keterpurukan ekonomi di tubuh pangkalan Tombai Dowi." Pinta Teguh EPG.

Agung RED xbi//.*


Personil Unit Reserse Kriminal Dan Anggota Samapta Polsek Cikande Gerak Cepat,Dua Pelaku Diringkus Setelah  Rampas Motor Warga Cikande

By On Senin, Februari 03, 2025






Kab Serang  xbintangindo.com

Dua pemuda  asal Sukabumi, Jawa Barat, kelompok geng motor  ditangkap personil Unit Polsek Cikande saat mencoba merampas sepeda motor di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di SPBU, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (03/02) dini hari.


Kedua pemuda  geng motor tersebut yaitu AR, 27 tahun, warga Kampung Kopeng, Desa Keramat, Kecamatan Gunung Putih, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dan IR, 27 tahun, warga Kampung Cisarua, Desa Salabintana, Kecamatan Cikole, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH membenarkan jika personil Unit Reskrim berhasil mengamankan dua dari 5 pemuda  yang diduga anggota geng motor, usai melakukan penganiayaan dan percobaan perampasan motor milik Muhammad Akbar Hakim, 21 tahun, warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


"Para pelaku sempat kabur dan  terjadi kejar-kejaran dengan petugas dan berhasil mengamankan 2 pelaku di dalam areal pabrik PT Broco Leuwilimus Cikande," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).


Tatang menjelaskan kasus penganiyaan dan perampasan motor itu bermula saat korban Muhammad Akbar Hakim menemani dua rekannya Anisa Safitri dan Pia hendak mengisi bahan bakar di SPBU Cikande.


"Saat itu korban sedang menemani dua temannya mengisi bahan bakar di SPBU Cikande," jelasnya.


AKP Tatang menambahkan, disaat rekannya membeli bensin, korban turun dari sepeda motor karena akan menelpon temannya. Saat sedang menelepon tiba-tiba dihampiri dua orang yang tidak dikenal yaitu AR dan IR yang merupakan anggota geng motor.


"Tanpa berkata sepatah katapun, kedua pelaku langsung memukul korban dibagian muka, dan terjadi perkelahian," tambahnya.


Akp Tatang menerangkan ketika terjadi perkelahian, kembali datang satu pelaku lainnya untuk mengeroyok warga Kecamatan Cikande tersebut. Bahkan salah seorang pelaku membawa celurit dan Keling atau alat pukul.


"Mereka menyerang korban secara membabi buta sehingga korban tidak berdaya dan mengalami sejumlah luka terbuka akibat senjata tajam," terangnya.


Lebih lanjut, Kapolsek Cikande mengatakan satu pelaku sempat berusaha membawa motor korban, namun berhasil digagalkan oleh warga yang berusaha menolong korban.


"Kelima pelaku melarikan diri menggunakan dua motor dan warga langsung melaporkannya kepada kami," kata mantan Kasatintelkam Polres Serang ini.


AKP Tatang menegaskan setelah mendapat laporan, anggota piket serta personil Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian. 


Setelah mengetahui arah dan identitas kendaraan pelaku, petugas yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, dua dari lima pelaku berhasil ditangkap.


"Kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Untuk tiga pelaku lainnya sudah kita dapatkan identitasnya dan dalam pencarian yang dibantu Tim Resmob Polres Serang. Barang bukti yang sudah kami amankan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor F 2845 TW," tegasnya.

Mahfudin Bersama Anggota Dewan Dapil ll Kabupaten Tangerang, Siap Mengawal 50 Usulan Hasil Musrenbang RKPD Tahun 2025/2026 Kecamatan Kresek

By On Senin, Februari 03, 2025





KABUPATEN TANGERANG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2025- 2026 tingkat Kecamatan Kresek digelar dan bertempat di GSG Aula Syekh Astari Kecamatan Kresek (03/02/2025)


Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Kresek Tatang Suryana, S.STP. M.Si, Sekcam Kresek H.Muhaammad Romli S.KM.M.Si, Kapolsek Kresek AKP. Ahmad Suryadi, Danramil 07/Krs Kapt.Inf. Amin, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Tangerang Mahfudz Fudianto (Golkar), sementara Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Dapil ll yang juga hadir diantaranya Mahfudin (PDi- Perjuangan), Iyan Mulyana (PKS), Dina Maria Ulfa (Gerindra), Achmad Baiquni (PAN) dan Deni Hendriadi (Golkar),


Disamping itu para OPD/Dinas juga para para Kasi dan Kasubag, serta Tim dari Bappeda juga Inspektorat Kabupaten Tangerang. Tak lupa para Kepala Desa Se-Kecamatan Kresek atau perwakilannya, tokoh agama, Pemuda serta sejumlah perwakilan masyarakat


Dalam sambutannya Camat Kresek, Tatang Suryana, S.STP. M.Si mengatakan, Musrenbang ini bertujuan untuk menyerap Aspirasi masyarakat dalam rangka menyusun program pembangunan skala prioritas untuk tahun anggaran 2026


Perlu diketahui acara ini juga sebagai bahan rujukan atau masukan dan semua usulan masyarakat yang telah dibahas sebelumnya pada Musrenbang tingkat Desa masing - masing 


"Kami selaku Pemerintah Kecamatan Kresek berharap pembangunan yang direncanakan tersebut benar - benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desanya masing - masing. Jadi momen Musrenbang ini sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama focus pada tujuannya. Disamping itu diharapkan nantinya mampu menghasilkan program - program yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat Kecamatan Kresek. Selanjutnya nanti hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan dibahas pada tingkat Kabupaten Tangerang agar kemudian hasilnya benar - benar seperti yang kita harapkan," tegas Tatang Suryana 


Sementara itu dalam sesi tanya jawab, Mahfudin Anggota Dewan dari Fraksi PDi- Perjuangan menyampaikan, bahwa dirinya siap mengawal 50 usulan Skala prioritas usulan dari hasil musrenbang tingkat Kecamatan Kresek sampai dengan terealisasi dan tetap sasaran," terangnya. 


Perlu diketahui fungsi dan peran dari DPRD berdasarkan Pasal 207 Undang - undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa DPRD itu adalah Mitra sejajar Kepala Daerah di semua lini, kenapa hal ini saya sampaikan karena agar tidak keliru dalam Melihat posisi DPRD kabupaten dan Provinsi," tegasnya 


Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang itu terdiri dari 2 kamar, Satu kamar Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati beserta Perangkat Daerahnya ada Kepala Dinas Kepala Bappeda, Inspektorat, Camat, kemudian ada Kepala Desa juga dan  kamar yang Satu lagi adalah DPRD," ujarnya


Jadi DPRD itu adalah Mitra sejajar yang akan tetap menjalankan fungsi kontrolnya atau Controling pengawasannya," Mahfudin atau yang sering disapa Kang Mahfud 


Kami juga memiliki tanggung jawab moral, sehingga ketika ada temuan - temuan yang kira - kira tidak pas dengan yang direncanakan maka kami juga berhak untuk meminta keterangan kepada Kepala Daerah, Umpamanya dari 50 program prioritas yang sudah ditulis di sini ada beberapa bidang diantaranya ada bidang SDM 17, ekonomi 17, dan infrastruktur 16, menjadi bagian prioritas yang dibutuhkan masing - Mading Desa," tuturnya


"Insya Allah kami dari DPRD Kabupaten Tangerang, akan mengawal 50 program yang direncanakan oleh Kecamatan kemudian kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mohon segera adanya penerangan jalan di titik - titik yang diperlukan agar dapat mendukung akses masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan juga kecelakaan," tegas Kang Mahfud 


"Kemudian saya sampaikan kepada DLHK Kabupaten Tangerang, karena memang ini menjadi Issue yang serius di semua wilayah khususnya di Kecamatan Kresek mohon bisa di inisiasi terkait penambahan Armada pengangkut sampah, Jika memang terkait angkutan sampah terasa kurang, segera diupayakan dan bisa diberikan penambahan Armada," jelasnya


"Kepada para Kepala Desa se- Kecamatan Kresek yang juga sebagai sahabat saya, "Terima kasih atas kesediaannya dalam membantu sukses Musrenbang RKPD 2026 ini , semoga apa - apa yang sudah matang itu ke depan bisa kita terealisasi bersama


Karena itu saya butuh kerjasamanya, Mohon mulai sekarang dihidupkan kembali Legalitas yang rapi dan Administrasi Bumdes yang sudah ada atau yang baru berencana akan dibentuk," pungkasnyw


Sedangkan target dan fokus utama Desa di Kecamatan Kresek adalah penataan wilayah serta pemanfaatan berbagai aset,  termasuk peningkatan infrastruktur jalan, pengelolaan Sanitasi lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi. Sedangkan usulan yang banyak mendapat perhatian adalah Normalisasi aliran sungai Cidurian yang sering menimbulkan bencana banjir di 5 Desa yang ada di Kecamatan Kresek 


Selain itu, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan juga menjadi sorotan, mengingat kebutuhan akan layanan dasar yang semakin meningkat di wilayah Kecamatan Kresek, pengembangan ekonomi berbasis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga menjadi agenda penting bagi masyarakat yang juga  berharap Pemerintah dapat memberikan pelatihan serta bantuan modal usaha bagi warga Desa yang masih tinggi angka penggangurannya

(Yanto)

Informasi di Grup RT- RT di Cikande Permai dan Sekitarnya Hoax, Tidak Ada penjualan gas elpiji 3 kg di SPBU  Cikande Ambon

By On Senin, Februari 03, 2025

Ibu- ibu sudah berkerumun di SPBU Cikande Ambon, ternyata informasi tersebut hoax

Kabupaten Serang,|| xbintangindo.com --

Ada - ada saja ulah masyarakat yang membagikan informasi ke grup - grup RT di Cikande Permai dan sekitarnya, bahwasanya akan ada penjualan gas elpiji 3 kg di SPBU Cikande Ambon, ternyata informasi tersebut Hoax. Senin, 3/2/25.


Menurut seorang ibu rumah tangga yang datang ke SPBU Cikande Ambon mengatakan," saya tau informasi bahwa akan ada penjualan gas elpiji 3 kg jam 14.30 wib di SPBU Cikande Ambon, spontan saya bersama dengan ibu - ibu komplek perumahan Cikande permai datang ke SPBU Cikande Ambon untuk ikut antrian membeli gas 3 Kg, ehhh ternyata informasi yang ada di grup - grup ke RT an itu hoax, terpaksa kami semua kembali' lagi ke rumah," jawabnya 


Lanjut," saya berharap kepada pemberi informasi jangan asal aja memberikan informasi keberadaan gas 3 Kg saat ini. Kami ibu - ibu sedang panik karena gas 3 Kg langka, kami sangat butuh gas tersebut untuk memasak, kami tidak bisa menggunakan kayu bakar," ucapnya.


Ditempat yang sama manajer dan penanggung jawab SPBU Cikande Ambon Rizal mengatakan," kami dari SPBU Cikande Ambon tidak pernah mengimpormasikan bahwa hari ini akan ada penjualan gas elpiji 3 kg ditempat kami, ada juga nanti di hari Jum'at 7/2/25 memang rencananya kami ada adakan penjualan isi ulang gas elpiji 3 kg." Tutur Rizal.


Lanjut," kasihan ibu - ibu tersebut, mendapatkan informasi hoax, orang sedang panik malah dapat informasi hoax, semoga saja tidak lama problem gas 3 Kg langka ini diselesaikan oleh pemerintah." Kata manajer.

Redaksi Xbi//.*


Kelangkaan Gas 3 Kg diduga dimanfaatkan Oknum, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Garut Kopo Capai Rp. 40.000/Tabung

By On Senin, Februari 03, 2025






Kabupaten Serang,|| xbintangindo.com -

Kelangkaan gas elpiji 3 kg diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum warung yang tidak bertanggung jawab, salah satunya di wilayah Desa Garut Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten harga jual ke masyarakat mencapai Rp. 40.000,- . Senin, 3/02/25. 


Sunengsih salah satunya warga Kopo mengeluhkan dalam postingan di aplikasi WhatsApp mengatakan," terlalu mentang - mentang gas 3 Kg sedang langka diduga kuat kaya di manfaatkan saja harga jual gas elpiji 3 Kg di Kopo sampai Rp. 40.000,- 


" Iya pak di kampung Cileget Desa Nyompok Kopo sekarang harga gas elpiji 3 kg warga beli ke warung harganya mencapai Rp. 40.000,- ini seh sudah keterlaluan, kaya pangkalan gas 3 Kg nya jual ke warung - warung juga tinggi akibatnya warung jual ke warga sampai Rp. 40.000,- " ujar sunengsih.


" Hal seperti ini seharusnya Pertamina dan hiswana migas cepat tanggap dan turun ke lapangan tindak Agen dan pangkalan gas 3 Kg yang nakal " Tuturnya.

Apeng xbi//.*

Hari ke 3 Ops Pekat Maung 2025, Polres Serang  Polda Banten Berkomitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

By On Senin, Februari 03, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

 Polres Serang terus bergerak aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah Operasi Pekat Maung 2025 yang menargetkan peredaran minuman keras (miras) ilegal.


Polisi melakukan operasi di salah satu toko di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.


Hasilnya, petugas berhasil menyita 24 (Dua Puluh Empat) Botol Minuman Merk Asoka 250 ML dan ⁠12 (Dua Belas) Botol Minuman Merk Anggur Merah 620 ML total 36 botol miras yang tidak memiliki izin edar sah atau menjual miras secara ilegal.


“Pemilik toko berinisial SN telah melanggar Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat,” kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Ps. Kabag Ops Polres Serang AKP Uka Subakti, S.H., M.H.


Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko dan pembinaan agar tidak menjual minuman beralkohol lagi di Wilayah Kabupaten Serang khususnya.


“Polres Serang akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa demi menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat,” Tegas Kabag Ops Polres Serang AKP Uka Subakti, S.H., M.H.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, harga resmi elpiji 3 kg seharusnya Rp 12.750/ Tabung, Pangkalan Gas 3 Kg TOMBAI DOWI Gandasari Jual Rp. 19.000/Tabung Ke Warga

By On Senin, Februari 03, 2025








Pangkalan Gas 3 Kg Tombai DOWI Gandasari Jual isi ulang gas Rp. 19.000/Tabung Ke Warga

Kabupaten Tangerang,|| xbintangindo.com.

Kelangkaan gas 3 Kg diduga dimanfaatkan oleh oknum, Menteri keuangan Sri Mulyani kaget penjualan isi ulang gas 3 Kg di masyarakat mencapai Rp. 16.000,- padahal harga pusat hanya Rp. 12. 750,- beda halnya dengan pangkalan gas 3 Kg Tombai Dowi yang beralamat di kampung Gandasari RT. 09/04 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten yang menjual isi ulang gas 3 Kg ke masyarakat Rp. 19.000,- 








Warga sedang antri membeli isi ulang gas 3 Kg di pangkalan Tombai Dowi. 3/2/25.

Tampak tertera pada papan informasi pangkalan Tombai Dowi HET Rp. 19.000,- apa kah yang dikatakan oleh menteri keuangan Sri Mulyani itu benar, jika begitu mengapa di setiap pangkalan gas 3 Kg di jualnya Rp. 19.000,- bahkan ada yang lebih tinggi lagi, saya memohon kepada Pertamina dan hiswana migas provinsi Banten agar menindak tegas oknum pangkalan yang menjual di atas harga Eceran Tertinggi (HET) ke masyarakat." Ujar salah satu warga.


Istri Pemilik pangkalan gas 3 Kg Tombai Dowi mengatakan jika dirinya membeli dari agen gas 3 Kg senilai Rp. 16.000,- 


"Saya membeli dari agennya saja Rp. 16.000,- jadi saya jual Rp. 19.000,6 sesuai yang tertera di papan informasi pangkalan." Ujar Marni.


Lanjut Marni," Tadi turun 50 tabung saya jual untuk warga yang sudah antri dengan harga Rp. 19.000,- " Sambung Marni.

 

Perwakilan Niaga Mitra Masuji mengatakan," benar jika kami selaku agen memberikan harga kepada pangkalan gas 3 Kg Tombai Dowi senilai Rp. 16.000,- " kata Masuji.

RED xbi//.*

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *