Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Serah Terima Kunci Program Rutilahu Kodim 0602-17/Carenang, Penerima Bantuan Tu'ah Warga Desa Mekarsar

By On Senin, Januari 13, 2025








Kabupaten Serang,| Melanjutkan pemberitaan yang pernah terbit di beberapa media online sebelumnya, salah satunya di media xbintangindo.com terkait rumah tidak layak huni (rutilahu) milik tu'ah ibu kandung Apriyanti-Red, warga desa Mekarsari, kecamatan Carenang-serang, yang dua tahun sebelumnya telah ambruk dan dimana keluarga tersebut selama itu telah menjalani kehidupan dengan menghuni rumah berdinding terpal, kini di kabarkan rumahnya sudah menjadi bagus dan sudah layak untuk di huni kan.


Terdapat informasi kegiatan pemberian kunci rumah dari salah satu personil kodim 0602-17 serang, Babinsa desa Mekarsari-carenang, serda muhamad mukri. Bahwa saat ini sedang ada kegiatan serah terima kunci dari kodim 0602-serang kepada penerima bantuan program rutilahu di desa Mekarsari, kecamatan carenang, kabupaten serang-banten.


Penyerahan kunci langsung di berikan oleh perwira seksi teritorial (pasiter) kodim 0602-serang, mayor Cku, Dendi Irwansyah, di dampingi danramil 0602-17 Carenang, kapten inf. Suripto, dan Babinsa Desa Mekarsari serda muhamad mukri, kepada pemilik rumah yaitu Tu'ah, ibu kandung dari saudari apriyanti-red, penerima bantuan rutilahu, dan acara tersebut berjalan lancar dan sukses. Pada ; Senin, 13/01/2024.


"Hari ini ada kegiatan penyerahan kunci penerima program rutilahu di desa Mekarsari, kecamatan Carenang, Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dan sukses. " Ujar Babinsa desa mekarsari


Melalui media online xbintangindo.com Tu'ah penerima bantuan mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada kodim 0602/serang dan baznas, yang sudah memberikan bantuan dan mengabulkan impian keluarganya.


"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada bapak Dandim 0602 Serang dan Koramil Carenang dan BAZNAS sudah memberikan bantuan mengabulkan impian keluarga saya membangun rumah saya menjadi bagus seperti ini, syukur Alhamdulillah ya Allah. "Ucap ibu kandung Apriyanti.

Aditya Xbi 

 *Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Ungkap dan Tangkap Pengedar Sabu*

By On Senin, Januari 13, 2025

LEBAK,-AB (42) warga Perum Citra Prima Serpong, Kecamatan Setu,Kota Tangerang, Provinsi Banten, diringkus oleh Unit Satresnarkoba Polres Lebak, pada Sabtu (11/01/2025), sekira jam 16.00 WIB, karena memperjual belikan dan kepemilikan sabu.Senin (13/01/2025)


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,S.I.K,M.H, menyatakan perang terhadap Narkoba.


Terbukti, unit Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I (satu) jenis sabu di Wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten.


Satu orang pelaku AB (42) warga Perum Citra Prima Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang, Provinsi Banten, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lebak, pada Sabtu 11 Januari 2025, sekira jam 16.00 WIB.


Selain mengamankan pelaku, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,M,.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP. EPY CEPIANA., SH mengatakan,barang bukti  yang kita amankan 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat brutto:0,91 Gram dan 1 (Satu) unit handphone merk Samsung warga hijau.


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal Pasal 112 minimal 4 Tahun penjara dan Maksimal 15 Tahun Penjara untuk Pasal 114 minimal 5 Tahun dan Maksimal 20 Tahun” tegas Cepi.


“Mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak. untuk wujudkan Lebak bersih dari Narkoba, Stop Narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak.

Red xbi 

 *Difitnah dan Kasusnya Direkayasa, Wartawan : Kami Sudah Kumpulkan Bukti-Buktinya*

By On Senin, Januari 13, 2025








Tangerang - Menindak lanjuti pemberitaan yang sempat menjadi trending topik di media online mengenai dugaan kriminalisasi dan skenario rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan terhadap ke 3 Wartawan yang berujung perampasan hak kemerdekaan. Senin, 13/01/2025.


Oknum polisi yang dimaksud diantaranya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang diduga sebagai pelindung pengusaha pakan ternak ilegal dan sebagai aktor yang menjebak ke 3 Wartawan.







Selain itu, Aipda Syahrul Ramadhan yaitu oknum polisi yang diduga menjadi dalang dibalik terjadinya kriminalisasi dan rekayasa kasus kepada Wartawan. Dialah seseorang yang berperan sebagai penghasut sekaligus orang yang melakukan intervensi dan intimidasi terhadap pelapor (Iwan).


Sedangkan, Bripka Rudiyanto yaitu oknum penyidik Polsek Pagedangan yang melakukan pemeriksaan terhadap ke 3 Wartawan diduga juga terlibat dalam skenario rekayasa kasus ini. Karena Bripka Rudiyanto diduga secara sengaja menentukan pasal pemerasan dan pengancaman dengan kekerasan, padahal alat bukti yang dia miliki tidak memenuhi unsur.


Para oknum anggota Polsek Pagedangan ini diduga mempunyai tugas masing-masing dalam menjalankan perannya merekayasa kasus. Sehingga dinamika yang mereka mainkan tersebut terindikasi telah terorganisir, terstruktur dan sistematis demi mengkriminalisasi Wartawan.


Oleh sebab itu, setelah 10 Bulan berlalu, Wartawan korban kriminalisasi tak tinggal diam, demi menuntut keadilan dan memperjuangkan hak-haknya yang sudah dirampas, mereka melakukan penelusuran serta mengumpulkan bukti-bukti yang akurat untuk membongkar dalang dibalik kasus kriminalisasi yang telah melibatkan para oknum anggota Polsek Pagedangan.


AKP Daniel Dirgala, Kapolsek Pagedangan saat dikonfirmasi mengenai dugaan kriminalisasi dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap Wartawan. Menurut Daniel perkara tersebut adalah kasus yang terjadi pada pertengahan tahun lalu.


Terkait laporan ke propam kata Daniel, itu ya silahkan saja, tapi sesuai atau tidaknya nanti biarlah pihak pengawas yang memberi jawaban, yang jelas selama perkara ini dari pihaknya akan kooperatif.


"Ada pidananya waktu itu, mengenai penyelesaian kan antara korban dan pelapor, kalau terkait dugaan itu nanti tanyakan ke pengawas saja, sedangkan mengenai uang 62 Juta itu kita belum mengetahuinya, nanti kita telusuri terlebih dahulu sumbernya darimana," bebernya kepada Wartawan melalui telepon seluler. Selasa, 07/01/2025.


Sementara, salah satu Wartawan korban kriminalisasi, Juliah atau Lia mengungkapkan bahwa rekayasa kasus yang menimpa dirinya dan rekan seprofesinya ini sekiranya sudah 10 Bulan berlalu. Namun dengan seiring berjalannya waktu dia melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap ketidak adilan yang dialaminya.


Dikatakan Lia, saat itu dia disangkakan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh oknum polisi. Bagaimana mungkin kena OTT, sedangkan laporan Iwan itu diterima Polsek Pagedangan saja sekiranya setelah 3 Minggu kemudian setelah kejadian. Berhubung tidak masuk unsur OTT maka dirinya dijerat dengan pasal 368 KUHP.


"Saya dituduh melakukan unsur pidana yaitu pemerasan dan pengancaman dengan kekerasan, padahal alat bukti yang mereka miliki berupa rekaman video berdurasi pendek, itupun didalam rekaman tidak ada unsur perilaku atau bahasa yang mengarah ke pasal yang ditentukan," ungkapnya.


Selama 10 Bulan ini kata Lia, dirinya memang tidak bersuara, karena barang bukti berupa rekaman pengakuan si Iwan (Pelapor) yang menyatakan bahwa dia telah di intervensi dan di intimidasi oleh oknum anggota Polsek Pagedangan baru dimilikinya, makanya dia ingin membongkar semuanya sekarang.


Disisi lain, Aipda Syahrul Ramadhan yaitu oknum polisi yang diduga menjadi sutradara dibalik adanya kriminalisasi dan rekayasa kasus terhadap ke 3 Wartawan. Saat dikonfirmasi dia mengatakan bahwa mengenai laporan ke propam yang menyangkut dirinya, dia mengaku belum sepenuhnya mengetahui hal tersebut.


"Silahkan tanyakan saja ke pihak terkait, terkait uang 62 Juta saya tidak mengerti, saya kan orang lapangan, bertugas sesuai Surat Perintah Kerja (SPK). Sudah itu aja, surat tugasnya dari pimpinan," ujar Syahrul kepada Wartawan melalui telepon seluler. 07/01.


Sampai berita ini diterbitkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Jack/Red.

Aksi Peduli Aipda Kusnandar Bantu Belikan Pakaian ODGJ di Tengah Tugas Satlantas Polres Serang

By On Senin, Januari 13, 2025



Serang,| Aksi humanis Aipda Kusnandar Membantu ODGJ Saat melintas dalam momen yang mengundang perhatian dan apresiasi masyarakat, salah satu anggota Satlantas Polres Serang, Aipda Kusnandar menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat.


Kegiatan tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025), di tengah pengaturan lalu lintas yang dilakukannya di Jalan Raya Serang Jakarta simpang singamerta Ciruas depan SMAN 1 Ciruas, disaat tengah melakukan tugas pengaturan lalulintas. 



Dalam menjalankan tugasnya, Aipda Kusnandar dengan sigap memberikan bantuan kepada seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlihat tidak mengenakan pakaian. 


Menyadari hal ini, Aipda Kusnandar segera berinisiatif membelikan pakaian di sebuah toko terdekat.


Tidak hanya itu, ia bahkan dengan tulus membantu ODGJ tersebut mengenakan pakaian yang baru dibelikannya serta memberikan makanan. 


Tindakan ini mendapat respon positif dari warga sekitar yang sangat berterima kasih atas tindakan humanis yang dilakukan oleh Aipda Kusnandar. 


Mereka menilai bahwa aksi ini mencerminkan kedekatan dan kepedulian aparat kepolisian, khususnya Satlantas Polres Serang, terhadap masyarakat, tanpa memandang latar belakang atau kondisi individu yang dibantu.


"Ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat," ujar Aipda Kusnandar pada Senin 13 Januari 2025 ketika dihubungi pesan singkat. Tugas kami bukan hanya menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan bagi siapa saja yang membutuhkan." jelasnya.


Aipda Kusnandar Satlantas Polres Serang menyampaikan, tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai anggota kepolisian untuk selalu siap membantu masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian lebih.


Sebagai petugas di lapangan, kami tidak hanya fokus pada pengaturan Lalu Lintas, tetapi juga berusaha memberikan bantuan kemanusiaan kepada siapa saja, kapan saja," tutur Kusnandar. 


Lanjut Aipda Kusnandar menambahkan, kepolisian hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan membantu masyarakat, tanpa memandang status atau kondisi mereka.


"Semoga tindakan kecil ini bisa memberikan dampak positif dan menjadi pengingat bahwa kita semua bisa berkontribusi untuk kebaikan bersama," ungkapnya


Salah satu warga yang menyaksikan kejadian ini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Aipda Kusnandar.


"Kami sangat menghargai apa yang dilakukan oleh Pak Kusnandar. Beliau tidak hanya menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi juga menunjukkan rasa kemanusiaan yang luar biasa," ungkapnya.


Kejadian ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kepolisian dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat dalam berbagai situasi, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat dan warga.

DPP LSM WAR Bersama BADAN ADVOKASI INDONESIA Adakan Acara Silahturahmi Antara Lembaga

By On Senin, Januari 13, 2025






Kabupaten Tangerang -Xbintangindo.com Lembaga Swadaya Masyarakat, Wadah Aspirasi Rakyat Indonesia bersama Badan Advokasi Indonesia DPD Banten gelar acara silahturahmi antara lembaga, bertempat di Jaynti. Minggu (13/01/25) 


Acara yang di gagas oleh LSM WAR bersama DPD BAI bertemakan, "Menjalin Silaturahmi Bersama Memajukan Lembaga Yang Dicintai Seluruh Masyarakat", turut hadir tamu undangan dari seluruh keluarga besar LSM WAR dan BAI DPD Banten, Media Center Jayanti, Pokja Gabung Jayanti, Ormas PP Jayanti, dan Ormas Badak Banten Perjuangan.






Deni herawan SE, ketum DPP LSM WAR dalam sambutan nya mengatakan,"Acara ini sengaja kami adakan bersama DPD BAI untuk bisa saling bersilaturahmi antar Lembaga, media dan Ormas di kecamatan Jayanti, intinya kita ngopi bareng,"dan alhamdulillah acara bisa terlaksan dengan kerjasama dan kekompakan teman - teman semuanya, saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah menyempatkan hadir di acara ini dan mohon maaf atas segala kekurangan, "singkat nya


Ditempat yang sama, Tarmizi selaku ketua DPD BAI provinsi Banten dalam sambutan nya mengatakan," Puji syukur alhamdulillah kita bisa berkumpul bersama dalam acara"Silaturahmi Antar Lembaga,"kita bisa saling mempererat tali silaturahmi, sebenarnya saya orang Jayanti cuma lama tinggal di jawilan dan alhamdulillah saya di ajak gabung oleh Ketua Deni di LSM WAR untuk ikut serta memajukan wilayah kecamatan Jayanti, "Ujarnya


Disini saya berpesan, janganlah kita alergi terhadap awak media, karena kita bisa dikenal dan bisa maju dengan adanya pemberitaan dari awak media, dan marilah kita jaga kekompakan, dan kebersamaan ini dengan cara bersilaturahmi, " Ungkap nya


Sementara itu Bonai supriyadi ketua Media Center Jayanti (MCJ) yang diberikan waktu untuk menyampaikan sambutan mengatakan,acara yang digagas oleh LSM WAR bersama DPD BAI, cukup bagus dan ini sangat positif sekali, jadi kita bisa saling bersilaturahmi antar Lembaga bisa saling berkomunikasi untuk kemajuan wilayah kecamatan Jayanti, khusus Kabupaten Tangerang dan saya ucapkan selamat dan sukses selalu untuk rekan - rekan sosial kontrol yang sudah hadir dalam acara ini, "pungkasnya

(Tajudin/Edo)

H. Rebo Muhidin SH Ketua FBN DPW Provinsi Banten Kirim Karangan Bunga HUT Polda Banten ke 21 Tahun

By On Senin, Januari 13, 2025






 




karangan bunga ucapan HUT Polda Banten ke 21 tahun dari H. Rebo Muhidin SH. Ketua FBN DPW Provinsi Banten.

Banten,| xbintangindo.com -- 

H. Rebo Muhidin SH selaku ketua Forum Bela Negara (FBN) dan juga sebagai tokoh masyarakat provinsi Banten mengucapkan HUT Polda Banten yang ke 21 Tahun melalui kiriman karangan bunga yang indah. Minggu 12/01/25.


"Polda Banten berdiri pada tanggal 12 Januari 2004 dan pada 12 Januari 2025, kini berumur 21 tahun, dengan umur 21 tahun Polda Banten sudah banyak menorehkan prestasi di institusi polri dan Dimata masyarakat provinsi Banten Polda Banten sudah bekerja baik dalam memberikan pelayanan terbaiknya," ujar H. Rebo.


"Sudah seyogyanya kami sebagai ketua dan anggota FBN DPW Provinsi Banten yang selalu bersinergi dengan pihak kepolisian Polda Banten, polres - polres bahkan Polsek - Polsek yang ada di hukum Polda Banten selalu bersinergi dengan baik, ucapan melalui karangan bunga HUT Polda Banten ke 21 tahun ini saya berikan kepada Polda Banten dan jajarannya yang sudah memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Banten, sukses selalu untuk Polda Banten. kata H. Rebo Muhidin SH 

Redaksi xbi//.*

Ketua Pokja Wartawan Polda Banten Dewi Gebraknasional.com Kirim Ucapan Karangan Bunga HUT Polda Banten ke 21 Tahun

By On Minggu, Januari 12, 2025

karangan bunga ucapan HUT Polda Banten ke 21 tahun dari Dewi media gebraknasional.com

Banten,| xbintangindo.com -- 

Dewi wartawan media online gebraknasional.com dan juga sebagai ketua kelompok kerja (Pokja) wartawan Polda Banten mengucapkan HUT Polda Banten yang ke 21 Tahun melalui kiriman karangan bunga yang indah. Minggu 12/01/25.


Polda Banten berdiri pada tanggal 12 Januari 2004 dan pada 12 Januari 2025 ini berumur 21 tahun, dengan umur 21 tahun Polda Banten sudah banyak menorehkan prestasi di institusi polri dan Dimata masyarakat provinsi Banten Polda Banten sudah bekerja baik dalam memberikan pelayanan terbaiknya," ujar Dewi.


Sudah seyogyanya kami sebagai insan pers yang selalu bersinergi dengan pihak kepolisian Polda Banten, polres - polres bahkan Polsek - Polsek yang ada di hukum Polda Banten selalu bersinergi dengan baik, ucapan melalui karangan bunga HUT Polda Banten ke 21 tahun ini saya berikan kepada Polda Banten dan jajarannya yang sudah memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Banten, sukses selalu untuk Polda Banten. Kata Dewi.

Rumah Faturohman Bin Yusuf Kampung Gandasari RT. 09/04 Desa Jayanti Butuh Bedah Rumah

By On Minggu, Januari 12, 2025









Foto : Faturohman saat berada di dalam rumahnya.

Kabupaten Tangerang,| xbintangindo.com--

Rumah tidak layak huni (RTLH) masih ada dikampung Gandasari RT. 09/04 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten rumah tersebut milik duda anak satu bernama Faturohman biasa dipanggil Anda. 


Faturohman yang kesehariannya bekerja sebagai petani musiman menggarap lahan tidur milik orang lain.


Menurut warga kampung Gandasari RT. 09/04 Aris Garong membenarkan jika rumah Faturohman alias Anda sudah tidak layak huni.






"


Foto : Toilet di dalam rumah Faturohman yang tampak kumuh.

Benar pak, rumah Faturohman yang ada di kampung Gandasari RT,09/04 sudah tidak layak huni, kami warga kampung Gandasari berharap pemerintah dapat membantu merehabnya, atap rumah Faturohman tersebut kalau hujan air masuk ke dalam rumah, kalau tidak segera direhab atau diperbaiki rumah tersebut bisa ambruk. " Ujar Aris. Minggu, 12/01/25.


Begitu pula dikatakan warga kampung Gandasari RT.09/04 Desa Jayanti." Saya tau memang kalau rumah Faturohman alias Anda itu sudah perlu direhabilitasi karena rumah Faturohman itu sudah tidak layak huni sudah pada bocor atapnya " kata Asep.








Foto : Faturohman saat menunjukkan toilet yang tampak kumuh 

Faturohman saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan," iya pak, memang rumah saya saat ini atapnya sudah pada bocor - bocor kalau hujan air masuk ke dalam rumah, begitu pun kalau malam suka banyak binatang pacet masuk rumah karena rumah saya lembab dan temboknya belum diplester, " Ujar Anda.


"Pengen seh pak rumah saya dapat bantuan rehabilitasi dari pemerintah agar saya dan adik saya tinggal di rumah yang nyaman." Ujar Anda.

Dim/Red xbi//.*



Sarnawi Warga Muara Baru Jakut Jadi Korban Tipu Gelap Oleh Kawannya Sendiri, Sarnawi Merasa Motor Honda CBR dibawa Telah Kabur

By On Minggu, Januari 12, 2025









Bimo diduga Pelaku Tipu gelap, membawa motor Honda CBR milik Sarnawi STNK an. Subah

Jakarta Utara | xbintangindo.com --

Telah terjadi penipuan tipu gelap modus pinjam motor oleh kawannya sendiri  terduga pelaku (Bimo) barang bukti (BB) motor Honda jenis CBR, pada STNK  Nomor polisi B 3209 UPJ atas nama Subah alamat Jalan Muara baru RT. 18/17 Penjaringan Jakarta Utara, kini korban merasa tertipu oleh kawannya sendiri terduga pelaku Bimo . Minggu, 12/01/25.







STNK An. Subah 

Kronologi kejadian, motor Honda jenis CBR milik Sarnawi atas nama pada STNK an. Subah (Istrinya) dipinjam oleh kawannya yang bernama Bimo bekerja sebagai Supir expedisi pada Sabtu (11/01/25) TKP tempat kerja Bimo (Sopir truk kontainer Expedisi Auto) tepatnya jalan raya Pluit Karang Karya 3 no 22. Jakarta Timur, Bimo beralasan ke pemilik motor (Sarnawi) pinjam motor sebentar untuk membeli rokok, namun hingga sore, malam bahkan berganti hari Minggu, 12/01/25 motor milik Sarnawi belum juga dikembalikan oleh Bimo, sehingga Sarnawi merasa Bimo diduga telah menipunya. 


Sarnawi saat menceritakan kejadian kehilangan kendaraan bermotornya kepada wartawan mengatakan," iya pak, motor Honda milik saya merk CBR no.pol. B. 3209 UPJ di pinjam teman saya sendiri bernama (Bimo)  pada hari Sabtu 11/01/25, alasannya pinjam motor sebentar mau beli rokok doang, namun hingga berganti hari (Minggu 12/01/25) motor tak kunjung dipulangkan ke saya. Dihubungi juga nomor hand phone (HP) nya gak aktif, kecurigaan saya motor dibawa kabur oleh Bimo." Ujar Sarnawi.


Jika sampai hari Selasa 14/01/25 motor saya tidak dipulangkan juga maka saya dan istri saya akan membuat laporan kepolisian Polsek penjaringan Jakarta Utara.

Evan/Redaksi xbi//.*

Satresmarkoba Polres Serang Ciduk Kurir Narkoba

By On Minggu, Januari 12, 2025










SERANG, – Seorang remaja warga Desa Pamong, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang diduga nyambi sebagai kurir narkoba dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang.


Tersangka MS, 19 tahun, ditangkap di halaman rumah kosong tidak jauh dari rumahnya usai mengkonsumsi sabu. Dari tersangka MS, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu serta 1 unit handphone.


Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan tersangka MS ditangkap pada Rabu (09/01) sore. Sebelumnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka MS diduga mengedarkan narkoba.


“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka MS merupakan pengedar narkoba,” kata AKP Bondan Rahadiansyah, Minggu (12/01/2025).


Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 16.30, tersangka MS yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan di halaman rumah kosong usai mengkonsumsi.


“Dalam penggeledahan, dari saku celana depan ditemukan 1 paket sabu. Petugas juga mengamankan handphone karena diduga dijadikan alat transaksi,” kata Bondan.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, tersangka MS mengaku  menjadi kurir narkoba demi mendapatkan upah. Selain mengedarkan, tersangka juga bisa mengkonsumsi sabu secara gratis.


“Motifnya karena ekonomi, tersangka yang bekerja serabutan ini mengaku terpaksa menjadi kurir sabu karena mendapat upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.


Bondan mengatakan tersangka MS mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial TY (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba.


“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” tandasnya.


Atas perbuatannya ini, tersangka MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.  35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *