Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten

By On Jumat, November 22, 2024







Kab. Serang xbintangindo.com

Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di sejumlah lokasi di wilayah Provinsi Banten dalam sepekan terakhir.


Dari 15 pelaku kejahatan, lima diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. 


"Kelima belas tersangka ini merupakan pelaku pembegalan, curanmor serta bobol toko sembako. Lima diantaranya kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat 22 Nopember 2024 sore.


Kapolres menjelaskan penangkapan ke 15 pelaku kejahatan ini ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan yaitu membongkar kunci toko menggunakan tang besar serta kunci T.


"Untuk para pelaku begal, beraksi pada malam hari secara bergerombol dan mengancam korban menggunakan senjata tajam clurit, lalu membawa kabur motor korban," kata Kapolres didampingi Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi dan Kanit Jatanras Ipda Supendi serta Kasi Propam Ipda R Abdullah.


Dari hasil pemeriksaan, para pelaku begal yang berjumlah 6 orang ini sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Serang, Tangerang Kota serta Tangsel. Sementara pelaku curanmor diakui sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang 


"Sedangkan untuk pelaku spesialis bobol toko sembako 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Cilegon dan Lebak. Karena TKP banyak di Kabupaten Tangerang, dua tersangka kita serahkan ke Polresta Tangerang ," terang Condro.


Keenam pelaku begal yaitu,  AR alias Bocil (19) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, DAF (18) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, HA alias Ambon (17), EM (20), AA (19) dan MS (22) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.


Tiga pelaku curanmor yaitu KA (49) dan SU (38) keduanya warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, serta TS (30) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Untuk penadah berinisial SA (45) warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.


Sedangkan tiga pelaku spesialis bobol toko sembako yaitu WA (38) warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, IS (32) dan MU (35) keduanya warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan dalam menjaga harkamtibmas, pihaknya telah memerintahkan seluruh personil reskrim baik yang ada di polres ataupun polsek jajaran untuk terus mengejar para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.


"Ini sebagai komitmen dalam harkamtibmas di wilayah hukum Polres Serang, khususnya kejahatan - kejahatan yang meresahkan masyarakat, utamanya curanmor, spesialis pencurian spesialis rumah kosong atau toko serta begal," tegas Kapolres alumnus Akpol 2005.

Gerakan  Swasembada Pangan,Kapolres Serang dan Santri Tanam 1000 Bibit Tanaman Holtikultura

By On Jumat, November 22, 2024








Kab Serang  xbintangindo.com.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama pengasuh dan santri melaksanakan penanaman 1.000 bibit tanaman holtikultura di Pondok Pesantren (Ponpes) Sohibul Muslimin, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Jumat 22 Nopember 2024.


Kegiatan penanaman ini dalam rangka mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dengan memanfaatkan lahan pekarangan.


"Gerakan menanam bibit tanaman pangan untuk mendukung program Asta Cita ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini dilakukan serentak oleh polsek jajaran dengan memanfaatkan lahan pekarangan," kata Kapolres Condro Sasongko usai zoom meeting dengan para Kapolsek jajaran.


Selain melaksanakan penanaman bibit tanaman holtikultura, Kapoilres juga menebar benih ikan nila merah dalam kolam sebanyak 1.000 ekor, memberikan bantuan pupuk kompos 1 ton, NPK 400 kg, urea 400 kg, cangkul 10, pestisida 15 botol serta 2 alat semprot.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan sembako berupa beras 150 kg, telur 50 kg serta 24 liter minyak goreng.


Kapolres menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai wujud Polres Serang dan Polsek jajaran dalam mendukung program Asta Cita dan 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.


Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadikan inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal. 


"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal," tandasnya.


Turut hadir dalam kegiatan penanaman pohon, Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi, Kasat Binmas Iptu Surya Sabanusa, Muspika Kecamatan Tunjung Teja,  Pimp Ponpes Sohibul Muslimin KH Tairman Elon, Penyuluh Pertanian Tunjung Teja, Ketua Apdesi Kecamatan Petir dan Tunjung Teja serta tokoh masyarakat.


Usai menyerahkan bantuan, sambil santap siang Kapolres selanjutnya menggelar ngobrol bareng "Ngariung Iman Ngariung Aman" dalam rangka menyampaikan pesan kamtibmas kepada para santri dan santriwati pondok pesantren.


"Para santri harus tekun menuntut ilmu dan menjaga kerukunan serta menghindari kenakalan remaja," pesan Kapolres.


Sebelum mengakhiri kegiatan Kapolres bersama rombongan melaksanakan shalat Jumat di Mesjid Sohibul Muslimin. 


Sementara, pimpinan Ponpes Sohibul Muslimin KH Tairman Elon menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Condro Sasongko beserta jajaran karena untuk kesekian kalinya berkenan berkunjung ke ponpes Sohibul Muslimin.


"Saya mewakili pengurus dan santri ponpes mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan pada program ketahanan pangan. Semua bantuan yang kami terima akan dipergunakan sebaik mungkin, ini sebagai bentuk dukungan kami dalam menjalankan program yang diamanatkan bapak Kapolres," ucap KH Tairman Elon.

Satnarkoba Polres Cilegon  amankan pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin.

By On Jumat, November 22, 2024

Barang bukti

Cilegon - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan RI (28) yang telah melakukan Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Serta Keahlian yang terjadi di daerah hukum Polres Cilegon.Jumat, 22/11/24.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Vhalio Agafe membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku RI (28) di Lingkungan Baru  Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota. Cilegon


Menurut AKP Vhalio Berawal dari informasi masyarakat  bahwa di Jl. Langon Indah Gang Ambulun  Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota. Cilegon  mencurigai banyak anak muda yang bukan warga setempat sering mendatangi sebuah kontrakan dan seperti bertransaksi dengan seseorang laki laki yang ada di kontrakan tersebut dengan adanya kecurigaan tersebut masyarakat khawatir jika di kontrakan tersebut dijadikan tempat transaksi narkotika atau obat obatan terlarang kemudian masyarakat menginformasikan kepada Satresnarkoba Polres Cilegon tentang kecurigaan tersebut 


Pada hari selasa tanggal 19 November 2024 Sekira jam 13.30 Wib di Jl. Langon Indah Gang Ambulun  Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon  di lakukan penangkapan dan penggeledahan di kontrakan RI (28)  terdapat sebuah tas gendong warna hitam dan pada saat diperiksa tas tersebut berisikan 4 (empat) Toples berisi Pil Warna kuning yang diduga Hexymer yang pertoplesnya berisi 1000 butir dengan jumlah total 4000 butir pil Hexymer,1 (satu) bungkus bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 269 paket pil warna putih yang di duga pil yorindo dengan jumlah total 807 butir, 1 (satu) bungkud bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 346 paket pil warna kuning yang bertuliskan DMP yang diduga pil Dextro,dengan total jumlah keseluruha 1384 butir, 1 (satu) bungkus bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 573 paket pil warna kuning MF yangdiduga pil jenis Hexymer dengan jumlah total keseluruhan 1721 Butir, 1 (satu) buah kaleng bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 85 butir Pil Trihexyphenidyl,1 (satu) Bungkus bekas Rokok Marboro hitam yang didalamnya berisi 56 Paket yang perpaketnya berisi 4 butir pil diduga Dextro dengan jumlah keseluruhan 224 Butir,1 (satu) toples yang didalamnya berisi pil warna kuning yang diduga Dextro dengan jumlah keseluruhan 590 Butir,10 lempeng pil Tramadol yang perlempengnya berisi 10 butir dengan jumlah keseluruhan 100 Butir, 2 (dua) paket plastic bening berisi pilwarnakuning yang diduga pil jenis Dexro dengan jumlah total 2000,1 (satu) Pack Plastik Bening berukuran kecil,1 (satu) buah handphone Merek Infinix warna hijau  dan uang hasil penjualan sebesar Rp 300.000 ,-( Tiga Ratus Ribu Rupiah )."ujarnya.


Pelaku RI  (28) pada saat dimintai keterangannya  pembelian obat obatan tersebut didapat dengan cara membeli melalui media online yang selanjutnya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan berupa uang


Atas kejadian tersebut Palaku RI  (28) telah melangar Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan diancam dengan 12 tahun penjara."tutup Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Vhalio Agafe.

Polisi Tembak Polisi, ..!" Kasat Reskrim ditembak Kabag Ops Hingga Tewas

By On Jumat, November 22, 2024










Korban kasat Reskrim

Sumbar, xbintangindo.com -- 

Laporan dari Kapolres Solok Selatan Polda Sumbar kepada Kapolda Sumbar Jumat dinihari (22/11/2024) adanya kejadian menonjol penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan.


Waktu kejadian Jumat 22 November 2024 pukul 00.43 WIB. Lokasi kejadian penembakan di parkiran Polres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.


Saksi-saksi Aipda Tomi Yudha T, Aspolres Solok Selatan (Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan), Briptu Satryadi, Aspolres Solok Selatan (Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan).


Korban AKP Ulil Ryanto Anshari SIK MH Jabatan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan NRP. 90080293. Tersangka/Pelaku AKP Dadang Iskandar SH (57 tahun), Polri (Jabatan Kabag Ops Polres Solok Selatan NRP. 67050661), AsPolres Solok Selatan.


Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit mobil Merk Toyota Rush berwarna Hitam dengan Nopol : B 1215 QH, Selongsong Peluru kaliber 9 mm sebanyak 2 (dua) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139 (di sebelah ruangan Identifikasi Sat Reskrim Polres Solok Selatan), selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (tujuh) butir yang berasal dari senjata Api Pendek jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139 (di rumah dinas Kapolres Solok Selatan).


 Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam laporan singkat (lapsik) Jumat 22 November 2024 melansir kronologis kejadian dimana Sat Reskrim Polres Solok Selatan pengamanan pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telfon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh Personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan.


Sesampainya tersangka yang diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang dimankan. Saat personel berada di dalam ruangan, terdengar suara tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.


Personel melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan TKP. Kabag Ops menggunakan Mobil Dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46. Kasat Reskrim terkena dua tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan). Kabag Ops melakukan tembakan yang diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139. Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP


Motifnya diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Solok Selatan. Upaya yang dilakukan membawa korban ke Puskesmas terdekat. Mengamankan TKP dan melakukan identifikasi. Melakukan pencarian dan kepuasan terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan (pelaku penembakan).


Rencana tindak lanjut merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang. Demikian laporan kejadian yang dapat dihaturkan dengan hormat Kepada Jenderal untuk menjadi maklum. Terima kasih disampaikan kepada Wakapolda, Irwasda, PJU Polda Sumbar. Red.

BPI KPNPA RI Kembali Gruduk Kejaksaan Dukung  Kejati Banten Usut Tuntas Korupsi Sport Center

By On Jumat, November 22, 2024

Jumad, 22 November 2024 

Serang Banten- Rahmad Sukendar mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Stadion Banten International Centre (BIS) atau Sport Center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.


“Sukendar sangat mengapresiasi dan mendukung 1000 persen langkah Kejati Banten untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center,” Jumad (22/11/2024).


Rahmad Sukendar akan membawa Massa BPI untuk melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Banten pada hari Jumad 22 November 2024 dalam rangka memberikan dukungan Kejaksaan Tinggi Banten ungkap dan tuntaskan kasus korupsi Sport Center 


Rahmad Sukendar juga menambahkan pembangunan stadion BIS dibangun di era pemerintahan Gubernur Wahidi Halim, namun Gubernur Wahidin Halim apa mengetahui jika pengadaan lahannya bermasalah, dan dibangun  sport center itu dilahan yang bermasalah


 


“Pengadaan lahan itu dilakukan di tahun anggaran 1998-2011, sementara pembangunan stadion BIS atau sport centre itu dimulai tahun 2018-2022,” dimasa Wahidin Halim Gubernur


Sukendar mejelaskan, meski pengadaan lahan Sport Centre diduga bermasalah, namun lahan dan bangunan itu sudah dibangun dan tentu nya sudah masuk menjadi aset daerah.” Itu sudah menjadi aset daerah,” ujar Rahmad Sukendar tokoh anti korupsi yang keras dalam menyuarakan pemberantasan korupsi  di NKRI


Rahmad Sukendar juga menegaskan Kejati Banten harus tegas dan segera ada menetapkan tersangka di kasus sport center karena ini sudah sangat keterlaluan uang rakyat habis dikorupsi untuk kepentingan pribadi dan kelompok , dari BPI KPNPA RI pada jumad 22 November dengan membawa massa sejumlah 100 anggota BPI bergerak mendukung Kejati Banten tuntaskan kasus korupsi Sport Center banten

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi, salah satunya Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011.



Penyidik Kejati Banten melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah/lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011.


Selain itu, pengembangan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait aset milik Pemerintah Provinsi Banten Berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas + 250.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang yang diduga melibatkan ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dari Partai Golkar.


Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH, ketika dikonfirmasi indopos.co.id, Rabu (20/11/2024) membenarkan terkait pemanggilan saksi dua kasus dugaan korupsi tersebut.“Iya benar. Pemeriksaan saksi akan dilakukan Jumat (22/11/2024) di Kantor Kejati Banten,” ungkap Rangga.


Rangga menjelaskan, untuk kasus pengadaan lahan/tanah sport center, selain saksi Tubagus Chaeri Wardana, ada juga sejumlah saksi lainnya yakni Fahmi Hakim (Ketua DPRD Banten), Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos.


“Khusus untuk Fahmi Hakim, selain dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah/lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan Sport Center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten Ta 2008 sampai dengan 2011, yang bersangkutan juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait aset milik Pemerintah Provinsi Banten Berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas + 250.000 m2 yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang,” ujar Rangga.

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

By On Jumat, November 22, 2024








Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina. Pemulangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.


"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber," ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada awak media, Jumat (21/11) dini hari.


DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88. 


"HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun," ungkap Kombes Jefri.


Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.


"Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat," tambahnya.


Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol. Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.


"Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak," tutupnya.


Sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. "Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara," pungkas Jefri.

Pembangunan TPT Di Desa Warakas Binuang Tidak Memakai Estaping dan Pemberian Adukan Semen Tidak Maksimal

By On Jumat, November 22, 2024











Serang , xbintangindo.com --

Pembangunan TPT desa Warakas yang berlokasi di kp bojong rt 009 rw 003 dengan volume 252 X 0,25 meter dengan anggaran 102.649.100. Pelaksana TPK desa lamaran ,sember dana desa TA 2024.


Hasil investigasi awak media dilokasi proyek TPT di kampung Bojong didapat keterangan dari beberapa warga  Bahwa pembangunan TPT tersebut, sistem untuk ongkos tenaga tukang diborongkan sebesar 20 juta dengan pekerja 11 orang.


"Iya bang saya tau persis dari awal mulai dibangun TPT, itu borongan tukang senilai Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) pekerjanya berjumlah 11 orang." kata Warga.


Lanjut warga, "pembangunan TPT tersebut selesai selama 17 hari kerja, batu belah dikirim sebanyak 15 mobil dum truk kecil, lalu material pasir aduk 5 mobil dum truk dan semen merk  tiga roda sebanyak 50 sok." tutur warga.


"Itu juga dalam proses pelaksanaannya pekerjaan TPT tersebut tidak memakai Estaping dan pemberian adukan semen Pasir nya tidak maksimal. " ujarnya.


Saat Dikonfirmasi Melalui aplikasi whatsapp kepala Desa Warakas Asmani, sampai berita ini disiarkan beliau belum menjawab pertanyaan wartawan.


Diminta komentarnya terkait Video viral pembangunan (TPT) didesa warakas Binuang, Rohman Sekjen  YPLK Perari DPC Kabupaten Serang,, "meminta kepada aparatur Negara dan pemerintah setempat Ekbang Kecamatan Binuang dan pendamping Desa Warakas agar ikut serta mengawasi bila perlu stand by dilokasi. Ujarnya.

 

Masih kata Rohman," kami berharap kepada INSPEKTORAT Kabupaten Serang, Aparat Penegak Hukum (APH)  dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menindak tegas dugaan kecurangan Penyelewengan Dana Desa (DD) Warakas Kecamatan Binuang," tutup  Rohman.

 redaksi xbi//.*

Darurat..!! Dugaan Politisasi Hukum Di Pilkada Banten

By On Kamis, November 21, 2024











Banten_xbintangindo.com

Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (Eks Napi) mengecam keras atas dugaan politisasi hukum dipilkada banten jika bukan terkait dengan pilkada banten kenapa harus momentum H – 5 pilkada banten pemanggilannya. 


Pemeriksaan para saksi tersebut diagendakan akan berlangsung pada hari jumat besok 22 November 2024, mulai pukul 09:00 Wib di kantor Kejaksaan Tinggi Banten.


Integritas Kejati Banten patut dipertanyakan, kenapa pemanggilan kasus ini harus di momentum Pilkada dan H-5? Ada indikasi cawe-cawe politik di dalam kasus ini, sebelum momentum Pilkada banyak masa aksi yang sudah beberapa kali Kejati Banten didemo oleh massa aksi tapi kenapa tidak ditindak tegas, malah H-5 pemilihan kasus ini di angkat lagi. Ada apa di balik semua ini?”

Kami perkumpulan Eks Napi menyatakan keprihatinan terhadap potensi politisasi kasus ini. Kami meminta agar proses hukum dilakukan dengan profesional dan transparansi.


Jangan sampai momentum ini dimanfaatkan untuk kepentingan politisasi yang dapat mencederai demokrasi dan keadilan hukum di Banten, kalau tidak ada kongkalingkong ini seharusnya sudah jauh-jauh hari bukan malah di H-5 menjelang Pilkada,” ujarnya.


Untuk diketahui, dua nama yang akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejati Banten kali ini, memiliki hubungan yang penting bagi Airin Rachmi Diany, yang saat ini menjadi calon gubernur Banten nomor urut 01.


Yaitu Tubagus Chaery Wardana alias Wawan atau TCW adalah suami dari Airin Rachmi Diany.


Sedangkan Fahmi Hakim adalah Ketua DPRD Provinsi Banten, politikus Partai Golkar yang menjadi bagian dari Tim Kampanye Pemenangan Paslon Airin – Ade di Pilkada Banten 2024 ini.


Kami berharap penegakan hukum dibanten berdasarkan keadilan. 


Bukan berdasarkan kepentingan apalagi mempolitisisasi hukum demi kepentingan pilkada banten ujar Tubagus Chaeri Delly Suhendar  yang pernah menjalani hukuman tindak pidana korupsi selama 4 tahun. (Oman ncek)

Polres Serang Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

By On Kamis, November 21, 2024





Kab Serang xbintangindo.com.

Personil Polres Serang Laksanakan Pengawalan dan Pengamanan Pendistribusian Logistik Pilkada Dari Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang menuju Gudang Logistik PPK Kecamatan wilayah Kabupaten Serang, Rabu (21/11). 


Pendistribusian logistik ini diperuntukkan dalam rangka Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) di wilayah Kabupaten Serang tahun 2024.


Dalam kegiatan ini, satu unit mobil pengawal berisi personel Polres Serang dan anggota pengamanan KPU turut mendampingi armada pengangkut selama perjalanan untuk memastikan keamanan hingga tiba di tempat tujuan yaitu PPK Kecamatan.


Dalam keterangannya Kabag Ops Polres Serang AKP Uka Subakti menegaskan, bahwa tugas Polri dalam pengawalan serta pengamanan merupakan bagian penting dari tanggungjawab untuk menjaga kelancaran serta keamanan Pilkada pada tahun ini.


“Polri memiliki peran penting dalam mengamankan tahapan Pilkada, termasuk pengawalan logistik, kami memastikan bahwa setiap tahapan berjalan aman, mulai dari pengiriman, hingga penyimpanan. Pengawalan ini merupakan komitmen kami dalam hal ini Polres Serang dalam menjaga hak demokratis masyarakat agar Pilkada berlangsung tanpa gangguan,” ujar Kabag Ops 


Kabag Ops menambahkan bahwa pengamanan ini dilakukan sebagai upaya preventif agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada, seperti sabotase atau gangguan keamanan lainnya.


“Kami tidak hanya mengawal Logistik, tetapi juga memastikan bahwa prosesnya berlangsung tanpa hambatan. Tugas ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk mendukung keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan perasaan aman,” imbuhnya.


Selain itu, Uka juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung seluruh proses Pilkada dengan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


"Dengan demikian, diharapkan seluruh tahapan Pilkada, termasuk pengiriman Logistik ini, dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar," tukasnya.

 *Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten*

By On Kamis, November 21, 2024







Banten – xbintangindo.com  Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menuturkan pentingnya kepastian tata ruang di Provinsi Banten dalam memberikan kemudahan berinvestasi yang mendatangkan banyak manfaat diantaranya menarik investor baik domestik maupun mancanegara untuk berinvestasi di Provinsi Banten, meningkatkan pemasukan daerah, membuka banyak lapangan kerja serta meningkatkan perekonomian masyarakat. 

.

“Ketika berbicara tentang investasi, investor membutuhkan lokasi yang cocok sesuai dengan jenis usahanya,” ujar Sudaryanto saat membuka acara Bimbingan Teknis Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kegiatan Berusaha dan Non Berusaha di Daerah pada Kamis (21/11/2024).

.

Ia melanjutkan BPN berkolaborasi dengan pemerintah daerah menarik investasi mulai penyiapan perizinan dalam rangka KKPR, dimana jika permohonan izinnya pada lokasi yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maka akan diproses dengan mengeluarkan pertimbangan teknis pertanahan terlebih dahulu, “Pertimbangan teknis pertanahan merupakan salah satu penilaian kesesuaian tanah, kemampuan tanah dan resiko-resiko lain terhadap penggunaan tanah dalam penyelenggaraan investasi, dalam Pertek ini kami sangat _support_ unt kegiatan perizinan dalam pelayanan KKPR,” jelasnya.

.

Kemudian setelah perizinan didapatkan, investor dapat mengurus perolehan tanahnya sesuai peruntukannya bisa Hak Guna Usaha (HGB) misalnya untuk perumahan, Hak Guna Usaha (HGU) untuk usaha pertanian atau tambak.

.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Fahmi mengatakan BPN menyelenggarakan pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum melalui sertipikasi tanah, kemudian kegiatan apa yang boleh dilakukan di atas bidang-bidang tersebut di atur dalam tata ruang wilayah,  “Untuk perizinan kegiatan perusahaan sekarang ada OSS (Online Single Submission-res) bahwa kegiatan yang dilakukan oleh badan usaha dan semua pihak harus bisa memitigasi resiko sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitarnya oleh karenanya ada proses perizinan,” ungkapnya.

.

Selain dihadiri unsur Pemerintah Daerah Provinsi Banten seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti, dan dinas lainnya. Tampak hadir sejumlah pelaku usaha yang bergerak pada sektor pembangunan perumahan, Ketua Pengurus Wilayah Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Banten, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten dan tamu undangan lainnya.

.

Fahmi mengatakan Pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha, masyarakat dengan pemerintah adalah rencana pembangunan infrastruktur harus terintegrasi dengan rencana pelaku usaha dalam mengembangkan kawasan usahanya sehingga dapat saling menunjang menciptakan iklim investasi yang baik serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten, “Kemudahan proses perizinan akan memacu pergerakan perekonomian, artinya kalau semua _happy_ proses pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan akan menjadi lebih baik,” ujarnya. (Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *