Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ngariung Iman Ngariung Aman ,Kapolres Serang Bersilaturahmi Dengan Petani Jagung dan Cabai

By On Sabtu, November 16, 2024








Kab Serang xbintangindo.com

Dalam upaya meningkatkan tali silaturahmi, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengadakan kegiatan “Ngariung Iman Ngariung Aman” dengan Sanim (72) petani cabe dan jagung yang berlokasi di lingkungan Mapolres Serang pada Sabtu 16 Nopember 2024 sore.


Sanim adalah petani palawija yang tanah garapannya berdampingan dengan  Mapolres Serang. Tanah garapan seluas sekitar 1 hektar ini bukanlah miliknya namun lebih dari 6 tahun telah diberi hak untuk menggarapnya.


Tidak seperti biasanya, dalam kegiatan ngobrol bareng dengan keluarga petani ini, Kapolres Condro Sasongko didampingi ayahandanya Mudjiono (74) yang secara kebetulan tengah berkunjung ke rumah dinasnya.

 

"Kebetulan orang tua sedang nengok cucu di rumdin, saya ajak bersilaturahmi dengan petani yang ada di lingkungan Mapolres Serang," kata Condro Sasongko.


Duduk santai bertiga di pekarangan gubug milik Sanim dengan pemandangan hamparan tanah garapan yang sudah ditanami bibit jagung bantuan dari Polres Serang. Ketiganya asik ngobrol santai sambil senda gurau ditemani beberapa botol air mineral.


"Saya sengaja datang bersilaturahmi, sekaligus mengenalkan bapak yang juga dulunya adalah petani. Dengan komunikasi seperti ini, mungkin ada yang bisa sampaikan ke saya sehingga bisa mencari solusi bersama," ungkap Kapolres.


Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ngariung iman ngariung aman dengan para petani rutin dilakukan. Program ini sebagai wujud kehadiran Polres Serang di tengah masyarakat dalam upaya menyerap aspirasi. 


"Dengan silaturahmi ini, saya dapat mengetahui kondisi, permasalahan dan harapan masyarakat. Selain itu, kami juga butuh masukan agar Polri kedepannya bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan doa kepada Sanim dan isteri agar selalu diberikan kesehatan dan kebahagiaan. Iapun memberikan motivasi kepada Sanim agar tetap bersemangat dalam bercocok tanam, meski usia sudah tidak pantas lagi untuk bekerja. 


"Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan panjang umur yang barokah. Saya juga berpesan agar bapak Sanim tetap semangat dalam bertani," kata Kapolres alumnus Akpol 2005.


Sementara itu, Sanim mengungkapkan kegembiraannya sambil mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang telah berkenan singgah di gubugnya yang dibangun dari barang-barang bekas.


"Terima kasih bapa Kapolres yang telah berkenan singgah di tempat saya. Saya berharap kehadiran bapa di tempat saya ini membawa keberkahan dan kebaikan untuk kita semua," kata Sanim.

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Berikan Bantuan Bibit Jagung,  Pupuk dan  Pestisida

By On Sabtu, November 16, 2024








Kab Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan bantuan benih jagung, pupuk serta pestisida kepada sejumlah petani yang berlokasi di lingkungan Mapolres Serang di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu 16 Nopember 2024.


Salah satunya adalah Sanim (72) petani palawija yang tanah garapannya berdampingan dengan Markas Polres Serang. Tanah garapan seluas sekitar 1 hektar ini bukanlah miliknya namun lebih dari 6 tahun Sanim telah diberi hak oleh pemilik tanah untuk menggarapnya.


"Bantuan ini diberikan ini dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam ketahanan pangan serta Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang merupakan salah satu Commander Wish Kapolda Banten," kara Kapolres kepada media.


Menurut Condro Sasongko, bantuan benih jagung yang diberikan kepada Sanim yaitu jenis Bisi 18 sebanyak 50 kilogram, pupuk urea dan NPK masing-masing 50 kilogram serta 10 botol pestisida. 


"Pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian Polres Serang dan diharapkan dapat mewujudkan program Presiden dan Kapolri dalam ketahanan pangan berkelanjutan serta menurunkan angka pengangguran," ungkap Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Uka Subakti dan Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Condro Sasongko juga mengerahkan sejumlah personilnya untuk membantu mempercepat penanaman benih jagung dengan peralatan yang telah disiapkan.


Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal. 


"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal," tandasnya.


Sementara itu, Sanim menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Condro Sasongko beserta anggota yang telah memberikan bantuan serta tenaga. Iapun mengatakan bahwa bantuan akan segera dipergunakan.


"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres dan seluruh anggota yang ada disini yang telah memberikan bantuan dan tenaga. Semoga Kapolres dan semuanya diberikan kelancaran dalam bekerja," kata Sanim.

*Sergap Pelaku Curanmor di Cengkareng, Personel Polisi Kena Tembak ?*

By On Sabtu, November 16, 2024







_*



TANGERANG, xbintangindo.com - |* Seorang anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Aiptu Wiratama terluka usai ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sedang beraksi di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada, Kamis (14/11/2024)_


Kapolres Metro Tangerang Kota, _*Kombes Zain Dwi Nugroho,*_ mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis siang. Akibat peristiwa tersebut, anggotanya, yakni Aiptu Wiratama harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis dengan luka pada bagian paha kirinya setelah bersama rekannya ditembak oleh pelaku saat menyergap maling motor tersebut._[]dok/istimewa/@dpti._

Dunia Bola...!" Indonesia ditekuk Jepang Skor 0 - 4, Pemain Naturalisasi Belum Siap Hadapi Jepang

By On Jumat, November 15, 2024

Suhendi pencinta sepak bola

Jakarta, xbintangindo.com -- 

Hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang matchday kelima Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, skor akhir 0-4.







Tim tamu Jepang berhasil mencuri tiga poin dari Timnas indonesia di matchday kelima babak ketiga kualifikasi yang  berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (15/11/2024) malam.

*Ini kata pencinta sepak bola Suhendi warga Serang - Banten*

Saya bukan Pengamat Olah raga sepak bola, Tapi melihat hingar bingar euforia masyarakat Indonesia begitu mengeluk - elukkan Para Pemain Naturalisasi.Dimana Pemain Naturalisasi itu sendiri boleh dibilang Hampir semuanya dari Negeri Belanda..

Tidak salah bilamana seluruh Masyarakat Indonesia bermimpi PSSI untuk bisa tampil di Piala dunia, Namun dibalik sisi Mimpi itu sepertinya sangat dipaksakan untuk terwujud dalam waktu dekat ini. Naturalisasi pemain Keturunan sepertinya hanya jadi dagangan untuk menghibur saja." ujar Suhendi.

Coba kita buka cek sejarah Kesebelasan Belanda pernahkah Juara Dunia..? bahkan sepanjang bergulirnya Ajang Terbesar Piala Dunia, Belanda baru Tiga kali ikut partisipasi ( 1974,1978 dan 2010).

Dan sepanjang Perhelatan Piala Europe pun Baru hanya sekali juara eropa yakni tahun 1998.

Semua tidak memungkiri Negara Belanda adalah Punya segudang pemain Bintang..

Pertanyaan yang selalu menggelitik Apakah PemainPemain - pemain yang di Naturalisasi adalah benar-benar para pemain Andalan TimNas nya Belanda..?

Sudah saya terangkan diatas dalam tulisan ini., bahwa TimNas nya saja Belum pernah Tampil Gemilang sepanjang Piala dunia, lah ini PSSI malah Menaturalisai para pemain Belanda yang belum jelas kwalitasnya dan bukan pemain Asli TimNas nya Belanda.

*Coba bayangkan secara Nalar kebenaran fakta ini*

Dibandingkan dengan Negara Asia saja Belanda Masih Kalah dengan Negara Jepang,Korsel dan Saudi Arabia dalam keikutsertan menjadi Tim Langganan Piala dunia.

Hari ini kita disugguhkan para pemain Naturalisasi Dari Belanda yang bukan pemain Nasionalnya Belanda yang great A apalagi A++.

sungguh ironi bukan.?

yang Asli Great A nya saja segitu cuma hasilnya , Indonesia mencoba bermain main dengan mengambil para Pemain belanda yang kurang beruntung di Negara asalnya. Kalau kita lihat bahwa pemain setelah diNaturalisasi menunjukan kecintaannya pada Indonesia itu wajar dan suatu keharusan siapapun orangnya dan apapun profesinya harus Bangga menjadi Warga Indonesia. Apalagi orang yang tidak dipandang di Negara asalnya sekarang di Indonesia begitu dieluk - elukkan.

Tapi Penulis hanya menyampaikan fakta-fakta yang saya baca dengar dan dilihat dari bebagai sumber berita tanpa menyudutkan apalagi untuk menyalahkan..tetap saya cinta Indonesia." Tutur Suhendi.

Redaksi xbi//.*



*Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan*

By On Jumat, November 15, 2024







Serang - Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Tindak Pidana Pengeroyokan Dan Atau Penganiayaan bertempat di Media Center Bidhumas Polda Banten pada Jumat (15/11).


Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan kegiatan tersebut. “Hari ini Ditreskrimum Polda Banten berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pengeroyokan Dan Atau Penganiayaan,” katanya.


Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan para pelaku. “Subdit Jatanras Polda Banten berhasil mengamankan JS (55), MU (31) dan AM (32),”


Dian menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana kasus Tindak Pidana Tindak Pidana Pengeroyokan Dan Atau Penganiayaan. “Dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan terjadi yaitu pada kamis,05 September 2024 Sekira jam 04.30 Wib Sdr. MH yang merupakan anak dari pelaku JS pulang kerumahnya setelah menginap dirumah JSkemudian  Sdr. MH pulang  kerumahnya yang beralamat di Link. Bogeg Rt/Rw. 002/002 Kel. Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota. Serang untuk berganti baju kerja dan berangkat kerja kemudian pada pagi itu JSmengajak AM yang merupakan anak JS dan MU selaku adik Ipar JS untuk mengikuti Sdr MH,” katanya.


Dian menjelaskan para pelaku melihat sekilas ada seseorang yang masuk kedalam rumah Sdr. MH dalam keadaan pintu tertutup. “Kemudian pada saat Sdr. MH masuk kedalam rumahnya, terlihat melihat sekilas ada seseorang yang masuk kedalam rumah Sdr. MH dalam keadaan pintu tertutup setelah itu JS dan MU yang berjaga  dipintu depan sedangkan AM berjaga dipintu belakang kemudian JS dan MU mendorong Pintu depan rumah Sdr. MH namun pintu dalam keadaan terkunci dan tidak bisa dibuka, tidak lama kemudian AM berteriak minta tolong kemudian MU berlari  kearah pintu belakang, tidak lama kemudian pintu depan dibuka oleh Sdr. MH dan JS  berlari  kearah pintu belakang untuk menyusul AM dan MU serta JS melihat AM dan MUbersama-sama memukuli AN dengan tangan kosong atau mengepal kearah bagian wajah  AN  berkali kali dan pada saat dipukul AN sedang dalam keadaan jongkok kemudian JS juga ikut memukul AN dengan  cara menampar wajah saudara  AN  sebanyak 1 kali denganmenggunakan telapak tangan kanan, dan pada saat itu AN sudah diikat kedua tangannya dengan menggunakan tali rapia  dan pada saat itu jugaAN sudah banyak mengeluarkan darah dari hidung dan mulut serta luka memar dibagian wajah khususnya dibagian kelopak mata sebelah kanandan  kondisi badan AN sudah dalam keadaan lemas karena banyak mengeluarkan darah,” jelasnya.


“Selanjutnya AN ketika keadaan sudah terang tepatnya sekitar jam 07:00 Wib AN berada di teras rumah dalam keadaan mengalami luka-luka dibagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya dan tidak berapa lama kemudian petugas kepolisian  Bhabinkamtibmas Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota datang keTKP dan membantu saudara AN dan dibawa ke RSUD Prov. Banten, bahwa atas terjadinya peristiwa pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban AN suami Sdr. MY (sampai meninggal dunia) yang terjadi di rumah Sdri. MH yang beralamat di Link. Bogeg Rt/Rw. 002/002 Kel. Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota. Serang, ada dua upaya musyawarah antara pihak JS dengan keluarga korban AN,” tambahnya.


Dian menerangkan bahwa musyawarah amat keduanya sudah dilakukan dan yang dibahas sehubungan telah terjadinya kesalahpahaman antara pihak I dengan Sdr. AN yang berujung pemukulan/pengeroyokan kepada AN. “Yang pertama musyawarah pada 05 September 2024 yang di laksanakan di polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota, dan pihak-pihak yang hadir yaitu Sdr. SH suami Sdri. MH, Sdr. JD, dan dari pihak AN yang hadir yaitu Sdr. TF, Sdr. RD dan Sdr. LI, serta hadir juga ketua RW. 002 dan yang dibahas sehubungan telah terjadinya kesalahpahaman antara pihak I dengan Sdr. AN yang berujung pemukulan/pengeroyokan kepada AN yang dilakukan oleh pihak I bersama dengan keluarganya yang terjadi pada hari Kamis Tanggal 05 September 2024 yang diketahui sekira pukul 05:30 Wib di Link. Bogeg Rt/Rw. 003/002 Kel. Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota. Serang, dengan hasil musyawarah bahwa saya dan keluarga telah meminta maaf kepada pihak Ke II yaitukeluarga AN dan pihak ke II telah memaafkan pihak I dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum serta saya telah merealisasikan memberikan biaya pengobatan kepada Sdr. AN senilai Rp. 4.000.000yang diserahkan pada tanggal 10 September 2024,” jelasnya.


“Yang kedua musyawarah tanggal 14 September 2024 yang di laksanakan dirumah Sdr. AN dan penandatangan surat di Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota, dan pihak-pihak yang hadir yaitu dari Pihak I yaitu Sdr. IS, Sdr. JD, dan dari pihak Sdr. AN (Pihak II) yang hadir yaitu Sdr. TF, Sdr. AN dan Sdr. WS, serta hadir juga ketua Rt. 003 yaitu Sdr. SARKANI, dan yang dibahas sehubungan telah terjadinya kesalahpahaman antara pihak I dengan Sdr. AN yang berujung pemukulan/pengeroyokan kepada Sdr. AMIN yang dilakukan oleh pihak I bersama dengan keluarganya yang terjadi pada hari Kamis Tanggal 05 September 2024 yang diketahui sekira pukul 05:30 Wib di Link. BogegRt/Rw. 003/002 Kel. Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota. Serang, yang mengakibatkan korban AN meninggal dunia, dengan hasil musyawarah bahwa saya dan keluarga telah meminta maaf kepada pihak Ke II dan pihak ke II telah memaafkan serta saya akan memberikan santunan kepada keluarga AN senilai Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang akan diberikan pada tanggal 14 Oktober 2024 dan apabila pihak ke I tidak memberikan santunan pada tanggal 14 Oktober 2024 siap untuk diproses secara hukum yang berlaku, dan terkait poin memberikan santunan hal tersebut belum dapat direalisasikan,” tambahnya.


Dian menjelaskan Kronologi penangkapan para pelaku penganiayaan. “Pada 14 Oktober 2024 penyelidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi kepada para saksi dan menganalisa hasil Visum Et Repertum terhadap korban serta mengumpulkan bukti-bukti selanjutnya penyelidik meningkatkan status perkara melalui gelar perkara dari penyelidikan ketahap penyidikan karena terhadap peristiwa tersebut telah ditemukan adanya peristiwa pidana dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan kemudian proses penyidikan berjalan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan Tersangka dan pada hari Kamis sekitar Jam 04.30 WIB Penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapandan penahanan,” tuturnya.


Peran Para Pelaku 

- JS : Menampar menggunakan tangan sebelah kanan dan mengenai wajah korban sehingga mengakibatkan luka lebam dan memar pada beberapa bagian wajah korban.

- MU : Memukuli korban dengan tangan kosong atau mengepalkan tangan yang diarahkan kearah bagian wajah korban berkali kali.

- AM : Memukuli korban dengan tangan kosong atau mengepalkan tangan yang diarahkan kearah bagian wajah korban berkali kali



Barang Bukti yang berhasil diamankan : 

- 1 (satu) potong celana panjang warna biru dengan bercak darah yang sudah mengering yang digunakan korban ketika korban diduga dikeroyok dan dianiaya;

- Visum Et Repertum;

- Rekam Medis atas nama Sdr. AN tanggal 11 September 2024 dari RSUD Provinsi Banten;

- Satu lembar surat musyawarah tanggal 05 September 2024;

- Enam bundel BAI an. Maryanah, Rahmadea, Lia Ayu Anita, Jasuki, Ade Muklas dan MU dari Unit Reskrin Polsek Cipocok Jaya, Polresta Serang Kota;

- Satu lembar surat musyawarah tanggal 14 September 2024.


Dian menjelaskan motif dan modus pelaku dalam kejadian ini. “Motif dari pelaku adalah menduga korban berbuat tidak sopan keanak pelaku karena korban masuk kerumah anak pelaku secara diam-diam, dan Modus dengan Melakukan pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban dengan memukul menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban secara bersama-sama,” jelasnya.


Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. “Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, Ancaman hukumanpidana paling lama 7 tahun sampai dengan 12 tahun penjara,” tutupnya (Bidhumas).

Aklamasi, Andrea Nanda Saputra Pimpin PWI Kabupaten Serang

By On Jumat, November 15, 2024








Serang – Andrea Nanda Saputra (ANS) terpilih secara aklamasi untuk memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang masa bakti 2024-2027. Keputusan tersebut diambil dalam konferensi pemilihan yang digelar oleh PWI Kabupaten Serang di Allisa Resort, Jumat 15 November 2024.


Dalam sambutannya, ketua terpilih Andrea Nanda Saputra mengungkapkan bahwa amanah yang diembannya bukanlah tugas ringan. Ia berkomitmen untuk bekerja keras memajukan PWI Kabupaten Serang agar lebih berkembang dan memberikan kontribusi positif.


"Saya bertekad untuk melanjutkan tradisi dan memperkuat kredibilitas PWI sebagai wadah yang memperjuangkan jurnalisme yang profesional, objektif, dan berintegritas tinggi," kata ANS.


Lebih lanjut, ANS mengajak seluruh anggota PWI Kabupaten Serang untuk bersatu dalam satu visi, memperkuat sinergi, dan menjaga kekompakan.


"Marilah kita menjunjung tinggi nilai-nilai etika jurnalistik, serta memperkokoh peran PWI sebagai pilar demokrasi yang mewakili suara masyarakat Kabupaten Serang," ujarnya.


ANS juga berharap, dengan dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota, PWI Kabupaten Serang akan bergerak menuju arah yang lebih baik.


"Melalui program-program yang akan kami rencanakan, mari kita wujudkan PWI yang tidak hanya memberikan manfaat bagi profesi kita, tetapi juga bagi masyarakat secara luas," tambahnya.


Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, mengungkapkan harapannya agar PWI Kabupaten Serang terus meningkatkan kompetensi anggotanya dan menjaga marwah organisasi.


"Dengan terpilihnya Andrea Nanda Saputra secara aklamasi, ini menandakan bahwa PWI Kabupaten Serang solid. Ibarat sebuah kapal, ketua adalah nahkoda, sementara sekretaris merupakan kapten yang memimpin, dan pengurus lainnya adalah awak kapal yang bekerja sama," jelas Rian.


Ia juga berpesan kepada seluruh pengurus PWI Kabupaten Serang agar tetap solid dalam membina anggotanya. "Untuk membangun organisasi yang lebih baik, diperlukan kekompakan dan kesolidaritasan bersama," imbuhnya.


Perubahan yang dilakukan mencakup penyempurnaan struktur kalimat dan beberapa penyusunan ulang agar lebih jelas dan efektif, serta memastikan konsistensi penggunaan istilah yang tepat.

Rawing//.*

 *Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan*

By On Jumat, November 15, 2024








Jakarta - xbintangindo.com

Sebagai upaya melakukan deteksi dini untuk memitigasi timbulnya kejahatan pertanahan dan konflik di lapangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN). 


"Kita buat _early warning system_, deteksi dini jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional," kata Menteri Nusron dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).


Jalinan kerja sama tersebut diresmikan dengan penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala BIN, Muhammad Herindra.


Penguatan kerja sama antara ketiga kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat memberikan penguatan dalam upaya memberantas kejahatan pertanahan dan menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terjadi di lapangan.


Adapun latar belakang dari perluasan kerja sama tersebut didasari dengan tugas Kementerian ATR/BPN dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan. Menteri Nusron mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya antar masyarakat, tetapi dengan perusahaan, bahkan dengan negara. Ia mengklasifikasikan sedikitnya ada tiga level konflik, yaitu _Low Intensity Conflict, High Intensity Conflict_, dan Konflik yang Berpotensi Menimbulkan Isu Politik.


"Pertama yang level rendah, biasanya konflik individu dengan individu. Kemudian, konflik level tinggi biasanya antara individu dengan korporasi, tapi bisa juga melibatkan ekses konflik tanah yang melibatkan ekses politik dan mengganggu stabilitas dan pertahanan nasional kalau sudah menyangkut antara rakyat dengan aparat negara atau aset negara. Ini harus kita cermati jangan sampai terjadi, jangan sampai menciptakan ekses politik yang sampai mengganggu stabilitas politik yang sudah kondusif," pungkas Menteri Nusron.


Untuk diketahui, penguatan upaya memberantas kejahatan pertanahan sudah dilakukan sejak 2018 yang ditandai dengan adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah. Tujuannya untuk menuntaskan berbagai kejahatan pertanahan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Oman ncek)

Dukung Program Ketahanan Pangan Polres Serang dan Polsek Jajaran Gelar Penebaran 200 Ribu Benih Ikan

By On Jumat, November 15, 2024








Kab Serang xbintangindo.com-- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Kepolisian Resor (Polres) beserta Polsek jajaran serentak melakukan penebaran 200 ribu benih  ikan lele dan nila ke dalam biolflok di masing-masing polsek, Jumat 15 Nopember 2024.


"Hari ini penebaran 200 ribu bibit ikan serentak dilakukan polres dan polsek jajaran. Ada dua jenis ikan yang kita budidayakan yaitu lele dan nila," terang Kapolres kepada media usai memimpin acara penebaran bibit ikan melalui zoom meeting.


Kapolres menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai wujud Polres Serang dan Polsek jajaran dalam mendukung program Asta Cita dan 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.


Kapolres menjelaskan agar program ketahanan pangan ini berhasil, pihaknya melakukan kerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Serang memberikan pelatihan dan pendampingan terkait tata cara budidaya ikan yang baik dan benar.


"Dalam 3 bulan kedepan, saya berharap budidaya ikan lele sudah tumbuh besar dan harus bisa dipanen," kata Kapolres Condro Sasongko didampingi Kabagops Kompol Uka Subakti, Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi serta Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Serang Rochyan Aglan.


Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadikan inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal. 


"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal," tandasnya.


Sementara Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Serang Rochyan Aglan mengatakan Pemerintah Kabupaten Serang mendukung program ketahanan pangan ini. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendampingan agar pembesaran ikan lele dan nila ini berhasil baik.


"Kami mendukung program ketahanan pangan ini. Karena ini berkaitan dengan cara pemberian pada jumlah takaran pakan serta penyortiran, dari penyuluh perikanan nantinya akan melakukan pendampingan secara berkala," kata Rochyan Aglan.


Lebih lanjut Rochyan menjelaskan untuk pembesaran ikan nila membutuhkan waktu 3,5 bulan untuk bisa dikonsumsi. Sedangkan untuk ikan lele setidaknya 3 bulan sudah bisa dipanen.


"Untuk pembesaran dua jenis ikan ini membutuhkan waktu paling tidak 3 bulan. Insha Allah pada februari nanti, ikan-ikan sudah bisa dipanen dan dikonsumsi," jelasnya. Red.

Motif Sakit Hati di Balik Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Kasur di Cikupa

By On Jumat, November 15, 2024








TANGERANG - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang sempat menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Reakrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang menetapkan seorang pria berinisial HH sebagai tersangka utama dalam peristiwa tragis ini. Korban yang diduga berinisial N ditemukan sudah tak bernyawa di tepi jalan Desa Talagasari, pada Senin pagi, 11 November 2024. 


Menurut penjelasan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas IPDA Rani Purbawa, tersangka HH dan korban memiliki hubungan asmara yang masih terbilang singkat, bahwa keduanya sempat cekcok hingga membuat HH merasa tersinggung dan sakit hati. Diduga ada kata-kata korban yang memicu emosi HH, sehingga ia gelap mata dan menganiaya korban hingga tewas.


"Dalam perdebatan itu, ada unsur asmara, tapi juga transaksional. Korban mungkin mengatakan sesuatu yang menyinggung pelaku," ujar Rani Purbawa. Emosi HH yang sudah terpancing membuatnya nekat mencekik serta membekap korban hingga nyawa korban melayang.


Setelah menyadari korban sudah tak bernyawa, HH mencoba menyembunyikan jasadnya di rumah kontrakan pelaku selama tiga hari. Awalnya, tersangka berniat membuang jasad korban ke sungai yang tak jauh dari lokasi. Namun, ketika hendak menjalankan rencana tersebut, HH panik takut dilihat orang, sehingga ia akhirnya meninggalkan jasad korban di pinggir jalan, terbungkus kasur.


"Dia berusaha membawa jasad korban ke tempat lain, tapi karena sudah siang dan takut ketahuan orang, akhirnya ditinggalkan begitu saja di tengah jalan," tambah Kasi Humas IPDA Rani Purbawa.


Atas perbuatannya, HH kini harus menghadapi ancaman hukum yang berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

*Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks Napi  Siap dipenjara dengan pasal pencemaran nama baik jika anggaran Rp 233,5 miliar dapat mengaliri irigasi cibaliung kiri dan kanan dari hulu sampai hilir saat kemarau.*

By On Jumat, November 15, 2024






SERANG,-xbintangindo.com-- Perkumpulan (EKS NAPI) akan menggelar aksi demonstrasi  jilid II di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWS.C3) Provinsi Banten, selasa (19/11/2024).

Pada aksi unjuk rasa tersebut menantang kepala BBWS C -3 membuat perjanjian disaksikan aparat kepolisian yang isinya sebagai berikut :


1. Jika hasil pelaksanaan bangunan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Banten dengan nilai kontrak senilai 811,05 juta won dan Rp 224,4 miliar, sehingga totalnya sekitar Rp 233,5 miliar tersebut selesai pelaksanaan dalam 24 bulan kedepan kemudian irigasi tersebut mengalir air dari hulu kehilir pada musim kemarau. Sy ketua umum eks napi Tubagus Delly suhendar siap dipenjara dengan tuduhan pencemaran nama baik.


2. Namun jika proyek tersebut selesai pelaksanaannya namun tidak ada air maka kepala Balai BBWS C-3 harus bersedia dijerat hukum undang – undang tindak pidana korupsi.


Tantangan tersebut buntut dari pernyataan hanif kabid (BBWS C-3) saat menerima audiensi Perkumpulan Eks Napi aksi unjuk rasa meminta pembatalan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Cibaliung Di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Banten Senilai Rp233,5 Miliar  kamis(14/11/2024).


hanif kabid  (BBWS C3) menyatakan yang pertama jika ingin membatalkan proyek tersebut silahkan melalui prosedur yang ada dan yang kedua menjanjikan pelaksanaan pekerjaan akan sesuai kontrak “URUSAN AIR GIMANA ALLAH” kami perkumpulan eks napi sangat kecewa dengan pernyataan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C-3)

Pernyataan tersebut tidak patut keluar dari seorang pejabat negara, karena setiap proyek yang dilaksanakan dipastikan  sebelumnya membuat perencanaan yang menggunakan uang Negara ujar Tubagus Delly Suhendar ketua Umum Eks Napi disela pembubaran aksi tandanya. (Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *