Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Akan Menghantarkan ke Aparat Penegak Hukum*

By On Jumat, November 15, 2024

 







Kamis, 14 November 2024-- Jakarta - xbintangindo.com -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid secara tegas memperingatkan pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan bahwa dirinya akan menghantarkan sendiri oknum ke aparat penegak hukum (APH). Peringatan tersebut sebagai tanda keseriusan memberantas mafia tanah karena menurutnya masalah pertanahan sudah menjadi masalah yang akut.


"Jadi ini _warning_ bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri," tegas Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).


Bicara tindak pidana pertanahan, Menteri Nusron mengaku telah mengidentifikasi akar persoalannya. Menurutnya, dalam sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN. Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, Nusron Wahid menegaskan perlu penguatan sistem di internal ATR/BPN.


"Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan _stakeholder_ yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami," terang Menteri ATR/Kepala BPN.


Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN. "Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain, adalah komponen pemborong tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lain yang terlibat di dalam elemen-elemen tersebut," ujarnya.


Upaya pemberantasan mafia tanah adalah upaya berkelanjutan yang perlu dukungan dan bantuan seluruh pihak berwenang. Di kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan secara bersama-sama.


"Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi _urgent_, dan signifikan," pungkas Nusron Wahid.


Hadir membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.


Turut hadir, Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. (Oman ncek)

Warga Gandasari Jayanti Minta APH Segera Tangkap Pelaku Aniaya RT Ipang

By On Kamis, November 14, 2024








Warga kampung Gandasari Desa Jayanti

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Terkait kasus penganiayaan korban ketua  RT kampung Gandasari Aminuddin alias RT Ipang yang kini prosesnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian polsek Cisoka Polresta Tangerang  Polda Banten, namun kini beberapa warga kampung Gandasari mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera tangkap pelaku penganiayaan RT ipang. Kamis, 14/11/24.








Kiki alias Ncek dan Faturohman alias Anda warga kampung Gandasari Jayanti, kamis, 14/11/24.

Aris Garong warga Gandasari Desa Jayanti meminta kepada APH tangkap pelaku - pelaku yang menganiaya ketua RT nya.


"Saya meminta kepada pihak APH segera menangkap pelaku - pelaku yang telah menganiaya ketua RT kami, kami selaku warga tidak terima ketua RT kami (RT Ipang) dianiaya dan diseret begitu saja," ujar Aris Garong.


Hal senada dikatakan Kiki warga kampung Gandasari Desa Jayanti," Saya berharap kepolisian polsek Cisoka segera tangkap pelaku penganiayaan RT ipang, informasi nya pelaku masih berkeliaran di wilayah Jayanti, pelaku harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya." kata Kiki.


Faturahman warga Kampung Gandasari," kami memohon kepada pihak kepolisian agar pelaku penganiayaan RT kami (RT ipang) agar segera di tangkap." Harapnya.


Kekecewaan juga keluar dari mulut pemuda kampung Gandasari Adi alias Bawel terhadap perilaku para pelaku penganiayaan terhadap RT Aminuddin alias ipang yang di lakukan oleh VK tato cs.


"Jujur saya sangat kecewa apa yang di lakukan oleh VK tato cs kepada ketua RT saya (Ipang) yang telah dianiaya di muka umum, dicekik sampai di seret begitu, satu pelaku juga membawa senjata tajam jenis golok, untung saja tidak di bacokkan ke badan ketua RT saya, waduh kalau sampai RT kami di bacoknya gak tau deh jadi nya bagaimana." ucap Bawel.

Rwdaksi xbi//.*


Kapolres Serang Tinjau Pelaksanaan Pelatihan Kemampuan dan Simulasi  Pengamanan Pilkada  Bagi Anggota Linmas

By On Kamis, November 14, 2024








Kab Serang xbintangindo com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meninjau pelaksanaan pelatihan peningkatan kemampuan dan simulasi pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kabupaten Serang, di Gedung Catur, Kecamatan Ciruas, Kamis 14 Nopember 2024.


"Kegiatan pelatihan serta simulasi pengamanan ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan aman, lancar dan kondusif," kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan anggota Linmas dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin timbul selama proses pemilihan berlangsung.


"Linmas merupakan bagian penting dalam sistem keamanan masyarakat. Kami berharap Linmas dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban selama proses pemilihan berlangsung," jelasnya.


Sementara Kabid SDA dan Pemberdayaan Linmas Sat Pol PP Kabupaten Serang Arif Syaifudin mengajak kepada seluruh anggota Linmas untuk mempersiapkan diri dengan baik, utamanya terkait pengetahuan maupun keterampilan.


"Yang juga penting dipahami adalah dapat memahami prosedur dan mekanisme pelaksanaan tugas di lapangan, serta menjalin koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait," kata Arif.


Arif berharap setelah kegiatan ini seluruh personil Linmas dapat memperkuat keterampilan dan pengetahuan tentang fungsi Linmas menjalankan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.


Kegiatan pelatihan dan simulasi yang diikuti 2.255  peserta ini dihadiri Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasie Propam Polres Serang dan KBO Satuan Samapta Polres Serang. Selain itu para Kanit Binmas Polsek Jajaran Polres Serang serta Linmas Se-Kabupaten Serang.

Distributor Miras Jenis AM di Kramat Watu Adanya Penolakan Dari Warga

By On Kamis, November 14, 2024








Serang, Distributor minuman keras (miras) jenis Anggur Merah (AM) di wilayah Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, kembali mendapat penolakan keras dari organisasi masyarakat yang menamai dirimereka Perkumpulan Pemuda Peduli Industri (PPIN).


Sekertaris Jendral (Sekjen) PPIN, Tubagus Tisna Adi Wirsa menilai, adanya peredaran miras di wilayah Serang mampu melukai hati masyarakat Banten.


Dia berjanji membawa isu persoalan ini hingga sampai kepada pemerintah pusat.


"Provinsi Banten sebagai daerah seribu santri jangan sampai ternodai dengan adanya industri peredaran miras ilegal. Ini jelas melukai hati masyarakat Banten dan juga cita-cita pendirian Provinsi Banten. Oleh karenanya kami dari PPIN siap bergerak bersama masyarakat dan pihak terkait untuk menindak peredaran miras di Banten," kata Tisna, Minggu, 10 November 2024.


Dia menambahkan, peredaran miras yang dilakukan oleh distributor berkedok perusahaan jasa transportasi itu harus dihentikan.


"Miras sebagai akar dari penyakit masyarakat seharusnya bisa dikontrol secara tegas. Bila perlu tutup agen-agen nakal yang menyalahi aturan dari NIB perusahaannya. Kita akan kontrol dan gandeng pihak Disperindagkop untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal yang masih mengecerkan kepada penjual jamu dan lain-lain," ujarnya.


Senada dengan PPIN, Organisasi Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)  Provinsi Banten RI kembali melontarkan statemennya soal penolakan peredaran minuman keras di Banten.


Sebab, dugaan peredaran miras di Banten telah meresahkan. Setelah sebelumnya, telah melakukan  kunjungan ke distributor miras itu bulan lalu. 


Saat itu Mapan melakukan audiensi dengan pengelola gudang miras terkait keresahan masyarakat yang semakin memuncak. 


Ketua Umum Mapan RI, Tb Mulyadi mengungkapkan, kedatangan mereka didorong oleh berbagai laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gudang miras tersebut.


"Ada laporan masuk ke kami bahwa ada gudang miras di daerah ini. Makanya kami datang untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan berbicara langsung dengan pihak pengelola. Namun, kehadiran kami sempat mendapatkan penolakan, dan kami diminta datang lagi karena penanggung jawab distributor tidak ada di tempat," jelas TB Mulyadi.


Tokoh Agama Kabupaten Serang, Ustad Kiyai Nurdin juga menyoroti dampak negatif peredaran miras terhadap moral dan mental generasi muda di Banten.


“Laporan yang kami terima menyebutkan bahwa miras ini dipasok ke berbagai tempat, mulai dari kafe-kafe hingga pedagang jamu di sekitar wilayah Serang. Bahkan, distribusinya merambah hingga ke Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Ini sangat merusak mental generasi muda kita,” imbuhnya.


Sebelumnya, Informasi yang dihimpun wartawan, perusahan ini mengantongi berkas Nomor Induk Berusaha (NIB) bernomenklatur perdagangan besar minuman beralkohol dengan tingkat risiko tinggi yang tercatat pada kode KBLI 46333, termasuk mencakup perdagangan skala besar bukan eceran.


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, Bazari Syam menegaskan, sesuai fatwa miras apapun jenisnya adalah haram. Karenanya pihaknya segera melakukan tindakan untuk berkordinasi dengan MUI pada tingkat kabupaten dan kecamatan terkait.


Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum menjelaskan, jika persero dimaksud kedapatan memasarkan produk tersebut dalam sekup lokal melalui metode eceran kepada konsumen tingkat bawah atau end user, maka untuk daerah tertentu di Banten bisa dianggap melanggar aturan.


Barhum menegaskan arti kalimat di atas adalah Penjabat (Pj) Gubernur Banten perlu memanggil perusahaan tersebut. Harapannya, Pemprov menjalankan bagian dari aspirasi masyarakat untuk menyerap informasi dalam upaya konfirmasi, hasilnya nanti ada feedback untuk masyarakat kembali.


Menurut Barhum, perusahaan dengan izin risiko tinggi merupakan kewenangan Pemprov.


Dia berharap, Pj Gubernur Banten segera menelusuri kaitan adanya informasi aktivitas persero itu agar segera menentukan kebijakan selanjutnya jika terbukti melanggar. 


Menanggapi pernyataan itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pihaknya memiliki tim 10 yang terdiri dari sejumlah satuan tugas mulai dari pangan hingga lingkungan, serta memiliki fungsi untuk meninjau persoalan di lapangan.


Dikonfirmasi perwakilan perusahaan tersebut, Calvin mengaku pihaknya adalah distributor miras yang memiliki izin sesusai aturan.


Ia mengaku produknya dikirim langsung ke cafe dan restoran di wilayah Banten. 


Kendati demikian Calvin enggan menyebutkan daftar nama lokasi pengiriman miras yang mereka edarkan itu. 


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan memastikan pihaknya belum pernah menerbitkan dokumen rekomendasi izin lingkungan untuk penjualan maupun pendistribusian produk alkohol, terlebih di wilayah Kabupaten Serang, khususnya Kramatwatu.


Pantauan di lapangan, perusahaan miras ini mendistribusikan produknya secara langsung ke toko jamu hingga warung remang-remang dan hiburan malam di wilayah Kota Serang, Lingkar Selatan hingga Pandeglang dan Lebak. (*/red)

Ada Apa,,!! Warga Dipanggil Oknum Desa Pegawinan Terkait PTSL

By On Kamis, November 14, 2024








Serang, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak, dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Program ini dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 


PTSL Desa Pegawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, masih jadi sorotan banyak pihak, karena permasalahan sudah dalam penanganan dari kepolisian. Namun ada dugaan keterkaitan Sekretaris Desa (Sekdes) Pengawinan untuk upaya meminta keterangan tak seharusnya.


Ketika tim awak media ke Desa Pegawinan ditemuin beberapa warga yang sedang kumpul, akan tetapi membubarkan diri, salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya saat diwawancarai mengatakan kita kesini mau rapat, ucapnya sambil pergi meninggalkan Desa.


Tak jauh dari kantor Desa Pegawinan seorang wanita berusia 50 tahun saat berbincang dengan awak media mengutarakan, Saya sama suami saat mengurus sertifikat tanah juga diminta uang, terkadang 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah), dan sering sih minta, saya berikan saja, yang penting Sertifikat tanah kami jadi, bebernya.


Ditempat terpisah seorang warga inisial S saat diminta keterangan perihal selembaran dari Desa Pegawinan mengatakan hari ini ada undangan dari Desa Pegawinan melalui kop surat resmi, maksud tujuan adalah terkait perihal tentang dugaan surat pernyataan tidak ada Pungutan Liar (Pungli ) PTSL, ucapnya 


Selembaran pemberitahuan dari Desa Pegawinan menyangkup beberapa kampung, diduga meminta warga untuk tanda tangan bahwa pengurusan PTSL tidak dipungut biaya, terangnya.


Kalau bicara arah dugaan pungli PTSL saya sendiri juga dipungut Rp.900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah), sedangkan warga yang lainnya juga ada bayar jutaan, ungkapnya.


Kalau untuk pengambilan uang biasanya oknum pihak desa sendiri, tegasnya.


Saat dikonfirmasi Sekdes Pengawinan lewat pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.


Perlu diketahui;


PTSL memiliki beberapa tujuan, di antaranya: Memberikan kepastian hukum atas hak tanah, Mengurangi sengketa tanah, Mempercepat pembangunan di desa, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Meningkatkan perekonomian masyarakat. 


PTSL dilaksanakan secara serentak untuk seluruh objek pendaftaran tanah di wilayah Indonesia, mulai dari tingkat desa/kelurahan. PTSL juga mencakup tanah wakaf dan rumah ibadah. 


PTSL berbeda dengan Prona, yang juga merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah. Perbedaannya, Prona hanya mendata tanah yang sudah terdaftar, sedangkan PTSL mendata tanah secara sistematis. 

Kapolres Serang Cek Ketahanan Pangan Budidaya Ikan dan Peternakan Ayam

By On Kamis, November 14, 2024








Kab Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengecek kesiapan program ketahanan pangan, diantara budidaya ikan, peternakan ayam serta penanaman jagung di masing-masing polsek jajaran, Kamis 14 Nopember 2024.


Kegiatan dilakukan sebagaimana  wujud Polres Serang dalam mendukung program Asta Cita dan 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan.


Program ketahanan pangan yang wajib dilaksanakan personel Bhabinkamtibmas yaitu budidaya ikan lele, peternakan ayam kampung serta pertanian jagung.


"Saya ingin tahu, sejauh mana pelaksanaan program ketahanan pangan dilaksanakan oleh personel polsek jajaran setelah mendapatkan pelatihan. Alhamdulillah semuanya terlihat berjalan lancar," ungkap Kapolres kepada media disela-sela kunjungan di Mapolsek Ciruas.


Kapolres menjelaskan bahwa untuk keberhasilan program swasembada pangan ini, pihaknya telah memberikan pelatihan yang bekerjasama dengan dinas terkait kepada seluruh personil Bhabinkamtibmas terkait, tata cara berternak dan bertani yang baik dan benar.


"Setelah diberi pelatihan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh personil Bhabinkamtibmas untuk segera menjalankan program ketahanan pangan di masing-masing polsek," jelasnya.


"Saya berharap pada Januari atau Februari mendatang, hasil bisa dirasakan," kata Kapolres Condro Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP.


Kapolres Condro Sasongko mengatakan dirinya akan memberikan reward atau hadiah bagi personil Bhabinkamtibmas yang dinilai bagus dalam menjalankan program prioritas pemerintah dalam hal ketahanan pangan.


"Saya akan lakukan penilaian hingga akhir Desember, jika tiga kegiatan ini dilaksanakan dengan baik, terlebih ada yang sudah siap panen di bulan Januari dengan hasil yang baik, saya akan siapkan hadiah umroh. Hadiah ini untuk Bhabinkamtibmas dan isterinya," tegas Condro Sasongko.

YPI DARUL ISHLAH Jayanti Bebankan Biaya Untuk Siswa Kelas 12 Senilai Rp. 3 Juta

By On Kamis, November 14, 2024

Selebaran surat pemberitahuan ke wali siswa tentang biaya sekolah.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- 

Sekolah gratis yang digembor - gemborkan oleh pemerintah kabupaten Tangerang maupun pemerintah provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan (Dindik) ternyata hanya isapan jempol belaka nyatanya di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) DARUL ISHLAH orang tua siswa kelas 12 dibebankan biaya oleh pihak sekolah senilai Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) .


Seorang wali siswa inisial R yang mengeluhkan biaya sekolah di YPI DARUL ISHLAH mengatakan," Jujur saya mengeluhkan biaya sekolah anak saya yang dibebankan kepada kami selaku orang tua siswa, menurut saya nilai Rp. 3 juta itu terlalu berat untuk saya," ujar R.


Lanjut R," seharusnya pihak sekolah dan komite mengundang orang tua siswa terlebih dahulu sebelum membuat keputusan biaya sekolah yang mana biaya itu dibebankan kepada kami selaku orang tua, jangan musyawarahnya pihak sekolah dengan komite saja, sekarang mana yang namanya sekolah gratis itu...!" kata R kesal.


Inilah Rincian  biaya yang dikeluarkan dari pihak sekolah YPI DARUL ISHLAH SMK.

1. Biaya UKK                             Rp. 500.000.

2. Biaya Simulasi/Try out        Rp. 500.000.

3. Biaya ujian Akhir semester Rp.500.000.

4. Biaya Ujian Sekolah.             Rp. 500.000.

5. Biaya SKL, Ujikom, Ijazah.   Rp. 500.000.

6. Biaya Perpisahan.                  Rp. 200.000.

7. Biaya seragam sekolah.         Rp. 300.000.

Jumlah.                                 *Rp. 3.000.000,-*


Sampai berita ini disiarkan pihak sekolah YPI DARUL ISHLAH JAYANTI belum dapat dimintai Statmannya.

Dimas/Red xbi/.*

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

By On Rabu, November 13, 2024







JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.


Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa "kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta," katanya.


Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.


Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.


Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.


Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.


Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.


Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. 


“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.


Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.. Red.

Pengembang Perumahan Turunkan 15 Truk Batu Untuk Dibangunkan Jalan, Warga :Terima Kasih Pak Jalan Diperbaiki

By On Rabu, November 13, 2024







Rangkasbitung - Bentuk kepedulian pengembang kupasan tanah diwilayah desa mekarsari tepatnya wilayah kampung papanggo kecamatan rangkasbitung kota kabupaten lebak banten.Rabu (13 November 2024) 


litman big bos Pengembang kupasan Tanah merah mengatakan bentuk kepedulian kami sebagai pengembang terhadap akses jalan desa yang dilalui masyarakat yang terlintasi oleh kendaraan proyek yang sedang kami jalani, Kami sebagai pengembang menurukan langsung dengan total 15 Truk Tronton Untuk menyambungkan antara jalan desa kejalan desa,Jalan desa ke jalan raya yang melintasi jalan milik pertamina dan akan diaspal oleh kami sebagai pengembang kupasan tanah merah".


Litman menambahkan saya sebagi pengembang kupasan tanah merah ini nantinya bekasnya akan dibangun perumahan yang bernama lembah papanggo dan tanah lebihnya akan kami buang ke proyek strategis nasional (PIK 6,7 dan 8)".


Ibu marta "Terima kasih buat pengembang perumahan khususnya pak litman big bos telah membuat akses jalan buat kami warga khususnya jalan diwilayah desa mekarsari yang ada 5 RT dan 2 RW dan 3 kampung merasa nyaman dengan jalan yang dibuatkan oleh pengembang,doa kami semoga rezekinya lancar selalu dan berkah buat kita semuanya"


RT tarmidi "alhamdulilah makasih pengembang yang telah membuatkan jalan buat kami baru kali ini pengusaha bisa sangat memperhatikan masyarakat sampai mengucurkan dana dari anggaran pribadi dan mereka sangat peduli dengan lingkungan,Lancar terus ya pak doa kami untuk bapak".

Kawasan Industry Olex Kebanjiran, diduga DTRB Kab. Tangerang Minim Perencanaan, Analisa  Dalam Pembuatan Master Plant

By On Rabu, November 13, 2024







Kabupaten Tangerang, Hujan lebat hanya beberapa hari saja beberapa wilayah di kabupaten Tangerang Banten mengalami kebanjiran, salah satu nya terlihat di kawasan Industry Olex Balaraja Kabupaten Tangerang. Rabu, 13/11/24.







Musibah kebanjiran di kawasan industry Olex menjadi sorotan beberapa warga dan aktivis Provinsi Banten.


Menurut warga sekitar kawasan industry Olex yang enggan di sebutkan namanya mengatakan "jika kawasan industry olex tidak pantas mengalami kebanjiran karena perencanaan dan analisa pembangunan kawasan industry tersebut tidak main - main, pada pakar - pakar dan para ahli bangunan dalam pembuatan master plantnya." ujarnya.






Begitu juga dikatakan Teguh A aktivis provinsi Banten," Memang tidak pantas jika sebuah kawasan industry sampai mengalami kebanjiran karena air hujan, mengapa demikian...!" yang namanya pembangunan kawasan industri itu sudah terrencana dan di analisis dengan seksama para ahli - ahli yang di dasari dari informasi Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) daerah kabupaten Tangerang, dinas tersebut mengetahui mana wilayah serapan air, berapa kubikasi air mengalir dan menampung dikawasan industry, makanya aneh jika didalam kawasan industri bisa kebanjiran." ucap Teguh.

Redaksi xbi//.


Lanjut Teguh," dugaan saya kebanjiran di kawasan industry Olex tersebut karena tidak matangnya dalam perencanaan pembangunan dan analisanya saat pembuatan master plantnya , mungkinkah ada wilayah serapan air yang dijual ke investor dan bangun pabrik, sehingga jika datang air banyak wilayah kawasan industry Olex tersebut tidak dapat menyerap air, sehingga air menggenang di kawasan industry itu saja, tidak terserap dan mengalir ke dataran terendah." Tidur Teguh.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *