Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ramai Perseteruan Suplayer  Tanah Urugan di Cikande Serang, Dadang :" Yang Belum Saya dibayar Ke Suplayer  Dina Sisanya Rp. 27 Juta Lagi."

By On Jumat, Agustus 23, 2024








Lokasi pengurugan depan PT. Wonokoya yang kini menjadi buah bibir Warga dan publik.

Kab. Serang, xbintangindo.com--

Ramai dalam pemberitaan terkait perseteruan pembayaran antara Suplayer urugan tanah (Dina) dengan Dadang,  berujung aksi demo  penutupan lokasi pengurugan.  Yang membuat pertanyaan besar ditengah - tengah masyarakat dan publik, siapakah yang benar...?". Jumat. 23/08/24.


Menurut Dina (Suplayer - Red) bahwa dadang belum membayar kepadanya senilai Rp. 400 jutaan. 


"Saya sebagai suplayer urugan tanah dan lain - lain ke lokasi pengurugan depan PT. Wonokoyo Desa Cikande Kabupaten Serang Banten dengan penanggung jawabnya Dadang, itu senilai Rp. 400 jutaan yang belum dibayar oleh Dadang." katanya.


Lanjutnya," Kenapa saya lakukan aksi demo penutupan lokasi pengurugan, hal tersebut agar Dadang mau keluar menemui saya jangan perwakilannya saja yang datang, saya minta kepada Dadang agar segera membayar uang saya senilai Rp. 400 jutaan." Tegas Dina.


Sedangkan menurut Dadang, siaa yang belum dibayarkan ke Suplayer Dina senilai Rp. 27 jutaan.


" Yang belum dibayarkan ke ibu Dina sisanya tinggal Rp. 27 Jutaan lagi, semua ada bukti - bukti nya disaya. Ujarnya.


Ditambahkan oleh warga Desa Cikande yang tidak mau disebutkan namanya., " informasi yang saya dapat jika sisa pembayaran ke suplayer Dina sisa nya tinggal Rp. 27 jutaan lagi. " katanya.


Dirinya menambahkan jika rekan bisnisnya Dadang siap menanggulangi sisa pembayaran Dadang kepada Dina.


"Gak usah rame - rame seh malu, jika memang tinggal Rp. 27 jutaan yang belum dibayar Dadang, itu tekan bisnisnya dadang juga siap menanggulangi pembayarannya jika memang sisa nya tinggal Rp. 27 jutaan lagi. Siapkan kuitanainya nanti saya yang menjembatani." Pungkasnya.

OB/Red.


Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkotika*

By On Kamis, Agustus 22, 2024

Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan BD (27) pelaku penyalahgunaan Narkotika yang diamankan pada Selasa (21/08) sekira pukul 18.00 WIB di dalam kontrakan di Desa Bohong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan penangkapan tersebut. “Telah diamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan BD (27) yang diamankan pada Selasa (21/08) sekira pukul 18.00 WIB di Desa Bohong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” katanya.


Erlin menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Berdasarkan Laporan Informasi anggota Opsnal subdit II berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika yaitu BD yang mana  saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu satu paket JNE yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastic putih yang di balut lakban warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto $501,2 gr, 1 buah Handphone merk VIVO, selanjutnya dilakukan introgasi kembali dan BD mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut di dapatkan dan akun Instagram @POHON BERINGIN untuk di edarkan atau dijual kembali, kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat narkoba Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


Erlin menjelaskan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polda Banten guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 14 Ayat (1) Sub 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 209 tentang Narkotika,” tutup Iman (Bidhumas).

Rian Nopandra Ucapkan Selamat: Bob Heri Bawa Pulang Medali Perunggu dari Porwanas XIV*

By On Kamis, Agustus 22, 2024






KALIMANTAN SELATAN - Atlet Cabang Olahraga (Cabor) Domino asal Provinsi Banten, Bob Heri, berhasil meraih medali perunggu pada ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (PORWANAS) ke-XIV yang digelar di Aula Perpuspalnam, Kalimantan Selatan, Kamis (22/8/2024).


Keberhasilan Bob Heri dalam meraih perunggu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kontingen Banten, di tengah persaingan ketat yang melibatkan para wartawan dari berbagai provinsi di Indonesia.


Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Provinsi Banten, Badrudin, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap perjuangan Bob Heri. Menurutnya, meski cabang olahraga domino sering kali dianggap remeh, keberhasilan meraih medali di ajang nasional seperti Porwanas menunjukkan dedikasi dan kemampuan yang luar biasa.


"Bob Heri telah menunjukkan bahwa atlet Banten mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan di cabang olahraga yang sering kali kurang mendapat perhatian. Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen yang patut dicontoh," ujar Badrudin.


Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Rian Nopandra, juga memberikan ucapan selamat kepada Bob Heri dan seluruh tim Siwo Banten. Ia berharap prestasi ini dapat memotivasi atlet-atlet lainnya untuk terus berjuang dan mengharumkan nama Banten di ajang nasional.


"Medali perunggu yang diraih oleh Bob Heri adalah bukti bahwa kita memiliki potensi besar. Saya berharap ini menjadi awal dari lebih banyak prestasi di masa depan, baik di Porwanas kali ini maupun di ajang-ajang lainnya. Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras," kata Rian Nopandra.


Dengan raihan ini, Provinsi Banten kembali menunjukkan eksistensinya dalam ajang olahraga nasional khusus wartawan. Bob Heri dan tim diharapkan dapat melanjutkan performa gemilangnya pada cabang-cabang olahraga lainnya yang akan dipertandingkan dalam Porwanas XIV/2024.

Wujud Kepedulian ,Kapolres Serang Bagikan Sembako Door To Door Di Wilayah Hukum Polres Serang

By On Kamis, Agustus 22, 2024








Serang xbintangindo.com--Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Polres Serang, Polda Banten bersama 12 Polsek jajaran membagikan 1.000 paket sembako secara door to door di 17 Kecamatan di Kabupaten Serang, Kamis 22 Agustus 2024.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa pembagian sembako ini adalah kegiatan bhakti sosial yang rutin dilakukan oleh Polres Serang dan Polsek jajaran namun kegiatan kali dilakukan serentak. 


Dikatakan Kapolres bahwa kegiatan bagi-bagi sembako ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung.


"Kita ingin berbagi kebahagiaan dan meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi mereka yang menerimanya," ujar Kapolres Alumnus Akpol 2005.


Lebih lanjut dikatakan Kapolres Condro Sasongko, pemberian paket sembako secara door to door ini juga sebagai ajang silaturahmi dan sarana komunikasi dengan warga untuk mengetahui kondisi mereka secara langsung. 


Selain itu juga menjadi momentum bagi Polres Serang untuk semakin mendekatkan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti yang dicanangkan Kapolda Banten dalam program kerjanya. 


"Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat lebih mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong," ungkapnya.


Kapolres berharap pembagian sembako ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang.


"Harapan saya bantuan sembako ini dapat membantu kebutuhan dasar dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk beberapa hari kedepan," kata Condro Sasongko.


Salah seorang pekerja serabutan, Sahroni (45) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan yang turut menerima paket sembako mengaku senang mendapat bantuan dari Polres Serang. Menurutnya bantuan itu sangat bermanfaat bagi keluarganya.


"Saya berterimakasih kepada Kapolres dan Kapolsek yang telah memberikan bingkisan sembako. Bantuan sembako ini sangat bermanfaat, terlebih akhir-akhir ini saya sedang mengalami kesulitan ekonomi," ucapnya.

Puluhan Orang Dari Pihak Suplayer Urugan Tanah Adakan Aksi  Pelarangan Giat Proyek  PT. Garasi

By On Kamis, Agustus 22, 2024





Serang, Xbintangindo.com - Puluhan orang  bersama pemilik suplayer urugan tanah  Dina Aulia Putri mengadakan aksi menutup jalan pintu masuk PT.Grasi dan  melarang keras melakukan aktifitas  kegiatan proyek di Desa Cikande,Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Kamis(22/8/2024).


Menurut suplayer uruguan tanah Dina Aulia Putri saat di wawancarai awak media  mengatakan ,"awalnya  pelaksana  proyek untuk mendanai mulai dari pengukuran. Lalu seiring berjalan ia digantikan oleh Dadang kemudian dilanjutkan  oleh Tedi. 


Ia mengadakan aksi tersebut untuk menutup dan melarang keras melakukan aktifitas kegiatan di proyek pergudangan sebelum ada penyelesaian terkait permasalahan pihak suplayer dengan  pihak PT.Grasi.


" Harapan saya, hak saya dikembalikan pembayaran  dulu sebesar Rp 400 juta sebelum aktifitas proyek berjalan ," harap Dina.


Sementara itu, pihak BPD  Pemdes Cikande  Deden mengatakan, ia akan tetap memediasi kedua belah pihak untuk penyelesaian permasalahan ini.


" Kami tidak memihak , intinya kami terus memediasi untuk menghindari hal -hal yang tidak diinginkan," ucap Deden. .


Ia mengharapkan untuk membuat laporan kepolisian untuk bisa memediasi permasalahan ini.


Pantauan di dalam proyek ,sempat terjadi adu mulut antara tim Dina dan BPD Desa Cikande karena giat proyek berjalan.


Diakhir aksi ini berjalan  aman dan kondusif dengan pengamanan Kepolisian  dan Koramil Cikande.

(Red)

Oknum Pegawai Nakes Tersandung Narkoba, Sekdis: Kita Kecolongan dan ga Punya Anggaran Tes Urin

By On Kamis, Agustus 22, 2024







Kabupaten Tangerang - xbintangindo.com-Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Banten mengaku kecolongan ihwal tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Tangerang. 


Hal itu diutarakan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Drg. Etta Darmayanti M. Kes, saat agenda audiensi dan diskusi  bersama LSM Geram Banten Indonesia di aula Dinas Kesehatan, Kamis (22/8/2024). 


"Terkait oknum Nakes yang tersandung Narkoba itu, kami akui kecolongan, " ungkap Sekdis Dinkes Drg. Etta Darmayanti M. Kes. 


Kendati demikian, lanjut Drg. Etta, Nakes tersebut saat ini sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai tenaga kesehatan. 


Lebih jauh Drg. Etta pun mengakui bahwa di lingkup Dinkes maupun di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang belum pernah melakukan upaya tes urine bagi seluruh Nakes untuk mengetahui apakah Nakes tersebut bebas dari penyalahgunaan Narkoba.


"Kalau untuk Nakes baik di lingkup Dinkes maupun di seluruh Puskesmas kita memang belum melakukan test urine hanya test kesehatan biasa saja seperti Medical Cek Up atau MCU, " ujarnya. 


Ditanya soal upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba atau program test urine baga para Nakes, Drg. Etta menyebut, akan menyampaikan hal itu kepada Kadinkes karena terkait Dinkes tak memiliki anggaran. 


"Kalau terkait program test urine bagi para Nakes, saya akan sampaikan ke pak Kadis, karena Dinkes sendiri tidak punya anggaran dan juga belum bisa dilaksanakan saat ini, harus mengusulkan anggaran tambahan atau ABT, " tandasnya. 


Sementara itu Ketua Umum DPP LSM Geram Alamsyah mengaku prihatin jika Nakes tersandung Narkoba, apalagi di tingkat Puskesmas. 


"Saya menilai Kadinkes Kabupaten Tangerang gagal, Mending dicopot karena dianggap tidak sungguh sungguh dalam memberantas narkoba, buktinya ada oknum Nakes yang tersandung Narkoba walaupun sudah berhentikan namun sampai saat ini pihak Dinkes tidak ada upaya melakukan pencegahan seperti test urine dengan alasan tak ada anggaran. Masa harus didesak dulu, " imbuh Alam. 


Belum lagi kata Alam, banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan di Puskesmas, padahal Puskesmas itu adalah pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang menyediakan pelayanan kesehatan dasar, menyeluruh, paripurna, dan terpadu bagi seluruh penduduk di wilayah kerjanya.


Puskesmas itu memberikan pelayanan pencegahan penyakit, konsultasi, saran pengobatan, dan penanganan rawat jalan. Puskesmas juga melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mendukung terwujudnya kecamatan sehat. 


Masyarakat berharap bahwa puskesmas dapat menyediakan pelayanan yang berkualitas, komprehensif, dan berkesinambungan. "Jangan sinis dan kecut juga saat memberikan pelayanan, " pungkas Alamsyah.

Redaksi xbi

Berkas Tersangka SA dan Barang Bukti diLimpahkan Unit PPA Polres Serang Ke Kejari Serang

By On Kamis, Agustus 22, 2024





SERANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (22/8/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka SA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka SA  yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

*Kakanwil BPN Banten Mengambil Sumpah Penilai Pertanahan, Apa itu Penilai Pertanahan dan Tugasnya*

By On Kamis, Agustus 22, 2024





.



Serang – xbintangindo.com

Sebanyak dua orang Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana resmi diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto pada Rabu (21/08/2024).

.

Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan, “Tentu saja dalam rangka menilai itu harus cermat, harus bisa dipertanggungjawabkan dan datanya harus valid senyatanya di lapangan jangan sampai ada unsur-unsur manipulatif yang merugikan negara,” ujarnya. 

.

Ia melanjutkan kasus atau permasalahan dalam rangka ganti rugi pengadaan tanah itu bermasalah manakala penilaiannya itu tidak valid atau adanya unsur kepentingan dari pihak-pihak terkait, “Saya mohon, bekerja cermat, jujur dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan dan harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

.

Masyarakat tentu saja sudah mengenal mitra Kementerian ATR/BPN Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Surveyor Berlisensi. Kemudian mitra Kementerian ATR/BPN lainnya seperti Penilai Pertanahan apa yang dimaksud Penilai Pertanahan dan tugasnya?

Dilansir dari ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilai Pertanahan. Penilai Pertanahan adalah penilai publik yang telah mendapatkan lisensi dari Menteri ATR/Kepala BPN untuk menghitung nilai objek kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan kegiatan pertanahan serta penataan ruang lainnya.

.

Penilai Pertanahan (PP) terdiri dari 2 kategori yaitu PP Bidang Jasa Penilai Properti dan PP Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana yang bertugas melakukan penilaian objek tanah, ruang atas dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda berkaitan dengan tanah dan objek lainnya yang dapat dinilai.

.

Ruang lingkup PP Bidang Jasa Penilai Properti Sederhana meliputi (1) Penilaian perkiraan nilai tanah untuk pengadaan tanah skala kecil, (2) Penilaian objek pengadaan tanah skala kecil, yang dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah, (3) Penilaian objek P3MB dan Prk.5, (4) Penilaian objek konsolidasi tanah, (5) Penilaian terkait penataan ruang, (6) Penilaian penanganan dampak sosial dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional dan (7) Penilaian perhitungan nilai ganti rugi sebagai dampak dari kegiatan penggunaan dan pemanfaatan ruang atas tanah dan bawah tanah. (Oman ncek)

Gerakan Program Poliran,Kapolres Serang Bakti Sosial Dengan Warga Desa Cijeruk

By On Kamis, Agustus 22, 2024

Serang xbintangindo.com

Dalam rangka mendukung Commander Wish Kapolda Banten melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman Cipta Perwira, S IK, M Si mewakili Kapolres Serang bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Cijeruk yang diterima bekerja di PT Nikomas Gemilang.


Dalam silaturahmi yang dikemas dalam program "Ngariung Iman Ngariung Aman" ini dilaksanakan di Kantor Bumdes Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (21/8/2024) sore.


Sebagai wujud empati serta rasa syukur, dalam silaturahim itu Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melalui Wakapolres memberikan 60 bingkisan sembako serta hadiah door prize 3 unit kipas angin bagi warga yang berinteraksi dalam sesi tanya jawab.


Dalam acara silaturahmi itu, Wakapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, SH, S IK, M IK, Personil Satreskrim, Satlantas, Satintelkam, PS Kanit Provost, para personil Bhabinkamtibmas Polsek Cikande serta Kades Cijeruk Rosadi.


"Program Poliran ini sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat dan bagian dari Commander Wish Kapolda Banten untuk mengurangi angka pengangguran yang berpengaruh pada kondusifitas kamtibmas," ungkap Wakapolres.


Kompol Ali Rahman mengatakan bahwa silaturahmi dan bhakti sosial ini sebagai wujud empati serta rasa syukur untuk masyarakat Desa Cijeruk. Wakapolres juga mengingatkan kepada masyarakat yang sudah bekerja, nantinya harus betah, amanah jangan sampai berhenti.


"Saya juga berpesan agar masyarakat Cijeruk selalu hidup rukun meski nanti di musim Pilkada Serentak berbeda pilihan. Kami juga berpesan pada masyarakat untuk menjaga kamtibmas dari kenakalan remaja," tandasnya.


Mewakili warganya, Kades Cijeruk Rosadu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah berjuang membantu warga Desa Cijeruk dalam mendapatkan pekerjaan.


Sebelum ada campur tangan dari Kapolres, kata Rosadi, warga Desa Cijeruk memang terpinggirkan dalam perekrutan tenaga di PT Nikomas Gemilang, padahal sebagian wilayah perusahaan masuk ke Desa Cijeruk.


"Alhamdulillah setelah Kapolres menjalankan program Poliran, Desa Cijeruk mendapat prioritas dalam perekrutan tenaga kerja lokal. Kami berdoa, Kapolda maupun Kapolres dan jajaran selalu diberikan perlindungan serta kemudahan dalam menjalankan tugas," kata Rosadi.


Dalam kesempatan itu, Kades juga mengingatkan kepada warganya, khususnya yang telah dibantu bekerja untuk melaksanakan amanah Kapolres yaitu tidak berhenti setelah bekerja.


"Amanah Kapolres harus dilaksanakan. Sudah dicarikan kerja, dikasih sembako bahkan door prize kipas angin, apa ga enak itu," kata Kades Rosadi..

Redaksi xbi.

Dpw Lsm Komppi Banten Desak Kejari Lebak Segera Periksa Pemilik CV Putra Cikal

By On Rabu, Agustus 21, 2024

Panji Abdilah SE ketua LSM Komppi

 Lebak -- xbintangindo.com

Dpw Lsm Komppi Banten Mendesak Kejari Lebak untuk segera mengusut dugaan penyimpangan Anggaran APBD sebesar Rp 2.480.393.000.00 untuk pengadaan pembangunan gedung Workshop menjahit dan desain grafis di UPTD Disnaker Lebak kepada Wartawan. 21/08/2024.


Panji mengatakan, laporan dan pengaduan  tersebut telah dilayangkan oleh lembaganya kepada Kejari Lebak, namun sampai saat ini laporan masih belum jalan, pihaknya berharap agar Kejari Lebak dapat bekerja profesional tanpa pandang bulu, karena dugaan penyimpangan tersebut telah dilaporkanya beberapa bulan lalu. Kita mendesak agar dugaan penyimpangan angaran APBD tersebut diusut biar terang benderang,"tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, CV Putra Cikal yang beralamat di Kampung Cikomara Rt 01 Rw 02 Banjar Irigasi Lebak Gedong.”telah dilaporkan ke Kejari Lebak oleh Dpw Lsm Kompi Banten pada (26/6/2024), Dpw Lsm Komppi Banten melaporkan Pemilik CV Putra Cikal karena diduga melakukan penyelewengan Anggaran APBD Untuk Kegiatan Pengadaan Pembangunan Gedung Blk Dinas Tenaga kerja Lebak tahun anggaran 2023.


Kita melaporkan Pemilik CV Putra Cikal karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan dugaan penyelewengan Anggaran APBD"terang Panji  ketua DPW LSM KOMPPI kepada wartawan, Rabu  (21/08/2024).


Hal senada dikatakan Dody Door Kabid Investigasi DPW LSM KOMPPI, berdasarkan hasil Investigasi dan temuan kami atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) Pengadaan Pembangunan Gedung BLK Dinas Tenaga kerja Lebak Tahun 2023, kami menemukan adanya dugaan Penyalahgunaan/Penyelewengan Anggaran APBD  pada alokasi kegiatan pengadaaan pembngunan gedung baru Workshop menjahit dan Desain Grafis di UPTD LK Disnaker Kabupaten Lebak tahun Anggaran 2023 sebesar 2.480.393.800.00 yang diduga kuat tidak sesuai  RAB hasil investigasi di lapangan kami menemukan bahwa bangunan yang baru satu berdiri sudah tampak rusak dan Amblas pada pondasi nya.


Bahwa kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, laporan aduan ini hanyalah sebagai bahan proses lebih lanjut oleh Kejari Lebak untuk menentukan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut di atas,"tandasnya.

Redaksi 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *