Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kasus Bullying di Kota Serang: Orangtua Korban Tempuh Jalur Hukum

By On Senin, Juli 29, 2024






Serang - Kasus bullying kembali mencuat di Kota Serang. Kali ini, orangtua korban bullying melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang Kota dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Kasus ini tidak hanya melibatkan anak-anak, tetapi juga orangtua dari terduga pelaku bullying.


Peristiwa tersebut terjadi di sebuah sekolah dasar di Kota Serang. Menurut keterangan Dadi Hartadi, kuasa hukum korban, bullying tersebut terjadi di dalam kelas saat korban yang berusia 9 tahun dan duduk di kelas 4 SD sedang mengumpulkan tugas ke meja guru. "Kakinya dijegal hingga membentur meja, menyebabkan memar di dada dan tangan kirinya," ujar Dadi di Polresta Serang Kota, Senin (29/7/2024).


Setelah kejadian di sekolah, korban kembali mengalami kekerasan saat pulang sekolah. Terduga pelaku dan orangtuanya menghadang korban dan memukulnya kembali. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024. Keesokan harinya, korban mengalami demam tinggi dan dibawa ke rumah sakit untuk visum.


"Ancaman yang diterima klien kami berupa pukulan dan intimidasi. Katanya, 'jangan macam-macam dengan kami, kami akan laporkan ke polisi'," terang Dadi.


Orangtua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Serang Kota dengan dasar penganiayaan anak di bawah umur. Pelaporan ini dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024, dengan korban didampingi oleh kedua orangtuanya dan kuasa hukum.


"Orangtua terduga pelaku juga diduga turut melakukan penganiayaan. Ini diatur dalam pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan sesuai pasal 80 ayat 1," jelas Dadi.


Ildhan, orangtua korban, menambahkan bahwa anaknya kini mengalami trauma mendalam. "Anak saya merasa takut dan sering menangis. Dia tidak mau menjawab pertanyaan kami, hanya diam. Baru saat ditanya penyidik, anak saya berbicara bahwa dia didorong dan diancam oleh orangtua pelaku," ungkap Ildhan dengan mata berkaca-kaca.


Ildhan juga menceritakan bahwa kasus bullying ini bukan pertama kalinya terjadi. Selama dua tahun terakhir, anaknya sering mengalami kejadian serupa. "Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dan melalui mediasi oleh pihak sekolah, tapi orangtua pelaku tidak pernah hadir," pungkasnya.


Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap isu bullying yang kian marak terjadi.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang Polda Banten Limpahkan 2 Tersangka Ke Kejaksaan Negeri Serang

By On Senin, Juli 29, 2024






Serabg xbintangindo com

 Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (29/7/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka MU  dan MA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka MU dan MA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan ( Curas )

Satresnarkoba Polres Serang Gerebeg dan Ringkus  Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis

By On Senin, Juli 29, 2024





 


SERANG,  - Kamar kos-kosan yang dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan BD (20) penghuni kos dengan barang bukti yang diamankan 3 bungkus tembakau sintetis siap edar seberat 786 gram, timbangan digital serta peralatan pembuatan sinte.


Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP mengatakan penggerebekan home industry tembakau sintetis ini dilakukan pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 15.00.


Ali Rahman menjelaskan pengungkapan home industry sintetis ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi.


"Pada Kamis sore, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka BD. Dari dalam kamar kos-kosan tersebut diamankan barang bukti 3 bungkus tembakau sintetis siap edar serta peralatan produksi," terang Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres kepada Poskota, Senin 29 Juli 2024.


Dari pengakuan tersangka, kata Ali Rahman, BD yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang mengaku baru satu memproduksi dan menjual tembakau gorila. BD mengaku mendapatkan bahan baku pembuatan tembakau sinte dari orang yang dikenalnya di media sosial Instagram.


"Tersangka BD mengakui mendapatkan pasokan bahan baku pembuatan tembakau sintetis dari pemilik Instagram yang masih kita selidiki," jelasnya.


Atas perbuatannya, tersangka BD dijerat  Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun.

Kemarau Panjang, Petani Kangkung  Terpaksa Panen Dini

By On Senin, Juli 29, 2024









Petani kangkung (Anda ) sedang memanem kangkung sejak dini khawatir tanaman mati karena kekeringan. 29/07/24

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-

Hujan dalam bulan-bulan ini yang tak kunjung turun mengakibatkan petani tadah hujan di gandasari Jayanti Kabupaten Tangerang terpaksa panen dini. 


Sosok petani muda (Anda) yang berdikari di bidang pertanian harus mengeluh karena tanaman kangkungnya terpaksa di panen sebelum waktu nya (Panen dini).


RT Aminudin saat meninjau petani tadah hujan di wilayahnya, yang sedang merapihkan wadah untuk. Menadahi air hujan.

Saat wartawan xbintangindo.com bincang-bincang dengan (Anda) di lokasi tanaman kangkungnya dirinya mengatakan, " ya bang terpaksa tanaman kangkung ini saya panen sebelum waktu nya karena khawatir nanti mati duluan karena sudah beberapa minggu ini tidak tersiram air hujan, " kata Anda.


Lanjutnya," saya mah petani tadah hujan, kalau hujan tanaman saya tersiram air namun jika tidak turun hujan maka tanaman saya tidak tersiram air, yah bang semua ini sudah resiko seorang petani tadah hujan," keluh Anda.


Masih dengan Anda,"Mau bagaimana lagi pak, ngebor air mahal, saya belum punya uang, panen dini ini memang rugi tidak bisa terjual, paling buat makan keluarga saja, dari pada mati sia sia tanaman kangkung saya." ujarnya.


RT Aminudin alias ipang, menjelaskan," patut saya apresiasi kan anak muda masih mau bertani memanfaatkan lahan tidur, lahan yang di garap oleh pak Anda tersebut milik bos perusahaan yang belum dipakai, tapi alhamdulillah pemiliknya sudah memperbolehkan di manfaatkan oleh warga, memang jika untuk bercocok tanam pemanfaat harus menyediakan air terlebih dahulu, atau menjadi petani tadah hujan, yah resiko nya seperti ini jika hujan tak kunjung turun petani harus siap panen dini." tutur RT Aminudin.

Redaksi xbi

Satreskrim Polres Serang Polda Banten Unit Jatantras Patroli Kring Serse Untuk Memberantas Peredaran Minuman Keras (Miras) Di Wilayah Hukum Polres Serang.

By On Senin, Juli 29, 2024









Serang xbintangindo.com

Dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (Miras)


 Personil Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang menggelar Patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (28/7/2024) malam hingga Senin dini hari.


Patroli personil Satreskrim menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan diantaranya komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM. 


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (29/7/2024).


Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras, personil Jatanras juga menyasar kios jamu dan warung remang-remang yang kerap dijadikan peredaran miras.


"Patroli Kring Serse ini adalah antisipasi kejahatan dan peredaran miras. Jadi petugas melakukan patroli di seluruh lokasi rawan terjadinya aksi kejahatan dan peredaran miras," kata Andi Kurniady.


Selain patroli Kamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center 110.


"Sesuai perintah Kapolres Serang, masyarakat diminta untuk saling menjaga Kamtibmas dan hidup rukun," tandasnya.

Himbauan Kapolsek Kragilan Pada Siswa Siswi SMKN 1 Kragilan Akan Dampak Bahaya Tawuran Dan Judol (Judi Online)

By On Senin, Juli 29, 2024







Serang xbintangindo.com.

SMKN 1 Kragilan rutin melaksanakan kegiatan upacara bendera Bendera setiap hari ini Senin dihalaman lapangan upacara SMKN 1 Kragilan, 


Kepolisian Sektor  Kragilan yang dipimpin Kompol Firman Hamid, SH, MH., selaku Kapolsek  Kragilan Polres Serang  hadir sebagai pembina upacara dengan jumlah peserta upacara 1600 Orang dengan penanggung jawab Drs Dapati, M.Si sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Kragilan.


Upacara yang dihadiri oleh Kapolsek Kragilan dan didapuk jadi  (Pembina Upacara),  Kepala sekolah SMKN 1 Kragilan, Dewan Guru SMKN 1 Kragilan, Bhabinkamtibmas Desa Cisait, Siswa-siswi SMKN 1 Kragilan.


Kapolsek Kragilan Kompol Firman mengamanatkan pada peserta upacara khususnya Siswa/i SMKN 1 Kragilan mengatakan :


" Maraknya tawuran di wilayah Polsek Kragilan yg banyak dilakukan oleh anak sekolah, tugas Siswa/i adalah belajar, jangan pernah mengikuti kegiatan diluar sekolah yg tidak jelas, yang akan merugikan diri sendiri atau orang lain jika kedapatan kami dari Polsek Kragila Polres Serang tidak akan segan untuk memproses secara hukum ," tegas Kapolsek



Kapolsek Firman menegaskan jika terlihat anak anak Siswa/i yang nongkrong di jam belajar akan mengamankan para siswa/i tersebut


" Tolong jangan ada lagi yang nongkrong dijalan apabila terlihat oleh kami, maka kami akan mengamankan ke Mapolsek Kragilan, ini bukan untuk menakut nakuti karena Polsek dan Koramil akan selalu Patroli di jam-jam kepulangan sekolah," jelasnya.

Staf Redaksi dan Wartawan xbintangindo.com Mengucapkan Selamat Anniversary LSM GERAM Banten Indonesia Yang ke 14 Tahun

By On Senin, Juli 29, 2024



Tjap Koentji Logo LSM Geram Banten Indonesia yang di pakai di anniversary nya yang ke 14 tahun.

Banten. Xbintangindo.com--

Segenap staff redaksi dan wartawan media online xbintangindo.com mengucapkan selamat anniversary yang ke 14 tahun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM)  Banten Indonesia yang ke 14 Tahun. 


Dimas Agung Mardhika selalu Pimpinan redaksi media online xbintangindo.com secara pribadi mengucapkan anniversary LSM Geram Banten Indonesia ke 14 tahun.


" selamat anniversary ke 14 tahun untuk LSM geram Banten Indonesia, semoga LSM Geram Banten Indonesia selalu jaya. Maju dan di hati masyarakat indonesia, tak lupa saya mendoakan semoga jajaran pengurus dan anggota LSM Geram Banten Indonesia selalu di berikan kesehatan keselamatan dan rezeki yang berlimpah oleh Allah SWT...amiiin..' ucap Pimred xbintangindo.com. senin 29/07/24.


Lanhut," Ketua umum LSM Geram Banten Indonesia H. Alamsyah SH menurut saya adalah sosok yang bisa menjadi panutan dan guru, karena tidak sedikit H. Alamsyah mencetak aktivis handal hebat profesional dan besar, dirinya ringan berbagi ilmu dengan totalitasnya." ungkap Dimas.

 




"                       MENGUCAPKAN  : 

SELAMAT ANNIVERSARY ke 14 TAHUN LSM GERAM BANTEN INDONESIA, LSM Geram Banten Indonesia maju, jaya dan dicintai Masyarakat indonesia'.






Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan, Piket Pawas beserta Piket Fungsi  cek Rutan Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang,

By On Senin, Juli 29, 2024








Tangerang, xbintangindo.com

Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan,  Piket Pawas Iptu Suyadi, SH, MH  yang juga sebagai Kanit Reskrim Polsek Balaraja Cek Rutan Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang." Senin  (29/07/2024). 


Pengecekan dilakukan oleh Piket Pawas dan piket Fungsi  Polsek Balaraja  Polresta Tangerang  dan personelnya   memastikan Kesehatan dan Keamanan Tahanan selama menjalani masa Hukuman sebelum di serahkan ke Kejaksaan dan mendapatkan Kepastian   Hukuman di Peradilan nanti.


"Saat ditemui" Pak Suyadi selaku  Piket Pawas Polsek Balaraja mengatakan bahwa pengawasan Terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Balaraja adalah salah satu Tugas  piket Fungsi, Pawas dan Unit Provos Polsek Balaraja.


"Untuk memastikan tidak ada pelanggaran di Rutan Polsek Balaraja maka Piket Pawas dan personel Polsek Balaraja melakukan pengecekan yang dilakukan setiap hari, Perdua Jam Sekali Secara Bergantian"Ujar Suyadi.


"Pengecekan Tersebut meliputi personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik,". 


Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja Akp Badri Hasan, S.,M. Mengatakan bahwa seluruh personel jaga tahanan hadir lengkap dan Sudah di Bagi Jadwal Piket Jaga Tahanan Perdua Jam


Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam keadaan aman seluruh personel hadir lengkap dan Tahanan dalam keadaan sehat,"Ucapnya"...


"Selain melakukan pemeriksaan tak lupa kami memberikan himbauan kepada personel untuk tidak lengah serta kepada tahanan untuk tidak melakukan keributan dengan sesama napi dan selalu mengikuti aturan yang ada,"Tutup Badri.

Redaksi xbi.

*260 Personel Polda Banten dan Jajaran ikuti Seleksi Walpri Calon Kepala Daerah Pilkada 2024*

By On Senin, Juli 29, 2024








Serang – Biro SDM Polda Banten menggelar seleksi Pengawal Pribadi (Walpri) untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka Pilkada serantak tahun 2024 di Wilayah Provinsi Bante. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan hijau Polda Banten pada Senin (29/07)


Dalam kesempatan tersebut Kabag Watpers Biro SDM Polda Banten AKBP Widya Andriani mengatakan Samjas ini diikuti oleh 260 peserta, yang terdiri dari 34 Polwan dan 226 Polki. “Adapun tes Samjas yang di uji terdiri dari Samapta A yakni Lari 12 Menit dan Samapta B yang terdiri Pull Up, Shit Up, Push Up, Shuttle Run dan beladiri Polri, pada tes ini diikuti 260 peserta yang terdiri dari 34 Polwan dan 226 Polki,” kata Widya.


Widya juga menjelaskan bahwa tes ini adalah salah satu bagian dari tes walpri dimana peserta harus melewati tahapan seleksi, dan salah satunya adalah kesamaptaan jasmani ini. “Diharapkan para peserta yang mengikuti tes ini dapat lulus dengan nilai yang bagus, serta bisa melewati tahap-tahap setelah jasmani ini dilaksanakan, saya harapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes ini untuk tetap serius serta tanamkan rasa optimisme didiri anda semuanya. Supaya pada akhirnya membuahkan hasil yang baik,” ujar Widya.


Terakhir Widya menambahkan jika pelaksanaan tes hari ini berjalan dengan lancar. “Pelaksanaan tes seleksi Walpri hari ini berjalan dengan lancar serta para peserta dapat dentan tuntas mengikuti seluruh rangkaian test Kesemaptaan jasmani ini," tutupnya. (Bidhumas)

Karyawan PT. Uli diduga di Aniaya Mantan Pacarnya, Kini Korban Lapor ke Polisi

By On Senin, Juli 29, 2024







Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita.

Kabupaten Tangerang - xbintangindo.com

Mengaku dianiaya mantan pacar gadis berusia 21 tahun warga Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerqng Banten menuntut keadilan di mata hukum. Minggu (28/07/24) 


Keronolgis terjadinya kesalah pahaman hingga terjadi percekcokan terjadi pada malam minggu sekitar jam 11 : 30 wib menurut informasi salah satu saksi, berlokasi dirumah korban diduga penganiayaan dilakukan oleh sang mantan pacar. 


Investigasi awak media mendapatkan Informasi dari kedua belah pihak, pihak korban dan diduga pihak pelaku penganiayaan. 


Menurut keterangan korban penganiayaan sebut saja (M) , ia di tampar terus - terusan saat akan berbicara dengan diduga pelaku, sehingga mengakibatkan luka lebam di mata sebelah kiri, dan luka memar di bagian paha kaki sebelah kiri karena terjatuh saat percekcokan terjadi, "ujarnya


Ia juga menceritakan kronologis peristiwa tersebut," saya baru pulang main sama cowok teman sepekerjaan tiba - tiba mantan pacar saya datang bersama temannya, dan menanyakan jalan dengan siapa dan habis dari mana, terus mencecer pertanyaan kepada saya. setiap saya bicara di tampar sama mantan pacar saya, atas kejadian ini saya minta keadilan di mata hukum," Tambahnya


Lalu kemudian awak media mendatangi tempat diduga pelaku penganiayaan guna keseimbangan pemberitaan, yang beralamat di Kp.Cangkudu rt 005/003, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten.


Diduga pelaku penganiayaan berinisial (D) alias( R) saat dikonfirmasi tim awak media ditempat kediamannya, tidak mengakui perbuatannya telah memukul atau menampar si korban, ia mengatakan." itu terlalu berlebihan ngomongnya, saya tidak merasa memukul atau menampar, kami masih berhubungan pacaran sudah hampir 3 tahun, dan waktu itu pacar saya M  (korban) lari masuk ke rumah karena takut handphone nya saya periksa dan kemudian terjatuh, kalau tidak percaya saya bawa saksi kok, kalau saya bersalah saya siap dipolisikan, " Ungkap nya.


Sementara itu, kedua orang tua nya mengatakan dihadapan awak media berharap persoalan ini bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan, Didi selaku orang tua diduga pelaku penganiayaan akan segera berkunjung ke pihak keluarga korban. 


 Kasus tersebut sudah di laporkan ke pihak aparat kepolisian Polresta Kabupaten Tangerang, oleh pihak keluarga dan kuasa hukum. 

(Tajudin/Edo)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *