Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
13 Pelaku Maling Ternak Serta Kendaraan Bermotor Di Bekuk Polres Serang Dan Polsek Jajaran.

By On Selasa, Agustus 20, 2024








Serang xbintangindo.com

Polres Serang Polda Banten kembali Konferensi pers di lobi markas Polres Serang dengan 13 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dan ternak Selasa 20 Agustus 2024

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH, S IK, MH, M Si mengatakan bahwa

Dalam kurun waktu 10 hari kerja dari tanggal 06 Agustus s/d 16 Agustus 2024 Satreskrim Polres Serang berikut Polsek jajaran ungkap kasus curanmor dan pencurian hewan ternak (kerbau)

Dari 10 kerja berhasil mengamankan 13 pelaku dari 13 pelaku 3 orang diberi tindakan tegas dan terukur ujar Kapolres Condro.


Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady Eka Setya Budi, S, STK, S IK menjelaskan para pelaku berhasil diringkus Satreskrim dan Polsek jajaran.


Dari 13 pelaku 7 orang curanmor dan 6 pelaku pencurian hewan ternak.

Para pelaku biasa beraksi dimalam hari dengan sasaran motor dan hewan ternak.

AI 36 tahun warga kp Babakan sinyar Citeras desa Citeras Rangkas Bitung, DI 31 tahun warga kp. Tajur halang desa Tajur halang  Cijeruk Bogor.


AD 45 tahun warga kp  Gozali kawah Desa Cimaung, Cikeusal Serang, DS alias Batik 42 tahun warga kp cibuhung Desa Wangun jaya Bantar gadung Sukabumi, YI 45 tahun warga kp Hantep Desa cisemeut Leuwidamar Lebak, 


SJ alias Sukma 58 tahun warga kp pasir nangka, muncang, Lebak, RK 23 tahun pendopo, empat lawang Sumsel, SM 25 th kp warung dengdeng Gunung Putri, Bogor.


EH alias Iwan 29 th warga Sukasari Cipanas Lebak, RI alias Baron Jagakarsa Muncang Lebak, KM 15 th Jagakarsa Muncang Lebak, HA 33 th Marga Sekampung Lampung Timur.

LH 34 th Marga Sekampung Lampung Timur ujar Kasat Andi 


Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu batang kayu pengait hidung kerbau, potongan kabel, lakban bening, senjata jenis pistol korek api serta sejumlah alat untuk mencuri kendaraan bermotor seperti kunci letter T, pisau, golok, dan kapak. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga hasil curian pungkas Kasat Reskrim.


Para pelaku pencurian dengan pemberatan dan atau percobaan pencurian dengan kekerasan hewan ternak dikenakan Pasal 363 Jo 365 Jo 53 K.U.H. Pidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.


Terhadap Pelaku Pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 K.U.H. Pidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Red

Desa Nambo Ilir Kibin Terpilih Desa Cantik Kabupaten Serang

By On Selasa, Agustus 20, 2024





Serang, xbintangindo.com. Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, terpilih sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Program Percepatan Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat Nasional Tahun 2024. Ditargetkan, Desa Nambo Ilir masuk tiga besar Desa Cantik  dari 502 desa se-Indonesia.


“Haail penilaian BPS kabupaten Serang Kita pilih perwakilan ini untuk pembinaan Desa Cinta Statistik adalah Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin,” kata Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amelia usai Rapat Koordinasi Desa Cantik bersama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) di ruang rapat Diskomsantik, Senin, 19 Agustus 2024.

Menurut Tutty, dipilihnya Desa Nambo Ilir dianggap sudah siap untuk mengikuti pembinaan terkait literasi tentang pengumpulan data statistik dan tentang bagaimana proses bisnisnya, dan bagaimana desa sudah melaksanakan semuanya.


Sebelum menetapkan Desa Nambo Ilir, kata dia, BPS Kabupaten Serang pada awal tahun sudah melakukan audisi istilahnya keenam sampai tujuh desa yang memenuhi kriteria, salah satunya pada Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk desa maju karena sudah menggunakan pelayanan serba digital.


“Mudah-mudahan itu lebih memudahkan kita untuk melakukan pembinaan,” katanya.

Adapun untuk penilaiannya, kata Tutty, akan dimulai pada akhir Oktober 2024, sehingga masih adanya waktu selama dua bulan ke depan untuk melakukan berbagai persiapannya sebelum tim penilai dari BPS Pusat.


Dia menargetkan, Desa Cantik Desa Nambo Ilir bisa masuk tiga besar dari 502 Desa Cantik seluruh Indonesia.


“Targetnya paling tidak tiga besarlah. Harus tinggi ya. Mudah-mudahan dengan kolaborasi kita makin kuat antara BPS, Diskominfosatik dan DPMD, serta semua pihak, dapat kita capai mengejar target tiga besar,” ucapnya.


Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, Diskominfosatik sebagai pendampingan dan juga sebagai wali data ikut serta dalam rangka penilaian untuk keberhasilan Desa Cantik yang ada di Kabupaten Serang. 


“Makanya kita inventarisir, mana yang layak, mana yang sesuai dengan indikator-indikator penilaiannya ini kita bahas sama-sama. Mudah-mudahan dengan kolaborasi bisa meningkatkan indikator Desa Cantik di Kabupaten Serang, dan bisa menular ke desa-desa lain. Harapannya bisa sampai kesemua desa memenuhi indikator program BPS,” ujarnya.


Untuk diketahui, Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) adalah Program percepatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam lingkup wilayah Desa/Kelurahan/Nagari/Wilayah setingkatnya, untuk meningkatkan kompetensi aparat Desa dalam mengelola dan memanfaatkan data Desa, sehingga Perencanaan Pembangunan Desa menjadi lebih tepat sasaran. 


Kades Nambo ilir Sahriyudin SE memohon doa dan kerja samanya masyarakat dan rekan-rekan, "semoga  kami Desa Nambo ilir dapat menjalankan serta mensukseskan Desa Cantik perwakilan Kabupaten Serang." ungkapnya.

Redaksi xbi.

Ngariung Iman Ngariung Aman,Kapolres Serang Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Tomas dan Pemuda di Pos Kamling Plawad Ciruas

By On Selasa, Agustus 20, 2024








Serang xbintangindo.com

Dalam rangka mendukung program kerja Kapolda Banten, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko SH , S IK, MH, M Si kembali mengumpulkan tokoh masyarakat dan pemuda dalam rangka menyampaikan pesan Kamtibmas.


Ngobrol dan ngopi bareng kali ini diadakan di Pos Kamling Kampung dan Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin 19 Agustus 2024 malam.


Ngobrol dan ngopi bareng yang dikemas dalam program “Ngariung Iman Ngariung Aman” ini dihadiri 50 tokoh masyarakat dan pemuda. Sementara Kapolres Condro didampingi oleh Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib.


"Kegiatan silaturahmi sambil ngopi bareng ini dalam rangka menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas," ungkap Kapolres Condro Sasongko kepada media, Selasa 20 Agustus 2024.


Dalam kesempatan ngobrol bareng, Kapolres mengatakan kemudian menyampaikan pesan kamtibmas yang merupakan Commander Wish Kapolda Banten yang kita kemas dalam Program Ngariung Iman Ngariung Aman.


"Pesan Kamtibmas yang ingin saya sampaikan yaitu pentingnya menjaga kondusifitas keamanan lingkungan dari kenakalan remaja dan aksi tawuran," ucap Kapolres Condro Sasongko pada para pemuda.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menekankan pentingnya menghindari perjudian apapun jenisnya, khususnya judi online. Selain dilarang agama, judi apapun jenisnya akan berdampak buruk pada diri, orang tua bahkan orang lain.


"Saya juga menekankan pada pemuda yang hadir disini untuk menghindari narkoba dan minuman keras. Jadi segala bentuk yang saya sebutkan hanya bisa diberantas, diawali dari diri kita sendiri untuk tidak terlibat," tandas Kapolres Alumnus Akpol 2005.


Lebih lanjut dikatakan, dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas, Polri dalam hal ini Polres Serang tidak dapat bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.


"Jadi masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas karena polisi tidak dapat bekerja sendiri," ujar mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu. 


Kapolres berharap dengan adanya silaturahmi ini dapat meningkatkan hubungan komunikasi yang lebih dekat lagi antara Polri dengan masyarakat dalam segala bidang, khususnya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.


"Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan doa dukungan kepada tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama-sama membantu dalam mencegah gangguan Kamtibmas apapun bentuknya," tandasnya.


Sementara itu, Ketua RW dan RT yang hadir pada acara itu mengungkapkan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres yang telah berkenan menyempatkan diri bersilaturahmi. Dan mereka pun akan menyampaikan pesan kamtibmas itu kepada warga dalam mencegah kenakalan remaja, perjudian, miras dan narkoba.


"Sebagai tokoh masyarakat pesan kamtibmas ini akan kami sampaikan pada warga. Kami yang hadir disini mendukung apa yang menjadi tugas Kapolres dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dari kenakalan remaja, perjudian, miras ataupun narkoba," ucap Ketua RW dan RT kompak. 


Dalam kesempatan bincang-bincang, Kapolres memberikan bingkisan sembako kepada warga yang hadir serta hadiah 5 door prize berupa kompor gas dan 4 kipas angin bagi warga yang berinteraksi dengan Kapolres serta uang sebagai pengganti transportasi.

Unit Kejahatan Dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti Perkara  Ke Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang,

By On Selasa, Agustus 20, 2024









Serang xbintangindo.com

Penyidik Unit Kejahatan Dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS  telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kadisdikpora kabupaten Pandeglang(HJ. R. Dewi Setiani ) Menghadiri Acara Pembukaan 'Open Turnamen PPBNI SATRIA BANTEN CUP' 2024 di Stadion Badak Pandeglang

By On Selasa, Agustus 20, 2024







PANDEGLANG, – xbintangindo.com--

Open turnamen sepak bola yang diselenggarakan Ormas PPBNI Satria Banten di stadion badak, dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadisdikpora) Kabupaten Pandeglang, R Dewi Setiani, Senin (19/8/2024).


Pada kesempatan itu Dewi Setiani didampingi Anggota Legislatif dari Fraksi Demokrat, Iing Supriadi yang juga sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara dan juga seluruh tim kesebelasan yang akan bertanding dan berlaga di turnamen PPBNI CUP 2024.


Menurut Dewi, sepak bola merupakan permainan yang sangat disukai dan diminati masyarakat. Bukan saja dari permainannya yang memukau dan dapat menghipnotis para penonton. Namun menariknya olah raga satu ini juga membuat masyarakat menjadi gila bola.


“Bermainlah dengan semangat dan junjung jiwa sportifitas saat bertanding. Semoga dengan adanya turnamen ini bisa dijadikan sebagai ajang cari bibit prestasi dibidang sepak bola yang dapat mengharumkan nama baik Kabupaten Pandeglang dikancah nasional maupun internasional,” ungkap Dewi


Hal senada juga disampaikan Kapolsek Pandeglang Kota, Kompol Didik kalau dirinya mendukung sekaligus mensuport setiap kegiatan yang bersifat positif. Seperti turnamen sepak bola PPBNI CUP ini.


Didik berharap, open turnamen ini dapat berjalan dengan baik dan setiap tim kesebelasan yang berlaga selalu menjaga kondusifitas pertandingan.


“Dari Kepolisian kami turut apresiasi juga kepada panitia penyelenggara yakni DPAC PPBNI Satria Banten Kecamatan Majasari. Semoga turnamen ini berjalan sukses,” kata Didik


Terpisah Ketua DPAC PPBNI Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Fajar Tobing kepada awak media mengatakan, terselenggaranya turnamen ini berkat kerjasama beragam pihak mulai dari Bupati Pandeglang, Kadisdikpora Pandeglang, DPRD Pandeglang, suport juga diberikan Ketua DPP PPBNI, Ketua DPC PPBNI Pandeglang, seluruh pengurus serta anggota DPAC PPBNI di setiap kecamatan di Kabupaten Pandeglang.


“Turnamen ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI ke 79. Ada 64 tim kesebelasan yang akan berlaga dalam pertandingan ini. Kami selaku panitia meminta doa dan dukungan dari semua pihak terutama para pecinta sepakbola dan umumnya dari masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tukas Fajar seraya berharap open turnamen ini dapat berdampak positif bagi kemajuan dan peningkatan persepakbolaan khususnya di Kabupaten Pandeglang.


Hadir pada acara pembukaan Open Turnamen PPBNI Cup diantaranya, Ketua DPP PPBNI Satria Banten, TB. Oyim Munandar, Ketua DPC Gerindra yang juga selaku Anggota DPRD Pandeglang, Fikri Febriansyah, Danramil Kecamatan Majasari, Ketua DPC PPBNI Pandeglang, serta pengurus dan anggota DPAC PPBNI Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang.

Kadisdikpora kabupatenPandeglang(HJ. R. dewi setiani) menghadiri acara pembukaan 'Open turnamen PPBNI SATRIA BANTEN CUP' 2024 di stadion badak Pandeglang

Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang Menggelar Patroli Kring Serse Antisipasi Kejahatan Di Wilayah Hukum Polres Serang

By On Senin, Agustus 19, 2024


 







Serang xbintangindo.com

Mencegah terjadinya aksi kejahatan, personil Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse dengan memantau perkantoran, pertokoan serta mesin ATM di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (18/8/2024) malam hingga Senin dini hari.


Selain memantau perkantoran, patroli Kring Serse juga menyasar lokasi rawan balapan liar, tempat nongkrong remaja sebagai upaya mencegah adanya geng motor dan kios yang kerap digunakan peredaran minuman keras.


"Patroli Kring Serse dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman seperti yang ditekankan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Senin (19/8/2024).


Dalam upaya mencegah adanya geng motor, personil yang bertugas juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor pada remaja yang kedapatan nongkrong.


"Petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan serta memberikan himbauan dan membubarkan agar segera kembali ke rumahnya masing-masing," kata Andi.


Disela-sela patroli, personil Satreskrim juga singgah memeriksa mesin ATM dan menyapa petugas keamanan bank serta masyarakat yang tengah melaksanakan ronda malam dengan memberikan saran positif seputar keamanan.


"Kita beri saran positif agar melaksanakan tugas sebaik mungkin agar tidak terjadi aksi kejahatan. Mereka juga diimbau untuk menghubungi call center 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan," kata Kasatreskim.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada petugas keamanan ataupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing," imbaunya.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satsamapta Polres Serang Gelar Patroli KRYD

By On Senin, Agustus 19, 2024








Serang xbintangindo.com

Mencegah  adanya aksi kejahatan jalanan dan genk motor, personil Satuan Samapta Polres Serang menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (18/8/2024) malam.


"Sasaran patroli KRYD yaitu lokasi berkumpulnya remaja, mini market, mesin ATM, SPBU serta komplek pertokoan," ungkap Kasat Samapta Iptu Eka Jatnika kepada media Senin (19/8/2024).


Eka Jatnika menjelaskan patroli KRYD ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas yang aman dan nyaman. 


"Ini sesuai yang ditekankan Kapolres Serang bahwa Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman," ungkap Kasat Samapta.


Disela-sela patroli, personil Samapta juga mensosialisasikan call center 110 pelayanan kepolisian. Warga diminta segera menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.


"Selain patroli mengantisipasi munculnya aksi kejahatan, juga sosialisasi call center 110 layanan kepolisian kepada masyarakat," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Eka mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing," imbaunya.

Stop Bulliying ..Bhabinkantibmas Desa Parigi Serta Unit Intelkam Polsek Cikande Polres Serang Sosialisasi Bulliying Dan Kekerasan Anak Di SDN Parigi

By On Senin, Agustus 19, 2024








Serang xbintangindo.com

Untuk mencegah dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan UPT SDN Parigi Desa Parigi Kecamatan Cikande Senin 19 Agustus 2024.



Bhabinkamtibmas Desa Parigi Aipda Eka Kurniawan Aulia SH bersama Unit Intelkam Polsek Cikande Polres Serang Bripka Prasetyo Budi. 


Acara sosialisasi Stop  Bulliying kekerasan anak disekolahan Aipda Eka memberikan nasehat kepada siswa siswi kelas IV, V, VI di ruangan sekolah SDN Parigi 


Kepala sekolah SDN Parigi  Rusmiati S Pd mengatakan bahwa sekolahan juga mendapat nilai atau rapor dari Dinas Pendidikan bukan hanya siswa saja tapi juga  sekolah juga sama.


Komite sekolah SDN Parigi Eti Suhaeti S Pd menjelaskan bahwa kekerasan, perudungan atau istilah kerennya bullying jangan sampai ada dilingkungan sekolah khususnya di SDN Parigi 




Aipda Eka memberi arahan dan nasehat dan tontonan stop bullying kepada siswa siswi serta para wali murid yang hadir dalam acara sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan UPT SDN Parigi.



Setelah  siswa siswi dan wali murid menonton film stop bullying pak Bhabin Eka 

Menanyakan apa pesan dari tontonan tadi kepada siswa siswi SDN Parigi.


Bullying itu kelakuan, tindakan, prilaku, ngecengin, ngolo ngolo secara pisik atau perbal tidak boleh karena itu bukan tindakan terpuji 


Bhabin Eka juga memberi pesan kepada walimurid harus turut serta menjaga anak dirumah serta persuasif kepada anak dirumah jangan anak pulang sekolah ibu cuek atau sibuk dengan kerjaan dirumah ujar Bhabin Eka 


Bullying atau kekerasan itu ada pidananya kalau sudah merugikan dan mencelakai orang 



Ditambahkan lagi dari unit intelkam Bripka Budi bahwa bullying itu sanksi hukuman walaupun masih anak anak bisa diproses hukum penjara 5 tahun atau denda 100 juta 


Kalau korban sampai meninggal dunia pelaku  akan diproses hukum dipenjara 20 tahun dan denda 3 milyar.


Bisa merusak mental anak yang di bully karena tekanan bathin anak akan murung ibu ibu harus sering bicara sama anak dirumah.



Salah satu walimurid yang anaknya sering di-bully oleh teman teman disekolahnya sampai menangis mengatakan bahwa anaknya ngomong ga jelas atau gagu ujar ibu Liliana walimurid kelas IV SDN Parigi

PPBNI  SATRIA BANTEN,DPC,DPAC,Beserta Ranting Se Jakarta barat  Hadiri Pelantikan

By On Senin, Agustus 19, 2024








Banten. Xbintangindo.com

Organisasi masyarakat Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI), DPC,DPAC beserta ranting se Jakarta barat  menghadiri acara deklarasi akbar di kabupaten serang, (Minggu 18 agustus 2024).


Tak hanya pelantikan dan deklarasi akbar, di hadiri para pengurus DPD, DPP pendiri, dan keluarga besar ormas satria banten se Indonesia,tak ketinggalan, aparatur pemerintah seperti TNI, POLRI, dan anggota DPRD, turut hadir pada acara tersebut.


Dalam sambutan nya, Ketua Umum  Muhammad Oyim Munandar.SE.MBA menyampaikan, permohonan maaf atas pelayanan anggotanya pada masyarakat, serta ucapan selamat pada anggota yang melaksanakan pelantikan.


"atas nama dewan pimpinan pusat, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, yang mana kami juga banyak kesibukan, sehingga kurang kontrol di bawah, terimakasih kepada pembina, pengurus dan anggota, baik yang dekat maupun jauh, baik pusat maupun daerah, atas kesetiaan nya pada organisasi PPBNI", ungkap ,M.Oyim.


Lanjut, "pada kesempatan ini saya ucapkan selamat, atas di lantiknya seluruh DPC, PAC, dan ranting di kabupaten serang, pelantikan bukan semata-mata seremoni yang tanpa arti, tapi merupakan salah satu langkah awal sebagai pertanggung jawaban dan kewajiban".


"oleh karenanya, selain tugas dan tanggung jawab akan menjadi bertambah, hal itu menunjukan akan rasa kedewasaan pada diri kita masing-masing", tegasnya.


"kita yakin bahwa kita bisa mengemban dan menjalankan amanah organisasi secara baik dan benar,oleh karna itu seluruh anggota, khususnya yang baru saja di Lantik, harus mampu bergandengan tanga dengan aparatur negara, agar terciptanya sinergitas", Tutup Dewan Pimpinan Pusat

Stop Bulliying .. Bhabinkantibmas Desa Parigi Serta Unit Intelkam Polsek Cikande Polres Serang Sosialisasi Bulliying Dan Kekerasan Anak Di SDN Kukun.

By On Senin, Agustus 19, 2024








Serang xbintangindo.com

Untuk mencegah dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan UPT SDN Kukun Desa Parigi Kecamatan Cikande Senin 19 Agustus 2024.



Bhabinkamtibmas Desa Parigi Aipda Eka Kurniawan Aulia SH bersama Unit Intelkam Polsek Cikande Polres Serang Bripka Prasetyo Budi. 


Acara sosialisasi Stop  Bulliying kekerasan anak disekolahan Aipda Eka memberikan nasehat kepada siswa siswi kelas IV, V, VI di ruangan sekolah SDN Kukun.


Kepala sekolah SDN Kukun Hj. Tuti S Pd, M M Pd  mengatakan bahwa sekolahan juga mendapat nilai atau rapor dari Dinas Pendidikan bukan hanya siswa saja tapi juga  sekolah juga sama.


Komite sekolah SDN Kukun  bapak Andi menjelaskan bahwa kekerasan, perudungan atau istilah kerennya bullying jangan sampai ada dilingkungan sekolah khususnya di SDN Kukun.




Aipda Eka memberi arahan dan nasehat dan tontonan stop bullying kepada siswa siswi yang hadir dalam acara sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan UPT SDN Kukun.



Setelah  siswa siswi dan wali murid menonton film stop bullying pak Bhabin Eka 

Menanyakan apa pesan dari tontonan tadi kepada siswa siswi SDN Kukun.


Bullying itu kelakuan, tindakan, prilaku, ngecengin, ngolo ngolo secara pisik atau perbal tidak boleh karena itu bukan tindakan terpuji 


Bhabin Eka juga memberi pesan kepada walimurid harus turut serta menjaga anak dirumah serta persuasif kepada anak dirumah jangan anak pulang sekolah ibu cuek atau sibuk dengan kerjaan dirumah ujar Bhabin Eka 


Bullying atau kekerasan itu ada pidananya kalau sudah merugikan dan mencelakai orang 


Siswa siswi sangat antusias mencatat apa itu bullying dalam pekertian yang lebih rinci.

Serta Pasal 76C UU 35/2014 Dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak.



Ditambahkan lagi dari unit intelkam Bripka Budi bahwa bullying itu sanksi hukuman walaupun masih anak anak bisa diproses hukum penjara 5 tahun atau denda Rp. 100.000.000;


Kalau korban sampai meninggal dunia pelaku  akan diproses hukum dipenjara 20 tahun dan denda 3 milyar.


Bisa merusak mental anak yang di bully karena tekanan bathin anak akan murung ibu ibu harus sering bicara sama anak dirumah..

Redaksi xbi

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *