Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Rumah Warga Gandasari Desa Jayanti Kebanjiran, diduga Akibat Pengelola Urugan Tanah Tidak Kantongi Izin Amdal dan Tidak Buatkan Drainase

By On Selasa, September 10, 2024

H. Judin dan keluarga sedang menguras air yang menggenangi rumahnya.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com--

Hujan yang mengguyur wilayah kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten baru - baru ini mengakibatkan salah satu rumah warga (H.Judin) terendam air atau kebanjiran. Selasa, 10/09/24.


H. Judin salah satu korban kebanjiran di kampung Gandasari Desa Jayanti saat dikonfirmasi mengatakan," iya pak, rumah saya kebanjiran, sebelum ada urugan tanah ini rumah saya belum pernah kebanjiran karena air mengalir ke dataran rendah, kini setelah adanya urugan tanah hujan sebentar saja rumah saya kebanjiran karena pengelola urugan tanah atau penanggung jawabnya (Bos Arif) tidak membuatkan saluran air atau drainase, sekarang lihat saja pak, air menggenang dirumah saya." ujar H. Judin.

Kondisi dapur rumah H. Judin


Keluhanpun dirasakan istri H.Judin," Tolong pak lurah..!" Tolong bu lurah rumah saya kebanjiran air sudah masuk dapur dan kamar, nanti malam mah sudah tidak bisa tidur dirumah ini, kasur basah semua pak..!" keluhnya.


H.Rebo Muhidin SH selaku pembina dan penasehat di Desa Jayanti angkat bicara." Saya berharap kepada pengusaha, investor atau masyarakat yang memiliki bidang usaha seyogyanya memperhatikan lingkungan khususnya warga sekitar, terutama dari dampak yang menimbulkan kerugian ke masyarakat, koordinasi yang baik dengan masyarakat sekitar, salah satu nya izin amdalnya, informasinya juga ke Desa Jayanti pun tidak izin, " kata H. Rebo Muhidin SH santun.


Bos Arif selaku pengelola dan penanggung jawab urugan tanah di kampung Gandasari Desa Jayanti saat dikonfirmasi melalui wa aplikasi whatsapp terkait adanya rumah warga yang kebanjiran diduga akibat adanya urugan tanah dirinya tidak membalas. 

Redaksi xbi.

Satreskrim Polres Serang Terjunkan Unit Tipidter Dalam Pengamanan Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Di Cikande Permai Serang Banten.

By On Senin, September 09, 2024








Serang xbintangindo.com

Satreskrim Polres Serang menerjunkan personil Unit Tipidter untuk melaksanakan pengamanan aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) di Kantor Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin 9 September 2024.


"Aksi damai ini terkait dugaan adanya ketidaknetralan kepala Desa dalam pilkada serentak 2024," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Menurut Kasatreskim, pengamanan dilakukan untuk menjaga kondusifitas aksi serta memberikan kelancaran massa AMPD menyalurkan aspirasi.


Menurut Andi Kurniady, dalam pengamanan ini Polres Serang menerjunkan puluhan personil, termasuk di dalamnya personil Satreskrim. Pengamanan dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup.


"Pengamanan di kantor balai desa oleh Polres Serang dilakukan personil dari berbagai satuan fungsi dan dilakukan secara terbuka dan terutup," jelas Andi Kurniady.

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Puluhan orang Demo kantor Desa Cikande Permai kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten

By On Senin, September 09, 2024








Serang xbintangindo.com.Aliansi Masyarakat Peduli Puluhan Demo kantor Desa Cikande Permai dengan Tuntutan pelanggaran Kepala Desa Menyalahkan wewenang Dengan Kampanye Calon Gubernur , dan perum Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi tetap menempuh akan jalur hukumnya Yang Sudh Melanggar kepala Desa Cikande permai


Dayari selaku kepala desa Cikande Permai. Saat di konfirmasi awak media dia menyatakan meminta maaf kepada porum Aliansi dan mustika kecamatan atw seluruh masyarakat dengan kesalahannya


Ustad ujang supriatna Selaku Tim Aliansi. Kami selaku  umat muslim. Semua permintaan maaf peribadi kita maafkan. Tapi secara hukum nyah kita tetap tempuh ungkapnya


Ya Kita Apresiasi Bentuk Masyarakat Peduli Terkait Proses Pilkada Di Kabupaten Serang Maupun Provinsi Banten Maka itu Kami Akan Sikapi Itu Secara Positif "Terkait Dugaan Kepala Desa Berpihak Kepada Salah Satu Calon" Monggo Dibuat Laporan Ke Panwas Agar Kami Tindaklanjuti dan Kami Selidiki Masuk Atau Tidak Unsur itu."Ujar Ketua Panwas Khairul Anwar


Dan aksi damai ini Di kawal piak kepolisian polsek dan polres koramil dengan aman terkendali

Ngariung Iman Ngariung Aman,Serta Program PECAK,Kapolres Serang  Berikan Bantuan Pengurukan Dan Lampu Penerangan Jalan

By On Senin, September 09, 2024






Serang xbintangindo.com

Polres Serang memberikan bantuan pengurukan jalan serta sarana penerangan jalan umum di Kampung Cisait Muncang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu 8 September 2024. 


Kegiatan pengurukan serta pembuatan penerangan jalan yang dilakukan secara gotong royong ini merupakan program Ngariung Aman Penggelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) dalam mengatasi permasalahan-permasalahan di masyarakat.


"Kondisi jalannya memang rusak berlubang, ditambah lagi tidak ada sarana penerangan sehingga masyarakat jika melintas pada malam hari riskan mengalami kecelakaan atau menjadi korban kejahatan," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


Keresahan masyarakat ini terungkap ketika Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melakukan silaturahmi Ngariung Iman Ngariung Aman bersama warga Kampung Cisait di rumah dinas. Dalam silaturahim itu, tokoh masyarakat mengungkapkan soal jalan rusak dan penerangan.


"Aspirasi masyarakat ini jadi prioritas untuk kita bantu karena Kampung Cisait letaknya memang bersebelahan dengan Mapolres Serang," ungkap Kapolres Condro Sasongko didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid.


Kapolres menjelaskan bahwa sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, dirinya memiliki program Ngariung Iman Ngariung Aman yaitu kegiatan bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mendengar kondisi sebenarnya di lapangan.


"Hampir setiap hari program Ngariung Iman Ngariung Aman kita laksanakan, tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat," kata Alumnus Akpol 2005.


"Program Ngariung Iman Ngariung Aman yaitu 1 permasalahan yang saya dapat di lapangan harus selesai dalam waktu 1 hari. Mudah-mudahan ini terus terealisasi dan menjadi budaya baik di institusi Polri," tambahnya.


Sementara itu, warga Kampung Cisait menyampaikan ucapan terima atas respon cepat Kapolres Serang dalam membantu kebutuhan masyarakat soal jalan rusak dan penerangan jalan.


"Alhamdulillah respon Kapolres begitu cepat setelah mendengar curhatan kami soal jalan rusak dan tidak ada lampu penerangan jalan," ungkap Ketua RT Kampung Cisait, Kazim.


Menurut Kazim, bantuan dari Kapolres ini adalah jawaban atas doa-doa kami selama ini. Kami bersyukur karena apa yang kami nantikan akhirnya menjadi kenyataan berkat bantuan Kapolres Serang. 


"Semoga Kapolres dan seluruh anggota selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas," kata Kazim.

Kasus Bekas Ketum PWI Pusat Berlanjut, Ketua DK: Pembekuan PWI Provinsi dan Edaran HCB Tak Sah

By On Minggu, September 08, 2024

JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengingatkan semua pihak untuk mengabaikan semua produk yang dikeluarkan Hendri Ch Bangun (HCB).


"Abaikan saja. HCB sudah dipecat, sehingga apa pun yang dikeluarkannya, tidak sah secara hukum," kata Zulmansyah, menyikapi surat terbaru yang dikeluarkan bekas Ketua Umum PWI Pusat tersebut, tertanggal 30 Agustus 2024.


Surat tersebut ditujukan kepada 10 Ketua PWI Provinsi di Indonesia. Isinya terkait panduan tentang perpanjangan kartu atau peningkatan status keanggotaan, menjadi anggota biasa. Sepuluh pengurus provinsi yang dibekukan, ditangguhkan proses pengurusan kartunya.


"Abaikan saja dulu," kata Zulmansyah, sebab legalitas HCB juga sudah tidak ada lagi, sehingga kartu tersebut juga tak akan berguna.


Terkait dugaan tindak pidana yang terjadi pada HCB, kasus hukumnya masih terus berlanjut. Pasca laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat Helmi Burman ke Bareskrim Polri, pihak penyidik terus memproses laporan tersebut.


Helmi Burman selaku saksi pelopor sudah dimintai keterangan secara mendalam. Sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pada gilirannya, HCB juga akan diperiksa penyidik kepolisian.


Berdasarkan surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nomor: 65/DK/PWI-P/IX/2024, tertanggal Jakarta, 5 September 2024, ditujukan kepada Ketua PWI Provinsi se-Indonesia dan Ketua DKP PWI Provinsi se-Indonesia, ditandatangani Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo Nurcholis dan Sekretaris MA Basyari disebutkan, seluruh surat-surat yang ditanda-tangani Sdr. Hendry Ch Bangun setelah diterbitkannya SK DK PWI 

Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024 seperti surat-surat keputusan Pembekuan PWI Provinsi dan surat-surat edaran PWI Pusat adalah tidak sah, tidak berlaku dan 

melanggar konstitusi organisasi.


Kedua, keputusan pemberhentian penuh Sdr. Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI yang ditandatangani Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo adalah sah, legal dan sesuai konstitusi organisasi.


Untuk diketahui, dalam Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0001588.AH.01.08. TAHUN 2023 tanggal 17 November 2023 maupun Keputusan Menkumham RI Nomor: AHU-0000946.AH.01.08. TAHUN 

2024, Ketua DK PWI Pusat yang sah adalah Sasongko Tedjo. 


Ketiga, poin 1 dan 2 juga sudah dikukuhkan/dikuatkan dalam salah satu keputusan Kongres Luar Biasa PWI 

pada 18 Agustus 2024.


Dewan Kehormatan PWI Pusat meminta Dewan Kehormatan PWI Provinsi segera memanggil dan memeriksa seluruh anggota PWI yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Sdr. Hendry Ch Bangun karena melanggar PD dan 

PRT PWI serta KPW PWI. 


Selanjutnya, melaporkan kepada DK PWI Pusat hasil-hasil pemeriksaan, termasuk sanksi organisasi yang dijatuhkan kepada semua Plt yang diangkat Sdr. Hendry Ch Bangun. 


Meminta agar DKP PWI Provinsi melaporkan hasil-hasil pemeriksaan dan merekomendasikan sanksi organisasi 

berdasarkan ketentuan Kode Perilaku Wartawan (KPW) pasal 2 ayat 1, Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI pasal 23 ayat 1 (b), ayat 2, ayat 3 dan ayat 4, selambat-lambatnya 15 September 2024. 


Selanjutnya memperingatkan agar Ketua-Ketua PWI se-Indonesia tidak lagi mematuhi semua keputusan dan edaran yang ditandatangani Sdr. Hendry Ch Bangun setelah 16 Juli 2024 karena yang bersangkutan tidak lagi anggota PWI dan sekaligus bukan lagi Ketua Umum PWI Pusat berdasarkan SK DK PWI 

Pusat Nomor: 50/DK/PWI-P/SK-SR/2024.


Pemberhentian HCB

Seperti diungkapkan sebelumnya oleh pakar hukum dan etika pers Wina Armada sebelumnya, prahara di PWI Pusat ini bermula dari dugaan penyimpangan dana UKW  yang berasal dari Forum Humas BUMN senilai Rp6 miliar. 


Dana itu masuk ke kas PWI, sudah sempat dikeluarkan sebesar Rp1.771 miliar untuk cashback dan fee orang dalam di PWI (Hendry Bangun dkk). Perinciannya, untuk Cashback ke BUMN sebesar Rp.1.080 M dan Rp.691 juta untuk ordal alias orang dalam PWI.


Cashback untuk  pihak BUMN dibuat tanda terimanya tanggal 29 Desember 2023.  Dalam kuitansi jelas tertera “Untuk pembayaran cashback UKW PWI - BUMN.” 


Dalam pandangan hukumnya, bukti ini tidak dapat disangkal lagi, semula uang itu digelontorkan atas nama cashback, dan bukan lainnya. 


Jika belakangan diubah oleh Hendry dengan istilah lain, itu untuk menutupi penyelewengan  dan semata menyamarkan bukti  yang ada. Tanda terima untuk cashback itu juga dilengkapi dengan tanda tangan.


“Padahal pihak Forum Humas BUMN dengan tegas membantah telah mengatur keharusan adanya  cashback, apalagi sampai menerima cashback,” ujar Wina. 


Audit yang dilakukan di Forum Humas  BUMN memang terbukti tidak ada pengeluaran dan penerimaan cashback sebagaimana dimaksud dalam dokumen tanda terima karangan Hendry Bangun Cs. 


Wina menjelaskan ada dua hal mendasar terhadap fakta ini. Pertama, semua uang Rp1.080.000 yang sudah sempat keluar dari kas PWI, perlu dipertanyakan keluar ke mana, karena Forum Humas BUMN membantah  telah menerima uang terebut.


“Dari sini saja sudah terang benderang unsur dugaan korupsinya  sudah terpenuhi,” kata Wina.


Wina mengatakan, dirinya dalam kasus ini  sengaja memilih istilah  “korupsi,”  lantaran pada saat sekarang, dari praktek tata kelola keuangan negara, semua aset, kekayaan dan keuangan BUMN dimasukan sebagai keuangan negara. 


“Pada bagian ini dapat diartikan, korupsi terhadap keuangan BUMN  sama dengan korupsi terhadap keuangan negara,” terangnya.


Hal kedua, aliran dana yang sudah sempat keluar dari kas PWI dan ada tanda terimanya yang seakan dari Forum Humas BUMN, menimbulkan dugaan ada pemalsuan tanda tangan   pihak Forum Humas BUMN 

.

“Ini sudah telak menambah  unsur pidana,” katanya.


Di mata Wina, unsur pidana semakin jelas, setelah Dewan Kehormatan PWI dalam keputusannya memerintahkan agar uang cashback itu dikembalikan, dan kemudian pengurus PWI mengembalikan uang tersebut, lengkap dengan bukti pengembaliannya di formulir bank. 


Ternyata pengembalian uang memang bukan dari Forum Humas BUMN melainkan dari pengurus PWI sendiri dalam hal ini mantan Sekjen PWI, Sayyid Iskandar. "Dengan  begitu sudah terang benderang  kemana aliran dana yang sempat melayang hilang,” ujarnya.


Wina mengingatkan, pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi tidaklah menghilangkan unsur tindak pidana korupsinya sendiri. 


"Paling, hanya dapat dipakai untuk pertimbangan mengurangi hukuman," pungkas Wina Armada. *

Edarkan Ratusan Ribu Tramadol, Seorang Pria Diamankan Polsek Pasarkemis

By On Minggu, September 08, 2024

TANGERANG - Jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengamankan puluhan box dan ratusan ribu butir obat keras, termasuk tramadol, dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 3 September 2024. 


Pelaku berinisial RO (25 tahun) yang berasal dari Petamburan, Jakarta Pusat, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasarkemis di daerah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan dalam konferensi pers di Mako Polresta Tangerang pada Senin, 9 Oktober 2024, bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat keras tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Pasarkemis melakukan observasi dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.


"Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran obat obatan dilingkungan mereka, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku” Ujar Kapolresta Tangerang.


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa Obat keras terbatas merk Tramadol sebanyak 108 (seratus delapan) Box dengan total keseluruhan 10.800 (Sepuluh ribu delapan ratus) butir, Obat keras terbatas merk Thrihexyphenidyl sebanyak 513 (Lima ratus tiga belas) Box dengan  total 513.000,- (Lima ratus tiga belas ribu), Obat keras terbatas merk Yorindo sebanyak 17 (Tujuh belas) toples dengan total 17.00 (Tujuh belas ribu) butir, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung typo A24 warna Silver dan uang tunai hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp 5.000,000 (lima juta rupiah).


RO kini terancam melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran obat tersebut.


"Akibat perbuatannya pelaku diancam 12 Tahun penjara” Ujarnya.

Berkat Kerja Sama Yang Baik, Kampung Cibereum RT 04 Rw 02 Desa Cikande Serang Banten Sukses  Memperingati Acara Maulid Nabi Muhamad SWT

By On Minggu, September 08, 2024









Bos Roi (kiri) berfose bersama Qori Bongsang Asyari dari Pandeglang (Kanan).

Serang,| xbintangindo.com.--

kampung Cibeureum RT  04 RW 02 Desa Cikande kecamatan Cikande serang banten Syukuran menggelar acara Maulid Nabi Muhamad SWT dilingkungan kampung Cibeureum sendiri, acara berjalan Dengan Lancar. Minggu, 8/09/24.


Menurut Bos Roi, "Kegiatan ini bertujuan untuk memperingati kelahiran nabi besar kita Nabi Muhammad SAW, acaranya  dihadiri oleh seluruh masyarakat kampung Ciberem Desa Cikande Kecamatan Cikande Serang Banten. Dengan pembaca Al Quran Qori dari Kabupaten Pandeglang Ustad Bongsang Asya'ri dan penceramah kyai Nurhasan (ki jaka Badang) dari Kabupaten Pandeglang juga." kata Bos Roi.


"Acara ini terlaksana berkat usaha yang dilakukan oleh masyarakat dalam mengadvokasi/membuat donaturl/mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menyukseskan acara tersebut, sehingga dengan bantuan/fasilitasi yang tersedia dari masyarakat maka terlaksanalah acara maulid Nabi Muhamad swt ini dengan lancar dan sukses." Sambung Bos Roi.


Masih dengan Bos Roi/Roy Sekalu ketua Porum/donatur Acara tasakur Maulid Nabi Muhamad SWT di kampung Cibereum saat dikonfirmasi mengatakan," Alhamdulillah acara memperingati Maulid Nabi muhammad saw Berjalan Dengan Lancar dan Semoga kedepannya masarakat Cibereum Semakin kompak, lebih maju dan sukses selalu. " Doa Bos Roi.


Roshim alias Ronal mengatakan,"Kami mengucapkan Banyak terima kasih kepada Donatur. Para kepanitiaan Yang sudah berupaya kerja kerasnya untuk menyukseskan acara Maulid Nabi Muhamad swt dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat kampung Cibereum dengan kekompakannya di acara ini Supaya kita tidak menghilangkan adat istiadat kampung kita, semoga ditahun depan kita semua diberikan kesehatan untuk menyelenggarakan acara umat islam yayang lebih meriah lagi," ungkap Ronal.

Perwakilan Masyarakat Cibeureum Husen menambahkan. jika tanpa kekompakan dan kerja keras bersama tidak akan ada kesuksesan, "Alhamdulillah dengan dengan kerja keras dan kekompakan warga kampung Cibeureum acara Maulid nabi Muhamad SWT ini terlaksana dan sukses, di acara ini kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi, semoga kita semua di berikan kesehatan dan bertambah Rizkinya amin..." ungkap Bos Husen.

Mang Odil//.*

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Pimpin Langsung Patroli KRYD Untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

By On Minggu, September 08, 2024







Serang xbintangindo com

Dalam upaya mengantisipasi terjadinya tawuran serta aksi kejahatan lainnya, personil Polres Serang yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Condro Sasongko, Minggu 8 September 2024 dini hari, menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas.


Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli yaitu tempat nongkrong anak-anak remaja dan balapan liar, geng motor dan premanism. 


 Objek objek vital di kawasan industri serta gedung perkantoran dan mesin ATM juga menjadi pengawasan.


"Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor atau premanisme menjadi sasaran pengawasan kami, termasuk objek vital kawasan industri," terang Kapolres.


Patroli Ngariung Aman KRYD berskala besar yang melibatkan seluruh satuan fungsi ini, kata Kapolres merupakan kegiatan dalam mendukung program Penggelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto yang bertujuan menjaga kondusivitas Kamtibmas.


"Tujuan dari program ini yaitu sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta menjaga wilayah dari gangguan Kamtibmas," untuk Kapolres Alumnus Akpol 2005.


Dijelaskan Condro Sasongko, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran atau kejahatan lainnya. 


"Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba," jelas pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur.


Usai melakukan pemeriksaan, petugas memberikan pesan positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong untuk pulang ke rumahnya masing-masing.


"Setelah diberikan pembinaan, semua remaja diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga kamtibmas," tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sepanjang Patroli Ngariung Aman KRYD digelar, petugas tidak menemukan aktivitas atau kelompok yang berpotensi mengganggu harkamtibmas.


"Alhamdulillah, hingga kegiatan Ngariung Aman KRYD dilaksanakan, petugas tidak ditemukan hal-hal yang menonjol atau meresahkan masyarakat," ucap Condro Sasongko.


Terkait kenakalan remaja dan tawuran yang meresahkan, Kapolres kembali mengimbau pada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya agar tidak keluyuran dengan tujuan yang tidak jelas, terlebih hingga larut malam.


"Dalam hal kenakalan remaja dan tawuran, saya mengimbau pada orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya, agar tidak terlibat atau menjadi korban kenakalan remaja ," tegas Kapolres.

Usung Bahagia Bersama Sebaya, Reuni Alumni Angkatan’86 SMPN 1 Tigaraksa  Berlangsung Haru Dan Meriah,,!

By On Minggu, September 08, 2024








Kab. Tangerang,| xbintangindo.com--

Alumni angkatan ’86 SMPN 1, Tigaraksa  menggelar reuni di halaman  rumah kepala desa Amanta kp Peusar Desa Cileles Tigaraksa,  Mereka mengenang kembali masa-masa waktu masih di bangku SMP. Suka-duka bersama seangkatan masih teringat di benak para alumni.


Sekitar 40 peserta dari total 310 -an dari kelas A, S/d F,  Alumni angkatan ’86 hadir memenuhi ruangan halaman rumah kepala desa Amanta. Acara reuni ini baru pertama kali di adakan ,  Tapi yang paling dahsyat dan terkesan  saat bertatap wajah membuat suasana semakin hari Sebab, banyak alumni yang menetap di luar kota. Bahkan dari luar negri juga, walau beliau tidak hadir di ajang reuni angkatan ’86 di malam hari ini,


Tak lupa juga yang hadir di acara tersebut seperti jaya , Edi , Taman , Elin, Mulyani , suryati ,  Sebagai tanda terima kasih para alumni ’86 kepada guru yang telah sabar memberikan ilmu dan bimbingannya, mereka memberi Ucapan  Sebagai bentuk rasa hormat dari siswa siswi yang dulunya pernah diajar dan kini sudah meniti karir masing-masing. Sampai ada yang menjadi dokter, pengusaha, guru, pegawai negeri, wirausaha, dan lainnya.

Endang Marwanto di korp Kopasus, puadi polres Tigaraksa,  Hendi kepala sekolah , Saprayudin (tekay) Ocim pengusaha, Amanta kepala desa Cileles Tigaraksa, 

Acara dimeriahkan dengan halal bihalal di halaman rumah kediaman lurah Amanta,


Jaya " saya ucapkan banyak banyak terima kasih kepada pak lurah semoga sehat , panjang umur dan kita bisa berkumpul kembali seperti di malam ini"  ucap jaya



Sebagai ajang temu kangen dan bersilaturahim dengan sesama angkatan.

Kepala desa Amanta  salah satu Alumni angkatan 86 yang sukses ,

ia mengatakan", untuk menambah keakraban, alumni ’86 sudah membuat grup WA sebagai wadah komunikasi, meski tak setiap saat bertemu. Menurutnya, memang berbeda rasanya kalau bertatap muka langsung. Jadi tahu mana saja orang-orangnya dan di mana berada" ucap amanta


Masih amanta " sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada teman teman alumni  86 sekolah SMPN 1 Tigaraksa dan ini bentuk rasa kepedulian bersama kita semua doa saya kepada para guru dan kepala sekolah yang sudah berbakti pada bangsa dan negara , sehingga kita semua menjadi orang yang berguna buat bangsa dan masyarakat, tutup nya

Red / Urip,

Warga Cikande Ambon - Serang "Stop" Mobil Dumptruck Tanah, Karena Mengganggu Kenyamanan Warga Sekitar Urugan

By On Sabtu, September 07, 2024







Kab. Serang ,| xbintangindo.com--

Beberapa mobil dumptruck yang memuat tanah merah di stop oleh warga Cikande Ambon karena menurut nya mobil truk yang membawa tanah mengganggu kenyamanannya. Sabtu 7/09/24.


Informasi penyetopan truk tanah oleh warga disebar luaskan oleh Buyung Maulana dalam video nya dirinya mengatakan," gaes..lihat tuh warga Cikande ambon menyetop mobil dumptruk  karena telah mengganggu nya, itu ada 4 mobil yang di stop warga." kata Buyung.


Salah satu warga Cikande ambon saat dikonfirmasi mengatakan," iya tadi warga menyetop mobil truk yang membawa tanah, wajar saja yang yang terkena dampak urugan hanya menerima debu tebal dari kegiatan urugan tersebut, seharusnya pengelola mengerti, warga sekitar yang terkena dampak nya segera di berikan konfensasi, adanya kegiatan urugan tersebut warga Cikande ambon sudah tidak nyaman, debu tebal dimana mana." kesalnya.

Redaksi xbi.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *