Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ketum DPP LSM BCW Menyoroti Fungsi Pengawasan Dinas PUPR Diduga Dinilai Lembek, Pada Proses Pembangunan Sanitasi Di Desa Cempaka

By On Selasa, Agustus 27, 2024










Tangerang, xbintangindo.com

Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (DPUPR) melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, saat ini tengah gencar merealisasikan program Sarana Jamban Keluarga (SJK) atau Sanitasi di Kampung Cipari Rt. 002 Rw..005 Desa Cempaka Kecamatan Cisoka.


Berdasarakan informasi yang didapat bahwa, program sanitasi dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pembangunan Sarana Jamban Keluarga itu bersumber dana hibah yang di kelola oleh dinas Perkim Kabupaten Tangerang.


Hal demikian lantaran program pembangunan sanitasi tersebut menuai dugaan kejanggalan yang dinilai janggal. Tentunya dapat terlihat mulai dari adanya indikasi dan dugaan penggunaan sejumlah material yang tidak berstanda seperti, Besi, tabung penampungan / Bio Fil , Paralon,  Closet yang tidak berstandar.


Kepada Xbintangindo.com inisial AK saat dikonfirmasi mengaku, proyek sarana jamban keluarga yang saat itu tengah proses di kerjakan sebanyak 25 unit bangunan.


"Ada 25 unit ya, yang di bangun," sahutnya AK


Sepanjang proses kegiatan tersebut berlangsung pada pekan terakhir di bangun, saat awak media pun kembali mencoba menanyakan ihwal papan proyek sebagai alat Keterbukaan Informasi Publik (KIP). AK menjelaskan.


"Papan proyek nya lagi di bikin,"timpal dia


Berdasarkan informasi yang di himpun awak media di lokasi, pembangunan sarana jamban keluarga di kerjakan dengan sistem swakelola.


Mirisnya lagi, salah satu pekerja penggali lobang jamban saat di konfirmasi mengaku tidak di beri upah (dibayar).


Selain itu, proses pembangunan sanitasi jamban yang nampak terlihat semua tidak berstandar ( SNI) seperti  besi yang berukuran jauh lebih kecil.


"Waktu itu kan kami ikut rapat di kantor desa, katanya kalau ingin cepat selesai warga yang menerima manfaat ikut menggali tanahnya, gak ada upah gali tanah pak," terangnya


Hal demikian tentunya menuai sorotan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Coruption Watch ( DPP LSM BCW) Ana Triana, SH yang akrab disapa Bule.


Dia mengatakan bahwa, minimnya fungsi pengawasan dari pihak Dinas PUPR sebagai kuasa pengelola anggaran terhadap proyek pembangunan sanitasi yang berlokasi di kampung cipari itu.


"Dalam hal ini, tentunya pada proses pembangunan sarana jamban keluarga atau sanitasi yang berlokasi di kampung cipari, kami menilai bahwa, minimnya pengawasan Dinas PUPR kabupaten tangerang dalam melaksanakan tugasnya, "kilasnya


"Responsif dan langkah evaluasi yang seharusnya dilakukan oleh pengawas, pada Bidang sanitasi jamban yang membidangi proses pelaksanaan proyek itu sendiri tentunya menggambarkan betapa buruknya fungsi pengawasan didalam proses pelaksanaan pembangunan yang ada di 

wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang,"sambungnya


Bule menambahkan bahwa, dalam waktu dekat, dirinya akan melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan kejanggalan di dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sarana Jamban Keluarga kepada Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan kepada beberapa tembusan instansi lainnya.


"Adanya informasi hal yang dapat merugikan keuangan negara jika minimnya pengawasan, maka dalam waktu dekat ini kami selaku kontrol sosial akan melakukan sikap untuk melayangkan surat Pengaduan Masyarakat kepada dinas PUPR, dinas, dan kepada instansi terkait lainnya,"tandas bule.


Hingga berita ini di terbitkan, dan pemberitaan lebih lanjut, Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum dapat di temui untuk dikonfirmasi.

Satresnarkoba Polres Serang  Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

By On Selasa, Agustus 27, 2024

Serang xbintangindo.com.

Lima pengedar sabu jaringan pengedar lintas provinsi berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di lokasi berbeda di Banten, Lampung dan Jawa Barat pada 24 Agustus 2024.


Kelima tersangka yang ditangkap, JA (40) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, RI (30) dan FE (30) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, YU (54) warga Way Kanan, Lampung serta PE (29) warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.


Dari kelima tersangka petugas 5 paket kecil dan 2 paket besar sabu, 2 timbangan digital serta 9 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi. Saat ini kelima tersangka diamankan di Mapolres Serang.


Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan pengungkapan jaringan pengedar sabu lintas provinsi ini berawal Tim Opsnal menangkap tersangka JA di lokasi pemancingan di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande pada Selasa (6/8).


"Dari tersangka JA diamankan 6 paket sabu yang diakui diperoleh dari tersangka RI," terang Kasatresnarkoba kepada media, Selasa 27 Agustus 2024.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung bergerak dan berhasil mengamankan RI di rumahnya. Dalam pemeriksaan, RI mengakui sabu yang dijual kepada JA didapat dari tersangka FE.


"FE juga berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti 1 paket besar sabu serta timbangan digital," kata AKP Bondan didampingi Kaurbinops Ipda Edi Suryadi.


Dalam pemeriksaan, tersangka FE juga mengaku memperoleh sabu dari tersangka YU dan PE. Tanpa buang kesempatan, Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing.


"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual sabu kepada FE. Tersangka YU dan PE juga mengakui mendapat pasokan sabu dari MR yang keberadaannya masih diselidiki Tim Opsnal," tandasnya.


Dalam pengungkapan kasus peredaran sabu ini kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112  ayat (1) 132 ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Merasa di Intimidasi oleh Perusahaan, buruh adukan ke LSM Geram

By On Selasa, Agustus 27, 2024










Banten, xbintangindo.com--

 - Melalui pendampingan hukum nya, 2 orang karyawan PT Kalibesar Arta Perkasa yang berinisial AN (30) dan MD (26) melayangkan surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Perusahaan PT Kalibesar Arta Perkasa juga kepada pihak Kepolisian Polsek Teluknaga.


Diketahui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi itu dengan nomor : 0040/Istimewa/Kon-Kla/DPP/LSM/GRM-IND/VIII/2024. Hal itu dilakukan lantaran 2 buruh perusahaan yang berlokasi di bilangan Kecamatan Teluknaga milik warga Cina Benteng itu di curigai mencuri barang milik perusahaan berupa skrab potongan.


"2 karyawan itu diduga mendapat perlakuan intimidasi, fitnah dan kesewenang-wenangan  oleh pihak Perusahaan PT Kalibesar Arta Perkasa sehingga menyebabkan rasa trauma dan kesedihan yang mendalam," kata Alamsyah MK Ketua Umum DPP LSM Geram Banten Indonesia selaku pendamping hukum AN dan MD, Selasa (27/8/2024).


Kata Alamsyah, selain permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait kasus dugaan mencuri barang milik perusahaan. surat itu juga untuk mengkonfirmasi terkait upah pekerja dibawah standar UMK Tangerang.


"Pekerja memiliki hak untuk mendapatkan upah yang layak, perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi dan pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi. Pekerja juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama," jelas Alamsyah.


Dijelaskan Alamsyah dalam surat tersebut, adapun yang menjadikan dasar surat konfirmasi dan klarifikasi ini diantaranya yakni, berdasarkan pengaduan karyawan tersebut bahwa pada 24 Agustus 2024 karyawan yang berinisial AN dan MD yang bekerja di PT Kalibesar Artha Perkasa selama lebih kurang 7 tahun dengan status sebagai karyawan tetap dengan upah 2,4 juta rupiah perbulan dan uang makan 150.000 per minggu dengan total 3 juta rupiah per bulan tanpa selip gaji. 


"Jadi karyawan ini, selain mendapat perlakuan yang tidak adil dan intimidasi dalam dalam dugaan kasus itu, karyawan ini juga hanya digaji masih jauh dibawah standar UMK Tangerang, hal ini juga akan kami laporkan ke Dinas tenaga kerja Kabupaten Tangerang," tandas Alam.


Surat tersebut juga ditembuskan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Kota Tangerang dan Disnaker Provinsi Banten serta Disnaker Kabupaten Tangerang.

Cegah Peredaran Miras, Polsek Cikande Polres Serang Melakukan Razia dan Sita 81 Botol Miras Berbagai Merek di Cikande

By On Selasa, Agustus 27, 2024

Serang xbintangindo.com

Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) demi mencegah peredaran miras, narkoba, prostitusi maupun perjudian di wilayah Hukum Polsek Cikande Polres Serang. Senin (26/8/2024) malam.


Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Ahmad Dimyati Panit 1 Binmas dan Ipda Rokhidi Panit 1 Reskrim Polsek Cikande dan melibatkan 5 personil gabungan dari Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Samapta, Unit Lantas dan Bhabinkamtibmas dengan sasaran Operasi minuman keras (miras), prostitusi, perjudian dan premanisme.


Dalam kegiatan razia ini tim berhasil mengamankan 81 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari kios penjual minuman keras di Desa Cikande, kecamatan Cikande


Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan kegiatan operasi ini merupakan kegiatan operasi penyakit masyarakat yang rutin dilaksanakan dalam upaya mencegah peredaran Minuman Keras di Wilkum Polsek Cikande Polres Serang, hal ini juga sesuai dengan perintah Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. Dalam pelaksanaan kegiatan Polsek Cikande berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek.


“Barang Bukti (BB) yang disita sebanyak 81 Botol berbagai merek seperti Anggur Orang Tua, Kolesom, Gold, Atlas dan Anggur Kolombus.” ungkap Kapolsek Cikande.


Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilaksanakan oleh Polsek Cikande dalam upaya memerangi penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat.


“Kami dari Polsek Cikande mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Cikande dan kecamatan Kibin untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman” Kata Kapolsek.


Kapolsek juga menambahkan selain melakukan razia miras, personil juga melakukan razia ke tempat-tempat yang di anggap rawan.


“Kami berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, bilamana mengetahui gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat ataupun tindak lejahatan agar segera menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 atau hubungi langsung petugas di kantor Polisi terdekat” tutup Kapolsek.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Melimpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Serang (Kejari)

By On Selasa, Agustus 27, 2024








Serang xbitangindo.com

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (27/8/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka NU  telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady Eka Setya Budi, S STK, S IK..


Kasatreskrim menjelaskan tersangka NU  yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Unit Tindak  Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli  Kring Serse Di Wilayah Hukum Polres Serang,

By On Selasa, Agustus 27, 2024









Serang xbintangindo.com

 Dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras), personil Unit Tindak  Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Senin (27/8/2024) malam hingga Selasa dini hari.


Patroli personil yang dipimpin Ipda Aqlizar ini menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan dan balapan liar. Patroli juga menyasar komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM. 


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Selasa (27/8/2024).


Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras, personil Unit Tipidter menyasar kios jamu, toko kelontongan yang disinyalir kerap dijadikan tempat penjualan miras.


"Patroli Kring Serse ini juga mengantisipasi peredaran miras. Jadi petugas melakukan pemeriksaan kios jamu dan toko kelontongan yang kerap dijadikan tempat peredaran miras," kata Andi Kurniady.


Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras atau narkoba. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsinya," kata Kasatreskim.


Selain patroli Harkamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.


"Sesuai perintah Kapolres Serang, dalam menjaga kondusifitas kamtibmas masyarakat diminta untuk saling menjaga kamtibmas dan hidup rukun," tandasnya.

Satreskrim Polres Serang Kirim 6 Personil Pengamanan Kantor KPU Kabupaten Serang Pada Pembukaan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah.

By On Selasa, Agustus 27, 2024








Serang xbintangindo.com

Sebanyak 6 personil Satreskrim Polres Serang diterjunkan melaksanakan  pengamanan Kantor KPU Kabupaten Serang pada pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, Selasa 27 hingga 29 Agustus 2024.


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady Eka Setya Budi, S, STK, S IK menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan dari kegiatan Operasi Mantap Praja. Dalam pengamanan pada tahapan pendaftaran pasangan calon ini Polres Serang mengerahkan puluhan personil dibawah pimpinan Kabag Ops AKP Uka Subakti.


"Pengamanan ini bagian dari Operasi Mantap Praja yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan pada proses pendaftaran," tutur Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES 


Menurut Andi Kurniady, dalam pengamanan ini Polres Serang menerjunkan puluhan personil dari berbagai satuan fungsi, termasuk di dalamnya personil Satreskrim. Pengamanan dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup.


"Pengamanan di kantor KPU oleh Polres Serang dilakukan personil dari berbagai satuan fungsi dan dilakukan secara terbuka dan terutup," jelas Andi Kurniady.

Terkait Adanya Berita Korban Penusukan di Acara Hiburan HUT RI Desa Gabus Kopo. Ini Kata Kades Gabus..!"

By On Selasa, Agustus 27, 2024








Kades Gabus saat memberikan bantuan pengobatan kepada pihak korban. 27/08/24.

Kabupaten Serang, xbintangindo.com--

terkait Pemberitaan di beberapa media online terkait adanya keributan di puncak acara hiburan rakyat HUT RI ke 79 tahun yang di selenggarakan pemerintah Desa (pemdes) Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, yang mengakibatkan  3 korban luka tusuk.


Kepala Desa Gabus Endang menjelaskan jika dirinya bersama muspika adanya insiden keributan penonton, membantu korban luka di bawa ke puskesmas terdekat. 


"Pemdes desa gabus bersama muspika kecamatan kopo dengan adanya insiden tersebut kami gerak cepat membantu membawa  korban untuk penanganan pertama ke puskesmas terdekat." kata kades Gabus.


Lanjut " Dalam kemanusian pemdes gabus pun sudah  membantu pengobatan para korban, untuk pengungkapan pelaku keributan kami serahkan kepada pihak kepolisian. Saya doakan semoga para korban segera diberikan kesehatan, dan cepat beraktivitas kembali. Aminn.." ujarnya.






 


Suba'i

Hal senada juga di katakan Suba'i selaku anggota panitia acara hiburan Desa Gabus. " insiden tersebut di luar dugaan kami, padahal keamanan ditempat acara begitu ketat,  ternyata masih saja ada kejadian yang tidak diinginkan, pemdes gabus tetap simpati keperdulian kemanusiaan, para korban diberikan bantuan untuk pengobatannya." tutur Suba'i.

Redaksi xbi.

Ngariung Iman Ngariung Aman ,Kapolres Serang Ngobrol Bareng Dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kampung  Sadah  Cisait

By On Selasa, Agustus 27, 2024








Serang xbintangindo.com--

Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH , S IK, MH, M Si mengundang tokoh masyarakat dan pemuda warga Kampung Sadah, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, untuk ngobrol bareng dalam rangka cooling system menjelang Pilkada Serentak. 


Acara silaturahmi program Ngariung Iman Ngariung Aman digelar di halaman rumah dinas Kapolres, Senin (26/8/2024) malam. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga memberikan bingkisan sembako sebagai oleh-oleh serta uang pengganti transpor.


"Kegiatan ini tiada lain adalah  silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas serta menyerap aspirasi masyarakat," ujar Kapolres alumnus Akpol 2005.


Dengan silaturahmi ini, kata Condro Sasongko, dirinya dapat mengetahui kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Terlebih masyarakat yang hadir dalam kesempatan ini adalah tokoh masyarakat dan pemuda.


"Dengan komunikasi langsung seperti ini akan terjalin hubungan yang baik antara personil Polri dengan masyarakat dan kamipun menjadi tau kondisi masyarakat di lapangan," ungkap Condro Sasongko. 


Mendekati pilkada yang hanya tinggal beberapa bulan, Kapolres juga berharap para tokoh masyarakat menyampaikan pesan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas serta membantu menjaga kondusivitas lingkungan dengan hidup rukun walaupun nantinya berbeda pilihan.


"Pesan kami hindari kegiatan yang berpotensi merusak kerukunan dan sukseskan pilkada meski harus berbeda pilihan dalam menentukan calon kepala daerah," tandasnya.


Sebelum mengakhiri pertemuan, Kapolres memberikan bingkisan sembako dan uang transpor kepada masyarakat yang hadir serta door prize 5 unit kipas angin bagi masyarakat yang telah berinteraksi menyampaikan aspirasi dan masukan.


"Mudah-mudahan bingkisan sembako dapat dipergunakan untuk membantu meringankan kebutuhan rumah tangga dalam beberapa hari," ungkap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu.


Sementara Ustad Rubah, salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan kegembiraannya bisa hadir bertatap muka dengan Kapolres. Ustadz Rubah berjanji akan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warganya untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas.


"Insya Allah, pesan Kapolres akan disampaikan pada masyarakat dan kamipun mendukung pilkada nanti berjalan aman dan lancar," ungkapnya.

Tiga Korban Penusukan Di Puncak Acara Hiburan  HUT RI ke 79 Tahun Desa Gabus Kopo Kabupaten Serang

By On Senin, Agustus 26, 2024

Acara hiburan HUT RI ke 79 di Desa Gabus Kopo 

Kabupaten Serang, xbintangindo.com-

Dalam rangka menyambut HUT RI ke 78 tahun Desa gabus kecamatan Kopo kabupaten Serang Banten,  mengadakan hiburan rakyat organ tunggal (Eksotix) terjadi keributan para penonton, 3 orang mengalami luka tusuk yang diduga pelaku menggunakan senjata tajam (pisau). Minggu, 25/08/24 pukul 23.30 wib.


Selaku keluarga korban Marhana saat memberkan keterangan kepada awak media mengatakan," Korban penusukan yaitu

1.Rijal warga Desa Mander 

2.Sendi warga Kampung Peutey Desa Gabus 

3.Boyak warga Desa Bandung. 

Salah satu korban terebut ada keponakan saya pak," kata Marhana.


Lanjut Marhana," Saya sudah minta keterangan kepada pihak desa Gabus selaku pelaksana hiburan kata Suba'i /karang taruna Desa Gabus  katanya hiburan tersebut sudah mendapatkan  izin dari pihak kepolisian sampai jam 22.30 WIB sementara kejadian keributan sekitar pukul 23.30 WIB." Ucap Marhana menirukan ucapan pihak pelaksana hiburan rakyat HUT RI ke 79. Senin 26/08/24.


Masih dengan Marhana," saya juga bingung mengapa hiburan tersebut tidak diberhentikan sesuai izin yang diberikan pihak kepolisian, mengapa terjadi insiden keributan dulu baru di hentikan acaranya. Saya selaku pihak keluarga korban mohon kepada pihak kepolisian Polsek kopo polres serang agar segera mengungkap dan menangkap pelaku penusukan terhadap 3 korban yang terjadi di acara hiburan desa Gabus". Tutur Marhana.

Redaksi xbi.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *