Kabupaten Tangerang,| xbintangindo.com
Sebuah proyek pembangunan ruang guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 (SMPN 7) Solear, berdasarkan informasi yang didapat, dalam kurun beberapa periode terakhir bangunan tersebut tak kunjung selesai.
Pantauan awak media di lokasi, terlihat pada fisik material, proyek pembangunan ruang guru tersebut hanya menyisakan besi tiang berdiri diatas pondasi, tanpa adanya tembok terdiri di selah-selah bangunan.
Mangkraknya proyek pembangunan ruang guru tersebut, tampaknya menimbulkan perhatian publik bahkan menjadi sorotan beberapa aktivis kabupaten tangerang, karena diduga akibat dari tidak terlaksananya sistem penyelenggaraan pembangunan yang tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga dinilai pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang melakukan pembiaran.
Dalam hal itu, di lokasi, awak media mencoba ingin menemui Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 7 Solear untuk melakukan konfirmasi, terkait mangkraknya proyek pembanguanan ruang guru yang berlokasi di SMPN 7 Solear tersebut.
Namun di sekolah itu, secara kebetulan awak media hanya bertemu dengan salah seorang Humas (Hubungan Masyarakat) SMPN 7 Solear yang bernama "Usup", ia menjelaskan bahwa Kepsek sedang tidak ada di tempat, pada Jumat 30 agustus 2024.
"Iya, Pak Kepsek nya sedang tidak ada di tempat, "sahut usup.
Ditanya soal keterangan pada proses pelaksanaan proyek pembangunan ruang guru itu, 'Usup' mengatakan bahwa, bangunan yang hingga kini masih terbengkalai pihak sekolah belum mendapatkan penjelasan dari pihak manapun kapan pembangunan tersebut akan dilanjutkan.
"Sudah dua tahun kesini pak, pembangunan itu sudah tidak dilanjutkan sampai sekarang, "kata dia kepada awak media
"Banyak teman-teman dari lembaga dan media juga menanyakan perihal proyek ini, kami juga bingung kenapa bangunan itu tidak di lanjutkan, padahal kami dari pihak sekolah juga mengharapkan untuk ruang kelas guru, "timpal usup
Lebih lanjut, usup menjelaskan bahwa, pembangunan ruang guru di SMPN 7 Solear itu adalah hasil Pokok- Pokok dan Pikiran (Pokir) atau aspirasi masyarakat melalui anggaran yang dititipkan anggota dewan kepada dinas pendidikan kabupaten tangerang.
"Proyek itu kan dari Pokir Dewan, kalau selaku pengelola anggarannya Disdik kabupaten tangerang, dan yang ngerjakan bangunan ngakunya pemborong dari pagedangan, nah tiba-tiba kerjaan belum selesai udah ditinggalin, untuk permasalahannya kami juga tidak tahu pak, "jelasnya
Terpisah, Yudi Nursapyudi selaku Kasi Penyusunan Rencana dan program (PRP) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, saat di hubungi awak media melalui aplikasi WhatsApp, dirinya akan menyampaikan perihal adanya sebuah informasi mangkraknya pembangunan ruang guru di SMPN 7 Solear kepada Plt bidang terkait.
"Siap nanti saya sampaikan ke PLT bidang SMP, tahun besok mau di kerjakan,"respon yudi.
Kendati begitu, proyek pembangunan ruang guru di SMPN 7 Solear yang terbengkalai hingga memakan waktu sampai 2 tahun itu, rupanya mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Mayarakat, Banten Coruption Watch (LSM BCW), Ana Triana, SH.
"Menurut saya, ini sebuah hasil proses pengerjaan yang tidak masuk akal, proyek pembangunan ruang guru di SMPN 7 solear, sampai saat sekarang Mandek.!Hanya menyisakan material besi tiang dengan fisik berdiri diatas pondasi saja, melainkan bukan bangunan utuh, yang semestinya sudah layak di pergunakan, ada apa dengan Disdik Kabupaten Tangerang?."Tegasnya
Selain sebagai pemerhati pembangunan, pria yang akrab disapa Bule itu menilai bahwa, adanya dugaan indikasi penyimpangan anggaran di dalam sebuah pelaksanaan pembanguan ruang guru tersebut, yang hingga saat ini tanpa ada langkah-langkah yang nyata dari pihak manapun.
"Mangkraknya pelakasanaan pembangunan ruang guru itu, kuat dugaan kami bahwa, ini ada sebuah unsur gratifikasi, sehingga pengerjaannya pun tidak dituntaskan,"cetus bule.
"Dalam waktu dekat ini kami akan mempersiapkan dokumen-dokumen pengaduan dan pelaporan, yang akan kami sampaikan, pertama kepada pihak Auditor, yakni Inspektorat Kabupaten Tangerang."Pungkasnya
Hingga berita ini di terbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang H. Dadan Gandana, S.STP.,M.Si, dan Kepala Inspektorat, Tini Wartini belum dapat di temui untuk dimintai tanggapan dan pemberitaan selanjutnya.