Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Selenggarakan Pelayanan Publik yang Prima, Kementerian ATR/BPN Raih Dua Penghargaan dari Kementerian PAN-RB*

By On Kamis, Oktober 10, 2024








Jakarta – xbintangindo.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya itu bahkan tak jarang menghasilkan sebuah penghargaan. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandar Lampung dan Kota Batam meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam acara Gebyar Pelayanan Prima yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (08/10/2024).


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana hadir menerima penghargaan yang disampaikan langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas. Suyus Windayana mengatakan bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi acuan bagi Kantah di seluruh Indonesia untuk terus melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


“Tiap tahun alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan, mungkin ke depan bisa menjadi replikasi, kita akan replikasikan untuk Kantah yang lain, sehingga ini menjadi bola salju, makin lama makin besar, sehingga seluruh Kantah di Kementerian ATR/BPN itu mempunyai standar, baik itu mengenai pemantauan evaluasi kerja maupun memberikan pelayanan terbaik untuk kelompok rentan,” ujar Suyus Windayana usai menerima penghargaan.


Adapun penghargaan yang diterima pertama, yakni Pemantauan Kinerja dan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 dengan Predikat Pelayanan Prima untuk Kantah Kota Bandar Lampung. Penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan kinerja penyelenggaraan publik yang unggul berdasarkan instrumen PEKPPP, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, dan inovasi layanan publik.


Penghargaan kedua ialah kategori Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024 untuk Kantah Kota Batam. Kementerian PAN-RB menilai, Kantah Kota Batam telah menyediakan fasilitas-fasilitas yang membantu kelompok rentan, antara lain terdapat buku panduan dengan huruf braille untuk penyandang tunanetra dan _guiding block_ menuju Loket Prioritas.


Sekjen Kementerian ATR/BPN berharap, Loket Prioritas terus dilaksanakan di seluruh Kantah di kabupaten/kota. “Itu menjadi proses kita untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat. Saya pikir ini salah satu momen kita untuk kembali mengingatkan Kantah baik kabupaten/kota dan juga Kantor Wilayah (Kanwil) di tingkat provinsi dan juga Eselon I. Jadi bukan hanya Kantah, layanan Eselon I di pusat kemudian di Kanwil juga harus lebih baik,” tegasnya.


Turut mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Thahajadi; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto; serta Kepala Kantah Kota Bandar Lampung, Albert Muntarie dan Kepala Kantah Kota Batam, Deni Prasetyo. Turut hadir, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju selaku penerima penghargaan. (Oman ncek)

Air Tanah Yang dikomersilkan Dibelakang Toko JMS Gorda Kibin Izin Dari Distamben Belum diperpanjang Sejak 5 Tahun

By On Rabu, Oktober 09, 2024








Tampak mobil tangki air bersih sedang mengisi di pengisian air dibelakang toko spare part JMS Desa Kibin Kabupaten Serang. Rabu, 09/10/24.

Kab. Serang, xbintangindo.com--

Tempat pengisian air bersih yang berasal dari air tanah cara menyedotnya dengan 3 mesin satelit daya tarik besar diduga surat izin dari Dinas Pertambangan dan energi (Distamben) Kabupaten Serang dan Distamben Provinsi Banten sudah habis masa berlakunya 5 tahun yang lalu. Rabu. 09/10/24.


Pengisian tersebut berlokasi di jalan raya Serang - Jakarta KM. 69 Gorda Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten tepatnya dibelakang toko spare part mesin-mesin pabrik, (JMS) Jaya Makmur Sentosa.


Menurut informasi dari warga Desa Kibin inisial SK jika usaha jual air tanah yang di komersilkan ke perusahan - perusahaan sekitar Serang timur dengan menggunakan transportir mobil tangki surat - surat izin yang dikantongi pemilik usaha air tanah tersebut sudah mati 5 tahun yang lalu.


"Yang saya tau surat-surat izin yang dimiliki pengusaha air tanah di belakang toko Spare part JMS gorda Desa Kibin sudah tidak berlaku lagi atau sudah mati 5 tahun yang lalu." Tutur SK.


Saat dikonfirmasi perwakilan dari pengusaha air tanah David mengatakan," saya baru seminggu ngurusin jual air ke mobil - mobil tangki yang beli air kesini." ujar David.


Lanjut David," sebenarnya saya hanya menyewa lahan untuk ternak itik, cuma kata bos sekalian kal ada yang mau beli air bersih suruh dilayani, ya pokoknya ada yang beli air saya layani, untuk mesin satelit nya yang sekarang berjalan 1 mesin, memang ada 3 mesin satelit tapi yang berjalan sekarang 1 mesin. Kalau tanya perizinan tanya bos Rohman saja." kata David.

Dimas//


KBO Sat Reskrim dan PJU Polresta Tangerang Ikuti Anev Kapolda*

By On Rabu, Oktober 09, 2024







*

Tangerang, 9 Oktober 2024* – KBO Sat Reskrim bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Tangerang menghadiri kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) yang digelar melalui zoom meeting bersama Kapolda Banten. Anev tersebut dipimpin oleh Wakapolresta Tangerang, AKBP Agus, dan berlangsung di Ruang Anev Polresta Tangerang. 


Kegiatan Anev ini bertujuan untuk menyampaikan arahan serta instruksi dari Kapolda Banten terkait peningkatan kinerja dan kesiapan Polres jajaran, termasuk Polresta Tangerang, dalam menghadapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini. 


Berbagai isu strategis dibahas dalam anev tersebut, seperti penguatan sinergitas antar satuan fungsi, serta peningkatan kemampuan operasional dalam menangani potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan bahwa kegiatan Anev ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kemampuan operasional seluruh personel.


Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, bersama seluruh jajaran Sat Reskrim turut mendukung penuh arahan ini dan siap mengimplementasikan strategi yang dibahas selama Anev untuk menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.


Dengan adanya Anev ini, diharapkan seluruh jajaran Polresta Tangerang, termasuk Sat Reskrim, terus bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Beredar Video di Group WhatsApp Petugas PLN Memutus dan Menggulung kabel SR Saat Acara Kampanye Cagub Andra Soni di Desa Sumur Bandung Jayanti Masih Berjalan

By On Rabu, Oktober 09, 2024

Petugas PLN sedang menggulung kabel SR saat acara masih berjalan. Rabu, 09/10/24.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Kabel SR (Service Entrance Cable) adalah kabel listrik yang berfungsi untuk menghubungkan instalasi listrik rumah atau bangunan dengan sumber listrik utama di luar bangunan


Beredar video berdurasi (0.9 detik) dibeberapa group WhatsApp petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang memutus aliran listrik dan menggulung kabel SR ditengah acara kampanye Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Banten Andra Soni - Dimyati dilapangan sepak bola Kampung Bendung Desa Sumur Bandung kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang saat acara sedang berlangsung. Rabu, 09/10/24.


Pengirim video BS dalam keterangan dibawah video menulis," Gara - gara ngambil setrum di acara kampanye salah 1 pasangan calon Tanpa izin ke pihak PLN mengulung kabel SR di tengah - tengah acara."Tulisnya.


Warga yang menyaksikan pihak PLN memutuskan dan menggulung kabel SR berwarna hitam didekat panggung kampanye pun saat dikonfirmasi mengatakan," ya pak saya lihat pihak PLN sedang menggulung kabel saat acara kampanye masih berlangsung, setelah itu seorang pria berbaju hitam menghampiri pihak PLN, petugas PLN ketika saya tanya mereka diam membisu tidak keluar kata sepatahpun," katanya.


Hal senada juga dikatakan warga lainnya yang enggan namanya disebut, saat itu saya tanyakan ke ketua panitia pak Saprudi, beliau jawabnya " nanti dulu lagi ada masalah dengan PLN." Tuturnya.


Ketua panitia acara kampanye cagub Banten Andra soni di Desa Sumur Bandung, Saprudi saat dikonfirmasi terkait video petugas PLN sedang menggulung Kabel SR saat acara masih berlangsung melalui via whatsapps mengatakan," Sudah beres miss komunikasi dengan pihak sound dengan PLN." Jawab ketua Panitia.


Hal senada dikatakan anggota panitia Aak," itu miss komunikasi saja, itu acara sudah selesai." kata Aak.

Dimas/Red xbi//.*

 *Dideklarasikan Menteri AHY, Kota Tangerang Selatan Resmi Menjadi Kota Lengkap*

By On Rabu, Oktober 09, 2024




.




Surabaya - xbintangindo.com

Selasa, (8/10/2024) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Suwandi Prasetyo dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari menghadiri Deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap di 23 provinsi serentak se-Indonesia oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).


Berlangsung di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya, Menteri AHY dalam sambutannya menyampaikan, "Kalau sudah dikategorikan lengkap artinya tidak boleh ada yang terlewat secara spasial, 46 kota/kabupaten ini dinyatakan telah terdata, telah teregistrasi, dan telah terpetakan, sehingga no gap no overlap tidak boleh ada gap, tidak boleh ada overlap," tuturnya.


Kota Tangerang Selatan dengan luas wilayah 16.632 hektar dan terdiri atas 54 kelurahan ini menjadi salah satu kota yang dideklarasikan lengkap dalam acara tersebut. Shinta mengungkapkan luas yang sudah terpetakan sejumlah 17.129 hektar dan total 475.585 Buku Tanah telah tervalidasi. "Harapannya dengan kota lengkap ini, dapat merancang kawasan yang lebih terencana, infrastruktur yang lebih baik, ruang terbuka hijau, dan aksesbilitas yang meningkat," tutur Shinta.


Pada kesempatan yang sama, Sudaryanto menyampaikan harapannya agar kantor pertanahan di Provinsi Banten lainnya segera menyusul menjadi kota lengkap. "Masih ada Kota Serang dan Kabupaten Tangerang yang akan segera menyusul menjadi kota lengkap, semoga setiap kantah (kantor pertanahan-red) dapat mempersiapkan dengan baik data fisik dan administrasi dengan lengkap juga," tuturnya. 


"Dengan kerja keras, kolabolaborasi dari semua pihak, saya ucapakan selamat atas pencapaian ini. Semoga dengan diresmikannya Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Lengkap menjadi semangat dan semakin maju dalam perwujudan tata ruang, fasilitas dan pelayanan yang berkelanjutan untuk masyarakat,” ujar Sudaryanto.


Turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran; bupati/wali kota serta jajaran Forkopimda setempat. (Oman ncek)

 *Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita*

By On Rabu, Oktober 09, 2024








TANGERANG - Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial AD (24) yang diduga mengedarkan obat keras Tramadol dan Hexymer di warung kelontong di Kampung Panggang RT003/003, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 


Pelaku yang berasal dari daerah Cot Ijue, Desa Cot Ijue, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, ini diamankan polisi usai kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras daftar G tanpa izin untuk dijual secara bebas. 


Kanitreskrim Polsek Cisoka Ipda Muhdiawan menuturkan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya warung kelontong yang menjual-belikan obat keras jenis Tramadol HCI dan Hexymer tanpa izin. 


Mendapatkan informasi ini, pada Minggu 6 Oktober 2024, Unit Reskrim Polsek Cisoka kemudian melakukan observasi dengan melakukan pengintaian di warung kelontong yang diduga menjual obat keras secara ilegal tersebut. 


"Sekira jam 20.00 Wib anggota melihat 1 penjaga warung kemudian dihampiri dan dilakukan introgasi terhadap orang yang mengaku bernama AD ini. Setelah dilakukan penggeledahan didapati obat jenis Tramadol HCI dan Hexymer yang disimpan didalam plastik hitam yang disimpan dikantong celana belakangnya," kata Ipda Muhdiawan, Rabu 9 Oktober 2024. 


Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 20 lempeng obat jenis Tramadol HCI yang setiap lempengnya berisi 10  butir dan 19 plastik klip berisikan obat jenis Hexymer yang setiap plastiknya berisi 5 butir, dibawa ke polsek cisoka untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 


Dikatakan Ipda Muhdiawan, tersangka mengedarkan atau menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer kepada konsumen yang datang ke toko klontongan yang ia jaga untuk atas mendapatkan keuntungan. 


"Terhadap Tersangka dipersangkakan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) Undang- Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

*Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pembunuhan di Talaga Bestari*

By On Rabu, Oktober 09, 2024

Tangerang, xbintangindo.com-- 

Pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di Jalan TPU Sarongge RT 005/005, Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 7 Oktober 2024 malam, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Polda Banten. 


Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial SF (34) dan RY (33), warga Kampung Sarongge, RT 004/006, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 


Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP terhadap korban berinisial S (42), warga Kampung Cibadak RT18/07, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, antara pelaku RY dan korban saling kenal saat mereka bekerja di PT Tuntek. Keduanya menjalin hubungan asmara meski mereka sudah berkeluarga dan pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. 


"Kemudian pada tahun 2024 korban mendatangi rumah pelaku RY yang pada saat itu suaminya tidak ada di rumah. Namun hubungan terlarang ini akhirnya diketahui oleh suaminya yaitu tersangka SF hingga terjadilah cekcok mulut dengan membanting handphone RY," terang Baktiar, Rabu 9 Oktober 2024. 


Atas kejadian tersebut pelaku RY pun meminta maaf karena telah berselingkuh dengan korban. Namun suaminya mengatakan "aa sakit hati neng, dia udah ngelecehin neng, dan sudah menginjak-injak harga diri aa, jadi aa belum tenang kalo dia belum mati". Kemudian dijawab oleh istri "iya a". 


Selanjutnya, pasangan suami istri itu pun merencanakan untuk membunuh korban dengan cara membeli satu unit handphone merk Nokia berikut sim card baru yang digunakan untuk mengajak korban bertemu, dan akan dibuang setelah aksinya selesai. 


"Kemudian pelaku RY menghubungi korban untuk bertemu di TKP dan kedua pelaku merekayasa seolah-olah tidak mengenali karena korban tidak mengenali wajah pelaku SF," tuturnya. 


Pelaku RY dan korban akhirnya bertemu dan mengobrol. Pelaku juga menanyakan sebuah video namun dijawab korban dengan kata-kata kasar "belum saatnya, jangan sok suci dasar Jablay". 


Pelaku RY yang marah kemudian mendorong korban yang sedang berada di sepeda motornya hingga terjatuh. Pelaku juga langsung mengeluarkan sebilah pisau dan akan ditusukkan ke bagian perut korban namun hanya melukai tangannya. 


"Kemudian suaminya langsung datang dan mengambil pisau yang dipegang istrinya dan langsung menusuk korban di bagian dada dan perut hingga korban berlumurkan darah," jelasnya. 


Usai menusuk korban, jedua pelaku langsung kabur dan membuang handphonenya ke sebuah danau untuk menghilangkan jejak. 


Sementara, pihak kepolisian Pasar Kemis yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. 


"Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum luar dalam/otopsi," ujarnya. 


Mengetahui informasi tersebut Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku. 


"Yang akhirnya pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya.

Redaksi xbi//.*

PERINGATAN MAULID Nabi Muhammad Saw DI  musholla Al Hikmah kp pajagan RT 04 RT 19 DS Cikande kec Jayanti kab Tangerang Berjalan Sukses

By On Rabu, Oktober 09, 2024








Tangerang, xbintangindo.com -- 

Antusias Ribuan masyarakat hadir di Acara maulid nabi Muhammad Saw  di kampung Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten. Selasa, 08/10/24.


Acara tersebut menghadiri  penceramah KH ,Hamzah Fauzi ,dan Qori internasional, ust Syamsul Firdaus.


Dimaulid nabi muhammad saw ini kita harus menjadi suri tauladan seperti Rasulullah, menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya." ujar KH. Hamzah Fauzi.


"Alhamdulillah saya bersama keluarga besar dan teman - teman dapat menghadiri acara maulid nabi muhammad saw ." ujar umi warga kampung Pajagan.


"Semoga acara maulid nabi muhammad saw di tahun depan lebih ramai lagi, maulid nabi muhammad saw itu acara yang menyentuh qolbu." kata Revan warga cendelekan.

Zane


Alhamdulillah segi sabutan ke pada jamaah  nya sangat luar biasa,dan tidak luput dengan hidangan nya di setiap ada acara apapun di kp pajagan RT 04 RT 19 pasti itu lah segi jamuan nya udah terdisi di kp pajagan Alhamdulillah dari awal pembukaan acara peringatan maulid nabi Muhammad Saw, syukur an dari cucu nya RT sanuti dan juga dari bagian cucu Deden , semoga anak belio di beri ke berkahan dan di jadikan anak berbakti ke 2 orang tua nya , Alhamdulillah acara tersebut berjalan dengan lancar. RED

Galian Tanah di Papango - Rangkas Bitung diduga Ilegal, Arohman Ali: Kami Pinta Instasi Terkait Bersama APH  Lakukan Tindakan Tegas

By On Rabu, Oktober 09, 2024








Serang, xbintangindo.com --

Aktivitas Galian Tanah di Papango Rangkas Bitung di Sorot Aktivis, Pinta Instasi Pemerintah dan APH Tinjau Perizinan


SERANG - Adanya aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di Kampung Papango, RT 01, RW 04, Desa Mekar Sari, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendapatkan sorotan dari aktivis yang meminta instasi Pemerintah terkait bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengecekan perizinan dan tindakan tegas jika terbuti tidak memiliki izin dari kegiatan galian tanah tersebut.


Hal tersebut seperti disampaikan Arohman Ali salah satu aktivis Banten yang juga Ketua Gerak Indonesia DPD Provinsi Banten, Ia meminta instansi terkait untuk segera turun kelokasi untuk melakukan peninjauan kembali perizinan dari galian tersebut. 


"Instansi Pemerintah terkait harus turun melakuakan peninjauan izin galian tersbut. Apakah izinnnya sesuai dengan ketentuan atau peraturan Daerah ataupun Perundang-udangan. Karena lokasi galin itu berada di lingkungan kawasan penduduk armada pengangkut tanah pun melintasi jalan Desa," katanya. Selasa, (8/10).


"Bilamana hasil dari peninjauan kegiatan tersebut terbukti tidak berizin, kami meminta Mabes Polri ataupun Polda Banten segera melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha galian itu serta oknum-oknum bilmana ada yang membekingi, usaha ilegal yang tentu merugikan negara itu," sambungnya.


"Kegiatan galian tanah tanpa izin tentu dapat merusak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat sekitar karena kegiatan tersebut dilakukan tanpa kajian dari instansi terkait. Selain itu faktor lain pun bisa muncul dimasyarakat  seperti jalan yang licin yang dapat menyebabkan kecelakaan, munculnya debu yang dapat menggangu kesehatan masyarakat," tambahnya menutup. (Red).

DINDIKBUD Pov Banten Di Demo Koalisi Badak Bersatu,Dugaan Adanya Pungli D SMAN1 Kota Serang Dan SMAN 1 Ciruas Kab Seang

By On Selasa, Oktober 08, 2024











Banten_ xbintangindo.com --- 

Lagi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten ,di seruduk massa aksi Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor bersatu (BADAK BERSATU) di depan kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Propinsi Banten, KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Propinsi Bantem) ,Selasa 08 Oktober 2024.


Dalam aksinya BADAK BERSATU ,menyuarakan betapa bobrok nya dunia pendidikan di propinsi Banten .Fitra selaku Komandan lapangan mengemukakan dunia pendidikan di propinsi banten sarat dengan PUNGLI (Pungutan Liar ) ,antara lain:

1. adanya dugaan pungutan Rp 450.000 untuk kelas 10 hasil rapat komite pada tanggal 11-12 September 2024 di SMAN 1 kota Serang .


2.Dugaan pungutan Rp 100.000.untuk kelas 11SMAN 1 kota Serang untuk ganti AC .


3.Pungutan kepada orang tua siswa untuk pembangunan pemasangan paving blok .


4.Dugaan pungutan Rp 20000( dua puluh ribu rupiah ) per siswa untuk acara SERTIJAB(Serah Terima Jabatan ) kepsek SMAN 1 Ciruas tanggal 21 -22 Agustus 2024.


Dan mendesak kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten untuk menindak tegas para oknum kepala sekolah yang melanggar aturan .Atau menonaktifkan kepala sekolah SMAN 1 Kota Serang dan kepala sekolah SMAN 1 Ciruas jika temuan terbukti ada nya .Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki terkait pungutan yang ada di SMAN 1 kota Serang dan SMAN 1 Ciruas .Dan segera menangkap dan me gadili mereka jika sudah terbukti melanggar hukum.


Menanggapi hal tersebut Hafifi sebagai perwakilan Kepala dinas pendidikan propinsi Banten berjanji akan menanggapi 4 sampai 5 hari kedepan laporan Koalisi BADAK Bersatu .


Setelah usai melakkukan aksi ,massa aksi melanjutkan aksi nya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten .Melakukan aksi yang sama dan memberikan Laporan Informasi .Di sambut hangat oleh Rangga, Kasiepenkum Kejati Banten dan menampung semua Laporan informasi yamg di berikan .


Jika beberapa hari kedepan laporan ini belum juga di tindak lanjuti ,maka kami akan menurunkan jumlah aksi massa yang lebih besar lagi ,ujar Fitra menutup aksi nya.( Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *