Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Stok di Kios Pupuk Kosong, Petani di Desa Carenang Udik Kopo Kesulitan Mendapatkan Pupuk Urea dan NPK

By On Jumat, Januari 10, 2025







Foto : pupuk urea dan NPK

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com --

Petani di Desa Carenang Udik mengeluh akibat sulitnya mendapatkan pupuk urea dan NPK di kios-kios pupuk urea dan NPK di karenakan stok pupuk urea dan NPK kosong . Kamis, 09/01/25.


Tanaman padi pada proses tanam sangat membutuhkan pupuk urea dan NPK, karena tanaman padi salah satu komoditas inflasi tinggi.








Yusuf ketua kelompok tani Gema tani II Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo.

Menurut Yusuf selaku ketua kelompok tani Gema tani II Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten membenarkan jika kelangkaan pupuk urea dan NPK terjadi di wilayahnya.


"Benar pak, di wilayah kami Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo sekarang ini para petani sulit mendapatkan pupuk Urea dan NPK, di kios-kios pupuk wilayah Kopo masih kosong belum dikirim oleh distributor. Saya juga tidak tau mengapa pupuk urea dan NPK langka seperti ini...!" Ujar Yusuf.


Yusuf menjelaskan," pada proses tanam saat ini pupuk urea dan NPK sangat dibutuhkan oleh para petani, tanaman padi nya harus diberikan pupuk urea dan NPK agar pertumbuhan padi menjadi bagus, dan menghasilkan pada yang baik." Sambung Yusuf.


Yusuf berharap," Saya berharap kepada pemerintah kabupaten Serang melalui Dinas pertanian agar segera membantu penyediaan pupuk urea dan NPK di wilayah Carenang Udik Kecamatan Kopo, kasihan para petani kesulitan membeli atau mendapatkan pupuk urea dan NPK, karena tanaman padi mereka harus segera diberi pupuk urea dan NPK." Tuturnya.

Dim/Edo Red xbi.

*Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Sejak 5 Bulan Lalu, Brigadir Fhilip Kini Ditangani Propam Polres Tangsel*

By On Jumat, Januari 10, 2025






Tangerang - Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi oknum anggota Polsek Pagedangan memenuhi panggilan Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Selatan. Kedatangannya kali ini untuk memberikan keterangannya mengenai pelanggaran kode etik oleh oknum polisi bernama Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang diduga telah membekingi dan berusaha melindungi pengusaha pakan ternak ilegal. Kamis, 10/01/2025.


Sebelumnya Kuasa Hukum ke 3 Wartawan telah melaporkan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ke Kabid Propam Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2024 dengan Nomor Pengaduan : SPSP2/103/01/2024/Subbagyanduan.


Kemudian pengaduan tersebut dilimpahkan ke Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan untuk ditindak lanjuti. Meski sudah 5 bulan berlalu, penanganan kasus oknum Polsek Pagedangan ini status hukumnya hingga detik ini masih dalam proses.


Diketahui Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu terindikasi dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum. Sebab oknum polisi tersebut yaitu Brigadir Fhilip mengarahkan Iwan (Pengusaha Pakan Ternak) untuk memvideokan penerimaan uang dengan maksud menjebak Wartawan.


Sehingga dalam kurun waktu kurang lebih 3 Minggu kemudian setelah kejadian tersebut, ke 3 Wartawan ini tiba-tiba dilaporkan atas tuduhan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang diduga ulah dari Aipda Syahrul Ramadhan yaitu oknum polisi yang menghasut, melakukan intervensi serta mengintimidasi pelapor.


Padahal alat bukti yang mereka miliki diduga hanya rekaman video berdurasi pendek dan dalam video tersebut tidak ada bahasa pemerasan apalagi perbuatan pengancaman dengan kekerasan.


Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan oleh Bripka Rudiyanto penyidik yang menangani ke 3 Wartawan ini menerapkan pasal 368 KUHP yaitu pemerasan dan pengancaman dengan kekerasan.


Harusnya sebagai penyidik yang profesional dan sesuai dengan prosedur kode etik kepolisian, Bripka Rudiyanto ini wajib menganalisa terlebih dahulu pasal yang ditentukan berdasarkan alat bukti yang dimilikinya sebelum menahan seseorang. Karena apa yang dilakukannya tersebut menyangkut hak kemerdekaan orang lain.


Sebelum dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ke 3 Wartawan, Tim 3 Polsek Pagedangan sudah melakukan penangkapan dan penahanan, kemudian setelah ditangkap barulah dilakukan pemeriksaan oleh Bripka Rudiyanto.


Saat di BAP oleh Bripka Rudiyanto, Cahyo Widodo salah satu Wartawan korban kriminalisasi yang diduga telah dirampas kemerdekaannya sempat menanyakan dan memprotesnya mengenai penerapan pasal yang menurutnya tidak sesuai. 


Namun Bripka Rudiyanto menjelaskan bahwa penerapan pasal itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterimanya dan atas dasar perintah dari pimpinannya di Polsek Pagedangan.


Cahyo Widodo mengatakan bahwa dirinya langsung ditangkap tanpa adanya surat panggilan klarifikasi terlebih dahulu, padahal dasar laporan tersebut adalah LP/B yaitu merupakan delik aduan.


"Waktu di BAP, dulu saya sempat protes, kenapa pasalnya tidak sesuai, kan saya tidak pernah melakukan pemerasan apalagi pengancaman, mana buktinya kalau saya melakukan perbuatan itu, kan tidak ada perilaku atau bahasa yang mengarah pada pengancaman, malah saya ditahan tanpa adanya surat panggilan klarifikasi terlebih dahulu," ungkapnya.


Selain itu, Juliah atau Lia yaitu Wartawati yang juga menjadi korban dugaan kriminalisasi serta rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan, dia menginginkan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu segera diproses secara hukum bersama oknum-oknum lainnya yang terlibat.


"Gara-gara dikriminalisasi saya mengalami trauma yang cukup mendalam serta mengalami kerugian materi dan inmateril, akibat kasus yang direkayasa ini hak kemerdekaan saya dirampas serta nama baik saya tercoreng, saya menginginkan semua oknum segera diproses secara hukum," bebernya.


Tak hanya itu, akibat dari kriminalisasi yang dialaminya yang berujung penahanan selama kurang lebih 2 Bulan 15 Hari oleh oknum anggota Polsek Pagedangan tanpa dasar alat bukti yang kuat, anak semata wayangnya sempat terlantar dan tak ter-urus serta ibu kandungnya mengalami sakit-sakitan.


"Saya sebenarnya tidak mau menerima uang, tapi saya dibujuk Iwan (Pengusaha Pakan Ternak) untuk menerima uang tersebut atas arahan Brigadir Fhilip, berhubung saya sudah kenal dengan oknum Polisi ini, saya bersedia menerimanya, eh ternyata saya malah dijebak dan dikriminalisasi," ujar Lia.


Sedangkan, Dedi Suprayitno salah satu dari ke 3 Wartawan yang jadi korban kriminalisasi, dia sangat menyayangkan perbuatan oknum anggota Polsek Pagedangan yang dinilai telah mencoreng nama baik Institusi Polri dan tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat.


"Oknum ini harus ditindak tegas demi nama baik  serta marwah kepolisian, karena saya sangat dirugikan atas tindakan oknum polisi ini, saya dijebloskan ke penjara tanpa dasar alat bukti yang kuat dan kasus yang direkayasa," paparnya.


Sementara, Anugrah Prima, SH,. Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi dan juga sebagai pelapor Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu meminta kepada Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Disampaikan Anugerah bahwa berdasarkan Laporan Polisi (LP/B) Nomor : LP/B/ 150/IV/2024/SPKT / Sek. Pgd / Res. Tangsel / PMJ, ke 3 Wartawan belum pernah dilakukan pemanggilan pemeriksaan klarifikasi mengenai laporan polisi tersebut. 


Tanpa dasar hukum yang jelas kata Anugerah, Tim 3 Polsek Pagedangan begitu mudahnya menetapkan ke 3 Wartawan menjadi tersangka. Kemudian mereka melakukan penangkapan, barulah mereka melakukan pemeriksaan, sehingga setelah pemeriksaan ketiganya dilakukan penahanan seketika olehnya.


Disampaikan Anugerah, berdasarkan perbuatan dan tindakan yang dilakukan oleh oknum Polsek Pagedangan yaitu Tim 3 bukanlah mencerminkan seorang penegak hukum yang presisi. Sehingga apa yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum ke 3 Wartawan terhadap Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu telah jelas terbukti.


"Saya selaku Kuasa Hukum ke 3 Wartawan meminta kasus ini segera ditangani dan diproses, karena dari ulah oknum polisi ini ke 3 Wartawan menjadi korban kriminalisasi dan ditahan kurang lebihnya 2 bulan 15 hari. Tentu saja perilaku oknum polisi yang semena-mena ini telah merampas kemerdekaan seseorang," jelas Anugerah,. SH kepada Wartawan.


Sampai berita ini diterbitkan Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Warga Kali Mati Carenang Udik Kopo Butuh Jembatan Gantung, Kini Menuju Ke Sawahnya Tempuh Jarak Hingga 5 KM

By On Kamis, Januari 09, 2025








Warga kampung Kali Mati Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo serang saat bercerita membutuhkan jembatan gantung. 9/1/25.

Kabupaten Serang,|| xbintangindo.com --

sebanyak 44 kartu keluarga (KK) warga Kampung kali Mati RT.11/04 Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten sebrang sungai Cidurian butuh jembatan gantung untuk mempermudah akses menuju ke sawah garapannya. Kamis, 09/01/25.


Kampung Kali Mati RT. 11/04 Desa Carenang Udik Kopo terpisah dengan warga Carenang Udik lainnya terpisah oleh sungai Cidurian, sawah garapannya warga kampung Kali Mati berada di sebrang sungai Cidurian. Kini warga tersebut jika ke sawah garapannya setiap hari harus muter sejauh 5 Kilometer (KM).


Salah satu warga kampung Kali Mati Kemen mengatakan keluhan dan keinginannya kepada wartawan.


"Ya memang warga kampung Kali Mati RT. 11/04 mengeluh setiap hari jika ingin pergi ke sawah garapannya harus muter sejauh 5 Kilo meter, sebenarnya kalau ada jembatan gantung warga untuk menempuh ke sawahnya paling hanya 400 meter sudah sampai di sawah garapannya." Ungkap Kemen.


Hal senada dikatakan warga lainnya Jeni," kami warga kampung Kali Mati sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah kabupaten Serang dan provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) agar dapat membantu membangunkan jembatan gantung untuk untuk akses warga kampung Kali Mati RT. 11/04 setiap harinya ke sawah garapannya jarak tempuh yang dekat hanya ratusan meter saja, tidak seperti sekarang kasihan jika warga ingin ke sawahnya harus menempuh sampai 5 Kilo meter." Ungkap Jeni.


Ditempat terpisah staf Desa Carenang Udik Gembok saat dikonfirmasi menyampaikan jika pemerintah Desa Carenang Udik sudah beberapa kali mengajukan permohonan warga kampung Kali Mati menginginkan pembangunan jembatan gantung untuk akses alternatif ke sawah garapannya yang berada di wilayah kampung Lembur gede." Ujar Gembok.

Red xbi//.*

Mafia BBM Solar Subsidi di Kota Tangerang, Terkesan Kebal hukum

By On Kamis, Januari 09, 2025








Kota Tangerang, - Penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, yang dilakukan para mafia di Kota Tangerang terkesan kebal hukum.


Ramainya pemberitaan terkait praktik praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh MC CS seakan tak tersentuh hukum, hal itu menjadi pertanyaan besar bagi aparat penegak hukum di wilayah Polres Metro Kota Tangerang. 


Bagaimana tidak, aktivitas para mafia itu secara terang-terangan seakan terjadinya pembiaran terhadap para mafia BBM Solar bersubsidi di SPBU Rest Area KM 14 Karang Tengah Kunciran Kota Tangerang.


Beberapa sumber mengatakan bahwa setiap armada angkutannya telah dimodifikasi tankinya, bahkan dibuat tempat penampungan (kempu red-) untuk menampung ribuan liter solar subsidi. 


Informasi yang diperoleh awak media bahwa, para mafia solar ini mampu menyedot ribuan liter solar dari SPBU, yang kemudian dijual ke industri.


Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar.


Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara.


BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.


Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di mana peran aparat penegak hukum (APH) bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka. Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.


Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi.


Apa yang terjadi di Kota Tangerang ini hanyalah potret kecil dari permasalahan lebih besar yang mungkin terjadi di berbagai daerah lain. Pemerintah perlu segera melakukan langkah tegas.


Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.


Semua itu tak akan pernah terjadi bilamana semua elemen masyarakat melakukan pengawasan yang ketat dari berbagai penyimpangan seperti ini dapat diminimalkan.


Perlu diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara.

Redaksi xbi//.*

Diduga Cabuli Gadis Tetangga, Tukang Cukur Rambut Diringkus Personil Unit PPA Polres Serang

By On Kamis, Januari 09, 2025








Kab Serang xbintangindo com

Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang gerak cepat meringkus MA (25) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Kamis (09/01) siang.

 

Pria yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut ini ditangkap di tempatnya bekerja setelah dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis remaja berkebutuhan khusus berusia 15 tahun yang merupakan tetangganya. Korban dicabuli di dalam rumah toko (ruko) tempat tersangka bekerja.

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa (19/11) sekitar pukul 23.00. Tersangka MA melakukan pelecehan seksual terhadap korban karena pelaku mengaku tergoda disertai hawa nafsu ketika bertemu korban saat akan pulang ke rumahnya.

 

Pada malam kejadian, korban yang berkebutuhan khusus ini baru dari rumah temannya dan mengaku tersesat. Ketika korban berjalan melintas di depan ruko, tersangka MA sedang duduk menunggu konsumen di depan rukonya.

 

“Korban dibujuk dan dirayu untuk masuk ruko dengan dalih akan mengantarkan pulang. Korban dan tersangka memang tinggal bertetangga,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

 

Setelah berada dalam ruko, tersangka kembali berusaha membujuk korban agar mau melayani nafsu bejatnya. Lantaran berkebutuhan khusus, korban hanya diam saat dibujuk dan dirayu namun sempat meronta saat tersangka mencabuli.

 

“Usai melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka mengancam korban agar tidak melapor pada orang tuanya. Paginya sekitar pukul 07.00, tersangka mengantarkan korban pulang namun tidak sampai rumah,” terang Condro Sasongko.

 

Lantaran semalam tidak pulang, orang tua korban berusaha menanyakan pada korban. Begitu mengetahui anak gadisnya telah disetubuhi tersangka, orang tua korban tidak menerima. Setelah rembuk keluarga korban selanjutnya melapor ke Mapolres Serang.

 

Berbekal laporan tersebut, personil Unit PPA yang dipimpin Iptu Patria Nararya Vinutama langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka MA di tempat kerjanya. Tukang cukur ini selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dimintai keterangan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban di dalam ruko tempatnya bekerja. Motifnya karena tersangka tergoda dan terbawa hawa nafsu,” tandasnya.

 

Akibat perbuatannya, pelaku MA dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan ancaman denda maksimal 5 miliar.

Wendry 

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Berikan Bantuan  Sembako dan Makanan Siap Saji Kepada Warga Korban Banjir

By On Kamis, Januari 09, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Serang sejak Rabu (8/1) malam hingga Kamis pagi mengakibatkan banjir di Komplek Bumi Ciruas, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. 


Banjir setinggi sekitar 70 centimeter ini menyebabkan aktifitas masyarakat lumpuh karena seluruh fasilitas jalan tertutup genangan air dan tidak bisa dilintasi kendaraan.


Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko bersama Kapolsek Ciruas, personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Desa turun langsung dengan berjalan kaki memberikan bingkisan sembako serta makan siang serta susu masing-masing sebanyak 200 paket secara door to door.


"Mudah-mudahan bantuan sembako ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Condro Sasongko.


Kapolres mengatakan bahwa disaat mengalami musibah banjir, warga memang kesulitan mencari nafkah. Oleh karenanya, Kapolres segera turun langsung memberikan bantuan karena dirinya tidak ingin mendengar ada warganya yang kesulitan makan.


"Saya tidak ingin ada warga yang terdampak banjir kesulitan mendapatkan makanan. Kapolsek juga harus lakukan kordinasi dengan instansi terkait atau dengan pemerintah desa dan pengurus RT RW, pantau warga jangan sampai ada yang kekurangan makanan," tegasnya.


Dikatakan Kapolres bahwa banjir yang menggenangi Komplek Bumi Ciruas Permai disebabkan kurang baik saluran air serta lokasi perumahan yang berada dataran rendah ketimbang wilayah lainnya. 


"Saya minta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anaknya, jangan dibiarkan bermain air di luar rumah. Ini untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan," pinta Kapolres.


Di tempat yang sama, Kepala Desa Ranjeng Sapta Mulyana menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Serang yang telah gerak cepat meninjau serta memberikan bantuan kepada masyarakat. 


"Banjir di perumahan BCP ini memang rutin terjadi setiap hujan deras dengan intensitas tinggi. Penyebabnya karena irigasi yang ada di sekitar komplek lebih tinggi serta lokasi BCP lebih rendah sehingga air yang datang dari atas menggenangi perumahan," jelasnya.

Wendry 

Dihari Ulang Tahun Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazaruddin Yusuf Dapat Ucapan Selamat dari PG Jayanti

By On Kamis, Januari 09, 2025







Pengurus Pokja Gabungan Jayanti 

Tangerang - xbintangindo.com --

Keluarga Besar Pokja Gabungan Media, Lsm dan Ormas Se Kecamatan Jayanti mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kamis, (09/01/2025).


Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, yang telah banyak memberikan kontribusinya bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang, mendapatkan ucapan ulang tahun dari berbagai pihak, termasuk dari keluarga besar Pokja gabungan Jayanti. 


"Kami Keluarga besar Pokja gabungan Jayanti, mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Semoga beliau selalu diberikan kesehatan, panjang umur, dan keberhasilan dalam menjalankan tugasnya."ujar Mulyani Ketua Pokja Gabungan Jayanti. 


Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, dikenal sebagai sosok yang tegas tetapi santun dalam bertugas. Di usia yang masih muda, beliau telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat kabupaten Tangerang.


Lebih lanjut Mulyani mengatakan, "Seluruh Keluarga besar Pokja gabungan Jayanti mengucapkan semoga di usia yang semakin bertambah ini, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf semakin diberikan kebijaksanaan dan keteguhan hati dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai Kasat Reskrim Polresta Tangerang,"Pungkasnya. Tajuddin xbi//.*

Sudah 1 Minggu Warga dan Karyawan Pabrik Kawasan Industri Manis Jaya Curug Menghirup Bau Menyengat

By On Kamis, Januari 09, 2025

saluran air kawasan industri Manis Jaya yang mengeluarkan bau tak sedap 

Kabupaten Tangerang,|| selama kurang lebih satu Minggu Warga dan Karyawan Pabrik di kawasan industri Manis Jaya Kadu- Curug Kabupaten Tangerang Banten Menghirup bau menyengat dari saluran air lingkungan kawasan industri Manis Jaya. 9/1/25.


Saat dikonfirmasi salah satu karyawan PT. Pentaplst inisial SK mengatakan," sudah sekitar satu Minggu ini saya mencium bau yang tak sedap, menyengat begitu pak, panas dihidung juga, ya itu asal baunya dari saluran air yang ada di depan pabrik saya, air disaluran air juga beberapa hari yang lalu warnanya hitam pekat, siang ini aja, Air disaluran berubah warna kecoklatan, memang baunya sudah tidak seperti seminggu yang lalu, " kata SK.


" Saluran air tersebut dari ujung pabrik kawasan industri Manis Jaya, namun entah siapa atau pabrik mana yang membuang limbah berbau tersebut, karyawan pabrik sebelah juga mengeluh merasakan bau menyengat. Jadi sekitar 4 sampai 6 pabrik yang dilintasi baunya dari saluran air depan pabrik." Ujar SK 


Yang saya ketahui ada 3 karyawan pabrik yang mengeluhkan Bau Menyengat dari saluran air yaitu PT. Sinar Anjol, PT. Pentaplst, lalu PT. Maju jaya, pabrik yang lainnya yang kena imbasnya juga saya gak tau." Tuturnya 


Hal senada juga dikatakan karyawan PT. Maju jaya," sudah satu Minggu kami jika berangkat dan pulang kerja selalu menutup hidung, karena gak kuat mencium baunya, tapi jika didalam pabrik di tempat produksi tidak terlalu bau  tapi kalau keluar pabrik baru tuh baunya minta ampun. " Tuturnya.

Redaksi xbi//.

Pencuri Tiang Penerangan Jalan Umum Tabrak Anggota Polisi Banten

By On Kamis, Januari 09, 2025








Cilegon – Pada Rabu, 8 Januari, sekitar pukul 01. 30 WIB, terjadi sebuah insiden di jalan Raya Cilegon-Anyer, tepatnya di lingkungan Kebanjiran, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Tiga pelaku terlibat dalam tindakan kriminal yang mengancam keselamatan anggota kepolisian. Mereka ditangkap setelah mencuri tiang penerangan jalan umum dan kemudian menabrak petugas.


Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M. Akbar Baskoro, mengonfirmasi bahwa telah terjadi insiden tindak pidana terhadap petugas kepolisian. “Tiga pelaku terlibat dalam serangan ini terhadap Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar, dan anggota intel Polsek Ciwandan, Bripka Ajat”. Kata akbar.


Akbar menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. “Pada Rabu, 8 Januari 2024, sekitar pukul 01. 20 WIB, Kanit Reskrim dan anggota piket jaga menerima laporan dari seorang warga laki-laki yang tidak dikenal. Warga tersebut melaporkan adanya pencurian pemotongan tiang penerangan jalan umum berbahan besi yang dilakukan oleh tiga pria tak dikenal di Jl. Raya Cilegon Anyer, tepatnya di Kebanjiran RT 001 RW 002, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon”, jelas akbar.


Selanjutnya akbar menjelaskan, “Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan beserta satu anggota piket intel berangkat menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 01. 30 WIB, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor, sementara anggota jaga mengikuti dengan kendaraan patroli. Setibanya di lokasi, mereka melihat tiga orang laki-laki dewasa berdiri di antara tiang listrik yang telah terpotong, bersama sebuah mobil pickup berwarna hitam. Saat Kanit Reskrim dan anggota intel menghentikan motor mereka dan mendekati mobil pelaku untuk memeriksa muatan, para pelaku mencelat dengan menabrakkan kendaraan mereka hingga menyeret petugas sekitar 100 meter dari lokasi kejadian”, Jelas akbar.


Akibat kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan mengalami luka-luka dan dibawa ke RSKM Cilegon. Berdasarkan keterangan dari Petugas Klinik Taskiya, korban mengalami luka lecet di kedua kaki, memar di tangan, dan pergeseran bahu. Untuk penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RSKM Cilegon. 


Di akhir keterangan, Akbar menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku tersebut. “Saat ini, ketiga pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” tutup akbar. 

Tegar

Jalan Provinsi Arah Songgom Jaya Banjir, Puluhan Kendaraan Mogok

By On Kamis, Januari 09, 2025










Foto :  2 mobil dan 3 motor mogok ketika melintas di genangan banjir. (09/01/25).

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com -- 

Akibat curah hujan yang cukup tinggi Ruas Jalan Provinsi Banten, Cikande Asem arah ke Desa Songgom jaya kebanjiran dengan ketinggian air mencapai kurang lebih satu meteran, kendatinya banyak kendaraan melintas terjebak air dan mogok, terpaksa pengendara motor harus mendorong motornya ke tempat yang tinggi. Kamis, 09/01/25.









Menurut warga Cikande Asem Yayat Supriatna menjelaskan jika penyebab banjir di jalan arah ke Desa Songgom jaya itu karena tersumbatnya aliran air ke dataran rendah yaitu ke sungai Cidurian.


" Jalan tersebut sudah menjadi langganan banjir jika hujan deras, air di situ bisa mencapai 1.5 meter, kalau kondisi sekarang paling 80 - 100 cm saja, " ujar Yayat.










Lanjut Yayat," Banjir di jalan tersebut akibat tersumbatnya aliran air yang ke sungai Cidurian, yaitu akibat sudah banyak berdiri warung- warung sehingga drainase tersumbat, dahulu air dari lokasi banjir itu mengalirnya ke jalur PT. Ocean lalu ke sungai Cidurian melalui drainase yang ada dan berfungsi sekarang drainasenya sudah pada tersumbat, makanya air balik lagi ke dataran rendah yaitu ke jalan arah Songgom." Terang Yayat Supriatna.


Masih dengan Yayat," untuk menanggulangi agar jalan tersebut tidak banjir, pembangunan jalan sistem beton ditinggikan kurang lebih 1.2 meter, paling jika hujan deras air tertampung di lahan kosong." Saran Yayat.


Pengendara sepeda motor yang mogok Udin warga koper  mengeluhkan kondisi jalan Cikande Asem arah Songgom jaya selalu banjir.


"Kacau jalan Cikande Asem arah Songgom jaya, biasanya kalau Banjir pun saya melintas motor gak mogok tapi sekarang motor saya mogok, saya gak perhitungan gak tau nya banjirnya Tinggi airnya. Tadi juga saya lihat ada puluhan motor yang mogok, dan beberapa mobil apes mogok juga, semoga jalan dilokasi banjir ini segera mendapatkan peningkatan pembangunan jalan dari DPU provinsi Banten tahun ini, agar masyarakat yang menggunakan jalan Parigi - Sukamanah bisa nyaman, kasihan masyarakat sudah puluhan tahun merasakan kebanjiran dijalan tersebut." Harapnya.

Red xbi 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *