Tangerang, xbintangindo.com
Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (DPUPR) melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, saat ini tengah gencar merealisasikan program Sarana Jamban Keluarga (SJK) atau Sanitasi di Kampung Cipari Rt. 002 Rw..005 Desa Cempaka Kecamatan Cisoka.
Berdasarakan informasi yang didapat bahwa, program sanitasi dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pembangunan Sarana Jamban Keluarga itu bersumber dana hibah yang di kelola oleh dinas Perkim Kabupaten Tangerang.
Hal demikian lantaran program pembangunan sanitasi tersebut menuai dugaan kejanggalan yang dinilai janggal. Tentunya dapat terlihat mulai dari adanya indikasi dan dugaan penggunaan sejumlah material yang tidak berstanda seperti, Besi, tabung penampungan / Bio Fil , Paralon, Closet yang tidak berstandar.
Kepada Xbintangindo.com inisial AK saat dikonfirmasi mengaku, proyek sarana jamban keluarga yang saat itu tengah proses di kerjakan sebanyak 25 unit bangunan.
"Ada 25 unit ya, yang di bangun," sahutnya AK
Sepanjang proses kegiatan tersebut berlangsung pada pekan terakhir di bangun, saat awak media pun kembali mencoba menanyakan ihwal papan proyek sebagai alat Keterbukaan Informasi Publik (KIP). AK menjelaskan.
"Papan proyek nya lagi di bikin,"timpal dia
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media di lokasi, pembangunan sarana jamban keluarga di kerjakan dengan sistem swakelola.
Mirisnya lagi, salah satu pekerja penggali lobang jamban saat di konfirmasi mengaku tidak di beri upah (dibayar).
Selain itu, proses pembangunan sanitasi jamban yang nampak terlihat semua tidak berstandar ( SNI) seperti besi yang berukuran jauh lebih kecil.
"Waktu itu kan kami ikut rapat di kantor desa, katanya kalau ingin cepat selesai warga yang menerima manfaat ikut menggali tanahnya, gak ada upah gali tanah pak," terangnya
Hal demikian tentunya menuai sorotan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Coruption Watch ( DPP LSM BCW) Ana Triana, SH yang akrab disapa Bule.
Dia mengatakan bahwa, minimnya fungsi pengawasan dari pihak Dinas PUPR sebagai kuasa pengelola anggaran terhadap proyek pembangunan sanitasi yang berlokasi di kampung cipari itu.
"Dalam hal ini, tentunya pada proses pembangunan sarana jamban keluarga atau sanitasi yang berlokasi di kampung cipari, kami menilai bahwa, minimnya pengawasan Dinas PUPR kabupaten tangerang dalam melaksanakan tugasnya, "kilasnya
"Responsif dan langkah evaluasi yang seharusnya dilakukan oleh pengawas, pada Bidang sanitasi jamban yang membidangi proses pelaksanaan proyek itu sendiri tentunya menggambarkan betapa buruknya fungsi pengawasan didalam proses pelaksanaan pembangunan yang ada di
wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang,"sambungnya
Bule menambahkan bahwa, dalam waktu dekat, dirinya akan melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan kejanggalan di dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sarana Jamban Keluarga kepada Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan kepada beberapa tembusan instansi lainnya.
"Adanya informasi hal yang dapat merugikan keuangan negara jika minimnya pengawasan, maka dalam waktu dekat ini kami selaku kontrol sosial akan melakukan sikap untuk melayangkan surat Pengaduan Masyarakat kepada dinas PUPR, dinas, dan kepada instansi terkait lainnya,"tandas bule.
Hingga berita ini di terbitkan, dan pemberitaan lebih lanjut, Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum dapat di temui untuk dikonfirmasi.