Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

By On Rabu, November 13, 2024








JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja menyelesaikan penyerahan jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan pelantikan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang dipimpin langsung oleh Kapolri. Dalam acara tersebut, resmi ditetapkan bahwa Komjen Pol. Dr. Ahmad Dofiri menduduki posisi Wakapolri, sementara jabatan Irwasum diamanahkan kepada Irjen Dedi Prasetyo.


“Baru saja dilaksanakan penyerahan jabatan Irwasum Polri dan pelantikan Bapak Wakapolri oleh Bapak Kapolri. Kemarin, kami sampaikan nama-namanya sudah di kantongi Pak Kapolri, langsung doa teman-teman terjawab, malamnya langsung dikeluarkan, dan hari ini sudah dilantik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.


Pelantikan ini adalah bagian dari serangkaian rotasi jabatan di tubuh Polri, yang mencakup sejumlah pejabat wilayah. Namun, beberapa penyerahan jabatan yang berkaitan dengan daerah yang saat ini tengah melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan ditunda hingga Pilkada usai. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas di daerah-daerah yang saat ini membutuhkan perhatian penuh.


“Posisi Irwasum secara de jure sudah digantikan oleh Bapak Dedi Prasetyo. Namun, pelantikannya akan menunggu bersama TR-TR lain atau pejabat lainnya setelah Pilkada selesai. Kemungkinan besar begitu,” tambah Irjen Sandi.


Polri memastikan bahwa proses transisi ini akan dilakukan dengan tertib dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, terutama untuk pejabat-pejabat yang wilayahnya sedang fokus pada Pilkada. Red.

Edarkan sabu akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten.

By On Rabu, November 13, 2024

Barang Bukti

Cilegon - Edarkan sabu LLH (29) akhirnya ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Pada Hari Minggu, 10 November 2024 jam  21.30 WIB di depan sebuah bengkel di Lingkungan Sukamaju Jl. Letjend R. Suprapto Kelurahan Ramanuju Kecamatan. Purwakarta Kota Cilegon 


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Vhalio Agafe  membenarkan bahwa satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan penangkapan  terhadap LLH (29), warga Pakuncen kecamatan. Bojonegara Kabupaten Serang Provinsi Banten Pada hari Minggu tanggal 10 November 2024 sekira Jam 21.30 Wib didepan sebuah bengkel di Lingkungan Sukamaju  Jl. Letjend R. Suprapto Kel. Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon pada saat  penggeledahan didapati bekas bungkus rokok yang didalamnya berisikan, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu paket STNK, 4 (ermpat) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu paket STNK didalam bekas kemasan permen Mentos, selain itu dilakukan penyitaan 1 (satu) Unit handphone Infinix  Warna Biru Tua milik tersangka.


Tidak sampai disitu Satnarkoba polres Cilegon  melakukan penggeledahan didapur kontrakan LLH (29)  didapati kantong plastik  hitam berisikan 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) buah doubletape dan 1 (satu) pack plastik klip ukuran kecil, setelah itu pelaku LLH (29) menunjukan dibelakang kontrakannya barang bukti 5 (lima) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dibungkus lakban warna hitam yang dikubur didalam tanah oleh pelaku LLH (29)


Diketahui bahwa tersangka LLH (29) mendapatkan narkotika jenis tersebut atas suruhan dari Saudara JY  (DPO) sebanyak 10 (sepuluh) paket  narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing sekira 10 (sepuluh) gram didalam kantong plastik warna hitam, pada hari Kamis tanggal 07 November 2024 sekira jam 18.00 Wib didaerah Pasir Putih Sawangan Depok Provinsi Jawa Barat.


Menurut AKP Vhalio adapun tugas pelaku LLH (29) atas suruhan  pelaku JY (DPO) untuk mengambil paket narkotika dan memecahnya menjadi paket kecil kemudian mengedarkannya di titik lokasi pengambilan Narkotika jenis sabu, dalam perbuatannya tersebut dari per 10 (sepuluh) gram narkotika jenis sabu pelaku LLH (29) mendapatkan upah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setelah habis, tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Cilegon untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan berupa 

-5 (lima) bungkus plastik klip bening  berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis Sabu Brutto +/- 2,14 gram gram atau Netto +/- 1,24 Gram (Kode A);,4 (empat) bungkus plastik klip bening  berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis Sabu Brutto +/- 38,62 gram gram atau Netto +/- 37,11 Gram (Kode B);

1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu brutto + 1,36 gram atau Netto + 1,02 Gram (Kode C);  1 (satu) pack Plastik klip bening ukuran kecil;, 1 (satu) unit Timbangan digital;3 (tiga) buah doubletape

-4 (empat) buah bekas kemasan permen Mentos, dan 1 (satu) unit Handphone Infinix Smart 8, Warna Biru Tua, 


pelaku LLH (29) telah melangar Pasal 114 Ayat (2)_ Paling Singkat 6 tahun Penjara atau paling Lama 20 tahun penjara, atau Penjara Seumur Hidup atau Pidana Mati.


Pasal 112 ayat (2) Paling Singkat 5 tahun Penjara atau paling Lama 20 tahun penjara, atau Penjara Seumur Hidup."Tutupnya. Red.

Dua Pelaku Korupsi Bantuan Sapi dari Kemetan RI Ditangkap Unit Tipidkor Polres Serang

By On Rabu, November 13, 2024






Kab. Serang xbintangindo.com

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap dua orang pelaku Korupsi bantuan dari Kementerian Pertanian RI Tahun 2023.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH , S IK, MH, M Si mengatakan, dua pelaku yang berhasil di amankan oleh Unit Tipidkor, JK dan SW diduga telah melakukan tindak korupsi bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian pada tahun 2023.


Condro menjelaskan, bantuan 20 ekor sapi yang diterima oleh JK merupakan bantuan (program) ketahanan pangan dari pemerintah. Kendati demikian tersangka JK dan SW bekerja sama untuk menjual sapi-sapi tersebut. 


"Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh APIP sebesar 300 juta (total loss berdasarkan nilai pengadaan)," jelas Kapolres Serang didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady, ES, kepada wartawan, Rabu (13/11). 


Condro kembali menegaskan, kaitan dengan kasus ini, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku korupsi, sesuai intruksi Presiden dalam hal ini untuk penguatan ketahan pangan. 


"Dalam hal ini tentunya kami tegas. Dan kami himbau jangan sekali kali berani melakukan korupsi. Ini bentuk komitmen serta dukungan Polres Serang terhadap program Presiden RI untuk ketahan pangan," tandasnya. 


Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, ditangkapnya JK dan SW berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipidkor sejak 2023. 


"Tersangka JK mengambil alih bantuan dari Kementan yang ditujukan kepada Kelompok tani sebanyak 20 ekor sapi. Alih-alih untuk budi daya justru JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut," kata Kasat Reskrim. 


Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Serang  IPDA Stefany A.Y. Panggua, S.Tr.K. mengatakan, modus JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut beralasan tidak sanggup membiayai budi daya hewan ternak tersebut. 


"Alasan para tersangka tidak sanggup membiayai budi daya. Selanjutnya sapi-sapi tersebut dijual, dan hasil penjualannya dinikmati untuk keperluan pribadi para tersangka," kata Stefany. 


"Untuk saat ini hanya JK yang kita amankan, untuk SW belum ditahan karena sedang sakit dan dalam perawatan di Rumah Sakit Mata Bandung," tukasnya..

Red

Pengoplos Gas di Rumpin Bogor Masih Beraktivitas, Aktivis Bogor Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku Pengoplos Gas 3 Kg ke 12 Kg

By On Rabu, November 13, 2024










Mobil pick up pengangkut gas hasil oplosan

Kabupaten Bogor, xbintangindo.com --

praktik ilegal terkait penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi, di wilayah Kecamatan Rumpin Bogor tepatnya di Jalan Raya Gerendong Janala dan Jalan Simpang Tiga Asem Cicangkal, aktivitas mafia gas elpiji 3 kg masih beraktivitas bebas,  mereka para pengusaha ilegal seperti merasa aman - aman saja. 12/11/24.


Mereka (Mafia) diduga melakukan pengoplosan gas elpiji 3 kg menjadi 12 kg dan terlihat bebas beroperasi pada malam hari tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum. Hal ini diduga dilakukan dengan menggunakan mobil pick Up carry yang tertutup terpal untuk mengangkut gas bersubsidi.


Menurut warga setempat yang nggan disebutkan namanya, aktivitas mobil-mobil tersebut sering kali dilakukan pada malam hari. “Mobil carry pick Up dengan terpal itu gentayangan setiap malam tanpa tersentuh aparat, informasi nya itu milik Bos Zipen.


Kami meminta agar Kapolri segera memerintahkan jajaran Polres Bogor atau Polsek di wilayah Kecamatan Rumpin untuk menangkap dan menindak tegas pelaku mafia gas ini," ujarnya.


Asep / Batak sekalu pengurus usaha pengoplosan tersebut Sampai berita ini disiarkan belum dapat dikonfirmasi, begitu juga Bos zipen belum dapat dimintai Statmannya.


Dede selaku Aktivis meminta kepada APH apratur penegak hukum untuk mengusut tuntas adanya pengoplosan gas 12 kg ke 3 kg dirumpin kabupaten Bogor Jawa barat, saya merasa prihatin atas lemahnya pengawasan pihak berwenang, terutama dari Kepolisian, sehingga kegiatan ilegal ini terus berlangsung. Menurut mereka, pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas dari aparat diperlukan untuk menghentikan praktik pengoplosan gas yang merugikan masyarakat kecil dan negara.

Mobil pengangkut gas 12 kilo gram oplosan dari gas 3 kg.

Merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi pemerintah, diancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga Rp 60 miliar.


Selain itu, pelaku pengoplosan gas juga dapat dijerat dengan Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku dapat diancam pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.


Dengan adanya peraturan ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak untuk menangkap para pelaku dan menegakkan keadilan demi kepentingan masyarakat luas.


Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah praktik ilegal ini agar tidak terus merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak atas gas subsidi.

Redaksi xbi//.*

*Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi*

By On Rabu, November 13, 2024







 Jakarta - xbintangindo.com -- 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertnahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menerima kunjungan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Usai pertemuan ini, kedua belah pihak bersepakat untuk memanfaatkan tanah telantar dalam rangka menyukseskan program transmigrasi.


“Kami butuh kerja sama dengan lembaga apa pun yang bisa memanfaatkan tanah-tanah telantar supaya tanah tersebut mempunyai nilai ekonomi. Kebetulan hari ini datang pemanfaatannya dari transmigrasi. Jadi gayung bersambut, beliau punya program dan akan mendatangkan orang untuk memanfaatkan tanah tersebut,” ujar Menteri Nusron.


Nusron Wahid memaparkan, tanah terindikasi telantar yang berpotensi dimanfaatkan untuk program nasional, khususnya transmigrasi ada seluas 564.957 hektare. Ia juga menjelaskan bahwa tanah tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.


“Dengan program transmigrasi, ke depan, tanah-tanah telantar itu mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, sehingga bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara. Ini persis yang diharapkan dan diamanatkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 bahwa bumi, air, udara, dan segala isinya yang dikuasai oleh negara dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.


Pada kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi mengapresiasi kesepakatan yang diambil bersama Menteri Nusron dalam rangka mendukung program transmigrasi, salah satunya di wilayah Papua. Ia mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mewujudkan nilai ekonomi untuk rakyat Indonesia.


“Tidak mungkin ada penempatan para transmigran tanpa ada lahan, tanpa ada tata ruang yang di telah ditentukan atau ditetapkan dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. Fokusnya nanti bagaimana pengembangan kawasan yang memiliki nilai tambah ekonomi untuk untuk bangsa dan negara,” terang M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.


Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wamen Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Transmigrasi. (Oman ncek)

Polda Banten bersama Polresta Serang Kota Amankan Debat Publik Paslon Walikota*

By On Rabu, November 13, 2024








Serang - Polda Banten bersama Polresta Serang Kota amankan debat publik ke-2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang Kota bertempat di Hotel Aston Kota Serang pada Selasa (12/11).


Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Muhammad Syarhan menjelaskan tujuan kegiatan tersebut. “Pengamanan ini di lakukan guna memastikan kelancaran dan keamanan acara debat berlangsung, kita tidak ingin ada hal – hal yang mengganggu jalannya acara di perhatikan sedetail mungkin,” katanya


Syarhan mengatakan bahwa kesiapan personel dimulai sebelum pelaksanaan acara. “Kesiapan acara ini di lakukan dari beberapa jam sebelum acara di mulai, selain itu dalam pengamanan ini perlu dan penting dilakukan untuk mewaspadai hal – hal yang bisa kemungkinan terjadi sesama para pendukung masing – masing pasangan calon,” katanya.


Terakhir Syarhan menghimbau kepada masing-masing pendukung agar bisa jaga ketertibaan selama berlangsungnya debat, ”Saya sangat berharap debat pasangan calon dapat berjalan damai dan kondusif. sejauh ini situasi kamtibmas di Kota Serang terpantau lancar dan terkendali. mari kita jaga bersama-sama,” tutup Syarhan (Bidhumas).

Diwarnai aksi walkout, Musa Weliansyah Rapat Paripurna DPRD Banten tak Kuorum

By On Rabu, November 13, 2024







Serang – Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda penyampaian hasil reses, Selasa (12/11/2024) diwarnai aksi walkout salah satu anggota DPRD dari Fraksi PPP Musa Weliansyah. Aksi itu dipicu kehadiran anggota yang dinilai tak kuorum.


Sebelum melakukan aksi walkout, Musa juga sempat menberikan interupsi kepada pimpinan rapat.


Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebak itu mempertanyakan kehadiran anggota yang dinilai tidak kuorum atau kurang dari 50 persen plus 1. Namun, pada absensi tercatat ada 51 anggota yang menandatangani daftar hadir.


“Interupsi pimpinan saya rasa rapat paripurna ini tidak kuorum, coba pimpinan hitung kembali. Kalau kurang 50 persen sidang ini harus ditunda,” kata Musa.


Pimpinan sidang yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo meminta Sekretaris DPRD untuk menghitung absen. Pimpinan sidang menilai rapat sudah kuorum berdasarkan daftar hadir.


Mendengar hal tersebut Musa naik pitam, karena berdasarkan hasil perhitungan dia, hanya ada 40 anggota DPRD Banten yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.


“Ini tidak kuorum, saya sampaikan mosi tidak percaya pada pimpinan dan saya akan keluar dari ruangan ini,” ujarnya.


Musa mengaku menyayangkan agenda paripurna hasil reses tersebut yang tidak kuorum. Sebab kata Musa, paripurna tersebut sangat penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.


“Kita delapan hari reses turun ke lapangan capek. Tapi saat diparipurnakan anggota DPRD-nya tidak hadir. Bagaimana aspirasi masyarakat bisa tertampung, ini tidak boleh diulangi,” katanya.


Sementara paripurna penyampaian hasil reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 kembali dilanjutkan oleh pimpinan sidang. Kemudian para anggota DPRD Banten dari masing-masing dapil menyampaikan hasil reses.


“Saya tanya ke anggota, apakah ini sudah kuorum. (Sudah) oke kita lanjutkan,” kata pimpinan sidang, Yudi Budi Wibowo.

Tembok SDN 02 Ciruas Ambruk 4 Orang Pedagang Luka - Luka

By On Rabu, November 13, 2024

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredar unggahan video di grup wathsapps,  yang berdurasi satu menit tembok atau pagar yang amruk di SDN 2 negri ciruas, kabupaten serang  menipa salah satu warga yang diduga berjualan di area tersebut,


Dalam unggahan durasi tersebut seorang ibu-ibu di lokasi dengan histeris  menangis melihat seorang bapak-bapak yang tertimpa reruntuhan puing-puing di kejadian tersebut mengatakan dengan histeris sambil menangis," abah-abah  tolong tolong,,,hauuh hauuh hauuh, dan ada sebagian warga sekitar membantu mengangkat reruntuhan tembok  yang menimpa seorang bapak-bapak dalam unggahan tersebut yang terlihat sangat lah berat 


Menurut narasumber yang nggan di sebutkan nama nya mengatakan," kejadian tersebut di hari senin, korban yang tertimpa seorang bapak-bapak yang diduga berjualan di sekolahan, dan 2 orang anak dari pedagang, untung saja tidak ada anak sekolah." ujarnya.


Lanjut warga," pagar sekolahan ambruk yang sudah selama 20 tahun belum di perbaiki atau di renovasi sekarang roboh menimpa 4 orang pedagang yang berjualan di situ. Kalau untuk yang menangis dalam video adalah anak nya bapak itu, tutupnya narasumber selasa 12 november 2022.

Ahmad Bewok//.*

Ngariung Iman Ngariung Aman  Dukung Ketahanan Pangan,  Kapolres Serang  Berikan Bantuan  Benih Padi dan Pupuk Kepada Gapoktan

By On Selasa, November 12, 2024








Kab. Serang xbintangindo com

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang merupakan salah satu commander wish Kapolda Banten, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan bantuan benih padi, pupuk serta pestisida untuk 4 kelompok Tani di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Pemberian bantuan benih padi kepada 4 kelompok tani yang dilaksanakan di Saung Tepi Sawah Desa Koper, pada Selasa 12 Nopember 2024, ini dalam upaya meringankan beban petani yang terdampak serangan hama wereng.


Usai menyerahkan bantuan, Kapolres selanjutnya menggelar ngobrol bareng "Ngariung Iman Ngariung Aman" dalam rangka menyampaikan pesan kamtibmas kepada para petani. Diakhir kegiatan Kapolres memberikan bingkisan sembako serta 5 door prize untuk warga yang berani menyampaikan aspirasi dan masukkan.


"Pemberian bantuan benih padi ini sebagai wujud kepedulian Polres Serang dalam mendukung program ketahanan pangan serta membantu meringankan beban petani yang gagal panen akibat terdampak bencana serangan hama," ungkap Kapolres 


Menurut Condro, bantuan benih padi yang diberikan pada poktan yaitu jenis varitas Inpari 32 sebanyak 200 kilogram dalam kemasan 5 kilogram. Benih padi Inpari ini sesuai permintaan kelompok tani karena cocok dengan kondisi persawahan di Desa Koper.


Selain memberikan benih padi, alumnus Akpol 2005 itu juga memberikan pupuk urea dan NPK masing-masing sebanyak 500 kg serta pestisida sebanyak 60 botol. Sedangkan sembako sebanyak 60 bingkisan serta 5 buah door prize.


"Harapan saya, bantuan ini bisa membantu meringankan beban petani agar secepatnya bisa menanam padi kembali. Kemudian saya ingin pada saat panen raya nanti diberitahu," kata Condro Sasongko.


Sementara pesan kamtibmas yang disampaikan Kapolres yaitu masyarakat diminta untuk menjaga kerukunan serta menjaga kondusifitas kamtibmas dan menjaga anak-anak dari kenakalan remaja.


"Masyarakat harus selalu menjaga kerukunan, terlebih saat ini sedang dihadapi pilkada. Jangan hanya beda pilihan terjadi tidak saling tegur sapa. Dan juga penting dilakukan, awasi putra-putri jangan sampai terlibat kenakalan remaja," kata Kapolres.


Di tempat yang sama, Kepala Desa Koper Sana Jaya mengatakan, bantuan bibit padi, pupuk serta pestisida merupakan kali kedua dilakukan oleh Kapolres Condro Sasongko. Sana Jaya mengatakan bahwa petani yang mengalami gagal panen akibat serangan hama sejauh ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.


Sana Jaya juga menjelaskan bahwa di Desa Koper ada 4 kelompok tani. Setiap kelompok tani beranggotakan 6 hingga 7 petani dan masing-masing memiliki garapan sawah seluas 3 hingga 5 hektar.


"Kami berharap kepada ketua kelompok tani untuk segera mendistribusikan bibit padi bantuan Kapolres kepada anggotanya agar segera dimanfaatkan. Kami juga menyampaikan terimakasih kepada bapak Kapolres atas kepedulian pada warga kami," kata Sana Jaya.


Senada dikatakan Ketua Kelompok Tani Sri Rahayu, Asep menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Serang yang peduli kepada masyarakat petani di Desa Koper dengan membantu memberikan bibit padi, pupuk serta perstida. 


Hadir dalam kegiatan pemberian bantuan dan Ngariung Iman Ngariung Aman, Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, Kasatintelkam AKP Tatang, Kanit Intel AKP Muklas, Kepala Desa Koper Sana Jaya, Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cikande.

Rugikan Negara Hingga Rp27 Milyar, Kapolri Diminta Tindak Batubara Ilegal di Bayah Lebak

By On Selasa, November 12, 2024








Lebak Aktivitas pertambangan batubara ilegal di Kawasan Perum Perhutani KPH Banten, BKPH Bayah, RPH Bayah Selatan, dan RPH Panyaungan Timur yang telah berjalan selama bertahun-tahun dinilai berpotensi rugikan pajak Negara, disinyalir mencapai 27 Milyar pertahunnya.


Hal itu diungkap Ketua Umum LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten, Dede Mulyana, bahwa berjalannya aktivitas kegiatan tambang batu bara ilegal ini di duga adanya kolusi terstruktur, juga pembiaran dari pihak pejabat perum perhutani BKPH Banten.


“Ini memang sudah menjadi rahasia umum, karena tambang ilegal ini dilakukan secara terang-terangan disiang hari, bahkan lalu lalang kendaraan besar pengangkut batubara ilegal di jalanan pun aman-aman saja, belum lagi begitu banyak stok file batu bara dari hasil tambang ilegal juga aman. Ini menunjukan bahwa kinerja pemerintah provinsi Banten bermasalah, sehingga perkara tambang ilegal ini wajib ditangani berdasarkan instruksi presiden langsung," ungkapnya, Sabtu, (09/11/2024).


Menurut Dede, sudah seharusnya problematika pertambangan batubara ilegal di lebak Selatan, Kabupaten Lebak, Banten ini harus disikapi langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, Karena potensi kerugian negara sudah sangat besar. Dan ia menilainya sudah sangat krusial.


”Dalam waktu dekat ini kami dan kuasa hukum akan berangkat ke Jakarta, untuk melaporkan perkara ini dan ini baru terjadwal waktunya, kita sudah tentukan harinya," pungkasnya.


Terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum LSM KPKB, Ena Suharna, saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi WhatsApp oleh tim media membenarkan, pihaknya sudah mengagendakan untuk membuat laporan dalam waktu dekat ini .


“Iya kang, kami sudah agendakan waktu keberangkatannya, jadi nanti rencananya kita akan press conference langsung usai pelaporan di jakarta. Dan kami juga sudah menghubungi rekan-rekan pers yang di jakarta," katanya.


Tak hanya itu, Ena pun mengungkapkan bahwa perkara tambang ilegal ini harus segera disikapi dengan serius, karena kata Ena, ini bukan hanya menyangkut aspek kerusakan hutan atau lingkungan hidup atau ilegalnya saja, namun potensi kerugian pajak negara dari tambang batubara ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar 27 Milyar dalam pertahun.


“Pertanyaan kami sih simpel, ini ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang begitu besar dari sektor pertambangan, namun disisi lain pemerintah provinsi Banten justru terkesan membiarkan hal ini bertahun-tahun. Jadi kami menduga ini ada conflict of interest, agar potensi ini tidak masuk ke negara melainkan disinyalir masuk pada lingkaran oknum para mafia tambang ilegal. Sehingga tidak menutup kemungkinan juga menyebabkan akan sulitnya perijinan tambang rakyat bagi para pengusaha," tukasnya.


Selain itu, Ena juga menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera mencopot Kepala KPH Perum Perhutani dan juga Kepala ESDM Provinsi Banten dari Jabatannya dan harus diproses hukum karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. 


Selain itu, dalam perkara ini juga turut menyeret pejabat perum perhutani yang notabenenya adalah garda terdepan yang diberikan kuasa oleh negara dalam mengelola hutan Perum Perhutani.


“Kami rasa bahwa dalam perkara ini Bapak Presiden harus segera bertindak dan memerintahkan Gakkum KLHK harus segera bertindak, kemudian pemerintah juga harus memberikan solusi agar kedepannya masyarakat juga mudah mudah dalam memperoleh izin pertambangan rakyat," katanya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *