Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ketum DPP LSM Dobrak Soroti Tajam , Proyek Betonisasi  Desa Karang Harja - Bojong Loa Kecamatan Cisoka, Menuai Polemik, Warga Sebut: "Kecewa*

By On Minggu, November 24, 2024








Kab. Tangerang, Diduga bermasalah dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara Proses pelaksanaan proyek betonisasi kampung pasir luhur  RT 05 Rw 02 desa karang harja , perbatasan desa Bojong Loa kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang provinsi Banten , Sabtu 23 / 11/ 2024 .


Disoal  pelaksanaan betonisasi tersebut , lantaran dianggap adanya beberapa proses pengerjaan yang di anggap janggal, mulai dari tingkat pengerasan yang nampak kurang maksimal dan tingkat ketebalan betonisasi  yang tidak merata 






Hal tersebut di katakan" At" (inisial) merupakan salah satu masyarakat wilayah kampung pasir Luhur yang geram manakala turut menyaksikan Berlangsung nya proses pengerjaan 

Dirinya menuturkan bahwa terdapat beberapa indikasi ketidak sesuaian didalam proses pengerjaan kala itu


" Sebenar nya kami masyarakat disini komplein melihat hasil pekerjaan betton dan harapan kami bangunan lama  paving blok minta di bongkar dan 'massa'  badan jalan yang tengah tengah lebih tinggi sama papan bagisting sedangkan papan bagisting aja kalo di tuangkan aspal beton pasti goyang , sehingga hasil nya pada belok belok tidak lurus , Gimana proyek jalan ini bisa tahan lama kalo proses pengerjaan nya saja seperti ini, tingkat ketebalan betonisasi di bagian tengah tidak singkron dengan cetakan beton atau bagisting penahan , pada bagian tengah, hanya lebih tinggi  yang bener aja , sedangkan cetakan atau bagisting lebih tinggi sama papan bagisting " tutur nya,


Lanjut ( At ) menjelaskan " bahwa proses  pengerjaan proyek betonisasi tersebut di lakukan dengan asal asalan., sehingga  yang di rasa dirinya sangat begitu kecewa , sehingga  merugikan kwalitas Dan mutu pada bangunan jalan tersebut .  


ini proyek sepertinya tidak diawasi oleh konsultan pengawas , dan mandor juga tidak ada dilokasi , gak perlu memakan waktu lama mutu dan kualitas beton tersebut , karena  proses pengerjaan pemadatan dan pengamparan agregat cuman gitu gitu aja , 


beberapa tahun ini  kami mengharapkan ingin  mempunyai jalan yang bagus, pasalnya warga disini sama sama membayar pajak setiap tahun , tapi kalo hasil nya seperti ini kami kecewa , dan kami yakin gak lama lagi beton ini akan ruksak, apa lagi yang setiap hari nya dilalui kendaraan,,tuturnya At,.

 

Tidak sampai disitu  awak media terus telusuri mencari tau dan menggali inpormasi Atas nama pemilik ( pemborong).

guna dapat mengkonfirmasi pihak kontraktor , namun sayang sesampai nya awak media dilokasi pihak kontraktor tidak dapat.di temui lantaran sedang tidak berada  dilokas


Setelah mendapatkan informasi dari salah satu pekerja "Djo" inisial selaku pemborong, pekerjaan betonisasi kampung pasir luhur desa cempaka perbatasan desa Bojong loa , saat dihubungi awak media lewat seluler  Whatsaap Nya " Bungkam" ( red)


Hal demikian tentunya kembali menuai sorotan Ketua Umum  DPP LSM Dobrak (delegasi sosial Bersama Rakyat) 

Perlu diketahui berdasarkan dokumen visual gambar berusaha pengukuran yang dilakukan oleh beberapa aktivis dan LSM , Dahlan Abdul Rojak Spd  mengatakan ""kami sangat menyayangkan adanya kerjaan beton diwilayah desa karang harja dan perbatasan desa Bojong Loa , tingkat ketebalan betonisasi yang di lakukan  pengukuran per 3 meter nampak ketebalan betonisasi  berada dikisaran dugaan 4 - 5 ,cm ," tutur nya 


Lanjut Dahlan "Unsur kejanggalan yang kami dapat di lokasi pada saat proses pengerjaan, tampak material lama paving blok tidak di bongkar sehingga tinggi badan cor diatas  papan bagisting sehingga menambah dugaan kuat kami bahwa, kecurangan untuk mengurangi kubikasi terlihat jelas. 


Kami akan melayangkan surat audensi kepada kepala dinas PU terakit pengawasan kegiatan pada lanjutan tingkatan jalan yang baru selesai separuh sudah terlihat pecah pecah. ""Pungkasnya.


akibat dari adanya dugaan penyimpangan dan kecurangan didalam proses pengerjaan betonisasi tersebut , maka negara sangat berpotensi dirugikan hingga puluhan juta rupiah.

Polres Serang Gelar Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi Kejahatan Dan Gangguan Kamtibmas

By On Minggu, November 24, 2024








Kab. Serang xbintangindo.com

Polres Serang melaksanakan rangkaian kegiatan Patroli KRYD Skala Besar pada Sabtu malam, 23 November 2024, guna mengantisipasi kejahatan di wilayah Kabupaten Serang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag OPS Polres Serang, dengan melibatkan sekitar 30 personel dari Polres Serang dan satu peleton anggota Kodim 0602 Serang.


Patroli dimulai pukul 21.05 WIB dengan apel yang dilaksanakan di Mapolres Serang. Dalam apel tersebut, Kabag OPS Polres Serang menyampaikan beberapa poin penting, antara lain mengingatkan agar patroli dilaksanakan dengan penuh kewaspadaan.


Sasaran utama dari patroli ini adalah aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi geng motor dan tawuran antar pelajar. 


Selain itu, sasaran patroli ini adalah untuk mengantisipasi balap liar dan penyalahgunaan narkoba, serta mencegah peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam). 


Kabag OPS menegaskan pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan patroli, serta untuk selalu berhati-hati dalam bertindak mengingat potensi risiko yang bisa terjadi di lapangan.


Patroli dimulai pukul 21.45 WIB dengan rute yang meliputi Mapolres Serang, Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang, Kragilan, Selikur, Tambak, dan Kawasan Modern Cikande. 


Dalam pelaksanaannya, personel patroli melaksanakan pengecekan Gudang Logistik serta personel pengamanan Gudang KPU Kab. Serang. Kemudian, Patroli Blue Light juga dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar dan gangguan Kamtibmas di Darkum Polres Serang.


Tidak hanya itu, personel melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor di dalam Kawasan Modern Cikande untuk mengantisipasi adanya Sajam dan obat-obatan terlarang. Himbauan juga diberikan kepada remaja yang sedang berkumpul agar segera membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing-masing.


Patroli KRYD Skala Besar ini berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan pelanggaran atau gangguan Kamtibmas yang signifikan selama kegiatan patroli berlangsung. Kegiatan selesai pada pukul 00.10 WIB.

 *Waduh!!! Tanah Bengkok Desa Cidahu Diduga Digadai Oknum Kepala Desa*

By On Sabtu, November 23, 2024








Serang - Tanah bengkok atau tanah adat milik Desa Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang diduga di gadaikan oleh mantan Kepala Desa bernama Nana Supriatna. Lahan blok Cidahu RT. 003 RW. 002 seluas 856m² yang merupakan sawah dan daratan tersebut sudah beberapa kali berpindah-pindah tangan sejak puluhan tahun yang lalu.


Nana Supriatna mantan Kepala Desa Cidahu ketika dikonfirmasi mengelak, ia mengatakan bahwa tanah bengkok tersebut sebelumnya sudah digadaikan oleh almarhum hj. Pahar kepada Amnah atau yang akrab disapa Timu, lantas dirinya  mengaku menebus seharga 10gram emas 24karat saat dirinya menjabat sebagai Kepala Desa, namun bukannya dikembalikan menjadi aset Desa, sehabis masa jabatannya tanah bengkok tersebut di gadaikan kembali.


"Bukan begitu kronologinya, saat masa saya menjabat itu sudah digadaikan kepada teh Timu yang digadaikan oleh almarhum hj. Pahar lalu, saya tebusin ketika saya menjabat, dalam pertengahan jalan tanah bengkok itu saya suruh warga menggarap, untuk kepentingan pembangunan di Desa, sehabis saya menjabat saya kembalikan lagi (gadai) ke Timu". Elaknya. Sabtu (23/11/2024)


Keterangan Nana tersebut berbanding terbalik dengan percakapan yang beredar antara Amnah (Timu) dengan salah seorang warga, dari isi percakapan tersebut diketahui Nana Supriatna mantan Kepala Desa Cidahu itu menebus dengan cara mencicil dari 200rb hingga 300rb melalui seseorang bernama Sarwita. Setelah itu kata Timu tanah bengkok itu digadaikan kembali ke orang lain bukan kepada dirinya seperti apa yang diungkapkan Nana.


"Bayarnya dicecer (cicil) ada uang 200 - 300 dikirim lewat mang Sarwita. setelah itu di gadaikan lagi ke mang Sarkim tapi, gak tau kayaknya sebelumnya mau ke Erna tapi, diambilnya sama mang Sarkim aja". Terang Timu dalam percakapan.


Di tempat lain Muhammad Yusuf yang mengaku selaku penasehat di Desa Cidahu membenarkan adanya tanah bengkok yang di gadai.


"Iya pak dengar-dengar seperti itu, makanya kami (Desa) juga lagi berupaya mencari data yang palid". Singkatnya


Sementara itu, Sarkim saat ditemui di rumahnya mengatakan, ia mendapatkan gadai tanah tersebut dari saudara perempuannya bernama Sapmi, ia mengatakan bahwasanya Sapmi pun mendapatkan gadaian tanah bengkok tersebut dari Nana Supriatna


"Lurah Nana mah waktu itu ke teteh saya dia minta (gadai tanah bengkok) 15gram tapi, teteh saya cuma ada 12gram jadi, tanah tersebut hingga sekarang beralih ke saya dengan nilai 12gram dan sampai saat ini belom dikembalikan". Pungkasnya


Perlu diketahui, menurut Peraturan Kementrian Dalam Negri (Permendagri) pasal 15 ayat (1) Permendagri nomor 4 tahun 2007 perbuatan tersebut termasuk sebagai perbuatan melawan hukum.

Kapolres Serang Resmikan Pembangunan Sumur Bor, Penyediaan Tempat Wudhu dan Renovasi Mushola Nurul Iman

By On Sabtu, November 23, 2024








Kapolres Serang Resmikan Pembangunan Sumur Bor, Penyediaan Tempat Wudhu dan Renovasi Mushola Nurul Iman


Kab. Serang xbintangindo.com

Polres Serang renovasi Mushola Nurul Iman yang terletak di Kp. Ragas Ilir, Ds. Ragas Masigit, Kec. Carenang, Kab. Serang - Banten, tak hanya itu saja Polres Serang juga berikan bantuan sumur bor dan penyediaan tempat wudhu di mushola tersebut.


Bantuan Renovasi Mushola, Sumur Bor dan penyediaan tempat wudhu diresmikan dan diserahkan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Carenang, Ketua DKM Mushola Nurul Iman, Kapolsek Carenang dan seluruh lapisan masyarakat Desa Ragas Masigit, Kec. Carenang, Kab. Serang - Banten, Sabtu (23/11).


Kapolres Serang Condro Sasongko mengatakan, bahwa hari ini kami melaksanakan peresmian Renovasi Bangunan Mushola, Pembanguman Sumur Bor dan Penyediaan Tempat wudhu di Musholla Nurul Iman dengan menggandeng Bank BJB Banten.


"Bantuan sosial ini merupakan salah satu program unggulan polres Serang yang bertujuan untuk meningkatkan kedekatan  masyarakat dengan polri dan diharapkan dapat terbit sebuah kenangan indah melalui bhakti sosial ini," ungkapnya.


“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan bisa sedikit membantu,” harap AKBP Condro Sasongko.


Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Polres Serang kepada warga masyarakat sekitar dan untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan Para Tokoh Agama dalam menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan Damai Menjelang Pilkada Tahun 2024.


“Kedepan kita akan menghadapi pesta demokrasi, saya mengajak warga masyarakat bersama seluruh elemen masyarakat, Forkopimcam untuk ikut bersama menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Kabupaten Serang,” tukasnya.

 *Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Sadis di Balaraja Tangerang*

By On Sabtu, November 23, 2024








TANGERANG— Gabungan tim dari Unit Reskrim Polsek Balaraja dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap enam pelaku komplotan begal yang menewaskan seorang ojek pangkalan di Kabupaten Tangerang. Korban, S (52), warga Pabuaran, Kecamatan Jayanti, ditemukan tewas dengan luka terbuka di bagian leher pada Senin dini hari, 12 November 2024.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif N. Yusuf, menjelaskan kronologi kejadian tragis ini. Pada pukul 01.30 WIB, korban ditemukan tewas di Jalan Merpati Raya, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya. Motor Honda Scoopy milik korban dan ponselnya telah hilang dari tempat kejadian perkara (TKP).


“Pelaku utama, U (23), mengaku mengeksekusi korban dengan menusuk lehernya menggunakan pisau yang telah dipersiapkan. Aksi ini terjadi saat korban mengantar pelaku U menggunakan jasa ojek dari Jembatan Adis, Kecamatan Balaraja,” ungkap Kompol Arif.


Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban. Motor tersebut kemudian dijual kepada D (24) seharga Rp3,5 juta. Hasil penyelidikan, polisi mendeteksi adanya transaksi jual beli motor yang diduga kendaraan tersebut hasil kejahatan


Dalam penyelidikan intensif, polisi mendatangi D di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. D mengaku mendapatkan motor tersebut dari A (55) dan F (22). Berdasarkan pengakuannya, polisi bergerak cepat dan menangkap A serta T (49) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.


T mengungkap bahwa dirinya hanya diminta membantu menjual motor curian oleh F dan U. polisi melakukan pengejaran terhadap eksekutor utama, U, pada Jumat, 21 November 2024.


Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy warna hitam merah. Sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban. 1 helm hitam. 1 unit ponsel OPPO warna hitam.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 Tahun Penjara.

Warga Desa Gabus Kopo Edarkan Sabu, YL Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkonba Polres Serang

By On Sabtu, November 23, 2024







Serang, Tim Opsnal Satresnarkonba Polres Serang Tangkap Satu orang Pengedar Sabu 


SERANG | Tim opsnal Satresnarkonba Polres Serang berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba YL alias Acil di wilayah Gabus, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Jum'at (22/11). 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, YL alias Acil ditangkap oleh Tim Opsnal di wilayah Kecamatan Kopo pada Jum'at (22/11), sekira pukul 21.00 WIB malam. 


Ditangkapnya YL, kata Condro, berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Kacamatan Kopo kerap terjadi  transaksi nakorba. Selanjutnya tim dipimpin Ipda Ricky Handani melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang dicuragai sebagai pengedar.


Saat melakukan pendalaman, didapatkan seseorang berinisial YL sedang melakukan transaksi. Dan saat ditangkap, didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang akan diedarkan. 


"YL beserta barang bukti berupa sabu seberat 0.52 gram berhasil diamankan, sedangkan tersangka lain yakni CK berhasil melarikan diri (DPO)," terang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah di Mapolres Serang, Sabtu (23/11). 


"Atas perbuatannya, YL kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo 112  ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 Tentang Narkotika," tambahnya. 


Kapolres Serang kembali mengingatkan, pihaknya tidak mentolerir terhadap siapapun yang berani bermain main dengan barang haram tersebut.


Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dapat memberikan informasi terhadap Kepolisian jika ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang. 


"Jangan sesekali coba-coba, jauhi narkoba karena narkoba akan membunuhmu," tutup Alumus Akpol 2005 ini.

Rumah Warga Gandasari Desa Jayanti Tersambar Petir

By On Sabtu, November 23, 2024











Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Rumah salah satu warga kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang tersambar petir, barang - barang rumah tangga hancur, jaringan listrik hancur dan tidak ada korban jiwa. Pukul 14.00 wib. Sabtu, 23/11/24.


Menurut pemilik rumah Qnoy saat dikonfirmasi mengatakan, Saya lagi di kamar tiba - tiba saya di kaget kan dengan suara petir yang begitu dekat, ternyata benar saja, dibelakang rumah saya kebon pisan banyak yang tersambar, " ujarnya.


Lanjur Qnoy, " Selang beberapa detik asap keluar dari atap rumah ternyata jaringan listrik dirumah saya terbakar sampai KWH nya mati total, begitu juga lemari di kamar anak saya hancur, namun alhamdulillah tidak ada korban jiwa." sambung Qnoy.


Hal senada dikatakan Ujang," Alhamdulillah keluarga pak Ujang dan warga kami tidak ada korban jiwa, " kara Ujang.

Redaksi xbi/).*

KETUM LSM DOBRAK SOROTI PROYEK PEKERJAAN PAVING BLOK DI HALAMAN TKN MANDIRI PASANGGRAHAN SOLEAR DIDUGA ASAL JADI,

By On Sabtu, November 23, 2024











Tangerang, Ketua Umum DPP  LSM Dobrak Soroti  Proyek Pekerjaan Paping blok Dihalaman TKN Mandiri Solear Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Diduga Asal Jadi 



kembali tercium kali ini dari lingkungan Kantor Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Provinsi Banten ,  Sorotan tertuju kepada pengerjaan paving blok di halaman sekolah Taman Kanak Kanak ( TKN) Mandiri Solear desa pasanggrahan kecamatan Solear ,  diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.


Buruknya pada kwalitas  pengerjaan proyek pembangunan paving blok dihalaman sekolah taman kanak kanak (TKN) Mandiri Solear pada dinas pendidikan ( Disdik) kabupaten Tangerang , dikarenakan dampak dari dugaan

Adanya jual beli proyek oleh pihak Disdik Kabupaten Tangerang


Berdasarkan hasil investigasi  awak media xbintang indo, com , di lapangan disinyalir selain kian marak Dugaan jual beli paket pada proyek fisik di tubuh disdik kabupaten Tangerang  juga lemahnya didalam  pengawasan.

Serta adanya dugaan pembiaran oleh pihak terkait , sehingga terkadang di lapangan dalam plaksanaanya terkesan asal – asalan.


Salah satunya diduga kuat terjadi pada proyek pekerjaan paving blok halaman sekolah Taman Kanak kanak Negri ( TKN) Mandiri Solear,   selaku konsultan pengawas dan mandor tidak nampak berada di lokasi , berdasarkan temuan kami di lapangan dari masa proses pengerjaan  sehingga dapat berdampak buruk akan mutu dan kwalitas bangunan kedepan.


Proyek yang beberapa hari itu telah hampir rampung di kerjakan, didapati sejumlah kejanggalan yang dinilai dapat merugikan keuangan negar


Selain daripada itu, tampak terlihat kegiatan pada masa tahap pengerjaan, amparan batu sebelumnya tidak di ratakan atau di stemper. 

Saluran  air masih menggenang 

Terkesan di paksakan 

sehingga struktur kuantitas dan kualitas pada pembangunan tersebut  diduga tidak akan menjamin kekokohan.


Bahkan didapati rumput liar yang masih berserakan sebelumnya tidak di bersihkan, menambah faktor penyebab ketidak layakan pada proses pembangunan penataan halaman  paving blok tersebut. 


Wendi " salah satu pekerja saat di konfirmasi 

Awak media xbintang indo, dilokasi mengatakan( red) , " saya hanya disuruh kerja aja pak , dan saya tidak di suruh membersih kan apa lagi di stemper " ucap nya


Masih Wendi" Kalo material paving nya pake ukuran berapa pak( red) , saya tidak pernah nanyakan ukuran berapa berapanya , itukan urusan bos ,

Kalo panjang kali lebar nya ada  berapa pak (red) , kalo panjang kali lebar saya gak tau, namun lebar nya Bervariasi, " tuturnya Wendi lagi,


Hal demikian menjadi pertanyaan salah satu Aktivis kabupaten Tangerang Dahlan Abdul Rojak selaku ketua DPP LSM Dobrak. Saat dirinya mencoba konfirmasi seputar pelaksanaan kegiatan penataan halaman paving blok melalui sambungan Whatsaap nya ( Wa) kepada pihak Mandor 


 saat di hubungi  lewat wahtsaap nya menyatakan" silahkan dicek dan dikontrol kalo saya sudah bilang sama bos, dengan nada Ketus, " ujarnya mandor 


Menurut Dahlan , dalam proses pelaksanaan pekerjaan paving blok yang diduga terdapat sejumlah kejanggalan dan terindikasi kecurangan, dari metode pengerjaan  tersebut, tidak sesuai dengan tahapan


Saya menilai hasil pekerjaan paving blok yang berlokasi di ruang halaman taman kanak kanak ( TKN) mandiri solear  diduga terindikasi kecurangan, yang telah mengurangi hasil mutu atau kwalitas dari proses pengerjaan.” Kata dia kepada xbintang indo 


Dirinya akan melayang kan surat ke  inspektorat dan dinas terkait karena ada nya  dugaan kecurangan , bahwa  metode pengerjaan yang dihasilkan oleh pihak kontraktor terkesan asal jadi, dan diduga dengan sengaja melakukan kecurangan karena ingin meraup keuntungan besar. " Tuturnya 


Hingga berita ini diterbitkan dan prmberitaan lebih lanjut pihak dinas Disdik belum bisa dikonfirmasi 

Red/Xbi/ urip

*Polda Banten Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan*

By On Sabtu, November 23, 2024











Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Kadu Bangkong, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang-Banten dan mengamankan 3 orang tersangka dengan inisial OR (27), HM (30), dan BD (34). 


Saat dikonfirmasi Dirresnarkoba Polda Banten menjelaskan hasil pemeriksaan tersangka Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba tersebut. “Dari hasil pemeriksaan tsk OR penyidik melakukan pengembangan dan dalam sebuah toko di Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta, penyidik kembali mengamankan 2 orang tersangka lainnya yakni HM (30) dan BD (34). Penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan nama dan ciri-ciri dari keterangan tersangka OR,” jelas Dirresanarkoba Polda Banten pada Jumat (22/11).


Adapun Seluruh Barang Bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka tersebut yaitu:


- 103 paket plastik klip bening yang masing-masing didalamnya berisikan 4 butir pil warna kuning berlogo MF diduga obat keras jenis Hexymer dengan jumlah keseluruhan 412 butir.


- 20 lempeng obat keras jenis Tramadol HCL yang masing-masing berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan 200 butir


- Uang tunai hasil penjualan obat keras jenis tramadol HCL dan Heximer berjumlah Rp. 273.000.


- 1 botol yang didalamnya berisi pil warna kuning berlogo MF, diduga obat keras jenis Heximer dengan jumlah keseluruhan 473 butir.


- 1 buah handphone merek SAMSUNG A6 warna hitam.


- 132 lempeng Obat keras jenis Tramadol yang masing-masin lempeng berisikan 10 butir dan 8 butir Obat keras jenis Tramadol yang sudah di gunting dengan jumlah keseluruhan 1.328. 


- 13 lempeng obat keras jenis Trihexyp yang masing-masing lempeng berisikan sepuluh butir dengan jumlah keseluruhan 130 butir


- 61 butir obat keras jenis Alprazolam. 


- 45 butir obat keras jenis  Merlopam. 


- 1 botol  obat keras jenis Hexymer yang masih disegel yang berisikan 1.000 butir. 


- 38 Paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 5 butir Hexymer dengan jumlah 154 butir berlogo mf.


- 87 Paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 5 butir & 2 butir obat keras berlogo dexa dengan jumlah keseluruhan 437 butir.


- Uang hasi penjualan sebesar Rp.482.000.


- 1 buah Handphone merek OPPO A7 warna biru.


- 1 buah hadphone merek iPHONE XR warna hitam. 


Lebih lanjut, Dirresnarkoba menyebutkan Pasal yang dikenakan kepada ketiga tersangka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 62 UU No. 5 tahun 1997 Dan Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp. 5.000.000.000," ujarnya. 


Diakhir Dirresnarkoba Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Banten. “Polda Banten akan bertindak tegas dalam memberantas peredaran Narkoba serta mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari Narkoba,” tutupnya. (Bidhumas)

Proyek Paving Blok RKB TKN Desa Pasanggrahan Solear diduga Hasil Fisik Tidak Sesuai Spesifikasi Tehnik

By On Jumat, November 22, 2024








.Kab. Tangerang,  kembali tercium kali ini dari lingkungan Kantor Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Provinsi Banten ,  Sorotan tertuju kepada pengerjaan paving blok di halaman sekolah Taman Kanak Kanak ( TKN) Mandiri Solear desa pasanggrahan kecamatan Solear ,  diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.


Dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor pelaksana terjadi karena ada konspirasi dengan oknum di dinas. Yang paling bertanggung jawab adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), sebab sesuai perjanjian dan Pakta Integritas, PPK lah yang menanda tangani dan menyetujui segala kegiatan proyek dimaksud.


Ironisnya, pekerjaan tersebut tetap dibiarkan berjalan oleh konsultan dan pengawas dinas, sampai dengan terbayar nya termin pekerjaan kepada kontraktor pelaksana. Namun, yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan pekerjaaan ini adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).


Buruknya pada kwalitas  pengerjaan proyek pembangunan paving blok dihalaman sekolah taman kanak kanak (TKN) Mandiri Solear pada dinas pendidikan ( Disdik) kabupaten Tangerang , dikarenakan dampak dari dugaan

Adanya jual beli proyek oleh pihak Disdik Kabupaten Tangerang



Berbagai macam  temuan para penggiat sosial kontrol di lapangan terkait seputar proyek di Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang  pada  tahun 2024, banyak terjadi perubahan perubahan Spesifikasi  seperti dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), sehingga proses pekerjaan diduga Asal jadi,


Berdasarkan hasil investigasi  awak media xbintang indo, com , di lapangan disinyalir selain kian marak Dugaan jual beli paket pada proyek fisik di tubuh disdik kabupaten Tangerang  juga lemahnya didalam  pengawasan.Serta adanya dugaan pembiaran oleh pihak terkait sehingga terkadang di lapangan dalam plaksanaanya terkesan asal – asalan.


Salah satunya diduga kuat terjadi pada proyek pekerjaan paving blok halaman sekolah Taman Kanak kanak Negri ( TKN) Mandiri Solear,   selaku konsultan pengawas dan mandor tidak nampak berada di lokasi , berdasarkan temuan kami di lapangan dari masa proses pengerjaan  sehingga dapat berdampak buruk akan mutu dan kwalitas bangunan kedepan.


Proyek yang beberapa hari itu telah hampir rampung di kerjakan, didapati sejumlah kejanggalan yang dinilai dapat merugikan keuangan negar


Selain daripada itu, tampak terlihat kegiatan pada masa tahap pengerjaan, amparan batu sebelumnya tidak di ratakan atau di stempert,   Saluran dangrnangan air masih menggenang Terkesan di paksakan sehingga struktur kuantitas dan kualitas pada pembangunan tersebut  diduga tidak akan menjamin kekokohan.


Bahkan didapati, rumput liar yang masih berserakan sebelumnya tidak di bersihkan, menambah faktor penyebab ketidak layakan pada proses pembangunan penataan halaman  paving blok tersebut.


Wendi " salah satu pekerja saat di konfirmasi Awak media xbintang indo, dilokasi mengatakan( red) , " saya hanya disuruh kerja aja pak , dan saya tidak di suruh membersih kan apa lagi di stemper " ucap nya


Masih Wendi" Kalo material paving nya pake ukuran berapa pak( red) , saya tidak pernah nanyakan ukuran berapa berapanya , itukan urusan bos. Kalo panjang kali lebarnya ada  berapa pak (red) , kalo panjang kali lebar saya gak tau, namun lebar nya Bervariasi, " tutur Wendi lagi,


Hal demikian menjadi pertanyaan salah satu Aktivis kabupaten Tangerang Dahlan Abdul Rojak selaku ketua DPP LSM Dobrak. Saat dirinya mencoba konfirmasi seputar pelaksanaan kegiatan penataan halaman paving blok melalui sambungan Whatsaap nya ( Wa) kepada pihak Mandor 


 saat di hubungi  lewat wahtsaap nya menyatakan" silahkan dicek dan dikontrol kalo saya sudah bilang sama bos, dengan nada Ketus, " ujarnya mandor 


Menurut Dahlan , dalam proses pelaksanaan pekerjaan paving blok yang diduga terdapat sejumlah kejanggalan dan terindikasi kecurangan, dari metode pengerjaan  tersebut, tidak sesuai dengan tahapan.


"Saya menilai hasil pekerjaan paving blok yang berlokasi di ruang halaman taman kanak kanak ( TKN) mandiri solear  diduga terindikasi kecurangan, yang telah mengurangi hasil mutu atau kwalitas.

Rifal urip xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *