Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dorong Percepatan Pengadaan Tanah Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja)*

By On Rabu, Agustus 28, 2024






.

Tigaraksa – xbintangindo.com

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Goyandi Dwi Ammar menghadiri kegiatan Rapat Percepatan Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja).

.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa pada Selasa (27/08/2024) dihadiri Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari,- Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang selaku Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Kataraja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan PT Duta Graha Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

.

Goyandi menuturkan dalam rangka percepatan pengadaan tanah, secara berkala dilaksanakan rapat evaluasi untuk memastikan bahwa tujuan proyek telah tercapai, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan memberikan pelajaran untuk proyek-proyek mendatang.

.

Pada kesempatan yang sama, Embun Sari menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap kinerja pengadaan tanah serta optimalisasi sistem pertanahan berbasis elektronik. “Penting _quality control_ dalam pemberkasan pengadaan tanah. BPN tidak hanya bertugas sebagai juru ukur tetapi bagaimana menyaring informasi yang benar dan tepat dalam menentukan kepemilikan tanah,” tuturnya.

.

Jalan Tol Kataraja ini terletak di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten yang bertujuan untuk mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Banten atau sebaliknya dan dengan adanya jalan tol ini diharapkan mampu mengembangkan Kabupaten Tangerang bagian utara.

.

Tol Kataraja rencananya akan terdiri dari 8 seksi, di Kabupaten Tangerang target bidang yang akan dibebaskan sebanyak 2.186 bidang seluas 422,67 hektar, melintasi 34 desa/kelurahan di 6 kecamatan (Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sukadiri, Mauk dan Rajeg). (Oman ncek)

Ngariung Iman Ngariung Aman,Kapolres  Serang Gelar Bansos dan Ngobrol Bareng Emak Emak Desa Binuang

By On Rabu, Agustus 28, 2024






Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali menggelar program “Ngariung Iman Ngariung Aman” bersama 60 emak-emak di Kampung Binuang Rawa, Desa dan Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 27 Agustus 2024.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai sarana tukar pikiran serta dalam rangka mempererat tali silaturahmi. 

 

Seperti kegiatan sebelumnya, program ngobrol bareng ini dibarengi dengan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bingkisan sembako serta uang sebagai bentuk tali asih.


“Program Ngariung Imam Ngariung Aman ini tiada lain untuk memperluas tali silaturahmi sebagai sarana memperkenalkan diri pada masyarakat yang ada di wilayah kerja saya,” ujar Condro.


Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan silaturahmi ini, kata Condro Sasongko, dirinya ingin lebih dekat lagi dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui kondisi, permasalahan dan harapan masyarakat.


"Dengan adanya komunikasi seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan doa kepada emak-emak yang hadir agar selalu diberikan kesehatan. Kapolres juga memohon doa kelancaran dalam melaksanakan tugas negara dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.


“Saya mohon doa dari emak-emak yang hadir agar selalu diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat. Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan panjang umur yang barokah,” kata Akpol 2005.


Sebelum mengakhiri acara silaturahmi, Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani, personil Provost serta Bhabinkamtibmas selanjutnya memberikan bingkisan sembako.


“Besar harapan saya, mudah-mudahan bingkisan sembako ini dapat membantu kebutuhan di rumah,” katanya. 


Sementara salah seorang warga, Samsiah (65) mengungkapkan kegembiraannya dan memanjat doa agar Kapolres Serang serta Kapolsek serta seluruh anggota polisi selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas. 


"Alhamdulillah saya mengucapkan terimakasih atas bingkisan sembakonya. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Kapolres ini mendapat balasan pahala dari Allah SWT diberikan Kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas," tuturnya.

Peleburan Aluminium Didesa Gunung kaler-Tangerang diKeluhkan Warga Sekitar  Ketua LMP MAC Carenang; " Jika Merugikan Warga Lebih Baik Tutup".

By On Selasa, Agustus 27, 2024








Banten, xbintangindo.com--

Menanggapi keluhan warga Kedung picis, desa carenang, kecamatan Carenang-serang, terkait dampak adanya tempat peleburan alumunium yang diduga mengganggu warga dan lingkungan sekitar "Marsum, ketua organisasi masyarakat (ormas) laskar merah putih markas anak cabang (mac) kecamatan carenang angkat bicara.


"terkait adanya usaha peleburan alumunium yang keberadaanya tidak jauh dari permukiman warga desa carenang kecamatan carenang serang, meski letak peta lokasinya masuk wilayah kabupaten Tangerang tetapi dampak negatifnya sangat berpengaruh bagi warga kecamatan Carenang, terutama asap pembakaran yang mengganggu warga dan lingkungan sekitar. Ujar ketua ormas lmp mac carenang kepada awak media


"Dengan ini kami organisasi masyarakat laskar merah putih markas anak cabang kecamatan Carenang meminta kepada pihak terkait untuk segera menindaki dan menyikapi usaha peleburan Alumunium tersebut. Tandas Marsum


"Karena ini lahan pertanian bukan lahan industri, agar tidak ada pihak yang di rugikan, lebih baik tutup. "Tegasnya

Ketum DPP LSM BCW Menyoroti Fungsi Pengawasan Dinas PUPR Diduga Dinilai Lembek, Pada Proses Pembangunan Sanitasi Di Desa Cempaka

By On Selasa, Agustus 27, 2024










Tangerang, xbintangindo.com

Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (DPUPR) melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, saat ini tengah gencar merealisasikan program Sarana Jamban Keluarga (SJK) atau Sanitasi di Kampung Cipari Rt. 002 Rw..005 Desa Cempaka Kecamatan Cisoka.


Berdasarakan informasi yang didapat bahwa, program sanitasi dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pembangunan Sarana Jamban Keluarga itu bersumber dana hibah yang di kelola oleh dinas Perkim Kabupaten Tangerang.


Hal demikian lantaran program pembangunan sanitasi tersebut menuai dugaan kejanggalan yang dinilai janggal. Tentunya dapat terlihat mulai dari adanya indikasi dan dugaan penggunaan sejumlah material yang tidak berstanda seperti, Besi, tabung penampungan / Bio Fil , Paralon,  Closet yang tidak berstandar.


Kepada Xbintangindo.com inisial AK saat dikonfirmasi mengaku, proyek sarana jamban keluarga yang saat itu tengah proses di kerjakan sebanyak 25 unit bangunan.


"Ada 25 unit ya, yang di bangun," sahutnya AK


Sepanjang proses kegiatan tersebut berlangsung pada pekan terakhir di bangun, saat awak media pun kembali mencoba menanyakan ihwal papan proyek sebagai alat Keterbukaan Informasi Publik (KIP). AK menjelaskan.


"Papan proyek nya lagi di bikin,"timpal dia


Berdasarkan informasi yang di himpun awak media di lokasi, pembangunan sarana jamban keluarga di kerjakan dengan sistem swakelola.


Mirisnya lagi, salah satu pekerja penggali lobang jamban saat di konfirmasi mengaku tidak di beri upah (dibayar).


Selain itu, proses pembangunan sanitasi jamban yang nampak terlihat semua tidak berstandar ( SNI) seperti  besi yang berukuran jauh lebih kecil.


"Waktu itu kan kami ikut rapat di kantor desa, katanya kalau ingin cepat selesai warga yang menerima manfaat ikut menggali tanahnya, gak ada upah gali tanah pak," terangnya


Hal demikian tentunya menuai sorotan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Coruption Watch ( DPP LSM BCW) Ana Triana, SH yang akrab disapa Bule.


Dia mengatakan bahwa, minimnya fungsi pengawasan dari pihak Dinas PUPR sebagai kuasa pengelola anggaran terhadap proyek pembangunan sanitasi yang berlokasi di kampung cipari itu.


"Dalam hal ini, tentunya pada proses pembangunan sarana jamban keluarga atau sanitasi yang berlokasi di kampung cipari, kami menilai bahwa, minimnya pengawasan Dinas PUPR kabupaten tangerang dalam melaksanakan tugasnya, "kilasnya


"Responsif dan langkah evaluasi yang seharusnya dilakukan oleh pengawas, pada Bidang sanitasi jamban yang membidangi proses pelaksanaan proyek itu sendiri tentunya menggambarkan betapa buruknya fungsi pengawasan didalam proses pelaksanaan pembangunan yang ada di 

wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang,"sambungnya


Bule menambahkan bahwa, dalam waktu dekat, dirinya akan melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan kejanggalan di dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sarana Jamban Keluarga kepada Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan kepada beberapa tembusan instansi lainnya.


"Adanya informasi hal yang dapat merugikan keuangan negara jika minimnya pengawasan, maka dalam waktu dekat ini kami selaku kontrol sosial akan melakukan sikap untuk melayangkan surat Pengaduan Masyarakat kepada dinas PUPR, dinas, dan kepada instansi terkait lainnya,"tandas bule.


Hingga berita ini di terbitkan, dan pemberitaan lebih lanjut, Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum dapat di temui untuk dikonfirmasi.

Satresnarkoba Polres Serang  Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

By On Selasa, Agustus 27, 2024

Serang xbintangindo.com.

Lima pengedar sabu jaringan pengedar lintas provinsi berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di lokasi berbeda di Banten, Lampung dan Jawa Barat pada 24 Agustus 2024.


Kelima tersangka yang ditangkap, JA (40) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, RI (30) dan FE (30) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, YU (54) warga Way Kanan, Lampung serta PE (29) warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.


Dari kelima tersangka petugas 5 paket kecil dan 2 paket besar sabu, 2 timbangan digital serta 9 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi. Saat ini kelima tersangka diamankan di Mapolres Serang.


Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan pengungkapan jaringan pengedar sabu lintas provinsi ini berawal Tim Opsnal menangkap tersangka JA di lokasi pemancingan di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande pada Selasa (6/8).


"Dari tersangka JA diamankan 6 paket sabu yang diakui diperoleh dari tersangka RI," terang Kasatresnarkoba kepada media, Selasa 27 Agustus 2024.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung bergerak dan berhasil mengamankan RI di rumahnya. Dalam pemeriksaan, RI mengakui sabu yang dijual kepada JA didapat dari tersangka FE.


"FE juga berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti 1 paket besar sabu serta timbangan digital," kata AKP Bondan didampingi Kaurbinops Ipda Edi Suryadi.


Dalam pemeriksaan, tersangka FE juga mengaku memperoleh sabu dari tersangka YU dan PE. Tanpa buang kesempatan, Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing.


"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual sabu kepada FE. Tersangka YU dan PE juga mengakui mendapat pasokan sabu dari MR yang keberadaannya masih diselidiki Tim Opsnal," tandasnya.


Dalam pengungkapan kasus peredaran sabu ini kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112  ayat (1) 132 ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Merasa di Intimidasi oleh Perusahaan, buruh adukan ke LSM Geram

By On Selasa, Agustus 27, 2024










Banten, xbintangindo.com--

 - Melalui pendampingan hukum nya, 2 orang karyawan PT Kalibesar Arta Perkasa yang berinisial AN (30) dan MD (26) melayangkan surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Perusahaan PT Kalibesar Arta Perkasa juga kepada pihak Kepolisian Polsek Teluknaga.


Diketahui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi itu dengan nomor : 0040/Istimewa/Kon-Kla/DPP/LSM/GRM-IND/VIII/2024. Hal itu dilakukan lantaran 2 buruh perusahaan yang berlokasi di bilangan Kecamatan Teluknaga milik warga Cina Benteng itu di curigai mencuri barang milik perusahaan berupa skrab potongan.


"2 karyawan itu diduga mendapat perlakuan intimidasi, fitnah dan kesewenang-wenangan  oleh pihak Perusahaan PT Kalibesar Arta Perkasa sehingga menyebabkan rasa trauma dan kesedihan yang mendalam," kata Alamsyah MK Ketua Umum DPP LSM Geram Banten Indonesia selaku pendamping hukum AN dan MD, Selasa (27/8/2024).


Kata Alamsyah, selain permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait kasus dugaan mencuri barang milik perusahaan. surat itu juga untuk mengkonfirmasi terkait upah pekerja dibawah standar UMK Tangerang.


"Pekerja memiliki hak untuk mendapatkan upah yang layak, perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi dan pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi. Pekerja juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama," jelas Alamsyah.


Dijelaskan Alamsyah dalam surat tersebut, adapun yang menjadikan dasar surat konfirmasi dan klarifikasi ini diantaranya yakni, berdasarkan pengaduan karyawan tersebut bahwa pada 24 Agustus 2024 karyawan yang berinisial AN dan MD yang bekerja di PT Kalibesar Artha Perkasa selama lebih kurang 7 tahun dengan status sebagai karyawan tetap dengan upah 2,4 juta rupiah perbulan dan uang makan 150.000 per minggu dengan total 3 juta rupiah per bulan tanpa selip gaji. 


"Jadi karyawan ini, selain mendapat perlakuan yang tidak adil dan intimidasi dalam dalam dugaan kasus itu, karyawan ini juga hanya digaji masih jauh dibawah standar UMK Tangerang, hal ini juga akan kami laporkan ke Dinas tenaga kerja Kabupaten Tangerang," tandas Alam.


Surat tersebut juga ditembuskan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Kota Tangerang dan Disnaker Provinsi Banten serta Disnaker Kabupaten Tangerang.

Cegah Peredaran Miras, Polsek Cikande Polres Serang Melakukan Razia dan Sita 81 Botol Miras Berbagai Merek di Cikande

By On Selasa, Agustus 27, 2024

Serang xbintangindo.com

Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) demi mencegah peredaran miras, narkoba, prostitusi maupun perjudian di wilayah Hukum Polsek Cikande Polres Serang. Senin (26/8/2024) malam.


Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Ahmad Dimyati Panit 1 Binmas dan Ipda Rokhidi Panit 1 Reskrim Polsek Cikande dan melibatkan 5 personil gabungan dari Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Samapta, Unit Lantas dan Bhabinkamtibmas dengan sasaran Operasi minuman keras (miras), prostitusi, perjudian dan premanisme.


Dalam kegiatan razia ini tim berhasil mengamankan 81 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari kios penjual minuman keras di Desa Cikande, kecamatan Cikande


Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan kegiatan operasi ini merupakan kegiatan operasi penyakit masyarakat yang rutin dilaksanakan dalam upaya mencegah peredaran Minuman Keras di Wilkum Polsek Cikande Polres Serang, hal ini juga sesuai dengan perintah Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. Dalam pelaksanaan kegiatan Polsek Cikande berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek.


“Barang Bukti (BB) yang disita sebanyak 81 Botol berbagai merek seperti Anggur Orang Tua, Kolesom, Gold, Atlas dan Anggur Kolombus.” ungkap Kapolsek Cikande.


Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilaksanakan oleh Polsek Cikande dalam upaya memerangi penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat.


“Kami dari Polsek Cikande mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Cikande dan kecamatan Kibin untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman” Kata Kapolsek.


Kapolsek juga menambahkan selain melakukan razia miras, personil juga melakukan razia ke tempat-tempat yang di anggap rawan.


“Kami berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, bilamana mengetahui gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat ataupun tindak lejahatan agar segera menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 atau hubungi langsung petugas di kantor Polisi terdekat” tutup Kapolsek.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Melimpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Serang (Kejari)

By On Selasa, Agustus 27, 2024








Serang xbitangindo.com

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (27/8/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka NU  telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady Eka Setya Budi, S STK, S IK..


Kasatreskrim menjelaskan tersangka NU  yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Unit Tindak  Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli  Kring Serse Di Wilayah Hukum Polres Serang,

By On Selasa, Agustus 27, 2024









Serang xbintangindo.com

 Dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras), personil Unit Tindak  Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Senin (27/8/2024) malam hingga Selasa dini hari.


Patroli personil yang dipimpin Ipda Aqlizar ini menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan dan balapan liar. Patroli juga menyasar komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM. 


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Selasa (27/8/2024).


Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras, personil Unit Tipidter menyasar kios jamu, toko kelontongan yang disinyalir kerap dijadikan tempat penjualan miras.


"Patroli Kring Serse ini juga mengantisipasi peredaran miras. Jadi petugas melakukan pemeriksaan kios jamu dan toko kelontongan yang kerap dijadikan tempat peredaran miras," kata Andi Kurniady.


Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras atau narkoba. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsinya," kata Kasatreskim.


Selain patroli Harkamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.


"Sesuai perintah Kapolres Serang, dalam menjaga kondusifitas kamtibmas masyarakat diminta untuk saling menjaga kamtibmas dan hidup rukun," tandasnya.

Satreskrim Polres Serang Kirim 6 Personil Pengamanan Kantor KPU Kabupaten Serang Pada Pembukaan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah.

By On Selasa, Agustus 27, 2024








Serang xbintangindo.com

Sebanyak 6 personil Satreskrim Polres Serang diterjunkan melaksanakan  pengamanan Kantor KPU Kabupaten Serang pada pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, Selasa 27 hingga 29 Agustus 2024.


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady Eka Setya Budi, S, STK, S IK menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan dari kegiatan Operasi Mantap Praja. Dalam pengamanan pada tahapan pendaftaran pasangan calon ini Polres Serang mengerahkan puluhan personil dibawah pimpinan Kabag Ops AKP Uka Subakti.


"Pengamanan ini bagian dari Operasi Mantap Praja yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan pada proses pendaftaran," tutur Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES 


Menurut Andi Kurniady, dalam pengamanan ini Polres Serang menerjunkan puluhan personil dari berbagai satuan fungsi, termasuk di dalamnya personil Satreskrim. Pengamanan dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup.


"Pengamanan di kantor KPU oleh Polres Serang dilakukan personil dari berbagai satuan fungsi dan dilakukan secara terbuka dan terutup," jelas Andi Kurniady.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *