Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Peletakan Batu Pertama Rutilahu Pasir Buyut Jawilan dilakukan Oleh Anas Matofani SH Selaku Ketua Pelaksana.

By On Rabu, Agustus 07, 2024






Anas Mantofani SH. Sedang laksanakan peletakan batu pertama di program Rutilahu di Jawilan Serang.

Serang xbintangindo.com

Anas matofani SH. Sebagai Ketua pelaksana di program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)  lakukan pemasangan batu pertama tanda sudah dimulainya  Perumahan rutilahu Di kampung pasir lame desa pasir Buyut kecamatan jawilan kabupaten Serang banten. 07/08/24.


acara pelaksanaan peletakan batubatu pertama Dihadiri muspika kecamatan jawilan, dan proses acara tersebut sampai selesai berjalan lancar. 


Kosasih selaku staf desa pasir Buyut saat  Memasang peletakan batu pertama kedua dengan di awali membaca basmalah,"  semoga rumah warga yang mendapatkan rutilahu ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik." kata kosasih.


"Kami doa kan kembali, semoga ptogram rutilahu berjalan dengan lancar dan selesai serta dapat berkesinambungan, di tahun- tahun yang akan datang." sambung Kosasih.


"Saya mewakili kepala Desa dan Desa Pasir Buyut mengucapkan banyak terimakasih kepada tim CSR dan perusahaan - perusahaan yang sudah ikut andil, membantu masyarakat kami, Yang membutuhkan rutilahu. Ucapnya.


Dalam sambutannya Camat jawilan Usman mengatakan," Dengan adanya CSR di kecamatan jawilan ini semoga membantu masyarakat yang kurang mampu dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada perusahaan perusahaan yang sudah memberikan CSR nya, semoga program rutilahu berjalan sukses dan berkesinambungan." kata Usman.



warga penerima rutilahu mengucapkan " Alhamdulillah dengan adanya CSR yang sudah membantu kami, kami sekeluarga mengucapkan banyak Terima kasih. semoga kepada pengurus"CSR di kecamatan jawilan ini semakin maju dan. Sukses serta terima kasih juga kepada perusahaan perusahaan yang sudah membantu." ucapnya.


Ditempat yang sama ketua pelaksana rutilahu dan juga ketua tim CSR Anas Mantofani SH. Mengucapkan banyak terima kasih kepada perusahaan perusahaan yang sudah memberikan CSR nya, dan semoga warga  penerima rutilahu apa yang kami berikan semoga bermanfaat dan tahan lama." kata Anas Mantofani SH.

Odiel BONEN.

Sosialisasikan Tahapan Validasi Data Pra Surat Ukur Elektronik dan Buku Tanah Elektronik, Kakanwil BPN Banten: Sampaikan Kepada Klien dan Masyarakat

By On Rabu, Agustus 07, 2024










Tangerang – xbintangindo.com

Akhir Mei tahun 2024, Kota Tangerang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, pada saat yang bersamaan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Banten termasuk diantaranya Kantah Kota Tangerang mulai mengimplementasikan Sertipikat Elektronik.

.

“Visi Kementerian ATR/BPN yaitu menyelenggarakan layanan pertanahan yang berstandar dunia, pelayanan yang cepat, mudah dan bisa diakses dari mana pun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto dalam acara Sosialisasi Tahapan Validasi Data Pra Surat Ukur Elektronik (Pra SU-el) dan Pra Buku Tanah Elektronik (Pra BT-el) yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda IPPAT) Kota Tangerang, Rabu (06/08/2024).

.

Ia mengatakan, hal ini sejalan dengan arahan bapak presiden yang mengharapkan pemerintah lebih Dilan atau digital melayani, “Semuanya dilayani dengan digital termasuk layanan pertanahan,” katanya.

.

Sudaryanto menjelaskan layanan pertanahan elektronik yang sudah berjalan yaitu pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) elektronik, dan Hak Tanggungan elektronik. Kemudian, penerbitan Sertipikat Elektronik.

.

Ia meminta PPAT menyampaikan kepada masyarakat bahwa dengan penerbitan sertipikat elektronik tidak merubah apa pun kecuali prosesnya yang lebih aman oleh karena banyak sekali langkah verifikasi dan validasi yang harus diikuti. “Untuk menerbitkan sertipikat elektronik banyak _step_ nya, prosedur yang dilalui, dan itu semuanya ada rekam jejak elektroniknya sehingga kalau terlewati akan mudah sekali mendeteksi bahwa itu sertipikat palsu,” ujarnya.

.

Berlangsung di Menara Top Food, Tangerang acara ini dihadiri Ketua Pengurus Wilayah PPAT Provinsi Banten, Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Osman Affan, PPAT Kota Tangerang serta disi dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Suwandi Prasetyo. (Oman encek)

Ngariung Iman Ngariung Aman Kapolres Serang  Bersama Emak Emak Pengrajin Anyaman Berbahan Limbah Plastik

By On Selasa, Agustus 06, 2024






Serang xbintangindo.com

Aksi lucu kembali ditampilkan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko SH, S IK, MH, M Si dalam program silaturahmi Ngariung Iman Ngariung Aman di lokasi pengrajin anyaman tas dan peralatan rumah tangga berbahan limbah tali plastik dan kertas di Kampung Bongas, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa 6 Agustus 2024.


Aksi kocak ditampilkan AKBP Condro Sasongko dengan memainkan kaca jendela mobil dari dalam mobil dinas. 


Saat Kapolres menurunkan kaca mobilnya beberapa kali, sambil mengucapkan "ciluk". Emak-emak yang hadir spontan merespon dengan ucapan "baaa".


Begitu turun dari kendaraan dinas, perwira menengah dua melati disambut dengan ucapan dari emak-emak, "Assalamualaikum Kapolres lucu, Kapolres ganteng". 


Begitu tiba di teras tempat emak-emak berkumpul, Kapolres yang memiliki selera humor kembali mengeluarkan kelucuannya dengan menyebut ibu-ibu yang mayoritas lansia terlihat muda dan cantik.


"Emak-emak disini terlihat cantik, ini pasti bukan pake bedak tapi menggunakan tepung. Nanti saya bantu beli tepung," ucap Kapolres yang membuat seluruh yang hadir tertawa lepas.


Melihat aksi Kapolres Serang yang selalu melucu di depan masyarakat membuat warga senang dan mengaku tidak takut lagi melihat polisi. Hal itu disampaikan oleh seorang ibu-ibu yang ikut dalam pertemuan tersebut.


"Terima kasih banyak, kami senang bapak Kapolres mau bersilaturahmi di tempat ini. Kapan-kapan bapak kembali lagi ke sini," kata Maryati (47) salah seorang emak-emak kepada AKBP Condro.


Dalam kegiatan silaturahmi Ngariung Iman Ngariung Aman tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman Cipta Perwira S IK, M Si, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid serta personil Bhabinkamtibmas. Turut hadir Kepala Tegal Maja M Iksan serta personil Babinsa Koramil Kragilan.


Dalam acara silaturahmi tersebut, Kapolres memberikan bingkisan sembako kepada emak-emak pengrajin.


"Silahkan bingkisan sembako ini dipergunakan dan mudah-mudahan bermanfaat untuk membantu meringankan kebutuhan dapur," ungkap Kapolres.


Kapolres mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan program Ngariung Iman Ngariung Aman yang pada intinya adalah menjalin silaturahmi. "Dengan silaturahmi ini kita menambah saudara dan memperpanjang umur," ujar Condro Sasongko.


Dalam kesempatan itu, AKBP Condro Sasongko menyampaikan doa kepada warga yang hadir agar selalu diberikan kesehatan. Kapolres juga memohon doa kelancaran dalam melaksanakan tugas negara dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.


"Saya mohon doa restu dari warga yang hadir agar kami dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat. 


Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan panjang umur yang barokah," ucap pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur.


Sementara Kepala Desa Tegal Maja, M Iksan mengatakan bahwa emak-emak yang hadir merupakan pengrajin anyaman limbah industri. Limbah tali berbahan plastik dan kertas ini didapat dari PT Indah Kiat Pulp and Paper.


"Limbah tali plastik dan kertas ini dimanfaatkan warga untuk membuat berbagai kerajinan anyaman, diantaranya topi, tas belanja, kipas, keranjang pakaian kotor serta aksesoris hiasan rumah," kata M Iksan.


Produk hasil anyaman emak-emak selanjutnya dikirim ke pasar-pasar, bahkan dijual melalui aplikasi shopee. Pengirimannya barang hasil anyaman ini sudah masuk ke Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Limpahkan Perkara Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan (curat) Ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang,

By On Selasa, Agustus 06, 2024



Serang xbintangindo.com

Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (6/8/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka SU  alias Okoy dan AB  alias Manuk telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka SU alias Okoy dan AB alias Manuk dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Tidak Jauh Dari Permukiman Warga Desa Carenang Kabupaten Serang Ada Peleburan Alumunium, Yang Beroperasi Di Lahan Zona Pertanian.

By On Selasa, Agustus 06, 2024







Kab Serang,| xbintangindo.com

Berkisaran 50.m (meter) tidak jauh dari permukiman warga kampung kdung picis, desa carenang, kecamatan Carenang, kabupaten serang-banten, terpantau ada perusahaan peleburan jenis alumunium yang berdiri di lahan zona pertanian. (06/08/2024)


Saat awak media menghampiri lokasi terlihat asap pembakaran peleburan alumunium berwarna hitam tebal menyelimuti udara di sekeliling lingkungan sekitar.


Selain itu di lokasi juga tak terlihat nama perusahaan yang terpampang, diduga usaha tersebut belum mengantongi ijin yang lengkap. dan pemilik perusahaan seperti mengabaikan keselamatan pekerjanya, pasalnya karyawan yang sedang beraktifitas meski menghadapi api dan cairan yang begitu panas tidak satupun karyawan yang di lengkapi dengan safety atau alat pelindung diri (APD).


Menurut keterangan yang di dapat dari epri dirinya mengaku sebagai mandor menjelaskan kepada awak media bahwa perusahaan tersebut pindahan dari daerah bunder-tangerang, karena di tempat sebelumnya banyak yang mengeluh dengan asap pembakaran, dan pindah beraktifitas di lokasi saat ini baru berkisaran satu bulan.


"Kita pindahan dari bunder tangerang, baru satu bulan kita di sini karena di sana banyak yang mengeluh sama asap pembakaran, lahan juga di sana mah ngontrak kalo di sini lahanya milik sendiri. "Jelas epri di lokasi peleburan


Kata epri usaha ini milik pak JA dan pak PU (inisial) untuk masalah ijin dirinya tidak mengetahui, karena yang mengurus perijinan itu pak PU.


"Usaha ini punya pak JA dan PU, nama perusahaan pt. three logam utama, masalah ijin segala mah kurang tau saya, karena yang ngurus perijinan usaha ini pemilik perusahaan pak PU. Katanya


"Kalo di sini proses kita pertimbangkan, setiap hari sebelum kita aktifitas kita lihat cuaca dulu, kalo angin mengarah ke permukiman warga kami juga gak beraktifitas. "Ucapnya


Lanjut epri, "karena baru yah kita di sini merayap lah nanti juga di pasang nama perusahaanya, nanti juga kita tutup lingkungan akan kita pagar tembok.


Lanjut epri, "perlahan-lahan yah sementara safety belum ada nanti juga pekerja pasti kita kasih semua, untuk karyawan semuanya udah di daftarin ke BPJS ketenagakerjaan. "Ungkapnya di lokasi peleburan


Sementara beberapa pihak terkait belum tersambung..

Adit

Ina Daniah MM : Pendataan dan izin Cagar Budaya Sangat Penting, karena Memiliki Nilai Penting"

By On Selasa, Agustus 06, 2024





 




Bandung- xbintangindo.com– Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.


Hal tersebut diutarakan Ina Daniah MM Pamong Budaya Banten Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten saat menggelar  rapat Koordinasi Pendaftaran Objek Di duga Cagar Budaya (ODCB) se Kab/ Kota di Jawa Barat


Sementara itu, Kepala Seksi Budaya Banten Ina Dinaiah mengatakan bahwa upaya pencatatan benda, bangunan, struktur, lokasi, dan/atau satuan ruang geografis untuk diusulkan sebagai Cagar Budaya kepada pemerintah kabupaten/kota atau perwakilan Indonesia di luar negeri dan selanjutnya dimasukkan dalam Register Nasional Cagar Budaya.


“Pemberian status Cagar Budaya terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.  Hal tersebut sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Daerah” jelas ina.


Menurut  Ina, proses pendaftaran akan ada dua tim, yaitu Tim Pendaftara Cagar Budaya  yaitu Petugas di Instansi Daerah yang membawahi bidang kebudayaan dan tugasnya Menerima Pendaftaran, Mengolah Data, Deskripsi, Verifikasi dan  Pemberkasan hasil pengolahan data.


“Tim yang kedua dari Tim Ahli Cagar Budaya yang merupakan Kelompok ahli pelestarian dari bidang yang bertugas untuk memberikan rekomendasi penetapan, penghapusan Cagar Budaya, yang  ini harus memiliki sertifikat kompetensi,” jelas Ina. (ADV)

Dindikbud Provinsi Banten Berkolaborasi Dengan BPK Wilayah III Memperingati HUT Purbakala ke 111 Tahun

By On Selasa, Agustus 06, 2024








Banten, xbintangindo.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berkolaborasi bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII Banten-DKI Jakarta dalam rangka memperingati Hari Purbakala Nasional ke 111 tahun  dengan mengusung tema “Semarak purbakala ceria bersama cagar budaya” yang akan berlangsung di Danau Tasikardi Kota Serang. Sabtu, 22 Juni 2024.


Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Banten,  Dendi Hamadani bercerita tentang salah satu Situs Purbakala yang ada di kawasan Banten Lama , yaitu Keraton Surasowan dan Keraton Kaibon.


Keraton Surasowan

Keraton Surasowan adalah sebuah keraton di Banten. Keraton ini pertama dibangun sekitar tahun 1526 pada masa pemerintahan Maulana Hasanuddin, yang kemudian dikenal sebagai pendiri dari Kesultanan Banten.


Pada masa penguasaan Banten berikutnya bangunan keraton ini ditingkatkan bahkan konon juga melibatkan ahli bangunan asal Belanda, yaitu Hendrik Lucasz Cardeel, seorang arsitek berkebangsaan Belanda yang memeluk Islam yang bergelar Pangeran Wiraguna. Dinding pembatas setinggi 2 meter mengitari area keraton sekitar kurang lebih 3 hektare. Surosowan mirip sebuah benteng Belanda yang kokoh dengan bastion (sudut benteng yang berbentuk intan) di empat sudut bangunannya. Sehingga pada masa jayanya Banten juga disebut dengan Kota Intan.


Keraton Kaibon

Keraton Kaibon (Kaibon = Keibuan), keraton ini dibangun untuk ibu Sultan Syafiudin, Ratu Aisyah yang pada saat itu berkedudukan sebagai sultan ke 21 dari kerajaan Banten mengingat Sultan Syafiudin masih sangat muda (masih berumur 5 tahun) untuk memegang tampuk pemerintahan.


Keraton Kaibon ini dihancurkan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1832, bersamaan dengan Keraton Surosowan. Asal muasal penghancuran keraton adalah ketika Du Puy, utusan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels meminta kepada Sultan Syafiudin untuk meneruskan proyek pembangunan jalan dari Anyer sampai Panarukan, juga pelabuhan armada Belanda di Teluk Lada (di Labuhan). Namun, Syafiuddin dengan tegas menolak. Dia bahkan memancung kepala Du Puy dan menyerahkannya kembali kepada Daendels yang kemudian marah besar dan menghancurkan Keraton Kaibon.


Arsitektur Keraton Kaibon ini memang sungguh unik karena sekeliling keraton sesungguhnya adalah saluran air. Artinya bahwa keraton ini benar-benar dibangun seolah-olah di atas air. Semua jalan masuk dari depan maupun belakang ternyata memang benar-benar harus melalui jalan air. “Dan kalau mau ditarik dan ditelusuri jalur air ini memang menghubungkan laut, sehingga dapat dibayangkan betapa indahnya tata alur jalan menuju keraton ini pada waktu itu,” Ceritanya. (Adv)

Dindikbud Provinsi Banten Melakukan Pendataan ODCB di Kota Cilegon

By On Selasa, Agustus 06, 2024






 

Banten- xbintangindo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melalui Bidang Kebudayaan melakukan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di sejumlah wilayah Provinsi Banten, salah satu ODCB yang dilakukan pendataan adalah Gedung Rumah dinas Walikota Cilegon yang terletak di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Jombang Wetan, Kec. Cilegon, Kota Cilegon, Rabu 08 Mei 2024.


Pamong budaya Banten Ina Daniah MM menjelaskan Gedung Rumah dinas Walikota Cilegon merupakan bekas gedung kawedanan, sebagai kantor Asisten Residen Gubbels, hingga kini bangunan berarsitektur Eropa ini masih terpelihara dengan baik. Bangunan ini menjadi saksi atas tragedi berdarah “Geger Cilegon” yang terjadi pada tahun 1888, dipimpin oleh KH. Wasyid.

“Rumah bergaya Eropa bercorak oud Holland atau Belanda Kuno ini menggunakan serambi yang disangga oleh tiang-tiang bergaya doria, sebuah gaya dengan bantalan di bagian atasnya berbentuk segi empat dan badan tiangnya dihiasi motif gerigi bertaut. Model bangunan rumah ini oleh V.I van de Wall disebut sebagai gaya echt Indisch atau gaya Hindia Belanda yang sebenarnya. Daun pintu dan jendela pada bangunan ini memiliki corak tersendiri berjenis jalousie window atau jendela yang disusun dari tumpukan kayu yang tertata rapi horizontal,” tuturnya.


Ini Daniah MM juga menerangkan, denah bangunan ini berbentuk empat persegi panjang, menghadap kearah timur. Didepan bangunan utama terdapat bangunan berbentuk joglo (semacam tempat pertemuan) dengan empat tiang utama ditengah dan sepuluh tiang kecil yang menopang atap bersusun dua.


“Bangunan utama terdapat 5 terap anak tangga dibagian muka.Bagian serambi bangunan ini ditopang oleh 6 buah pilar berbentuk persegi empat berwarna putih,dua buah pilar dikiri dan kanan berbentuk pilaster (tiang semu). Dinding serambi berdaun jendela terbuat dari kayu berjenis jalosie window. Atap bangunan berbentuk limasan dengan konstruksi kayu. Gentingnya terbuat dari tembikar berwarna coklat, yang kini sudah diganti dengan genting berglasir,” jelasnya.


Lebih lanjut pamong budaya banten menjelaskan, pintu masuk bagian depan berukuran besar (tinggi 3 meter) berjumlah 4 buah, keempatnya merupakan pintu rangkap, artinya memiliki dua lapis daun pintu. Daun pintu rangkap pertama terbuat dari bahan kayu dengan hiasan potongan kayu susun kebawah (jalosie) dan seperempat bagian berbentuk panil biasa, daun pintu rangkap kedua terbagi kedalam 4 bagian, 3 panil teratas diberi kaca, sebuah panil yang terletak dibawah berbentuk panil kayu biasa."tegasnya pada sinarbanten. Id


“Pada bagian belakang bangunan ini terdapat halaman yang luas dan bangunan tambahan berbentuk barak. Bangunan yang disebelah kanan diperuntukkan untuk kantor, dan yang disebelah kiri diperuntukkan untuk garasi. Dibagian selatan terdapat bangunan yang digunakan sebagai kantor. Bentuk bangunan ini bujur sangkar, atap bangunan bergaya joglo,” pungkasnya. (ADV)

Satuan Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang Polda Banten Melakukan Patroli Kring Serse Di Wilayah Hukum Polres Serang

By On Selasa, Agustus 06, 2024





Serang xbintangindo.com

Personil Unit IV PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan Patroli Kring Serse Kamtibmas ke sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (4/8) malam hingga Senin dini hari.


Patroli Kring Serse bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Serang.


"Patroli Kring Serse ini tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES , Senin 5 Agustus 2024.


Dalam patroli tersebut, kata Andi Kurniady, petugas yang menjalankan tugas melakukan penyisiran di lokasi rawan tindak kriminal untuk mengantisipasi tindak kejahatan curat, curanmor dan curas.


Tim patroli juga memantau lokasi rawan genk motor, gedung perkantoran dan pertokoan, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.


"Sasaran patroli Kring Serse lainnya yaitu gedung perkantoran perbankan dan mesin ATM, pertokoan yang rentan jadi sasaran kejahatan. Selain itu kios jamu juga, sebagai antisipasi peredaran minuman keras," terang Andi Kurniady.


Disela-sela patroli, personil Satreskrim dari Unit PPA juga singgah untuk berbincang sambil memberikan saran positif dalam hal menjaga Kamtibmas pada masyarakat maupun petugas keamanan.


"Kepada petugas keamanan dan masyarakat, kami memberikan saran positif seputar pengamanan, sekaligus sosialisasi Call Center 110 untuk pelayanan kepolisian," kata Kasatreskim.

Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan CGK Diduga Tidak Sesuai KAK

By On Senin, Agustus 05, 2024








Serang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melaksanakan pembangunan jalan, salah satunya pada pekerjaan rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo (CGK) yang sedang dikerjakan penyedia jasa PT. Jasa Kontruksi Internusa dan PT. Kreasi Tekniktama Konsultan sebagai konsultan supervisi, waktu pelaksanaan 180 hari kalender, dalam tahapan metode pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).


Seperti dikatakan Ketua DPP LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (GTAR) Provinsi Banten, Romy Syafriyal mengatakan, kegiatan dengan nomor kontrak 000.2.3.1/068.1/SPK/PRKJ-CGK/BBM/DPUPR/IV/2024 nilai anggaran 

Rp 19.402.294.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 terdapat kejanggalan dalam pekerjaan teknis kontruksi.


"Seperti halnya rigid pavement dengan mutu FS-45 terdapat beton yang patah sampai bawah. Selain itu juga untuk pembesian besi sloop tidak semuanya dilakukan pengelasan," kata Romy Syafriyal kepada wartawan, Senin (05/08).


Dengan adanya rigid beton yang patah, Romy mempertanyakan seperti apa proses pemadatan agregat yang dikerjakan PT. Jasa Kontruksi Internusa, apakah prosesnya sudah sesuai atau untuk pemadatan agregatnya tidak digunakan sama sekali.


"Apabila existing jalan setelah dilakukan pembongkaran beton lama itu kontur tanahnya kuat, pasti tidak akan terjadi keretakan sampai dengan beton patah," tambahnya.


Selanjutnya untuk penggunaan besi sloop dengan cara dilas, apakah metode pekerjaannya seperti itu dan untuk kekuatannya sendiri apakah bisa dijamin.


"Lantas seperti apa jaminan kekuatan terhadap besi sloop yang dilas," imbuhnya.


Sementara itu, Agus dan Gugun dari pihak PT. Jasa Kontruksi Internusa belum bisa dihubungi.


Untuk diketahui, pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melaksanakan pembangunan jalan, salah satunya pada pekerjaan rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo dengan nomor kontrak 000.2.3.1/068.1/SPK/PRKJ-CGK/BBM/DPUPR/IV/2024 nilai anggaran 

Rp 19.402.294.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2024, penyedia jasa PT. Jasa Kontruksi Internusa dan PT. Kreasi Tekniktama Konsultan sebagai konsultan supervisi, waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *