Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Mayat Tanpa kepala di Penjaringan Jakut Ternyata Asal Banten

By On Kamis, Oktober 31, 2024








Mayat wanita SH (40)  yang membuat gegerkan warga penjaringan Jakut diketahui Asal Banten.

Jakarta,| xbintangindo.com -- 

Mayat wanita tanpa kepala yang gegerkan warga kampung Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara (Jakut) ternyata diketahui warga asal Banten inisial SH (42). Selasa, 29/10/24.


Tidak sampai 24 jam pihak kepolisian polres Jakut berhasil menemukan kepala mayat wanita disemak - semak perumahan muara baru penjaringan Jakarta utara.


Menurut Kasubdit  Polda metro jaya AKBP Rovan Richad mahnenu mengatakan. " Rabu, 30/10/24 tim kami pihak kepolisian menemukan kepala mayat wanita SH (42) disemak-semak belukar namun dibungkus pula dalam karung, " kata Kasubdit.


"Kami sudah kumpulkan beberapa Saksi dan data juga rekaman cctv dari warga sekitar." tegasnya.

Redaksi c



Oknum Ketua RT Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Merasa Kurang Puas Hasil Kutipan Uang Bulanannya Terlalu Kecil

By On Rabu, Oktober 30, 2024








Tangerang, Sangat Miris Baru saja di lantik sebagai Ketua RT. 017/006 inisial MTS sudah membuat ulah dari kebijakannya sendiri selaku Ketua RT. tepatnya di Toko Modern Indomaret Kp. Sempur RT. 017/006 Desa Sumur Bandung,Kecamatan Jayanti,Kabupaten Tangerang,Banten.(30/10/2024)


Selaku Ketua RT. yang baru terpilih dan baru saja dilantik tidak  memenuhi yang diharapkan oleh Warganya yang seharusnya mempunyai Wawasan yang luas dan Bijak dalam menghadapi Permasalahan yang ada diwilayahnya/diwarganya ini malah tidak merasa puas terkait dengan diberinya Kontribusi oleh Toko Modern Indomaret sebesar Rp. 100.000(Seratus Ribu Rupiah)Per Bulannya.


Jefri  Selaku  Sosial Kontrol dari LASKAR RI-1 dan Kabiro Kabupaten Tangerang dari salah satu Media Online karyaindonesianews.com serta sebagai Warga Kp. Sempur RT. 017/006 Desa Sumur Bandung,Kecamatan Jayanti Angkat Bicara." Saya selaku mantan ketua RT sudah menjelaskan dan kasih Masukan  kepada RT yang  baru terpilih serta baru saja dilantik inisial MTS bahwa ada kontribusi dari Toko Modern  Indomaret buat Pak RT yang baru sebesar Rp. 100.000(Seratus Ribu Rupiah),Dan silahkan cek ke Toko Modern  Alfamart dan Toko Modern Indomaret yang ada di tempat lainnya, bahkan sebagai ketua RT-nya diwilayahnya hanya di beri kebijakan/kontribusi oleh Toko Modern Indomaret hanya sebesar Rp. 50.000(Lima Puluh Ribu Rupiah)Per Bulannya."Ujar Jefri


Masih Lanjut Jefri."Sangat miris dengan ketidakpuasan ketua RT. inisial MTS yang diberikan  kontribusi oleh Toko Modern  Indomaret sebesar Seratus Ribu Rupiah tersebut,yang sudah saya anggap pihak dari Toko Modern  Indomaret sangat bijak,Klo mau  dibandingkan dengan Toko Modern Indomaret yang ada di tempat lain yang hanya memberikan kontribusi Lima Puluh Ribu Rupiah ke Ketua RT.setempat di setiap bulannya."Terang Jefri


Jefri menambahkan."Semoga kedepannya untuk Ketua RT. yang baru berinisial MTS,harus lebih memahami lagi tugas sebagai Ketua RT,Jabatan sebagai ketua RT. itu adalah Tugas yang Mulia dan Tugas Sosial yang perannya untuk  membantu dari Kinerja Pemerintahan Desa dan jangan semata-mata hanya untuk mencari keuntungan Pribadi."Harap Jefri


Sekedar Informasi Tugas dan Wewenang ketua RT diatur  dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga adat.Tutup Jefri


Sampai berita ini terbit beberapa pihak terkait belum terkonfirmasi.(Ipang)

Subhanallah.....!" Kesaksian ASTRONOT WANITA JADI MU'ALAF

By On Rabu, Oktober 30, 2024

Sunita Williams

Sunita Williams, seorang wanita India pertama yang pergi ke bulan pada tanggal 9-07-2011. Kembalinya dari Bulan langsung masuk dan memeluk Agama Islam.


Dia berkata : 

''Dari Bulan seluruh Bumi kelihatan hitam dan gelap kecuali dua tempat yang terang dan bercahaya. Ketika aku lihat dengan Teleskop, ternyata tempat itu adalah Mekkah dan Madinah. Di Bulan semua frekuensi suara tidak berfungsi, Tapi aku masih mendengar suara Adzan.''


Prof Lawrence E Yoseph berkata dalam Encyclopedia Americana : "...Sungguh kita telah berhutang besar kepada umat Islam. Sekiranya  orang-orang Islam berhenti melaksanakan thawaf ataupun shalat di muka bumi ini, niscaya akan terhentilah perputaran bumi kita ini, karena rotasi dari super konduktor yang berpusat di Hajar Aswad, tidak lagi memencarkan gelombang elektromagnetik .


Hasil penelitian dari 15 Universitas menunjukkan Hajar Aswad adalah batu meteor yang mempunyai kadar logam yang sangat tinggi, yaitu 23.000 kali dari baja yang ada !!


Beberapa astronot yang mengangkasa melihat suatu sinar yang teramat terang mememancar dari bumi, dan setelah diteliti ternyata bersumber dari Bait Allah atau Ka'bah. Super konduktor itu adalah Hajar Aswad, yang berfungsi bagai mikrofon yang sedang siaran dan jaraknya mencapai ribuan mil jangkauan siarannya.


Prof Lawrence E Yoseph - Fl Whiple menambahkan : "...Sungguh kita berhutang besar kepada orang Islam yang telah shalat, tawaf dan tepat waktu menjaga super konduktor itu..."


Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi. Radiasi yang berada di sekitar ka’bah ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka’bah di planet Bumi dengan Ka’bah di alam.


Di tengah-tengah antara kutub utara dan kutub selatan, ada suatu area yang bernama ‘Zero Magnetism Area’, 

artinya adalah apabila kita mengeluarkan kompas di area tersebut, maka jarum kompas tidak akan bergerak sama sekali karena daya tarik yang sama besarnya antara kedua kutub.


Itulah sebabnya jika seseorang tinggal di Mekah, maka ia akan hidup lebih lama, lebih sehat, dan tidak banyak dipengaruhi oleh banyak kekuatan gravitasi.


Sebab itu lah ketika kitìa mengelilingi Ka’Bah, maka seakan- akan diri kita di-charged ulang oleh suatu energi misterius dan ini adalah fakta yang telah dibuktikan secara ilmiah.


Makkah juga merupakan pusat bumi. 

Makkah adalah Pusat dari lapisan-lapisan langit Ada beberapa ayat dan hadits nabawi yang menyiratkan fakta ini.


Allah berfirman : 

‘Hai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan.’ (ar-

Rahman:33).


Menurut riwayat Ibnu Abbas dan Abdullah bin Amr bin As, dahulu Hajar Aswad tidak hanya berwarna putih tetapi juga memancarkan sinar yang berkilauan. 

Sekiranya Allah subhanahu wata'ala tidak memadamkan kilauannya, tidak seorang manusia pun yang sanggup mamandangnya. 


Dalam penelitian lainnya, mereka mengungkapkan bahwa batu Hajar Aswad merupakan batu tertua di dunia dan juga bisa mengambang di air. 

Di sebuah musium di negara Inggris, ada tiga buah potongan batu tersebut ( dari Ka’Bah ) dan pihak musium juga mengatakan bahwa bongkahan batu-batu tersebut bukan berasal dari sistem tatasurya kita.


Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda : 

Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam.


Subhanallah, Alhamdulillah, Laa Illaha illallah, Allahu Akbar


Betapa bergetar hati kita melihat dahsyatnya gerakan thawaf haji dan Umroh. Ini adalah jawaban fitnah dan tuduhan jahiliyah yang tak didasari ilmu pengetahuan yaitu mengapa kaum Muslimin shalat ke arah kiblat dan bahwa umat Islam dianggap menyembah Hajar Aswad. Hanya Allah Yang Maha Kuasa dan Segala-Galanya.

Subhanallah ..

(Kalau Anda sedang online, sebarkan ke sesama muslim. Berarti anda telah membelanjakan hartamu di jalan Allah). Insya Allah...

Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang

By On Rabu, Oktober 30, 2024








Kab. Serang xbintangindo.com

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rabu (30/10/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka SA,  selaku Direktur Utama PT SBM telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Tipikor ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang - undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang - undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Red

Dugaan Pengadaan Parkir Motor Untuk Siswa SMAN CIRUAS Pihak Sekolah Kebagian Keuntungan Dari Jasa Parkir

By On Rabu, Oktober 30, 2024









Serang, | xbintangindo.com -- 

Pengadaan lahan parkir kendaraan untuk siswa SMAN Ciruas lokasi Kampung Kuwaron Desa Citerep Kecamatan Ciruas persisnya di samping sekolah di duga ada bagi bagi komisi di tiap bulannya


Selain pihak luar lainnya yang kebagian komisi ada dugaan pihak sekolah turut pula merasakan 


Saking banyaknya pihak - pihak yang mendapatkan keuntungan dari bisnis komersil jasa parkir, perlahan mulai menjadi beban bagi pengguna khususnya siswa








Saat ini harga parkir kendaraan bermotor Rp 3.000 untuk karyawan atau pelajar di kenakan biaya yang sama


Menurut siswa keberadaan parkir motor di sekolah itu sesuatu yang di perlukan sebagai pasilitas penunjang kegiatan sekolah, tapi tidak dengan keterpaksaan pada akhirnya 


" Jujur pak, adanya biaya parkir Rp 3.000, saya minta uang jajan sama orang tua lebih lagi " ucapnya 


Dan mengenai dugaan keterlibatan pihak sekolah nara sumber di rahasiakan, " dalam aliran dana parkir pengkondisiannya selain di berikan ke pihak sekolah juga untuk pihak di luar sekolah , ungkapnya 


Untuk mengetahui lebih dekat info terhadap adanya uang jajan siswa jadi pemanfaatan 


Di waktu dekat wartawan yang tergabung di persatuan wartawan serang timur segera membuat tim khusus investigasi untuk mendapatkan informasi yang valid.Tim Redaksi)

*Maling Motor Kian Meresahkan Warga Kecamatan Jayanti Satu Unit CRF Berhasil di  Bawa Lari*

By On Rabu, Oktober 30, 2024







Xbintangindo.com

Jayanti-Tangerang|| Kurang lebih dua bulan berjalan,  perihal  kasus percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di depan sebuah tempat pembelanjaan di sebuah Alfamart di wilayah Kecamatan Jayanti, bahkan korban asal Medan tersebut hingga tewas di tembak para pelaku yang berjumlah dua orang.


Kini nasib apes kembali menimpa warga Kampung Cendelekan RT 006 /002 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang  (Selasa 29/10/2024).


Satu unit sepeda motor honda CRF milik Muhammad Ramadhan Gimnastiar dengan Nopol A 3647 WAF di gondol maling hari Selasa Pukul 09.00 WIB, tentu korban sangat tidak terima atas hilangnya motor kesayangan tersebut.


Dalam wawancaranya di percakapan WhatsApp Group, korban bercerita seputar kronologis kejadian yang menimpanya.


" Jadi saya abis ngejemput istri kerja kisaran jam 8 pagi, posisi motor saya parkir didepan rumah dan saya konci gembok. Konci stang juga.... Abis itu saya pergi lah ke belakang rumah untuk memotong ayam. Abis itu saya pulang /balik  lagi kerumah masuk kerumah posisi motor masih ada di depan rumah, gak lama saya masuk terdengar suara motor menyala dan saya keluar rumah untuk mengejar si maling.

Si maling ada 2 orang memakai jaket hitam dan celana hitam. Yang satu membawa sepeda motor honda Beat, yang membawa motor saya nya juga memakai jaket hitam dan celana hitam juga  sepatu." jelasnya dengan nada sedih.


Korban atas nama Muhammad Ramadhan Gimnastiar berharap pada semua orang yang melihat kendaraan tersebut untuk diberhentikan dijalan atau dimana saja jika menemukannya dan akan diberikan imbalan.


Atas kejadian tersebut, kini korban mengalami trauma psikis. RED

Selama Seminggu, Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 7 Pengedar Pil Koplo

By On Selasa, Oktober 29, 2024






Kab.Serang  xbintangindo.com

Jajaran Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan tujuh orang tersangka kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis daftar G dan berhasil menyinta ribuan pil berbagi jenis.


Dari penangkapan itu, kata Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiyansyah, merupakan pengedar di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten. 


"Alhamdulilah, dalam kurun waktu satu Minggu, kami berhasil mengamankan tujuh orang tersangka, dan menyita ribuan pil koplo berbagai jenis," kata Bondan, Selasa (29/10). 


Pada kesempatan itu, Bondan juga menegaskan Satreskoba Polres Serang akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Serang, dimana, selain menjadi atensi bapak Kapolda Banten dan Bapak Kapolres Serang, hal ini guna melindungi generasi anak bangsa. 


"Ini komitmen kami, dalam mencegah dan memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Serang," tandasnya. 


Lanjut Bondan, dari tujuh orang yang berhasil ditangkap, pihaknya juga mengamankan barang bukti, 3000 butir pil Heximer, 2000 butir pil Tramadol, jenis yerindo 800 butir. 


"Untuk para tersangka sendiri, terancam 12 tahun penjara," tukasnya.

Satreskrim Polres Serang Meringkus Penyelundup PMI Ilegal

By On Selasa, Oktober 29, 2024






Kab. Serang xbintangindo.com

Upaya penyelundupan 4 wanita calon pekerja migran non prosedural oleh SA (54) berhasil digagalkan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang.


Tersangka SA yang diduga bertindak sebagai penyalur ini diamankan di Jalan Raya Warung Selikur, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang saat membawa 4 wanita menggunakan kendaraan Toyota Rush A 1368 FY. 


"Tersangka mengendarai Toyota Rush diamankan saat membawa 4 wanita dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 6 Oktober kemarin," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Selasa 29 Oktober 2024.


Kapolres menjelaskan tersangka SA yang merupakan warga Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ini menyalurkan tenaga kerja wanita untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.


Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka SA mengaku sebagai pegawai kedutaan Arab Saudi. Untuk melancarkan aksinya, tersangka SA tidak membebankan biaya sepeserpun, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, visa maupun tiket pesawat.


"Bahkan tersangka AS dalam merekrut calon korbannya memberikan uang kepada calon PMI dalam besaran yang bervariasi mulai Rp2 juta hingga Rp12 juta. Besaran uang yang diberikan tergantung dari usia dan pengalaman, usia 20 tahunan mendapat Rp 8 juta dan yang pengalaman Rp12 juta," kata Kapolres.


Dijelaskan Kapolres, penangkapan penyalur PMI ilegal ini berawal dari laporan warga. Usai mendapat laporan Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra langsung mengejar kendaraan yang dikemudikan tersangka.


"Kendaraan Toyota Rush yang dikendarai tersangka SA berhasil dihadang di Jalan Raya Warung Selikur. Setelah diperiksa mobil tersebut benar-benar membawa 4 calon pekerja migran Indonesia," terang Condro Sasongko.


Keempat wanita itu, DP (39) warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, RU (41) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, MU (27) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan SU (40) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.


"Dari keterangan tersangka SA, keempat wanita ini rencananya akan diberangkatkan ke Saudi Arabia melalui Bandara Soekarno Hatta dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga," kata Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, tersangka SA mengaku sudah menjalani bisnis pengiriman PMI ilegal sejak tahun 2019. Dari bisnis ilegal ini, tersangka juga mengaku sudah mengirimkan ratusan PMI secara ilegal.


"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit Toyota Rush, 1 unit handphone serta tiket pesawat," jelasnya.


Condro Sasongko menuturkan, tersangka SA dijerat dengan Pasal 2,4 dan 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Tersangka juga dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Satreskrim Polres Serang  Ringkus  Pelaku Penipuan Tenaga Kerja

By On Selasa, Oktober 29, 2024







Kab. Serang xbintangindo.com

| Empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang pada 26 Oktober 2024. Salah satu dari empat tersangka ditangkap di wilayah Banjar, Jawa Barat. 


Kanit Pidum Polres Serang Ipda Supendi mengatakan, dari empat orang tersangka yang berhasil ditangkap, tiga orang tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan yang berasal dari wilayah Kabupaten Serang. 


"Untuk korbanya juga warga Kabupaten Serang dan untuk jumlah korban sekitar 60 orang, dengan total kerugian sekitar 300 juta," kata Ipda Supendi, Selasa (29/10). 


Kata dia, pengungkapan kasus penipuan calon tenaga kerja di wilayah hukum Polres Serang merupakan salah satu tindak lanjut dari program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran-red) Kapolda Banten, yang mana para tersangka sangat meresahkan masyarakat. 


Untuk modusnya, lanjut Ipda Supendi, para tersangka mengiming-imingi para korban bisa membantu memasukkan kerja di beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Serang dengan mengaku kenal orang dalam dan punya jatah untuk rekruitmen tenaga kerja. 


Kendati demikian, surat lamaran yang diminta dari calon tenaga kerja tidak pernah disetorkan ke perusahaan melainkan disimpan di rumah para tersangka. 


"Untuk korban rata-rata di tarif 3-7 juta. Dan para tersangka ini sudah melakukan aksi penipuan sejak tahun 2023-2024," tandasnya. 


Untuk diketahui, empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja yang berhasil ditangkap yakni OY (30) ditangkap di Banjar, Jawa Barat pada tanggal 26 Oktober 2024, tersangka SG dan SH warga Kecamatan Carenang dan Negara Kibin, ditangkap pada 19 Oktober 2024 dan tersangka EL ditangkap di wilayah Kecamatan Pamarayan. RED.

Gila Bener...!" PT BMM Kirim Debu Hitam Ke Warga Sekitar

By On Selasa, Oktober 29, 2024

Seorang ibu sedang menyapu debu hitam di lantai rumahnya kiriman dari PT. BMM.

Xbintangindo.com

Kabupaten Tangerang || Ramai di WhatsApp Group (WAG) terkait debu yang menyerang pemukiman Kampung Pajagan RT 19/04  Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang (Senin 28/10/2024).


Debu yang masuk ke wilayah Kampung Pajagan tersebut diduga dari Cerobong Perusahaan PT BMM yang memproduksi gula kristal putih untuk kebutuhan konsumsi masyarakat.


Ironisnya pabrik tersebut ada di wilayah Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, namun dampak asap dan debu yang ditimbulkan justru menyerang wilayah Kecamatan Jayanti (Kampung Pajagan-red).


Terdengar sangat jelas, warga kampung Pajagan amat kesel dan geram, sebab kejadian ini sudah pernah di alaminya hampir kurang lebih satu tahun ke belakang.


Warga sangat merasa dirugikan oleh pihak perusahaan yang seolah tidak pernah merespon atas apa yang telah di alaminya.


Zane Gempar sebagai ketua Ormas Satria Banten /PPBNI sangat menyayangkan dengan kejadian ini, bahwa " saat ini masyarakat sudah merasa resah dengan kejadian seperti ini, debu yang masuk / nempel ke mata sangat terasa perih" 


"Semoga saja efek yang ditimbulkan oleh debu dan asap saat ini, tidak mengganggu kesehatan warga kampung Pajagan, semoga tidak terjadi Ispa dan gatal-gatal" jelasnya.


Dalam waktu dekat, Zane dan masyarakat Kampung Pajagan RT 04 RW 04 dengan RT 19 RW 04 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, ingin membawa permasalahan ini ke DPRD Provinsi Banten ke Komisi 3.

Agar permasalahan yang selama ini muncul bisa ditangani dengan baik.


Sampai terbitnya berita ini, pihak PT BMM belum terkonfirmasi.

(Zane)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *