Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
BPI KPNPA RI Banten minta PLT Kadis Kominfo Banten jangan tutup Mata Ada nya Polemik di Komisi Informasi Provinsi Banten

By On Rabu, Januari 29, 2025

Banten,|| Polemik terkait perseteruan di dalam Komisi Informasi Provinsi Banten terus bergulir setelah ada nya  pernyataan yang disampaikan Moch. Ojat Sudrajat perihal jabatan sekretaris Komisi Informasi Provinsi Banten kepada media menimbulkan kontroversi dan juga di 

Klarifikasi dan dangapan 

 Karna Wijaya selaku Sekretaris Komisi Informasi Provinsi  Banten melalui rilis resmi kepada beberapa awak media 


Hal tersebut menjadi sorotan para aktifis pemerhati pembangunan daerah yang sangat prihati atas terjadi nya persoalan polemik di dalam lingkungan Komisi Informasi Provinsi Banten


Erwin teguh Iman salah satu Aktifis Pemerhati Pembangunan Daerah dan juga sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KNPA RI )Provinsi Banten ikut bicara,dirinya sangat menyayangkan ada nya konflik internal di dalam lingkungan Komisi Informasi Provinsi Banten yang menjadi polemik berkepanjangan  dan dirinya juga menyayangkan kepada PLT Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten Untuk dapat menyelesaikan persoalan ini hingga tidak rame sampai ke permukaan media sehingga menjadi konsumsi berita hangat di mata masyarakat dan jangan tutup mata dalam persoalan ini.




Mengenai persoalan yang rame yaitu mengenai perihal Penunjukan Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2024 dilakukan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosatik). Penyesuaian jabatan ini merujuk pada regulasi yang diatur dalam *Peraturan Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2024* dan *Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2024*, yang menetapkan bahwa Sekretaris Komisi Informasi dijabat secara langsung di jabat juga Sekretaris Diskominfosp dan ini juga benar aturanya 


Erwin menambahkan,inti nya persoalan ini harus d selesaikan secara bijak dan persoalan ini cepat selesai sehingga Komisi Informasi Provinsi Banten dapat berjalan dengan baik dan profesional dalam menjalankan Komisi Informasi Provinsi Banten.

Odiel bonen xbi .

Beredar Video Diduga Kecurangan Indomaret Jember Sari Bermain Harga Pasta Gigi Merk "Enzim" Konsumen Rugi Rp. 22.000,-

By On Rabu, Januari 29, 2025

Jember, || xbintangindo.com --

Beredar video diduga kecurangan salah satu warga laba (Indomaret -Red) diwilayah Jember Sari Bermain Harga Pasta Gigi Merk Enzim akibat kelalaian karyawan Indomaret konsumen dirugikan senilai Rp. 22.000,-. 29/01/25.


Dalam suara video tersebut si konsumen mengatakan jika wara laba (Indomaret) yang bermain harga/merugikan konsumen itu berlokasi di wilayah hukum Polsek Jember Sari polres Jember, harga pasta Gigi Merk Enzim yang tertera di keranjang/Rak pajangan Rp. 32.000,- sedangkan saat konsumen membayar ke kasir seharga Rp. 54.000,- jadi kerugian konsumen senilai Rp. 22.000,- 

Percakapan antara konsumen dengan kasir Indomaret bernama Adi dan Jepri.

Konsumen: "Mengapa harga pasta Gigi yang dipasang di rak dengan yang dibayar berbeda.,, selisih berapa itu...?"

Adi  :  " mungkin kami salah nebar harga, saya kembalikan ya' pak...! Selisihnya Rp. 22.000,- 

Konsumen  : " kalau saya gak dikembalikan gak papa namun kasihan kepada konsumen lainnya, kalau saja sehari ada yang beli pasta Gigi 10 orang saja, itu Indomaret sudah merugikan konsumen Rp. 220.000,- saya yakin bukan barang ini saja yang selisih harganya" kata konsumen.

Konsumen : " kejadian ini tanggal 27 Januari 2025 yah di Indomaret masuk wilayah Polsek Jember Sari polres Jember. Kepada pihak kepolisian Polsek Jember Sari polres Jember kasus ini agar ditindaklanjuti." Pinta konsumen lagi  dikutip dari video yang diunggah media sosial tiktok akun konepengobatanjarisakti.

Redaksi xbi//.*


 *Polsek Kresek Tangkap Penjual Sabu*

By On Rabu, Januari 29, 2025





TANGERANG– Jajaran Kepolisian Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial U (29 tahun) yang berasal dari Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana narkotika.


Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolsek Kresek pada tanggal 27 Januari 2025, Kapolsek Kresek, AKP A. Suryadi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba, dan dengan cepat kami melakukan penyelidikan di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi," ungkap AKP A. Suryadi.


Saat petugas tiba di lokasi, mereka melihat seorang laki-laki dewasa dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir Jalan Raya Kresek, tepatnya di Desa Patrasana. "Ketika anggota unit reskrim menghampiri pelaku, ia mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan," tambah Kapolsek.


Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok Dji Samsoe refill yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening. Masing-masing plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, dengan berat brutto sebesar 0,21 gram dan 0,25 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu unit handphone merk Infinix warna putih yang digunakan untuk transaksi jual beli narkotika.


Kanit Reskrim Polsek Kresek, IPTU Hendri Mulyana, menambahkan bahwa pelaku menjual sabu dengan harga per paketnya berkisar antara Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) hingga Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). "Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun," jelas IPTU Hendri.


Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Kresek dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan, dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya.

Urip xbi//.*

Hujan Extreme dan Meluapnya Sungai Cisadane Beberapa Wilayah Terdampak Banjir

By On Rabu, Januari 29, 2025









Banjir di wilayah belakang bandara Soekarno Hatta 

Kabupaten Tangerang,|| xbintangindo.com

Hujan extreme yang turun beberapa hari ini mengakibatkan kondisi sungai Cisadane  Tangerang meluap nyaris bibir jembatan kota Tangerang kini kondisi beberapa wilayah aliran sungai tersebut mengalami kebanjiran. Rabu, 29/01/25.






Sungai Cisadane meluap nyaris sampai bibir jembatan kota Tangerang 

Wilayah yang mengalami banjir akibat hujan extreme dan Meluapnya Sungai Cisadane menurut warga kabupaten Tangerang Edi Susanto yaitu Kecamatan Benda, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang dan wilayah Kali Deres Jakarta Utara.

Kebanjiran Air dan puluhan ikan lele yang masuk ke rumah warga di kali deres. Instragram @info_kali deres.

" Saya tinggal di dekat wilayah Kosambi pak, wilayah saya belakang bandara Soekarno Hatta kini keadaannya banjir ketinggian air  mencapai 1 meter lebih, pokoknya kondisinya sekarang jalan yang di belakang bandara Soekarno Hatta tidak dapat dilalui." Ujar Edi.


Lanjut Edi," Tadi juga saya dapat kabar dari kawan yang tinggal di wilayah Kali Deres Jakarta Utara yang mana tempat tinggalnya tidak jauh dari bantaran sungai Cisadane di wilayah kawan saya juga kebanjiran selain hujan turun terus menerus beberapa hari ini juga sungai Cisadane pun meluap, ketinggian air mencapai 1 meter juga," kata Edi.

Rizky //.*

Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Libur Panjang,Unit Patroli Satsamapta Polres Serang  Lakukan Penjagaan dan  Pengaturan Lalu lintas

By On Selasa, Januari 28, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Pelayanan Kepada Warga Masyarakat dan Guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, Personel Unit Patroli Satsamapta Polres Serang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari di  Jl. Raya Serang Jakarta . Selasa  (28/01/2025). 


 Kasat Samapta Polres Serang AKP Eka Jatnika   Mengatakan Dalam Pelayanan Masyarakat demi Kelancaran Arus Lalu-lintas di pagi hari Anggota Unit Patroli  tetap melakukan kegiatan Pengaturan arus lalu-lintas yang rutin dilaksanakan guna mencegah Kemacetan arus lalu-lintas yang meningkat khusus nya pada pagi hari di  Jl. Raya Serang Jakarta 


Dalam kegiatan Pengaturan Lalu lintas ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas,” karena di tambahnya volume kendraan dari luar wilayah dan daerah pada saat libur panjang  untuk berwisata, semoga dengan adanya Unit Patroli Satsamapta polres serang  yang selalu berada di jalan, masyarakat pun juga merasa lebih aman, jelasnya.


Simpul jalan yang rawan terjadi kepadatan volume kendaraan serta rawan terjadinya Laka Lantas merupakan prioritas Unit Patroli  dalam kegiatan tersebut, ungkapnya.


Dalam pelaksanaannya, menurut Kasat Samapta  dengan adanya kehadiran Personel Satsamapta di jalan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas di daerah hukum Polres Serang, terangnya.


Saya berharap masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,  sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, tutup Kasat Samapta.

Wendry.

Ngariung Iman Ngariung Aman di Desa Pedaleman, Kapolres Ingatkan Kondusifitas Kamtibmas dan Ketapang

By On Selasa, Januari 28, 2025






Kab Serang xbintangindo.com -- 

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menggelar program Ngariung Iman Ngariung aman dengan warga nelayan Kampung Bom, Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.


Acara silaturahmi bersama warga nelayan ini digelar di halaman Balai Desa Pedaleman, Selasa (28/01/2025).


Turut mendampingi Kapolsek Tanara AKP Teguh Yuni Imanto serta personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Turut hadir Kades Pedaleman Sadai dan perangkat desa, serta serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.


“Tujuan dari program Ngariung Imam Ngariung Aman ini tiada lain mempererat jalinan tali silaturahmi serta mitigasi permasalahan (cooling system) yang ada di masyarakat,” ujar Kapolres Condro Sasongko.


Selain silaturahmi, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya menyerap aspirasi. Dengan silaturahmi ini, kata Condro Sasongko, dirinya dapat mengetahui kondisi, permasalahan dan harapan masyarakat.


“Dengan adanya komunikasi seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat. Kami juga dapat mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat,” ungkapnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan pesan agar mendukung program ketahanan pangan (ketapang) yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto dengan memanfaatkan pekarangan atau lahan tidur dengan menanam tanaman holtikultura.


“Kalau masyarakat di sini memiliki lahan pekarangan, saya minta dimanfaatkan dengan menanam tanaman yang bermanfaat untuk kebutuhan keluarga, seperti cabai dan sebagainya sesuai program Presiden,” kata Kapolres alumnus Akpol 2005.


Kapolres juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk hidup rukun saling menjaga kondusifitas kamtibmas serta meningkatkan gotong royong.


“Kami minta masyarakat hidup rukun, tidak saling bermusuhan serta menghindari segala jenis kegiatan yang menggangu kondusifitas kambtibmas,” pinta Kapolres.


Diakhir silaturahmi, Kapolres memberikan bingkisan sembako kepada 80 warga yang hadir. “Besar harapan saya, mudah-mudahan bingkisan sembako ini dapat membantu kebutuhan di rumah,” katanya.


Sementara itu Kades Pedaleman Sadai menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Serang yang telah berkenan bersilaturahmi sambil memberikan bingkisan sembako kepada emak-emak.


Sadai mengatakan pihaknya dan masyarakat akan mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam swasembada pangan serta menjaga kondusifitas kamtibmas.


“Insha Allah masyarakat sepakat mendukung program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan serta menjaga kondusifitas kamtibmas,” kata Sadai.

Wendry 

*Kades Pasanggrahan Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Perwakilan Petinggi LSM*

By On Senin, Januari 27, 2025

Kabupaten Tangerang,|| Pernyataan Kades Pasanggrahan Agus Setyantoro tampaknya masih menyisakan luka yang mendalam bagi para Penggiat Kontrol Sosial.


Terkini, perwakilan dari LSM dikabarkan telah mendatangi Kantor Kepolisian Resor Kota Tangerang (Polresta Tangerang) untuk menyampaikan laporan atas pernyataan yang dilontarkan Kades Pasanggrahan di kegiatan Musrenbang pada 22 januari 2025 lalu.


Bukan tanpa alasan, pernyataan tersebut yang dinilai telah mencederai tubuh kalangan Penggiat Kontrol Sosial hingga memicu amarah bagi para petinggi LSM.


Diketahui, kedatangan dua petinggi yang mewakili LSM yakni Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM Pelopor Indonesia Zuliar alias Heru dan Ketua Umum (Ketum) DPP LSM Delegasi Sosial Bersama Rakyat (Dobrak) Dahlan Abdul Rajak, S.Pd.


Dalam keterangannya Heru membenarkan bahwa untuk kedatangannya ke Kantor Polresta Tangerang sudah di agendakan sebelumnya dalam rangka untuk menyampaikan laporan atas pernyataan Kades Pasanggrahan yang dinilai sudah menyerang tubuh LSM secara individu.


"Ya pada hari ini kami alhamdulillah bersama perwakilan dari selaku penggiat kontrol sosial yaitu LSM, yang dimana agenda sebelumnya sudah kami rapatkan jauh-jauh hari untuk melaporkan Kades Pasanggrahan yang diduga telah melakukan ucapan yang menurut dalam pasal, beliau melanggar Undang-Undang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), "kata Heru dalam siaran Pers nya di depan Kantor Polresta Tangerang di Tigaraksa. Senin 27 januari 2025.


Selain itu, menurut Heru, Perbuatan yang sudah dilakukan Kades Pasanggrahan di kegiatan Musrenbang Kecamatan Solear diucapkan di ruang publik yang di hadiri sejumlah tamu dari para Anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Tangerang dari berbagai Fraksi,  dan perwakilan institusi Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka juga Koramil 06/Cisoka, dan sejumlah perwakilan dari Desa se-Kecamatan Solear.


Heru menambahkan, penyampaian Kades Pasanggrahan dengan bukti hasil rekam jejak yang sudah tersebar luas dinilai telah menyudutkan dan merendahkan harkat dan martabat seluruh kalangan LSM.


"Ucapannya secara gamblang di muka umum sudah menyudutkan dan merendahkan harkat dan martabat Organisasi khususnya semua kalangan LSM yang tidak menggunakan bahasa oknum, "tutur Heru. 


Heru melanjutkan, tindakan yang sudah dilakukan Kepala Desa Pasanggrahan sangat disayangkan karena dinilai telah menodai dan mencederai seluruh profesi LSM.


"Kami sangat menyayangkan tindakan Kades Pasanggrahan telah menodai dan mencederai, menyinggung kami selaku Penggiat Kontrol Sosial, dan disini lah kami akan tunjukan harkat dan martabat profesi kami, "tegasnya. 


Kendati begitu, menurut Heru, meski Kades Pasanggrahan sudah melakukan klarifikasi dalam sebuah bentuk video di Kanal YouTube, namun menurutnya, hal demikian tentunya belum dipastikan diterima oleh para kalangan Penggiat Kontrol Sosial.


"Jika kami kaji dalam isi video klarifikasi tersebut, itu cacat formil, karena tidak mengundang dan tidak ada satu pun yang hadir perwakilan dari LSM untuk meminta maaf, nah ini yang saya katakan cacat formil.


Dan tentunya untuk langkah kami ini selanjutnya soal pasal-pasal yang menentukan adalah pihak Hukum, "tandasnya.


Sementara, senada dengan Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia, Ketum DPP LSM Dobrak Dahlan Abdul Rajak, S.Pd. Menyampaikan tanggapannya terkait video klarifikasi yang telah dibuat disalah satu Kanal YouTube.


Menurut Pria berdarah Bima itu bahwa video klarifikasi yang sudah disampaikan dianggap sepihak.


 "Iya memang betul apa yang sudah disampaikan oleh Sekjen Heru tadi benar bahwa video klarifikasi tersebut cacat formil, seharusnya mereka menghadirkan, minimal ada beberapa perwakilan dari rekan-rekan LSM, nah ini kan tidak ada, berarti kan sepihak, kalau menurut saya, "imbuhnya.


Jika hanya berdasarkan dengan penyampaian kata maaf di video tersebut, kata Dahlan, sebagai manusia ucapannya itu telah dimaklumkan dan di maafkan, namun jika berdasarkan Hukum tetap berjalan.


"Jika hanya kata maaf di video klarifikasi itu, jangankan kita sebagai manusia, Tuhan Yang Maha Esa (Allah) pun sudah memaafkan, namun jika bicara Hukum, ini tetap berjalan.


Dan Alhamdulillah, bentuk laporan kita hari ini sudah resmi diterima, untuk langkah selanjutnya kita serahkan ke Penyidik, "pungkas.

Epull-Pijay

Alam Geram” Desak Inspektorat Kabupaten Tangerang Lakukan Audit Fisik Dana Desa 2023 dan 2024

By On Senin, Januari 27, 2025







Tangerang_ salah satu elemen masyarakat di Kabupaten Tangerang, Alamsyah  mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk turun langsung melakukan audit fisik terhadap pelaksanaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, yang disinyalir tidak sepenuhnya terealisasi sesuai dengan perencanaan.


Kekhawatiran tersebut turut dirasakan oleh para kepala desa, yang sering kali kesulitan menjelaskan hasil fisik pelaksanaan Dana Desa saat dipertanyakan oleh elemen sosial kontrol masyarakat. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya potensi ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan yang disampaikan kepada publik.


"Jangan sampai baliho yang memuat informasi penggunaan anggaran Dana Desa hanya menjadi pajangan tanpa realisasi nyata di lapangan. Masyarakat berhak mengetahui secara rinci bagaimana anggaran ini dikelola dan direalisasikan untuk pembangunan desa," ujar Alam 


Ketua umum LSM Geram tersebut berharap Inspektorat sebagai lembaga pengawas dapat segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa dan memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat. Langkah audit fisik ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mencegah potensi penyimpangan anggaran, jangan sampai berdalih klasik hanya karena keterbatasan personal.


Selain itu, Alam juga mendorong adanya keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Inspektorat,  termasuk kaitan dengan  pengelolaan dan penggunaan Dana Desa. Hal ini mencakup transparansi laporan realisasi anggaran yang tidak hanya sebatas ditempel di baliho depan kantor desa, tetapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti fisik yang nyata di lapangan.


Dengan adanya audit langsung dari Inspektorat, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Limbah Air Pemotongan Ayam di Cileget Desa Nyompok dibuang ke Sungai Cidurian, DLH dan APH Agar Segera Memprosesnya Secara Hukum

By On Minggu, Januari 26, 2025








Kabupaten Serang,|| Pemotongan ayam di kerjakan setiap malam nya yang sudah berjalan selama enam tahun diduga pencemaran lingkungan pasal nya bekas air cucian di buang ke kali cudurian yang berlokasi di anara perbatasan kampung nyompok dan cileget desa nyompok kecamatan kopo kabupaten serang baten,  


Pemotongan ayam yang setiap malam nya di kerjakan dengan mecapai paling sedikit 400 ekor yang sudah berjalan selama enam tahun milik Masari asal tanggerang, aman-aman saja diduga belum tersentuh dinas lingkungan hidup (DLH)  Aparat Penegak Hukum.


Rukin bagian peking atau ngepok barang-barang membenarkan bekas cucian pemotongn air nya tersebut di buang ke kali cidurian. pak kalau lebih lanjut nya ke Masari aja apa saya yang teleponin ucap nya rukin 26/10/2025


Saat di konfirmasi melalui telepon seluler Masari mengatakan, iya benar kang ngebuang air limbahnya ke kali cidurian ada apa yah, saya juga sudah izin ke RT RW, itu bukan pencemaran lingkungan kang, air nya bersih, ujar Bos Masari

Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Polemik Sertipikat HGB di Atas Laut*

By On Minggu, Januari 26, 2025







Jakarta - xbintangindo.com

Polemik mengenai sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbit di atas laut terus bergulir. Terbaru, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah berani dengan memerintahkan pembatalan sejumlah sertipikat yang terindikasi melanggar batas pantai dan memiliki cacat hukum akibat maladministrasi. 


Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri periode 2008–2009, Susno Duadji. Ia menyebut, bahwa langkah tersebut merupakan bukti konkret komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memihak kepada rakyat. "Pak Nusron ini benar-benar memihak kepada rakyat. Kami sangat mengapresiasi langkah terbuka yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Susno Duadji dalam sesi telekonferensi acara Primetime News Metro TV, Jumat (24/01/2025).


Susno Duadji menambahkan, pembatalan sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN dapat dijadikan dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kasus ini sebagai tindak pidana pemalsuan. “Sertipikat itu dibatalkan karena cacat, karena faktor melanggar hukum. Karena itu pasti alas haknya adalah surat-surat atau dokumen palsu," ujarnya.


"Jadi, berpatokan kepada pembatalan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan. Kalau pemalsuan itu diikuti dengan tindak pidana suap, maka itu menjadi tindak pidana korupsi,” jelas Susno Duadji. 


Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kementerian akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pagar laut sesuai kewenangannya, dengan memastikan bahwa setiap produk pertanahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


“Kami berkonsentrasi dengan tugas dan fungsi yang diberikan oleh presiden untuk melihat kembali produk ini apakah sudah sesuai atau tidak. Melakukan langkah-langkah hukum yang dimungkinkan oleh Undang-Undang dalam rangka melakukan proses apakah itu pembatalan atau pemeriksaan baik terkait produk maupun pihak-pihak yang terlibat di dalam penerbitan,” ujarnya. 


Harison Mocodompis juga mengingatkan peran penting masyarakat dalam mengawal proses ini melalui platform geoportal resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id, yang memungkinkan publik untuk memeriksa data pertanahan secara transparan. "Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam melakukan kontrol sosial untuk memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai aturan," tutupnya. (Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *