Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Korban Yang Terjatuh di Dekat Urugan Tanah Gandasari Jayanti Hanya di Foto-Foto Lukanya

By On Sabtu, September 14, 2024

Maesal alias Ekem 

Kab. Tangerang,. Xbintangindo.com

Sudah di beritakan sebelumnya bahwa saat peogress pengurugan tanah di kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten terkait adanya korban terjatuh atau tergelincir gegara jalan licin akibat ceceran tanah, menghasilkan perwakilan dari penanggung jawab ( bos AR ) datang ke tempat kediaman korban.


Maesal alias Ekem selaku korban membenarkan jika perwakilan dari bos AR inisial P datang ke kediamannya hanya foto-foto luka dan menjanjikan akan kembali lagi sekaligus memberikan biaya pengobatan.


"Iya pak benar setelah di beritakan dari perwakilan bos AR datang ke rumah saya ngobrol - ngobrol lalu foto - foto luka fisik saya akibat terjatuh waktu jalan licin, tidak lama inisial P pamit ngomongnya "saya mau laporan dulu ke bos AR gak lama nanti saya balik lagi sekalian ngasih untuk pengorbanan" kara Ekem menirukan ucapan P .


Lanjut Ekem," Tapi semua itu bohong, buktinya sampai sekarang jangankan Bos AR perwakilan nya saja si P gak nongol - nongol batang hidung nya." gerutu Ekem kesal.


Ketua RT 09/04 Kampung Gandasari Desa Jayanti Aminudin alias ipang menyayangkan tindakan dan janji palsu yang di berikan oleh perwakilan bos AR kepada warga saya selaku korban terjatuh akibat adanya urugan tanah Gandasari Jayanti.


"Ekem warga saya beliau adalah korban saat pembersihan ceceran tanah urugan Gandasari Jayanti, pemilik atau penanggung jawab urugan tanah di kampung Gandasari Jayanti katanya seh mau perduli terhadap korban yang terjatuh yang kini mengakibatkan luka luka yang dialami warga saya (Ekem).tapi mana ..." kata Ipang.


Masih kata Ipang," Saya juga dapat laporan kalau dari perwakilan bos AR inisial P datang membesuk korban (Ekem - Red). Ternyata hanya bincang-bincang, foto-foto luka pada fisik korban dan menjanjikan untuk memberikan pengobatan, namun tadi korban mengeluhkan ke saya jika inisial P sampai sekarang belum datang lagi, apakah ini yang dinamakan keperdulian terhadap sesama..?" tanya Aminudin.


"Warga kami korban loh gegara kegiatan urugan tanah tersebut, perlu diketahui Ekem tulang punggung keluarga, beliau bekerja sebagai tukang sevice elektronik, semenjak kejadian yang menimpanya Ekem tidak bisa bekerja, mana keperduliannya..?" tutur ketua RT. 09/04 kampung Gandasari Desa Jayanti.


Sampai berita ini disiarkan nomor hp bos AR tidak aktif diduga memblokir nomor wartawan suarabantenpost.com. Red.

Korban Copet di angkot Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

By On Sabtu, September 14, 2024








Tangerang, xbintangindo.com

Pihak Kepolisian diminta serius melakukan operasi atau razia serta menangkap terhadap komplotan pelaku pencopet yang beraksi dalam angkutan kota (angkot) jenis roda niaga B 07 jurusan Serpong – Kalideres.


Komplotan pelaku pencopet yang beraksi dalam angkutan umum itu dengan modus pura pura muntah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban berinisial PTA, 3 orang komplotan pelaku itu memasuki Angkot itu tidak bersamaan, namun setelah pelaku pertama naik, kemudian pada jarak 20 meter pelaku kedua dan ketiga memasuki Angkot tersebut.


“Pelaku pertama naik, kemudian dalam jarak 20 meter naik lagi pelaku kedua, dan jarak 20 meter lagi naik pelaku ketiga. Salah satu pelaku tadi berpura pura muntah untuk mengalihkan perhatian penumpang angkot,” ungkap korban berinisial PTA seusai melaporkan peristiwa itu ke Polsek Serpong.

IMG 20240914 002756
Korban pencurian dalam angkot Serpong – Kalideres lapor polisi.

Atas peristiwa itu, korban berinisial PTA warga asal Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten kehilangan 2 unit handphone merek Samsung type S22 Ultra dan iPhone type 12 Pro Max senilai 25 juta rupiah.

Namun mirisnya lagi, saat korban mengetahui kehilangan 2 unit handphone tersebut, sang sopir angkot roda niaga B 07 jurusan Serpong – Kalideres tak mau menghentikan mobil angkot nya meskipun korban meminta untuk berhenti.


“Si supir saya teriak minta berhenti nggak mau berhenti, dan saya anggap si supir itu juga bagian dari komplotan pencopet,” ujarnya pada Jumat malam (13/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB.


Atas peristiwa itu, orang tua korban berinisial ALM telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Serpong, dengan nomor laporan: LP/794/K/IX/2024/SEK.SRP, perkara pencurian pasal 362 KUHP.


Lokasi peristiwa itu terjadi di depan SPBU Pertamina jalan pahlawan Seribu nomor 54 Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.


“Saya meminta pihak Kepolisian setempat untuk segera melakukan razia dan menangkap komplotan pelaku pencurian di dalam angkutan umum tersebut, karena modus kelompok pencopet itu saat ini sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya. Red

Dina (Splayer) Laporkan inisial D  dari PT. GJN ke Polres Serang

By On Jumat, September 13, 2024








Dina didampingi kuasa hukumnya melaporkan inisial D dari  PT. GJN ke polres Serang

Banten, xbintangindo.com--

PT. Garsi Jembar Niaga (GJN) merupakan kontraktor yang ditunjuk oleh PT. Herman Asiajaya Pasific dari Jakarta yang merupakan pemilik lahan proyek yang berlokasi di Jl. Raya Cikande Rangkasbitung KM. 2 No. 88 Ds. Cikande Kec. Cikande Kab. Serang-Banten.


Karena PT Garsi Jember Niaga diduga kekurangan dana atau modal, maka mengajak Dina sebagai pihak perorangan atau bisnis yang memasok atau menyuplai produk barang atau jasa kepada bisnis lain baik itu ke perorangan atau perusahaan (Supplier). Disamping pemodal, Korban Dina juga pernah di angkat sebagai Bendahara. 


Akan tetapi ditengah perjalanan pekerjaan, Inisial D sebagai pihak PT Garsi Jember Niaga diduga tidak membayar kepada Dina sebagai Supplier. Namun inisial D malah melaporkan Dina di Polda Banten. 


Karena diduga tidak ada itikad baik, Dina ditemanin Kuasa Hukumnya (Mardin Sipayung) melaporkan ke Polres Serang. 


Mardin Sepayung saat diwawancarai habis keluar dari ruang penyidik mengatakan kita melaporkan inisial D pihak dari PT Garsi Jember Niaga sebagai pemborong ditunjuk oleh PT Herman Asiajaya Pacific sebagai kontraktor. 


Alasannya, Lanjut Mardin Sipayung, Dina ini sudah dirugikan oleh inisial D dengan tidak mengembalikan uang Dina yang awalnya dibuat sebagai biaya belanja material yang berjumlah ratusan juta rupiah, terangnya, Jum'at 13 September 2024.


Dan yang paling anehnya, jelas Mardin Sipayung, Ini malah Dina sebagai korban atas kerugian uangnya dilaporkan di Polda Banten oleh inisial D dengan Pasal 335 KUHP tentang  perbuatan tidak menyenangkan, yang mana Dina sudah selalu melakukan penagihan namun tidak pernah digubris oleh pemborong yaitu Direktur PT Garsi Jembar Niaga Inisial D, sehingga Dina membuat status pada akun WhatsApp nya dengan kata kata yang menyinggung perasaan inisial D tersebut, namun status tersebut hanya sebentar dan langsung dihapus oleh Dina. 


Maka kita, lapor kembali inisial D di Polres Serang, dan laporan sudah diterima oleh penyidik PPA Polres Serang dan kita menunggu hasil laporan, ungkapnya. 


Dina korban yang dirugikan ratusan juta menyampaikan semoga dengan laporan ini ada hasil yang memuaskan, harapnya. 


Sedangkan inisial D pihak PT Garsi Jember Niaga ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan betul saya direktur cabang PT garasi,  saya sudah komunikasi beberapa kali sebelum ini dengan Bu Dina agar membuktikan bahwa beliau masih ada tagihan di kami. Karna kami sudah membayar ke beliau. Bila masih ada , saya minta rincian atau bukti. Akan tetapi sampai saat ini belum bisa membuktikan. Sehingga kami ambil langkah hukum agar semua tau mana yg salah mana yg benar. Dan untuk Supplier selain ibu Dina memang Benar ada, jawabannya. 


Dan inisial DN pun mengirim beberapa bukti Transfer dan Foto Surat Perjanjian serta nama nama yang terkait hal ini.

Ahmad Bewok//.*

Wakapolresta Tangerang Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Para Mahasiswa Baru Unimar

By On Jumat, September 13, 2024







TANGERANG  - Wakapolresta Tangerang Polda Banten, AKBP Agus Sugiyarso menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Ta'aruf (MASTA) Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah A.R. Fachrudin Tahun Akademik 2024 - 2025, dengan tema " Mewujudkan Pola Pikir Mahasiswa Generasi Z Yang Progresif Menuju Era Digitalisasi 5.0", bertempat di Masjid Agung Al Amjad pada hari Jumat (13/09/2024).


Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Rektor Unimar, Wakil Rektor, Sekretaris PDM Kab. Tangerang, BPH Unimar, Dekan Fakultas Farmasi, Kaprodi, serta Staff Ahli Bupati bidang Politik Hukum dan Pemerintah Setda Kab. Tangerang.


Dalam pemberian materi, Wakapolresta Tangerang Polda Banten mengambil tema "Hidup Sehat Tanpa Narkoba". Tema tersebut diambil berdasarkan tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.


Wakapolresta memberikan informasi terkait jenis-jenis narkoba, efek buruknya bagi kesehatan, serta dampak sosial dan hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan narkoba. Para mahasiswa juga diberikan pengetahuan tentang cara mengenali dan menghindari ajakan atau tekanan dari pihak yang ingin mempengaruhi mereka untuk menggunakan narkoba.


Selain itu juga menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk keluarga dan universitas dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.


“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para mahasiswa dapat lebih waspada dan memahami betapa berbahayanya narkoba bagi masa depan mereka. Dengan pengetahuan yang cukup, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang bijak dan menjauhi narkoba,” ujarnya.


Selain penyuluhan, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para mahasiswa dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait isu narkoba di lingkungan mereka. Antusiasme tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berlangsung selama sesi tersebut.


Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para mahasiswa juga dapat meningkatkan iman dan taqwa, menjauhi segala hal buruk termasuk yang berkaitan dengan pergaulan bebas, bahaya narkoba, serta dapat menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, kreatif, bebas dari narkoba, serta dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan kontribusi positif kepada masyarakat.

*Anggota Unit II Krimsus Ambil Hasil Labfor Dugaan Tindak Pidana ITE di Puslabfor Mabes Polri**

By On Jumat, September 13, 2024






*Tangerang, 13 September 2024* – Anggota Unit II Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengambilan hasil laboratorium forensik terkait kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.


Kegiatan ini merupakan bagian dari kelanjutan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh Unit Krimsus. Hasil lab yang diambil dari Puslabfor Mabes Polri akan menjadi salah satu bukti penting dalam pengungkapan kasus ITE yang sedang berjalan.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan bahwa seluruh proses penyidikan kasus tindak pidana ITE harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti-bukti yang akurat.


Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyatakan bahwa hasil labfor ini akan sangat krusial dalam melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan. “Dengan adanya hasil labfor ini, kami dapat memastikan bahwa penyidikan kasus tindak pidana ITE ini dilakukan dengan dasar bukti ilmiah yang kuat, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan dengan tepat dan akurat,” jelas Kompol Arief.


Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan tindak pidana ITE dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk memberikan keadilan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Percetakan Uang Palsu di Bekasi Jabar diGerebek Bareskrim

By On Jumat, September 13, 2024

Barang bukti uang palsu

Jakarta. Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.


Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.


“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).


Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.


“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya 


Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.


"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya. 


Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.


Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

*Tiga Atlet Polri Raih Medali Emas, Perak dan Perunggu Lewat Cabor Judo dan Muaythai di PON XXI Aceh Sumut*

By On Jumat, September 13, 2024

Banten, xbintangindo.com--

Atlet Judo Polri dari provinsi Jawa Barat kembali meraih emas di PON XXI Aceh Sumut. Kali ini emas dipersembahkan Bharaka I Kadek Pasek Karisna yang berdinas di batalyon C resimen I pasukan Pelopor. 


Kadek menyumbang emas di kelas 90 kg putra setelah di final mengalahkan pejudo asal Bali, I Made Sastra Dharma di GOR Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Rabu (11/9/2024).


Di tahun 2023, I Kadek juga berhasil menjadi juara 1 pada Southeast Asia Championship. 


"Berkat dukungan dari kesatuan dan kesempatan yang diberikan untuk mengikuti latihan khusus di Korea selama 45 hari ini merupakan penghargaan emas pertama saya setelah empat kali ikut PON,” kata Bharaka Kadek Pasek.


I Kadek Pasek mempersembahkan medali emas untuk mendiang pelatihnya. Ia bercerita mendiang pelatihnya pernah bermimpi melihat I Kadek Pasek dikalungi medali emas pada ajang olahraga multi cabang tingkat nasional. Namun, hingga akhir hayatnya sang pelatih belum sempat melihat momen bahagia tersebut.


"Emas ini saya persembahkan untuk pelatih saya yang sudah almarhum," Imbuh Kadek. 


Kadek juga mempersembahkan medali emas untuk orang tua, istri dan calon anaknya yang akan lahir tahun depan.


Dari cabang olahraga Muaythai, dua atlet Polri juga berhasil merebut medali perak dan perunggu. Bharatu Muhammad Firdaus Ali Qodri dari kesatuan KBRN pasukan gegana korps Brimob Polri yang meraih medali perak kategori Muayboran putra dan Bripda Gino Rinaldi Fauzi yang  meraih medali perunggu di kelas 57 Kg Putra. 


Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengapresiasi prestasi atlet Polri yang tengah berlaga di PON XXI Aceh Sumut. 


Irjen Pol Dedi Prasetyo berharap para atlet Polri yang berlaga di PON XXI Aceh Sumut bisa mendulang medali sebanyak-banyaknya. 


“Pekan Olahraga Nasional jadi ajang untuk menunjukkan kemampuan terbaik atlet Polri sekaligus mengibarkan Semangat Tribrata. Polri bangga memiliki anggota yang memiliki semangat juang tinggi,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo. 


Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan Polri akan terus mendukung setiap anggotanya yang berprestasi. Salah satunya melalui pembentukan Komite Olahraga Polri (KOP) yang diresmikan bulan Mei 2024 lalu. KOP adalah sebuah wadah dan sistem untuk memastikan pembinaan dan penjaminan hak-hak atlet Polri yang berprestasi.


KOP diharapkan menjadi bagian penting terhadap peningkatan SDM Polri yang unggul menuju Indonesia emas 2024.


“Bapak Kapolri memberikan apresiasi berupa penghargaan pendidikan Sekolah Bintara Polri, " Pungkas 

Irjen Pol Dedi Prasetyo

Pelaku Fornografi Yang Sempat Viral Dimedsos Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Serang

By On Jumat, September 13, 2024










Serang xbintangindo.com

Pria berinisial MNA (22) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang viral di media sosial lantaran melakukan aksi fornografi  sambil mengendarai Honda Scoopy berhasil ditangkap.


MNA ditangkap personil gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kopo saat bersembunyi di rumah temannya di Kecamatan Cikande pada Selasa 10 September 2024 sore.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setya Budi  mengatakan aksi ekshibisionis atau memamerkan alat kelamin di Jalan Raya Nangela tepatnya Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang terjadi pada Minggu siang, 8 September 2024. 


"Kejadiannya Minggu lalu, tanggal 8 September 2024 di Jalan Raya Nangela, wilayah Kecamatan Kopo. Aksi pelaku tersebut berhasil direkam VR yang menjadi korban," kata Kasatreskim kepada media, Jumat 13 September 2024.


Kasatreskrim menjelaskan sebelum kejadian, remaja perempuan yang mengendarai motor tersebut dalam perjalanan pulang. Awalnya, VR menduga pelaku akan menjabretnya karena motornya dipepet. 


"Pada saat motornya dipepet, pelaku mempertontonkan alat kelaminnya sambil melakukan onani hingga mengeluarkan sperma dan mengenai korban," terang Andi Kurniady.


Merasa telah dilecehkan oleh pelaku yang mengendarai Honda Scoopy A 4805 IB, VR berusaha mengejar sambil meneriakinya. Meski tidak mampu mengejar namun VR berhasil merekam plat nomor kendaraan pelaku.


"Korban VR sempat meneriaki, namun tampak pelaku tancap gas sambil menutup muka lantaran korban merekam menggunakan handphonenya," teriak NR. 


Video aksi ekshibisionis kemudian diunggah ke media sosial dan telah ditonton puluhan ribu kali. Video tersebut juga dikomentari oleh para warganet. Korban pun melaporkan aksi menjijikan tersebut ke Mapolres Serang.


Berbekal dari laporan serta bukti petunjuk yang didapat dari korban, personil Satreskrim dan Polsek Kopo segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumah salah seorang temannya.


"MNA sudah dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU Pornografi dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya.


Personil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse Di Wilayah Hukum Polres Serang

By On Jumat, September 13, 2024






Serang xbintangindo.com --

Personil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (12/9/2024) malam hingga Jumat dini hari.


Patroli Kring Serse rutin dilakukan dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras).


Patroli personil menyasar titik-titik rawan kejahatan dan balapan liar. Patroli juga menyasar komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM. 


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat (13/9/2024).


Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras, personil Unit Tipidkor yang dipimpin Ipda Stefany Panggua menyasar kios jamu, toko kelontongan yang disinyalir kerap dijadikan tempat penjualan miras.


"Patroli Kring Serse ini juga mengantisipasi peredaran miras. Jadi petugas melakukan pemeriksaan kios jamu dan toko kelontongan yang kerap dijadikan tempat peredaran miras," kata Andi Kurniady.


Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras atau narkoba. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsinya," kata Kasatreskim.


Selain patroli Harkamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi Call Center 110.


"Sesuai perintah Kapolres Serang, dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas masyarakat diminta untuk saling menjaga Kamtibmas dan hidup rukun," tandasnya.

Dengan Program Subuh Keliling (Suling) Meningkatkan Ibadah Dan Silaturahmi Bagi Personil Polsek Jajaran Polres Serang Serta Mendukung Commander Wish Kapolda Banten.

By On Jumat, September 13, 2024








Serang xbintangindo.com --

Dalam rangka meningkatkan ibadah shalat berjamaah serta mendukung Commander Wish Kapolda Banten Irjen  Pol Suyudi Ario Seto, personil Polsek jajaran Polres Serang serentak melaksanakan sholat Subuh Keliling (Suling), pada Jumat 13 September 2024.


Selain meningkatkan ibadah sholat berjamaah, program Suling bertujuan untuk menjalin silaturahmi, menyerap aspirasi masyarakat serta saling tukar informasi untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas lingkungan.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kegiatan sholat subuh keliling wajib dilaksanakan personel Polsek jajaran di masjid-masjid yang berada di wilayahnya.


"Kegiatan subuh keliling ini merupakan program kerja dari Kapolda Banten yang tujuannya meningkatkan ibadah shalat subuh berjamaah serta silaturahmi," kata Kapolres Condro Sasongko.


Selain kegiatan ibadah, program Subuh Keliling juga sebagai bentuk Cooling System' guna mendukung Operasi Mantap Praja Maung dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024.


"Petugas juga secara rutin melakukan patroli memantau titik-titik yang diduga rawan terjadinya gangguan Kamtibmas," ucap alumnus Akpol 2005.


Selain itu, kata Kapolres, kegiatan subuh keliling ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat secara langsung. 


"Petugas menyampaikan pentingnya menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing serta kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," tandasnya.


Respon dari masyarakat terhadap kegiatan subuh keliling ini sangat positif. Hal ini juga menjadi momen yang membantu memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas antar personil Polri dengan masyarakat.


"Kegiatan subuh keliling ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta mempererat hubungan yang harmonis," tandasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *