Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polres Tangsel Meringkus Dua Pengedar  Sabu Senilai Rp 80 miliar Di Sebuah Parkiran Mall

By On Selasa, November 19, 2024






Tangerang Selatan - Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan membongkar peredaran narkoba jenis sabu. Dua kurir berinisial AG (28) dan YG (26) ditangkap polisi saat menerima mobil berisi sabu di sebuah parkiran mal di kawasan Kota Bekasi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan awal mula tertangkapnya AG dan YG ini. Berawal saat polisi menyelidiki informasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Tangerang Selatan.


"Dari informasi yang didapat kami melakukan observasi dan pendalaman, sehingga kami berhasil mengamankan satu orang dengan inisial A (37) yang berdomisili di Ciputat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram," kata Victor dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 19 november 2024 


Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap A. Berdasarkan hasil pendalaman itu, polisi mendapatkan keterangan bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melintas di wilayah Tangsel.


"Selanjutnya tim bergerak untuk melakukan observasi di beberapa tempat dan didapati keterangan bahwa pengiriman narkotika jenis sabu ini dibawa melalui jasa pengiriman transportasi kendaraan yang dikirim dari Sumatera," katanya.



Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terakit informasi tersebut. Pada 6 November 2024, diperoleh ciri-ciri kendaraan yang diduga jenis sabu yang dikirim lewat jasa transportasi kendaraan tiba di Bekasi, Jawa Barat.


"Kemudian di sana kami berhasil mengamankan 2 orang tersangka YG dan AG di parkiran sebuah mal di Bekasi, mereka ini kurir," kata Bachtiar.


Bersama kedua tersangka, polisi menyita mobil minibus yang berisi narkoba. Narkoba jenis sabu seberat 40,26 Kg yang disembunyikan dalam kabin.


"Sabunya ini ditaruh di kabin 4 pintu. Dia nerima sabu tersebut dari Sumatera," katanya.


Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan polisi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.

 *Kecewa Terhadap Pernyataan Heri Kepala Satker* *BBWS C3 dan Heru Konsultan BBWS C-3*

By On Selasa, November 19, 2024








Serang, - xbintangindo.com

Massa aksi Eks NAPI Merangsek masuk kantor BBWS C-3 dikarenakan kecewa atas pernyataan pada saat audiensi. Bahwa anggaran hibah dari korea yg hanya 811,05 Won dan Rp 224,4 miliar totalnya 233,5 miliar. Hasil audiensi Eks NAPI dan BBWS C-3 yg diwakili heri kepala satker, hanif ppk proyek dan heru konsultan pusat. Berdalih jika tidak diambil bantuan tersebut akan dikembalikan ke korea.


BBWS C-3 juga membuat pernyataan bahwa proyek 223,5 miliar tidak dapat mengaliri air dikarenakan air di bendung cibaliung debit airnya kurang untuk mengaliri air dari hulu ke Hilir.


Tubagus Delly suhendar berkomentar jika tidak ada manfaat kenapa tidak dikembalikan saja dananya ke pihak korea. Ini menjadi isu nasional Jangan sampai BBWS C-3 menggadaikan nasib bangsa hanya karena dana ratusan miliar nama baik, harkat dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Karena Eks NAPI menyakini hasil pelaksanaan proyek 233,5 miliar tidak akan ada air yg mengaliri irigasi yg dibangun dengan anggaran tersebut (tidak ada manfaat, tepat guna dan tepat manfaat).


Kami Eks NAPI akan bertahan dan tidak akan membubarkan masa aksi sampai kepala Bali menandatangani pernyataan jika hasil proyek, irigasi tersebut mengalir air maka saya ketua umum Eks Napi siap dijerat dan dipenjara pencemaran nama baik dan jika air mengaliri irigasi tersebut maka kepala Balai ketut jayadi siap di penjara dengan pasal tindak pidana korupsi.(Oman ncek)

Bekas Galian H. Daman Meninggalkan Jalan Rusak dan Licin

By On Selasa, November 19, 2024









Serang (19 11 2024) kondisi jalan kampung gedung picis desa Mekarsari kecamatan Carenang kabupaten serang provinsi Banten sekarang jalan nya rusak dan banyak genangan air dampak galian sehingga masyarakat tidak bisa mengunakan jalan tersebut karena genangan air tinggi Dan licin.


Warga gedung picis inisial yang nggak bisa di sebutkan namanya mengeluh kondisi jalan becek licin Sehingga masyarakat nggak bisa mengunakan jalan tersebut ada pun akses jalan yang bisa bisa di lintasi sangat jauh. Ujarnya.


Pihak galian tersebut agar bertanggung jawab atas genangan air tersebut apa di urug agar akses jalan tersebut bisa di gunakan seperti biasanya.

Redaksi xbi//.*

Kapolres Serang Bersama Insan Media  Bagikan Makan Gratis Sehat Ratusan Siswa SDN Taman Ciruas Permai

By On Selasa, November 19, 2024









Serang Gandeng Wartawan, Kapolres Serang bagikan Ratusan Makan Gratis Sehat di SDN Taman Ciruas


Kab. Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama puluhan wartawan dari berbagai media mengajak ratusan siswa/i dan para guru SDN Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, makan siang gratis, Selasa (19/11). 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kegiatan makan gratis untuk para siswa/i SDN Taman Ciruas Permai bersama rekan-rekan media ini sebagai uji coba dari program Presiden Prabowo, makan gratis untuk siswa. 


"Ini baru uji coba untuk beberapa tempat. Tujuannya mendukung program Bapak Presiden untuk memberikan makan gratis sehat untuk para siswa/i," kata Kapolres Serang, usai membagikan makan gratis kepada ratusan siswa. 


Sementara itu salah satu Dewan Guru SDN Taman Ciruas Permai mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang dan jajaran telah memberikan makanan gratis sehat kepada seluruh siswa/i SDN Taman Ciruas Permai. 


"Alhamdulillah, makanannya enak. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Serang dan jajaran," ucapanya. 


Untuk diketahui, Kapolres Serang membagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa/i SDN Taman Ciruas Permai, dengan menu, ayam, telor, sayur dan susu kotak. 


Dalam kegiatan tersebut nampak ratusan siswa-siswi SDN Taman Ciruas Permai menikmati makan siang gratis dengan penuh kecerian.

Ormas EKS NAPI Menuntut Dan Menantang Bertaruh Kepala Balai BBWS C – 3 Ketut Jayadi

By On Selasa, November 19, 2024








SERANG- xbintangindo.com

Kami perkumpulan Eks Napi kecewa atas pernyataan pejabat pembuat komitmen (PPK) irigasi dan rawa II hanif wasistono bahwa pekerjaan akan sesuai kontrak “URUSAN AIR GIMANA ALLAH” (pernyataan yang tidak layak dan tidak bertanggungjawab terucap dari seorang pejabat yang menggunakan uang rakyat untuk membuat perencanaan proyek) menuntut kepala balai membuka kepada publik anggaran perencanaan serta rincian perencanaan pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M


Menantang kepala balai bertaruh membuat pernyataan yang ditandatangani bersama dihadapan aparat kepolisian. Pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M akan dikerjakan sesuai spesifikasi dan irigasi dapat dimanfaatkan oleh para pengguna manfaat disaat membutuhkan air di musim kemarau. Diantaranya :


Air akan mengalir stabil dari hulu sampai ke hilir di musim kemarau.


Air akan mengalir dalam pemenuhan kebutuhan para petani dengan luas area pesawahan di Cibaliung kiri 1500 HA dan di Cibaliung kanan 2150 HA, pada saat musim kemarau.


Debit air pada bendungan Cibaliung tidak akan mengering dan tetap stabil serta bisa mengairi pesawahan seluas 3.650 HA pada musim kemarau. 

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran primer kanan sepanjang 24.326 meter dan kiri Cibaliung yang memiliki panjang 7.313,6 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran sekunder Umbulan sepanjang 6.236 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran Leuwi Gede 1.650 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran Sumur Batu 1.765 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di Wunubera sepanjang 3.895 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran pembuang Cijambu dengan panjang 5.201,7 meter pada saat musim kemarau.


Menjamin dan bertanggung jawab dengan keberadaan saluran primer dan sekunder Cibaliung kanan dan kiri, setelah direhabilitasi dengan menggunakan anggaran negara sekitar senilai Rp.233,5 miliar, TA. 2024-2025. Maka pencapaiannya adalah para petani dapat meningkatkan produktifitas pertanian dengan cara melakukan penanaman padi tiga kali dalam semusim (tanam musim I, tanam musim II, tanam musim III).


JIKA HASIL PEKERJAAN SALURAN INDUK DAN SEKUNDER CIBALIUNG KANAN DAN CIBALIUNG KIRI, TAHUN ANGGARAN 2024-2025 SENILAI 233,5M AIR MENGALIR DARI HULU SAMPAI DENGAN HILIR PADA MUSIM KEMARAU MAKA SAYA TUBAGUS DELY SUHENDAR KETUA UMUM EKS NAPI BERSEDIA DIHUKUM DENGAN PASAL PENCEMARAN NAMA BAIK DAN JIKA AIR TIDAK MENGALIR DARI HULU KE HILIR PADA MUSIM KEMARAU MAKA KEPALA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CIDANAU CIUJUNG CIDURIAN (BBWS C-3) BANTEN, KETUT JAYADI BERSEDIA DIJERAT DENGAN PASAL TINDAK PIDANA KORUPSI.


DAN JIKA TUNTUTAN KAMI TIDAK DIPENUHI KAMI TIDAK AKAN MEMBUBARKAN AKSI UNJUK RASA.(Oman ncek)

Area Kantor Kecamatan Sukamulya Jadi Sarang Penyamun, Banyak Proyek Luput Dari Pengawasan

By On Selasa, November 19, 2024





KABUPATEN TANGERANG - Proyek Pembangunan Rehab Gedung Satpol PP Kecamatan Sukamulya yang menelan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 senilai Rp. 199.500.000 dan dikerjakan 30 hari kalender oleh CV. Dian Cahaya, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga di jadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa mementingkan kualitas pekerjaan serta keselamatan pekerja, (18/11/2024).


Demikian dikatakan Ucup Wahyu salah seorang aktivis LSM Geram Banten Indonesia kepada Awak Media, menurutnya Pemerintah telah menggelontorkan anggaran tidak sedikit untuk pembangunan Rehab Gedung Satpol PP Kecamatan Sukamulya, dengan harapan dapat lebih meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat," tegasnya 


"Pembangunan yang mengunakan "Uang Rakyat" bukanlah semata - mata menginginkan proyeknya, tapi hendaknya dana yang sudah di alokasikan tersebut  seimbang dengan volume mutu dan kwalitas proyek tersebut," ucap Ucup Wahyu yang akrab disapa Bule


Namun hal itu berbanding terbalik, sehingga  yang terjadi masyarakatlah yang sangat di rugikan, "Ini harus ada yang bertanggung jawab. Bisa jadi pekerjaan proyek tersebut hasil CCO antara oknum Pelaksana, Dinas dan Pihak Kecamatan Sukamulya," ungkapnya 


Faktanya bisa dlihat sendiri dalam pelaksanaannya, kemungkinan terjadi Konspirasi jahat antara penguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek di dalam hal ini kontraktor.


"Masa bikin bangunan kayak kotak kandang ayam, anggaran sampai hampir Rp.200.000.000, jelas ini patut di curigai. Apalagi bila sudah terjadi rencana jahat antara penguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, di sinilah di butuhkan peran serta pengawasan masyarakat sebagai pengawas," terangnya 


Salah satu contoh uraian di atas adaya proyek Pembangunan Rehab Gedung Satpol PP Kecamatan Sukamulya yang menelan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 senilai Rp. 199.500.000 dan dikerjakan 30 hari kalender oleh CV. Dian Cahaya,


Dari hasil investigasi langsung di lapangan, "Kami menduga proyek pembangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi dalam RAB, yang sudah rompal di duga semasa pengerjaan campuran semennya tidak cukup, terbukti dengan di senggol sedikit saja bergoyang


Lanjut Bule, seandainya hal ini tidak ada penindakan nantinya belum lama di kerjakan sudah rusak kembali dan pemerintah harus mengeluarkan dana lagi untuk pembangunanya," ucapnya


"Saya tidak paham tentang tehnis kontruksi , namun terlihat dari pandangan saya sebagai orang awam pelaksana proyek ini tidak sesuai, bukan hanya Tembok penahan yang asal jadi dan tipis, di duga komposisi adukan semen terlalu mudah," jelasnya


Sementara Herman selaku Pengawas Kecamatan Sukamulya, saat di konfirmasi wartawan membenarkan bahwa pekerjaan proyek pembangunan jalan tersebut asal jadi. Dan saya hanya membuatkan RAB serta kontrak saja, soal kemitraan sudah diambil dari Dinas langsung," tegasnya 


" Saya sudah tau, memang tembok penahan di proyek tersebut asal jadi, saya juga sudah laporan kepada pak Nico selaku pelaksana rekanan Dinas tapi selalu diabaikan, bahkan lihat sendiri para pekerjanya saja tidak menggunakan APD - K3, seragam pelindung kerja, tapi seakan membenarkan jika proyek tersebut hanya upaya akal - akalan jelang Pilkada 2024," terangnya.

(Yanto)

 *Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi*

By On Selasa, November 19, 2024








Jakarta - xbintangindo.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dalam hal ini diwakili Ossy Dermawan selaku Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024).


Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan. 


Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lain untuk mencarikan solusi yang pas terkait hal ini. 


"Saya yakin dengan semangat meniadakan ego sektoral, dan mengedepankan visi dan misi Presiden Prabowo untuk mengejar kesejahteraan dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat kita yakini semua permasalahan pasti ada solusinya," ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.


Sinergi dan kolaborasi antar instansi, terutama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan sangat diperlukan, sebab menurut Wamen Ossy permasalahan yang terjadi masih berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan. 


"Permasalahan areal perkebunan sawit yang ada di dalam areal hutan, apabila permasalahan areal kebun yang tumpang tindih ini belum terdapat hak atas tanah, maka sesuai peraturan perundang-undangan masih menjadi domain dari Kementerian Kehutanan, kecuali kita carikan terobosan baru untuk mencarikan solusi penyelesaiannya," ucapnya.


Namun demikan, lanjut Ossy apabila permasalahan areal perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan kehutanan ini adalah perkebunan yang telah memiliki hak atas tanah, maka Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi secara erat dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusinya.


Di kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kajian sistemik. Kajian ini ia nilai sangat dibutuhkan agar tata kelola perkebunan sawit dapat menjadi salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian Indonesia dalam memberikan kesejahteraan yang lebih tinggi terhadap masyarakat Indonesia. 


"Seraya kita berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan Pak Presiden Prabowo, kita berupaya untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8%, dan tata kelola kebun sawit ini akan menjadi salah satu faktor atau elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut," terang Ossy Dermawan.


Pada pertemuan ini, sedikitnya Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi _booster_ bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.


"Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun," ungkap Yeka Hendra Fatika.


Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya. (Oman ncek)

Kepala Desa Nagara Dan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Serang Ditangkap Kejaksaan Negeri Serang

By On Selasa, November 19, 2024









Kab. Serang xbintangindo.com

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum  Kejaksaan Negeri Serang menangkap

Kepala Desa Nagara Kecamatan Kibin, berinisial H. Abdul bin alm H. Saleh ditangkap karena memalsukan surat tanah milik sdr Susilowati.


 Tersangka H.Abdul bin alm H Saleh menerbitkan Akta Jual Beli Sementara milik warga bernama Susilowati atas nama dirinya.


Dengan perjuangan panjang sdr Susilowati memperjuangkan haknya sampai kepengadilan  tetapi hakim memutuskan H.Abdul tidak bersalah dan dibebaskan dari tahanan.


Jaksa penuntut umum belum puas langsung mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung pada tanggal 27 Mei 2024.


Makamah Agung melalui Putusan Kasasi  Makamah Agung  no. 1215 K/Pid/2024 tanggal 19 September 2024  yang diterima oleh Kajari Serang  pada tanggal 15 November 2024  menyatakan H. Abdul bin alm H. Saleh  bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara bersama sama menjatuhkan hukum pidana kepada terdakwa penjara selama 2 tahun.


Sebelumnya pada proses penyidikan dan penuntutan terpidana H. Abdul bin alm H.Saleh telah ditahan sejak tanggal 30 November 2023  sampai dengan 16 Mei 2024.


Setelah dilakukan penjemputan oleh Jaksa Executor. Terpidana segera diserahkan ke lapas  Klass IIA Serang untuk menjalankan eksekusi hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruh nya dari pidana yang dijatuhkan.


Kepala Kejaksaan Negeri Serang Dr. Lulus Mustofa SH. MH menyampaikan bahwa pelaksanaan putusan yang berkekuatan tetap oleh Jaksa Executor telah sesuai dengan pasal 270 KUHP dan UU RI no. 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.


Kejari Serang mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang membantu pelaksanaan eksekusi tersebut.

Menjadi Sorotan Aktivis, Betonisasi Pemeliharaan Jalan (DPUPR) Provinsi Banten, Lintas Parigi-Sukamanah, Diduga Banyak Kejanggalan.

By On Selasa, November 19, 2024








Banten, xbintangindo.com --

Dinas pekerjaan umum penataan ruang (DPUPR) provinsi banten, telah melakukan kegiatan pemeliharaan jalan betonisasi lintas Parigi-Sukamanah, lebih tepat di perbatasan desa mekarsari-pamanuk, kecamatan Carenang, kabupaten serang-banten. Kini ternilai kegiatan sudah selesai sejak; Senin, 18/11/2024 Dini hari.


Selama berjalannya kegiatan tersebut aktivis serang timur dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) menyoroti langkah-langkah dimana kegiatan tersebut berjalan sehingga diduga banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang di lakukan pelaksana sepertinya terabaikan.


Berikut dugaan kejanggalan tersebut salah satunya adalah : 1. Limbah bekas pembongkaran beton (disposal) sebelumnya tidak di angkut ke tempat semestinya, atau di sisihkan pada satu tempat khusus. 2. Puing bekas beton sebelumnya sebagian di pakai untuk pemadatan jalan dalam proses kegiatan betonisasi tersebut. 3. Besi penguat beton jalan daerah tidak sesuai spesifikasi.


Di antara hasil sorotan awak media, dugaan kejanggalan tersebut mendapatkan tanggapan dari Dodi Dooor, LSM KOMPPI Dpw provinsi Banten. Mengatakan "satu (1) seharusnya bekas bongkaran beton sebelumnya itu di sisihkan dalam satu tempat khusus, karena jika di buang di lahan pinggir jalan bisa memberikan dampak berbahaya yang sanga luar biasa bagi pengendara yang melintas. "Ujarnya


"Dua (2) Bekas pembongkaran beton sebagian di gunakan untuk pemadatan jalan, uang anggaranya untuk apa? Karena semua kegiatan pasti ada anggaranya dari awal pemadatan sampai finishing beton. "Ucapnya Dodi Door


Lanjut Dodi, "tiga (3) begitu dengan besi penguat beton, biasanya kalau jalan daerah itu tidak berbeda dengan jalan tol, untuk pembesian Dowel seharusnya itu enam belas (16) per enam meter. Karena di lakukanya kegiatan itu di bagi dua kiri dan kanan berarti pertiga meter, ya besi Dowel itu seharusnya delapan (8) bukan enam atau tujuh (6/7). "Terangnya.


Saat di mintai statement MULYADI salah satu petugas pemeliharaan PUPR jalan provinsi Banten yang sedang berada di lokasi menerangkan "limbah bekas pembongkaran jalan beton kita taruh di situ, tapi akan kita rapihkan setelah kelar pengecoran. "Jelasnya


"Sementara beberapa dugaan lainya pihak terkait belum di minta statement nya.

Proyek TPT diirigasi Perum Taman Cikande Jayanti Estaping Tak Tampak dan Ground Breaking Tidak Teranyam Rapih

By On Senin, November 18, 2024

Proyek TPT di perumahan Taman Cikande Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- 

Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sedang dikerjakan oleh kontraktor dalam pantauan warga dan aktivis kegiatan pembangunan TPT tersebut hasil fisik kegiatannya kurang maxsimal.


Pasalnya, fisik kegiatan tersebut tak tampak pemasangan pada estaping lantai dasar material pasir tidak dipasang dan Ground Breaker pemasangan batu belah tidak teranyam dengan baik.


" ya pak yang saya lihat untuk proyek pembangunan TPT di belakang perumahan Taman Cikande tak tampak pemasangan pasir urug pada lantai dasarnya ( estaping)." ujar US warga Jayanti.


Begitu pula menurut aktivis Kabupaten Tangerang Asep, " Dalam pantauan saya proyek pembangunan TPT di perumahan Taman Cikande pada pemasangan batu belah tidak teranyam dengan rapih antara batu dan adukan semen (Ground Breaker), seharusnya menurut saya, pembangunan TPT setelah tanah digali diampar pasir urug lalu satu susunan batu belah setelah itu adukan semen dan pasir, batu belah lagi dan adukan semen, seterusnya." ujar Asep.


Lanjut Asep," Namun untuk proyek pembangunan TPT pasir urug tidak ada dan batu belah tersusun beberapa tingkat lalu adukan semen, jadi estimasi saya pemasangan batu belah dan adukan semen hasil fisik kegiatannya tidak akan kuat dan tahan lama," Tutur Asep.


Sampai berita ini disiarkan pihak kontraktor belum dapat dikonfirmasi.

Dimas Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *