Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tingkah Kocak Kapolres Serang di Tik Tok Tembus 80 juta Viewers

By On Rabu, September 11, 2024








SERANG - Konten video kocak Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko berhasil membuat akun Tiktok @Polres.Serang viral dengan penonton dalam satu unggahan video mencapai 80 juta viewers; 2,5 juta likes, dan 183.600 followers hingga berita ini diturunkan.


Konten-konten video yang diunggah oleh @Polres.Serang tergolong unik sehingga mengundang perhatian publik mana kala admin memposting situasi komedi maupun tingkah lucu Kapolres bersama para anggotanya yang kebanyakan dilakukan saat melaksanakan program 'Ngariung Iman Ngariung Aman' di wilayah hukum mereka.


Postingan berisikan sosialisasi pesan kamtibmas dalam kunjungan kerja ke masyarakat yang dikemas dengan unsur komedi, sukses diresponse positif dari warganet yang berkomentar terhadap kelucuan yang dilakukan Condro Sasongko yang dikenal dengan kepala plontosnya. 


Candaan dan guyonan bak komedian, kerap dilakukan Condro Sasongko, diantaranya mata yang seolah-olah tertusuk tongkat komando atau corong air, lalu salah minum, jatuh dari tempat duduk, hingga terbentur dengan tiang atau tembok.


Bahkan ada sebuah video Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, nekat lewat jendela saat keluar dari mobil dinasnya, sontak membuat warga kaget. Bahkan dia tercebur ke sawah saat membantu warga yang kebanjiran.


Tingkah jenaka itu membuat masyarakat tidak segan mengadu bahkan mengkritik polisi. Bahkan saat malam hari, AKBP Condro Sasongko dan Kompol Ali Rahman, kerap mendatangi warga yang sedang bergadang atau berkumpul di pos ronda perkampungan hingga perumahan.


Pak Wirdja

“Kapolres paling lucu yg pernah ada”


Nana Pradana

“POLRI butuh wajah baru seperti ini.... bisa menyatu dengan rakyat”


Bethuthu

“Andaikan seluruh Indonesia Kapolres seperti bapak.. yg mau dan syap bluysukan./turun langsung untuk masyarakat dan dekat dengan masyarakat. Sehat selalu Bapak kapolres, anda sebagai cerminan”


Fotografer Freelance

“Pak Kapolres Serang selalu bikin semua orang bahagia, sehat terus Pak Kapolres AKBP Condro Sasongko”


W 460 EB

“tidak perlu sangar untuk disegani, tidak perlu galak untuk terlihat berwibawa.. keren pak Kapolres  semoga sehat dan sukses selalu”


Akibat ulahnya yang bak pelawak sungguhan, AKBP Condro Sasongko yang dekat dengan masyarakat melalui cara berbeda, Polres Serang diganjar penghargaan oleh Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi).


Penghargaan itu diberikan pada 06 Agustus 2024 lalu oleh Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, atas program Ngariung Iman Ngariung Aman.


Kapolres lulusan 5 terbaik Akpol 2005 itu dinilai mampu menunjukan kepemimpinan publik yang mampu merangkul, mensinergikan kekuatan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, aparatur sipil dan TNI sesuai program Presisi Kapolri.


"Kehadiran Kapolres yang humoris dan kocak di tengah masyarakat mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Ini efektif dalam merubah citra Polri dari yang awalnya ditakuti, kini malah ditunggu kehadirannya oleh masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, dalam keterangan resminya, ditulis Selasa, (10/09/2024).


Menurut Edi Hasibuan, program Ngariung Iman Ngariung Aman dianggap efektif dalam merubah citra Polri di mata masyarakat dan mendapat respons positif, karena rajin bertemu masyarakat dan menyerap kondisi yang ada di lapisan paling bawah.


Mantan anggota Kompolnas itu berharap perilaku AKBP Condro Sasongko bisa ditiru Kapolres lainnya di seluruh Indonesia, dengan kearifan lokal di setiap daerah.


"Saya berharap program ngariung yang dijalankan Kapolres Serang ini bisa dilakukan oleh polres-polres lainnya di seluruh Indonesia. Karena program ini sesuai dengan yang dicanangkan Kapolri dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," tandasnya.

Program Ngariung Iman Ngariung Aman ,Sosok AKBP Condro Sasongko  Kapolres Serang Yang Kocak Menjadi  Idola Masyarakat Serang

By On Rabu, September 11, 2024






Serang xbintangindo.com

Program Ngariung Iman Ngariung Aman dibarengi kegiatan bhakti sosial yang dijalankan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, kini menjadi perhatian publik tiap kali kunjungannya ke masyarakat. 


Bagaimana tidak, pria yang menjabat sebagai Kapolres Serang ini memiliki daya tarik tersendiri yang membuat masyarakat senang lagi mengaguminya. 


Momen tersebut diabadikan dalam akun Tiktok @Polres.Serang disaksikan oleh 74 juta viewers, hingga mendapatkan 2,3 juta likes dengan 174.000 followers hingga berita ini diturunkan. 


Tingkah lakunya yang kocak juga menyenangkan dijadikan sebagai konten oleh admin @Polres.Serang yang berhasil menarik minat warga Tiktok. 


Postingan berisikan sosialisasi pesan kamtibmas dalam kunjungan kerja ke masyarakat yang dikemas dengan unsur komedi, sukses diresponse positif dari warganet yang berkomentar terhadap kelucuan yang dilakukan Condro Sasongko yang dikenal dengan kepala plontosnya. 


Pak Wirdja

“Kapolres paling lucu yg pernah ada”


Nana Pradana

“POLRI butuh wajah baru seperti ini.... bisa menyatu dengan rakyat”


Bethuthu

“Andaikan seluruh Indonesia Kapolres seperti bapak.. yg mau dan syap bluysukan./turun langsung untuk masyarakat dan dekat dengan masyarakat. Sehat selalu Bapak kapolres, anda sebagai cerminan”


Fotografer Freelance

“Pak Kapolres Serang selalu bikin semua orang bahagia, sehat terus Pak Kapolres AKBP Condro Sasongko”


W 460 EB

“tidak perlu sangar untuk disegani, tidak perlu galak untuk terlihat berwibawa.. keren pak Kapolres  semoga sehat dan sukses selalu”


Ingin mengenal lebih dalam sosok AKBP Condro Sasongko, inilah profil dan prestasi dari pria yang akrab disapa Condro.


Dibalik gelak tawa yang dibagikan kepada masyarakat, pria yang memiliki nama asli Candra Sasongko merupakan perwira menengah yang terlahir dari keluarga sederhana di Kota Trenggalek, Jawa Timur pada tahun 1979. 


Sebelum mengenyam pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol), Condro Sasongko adalah seorang Bintara Polisi yang dikenal sebagai atlet beladiri judo yang kerap bertanding di event nasional dan internasional.


Berbekal ilmu yang mumpuni serta prestasi beladiri yang cemerlang, Condro Sasongko yang akrab disapa Condro pada 2001, lolos seleksi Akpol.


Setelah 4 tahun mengenyam pendidikan di Akpol, Condro yang lulus pendidikan pada 2005 berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dengan predikat 5 besar terbaik langsung ditugaskan di Polda Metro Jaya.


Setelah menjalani penempatan pertama di Jakarta, Condro pindah tugas ke Polda Jawa Barat, bahkan pada 2014-2016 dipercaya menjabat Kasatreskrim Polresta Bogor. Kemudian pada 2021 pindah tugas ke Polda Banten.


Semasa bertugas di Polda Banten, Condro Sasongko ditempatkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus menjabat menjabat sebagai Kasubdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).


Saat menjabat sebagai pimpinan di dua Subdit ini, nama Condro Sasongko mulai melejit setelah beberapa kasus atensi Kapolri dan Kapolda Banten yang menyangkut hidup orang banyak mulai diungkap.


Diantaranya membongkar industri shampoo dan minyak rambut palsu merk ternama di daerah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Desember 2021.


Disaat masyarakat tengah mengalami krisis minyak goreng, Condro Sasongko membongkar perdagangan curang yaitu gudang pengemasan minyak goreng curah ke kemasan yang seharusnya dijual Rp14 ribu perliter, kemudian dijual seharga Rp20 ribu, sehingga pengusaha meraup keuntungan Rp 200 juta sebulan.


Pada tahun yang sama pada bulan Juni, Condro juga mengungkap kecurangan penjualan BBM di SPBU 34-42117 Gorda, Kabupaten Serang yang dilakukan sejak 2016.


Modus operandi yang dilakukan pemilik SPBU yaitu mengurangi takaran menggunakan remote control. Pemilik SPBU mengakui telah mengantongi keuntungan sekitar Rp7 miliar dari permainan kotor tersebut.


Tahun berikutnya tepatnya 2023 di bulan Februari, Condro Sasongko dan Tim berhasil membongkar penyelewengan d

*Kakanwil BPN Banten Serahkan Sertipikat Elektronik Situ Cihuni*

By On Selasa, September 10, 2024





.



Serang – xbintangindo.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menyerahkan sertipikat elektronik Situ Cihuni yang terletak di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten).

.

Sudaryanto mengatakan perolehan sertipikat Situ Cihuni ini melalui proses hukum yang cukup panjang, dimana pada tahun 2015 terdapat klaim dari pihak lain kemudian berproses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten yang menetapkan Situ Cihuni milik pihak lain. 

.

Namun, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Banten melakukan langkah hukum Peninjauan Kembali membuahkan hasil dimana Situ Cihuni ditetapkan sebagai aset negara dan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Nomor 330/HP/BPN-36.03/IX/2024 tanggal 3 September 2024 sebagai dasar penerbitan Sertipikat Elektronik Situ Cihuni NIB 28.04.000012489.0 atas nama Pemprov Banten.

.

Sertipikat diterima oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar saat acara Roadshow Bus KPK 2024, Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/9/2024).

.

Situ Cihuni adalah aset Pemprov Banten yang sebelumnya menjadi perkara di pengadilan dimana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 60/Pdt.G/2018/PN Tng tanggal 27 September 2018 dan Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 60/PDT/2019/PT BTN tanggal 12 Juli 2019 Situ Cihuni milik pihak lain.

.

Kemudian berdasarkan Putusan MA Nomor 1284 PK/Pdt/2022 tanggal 22 Desember 2022, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan membatalkan kedua putusan di atas.

.

Dengan adanya putusan MA tersebut, Situ Cihuni ditetapkan sebagai aset negara dan merupakan aset Pemprov Banten dengan luas 324.442 m2. (Oman ncek)

 “Ngariung Iman Ngariung Aman” Bersama Puluhan Emak-Emak Di Kampung Peujeuh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang

By On Selasa, September 10, 2024







Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH , S IK, MH, M Si menggelar program “Ngariung Iman Ngariung Aman” bersama puluhan emak-emak di Kampung Peujeuh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Senin 9 September 2024.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai sarana tukar pikiran serta dalam rangka mempererat tali silaturahmi.


“Tujuan dari Program Ngariung Imam Ngariung Aman ini tiada lain untuk menyerap aspirasi serta menjalin silaturahmi," ujar Condro Sasongko.


Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan silaturahmi ini, kata Condro Sasongko, dirinya ingin lebih dekat lagi dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui kondisi, permasalahan dan harapan masyarakat.


"Dengan adanya komunikasi seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan doa kepada emak-emak yang hadir agar selalu diberikan kesehatan. Kapolres juga memohon doa kelancaran dalam melaksanakan tugas negara dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.


“Saya mohon doa dari emak-emak yang hadir agar selalu diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat. Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan panjang umur yang barokah,” kata Alumnus Akpol 2005.


Usai bersilaturahmi dengan emak-emak, Kapolres juga memberikan pesan kepada pemuda Desa Bonjong Pandan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas, dengan menghindari perjudian, tawuran, miras serta narkoba.


"Kami mengimbau kepada kepada remaja untuk menghindari segala jenis kegiatan yang menggangu kondusivitas kambtibmas. 


Kami ingatkan juga untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan giat ronda malam," pinta Kapolres.


Sebelum mengakhiri acara silaturahmi, Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kapolsek Petir Iptu Erwan Nurwanda, Kasubsektor Tunjung Teja Ipda Maulana Ritonga, personil Provost serta Bhabinkamtibmas selanjutnya memberikan bingkisan sembako serta uang sebagai pengganti transport. 


“Besar harapan saya, mudah-mudahan bingkisan sembako ini dapat membantu kebutuhan di rumah,” katanya. 


Di tempat yang sama, Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman mengungkapkan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres yang telah berkesempatan bersilaturahmi sekaligus pembinaan dalam mencegah kenakalan remaja serta kegiatan lain yang menggangu kondusivitas kamtibmas.


"Sebagai tokoh masyarakat, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres yang berkenan bersilaturahmi. Kami dan warga juga mendukung apa yang menjadi tugas Kapolres dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dari kenakalan remaja dan tawuran, miras, narkoba serta perjudian," ucap Hulman.

Rumah Warga Gandasari Desa Jayanti Kebanjiran, diduga Akibat Pengelola Urugan Tanah Tidak Kantongi Izin Amdal dan Tidak Buatkan Drainase

By On Selasa, September 10, 2024

H. Judin dan keluarga sedang menguras air yang menggenangi rumahnya.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com--

Hujan yang mengguyur wilayah kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten baru - baru ini mengakibatkan salah satu rumah warga (H.Judin) terendam air atau kebanjiran. Selasa, 10/09/24.


H. Judin salah satu korban kebanjiran di kampung Gandasari Desa Jayanti saat dikonfirmasi mengatakan," iya pak, rumah saya kebanjiran, sebelum ada urugan tanah ini rumah saya belum pernah kebanjiran karena air mengalir ke dataran rendah, kini setelah adanya urugan tanah hujan sebentar saja rumah saya kebanjiran karena pengelola urugan tanah atau penanggung jawabnya (Bos Arif) tidak membuatkan saluran air atau drainase, sekarang lihat saja pak, air menggenang dirumah saya." ujar H. Judin.

Kondisi dapur rumah H. Judin


Keluhanpun dirasakan istri H.Judin," Tolong pak lurah..!" Tolong bu lurah rumah saya kebanjiran air sudah masuk dapur dan kamar, nanti malam mah sudah tidak bisa tidur dirumah ini, kasur basah semua pak..!" keluhnya.


H.Rebo Muhidin SH selaku pembina dan penasehat di Desa Jayanti angkat bicara." Saya berharap kepada pengusaha, investor atau masyarakat yang memiliki bidang usaha seyogyanya memperhatikan lingkungan khususnya warga sekitar, terutama dari dampak yang menimbulkan kerugian ke masyarakat, koordinasi yang baik dengan masyarakat sekitar, salah satu nya izin amdalnya, informasinya juga ke Desa Jayanti pun tidak izin, " kata H. Rebo Muhidin SH santun.


Bos Arif selaku pengelola dan penanggung jawab urugan tanah di kampung Gandasari Desa Jayanti saat dikonfirmasi melalui wa aplikasi whatsapp terkait adanya rumah warga yang kebanjiran diduga akibat adanya urugan tanah dirinya tidak membalas. 

Redaksi xbi.

Satreskrim Polres Serang Terjunkan Unit Tipidter Dalam Pengamanan Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Di Cikande Permai Serang Banten.

By On Senin, September 09, 2024








Serang xbintangindo.com

Satreskrim Polres Serang menerjunkan personil Unit Tipidter untuk melaksanakan pengamanan aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) di Kantor Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin 9 September 2024.


"Aksi damai ini terkait dugaan adanya ketidaknetralan kepala Desa dalam pilkada serentak 2024," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Menurut Kasatreskim, pengamanan dilakukan untuk menjaga kondusifitas aksi serta memberikan kelancaran massa AMPD menyalurkan aspirasi.


Menurut Andi Kurniady, dalam pengamanan ini Polres Serang menerjunkan puluhan personil, termasuk di dalamnya personil Satreskrim. Pengamanan dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup.


"Pengamanan di kantor balai desa oleh Polres Serang dilakukan personil dari berbagai satuan fungsi dan dilakukan secara terbuka dan terutup," jelas Andi Kurniady.

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Puluhan orang Demo kantor Desa Cikande Permai kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten

By On Senin, September 09, 2024








Serang xbintangindo.com.Aliansi Masyarakat Peduli Puluhan Demo kantor Desa Cikande Permai dengan Tuntutan pelanggaran Kepala Desa Menyalahkan wewenang Dengan Kampanye Calon Gubernur , dan perum Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi tetap menempuh akan jalur hukumnya Yang Sudh Melanggar kepala Desa Cikande permai


Dayari selaku kepala desa Cikande Permai. Saat di konfirmasi awak media dia menyatakan meminta maaf kepada porum Aliansi dan mustika kecamatan atw seluruh masyarakat dengan kesalahannya


Ustad ujang supriatna Selaku Tim Aliansi. Kami selaku  umat muslim. Semua permintaan maaf peribadi kita maafkan. Tapi secara hukum nyah kita tetap tempuh ungkapnya


Ya Kita Apresiasi Bentuk Masyarakat Peduli Terkait Proses Pilkada Di Kabupaten Serang Maupun Provinsi Banten Maka itu Kami Akan Sikapi Itu Secara Positif "Terkait Dugaan Kepala Desa Berpihak Kepada Salah Satu Calon" Monggo Dibuat Laporan Ke Panwas Agar Kami Tindaklanjuti dan Kami Selidiki Masuk Atau Tidak Unsur itu."Ujar Ketua Panwas Khairul Anwar


Dan aksi damai ini Di kawal piak kepolisian polsek dan polres koramil dengan aman terkendali

Ngariung Iman Ngariung Aman,Serta Program PECAK,Kapolres Serang  Berikan Bantuan Pengurukan Dan Lampu Penerangan Jalan

By On Senin, September 09, 2024






Serang xbintangindo.com

Polres Serang memberikan bantuan pengurukan jalan serta sarana penerangan jalan umum di Kampung Cisait Muncang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu 8 September 2024. 


Kegiatan pengurukan serta pembuatan penerangan jalan yang dilakukan secara gotong royong ini merupakan program Ngariung Aman Penggelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) dalam mengatasi permasalahan-permasalahan di masyarakat.


"Kondisi jalannya memang rusak berlubang, ditambah lagi tidak ada sarana penerangan sehingga masyarakat jika melintas pada malam hari riskan mengalami kecelakaan atau menjadi korban kejahatan," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


Keresahan masyarakat ini terungkap ketika Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melakukan silaturahmi Ngariung Iman Ngariung Aman bersama warga Kampung Cisait di rumah dinas. Dalam silaturahim itu, tokoh masyarakat mengungkapkan soal jalan rusak dan penerangan.


"Aspirasi masyarakat ini jadi prioritas untuk kita bantu karena Kampung Cisait letaknya memang bersebelahan dengan Mapolres Serang," ungkap Kapolres Condro Sasongko didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid.


Kapolres menjelaskan bahwa sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, dirinya memiliki program Ngariung Iman Ngariung Aman yaitu kegiatan bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mendengar kondisi sebenarnya di lapangan.


"Hampir setiap hari program Ngariung Iman Ngariung Aman kita laksanakan, tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat," kata Alumnus Akpol 2005.


"Program Ngariung Iman Ngariung Aman yaitu 1 permasalahan yang saya dapat di lapangan harus selesai dalam waktu 1 hari. Mudah-mudahan ini terus terealisasi dan menjadi budaya baik di institusi Polri," tambahnya.


Sementara itu, warga Kampung Cisait menyampaikan ucapan terima atas respon cepat Kapolres Serang dalam membantu kebutuhan masyarakat soal jalan rusak dan penerangan jalan.


"Alhamdulillah respon Kapolres begitu cepat setelah mendengar curhatan kami soal jalan rusak dan tidak ada lampu penerangan jalan," ungkap Ketua RT Kampung Cisait, Kazim.


Menurut Kazim, bantuan dari Kapolres ini adalah jawaban atas doa-doa kami selama ini. Kami bersyukur karena apa yang kami nantikan akhirnya menjadi kenyataan berkat bantuan Kapolres Serang. 


"Semoga Kapolres dan seluruh anggota selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas," kata Kazim.

Kasus Bekas Ketum PWI Pusat Berlanjut, Ketua DK: Pembekuan PWI Provinsi dan Edaran HCB Tak Sah

By On Minggu, September 08, 2024

JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengingatkan semua pihak untuk mengabaikan semua produk yang dikeluarkan Hendri Ch Bangun (HCB).


"Abaikan saja. HCB sudah dipecat, sehingga apa pun yang dikeluarkannya, tidak sah secara hukum," kata Zulmansyah, menyikapi surat terbaru yang dikeluarkan bekas Ketua Umum PWI Pusat tersebut, tertanggal 30 Agustus 2024.


Surat tersebut ditujukan kepada 10 Ketua PWI Provinsi di Indonesia. Isinya terkait panduan tentang perpanjangan kartu atau peningkatan status keanggotaan, menjadi anggota biasa. Sepuluh pengurus provinsi yang dibekukan, ditangguhkan proses pengurusan kartunya.


"Abaikan saja dulu," kata Zulmansyah, sebab legalitas HCB juga sudah tidak ada lagi, sehingga kartu tersebut juga tak akan berguna.


Terkait dugaan tindak pidana yang terjadi pada HCB, kasus hukumnya masih terus berlanjut. Pasca laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat Helmi Burman ke Bareskrim Polri, pihak penyidik terus memproses laporan tersebut.


Helmi Burman selaku saksi pelopor sudah dimintai keterangan secara mendalam. Sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pada gilirannya, HCB juga akan diperiksa penyidik kepolisian.


Berdasarkan surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nomor: 65/DK/PWI-P/IX/2024, tertanggal Jakarta, 5 September 2024, ditujukan kepada Ketua PWI Provinsi se-Indonesia dan Ketua DKP PWI Provinsi se-Indonesia, ditandatangani Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo Nurcholis dan Sekretaris MA Basyari disebutkan, seluruh surat-surat yang ditanda-tangani Sdr. Hendry Ch Bangun setelah diterbitkannya SK DK PWI 

Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024 seperti surat-surat keputusan Pembekuan PWI Provinsi dan surat-surat edaran PWI Pusat adalah tidak sah, tidak berlaku dan 

melanggar konstitusi organisasi.


Kedua, keputusan pemberhentian penuh Sdr. Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI yang ditandatangani Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo adalah sah, legal dan sesuai konstitusi organisasi.


Untuk diketahui, dalam Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0001588.AH.01.08. TAHUN 2023 tanggal 17 November 2023 maupun Keputusan Menkumham RI Nomor: AHU-0000946.AH.01.08. TAHUN 

2024, Ketua DK PWI Pusat yang sah adalah Sasongko Tedjo. 


Ketiga, poin 1 dan 2 juga sudah dikukuhkan/dikuatkan dalam salah satu keputusan Kongres Luar Biasa PWI 

pada 18 Agustus 2024.


Dewan Kehormatan PWI Pusat meminta Dewan Kehormatan PWI Provinsi segera memanggil dan memeriksa seluruh anggota PWI yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Sdr. Hendry Ch Bangun karena melanggar PD dan 

PRT PWI serta KPW PWI. 


Selanjutnya, melaporkan kepada DK PWI Pusat hasil-hasil pemeriksaan, termasuk sanksi organisasi yang dijatuhkan kepada semua Plt yang diangkat Sdr. Hendry Ch Bangun. 


Meminta agar DKP PWI Provinsi melaporkan hasil-hasil pemeriksaan dan merekomendasikan sanksi organisasi 

berdasarkan ketentuan Kode Perilaku Wartawan (KPW) pasal 2 ayat 1, Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI pasal 23 ayat 1 (b), ayat 2, ayat 3 dan ayat 4, selambat-lambatnya 15 September 2024. 


Selanjutnya memperingatkan agar Ketua-Ketua PWI se-Indonesia tidak lagi mematuhi semua keputusan dan edaran yang ditandatangani Sdr. Hendry Ch Bangun setelah 16 Juli 2024 karena yang bersangkutan tidak lagi anggota PWI dan sekaligus bukan lagi Ketua Umum PWI Pusat berdasarkan SK DK PWI 

Pusat Nomor: 50/DK/PWI-P/SK-SR/2024.


Pemberhentian HCB

Seperti diungkapkan sebelumnya oleh pakar hukum dan etika pers Wina Armada sebelumnya, prahara di PWI Pusat ini bermula dari dugaan penyimpangan dana UKW  yang berasal dari Forum Humas BUMN senilai Rp6 miliar. 


Dana itu masuk ke kas PWI, sudah sempat dikeluarkan sebesar Rp1.771 miliar untuk cashback dan fee orang dalam di PWI (Hendry Bangun dkk). Perinciannya, untuk Cashback ke BUMN sebesar Rp.1.080 M dan Rp.691 juta untuk ordal alias orang dalam PWI.


Cashback untuk  pihak BUMN dibuat tanda terimanya tanggal 29 Desember 2023.  Dalam kuitansi jelas tertera “Untuk pembayaran cashback UKW PWI - BUMN.” 


Dalam pandangan hukumnya, bukti ini tidak dapat disangkal lagi, semula uang itu digelontorkan atas nama cashback, dan bukan lainnya. 


Jika belakangan diubah oleh Hendry dengan istilah lain, itu untuk menutupi penyelewengan  dan semata menyamarkan bukti  yang ada. Tanda terima untuk cashback itu juga dilengkapi dengan tanda tangan.


“Padahal pihak Forum Humas BUMN dengan tegas membantah telah mengatur keharusan adanya  cashback, apalagi sampai menerima cashback,” ujar Wina. 


Audit yang dilakukan di Forum Humas  BUMN memang terbukti tidak ada pengeluaran dan penerimaan cashback sebagaimana dimaksud dalam dokumen tanda terima karangan Hendry Bangun Cs. 


Wina menjelaskan ada dua hal mendasar terhadap fakta ini. Pertama, semua uang Rp1.080.000 yang sudah sempat keluar dari kas PWI, perlu dipertanyakan keluar ke mana, karena Forum Humas BUMN membantah  telah menerima uang terebut.


“Dari sini saja sudah terang benderang unsur dugaan korupsinya  sudah terpenuhi,” kata Wina.


Wina mengatakan, dirinya dalam kasus ini  sengaja memilih istilah  “korupsi,”  lantaran pada saat sekarang, dari praktek tata kelola keuangan negara, semua aset, kekayaan dan keuangan BUMN dimasukan sebagai keuangan negara. 


“Pada bagian ini dapat diartikan, korupsi terhadap keuangan BUMN  sama dengan korupsi terhadap keuangan negara,” terangnya.


Hal kedua, aliran dana yang sudah sempat keluar dari kas PWI dan ada tanda terimanya yang seakan dari Forum Humas BUMN, menimbulkan dugaan ada pemalsuan tanda tangan   pihak Forum Humas BUMN 

.

“Ini sudah telak menambah  unsur pidana,” katanya.


Di mata Wina, unsur pidana semakin jelas, setelah Dewan Kehormatan PWI dalam keputusannya memerintahkan agar uang cashback itu dikembalikan, dan kemudian pengurus PWI mengembalikan uang tersebut, lengkap dengan bukti pengembaliannya di formulir bank. 


Ternyata pengembalian uang memang bukan dari Forum Humas BUMN melainkan dari pengurus PWI sendiri dalam hal ini mantan Sekjen PWI, Sayyid Iskandar. "Dengan  begitu sudah terang benderang  kemana aliran dana yang sempat melayang hilang,” ujarnya.


Wina mengingatkan, pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi tidaklah menghilangkan unsur tindak pidana korupsinya sendiri. 


"Paling, hanya dapat dipakai untuk pertimbangan mengurangi hukuman," pungkas Wina Armada. *

Edarkan Ratusan Ribu Tramadol, Seorang Pria Diamankan Polsek Pasarkemis

By On Minggu, September 08, 2024

TANGERANG - Jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengamankan puluhan box dan ratusan ribu butir obat keras, termasuk tramadol, dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 3 September 2024. 


Pelaku berinisial RO (25 tahun) yang berasal dari Petamburan, Jakarta Pusat, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasarkemis di daerah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan dalam konferensi pers di Mako Polresta Tangerang pada Senin, 9 Oktober 2024, bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat keras tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Pasarkemis melakukan observasi dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.


"Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran obat obatan dilingkungan mereka, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku” Ujar Kapolresta Tangerang.


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa Obat keras terbatas merk Tramadol sebanyak 108 (seratus delapan) Box dengan total keseluruhan 10.800 (Sepuluh ribu delapan ratus) butir, Obat keras terbatas merk Thrihexyphenidyl sebanyak 513 (Lima ratus tiga belas) Box dengan  total 513.000,- (Lima ratus tiga belas ribu), Obat keras terbatas merk Yorindo sebanyak 17 (Tujuh belas) toples dengan total 17.00 (Tujuh belas ribu) butir, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung typo A24 warna Silver dan uang tunai hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp 5.000,000 (lima juta rupiah).


RO kini terancam melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran obat tersebut.


"Akibat perbuatannya pelaku diancam 12 Tahun penjara” Ujarnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *