Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Seorang IRT di Perum Cikande Permai Tewas Gantung Diri

By On Jumat, Oktober 25, 2024








Ilustrasi wanita Gantung diri

Kab. Serang, | xbintangindo.com --

Seorang ibu rumah tangga PI (33) diduga telah bunuh diri dengan cara gantung diri di rumahnya, Rt 03 Rw 09 , Desa Cikande Permai ,Kecamatan Cikande ,Kabupaten Serang, Kamis(24/10/2024).


Pantauan awak media dengan melihat bahwa almarhumah telah tewas diduga dengan cara gantung diri dan meninggalkan pesan dengan sepucuk surut ” Abang nanti kalau sudah lihat bunda, langsung telpon Ayah ya. Hp nya di kasur…di kamar adek tidur “.


Menurut keterangan anaknya almarhumah Haikal (8) mengatakan, bahwa ia melihat ibunya tewas dengan gantung diri di pintu kamar mandi dan melihat sepucuk surat bersama hp di atas tempat tidur usai pulang sekolah pada pukul 14: 30 wib.


Haikal menambahkan, ia langsung menelepon ayahnya ke tempat kerjanya melalui Vidio call agar ayahnya melihat ibunya sudah tewas dengan gantung diri.


Selaku Ketua RW 09 Dedi Jumardi mengatakan, bahwa ia prihatin dengan adanya kejadian ini. Karna sebenarnya

almarhumah selama ini merupakan warga yang baik dan tidak ada pernah masalah dengan lingkungan sekitar.


Ia menjelaskan menurut keterangan suami almarhumah, selalu mengeluhkan tentang kekurangan selaku istri dalam pengabdiannya.


Ia juga menambahkan, menurut suaminya selalu bilang bahwa saya sudah merasa bahagia dengan memiliki istri seperti almarhumah.


“Dan beliau juga bingung dan merasa sedih dengan kejadian tersebut. Itu yang saya ketahui dan dengar langsung dari suami korban, ” terang ketua RW 09 Dedi Jumardi.


Sementara itu, Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang Panit 2 Ipda Marsel di TKP mengatakan, bahwa sekitar pukul 16 :30 wib Polsek Cikande mendapat kiriman informasi dari warga bahwa ada peristiwa gantung diri di Cikande Permai.


Dan ia menjelaskan, dengan jenis kelamin wanita dan inisial PI (33).


” Untuk sementara ini, akan ditindak lanjuti dalam pemeriksaan di RS Bhayangkara Polda Banten, apakah ada tindak pidana atau yang lain.Kalau tidak ada masalah maka akan berkoordinasi dengan forensik dan keluarga, apakah dilaksanakan otopsi atau tidak .Kalau tidak dilaksanakan otopsi maka jenazah akan dikembalikan kepada keluarga,” ungkap Ipda Marsel Panit 2 Reskrim Polsek Cikande.

PWI Kabupaten Serang Himbau Jurnalis Ikut Sukseskan Pilkada 2024

By On Kamis, Oktober 24, 2024






Serang – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang menghimbau para jurnalis untuk berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Serang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PWI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro, usai bertemu dengan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Ade Sumargono, pada Kamis, 24 Oktober 2024.


Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Sekretaris PWI Kabupaten Serang, Andrea Nanda Saputra, Wisnu menekankan pentingnya peran media dalam menjaga netralitas, menyampaikan informasi yang akurat, serta mengedukasi masyarakat terkait tahapan Pilkada.


“Para jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan netral selama proses Pilkada. Kami berharap semua pihak, termasuk rekan-rekan media, dapat bekerja sama demi kesuksesan Pilkada 2024,” ujar Wisnu.


Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan jurnalis dalam mengawasi jalannya proses demokrasi sangat penting untuk memastikan transparansi dan mencegah terjadinya berita bohong atau disinformasi yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada.


“Media adalah pilar keempat demokrasi. Dengan memberikan pemberitaan yang seimbang dan independen, kita bisa membantu masyarakat dalam membuat keputusan yang tepat saat memilih pemimpin,” tambahnya.


Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Ade Sumargono menyambut baik dukungan PWI Kabupaten Serang. Menurutnya, keberadaan jurnalis yang profesional akan sangat membantu KPU dalam mensosialisasikan berbagai tahapan Pilkada kepada masyarakat.


“Kami berharap sinergi antara KPU dan media dapat terus terjalin baik untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait proses Pilkada 2024,” kata Ade.


Pilkada Kabupaten Serang 2024 akan menjadi ajang penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, peran serta media dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi tersebut.


Perlu diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Serang, berjumlah 1.225.871 yang terbagi menjadi DPT perempuan dan DPT laki-laki yang tersebar di 326 desa dalam 29 kecamatan. DPT perempuan sendiri berjumlah 604.344 atau sekitar 49.3% sedangkan DPT laki-laki berkisar 621.527 atau setara 50.7% dari total keselurahan jumlah DPT yang nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 2355 TPS yang tersebar di Kabupaten Serang.

Unit Reskrim Polsek Carenang  Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor  Yang Meresahkan Masyarakat

By On Kamis, Oktober 24, 2024






Kab.Serang xbintangindo.com

Tim Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang berhasil menangkap Rohim pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di kampung Pasir Ampo Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang  dan  Fadil als CS Als Kolot di Kampung Gintung Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang  13 Oktober 2024



Dalam penangkapan itu, tim yang di pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Muhamad Arpah, SH berhasil mengamankan 2 pelaku  pencurian dengan pemberatan.



“Korban Toni warga Pasepatan Kompa RT 006 RW 004  Desa Teras  Kecamatan Carenang melapor ke Mapolsek Carenang telah kehilangan motor Honda Beat di dalam rumah korban serta 1 (satu) Buah Handphone Realme C25,


Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin IPDA Arpah bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, diringkus di daerah 

Kampung Pasir Ampo Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang  dan  Fadil als CS Als Kolot D di Kampung Gintung Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang  13 Oktober 2024


“Rohim  warga  Kampung Pasir Ampo Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang berikut barang bukti 1 buah kunci leter T, 8 buah mata kunci, 1 unit sepeda motor honda beat    tutup Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani SE.


Kemudian team Reskrim melakukan pengembangan dan mendapatkan Barang bukti Hasil kejahatan sebanyak 6 (Enam) unit sepeda motor hasil curian dan membawa Sdr. Rohim dan Sdr. Fadil Als Cs Als KOLOT, selanjutnya setelah berhasil mengamankan  barang bukti berupa sepeda motor tersebut  team Reskrim Polsek Carenang Polres Serang.Dan membawa pelaku ke Mapolsek Carenang Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut


Pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 K U H Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Wendry 

DBMSDA Resmikan Pembangunan Irigasi, Pj Bupati: Diharapkan Dapat Mengatasi Permasalahan Ketersediaan Air

By On Kamis, Oktober 24, 2024







TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, meresmikan Daerah Irigasi (DI) 1, 2, dan 3 di Kecamatan Kemiri. Peresmian ini diselenggarakan di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Rabu (23/10/24).


Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Ony menyampaikan, proyek daerah irigasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan infrastruktur pertanian dan menunjang produktivitas masyarakat tani termasuk di Kecamatan Kemiri dan sekitarnya.


"Irigasi yang diresmikan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan air yang lebih efisien serta meningkatkan ketahanan pangan di daerah Kecamatan Kemiri dan sekitarnya. Saya harap proyek irigasi ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para petani," ungkap Pj Bupati Andi Ony.


Dia berharap, keberadaan daerah irigasi tersebut akan memberikan manfaat besar dalam mendukung pertanian di wilayah Kecamatan Kemiri dan sekitarnya. Pihaknya berharap fasilitas ini dapat dikelola dengan baik dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Proyek ini juga diharapkan dapat mengatasi permasalahan terkait ketersediaan air di musim kemarau yang selama ini sering menghambat produktivitas pertanian di Kecamatan Kemiri," ujarnya


Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelasankan bahwa pembangunan Daerah Irigasi 1, 2, dan 3 telah direncanakan dengan matang guna memastikan air irigasi dapat disalurkan secara merata ke lahan-lahan pertanian di sekitar Kecamatan Kemiri.


"Kami berharap irigasi ini akan memperbaiki pengelolaan air dan mengatasi kendala kekurangan air, terutama saat musim kemarau," jelas Iwan Firmansyah.


menurut dia, dengan adanya Daerah Irigasi 1, 2, dan 3 di Kecamatan Kemiri, sektor pertanian berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah serta mampu meningkatkan kesejahteraan yang berdampak juga pada penurunan stunting.


"Pembangunan daerah irigasi di Kabupaten Tangerang itu berjumlah 22 yang harus dipertahankan. 17 titik sudah dilakukan pembangunan tinggal sisa beberapa titik lagi dan akan diselesaikan secepatnya," ungkapnya.


Adapun panjang trase yang dibangun: DI 1 mencapai panjang 705 m dengan sumber air pembuangan Susukan, DI 2 mencapai 735 m dengan air dari Sungai Cimanceuri dan DI 3 panjangnya 739 m dengan sumber air dari Sungai Cimanceuri. Red

Dalam reses hari ke-7, Musa Weliansyah: Memalukan DPRD Banten tidak punya dana aspirasi

By On Kamis, Oktober 24, 2024







Lebak - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah, melanjutkan kegiatan reses hari ketujuhnya di Debatete Resto Jl. Gn. Kencana - Malingping, Desa Kadujajar Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis (24/10/2024).


Dihadiri sekitar 280 peserta, Muspika Kecamatan Malingping, 7 Kepala Desa : 1. Kepala Desa Kersaratu, 2. Kepala Desa Sukaraja, 3. Kepala Desa Malingping Utara, 4. Kepala Desa Senanghati, 5. Kepala Desa Sumberwaras, 6. Kepala Desa Sangiang, 7. Kepala Desa Kadujajar, BPD, MTD Ketua POKTAN, Organisasi Mahasiswa, Konstituen Kecamatan Malingping.


Dalam reses kali ini, Musa Weliansyah menekankan pentingnya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan dan pembangunan jalan poros desa sebagai prioritas utama.


Dalam dialog dengan konstituen, Musa Weliansyah mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang masih kurang memadai.


Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat segera memperbaiki dan membangun jalan poros desa yang lebih baik untuk memudahkan akses dan mobilitas warga.


"Jalan poros desa dan jalan usaha tani yang baik sangat penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur ini," ujar Musa Weliansyah.


Selain itu, Politisi PPP Musa Weliansyah menyikapi sambutan dari Kepala Desa Sumberwaras Kecamatan Malingping Usup Usup Supardi yang menyoroti pentingnya pembentukan DOB Cilangkahan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.


"Pembentukan DOB Cilangkahan akan membantu mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Saya akan terus mendorong agar proses ini dapat segera terealisasi," kata Musa Weliansyah.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Musa Weliansyah juga merespon keluhan kelompok tani di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak terkait kelangkaan pupuk dan keterlambatan distribusi bibit yang mengganggu musim tanam mereka.


Dalam reses ini Musa Weliansyah berkomitmen untuk mencari solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi para petani.


Kelompok tani menyampaikan bahwa kekurangan pupuk dan bibit yang datang tidak tepat waktu telah berdampak negatif pada hasil panen mereka.


"Kami sangat kesulitan mendapatkan pupuk dan bibit tepat waktu. Hal ini menyebabkan penurunan produksi pertanian dan mempengaruhi pendapatan kami," ujar salah satu peserta reses. 


Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Banten Musa Weliansyah berjanji akan membawa permasalahan ini ke tingkat pemerintah daerah dan berkoordinasi dengan dinas pertanian untuk mencari solusi terbaik.


"Saya memahami betapa pentingnya ketersediaan pupuk dan bibit yang tepat waktu bagi para petani. Saya akan berupaya keras untuk memastikan distribusi yang lebih baik dan tepat waktu," kata Musa.


Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik untuk berbagai permasalahan yang dihadapi.


"Saya juga tidak mau reses menampung aspirasi, satu tahun kemudian dana tidak ada realisasi juga tidak ada, saya pasti dihujat oleh masyarakat, untuk itu sampaikan ke masyarakat Malingping bahwa sampai hari ini DPRD Banten belum punya aspirasi," ungkap Musa. 


Musa Weliansyah berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembangunan di Lebak Selatan dapat berjalan lebih cepat dan merata. Red

Nomor : PR/ -DISKOMINFO/X/2024, Pemda Kab.Tangerang Tak Main-Main Melalui Dishub Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang di Perbatasan Serang Tangerang 22 Truk diamankan

By On Kamis, Oktober 24, 2024








TANGERANG – Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor : B/800.1.11.1/2575/X/DISHUB/2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama Polri, TNI, dan Dishub Provinsi Banten, menggelar operasi penertiban angkutan barang tambang yang beroperasi diluar jam operasional dari pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2022 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang Tambang.


Operasi ini digelar di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang tepatnya di Pos Pantau perbatasan dengan Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).


Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan operasi ini dilakukan dalam rangka mematuhi jam operasional angkutan barang tambang agar meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. 


"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua kendaraan angkutan barang tambang mematuhi jam operasional sesuai dengan Perbup 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang Tambang di Ruas Jalan Wilayah Kabupaten Tangerang. Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan," ucapnya.


Ia menyampaikan, pada operasi ini pihaknya berfokus pada kendaraan angkutan barang tambang yang melanggar diluar jam operasional dan kelengkapan berkas kendaraan.


“Sebanyak 22 kendaraan terjaring pada operasi kali ini, nantinya akan ddiberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini," lanjutnya.


Sementara itu dikesempatan yang sama, Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polresta Tangerang, Kusmanto menyampaikan Kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya. Serta mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang tambang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.


"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan Pengusaha Angkutan Barang Tambang untuk selalu mematuhi jam operasional, menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka,"pungkasnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/DR)

Nomor : PR/ -DISKOMINFO/X/2024, Dishub Kab. Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang di Perbatasan Serang Tangerang.

By On Kamis, Oktober 24, 2024







TANGERANG – Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor : B/800.1.11.1/2575/X/DISHUB/2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama Polri, TNI, dan Dishub Provinsi Banten, menggelar operasi penertiban angkutan barang tambang yang beroperasi diluar jam operasional dari pukul 22.00 wib sampai dengan 05.00 WIB sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2022 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang Tambang.


Operasi ini digelar di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang tepatnya di Pos Pantau perbatasan dengan Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).


Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan operasi ini dilakukan dalam rangka mematuhi jam operasional angkutan barang tambang agar meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. 


"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua kendaraan angkutan barang tambang mematuhi jam operasional sesuai dengan Perbup 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang Tambang di Ruas Jalan Wilayah Kabupaten Tangerang. Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan," ucapnya.


Ia menyampaikan, pada operasi ini pihaknya berfokus pada kendaraan angkutan barang tambang yang melanggar diluar jam operasional dan kelengkapan berkas kendaraan.


“Sebanyak 22 kendaraan terjaring pada operasi kali ini, nantinya akan ddiberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini," lanjutnya.


Sementara itu dikesempatan yang sama, Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polresta Tangerang, Kusmanto menyampaikan Kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya. Serta mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang tambang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.


"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan Pengusaha Angkutan Barang Tambang untuk selalu mematuhi jam operasional, menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka,"pungkasnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/DR)

Polres Serang Berhasil Ringkus 10 Pelaku Curat,Curas dan Curanmor, Dalam Waktu 10 Hari

By On Kamis, Oktober 24, 2024








SERANG,  - Sebanyak 10 pelaku kejahatan berhasil diringkus personil Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran selama 10 hari kerja mulai 10 hingga 22 Oktober 2024. Dari ke 10 pelaku, 5 diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan tindakan yang membahayakan petugas.


Ke 10 pelaku kejahatan ini, 5 diantaranya pelaku curanmor spesialis motor parkiran, 3 tersangka merupakan pelaku pencurian dan pemberatan (curhat) serta 2 tersangka lainnya adalah penadah barang hasil kejahatan.


Lima pelaku curanmor yaitu, SA (26) dan CA (25) warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, HE alias Bajang (36) dan AS (34) warga Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang serta RU (29) warga Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang. 


Kemudian tiga pelaku curat yaitu RO (28) dan FA (25) warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Pandeglang, SA (21) warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Sementara penadah yaitu RI alias Ompong (28) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan dan SU alias Enjat (28) warga Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.


"Kesepuluh tersangka ini diamankan dalam 10 hari kerja. Lima diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mereka melakukan tindakan yang membahayakan petugas," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Kamis 24 Oktober 2024.


Kapolres menjelaskan para pelaku beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Tangerang. Modus operandi para pelaku curanmor ini yaitu membuka penutup lubang kunci motor menggunakan magnet. Setelah berhasil, para pelaku membongkar paksa kunci kontak menggunakan kunci letter T.


"Sasaran para pelaku yaitu motor yang ada di parkiran. Kemudian dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan magnet serta kunci letter T untuk membongkar kunci kontak. Motor hasil curian selanjutnya dijual ke penadah seharga Rp 1 juta hingga Rp3 juta," terang Kapolres.


Sedangkan modus operandi pelaku curat yaitu mencongkel jendela atau pintu belakang rumah menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak handphone serta barang berharga lainnya dan kabur melalui jalan yang sama.


"Para pelaku curat ini beraksi dini hari pada saat penghuni rumah sedang lelap tidur," jelas Kapolres Condro Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Dari kesepuluh tersangka ini, personil Satreskrim berhasil mengamankan 18 unit motor berbagai jenis dan merk, kunci letter T, 3 buah senjata tajam, obeng, 13 plat nomor motor serta barang hasil kejahatan.


Atas perbuatannya, delapan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan 2 pelaku lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau tadah.

Banyaknya Korban Tewas Akibat Kecelakaan Dengan Truk Tanah, ketum LSM Pusaka " Takutnya Korban - Korban Jadi Tumbal PIK Pak...!"

By On Kamis, Oktober 24, 2024

Mobil truk tanah kecelakaan di kendal kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, xbintangindo.com --

Banyaknya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) diwilayah Kabupaten Tangerang khususnya yang mayoritas laka lantas tersebut disebabkan oleh truk tanah melintas di jam larangan perbup nomor 12 tahun 2022.


Hampir setiap hari dijejaring medsos kabar korban tewas akibat laka lantas dengan mobil truk tanah, hal tersebut membuat geram aktivis Kabupaten Tangerang salah satunya dari ketua umum LSM Pusaka Kasno Gustoyo, yang komentarnya dapat dipertanggungjawabkan.


"Takutnya Korban - korban jadi Tumbal PIK pak...!" kata Kasno di sebuah grup medsos aplikasi whatsapp wadah.

Redaksi xbi//.*


Polres Serang Gelar Pengamanan Kampanye Pasangan Calon  Bupati Serang

By On Kamis, Oktober 24, 2024









Kab.Serang xbintangindo.com

Personel Polres Serang melaksanakan kegiatan  pengamanan  Kampanye Tatap Muka, Pertemuan Terbatas dan Dialog  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1 (Andika-Nanang) di kampung Sambilawang  desa Teras  kecamatan Carenang Rabu  (23/10/2024)


Apel dihadiri oleh sejumlah personel Polres Serang dan personel  Polsek jajaran polres serang yang terlibat pengamanan operasi mantap praja maung 2024.


Kasatgas Humas AKP Dedi Jumhaedi  sebagai pemimpin Apel, menyampaikan kepada personel pengamanan  untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa  tanggung jawab dan laksanakan pengamanan dengan humanis. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri pasangan calon Bupati Serang Nomor urut 01. 


Kegiatan apel pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama kampanye. Apel ini merupakan langkah awal untuk memastikan semua aspek keamanan terpenuhi dalam pelaksanaan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten serang.


Kegiatan Apel dimulai pada 13.00 WIB   dengan situasi aman dan kondusif. Keterlibatan aparat kepolisian dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi peserta kampanye dan masyarakat sekitar.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *