Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dukung Ketahanan Pangan ,Polsek Cikande  Polres Serang  Gelar Penanaman Bibit Seluas 1,3 Ha

By On Senin, November 18, 2024










Kab Serang xbintangindo.com -- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Andri Surya Kurniawan SH, S IK, M IK melaksanakan kegiatan penanaman bibit tanaman pangan di lahan tidur seluas 1,3 hektar di Kampung Kedinding, Desa dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin 18 Nopember 2024.


Selain melaksanakan kegiatan penanaman bibit tanaman pangan, Kapolsek juga memberikan bantuan berupa 20 kilogram bibit Jagung, pupuk urea 50 kg dan NPK 100 kg, pupuk organik cair 25 liter serta pestisida sebanyak 1,5 liter.


Kapolsek Kompol Andri Surya Kurniawan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polsek Cikande atas program Asta Cita dan 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan khususnya mendorong ketapang.


"Kegiatan ini merupakan dukungan program ketahanan pangan Asta Cita serta 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Kami memanfaatkan lahan di lingkungan Polsek Cikande seluas 1, 3 hektar untuk penanaman benih jagung," katanya.


Kapolsek mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar dalam memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan produktif. Sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung tercapainya desa mandiri yang berkelanjutan.


"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan untuk tercapainya swasembada pangan yang berkelanjutan," tandasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsektor Kibin, personil Provost dan Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, anggota Babinsa Cikande, Kades Kibin, petugas Balai Penyuluhan Pertanian, ibu-ibu PKK serta masyarakat Desa Kibin.

Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing

By On Senin, November 18, 2024

Jakarta, 18 November 2024 – Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama diblokir, sehingga secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun yang selama ini mengaku sebagai Ketua Umum PWI Pusat tidak lagi memiliki hak atas nama PWI Pusat.  


Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian secara penuh Hendry Ch. Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut didasarkan pada evaluasi Dewan Kehormatan yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.  


Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, dalam surat menyurat atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.  


Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan, pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).  


"Pemblokiran AHU bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional," ujar Ketum PWI yang terpilih saat KLB Jakarta.  


Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan surat-menyurat yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat. Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  


PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks.** (Humas PWI Pusat)

Si kembar Lala Lili Centil Siswa SD Cikande Permai Terpilih Menjadi Penari Budaya,Di Sekolah.

By On Senin, November 18, 2024






Si kembar Lala Lili Centil Siswa SD Cikande Permai Terpilih Menjadi Penari Budaya,Di Sekolah

Serang Xbintangindo.com Lala Lili Siswi SD Cikande Permai.Desa Cikande Permai Serang Banten Sangat Bangga Karna Sudah Terpilih menjadi Penari Budaya Kita Semoga Kami Menjadi Kembangan di sekolah kami Dan Kami Kan Terus Belajar Supaya Menjadi Penari Nasional. 


"Kami Sangat Senang Dengan Adanya Festival Menari Budaya Di sekolah kami. Semoga kami Menjadi Penari Yang Berbakat dan menjadi kebanggan sekolah kami." katanya.


Hal senada dikatakan Lili," kami Mendukung Dengan Perlombaan Menari di daerah ini supaya Menambah wawasan kami Dan Menjadi siswi yang baik. Dan di banggakan," ujarnya.


Di tempat terpisah wali Murid Yang tida mau di sebutkan namanya," kami Sangat Mendukung Dengan Lomba budaya Menari ini di SD cikande Permai  agar Menambah wawasan anak anak kami dan kedepannya acara ini lebih meriah lagi." pungkasnya.

Odiel bonen//.*

Gak Bahaya Tah Ini...!" Mobil Dump truk Tinggalkan Ceceran Tanah Dijalan KM. 35 Jayanti, Banyak Roda 2 Terpeleset

By On Senin, November 18, 2024









Tanah yang berceceran di jalan nasional Serang - jakarta KM. 35 Jayanti Kabupaten Tangerang Banten. 18/11/24.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- 

Warga kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dan pengguna jalan Nasional dikejutkan dengan banyaknya tanah yang berceceran di jalan Serang - Jakarta KM. 35 Jayanti, kini pengguna jalan tersebut harus hati - hati jika melintas di jalan Nasional  wilayah Jayanti keadaannya licin dan penuh ceceran tanah merah. Senin, 18/11/24.


Agus Wahyudin warga Jayanti mengeluhkan keadaan jalan Nasional tepat nya di wilayah pasar Jayanti sampai kantor polisi subsektor Jayanti yang licin karena banyaknya tanah merah berceceran yang berasal dari muatan dump truk tanah yang terjatuh di jalan.


"Busyet dah bang, kaget saya tadi pulang kerja shif 2 dari Cikande modern, pas di pasar Jayanti jalan licin sekali untung motor yang saya bawa bisa dikendalikan, itu jalan licin akibat truk tanah yang muatan nya pada jatuh berceceran, tadi saya lihat ada 4 motor yang tergelincir dan terjatuh, kasihan itu bang, !" keluh Agus.


Hal senada dikatakan Dede warga Jayanti," iya saya juga lintas tadi sepanjang dari pasar Jayanti sampai kantor polisi subsektor Jayanti banyak tanah yang berceceran di jalan Nasional, mana habis hujan tadi jadi licin sekarang jalan Nasional tersebut." kata Dede.

Redaksi xbi//.*

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara

By On Minggu, November 17, 2024







TANGERANG - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang telah menetapkan seorang pria berinisial HH sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Korban, yang diduga berinisial N, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Desa Talagasari pada Senin pagi, 11 November 2024.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (15/11) bahwa tersangka HH dan korban memiliki hubungan asmara yang terbilang singkat. Keduanya sempat terlibat dalam cekcok yang membuat HH merasa tersinggung dan sakit hati. Diduga, ada ucapan dari korban yang memicu emosi HH hingga ia gelap mata dan menganiaya korban hingga tewas.


“Hubungan mereka baru berlangsung sebentar, namun ada unsur asmara dan juga transaksi tertentu di dalamnya. Dari informasi yang kami peroleh, ada kemungkinan korban menyampaikan sesuatu yang membuat pelaku merasa tersinggung," ungkap Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers. "Ini mendorong HH untuk melakukan tindakan nekat yang menghilangkan nyawa korban.”


Setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa, HH mencoba menyembunyikan jasadnya di rumah kontrakan selama tiga hari. Awalnya, tersangka berniat membuang jasad korban ke sungai yang berada di sekitar lokasi. Namun, saat hendak menjalankan rencana tersebut, HH panik karena takut terlihat oleh orang lain, sehingga akhirnya ia meninggalkan jasad korban di pinggir jalan dalam kondisi terbungkus kasur.


"Karena takut ketahuan orang lain, akhirnya dia meninggalkan jasad tersebut begitu saja di tepi jalan," tambah Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.


Atas perbuatannya, HH kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 *Viral Video Bocah 9 Tahun Dipaksa Minum Miras dan Dipersekusi, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku*

By On Minggu, November 17, 2024

Pelaku ditangkap anggota polsek Kronjo

TANGERANG - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur. Bocah berinisial MR (9) menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sore, 16 November 2024. Dalam video tersebut, korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.


Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang. Tak menunggu lama, Penanganan cepat Kepolisian di pimpin Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi,S.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek kronjo IPDA Jaenudin, bersama dengan Unit PPA Satrekrim Polresta Tangerang dipimpin Kanit (PPA) IPTU Ganda Sihombing, S.H. dalam mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak., yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.


Berdasarkan Hasil Cek TKP, Olah tkp, Obaservasi serta melaksanakan serangkaian Penyelidikan untuk proses Penanganan cepat,  pelaku yang baru diamankan dari tiga orang tersebut mengakui melakukan kekerasan tersebut. "Pelaku bersama sama, mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras dan melakukan penyetruman," 


Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh. Orang tua korban yang tidak terima dengan tindakan keji itu langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.


Setelah menerima laporan, Polsek Kronjo dan gabungan Tim dari Unit PPA Sat Reskrim  Polresta langsung berhasil mengamankan diduga 3 orang pelaku, dimungkinkan masih ada dugaan pelaku lainya karna masih dlm proses penyelidikan, dan pihak kepolisian membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum. "Korban dalam kondisi trauma dan luka-luka. Kami sudah melakukan interogasi terhadap diduga 3 pelaku, dan selanjutnya akan diamankan dan dimintai  keterangannya di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang, dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan Penyidikan yg komperhensif lebih lanjut," tambah Kapolsek Kronjo AKP DEDI RUSWANDI,S.H.


Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana. Pasal ini mengatur hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Serang  Mamfaatkan Pekarangan Mapolres  Tanami Bibit Cabai dan Terong

By On Minggu, November 17, 2024








Kab Serang  xbintangindo.com

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Kepolisian Resor (Polres) Serang yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Condro Sasongko melaksanakan kegiatan Minggu Menanam dengan memanfaatkan lahan tidur di pekarangan Mapolres Serang.


Dalam kegiatan tersebut Kapolres bersama sejumlah personil melaksanakan penanaman bibit tanaman pangan seperti cabai dan terong serta menanam sayur-sayuran lainnya melalui media bioflok.


Kapolres menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai wujud Polres Serang dan Polsek jajaran dalam mendukung program Asta Cita dan 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.


"Kegiatan Minggu Menanam ini merupakan bagian upaya Polres Serang untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan," ungkap Kapolres Condro Sasongko, Minggu 17 Nopember 2024.


Turut serta dalam kegiatan Minggu Menanam sejumlah pejabat utama, diantaranya Kabagops Kompol Uka Subakti, Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi, Kasat Pamobvit AKP Sumadi dan Kasi Propam Ipda R Abdullah.


Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadikan inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal. 


"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal," tandasnya.


Sebelumnya pada Jumat 15 Nopember kemarin, Polres Serang beserta Polsek jajaran serentak melakukan penebaran bibit ikan lele dan nila sebanyak 200 ribu ekor ke dalam biolflok di masing-masing polsek.


"Hari ini penebaran 200 ribu bibit ikan serentak dilakukan polres dan polsek jajaran. Ada dua jenis ikan yang kita budidayakan yaitu lele dan nila," terang Kapolres.

Nekat Dengan Bisnis Haramnya  Mengedarkan Pil Koplo SJ  Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

By On Minggu, November 17, 2024

Kab Serang, xbintangindo.com

Terdesak kebutuhan ekonomi, warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang berinisial SJ (35) nekad berjualan pil koplo. Namun baru sebulan menjalankan bisnjs haramnya, SJ diamankan personil Satnarkoba Polres Serang di rumahnya. 


Dari tersangka pengedar pil koplo ini, petugas mengamankan barang bukti 570 butir pil koplo jenis Doubel Y dan Hexymer, uang hasil penjualan serta 1 unit handphone Android yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.


Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan tersangka SJ diamankan pada Selasa (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB.


Penangkapan tersangka SJ dilakukan setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.


"Awalnya ada informasi dari masyarakat jika tersangka SJ dicurigai melakukan bisnis narkoba," ungkap Bondan Rahadiansyah kepada media Minggu (17/11/2024).


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Setelah mendapatkan ciri-ciri dari tersangka, petugas mendatangi rumah SJ.


"Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Dalam penggeledahan dari dalam tas tersangka ditemukan plastik berisi 570 butir pil Doubel Y dan Hexymer, uang hasil penjualan serta handphone juga diamankan," jelasnya.


Dalam pemeriksaan, tersangka SJ mengaku baru satu bulan melakukan bisnis pil koplo karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ratusan butir pil koplo yang diamankan diakui miliknya yang dibeli dari AB (DPO) yang ditemui di sekitaran Tanah Abang, Jakarta Pusat.


"Tersangka mengaku mendapatkan pil koplo dari Tanah Abang, namun tersangka tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan di pinggir jalan," terangnya.


Atas perbuatannya, tersangka SJ dijerat Pasal 435 Jo 436 UU RI No.17 Th. 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.


Kasatresnarkoba mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, kata Kasat, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba karena akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Warga soroti  Bupati Serang dalam kunjungan Mendes PDT ke 3 Desa tak Kunjung Hadir

By On Minggu, November 17, 2024

SERANG|-  Xbintangindo.com --

Kehadiran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( PDT ),  Yandri Susanto ke 3 Desa di Kabupaten Serang yaitu Desa Kadugenep Kecamatan Petir,  Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran dan Desa Domas Kecamatan Pontang Kabupaten Serang pada Kamis ( 14/11/2024 ) disambut antusiasme warga Kabupaten Serang di 3 Desa tersebut.


Warga berharap kedatangan Menteri yang juga tokoh Banten ini, mampu memberikan kontribusi dan kebijakan untuk kemajuan semua Desa di Kabupaten Serang dan Desa se Banten dan se Indonesia pada umumnya . 


Namun sangat disayangkan, respon Pemerintah Kabupaten Serang berbanding terbalik dengan antusiasme dan harapan warga dan beberapa pemimpin daerah lainnya yang di kunjungi kementrian Desa mereka semuanya hadir diacara tersebut.


Pada kunjungan Menteri Desa tersebut , tidak tampak Bupati Serang dan jajarannya yang hadir dalam Acara tersebut. 


Kejanggalan ini menjadi sorotan Warga dan pemantau kinerja Pemerintahan di Kabupaten Serang.


Agus Subrata, salah seorang warga kabupaten Serang menilai ketidak hadiran unsur Pemerintah Kabupaten Serang dalam Acara Menteri Desa jelas merupakan sikap pembangkangan yang dilakukan seorang pejabat pemerintahan Kabupaten Serang terhadap pemerintah pusat.


"Sebagai warga Kabupaten Serang, kami menilai ketidak hadiran  Bupati Serang dan jajarannya tanpa alasan yang jelas adalah tindakan konyol dan sangat memalukan.


Bagaimana mungkin ada Menteri Desa yang akan memberikan informasi , arahan dan kebijakan yang akan memajukan Desa Desa di Kabupaten Serang, malah tidak dihadiri oleh Tuan rumah Bupati Serang dan jajarannya kecuali Kepala Desa dan perangkatnya serta warga sekitar.


Jelas ini pembangkang terhadap pemerintah pusat atau setidaknya mereka tidak punya etika dan rasa hormat sebagai Bupati Serang kepada Menteri Kabinet Merah Putih sebagai kepanjangan Pemerintah Pusat .


Oleh karena itu, kami meminta agar pemerintah  pusat melakukan teguran bahkan usulan agar Bupati Serang diberikan sanksi yang tegas terkait  ketidak disiplinan dan atau dicopot dari jabatannya." Tegasnya 


Tanggapan senada disampaikan Ketua APDESI Kecamatan Petir, Wahyudi. 


Menurutnya, pihak APDESI menyayangkan ketidak hadiran Bupati Serang, Camat Petir dalam kunjungan Menteri Desa PDT. Yandri Susanto. 


Padahal ini viewer kunjungan Menteri tidak ada unsur politik. 


"Kami sudah melayangkan undangan ke Bupati Serang dan jajarannya cuma mungkin ada hal yang tidak bisa ditinggalkan makanya beliau tidak hadir. 

Cuma setidaknya harus ada konfirmasi ke kami. Ya intinya saya menyayangkan kenapa tidak hadirnya Bupati Serang disaat ada Menteri Desa, padahal ini tugas Negara juga." berbeda halnya dengan acara kunjungan menteri Desa di daerah lain pimpinan Daerah hadir mendampingi acara Menteri Desa tersebut Ucap Agus. 


Ketidak hadiran Bupati Serang ke 3 Desa di Kabupaten Serang tersebut Tidak Profesional, Tidak berintegritas Moral, Tidak Akuntabel, Tidak Taat Aturan dan Tidak Disiplin serta tidak memihak kepada kemajuan Desa dikabupaten Serang.

ORMAS GRIB DPC JAYA KAB SERANG KOMPANYE AKBAR DI KOTA CILEGON SIAP MEMENANG KAN  ANDRA SONI DIMYATI NATAKUSUMAH SIAP MEMENANG KAN CALON GEBERNUR

By On Sabtu, November 16, 2024

Xbintangindo.com, – Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC Ormas Grib Jaya Kabupaten serang , beserta jajaran Pimpinan Anak Cabang yang tersebar di 26 kecamatan meriahkan Kampanyeu akbar Pasangan Calon Gubernur Banten Andara Soni dan Dimyati Natakusumah pada Pemilukada Tahun 2024. Gelaran Kampanyeu akbar tersebut dilaksanakan di Kota Cilegon Provinsi Banten. Sabtu (16/11/2024).


Ketua DPC Ormas Grib Jaya Kabupaten serang KETUA BOMA dan jajaran anggota seluruh PAC kab serang  mengatakan, hari ini ormas Grib Jaya Kabupaten serang  beserta jajaran kepengurusan PAC di 26 kecamatan hadir di Kota Cilegon Provinsi Banten guna dalam ragka mengikuti kampanyeu akbar Pasangan Calon Gubernur Banten Andara Soni dan Dimyati Natakusumah.


“Hadirnya Grib Jaya Kabupaten serang  di gelaran kegiatan kampanye akbar, pasangan calon Gubernur Banten Andara Soni dan Dimyati Natakusumah bentuk nyata kami  untuk memenangkan calon dukungan kami sesuai dengan instruksi ketua umum DPP pusat yaitu H. Herkules.


Sedikitnya ada 300 angota Grib Jaya Kabupaten  yang hadir dalam kegiatan kampanyeu akbar pasangan calon Gubernur Banten Andara Soni dan Dimyati Natakusumah.


“Ini adalah bentuk nyata ormas Grib Jaya Kabupaten serang , mendukung penuh kepada pasangan calon Gubernur Banten Andara Soni dan Dimyati Natakusumah dan kami tentunya, akan berjuang habis-habisan demi kemenangan jagoan kami dalam Pemilukada Gubernur Banten ini.” ucap Ketua DPC ormas Grib Jaya KETUA Boma dan wakil ketua vino 


Lanjut vino dan korlap ramid dan satgas Badrun , dirinya siap memenangkan pasangan Andara Soni dan Dimyati Natakusumah di Kabupaten serang, dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.


“Kami Ormas Grib Jaya Kabupaten serang  siap memenangkan jagoan kami yaitu Andara Soni dan Dimyati Natakusumah di Kabupaten serang .” tegasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *