Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polda Banten*

By On Selasa, November 12, 2024







Serang - Berdasarkan Laporan LP/B/318/XI/SPKT I. DITRESKRIMUM / 2024 / POLDA  BANTEN tanggal 03 November 2024, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menggelar Press release Ungkap Kasus Tindak Pidana Membawa Senjata Tajam Tanpa Izin atau Pengeroyokan dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polda Banten yang berlangsung di Media Center Bidhumas Polda Banten pada Selasa (12/11). 


Kegiatan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan serta dihadiri oleh sejumlah media mitra Bidhumas Polda Banten.


Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyebutkan terdapat lima orang tersangka atas kasus pengeroyokan dan penganiyaan ini. “Kelima tersanaka tersebut berinsial AJ (57), UC (39), TM (70), NR (34) dan MD (60), motif para tersangka yaitu mengklaim bahwa tanah yang sedang dibangun pagar diatasnya merupakan tanah milik keluarganya, sedangkan modusnya adalah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam dan kayu serta memukul menggunakan tangan kosong dan menendang menggunakan kaki secara bersama-sama,” kata kabid Humas Polda Banten.


Kemudian Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan menjelaskan kronologi dan latar belakang dari Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan tersebut. “Pada tahun 1993 - 1995 Alm SL membebaskan lahan di Kec. Banjarsari, Kota Serang seluas +100 ha, dengan bukti AJB sebanyak 856 buku, yg diatas namakan 26 karyawannya, Objek tanah tersebut dihibahkan kepada istrinya NA dan melakukan kerjasama dgn pengembang perumahan PT BMP sebagai pemodal objek tanah atau inbreng, kemudian terjadi permasalahan objek tanah milik PT. BMP dengan Sdri. DS, dimana PT BMP memiliki dokumen berupa peta blok 10 dengan bidang 456 yang sesuai dengan AJB No 777 tahun 1994 dengan luas tanah 5.112 m2 dan bidang 33 yang sesuai dengan AJB No 691 tahun 1995 dengan luas tanah 3.424 m2, Sdri. DS memiliki dua bidang objek tanah sesuai AJB 369 tahun 2013 yang ditingkatkan menjadi SHM No 1775 tahun 2013 luas tanah 724 m2 dan AJB no 370 tahun 2013 yang ditingkatkan menjadi SHM No 1781 th 2013 LT 500m2, Kedua bidang tanah yang diklaim DS tersebut telah dibebaskan terlebih dahulu oleh Alm SL sesuai dengan AJB no 777 tahun 1994 dan AJB no 691 tahun 1995,” jelasnya.


Lebih lanjut, Dian menerangkan pada tanggal 27 Oktober 2024 atau 1 minggu sebelum kejadian penganiayaan, Pihak DS akan melakukan pembuatan pondasi di atas tanah sengketa, kemudian dari pihak security perumahan BMP melarang untuk melanjutkan pembangunan, Anak DS yaitu WR melakukan pengancaman kepada security perumahan. Kejadian tersebut berhasil dimediasi dan disepakati untuk tidak melakukan aktifitas diatas tanah sengketa tersebut sebelum inkrah gugatan perdata atas siapa yang berhak atas tanah tersebut.


“Pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekitar Jam 15.00 WIB Penyidik melakukan upaya paksa berupa membawa saksi dan dibawa ke kantor Polda Baten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi serta melakukan cek TKP, kemudian pada tanggal 03 November 2024 para terlapor ditetapkan sebagai Tersangka serta dilakukan penangkapan dan penahanan, kemudian terhadap bukti yang didapat dari TKP dilakukan penyitaan,” terang Dirreskrimum Polda Banten.


Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah :

- 1 Bilah Parang/Golok bergagang Kayu 

- 1 Buah Batang Kayu dengan Panjang + 2 meter

- 1 Unit HP Merk INFINIX Not 30 Warna Abu-abu

- 1 (satu) potong kaos warna coklat dengan robek bekas sayatan senjata tajam selebar + 10 cm dan robek pada bagian kanci kerah bekas tarikan selebar + 10 cm.


Dian menyampaikan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan Ancaman Hukuman Pidana Paling Lama 6 tahun sampai dengan 10 tahun Penjara,” ujarnya. 


Setelah pelaksanaan presccon Dirreskrimum melaksanakan wawancara dengan wartawan yang menanyakan prihal video viral di Media Sosial *Pensiunan Polwan Mencari Keadilan di Media Sosial* Kemudian Dirreskrimum menjelaskan terkait video tersebut. "Video yang beredar di Media Sosial tentang purnawirawan Polwan yang mencari keadilan itu merupakan informasi sepihak, hanya persepsi sebelah pihak, lewat presscon ini dari hasil penyidikan dan penyelidikan serta alat bukti yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka, salah satu alat bukti tersebut adalah HP yang berisikan video peristiwa yang menjelaskan dari awal sampai akhir kejadian yang dijadikan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan perkara pidana ini," tutupnya. (Bidhumas)

*Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Kasur di Cikupa*

By On Selasa, November 12, 2024






Kab. Tangerang, -- Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 11 November 2024 pagi. 


Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menerangkan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 04.00 WIB bahwa ada yang melihat jasad terbungkus oleh busa dan selimut dalam kondisi terikat. 


"Selanjutnya pihak Polsek Cikupa melaporkan kepada bapak Kapolresta Tangerang dan langsung dilaksanakan olah TKP dan mencari siapa yang dapat bertanggungjawab terhadap perbuatan tersebut," kata Kompol Arief kepada awak media. 


Lanjut Arief, dari hasil olah TKP tersebut pihaknya pun menemukan adanya beberapa bukti yang dapat diprasangkakan terhadap seseorang yang diduga adalah pelaku yang telah melakukan penganiaayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 


Setelah itu, kepolisian melakukan pengembangan hingga ke tempat tinggal korban serta dilakukan upaya penyisiran dengan mencari identitas dan barang-barang milik korban yang sesuai dengan petunjuk awal. 


"Selanjutnya terduga pelaku berhasil kita amankan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif serta penggeledahan terkait barang bukti ataupun bukti petunjuk lainnya yang disampaikan dari hasil keterangan terduga pelaku," terangnya. 


Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah berada di Polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. 


Kata Johan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya untuk menghilangkan jejak dengan berusaha membuang jasad korban. Akan tetapi, karena hari sudah pagi akhirnya mayat korban dibuang di pinggir jalan karena pelaku takut ketahuan warga. 


"Kemudian setelah itu pelaku kembali ke kontrakannya sekitar 200 meter dari TKP. Sementara untuk identitas masih kami dalami untuk pelaku maupun korban," tandasnya.

Satresnarkoba Polres Serang  Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

By On Senin, November 11, 2024









Kab.Serang xbintangindo.com

Sedang nunggu pemesan di pinggir Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, NS (47) dicokok Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang karena mengedarkan sabu.


Dari saku celana tersangka, Tim Opsnal mengamankan barang bukti 1 paket sabu yang disimpan di dalam saku celana, alat hisap sabu  serta 2 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi.


Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan tersangka NS ditangkap pada Kamis 7 Nopember 2024. Sebelumnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba.


"Awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba ," kata AKP Bondan Rahadiansyah kepada media , Kamis 11 Nopember 2024.


Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 08.30, tersangka NS yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan saat menunggu konsumen.


"Dalam penggeledahan, dari saku celana depan ditemukan 1 paket sabu dari saku celana. Petugasnya juga mengamankan alat hisap sabu serta 2 unit handphone karena diduga dijadikan alat transaksi," kata Bondan.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasatresnarkoba, tersangka NS yang merupakan warga Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengaku sudah lama mengedarkan narkoba. Selain mengedarkan, juga mengkonsumsi sabu.


"Tersangka mengaku terpaksa menjual sabu karena terdesak masalah ekonomi. Keuntungan yang didapat dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Bondan mengatakan tersangka ND mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial PS (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba. 


"Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.


Atas perbuatannya ini, tersangka NS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.  35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

*Diskusi dengan Menhan, Menteri Nusron akan Lakukan Penguatan Kerja Sama dalam Pengamanan Tanah Aset Negara hingga Ketahanan Pangan*

By On Senin, November 11, 2024

Jakarta - xbintangindo.com -- 

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menerima kunjungan dari Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, Senin (11/11/2024).  Dalam diskusinya, Menteri Nusron mengaku akan melakukan penguatan kerja sama di bidang pertanahan dan pertahanan nasional, di antaranya pengamanan tanah aset negara serta terkait program ketahanan pangan.


"Pertama kita akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan yang menyangkut beberapa hal, pertama mengamankan tanah aset-aset negara yang saat ini dikelola oleh Kemenhan dan TNI (Tentara Nasional Indonesia, red)," ujar Nusron Wahid usai melangsungkan pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.


Kerja sama tersebut, dikatakan Menteri Nusron menjadi salah satu prioritas karena menurut laporan Menteri Pertahanan banyak tanah aset TNI yang fungsinya telah berubah. Untuk itu, perlu dilakukan penataan ulang terkait tanah aset yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan. "Kita kerja sama penataan ulang sertipikasi yang bagus dan diamankan supaya tanah aset-aset negara tidak hilang," tuturnya.


Program lain yang perlu disukseskan bersama adalah mengenai ketahanan pangan dan energi. Dalam hal ini, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN mempercepat pengadaan tanah seluas 1 juta hektare di Papua untuk program tersebut. "Pak Menhan _concern_ terhadap sejauh mana proses pelepasan lahan dan sertipikasi untuk mencetak (lahan) sawah di Papua dan daerah lain," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.


Penguatan kerja sama pun akan dilakukan dalam hal penanganan sengketa dan konflik pertanahan, khususnya yang dapat menghambat sistem pertahanan nasional. "Terutama yang menyangkut konflik antara individu dengan negara dan korporasi dengan negara. Ini sensitif kalau sampai tidak dikelola dengan baik, ini kita diskusikan bersama dengan Pak Sjafrie," ucap Menteri Nusron.


Kementerian ATR/BPN juga akan mendukung Pengadaan Tanah untuk kepentingan pertahanan, seperti halnya tempat latihan hingga pangkalan TNI. "Kita diminta untuk menyisir lahan yang perlu disiapkan. Intinya karena masalah lahan ini masalah penting terutama banyak lahan TNI yang diambil alih pihak lain, beliau datang ke sini menjadi prioritas utama untuk diselamatkan," pungkas Menteri Nusron.


Dalam diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN ini, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Oman ncek)

DiDuga Adanya Pemotongan Para TKS di Seketerstan DPRD Prov Banten, Nasibnya Di Ibaratkan Sudah Jatuh Ketiban Tangga Pula

By On Senin, November 11, 2024







Banten _ xbintangindo.com

Sudah jatuh ketiban tangga pula nasib para tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan Sekretariat DPRD Banten sudah gaji kecil pas pasan sekarang ada kebijakan d potong 5% , dari tahun ke tahun mereka harus menghadapi beberapa kebijakan dari pemimpin-pemimpinnya. 


Kali ini ditenggarai kuat para TKS di lingkungan Sekretariat DPRD Banten harus menerima pil pahit atas kebijakan para pemimpinnya atas adanya pemotongan gaji sebesar 5℅  setiap terlambat dalam mengikuti apel karyawan di lingkungan Sekretariat DPRD Banten.


Menurut salah satu TKS bahwa apel itu di lakukan pukul 07.00 wib, terlambat 3 menit juga di anggap telat,"beberapa TKS juga mengatakan bahwa sejak kepemimpinan sekarang kami sudah pernah di potong, terlambat 300 ribu atau sampe 600 ribu,sedangkan gaji kami yang SMU 1,950 .000,S1 2.250.000 itu ongkos dan makan kami juga dari situ juga, jikalau di potong 5℅ sekali telat kalau 4 kali telat 20℅ kami dipotong, ya Terima nasib saja"ya kami sebagai pegawai kecil nurut aja, dari pada kami di tekan dan di pecat, "ujar salah satu TKS.


Sementara plh Kepala BKD Banten dan plt kepala Inspektorat saat media mencoba hendak mengkonfirmasi terkait hal ini, sedang ada kegiatan di luar. 


Kabag umum Sekretariat DPRD Banten menegaskan bahwa ini sudah kesepakatan, bukan saja TKS tetapi ASN juga kita lakukan pemotongan, " Terkadang temen-temen ini selalu tidak puas, kita siapa saja kita sikat, mau bekingannya siapa saja tidak ada urusan semua akan kita lakukan pemotongan hal ini untuk ke disiplinan, "ya masa mereka mau nerima gaji buta saja, " Terang Ismail. 


Ditambahkannya lagi sesuai dengan perjanjian kontrak kerja mereka bahwa tertuang di dalamnya ada kedisplinan yang harus di patuhi dan pemotongan gaji yang telah di sepakati, itu juga di tanda tangan langsung oleh sekretaris DPRD Banten H. Deden apriandhi, "urai Ismail lagi.(Oman ncek)

Gegara dianiaya Akhirnya Wartawan suarabantenpost.com Buka LP di Polsek Cisoka Polresta Tangerang

By On Senin, November 11, 2024








Aminuddin menunjukan bukti laporannya dihadapan awak media. Minggu, 10/11/24.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Gegara penganiayaan yang dilakukan oleh diduga preman Wilayah Jayanti inisial (VK, CNG dan PYN) akhirnya korban penganiayaan (Aminuddin) alias Ipang buka Laporan Polisi (LP) ke polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten dengan nomor LP : B/69/XI/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Cisoka/Polresta Tangerang/Polda Banten/2024. Minggu, 10/11/24.


Aminuddin saat menjelaskan dihadapan awak media, " Berawal dari penjelasan saya kepada terlapor terkait parkiran tamu acara perlombaan paskibraka di SMAN 16 Kabupaten Tangerang, setelah itu saya dan rekan pulang, selang beberapa menit 3 pelaku itu (VK, CNG dan PYN ) datang ke tempat saya marah - marah dan VK langsung mencekik saya dengan cara memiting leher serta tangan saya, setelah saya terjatuh, badan saya ditendang dan di seret oleh mereka 2 meteran lebih, setelah dipisahkan oleh warga mereka bertiga pergi." ujar Aminuddin yang mana dirinya sebagai wartawan suarabantenpist.com juga sebagai ketua RT kampung Gandasari Desa Jayanti.


Lanjut Aminuddin," Atas kejadian penganiayaan terhadap saya akhirnya saya melaporkan ke polsek Cisoka, alhamdulillah diterima dengan baik, " sambung Aminuddin ketua ormas PP ranting Desa Jayanti 


Pimpinan Redaksi media suarabantenpost.com Rudi menyayangkan oknum preman yang sudah menganiaya jurnalis.


"Penganiayaan terhadap wartawan saya (Aminuddin alias Ipang) ini sangat keji, yang mana kebetulan wartawan saya juga sebagai ketua RT diwilayahnya, sebagai ketua RT sampai di cekik di piring lalu diseret didepan umum begitu, saya sebagai pimpinannya tidak terima, saya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku-pelaku yang sudah menganiaya wartawan saya, dan jika ada aktor intelektualnya dibalik penganiayaan ini dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya." Tegas Rudi.


"Tadi iya ada seorang mengaku korban penganiayaan bernama Aminuddin datang ke kantor polsek Cisoka, setelah melalui proses dan kami terima pelaporannya, selanjutnya tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian polsek Cisoka, kami pasti menerima dan melayani dengan baik." ujar Bripka Iman.

Redaksi xbi//.*

Gegara Bawa Sajam dan Aniaya Ketua Ormas PP Jayanti, Viki Tato cs Adik Jaro Ceper Akan dipolisikan

By On Minggu, November 10, 2024





Aminuddin korban penganiayaan

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com--- 

Dilahan Parkir kendaraan di acara perlombaan paskibraka di SMA negeri 16 Kabupaten Tangerang ketua ormas Pemuda Pancasila Desa Jayanti Aminuddin alias Ipang di ancam dan di aniaya oleh diduga preman suruhan bos A, preman suruhan tersebut bernama Viki Tato (VK) adik dari jaro ceper. Minggu, 10/11/24.


Aminuddin selaku korban, menjelaskan jika dirinya di aniaya oleh VK tidak di ketahui sebab akibatnya, 





"

Saya juga gak tau bang tiba-tiba preman suruhan itu ( VK tato) menyerang saya memiting leher saya, ini leher saya berdarah, itu sebanyak 2 kali, kalau yang bawa senjata tajam teman (Sajam) VK orang Jayanti dukuh, saya yakin ini ada aktor intelektual nya, saya akan buka laporan ke polsek Cisoka, " ujar korban selaku ketua PP desa Jayanti.


"Asep warga kampung Gandasari membenarkan kejadian yang di alami oleh Aminuddin ketua RT Gandasari.


"Iya benar pak, tadi ada kejadian ketua RT kami di cekik/dipiting dan di cakar oleh VK Tato warga Pasir riab kalau temannya mengancam akan membacok pak RT, kalau tidak di pisahkan warga bisa jadi ketua RT kita mati di bacok pelaku, ganas pak para pelaku, kami warga kampung Gandasari memohon kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku yang telah menganiaya RT kami, polisi jangan kalah dengan preman. " harap warga kampung Gandasari.

Redaksi xbi//.*

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Melakukan Survey di Gudang Kelompok Tani Jambangan Mas

By On Minggu, November 10, 2024







Kab. Serang, xbintangindo.com

Personil Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Serang melakukan survey di gudang Kelompok Tani Jambangan Mas. Survey dilakukan untuk mengetahui ketersediaan beras, bibit jagung dan pupuk untuk program ketahanan pangan.


"Survei ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan bibit dan pupuk untuk program ketahanan pangan semuanya tersedia," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu 10 Nopember 2024.


Menurut Kapolres, kegiatan survei dilakukan oleh Briptu Taufik, salah satu personil Satbinmas. Pengecekan penting dilakukan karena untuk menjaga kegiatan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam swasembada pangan berjalan lancar.


"Kita lakukan pengecekan barang agar kegiatan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam swasembada pangan berjalan lancar," kata Kapolres.


Kapolres mengatakan bahwa hasil dari pengecekan di gudang Kelompok Tani Jambangan Mas seluruhnya tersedia, baik beras, bibit jagung, pupuk NPK maupun urea seluruhnya dalam aman untuk beberapa pekan kedepan.


"Kepada kelompok tani, kita sudah beri tau agar menginformasikan jika stok barang di gudang berkurang. Kita akan bantu mengisinya kembali agar program tidak terkendala," tandasnya.


Seperti diketahui, dalam mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri dalam swasembada pangan, Polres Serang telah mengoptimalkan puluhan hektar lahan di sejumlah Kecamatan di wilayah hukum Polres Serang.


Dalam program ketahanan pangan ini, Polres Serang bekerjasama dengan Muspika, aparat Desa serta Kelompok Tani. Bantuan-bantuan yang diberikan dalam kegiatan swasembada pangan ini diantaranya, ratusan kilogram bibit jagung, puluhan ton pupuk organik dan non-organik serta alat bantu pertanian.


Selain itu, juga ditebar puluhan ribu benih ikan mas, lele, patin, nila dan tawes di beberapa kolam ikan di sejumlah danau. Tak hanya, Kapolres Serang juga menginstruksikan kepada seluruh polsek jajaran melakukan pembesaran ikan melalui media biolflog, pertanian jagung serta peternakan ayam kampung.

 *Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Tuntaskan PTSL 2024, Kakanwil BPN Banten Ceritakan Kerja Tak Kenal Lelah Tim Ajudikasi*

By On Minggu, November 10, 2024





.






Tangerang - xbintangindo com

"Tolong sosialisasikan betul kepada kepala desa dan jajarannya agar membantu menyelesaikan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-red) dengan sepenuh hati dan ikhlas," ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten pada Jumat (8/11/2024) sore.

.

Hadir di acara Tuntas PTSL Tahun Anggaran 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Ia melanjutkan PTSL ini merupakan program strategis nasional dan sangat dinanti oleh masyarakat sehingga pihaknya meminta jangan dikotori dengan perbuatan-perbuatan yang tidak patut.

.

Dalam mengawal penyelesaian target PTSL dan menyukseskan program 100 hari kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sudaryanto meminta agar ia diajak bergabung ke dalam _WhatsApp Group_ kantor pertanahan yang memiliki target PTSL sehingga dapat memantau dan memberikan arahan langsung.

.

"Tuntas PTSL bukan pekerjaan 1 atau 2 orang namun seluruh tim termasuk jajaran desa/kelurahan, karena jika seluruh anggota tim tidak bekerja dengan baik maka pekerjaannya tidak akan selesai," ucapnya.

.

Pihaknya menuturkan seringkali kantor pertanahan menambah orang, menambah jam kerja, bahkan Sabtu dan Minggu tetap masuk untuk merampungkan sertipikasi sistematis melalui program PTSL ini.

.

"Dengan niat baik, niat tulus saya yakin bisa tercapai, yang tadinya berat menjadi ringan yang tadinya sulit menjadi mudah, tolong dipertahankan, terus berjuang, terus berinovasi," tandasnya.

.

Dari 8 kantor pertanahan kabupaten/kota di Provinsi Banten, target PTSL tersebar di 7 kantor pertanahan kabupaten/kota yakni Kabupaten Tangerang memiliki target 9.500 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) yang sudah tuntas pada Jumat (8/11/2024), Kota Tangerang Selatan 500 SHAT, Kota Serang 2.500 SHAT, Kabupaten Serang 39.080 SHAT, Kabupaten Lebak 53.486 SHAT, Kabupaten Pandeglang 18.910 SHAT, Kota Tangerang 1.000 SHAT dengan total seluruhnya124.976 SHAT se-Provinsi Banten. (Oman ncek)

Polres Serang Gelar Upacara Memperingati Hari Pahlawan 2024

By On Minggu, November 10, 2024






SERANG - Dalam  rangka  memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November, Kepolisian Resor Serang melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati  Hari Pahlawan Tahun 2024 dengan Tema Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu, Minggu (10/11) pagi.


Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) adalah Wakil Kepala Kepolisian Resor Serang Kompol  Ali Rahman Cipta Perwira, S.I.K., M.Si., yang diikuti seluruh Pejabat Utama Polres Serang, para Kapolsek jajaran dan seluruh personel Bintara dan ASN dilingkungan Polres Serang.

 

Rangkaian Upacara peringatan Hari Pahlawan pagi ini diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih diiringi dengan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta Upacara, Pembacaan pembukaan  Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan dilanjutkan dengan Pembacaan Pesan-Pesan Pahlawan Nasional.


Wakapolres Serang dalam amanat Menteri Sosial Republik Indonesia menyampaikan bahwa peringatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan pengorbanan para Pahlawan yang diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi. Hal ini sebagaimana dengan Tema Hari Pahlawan di Tahun 2024.


“Jangan pernah lelah untuk berbuat yang terbaik meneladani dan mewarisi nilai-nilai kepahlawanan. Mari kita implementasikan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat mulai dari diri kita, mulai dari hal yang paling kecil yang dapat dilakukan di sekitar kita untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Wakapolres.


Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa hormat. Seluruh personel Polres Serang mengikuti upacara dengan tertib, mengingatkan betapa besarnya pengorbanan para pahlawan yang telah gugur demi Bangsa dan Negara.


Kegiatan peringatan Hari Pahlawan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Serang dan masyarakat untuk terus mengobarkan semangat kepahlawanan dalam menjaga kedaulatan serta keamanan Negara Republik Indonesia.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *