Serang - JJ (55) warga Desa Susukan, kecamatan Tirtayasa, kabupaten Serang dijadikan Tersangka di kasus dugaan penggelapan Hibah 20 Ekor sapi dari Kementerian Pertanian oleh penyidik Tipikor Polres Serang.
JJ (55) ditetapkan Tersangka setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku dan beberapa orang saksi, sejak dilaporkan pada Mei 2024.
Meski telah ditetapkan Tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap JJ.
Ditemui di kediamannya di Desa Susukan, kepada Wartawan JJ menceritakan, pada tahun 2022 JJ mendapat panggilan telepon dari HLS menawarkan program penggemukan sapi hibah dari Kementrian Pertanian, JJ lantas menerima tawaran itu dan memenuhi persyaratan yang diminta oleh HLS.
"HLS telpon saya kasih tahu kalo ada program penggemukan sapi dari Kementerian Pertanian,"ujar JJ, Rabu sore, 06/11/2024 di kediamannya.
Singkat cerita, beberapa bulan kemudian di tahun 2023, hibah sapi dari Kementerian itu dikirim dan diturunkan di lokasi kandang yang sebelumnya sudah JJ persiapkan untuk menjalankan Program penggemukan sapi di tanah milik Haji SWN rekan JJ.
Namun, JJ mengaku kecewa, 20 ekor sapi yang awalnya disebut HLS merupakan Program Penggemukan ternyata untuk Pengembangbiakan, lantaran 20 ekor sapi yang diterima JJ kesemuanya berjenis kelamin Betina.
"Saya sempat kecewa karena tidak sesuai dengan yang dibilang diawal, kalau program penggemukan yang saya tahu itu jika sapinya sudah gemuk lalu dijual untuk dipotong dan uang hasil penjualannya dibelikan sapi lagi, seterusnya begitu," ungkap JJ.
Lanjut cerita JJ, hampir 7 bulan ia bersama Haji SWN warga Desa Sidayu rekan usaha JJ memelihara 20 ekor sapi tersebut, JJ mengaku kewalahan dengan biaya yang dikeluarkan untuk pakan dan membayar jasa tukang.
Merasa terbebani, JJ mulai tidak mengurus 20 ekor sapi itu, ia kembali menyibukan diri sebagai petani tambak karena memang itu keseharian pekerjaan JJ. Berselang lama, Haji SWN menghubungi JJ dan mengutarakan idenya kepada JJ untuk menjual sebagian dari 20 ekor sapi tersebut, kata JJ, Haji SWN juga berjanji setelah dijual, dikemudian hari akan menggantinya dengan sapi yang lain.
"Haji SWN telpon saya dan nanya bagaimana kalau sapinya dijual aja nanti belikan lagi dan dia juga yang akan mencarikan pembelinya,"kata JJ menceritakan.
Beberapa hari kemudian, cerita JJ, Haji SWN kembali menelpon memberitahukan bahwa pembeli sapi sudah ada di lokasi kandang dan JJ diminta datang.
"Pertama yang dijual itu 14 ekor, harganya itu Rp7 juta per ekor, dan uang hasil penjualannya dibagi 2, saya dan Haji SWN,"akunya.
Tak berselang sebulan, sisa dari 20 ekor sapi itu kembali dijual dengan harga sama, namun, kata JJ jumlahnya tidak seperti terakhir yang dia lihat, Menurut Haji SWN ada 1 ekor sapi mati di kandang.
"katanya mati, tapi tidak tahu saya dimana sapi itu dikuburnya,"kilahnya.
Dari penjualan sapi hibah Kementerian Pertanian itu, JJ mengaku menerima uang hasil penjualan 18 ekor sapi yang terjual sebesar Rp53 juta, sisanya di tangan Haji SWN.
Sementara 1 ekor sapi yang tersisa disimpan pindahkan oleh JJ setelah kasus dugaan penggelapan Sapi Hibah bergulir di Polres kabupaten Serang.
Disinggung soal siapa dan berasal darimana pembeli sapi yang terima jual dari JJ dan Haji SWN, kepada wartawan JJ mengaku tidak tahu bahkan ia tidak mengenalnya.
Di lain sisi, JJ mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya saja yang menerima hibah sapi dari Kementerian Pertanian tersebut, ada 3 orang lainnya di kecamatan Tirtayasa pun mendapatkan program pengembangbiakan sapi.
Ketiga orang tersebut menerima hibah sapi dengan mengatasnamakan Kelompok Tani, sama seperti yang dilakukan JJ, dikuasai dan dikelola sendiri tanpa melibatkan anggota kelompok. Ketiga penerima hibah itu yakni, Mamat dari Desa Kebon, Mukhidin di Desa Samparwadi dan Haji Burhan di Desa Sidayu, kecamatan Tirtayasa, kabupaten Serang.
Masih kata JJ, menurut ia, 3 orang penerima Hibah sapi bukan bersumber dari pihak yang sama, ketiganya itu mengetahui adanya program pengembangbiakan Sapi dari seseorang berinisial RH, tidak seperti JJ langsung dihubungi HLS.
JJ juga mengungkap siapa sesungguhnya HLS, terang dia, pada tahun 2019 dirinya pernah terlibat dalam Tim Sukses di perhelatan Pileg dan Pilpres 2019, JJ mengaku mengenal HLS sebagai orang terdekat dari Hj. Nuraeni Calon Legislatif untuk DPR-RI dari Partai Demokrat. Kala itu, JJ bersama Tim Sukses lainnya berhasil mengantarkan kader partai berlogo Mercy tersebut duduk di kursi Parlemen Pusat.
Hibah sapi yang diterimanya itu pun ia sebut sebagai korelasi dari perjuangannya sebagai Tim Sukses. Namun dirinya tak mengira jika Program Pengembangbiakan sapi dari Kementerian pertanian yang berasal dari Aspirasi Anggota DPR-RI Hj Nuraeni tersebut bakal menyeretnya masuk ke dalam Bui, lantaran tergoda dengan iming-iming Haji SWN.
Kini nasib JJ diujung tanduk, Polisi telah menetapkan ia sebagai tersangka di kasus dugaan penggelapan Hibah sapi, Entah kapan JJ akan dijemput untuk dimasukan ke dalam sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara berdasarkan informasi yang didapat, Haji SWN saat ini tengah berada di Bandung dan ia dikabarkan sedang sakit keras. Redaksi xbi//.*