Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak*

By On Jumat, Januari 10, 2025







Lebak - xbintangindo.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menyerahkan 34 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lebak dan Kota Serang. 


"Dengan diserahkannya sertipikat hak milik ini, tanah yang selama ini dihuni oleh Bapak dan Ibu kini telah memiliki legalitas formal. Ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu semua," ujar Menko AHY dalam kegiatan yang digelar di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (10/01/2025).


Dalam sambutannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga menyampaikan bahwa sertipikat tanah memberikan nilai tambah secara ekonomis. "Dengan memiliki sertipikat, properti dan aset Bapak Ibu menjadi lebih berharga," jelasnya. 


Ia juga mengingatkan agar sertipikat dimanfaatkan dengan bijak. "Sertipikat ini diharapkan membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat. Selain itu, dapat digunakan untuk mendapatkan modal usaha agar lebih produktif," tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, diserahkan 20 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Lebak, serta 14 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, organisasi umat Muslim, dan pondok pesantren di Kabupaten Lebak dan Kota Serang. 


Setelah menyerahkan sertipikat, Menko AHY bersama Wamen ATR/Waka BPN, dan didampingi Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, juga meninjau infrastruktur di kawasan Bendungan Karian. 


Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto. (Oman ncek)

Demi Kepentingan Pribadi Koordinator Penyuluh Di Duga Sunat Bantuan Program Perpipaan Rp. 8 Juta

By On Jumat, Januari 10, 2025










LEBAK Banten, xbintangindo.com-- Bantuan perpipaan untuk petani pada tahun 2024 adalah bagian dari program bantuan irigasi pertanian yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).


Pengairan yang menggunakan pipa untuk menyalurkan air ke lahan pertanian. Sistem ini menggunakan gravitasi untuk mendistribusikan air.


Sehingga pemanpaatan jangaka panjang aliran air akan sangat bermanfaat bagi petani terutama area sawah tadah hujan.


Namun bantuan dari pemerintah melalui kementerian pertanian untuk pembangunan perpipaan yang akan di gunakan oleh  petani, "malah di duga di jadikan kesempatan oleh oknum pekerja di dinas pertanian kecamatan Cibeber kabupaten Lebak provinsi Banten, untuk kepentingan pribadi, 


Bantuan untuk kelompok petani di kecamatan Cibeber, guna pembangunan perpipaan dengan nilai anggaran sebesar Rp 95.000.000.(sembilan puluh lima juta rupiah) untuk setiap kelompoknya namun bantuan uang tersebut tidak sepenuhnya di gunakan oleh kelompok tani, karena di duga di potong sebesar oleh pekerja dinas pertanian kecamatan Cibeber sebesar Rp 8.000.000. (delapan juta rupiah) di ungkapkan beberapa ketua kelompok petani di kecamatan Cibeber, 


Tahun ini 2024 saya mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui kementerian pertanian untuk pembangunan saluran air (perpipaan) dengan nilai uang sebesar Rp 95.000.000. namun uang bantuan tersebut tidak seluruhnya di gunakan oleh kami karena ada yang harus kami berikan ke pihak pertanian kec.cibeber


Sebesar Rp 8.000.000 menurut mereka uang tersebut untuk administrasi dan lain-lain, ungkap (SA) terhadap awak media. 07/01/2025.


Sementara pihak pertanian kecamatan Cibeber kabupaten Lebak provinsi Banten, saat awak media mengkomunikasi terkait dugaan terjadinya pemotongan uang bantuan untuk kelompok, 


Informasi tersebut memang betul terjadi kami akui hal itu, Namun kami tidak pernah meminta apalagi mewajibkan, untuk uang senilai Rp 8.000.000 tersebut, dan memang keperluanya untuk administrasi salah satunya pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) 


Selain itu dari jumlah 8 kelompok tersebut tidak semuanya sama Rp 8.000.000 ungkap Nopa selaku koordinator penyuluh di kecamatan Cibeber.

Barakallah Fil Umrik Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah Yang Ke 31Tahun.

By On Jumat, Januari 10, 2025

Kab Serang xbintangindo.com

Ulang tahun merupakan momen istimewa yang selalu ditunggu-tunggu oleh setiap individu. Dan pada hari ini, Jumat, 10 Januari 2025, Personil Satresnarkoba merayakan secara sederhana ulang tahun yang ke-31 tahun untuk Kasat Narkoba, AKP  Bondan Rahardiansyah  . 


Sejak bergabung dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di Polres Serang, AKP  Bondan telah menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang. 


Dengan semangat yang tidak pernah pudar, ia telah berkontribusi besar dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari bahaya narkoba.


AKP Bondan berhasil membawa prestasi gemilang dalam penangkapan sindikat-sindikat narkoba yang beroperasi secara terorganisir di Kabupaten Serang . 



Melalui kerja keras dan kepemimpinannya yang tangguh, kasus-kasus narkoba yang sempat sulit dipecahkan pun berhasil diungkap secara brilian. 


Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Bondan  telah melancarkan serangkaian operasi yang sukses, menghasilkan penangkapan para pelaku kejahatan narkotika, penyitaan barang bukti narkoba dalam jumlah besar, dan menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut ke daerah lain.



Tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, AKP Bondan  juga aktif dalam upaya pencegahan bahaya narkoba dengan melakukan sosialisasi di berbagai instansi pendidikan dan masyarakat.


 Ia bertekad memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjauhinya


Prestasi AKP Bondan tidak hanya diakui oleh Polres Serang, tetapi juga oleh masyarakat luas. Dedikasi dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dianggap sebagai teladan yang patut ditiru oleh generasi muda masa depan. 


Dalam rangka merayakan hari kelahiran yang ke-31 tahun ini, Polres Serang mengadakan acara pesta kejutan yang dihadiri oleh rekan kerja AKP Bondan. 


Tepuk tangan meriah mengiringi dari Para Kanit, Staf serta anggota saat beliau memotong tumpeng ulang tahun dan berbagi semangat serta harapan untuk pengabdian yang lebih panjang.

Kegiatan Renovasi Kantor Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Tanggerang - Banten  diduga Abaikan PIP, Ciri Adanya Indikasi "Korupsi"

By On Jumat, Januari 10, 2025








Kabupaten Tangerang,|| kegiatan renovasi kantor Desa pasir gintung kecamatan jayanti kabupaten Tangerang yang sedang berjalan pekerjaannya tidak tampak papan informasi nilai anggaran dan nama kegiatan negaranya. Jumat.10/1/25.


Petugas pelayanan kantor desa pasir gintung saat dikonfirmasi wartawan mengatakan," iya bang kantor desa kami lagi direnovasi namun kalo pak lurahnya lagi keluar, .tutupnya.


Sementara kepala Desa pasir Gintung Sutang,  ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp menjawab," ya kang saya lagi diluar lagi ada rapat, iya benar itu lagi di renovasi, " jawabnya.


Namun ketika pertanyakan oleh awak media mengenai sumber dana kegiatan renovasi tersebut,Sutang enggan memberikan tanggapan (bungkam).


Ditempat terpisah ahmad supryadi aktivis banten memberikan tanggapan, seharusnya pihak desa terbuka adanya anggaran renovasi dikantor kepala desa yang sekarang sedang direnovasi, agar masyarakat mengetahui sumber dana tersebut  karena masyarakat pun wajib mengetahui dan mengawal ada nya proyek didesanya memasang papan informasi itu penting, ujar Ahmad.


"Jika ada kegiatan negara yang tidak memasang papan informasi, hal tersebut ciri - ciri salah satu adanya indikasi korupsi." Tutur Ahmad 

Redaksi xbi//.*

Iman Rawing xbi.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Resmikan  Musholla Nurul Hidayah Kampung Pasir Desa Ketos Kecamatan Kibin

By On Jumat, Januari 10, 2025




 

Kab Serang xbintangindo.com

Warga Kampung Pasir, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tidak perlu lagi menutup mushola disaat turun hujan. Pasalnya, Musholla Nurul Hidayah yang kondisinya memprihatinkan kini sudah selesai diperbaiki dan sudah layak untuk dipergunakan untuk kegiatan ibadah.


Renovasi pembangunan sarana ibadah yang menjadi kebanggaan warga Kampung Pasir ini tidak terlepas dari bantuan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH , S IK, MH, M Si setelah mendengar curhatan dari tokoh agama setempat saat bersilaturahmi dalam program “Ngariung Iman Ngariung Aman” awal Desember kemarin.


AKBP Condro Sasongko dalam kesempatan ini menjelaskan, sarana ibadah umat Islam seperti mushola adalah tanggung jawab umat, karena kedepannya mushola ini juga akan dipergunakan oleh siapapun tidak hanya warga sekitar.


“Semoga apa yang kita perbuat tercatat sebagai amal kebajikan bagi kita semua, terimakasih kepada masyarakat Kampung Pasir yang telah ikut serta membantu dalam pelaksanaan renovasi pembangunan mushola Nurul Hidayah ini,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, SH, S  IK, M IK usai meresmikan penggunaan musholla, Jumat (10/1/2025).


Kapolres Condro mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas selesainya renovasi pembangunan musholla Nurul Hidayah. Keberadaan tempat ibadah ini diharapkan meningkatkan ketaqwaan untuk masyarakat.


“Semoga dengan selesainya renovasi, mushola ini dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, maupun anak-anak dalam melaksanakan pendidikan Al Qur’an,” katanya.


Sementara, tokoh agama setempat Ustadz Sohani sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan Kapolres Serang dan Kapolsek Cikande dalam merenovasi pembangunan musholla Nurul Hidayah.


Ustadz Sohani mengaku dirinya lah yang curhat kepada Kapolres saat kunjungan di Kampung Pasir. Sohani mengatakan dirinya terpaksa curhat karena memang kondisi mushalla tidak layak untuk kegiatan ibadah. Terlebih pada saat hujan tidak bisa dipergunakan untuk shalat


“Masyarakat Kampung Pasir menyampaikan terima kasih pada Kapolres yang telah berkenan membantu merenovasi pembangunan musholla. Mudah-mudahan menjadikan pahala jariyah bagi Kapolres maupun seluruh anggota Polres Serang,” ujarnya.


Peresmian musholla Nurul Hidayah diiringi pemotong pita oleh Ustadz Sohani selalu tokoh agama setempat dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Condro Sasongko.


Diakhir acara peresmian mushalla, Kapolres Serang memberikan 50 bingkisan sembako kepada emak-emak yang hadir dalam acara. Hadir dalam acara peresmian, Sekmat Kecamatan Kibin, Sekdes Desa Ketos, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

PT. Advance Smeeling dan PT. Xia Wang Pancatama Cikande Tebar Polusi Udara, Puluhan Warga Gelar Aksi Demo didepan Kantor Desa Leuwi Limus, Warga Ingin Hidup Sehat...!"

By On Jumat, Januari 10, 2025








Warga Desa Leuwi Limus didepan Kantor Desa Leuwi Limus 

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com --

Puluhan warga Desa Leuwi Limus gelar aksi demo didepan Kantor Desa Leuwi Limus kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten terkait polusi udara yang ditimbulkan dari 2 perusahaan yaitu PT. Advance Smeeling dan PT. Xia Wang yang beralamat di kawasan Panca tama Cikande. Jumat. 10/1/25.






Dampak polusi udara yang menyengat diduga di keluarkan dari hasil proses produksi PT. Advance Smeeling dan PT. Xia Wang, mengganggu pernafasan warga sekitar perusahaan tersebut.


Menurut Agus warga Desa Leuwi Limus," warga Desa Leuwi Limus sudah lama habis batas kesabarannya Gegara setiap hari harus merasakan Polusi Udara yang dikeluarkan oleh PT. Advance Smeeling dan PT. Xia Wang baunya parah pak, sesak kedada juga." Ujar Agus.


Lanjut Agus," Akhirnya warga Desa Leuwi Limus menggelar aksi didepan Kantor Desa. Warga meminta pihak Desa Leuwi Limus agar dapat memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan PT. Advance Smeeling dan PT. Xia Wang agar mereka pihak perusahaan mau menutup pabriknya, karena warga ingin hidup sehat, warga tidak butuh kompensasi - kompensasi apa pun, warga ingin hidup sehat. Dan tadi juga warga melalui koordinator lapangan nya Buntara mengagendakan agar pihak perusahaan berkenan bertemu dengan warga dihari kamis Minggu depan , jika tidak mau bertemu maka warga akan demo di depan pabrinya." sambung Agus.


Sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan PT. Advance Smeeling dan PT. Xia Wang belum memberikan statement nya 

*Rapim Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat*

By On Jumat, Januari 10, 2025







Jakarta - xbintangindo.com

Memasuki Tahun Anggaran 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan kepada jajarannya agar penyusunan anggaran Kementerian ATR/BPN lebih berfokus pada program-program teknis yang berdampak langsung kepada masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Kamis (09/01/2024).


“Saya maunya anggaran-anggaran untuk rapat, bimbingan teknis itu dikurangi. RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red)-nya ditambah, kasus pertanahannya selesai, pelayanannya ditingkatkan lagi,” tegas Menteri Nusron usai mendengarkan paparan mengenai capaian dan rencana program dari masing-masing pimpinan unit kerja, baik tingkat Eselon I maupun II.


Seperti diketahui, di awal kepemimpinannya, Menteri Nusron menaruh perhatian pada pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan pelayanan di Kementerian ATR/BPN. Sehingga, ia ingin anggaran program yang ada di masing-masing unit kerja pusat, bisa menunjang kedua program tersebut. 


“Anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk mengoptimalkan peningkatan sistem layanan dan sumber daya manusia kita” tegas Menteri ATR/Kepala BPN. 


Mengawali kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN melaporkan capaian program tahun 2024, rencana penggunaan anggaran tahun 2025, dan target-target yang akan dicapai di tahun 2025. Setelah itu, Menteri ATR/Kepala BPN memberi pandangan, masukan dan mengevaluasi beberapa program yang telah dan akan dilaksanakan.


Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana yang juga bertindak sebagai moderator; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Rapim ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. (Oman ncek)

Konsumen Mengeluh, Fasilitas Toilet SPBU 34-42117 Gorda Kibin diduga Di Kelola Pribadi

By On Jumat, Januari 10, 2025

seorang konsumen sedang menunggu pintu toilet SPBU 34-42117 dibuka 

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com ++

 Toilet termasuk fasilitas untuk konsumen atau pengunjung di Saluran Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh indonesia namun beda halnya dengan Toilet yang ada di SPBU 34-42117  Gorda Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten fasilitas toilet diduga dikuasai perorangan. Kunci pintu toilet SPBU dipegang oleh perorangan, ketika yang pegang kunci pergi meninggalkan toilet maka dikuncilah pintu - pintu toilet SPBU Gorda tersebut, kalau pemegang kunci toilet datang maka dibuka kembali pintu - pintu toiletnya. Jumat. 10/01/25.


 Konsumen yang mengaku bernama inisial AH mengeluh, "Habis membeli pertalite di SPBU Gorda, saya kebelet dan langsung ke toilet, namun setelah sampai di depan pintu toilet SPBU Gorda, pintu pintu toilet tersebut  semuanya dikunci, alhasil saya nunggu pintu di buka  di depan mushola. " Ujar AH.






"


Empat pintu SPBU Gorda yang tertutup.

"Setelah menunggu setengah jam ada seorang pria yang datang dan membuka pintu toiletnya, setelah pintu toiletnya di buka langsung saya buang hajatnya kemudian setelah selesai saya langsung menghampiri pria tadi yang bawa kunci dan ditanya, tadi dari mana pak kenapa pintu toiletnya di kunci tadi...?" Dijawabnya, tadi saya lagi ada perlu pak sebentar. " Jawab AH menirukan perkataan pria yang memegang kunci toilet SPBU Gorda.


Lanjut AH,"Yang saya tau toilet di SPBU kan bentuk fasilitas di SPBU SPBU di mana pun, kalau ada yang didepan kotak uang itu wajarlah, tapi kalau pintu toilet SPBU sampai dikunci oleh penjaga toilet saat hendak pergi meninggalkan toilet, tindakan seperti itu mah kaya bukan fasilitas untuk konsumen melainkan SPBU Gorda dikelola perorangan." Ujar AH.


Ditempat terpisah kang Jaka seorang pengunjung juga mengatakan hal yang sama dihadapan wartawan xbintangindo.com," iyh...aneh saya mah toilet fasilitas umum saja kenapa seh . harus di kunci segala kecuali SPBU nya sudah tutup tidak melakukan kegiatan lagi, beda dengan pom SPBU - SPBU yang lainnya, toilet, mushola selalu dibuka untuk konsumen maupun untuk pengunjung, diduga fasilitas toilet SPBU Gorda dikelola perorangan." Tutur Jaka.


Saat dikonfirmasi Manager SPBU Gorda,Andir didatangi ke kantor nya tidak ada, konfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp tidak menjawab,  sampai berita ini disiarkan pihak SPBU Gorda masih bungkam.

Penilis:imanudin Arohman

Stok di Kios Pupuk Kosong, Petani di Desa Carenang Udik Kopo Kesulitan Mendapatkan Pupuk Urea dan NPK

By On Jumat, Januari 10, 2025







Foto : pupuk urea dan NPK

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com --

Petani di Desa Carenang Udik mengeluh akibat sulitnya mendapatkan pupuk urea dan NPK di kios-kios pupuk urea dan NPK di karenakan stok pupuk urea dan NPK kosong . Kamis, 09/01/25.


Tanaman padi pada proses tanam sangat membutuhkan pupuk urea dan NPK, karena tanaman padi salah satu komoditas inflasi tinggi.








Yusuf ketua kelompok tani Gema tani II Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo.

Menurut Yusuf selaku ketua kelompok tani Gema tani II Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten membenarkan jika kelangkaan pupuk urea dan NPK terjadi di wilayahnya.


"Benar pak, di wilayah kami Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo sekarang ini para petani sulit mendapatkan pupuk Urea dan NPK, di kios-kios pupuk wilayah Kopo masih kosong belum dikirim oleh distributor. Saya juga tidak tau mengapa pupuk urea dan NPK langka seperti ini...!" Ujar Yusuf.


Yusuf menjelaskan," pada proses tanam saat ini pupuk urea dan NPK sangat dibutuhkan oleh para petani, tanaman padi nya harus diberikan pupuk urea dan NPK agar pertumbuhan padi menjadi bagus, dan menghasilkan pada yang baik." Sambung Yusuf.


Yusuf berharap," Saya berharap kepada pemerintah kabupaten Serang melalui Dinas pertanian agar segera membantu penyediaan pupuk urea dan NPK di wilayah Carenang Udik Kecamatan Kopo, kasihan para petani kesulitan membeli atau mendapatkan pupuk urea dan NPK, karena tanaman padi mereka harus segera diberi pupuk urea dan NPK." Tuturnya.

Dim/Edo Red xbi.

*Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Sejak 5 Bulan Lalu, Brigadir Fhilip Kini Ditangani Propam Polres Tangsel*

By On Jumat, Januari 10, 2025






Tangerang - Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi oknum anggota Polsek Pagedangan memenuhi panggilan Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Selatan. Kedatangannya kali ini untuk memberikan keterangannya mengenai pelanggaran kode etik oleh oknum polisi bernama Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang diduga telah membekingi dan berusaha melindungi pengusaha pakan ternak ilegal. Kamis, 10/01/2025.


Sebelumnya Kuasa Hukum ke 3 Wartawan telah melaporkan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ke Kabid Propam Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2024 dengan Nomor Pengaduan : SPSP2/103/01/2024/Subbagyanduan.


Kemudian pengaduan tersebut dilimpahkan ke Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan untuk ditindak lanjuti. Meski sudah 5 bulan berlalu, penanganan kasus oknum Polsek Pagedangan ini status hukumnya hingga detik ini masih dalam proses.


Diketahui Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu terindikasi dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum. Sebab oknum polisi tersebut yaitu Brigadir Fhilip mengarahkan Iwan (Pengusaha Pakan Ternak) untuk memvideokan penerimaan uang dengan maksud menjebak Wartawan.


Sehingga dalam kurun waktu kurang lebih 3 Minggu kemudian setelah kejadian tersebut, ke 3 Wartawan ini tiba-tiba dilaporkan atas tuduhan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang diduga ulah dari Aipda Syahrul Ramadhan yaitu oknum polisi yang menghasut, melakukan intervensi serta mengintimidasi pelapor.


Padahal alat bukti yang mereka miliki diduga hanya rekaman video berdurasi pendek dan dalam video tersebut tidak ada bahasa pemerasan apalagi perbuatan pengancaman dengan kekerasan.


Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan oleh Bripka Rudiyanto penyidik yang menangani ke 3 Wartawan ini menerapkan pasal 368 KUHP yaitu pemerasan dan pengancaman dengan kekerasan.


Harusnya sebagai penyidik yang profesional dan sesuai dengan prosedur kode etik kepolisian, Bripka Rudiyanto ini wajib menganalisa terlebih dahulu pasal yang ditentukan berdasarkan alat bukti yang dimilikinya sebelum menahan seseorang. Karena apa yang dilakukannya tersebut menyangkut hak kemerdekaan orang lain.


Sebelum dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ke 3 Wartawan, Tim 3 Polsek Pagedangan sudah melakukan penangkapan dan penahanan, kemudian setelah ditangkap barulah dilakukan pemeriksaan oleh Bripka Rudiyanto.


Saat di BAP oleh Bripka Rudiyanto, Cahyo Widodo salah satu Wartawan korban kriminalisasi yang diduga telah dirampas kemerdekaannya sempat menanyakan dan memprotesnya mengenai penerapan pasal yang menurutnya tidak sesuai. 


Namun Bripka Rudiyanto menjelaskan bahwa penerapan pasal itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterimanya dan atas dasar perintah dari pimpinannya di Polsek Pagedangan.


Cahyo Widodo mengatakan bahwa dirinya langsung ditangkap tanpa adanya surat panggilan klarifikasi terlebih dahulu, padahal dasar laporan tersebut adalah LP/B yaitu merupakan delik aduan.


"Waktu di BAP, dulu saya sempat protes, kenapa pasalnya tidak sesuai, kan saya tidak pernah melakukan pemerasan apalagi pengancaman, mana buktinya kalau saya melakukan perbuatan itu, kan tidak ada perilaku atau bahasa yang mengarah pada pengancaman, malah saya ditahan tanpa adanya surat panggilan klarifikasi terlebih dahulu," ungkapnya.


Selain itu, Juliah atau Lia yaitu Wartawati yang juga menjadi korban dugaan kriminalisasi serta rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan, dia menginginkan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu segera diproses secara hukum bersama oknum-oknum lainnya yang terlibat.


"Gara-gara dikriminalisasi saya mengalami trauma yang cukup mendalam serta mengalami kerugian materi dan inmateril, akibat kasus yang direkayasa ini hak kemerdekaan saya dirampas serta nama baik saya tercoreng, saya menginginkan semua oknum segera diproses secara hukum," bebernya.


Tak hanya itu, akibat dari kriminalisasi yang dialaminya yang berujung penahanan selama kurang lebih 2 Bulan 15 Hari oleh oknum anggota Polsek Pagedangan tanpa dasar alat bukti yang kuat, anak semata wayangnya sempat terlantar dan tak ter-urus serta ibu kandungnya mengalami sakit-sakitan.


"Saya sebenarnya tidak mau menerima uang, tapi saya dibujuk Iwan (Pengusaha Pakan Ternak) untuk menerima uang tersebut atas arahan Brigadir Fhilip, berhubung saya sudah kenal dengan oknum Polisi ini, saya bersedia menerimanya, eh ternyata saya malah dijebak dan dikriminalisasi," ujar Lia.


Sedangkan, Dedi Suprayitno salah satu dari ke 3 Wartawan yang jadi korban kriminalisasi, dia sangat menyayangkan perbuatan oknum anggota Polsek Pagedangan yang dinilai telah mencoreng nama baik Institusi Polri dan tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat.


"Oknum ini harus ditindak tegas demi nama baik  serta marwah kepolisian, karena saya sangat dirugikan atas tindakan oknum polisi ini, saya dijebloskan ke penjara tanpa dasar alat bukti yang kuat dan kasus yang direkayasa," paparnya.


Sementara, Anugrah Prima, SH,. Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi dan juga sebagai pelapor Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu meminta kepada Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Disampaikan Anugerah bahwa berdasarkan Laporan Polisi (LP/B) Nomor : LP/B/ 150/IV/2024/SPKT / Sek. Pgd / Res. Tangsel / PMJ, ke 3 Wartawan belum pernah dilakukan pemanggilan pemeriksaan klarifikasi mengenai laporan polisi tersebut. 


Tanpa dasar hukum yang jelas kata Anugerah, Tim 3 Polsek Pagedangan begitu mudahnya menetapkan ke 3 Wartawan menjadi tersangka. Kemudian mereka melakukan penangkapan, barulah mereka melakukan pemeriksaan, sehingga setelah pemeriksaan ketiganya dilakukan penahanan seketika olehnya.


Disampaikan Anugerah, berdasarkan perbuatan dan tindakan yang dilakukan oleh oknum Polsek Pagedangan yaitu Tim 3 bukanlah mencerminkan seorang penegak hukum yang presisi. Sehingga apa yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum ke 3 Wartawan terhadap Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu telah jelas terbukti.


"Saya selaku Kuasa Hukum ke 3 Wartawan meminta kasus ini segera ditangani dan diproses, karena dari ulah oknum polisi ini ke 3 Wartawan menjadi korban kriminalisasi dan ditahan kurang lebihnya 2 bulan 15 hari. Tentu saja perilaku oknum polisi yang semena-mena ini telah merampas kemerdekaan seseorang," jelas Anugerah,. SH kepada Wartawan.


Sampai berita ini diterbitkan Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *