Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan, Piket Pawas beserta Piket Fungsi  cek Rutan Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang,

By On Senin, Juli 29, 2024








Tangerang, xbintangindo.com

Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan,  Piket Pawas Iptu Suyadi, SH, MH  yang juga sebagai Kanit Reskrim Polsek Balaraja Cek Rutan Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang." Senin  (29/07/2024). 


Pengecekan dilakukan oleh Piket Pawas dan piket Fungsi  Polsek Balaraja  Polresta Tangerang  dan personelnya   memastikan Kesehatan dan Keamanan Tahanan selama menjalani masa Hukuman sebelum di serahkan ke Kejaksaan dan mendapatkan Kepastian   Hukuman di Peradilan nanti.


"Saat ditemui" Pak Suyadi selaku  Piket Pawas Polsek Balaraja mengatakan bahwa pengawasan Terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Balaraja adalah salah satu Tugas  piket Fungsi, Pawas dan Unit Provos Polsek Balaraja.


"Untuk memastikan tidak ada pelanggaran di Rutan Polsek Balaraja maka Piket Pawas dan personel Polsek Balaraja melakukan pengecekan yang dilakukan setiap hari, Perdua Jam Sekali Secara Bergantian"Ujar Suyadi.


"Pengecekan Tersebut meliputi personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik,". 


Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja Akp Badri Hasan, S.,M. Mengatakan bahwa seluruh personel jaga tahanan hadir lengkap dan Sudah di Bagi Jadwal Piket Jaga Tahanan Perdua Jam


Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam keadaan aman seluruh personel hadir lengkap dan Tahanan dalam keadaan sehat,"Ucapnya"...


"Selain melakukan pemeriksaan tak lupa kami memberikan himbauan kepada personel untuk tidak lengah serta kepada tahanan untuk tidak melakukan keributan dengan sesama napi dan selalu mengikuti aturan yang ada,"Tutup Badri.

Redaksi xbi.

*260 Personel Polda Banten dan Jajaran ikuti Seleksi Walpri Calon Kepala Daerah Pilkada 2024*

By On Senin, Juli 29, 2024








Serang – Biro SDM Polda Banten menggelar seleksi Pengawal Pribadi (Walpri) untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka Pilkada serantak tahun 2024 di Wilayah Provinsi Bante. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan hijau Polda Banten pada Senin (29/07)


Dalam kesempatan tersebut Kabag Watpers Biro SDM Polda Banten AKBP Widya Andriani mengatakan Samjas ini diikuti oleh 260 peserta, yang terdiri dari 34 Polwan dan 226 Polki. “Adapun tes Samjas yang di uji terdiri dari Samapta A yakni Lari 12 Menit dan Samapta B yang terdiri Pull Up, Shit Up, Push Up, Shuttle Run dan beladiri Polri, pada tes ini diikuti 260 peserta yang terdiri dari 34 Polwan dan 226 Polki,” kata Widya.


Widya juga menjelaskan bahwa tes ini adalah salah satu bagian dari tes walpri dimana peserta harus melewati tahapan seleksi, dan salah satunya adalah kesamaptaan jasmani ini. “Diharapkan para peserta yang mengikuti tes ini dapat lulus dengan nilai yang bagus, serta bisa melewati tahap-tahap setelah jasmani ini dilaksanakan, saya harapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes ini untuk tetap serius serta tanamkan rasa optimisme didiri anda semuanya. Supaya pada akhirnya membuahkan hasil yang baik,” ujar Widya.


Terakhir Widya menambahkan jika pelaksanaan tes hari ini berjalan dengan lancar. “Pelaksanaan tes seleksi Walpri hari ini berjalan dengan lancar serta para peserta dapat dentan tuntas mengikuti seluruh rangkaian test Kesemaptaan jasmani ini," tutupnya. (Bidhumas)

Karyawan PT. Uli diduga di Aniaya Mantan Pacarnya, Kini Korban Lapor ke Polisi

By On Senin, Juli 29, 2024







Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita.

Kabupaten Tangerang - xbintangindo.com

Mengaku dianiaya mantan pacar gadis berusia 21 tahun warga Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerqng Banten menuntut keadilan di mata hukum. Minggu (28/07/24) 


Keronolgis terjadinya kesalah pahaman hingga terjadi percekcokan terjadi pada malam minggu sekitar jam 11 : 30 wib menurut informasi salah satu saksi, berlokasi dirumah korban diduga penganiayaan dilakukan oleh sang mantan pacar. 


Investigasi awak media mendapatkan Informasi dari kedua belah pihak, pihak korban dan diduga pihak pelaku penganiayaan. 


Menurut keterangan korban penganiayaan sebut saja (M) , ia di tampar terus - terusan saat akan berbicara dengan diduga pelaku, sehingga mengakibatkan luka lebam di mata sebelah kiri, dan luka memar di bagian paha kaki sebelah kiri karena terjatuh saat percekcokan terjadi, "ujarnya


Ia juga menceritakan kronologis peristiwa tersebut," saya baru pulang main sama cowok teman sepekerjaan tiba - tiba mantan pacar saya datang bersama temannya, dan menanyakan jalan dengan siapa dan habis dari mana, terus mencecer pertanyaan kepada saya. setiap saya bicara di tampar sama mantan pacar saya, atas kejadian ini saya minta keadilan di mata hukum," Tambahnya


Lalu kemudian awak media mendatangi tempat diduga pelaku penganiayaan guna keseimbangan pemberitaan, yang beralamat di Kp.Cangkudu rt 005/003, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten.


Diduga pelaku penganiayaan berinisial (D) alias( R) saat dikonfirmasi tim awak media ditempat kediamannya, tidak mengakui perbuatannya telah memukul atau menampar si korban, ia mengatakan." itu terlalu berlebihan ngomongnya, saya tidak merasa memukul atau menampar, kami masih berhubungan pacaran sudah hampir 3 tahun, dan waktu itu pacar saya M  (korban) lari masuk ke rumah karena takut handphone nya saya periksa dan kemudian terjatuh, kalau tidak percaya saya bawa saksi kok, kalau saya bersalah saya siap dipolisikan, " Ungkap nya.


Sementara itu, kedua orang tua nya mengatakan dihadapan awak media berharap persoalan ini bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan, Didi selaku orang tua diduga pelaku penganiayaan akan segera berkunjung ke pihak keluarga korban. 


 Kasus tersebut sudah di laporkan ke pihak aparat kepolisian Polresta Kabupaten Tangerang, oleh pihak keluarga dan kuasa hukum. 

(Tajudin/Edo)

Patroli KYRD, Kasat Reskrim Polres Serang: Kita Himbau Masyarakat Soal Bahaya Judol, Bukan Cek Hp

By On Senin, Juli 29, 2024








Polres Serang Jelaskan Soal Giat Razia Judol, Andi Kurniady: Itu Lebih ke Himbauan' Bukan Cek Hp Warga 


SERANG | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES Menjelaskan terkait giat razia judi online atau judol yang dilakukan oleh pihak kepolisan dari Polres Serang dengan cara mengecek handphone milik warga sipil di tempat umum pada Sabtu (27/7) malam.


Andy menjelaskan, giat patroli skala besar KRYD pada saat itu bukan untuk mengecek handphone milik warga sipil akan tetapi anggota lebih memberikan himbauan tetang bahayanya  aktivitas judi online.


"Bukan mengecek Hp milik warga sipil lalu anggota membuka hp milik warga dan dilakukan pengecekan di hpnya, tetapi lebih memberikan himbauan larangan bahayanya main judi online tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Minggu (28/7/24).


Lanjut Andy Kurniady ES menegaskan, kegiatan pada Sabtu (27/7) malam itu bukan menrazia hp milik warga tetapi lebih mensosialikan tentang bahaya judol kepada masyarakat.


"Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya, jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp," jelasnya.


Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.


"Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong," terangnya.


Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan.

Warga Perumahan Taman Nusa Raya RT/RW 03 Drangong Taktakan kembali Benahi Jalan.

By On Senin, Juli 29, 2024








Taktakan- serang kota. Warga Perumahan Taman Nusa Raya RT/RW 03 Drangong Taktakan Kota serang kembali membenahi jalan Perumahan dengan rigit beton secara swadaya. 


Warga Perumahan Taman Nusa Raya tidak pernah lelah selalu melakukan perbaikan jalan,beberapa tahun lalu warga telah memperbaiki jalan dengan cara rigit beton sepanjang 1200 Meter persegi, kali ini warga kembali merigit jalan tepatnya di gerbang pintu masuk Perumahan taman Nusa Raya sepanjang 25 M dengan lebar jalan 6 M. 


Perbaikan jalan itu dilakukan dikarenakan banyaknya jalan yang berlubang dan jembatannya sudah berlubang, "Semua ini swadaya warga Perumahan Taman Nusa Raya, karena jikalau menunggu pengembang kemungkinan akan lama, sedangkan jalan sudah rusak, takut ada yang jatuh atau kalau ibu hamil muda kan bisa keguguran, " Terang Ketua RT 03 Perumahan Taman Nusaraya yang diketahui bernama Muhammad Deni.


Deni juga menambahkan bahwa dalam swadaya ini tidak ada paksaan untuk membantu, "ya seikhlasnya saja, kita juga tidak bisa memaksa, keihlasan hati saja, jikalau kita ikhlas insya allah lelah kita ini menjadi lilah, " Ya mau bersedekah 5 ribu sampai 25 juta juga kami Terima, asalkan ikhlas dan tidak terbebani, karena siapa lagi kalau bukan warga sendiri yang membenahi, apa nunggu sampai ada yang kecelakaan dulu baru di benahi, dosa kita membiarkan itu, ya itu tadi tergantung keikhlasan hati, semua insya allah akan berjalan dengan baik dan lancar, "Kata Muhammad Deni yang diketahui juga sebagai Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Pasar Lama Kota serang pada wartawan.

Kompolnas Mendukung Pihak Kepolisian Untuk Gencar Lakukan Himbauan Tentang Larangan Judi Online

By On Senin, Juli 29, 2024

Serang xbintangindo.com

 Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mendukung Pihak kepolisian untuk melakukan giat memberikan himbauan terhadap masyarakat soal larangan Judi Online (Judol).


Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, dirinya mengatakan Judi online ini memang menjadi masalah karena sangat merugikan masyarakat. Apalagi banyak yang menjadi korban.


"Korban Judi Online ini sudah banyak, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, yang akhirnya mereka kehilangan uang dan memunculkan masalah baru," katanya, Minggu (28/7/24).


Dampak negatif dari Judol ini lanjut Poengky mengatakan selain dapat merusak ekonomi dan juga bisa merusak lingkungan di sekitar, bahkan kerap terjadi tindak pidana yang dapat merugikan semua orang.


"Korban yang sudah berumah tangga bisa cek-cok dengan istri/suami/orang tua, melakukan tindak pidana untuk menutup kerugian - misalnya dengan mencuri atau menggelapkan keuangan perusahaan, atau memilih jalan pintas dengan bunuh diri," terangnya. 


Oleh karena itu, Kompolnas RI mendukung Pemerintah dan aparat kepolisian serta tokoh masyarakat untuk gencar melakukan himbauan untuk tidak terjebak judi online.


"Saya mendukung Pemerintah/Aparat Kepolisian/Tokoh Masyarakat dan pihak2 yang peduli lainnya kepada masyarakat untuk tidak terjebak judi online sangat penting,  Akan tetapi harus dipastikan proses melakukan himbauan harus sesuai aturan. Jika dilakukan dengan cara diskusi, membagikan stiker, buku dll itu boleh. Tapi kalau razia dengan memeriksa hp itu tidak boleh," tegasnya.


Sebelumnya, Polres Serang Polda Banten telah melakukan giat patroli KRYD, Giat yang dilakukan itu upaya agar masyarakat tidak terjebak judi online.


"Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya.


Jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.


Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.


"Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong," terangnya.


Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan.

Ngariung Iman Ngariung aman ,Kapolres Serang Kembali Sambangi Para Tahanan Rutan Polres Serang

By On Minggu, Juli 28, 2024







SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali bersilaturahmi dan ngobrol bareng dengan para tahanan di Rutan Mapolres Serang, Minggu 28 Juli 2024.


Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, Kapolres yang selalu memberi nasehat dan motivasi, malah dibuat tertawa oleh ulah warga binaannya.


Sambil berbincang-bincang, para tahanan nampak lahap menyantap roti disertai minuman susu serta aneka buah-buahan dingin yang disuguhkan Kapolres.


Disela-sela menikmati makanan dan minuman, Kapolres memberikan pertanyaan kepada para tahanan dengan hadiah roti dan susu bagi yang menjawab pertanyaan dengan benar. 


"Siapa nama lengkap saya," tanya Kapolres.


Sesaat suasana ruang tahanan menjadi riuh lantaran sesama tahanan saling menduga-duga nama lengkap Kapolres Serang. Namun ada satu tahanan begitu semangat berdiri sambil mengangkat tangan.


"Saya tau pa Kapolres, nama lengkap bapak Condro Marzuki," katanya.


Begitu mendengar jawaban itu, Kapolres bersama anggota yang ada di ruang tahanan seketika tertawa terpingkal-pingkal.


Kapolres pun selanjutnya memberikan pertanyaan lainnya, yaitu pangkat dan asal kelahiran namun tidak ada satupun tahanan yang bisa menjawab benar. Meski demikian Kapolres tetap memberikan hadiah yang dijanjikan pada tahanan yang berani jawab.


"Anggota, kasih hadiah tadi orang-orang yang sudah menjawab pertanyaan saya walaupun jawabannya menyakitkan," kata Kapolres diiringi gelak tawa seluruh yang ada dalam ruangan.


Sebelum meninggalkan ruangan tahanan, Kapolres kembali memberikan nasehat serta motivasi untuk mendorong kesadaran diri dan mengubah perilaku tahanan menjadi lebih baik.


"Kami memberikan motivasi kepada mereka, supaya ke depan bisa sadar dan punya niatan yang baik, bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat," kata Kapolres alumnus Akpol 2005.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh tahanan jangan ada kasus penganiayaan atau meminta uang di dalam tahanan, baik dilakukan sesama tahanan ataupun oknum penjaga, sebab dirinya akan menindaknya.


"Jadi kalian semua harus baik-baik, saling kenal, saling asuh dan saling jaga sebab kalian semua di dalam sini sedang menjalani proses perubahan diri. Jangan ada yang minta uang, terlebih ada penganiayaan," tandasnya.

Usut Tuntas" Oknum Jaksa Kejati Banten yang Menghina dan Usir Wartawan" Ketua Umum BPI KPNPA RI ikut Bicara

By On Minggu, Juli 28, 2024









Serang_xbintangindo.com

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) ‘Tubagus Rahmad Sukendar’ Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH. MH, Mengusut tuntas tindakan pengusiran dan penghinaan yang di lakukan oknum Kepala Urusan Keamanan Dalam (Kaur Kamdal) Kejati Banten ‘R. Rauf, pada 16 November 2023 silam.



Hal ini menyulut empati berbagai pihak terutama BPI KPNPA RI  melalui Whastappnya (27/7) ke awak media, Kang Tebe Sukendar menanggapi kejadian memilukan yang telah memberangus kemerdekaan Pers atas pengusiran serta penghinaan terhadap wartawan Nodeal.id oleh oknum Kaur Kamdal perlu perhatian serius institusi Kejaksaan.



Jika dibiarkan, perlakuan arogan dan sewenang wenang perilaku oknum kaur Kamdal Kejaksaan Tinggi Banten “R. Rauf’ akan menimbulkan stigma  negatif pada korps Adhyaksa, sehingga perlu dilakukan langkah pengusutan secara tegas, terangnya.



Walau kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Curug, dan Ombudsman Banten, akan tetapi RR dinilai kebal hukum, dan tak mendapatkan tindakan apa apa dari Kepala Kejaksaan Kepala Tinggi (Kajati) Banten sebelumnya, Didik Farkhan Alisyahdi, hingga Kepala Kejati Baru Dr. Siswanto.



Ditambahkan Kang Tebe, bahwa wartawan di dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi seluas-luasnya, tidak dapat dihalangi ketika dalam melaksanakan tugas secara profesional. “Sehingga sikap Aparatur Negara yang berupaya menghalangi dan bersikap  Arogan, diskriminatif pada wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya, adalah sebuah pelanggaran hukum,” sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor: 40 Tahun 1999, tentang Pers, ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun penjara serta denda 500.000.000 juta.



Bagi Kajati Banten baru ‘Kang Tebe mengharapkan keseriusan, agar  kejadian tersebut tidak terulang dikemudian hari maka perlu pembenahan extra institusi Kejajaksaan Tinggi dari perilaku oknum jaksa nakal yang berpotensi melucuti integritas Kejati Banten, sebagaimana amanat Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin, yang akan mendisiplinkan atau menindak oknum di dalam Korps Adhyaksa yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan, dan sewenang-wenang, yang dapat mencederai kepercayaan publik.



“Wartawan dan Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan) sejatinya adalah mitra yang saling membutuhkan, dan tak boleh merintangi tupoksi jurnalis. Demi menjaga Marwah Kemerdekaan Pers dan Integritas Kejaksaan yang Prima, persoalan ini perlu tindak lanjut Kejaksaan Agung, agar perilaku pejabat Kejati Banten yang menyimpang dari Tupoksi, tidak terulang di kemudian hari. tegasnya. 

_ Oman Ncek _

Kolaborasi Kesti TTKDH X ACB, Hadirkan Aksi Debus dan Atraksi Silat Generasi Muda serta di Hadirikan Ketua Umum BPI KPNPA RI

By On Minggu, Juli 28, 2024








Serang_ xbintangindo.com

Perhelatan Banten Auto Culture Jilid 2 yang digagas oleh Autoclub Banten (ACB) menjadi ajang kolaborasi antara komunitas otomotif yang kebanyakan diisi oleh anak muda dengan para penggiat seni pencak silat dan debus TTKDH . Hal ini bisa terlihat selama acara yang dihelat di Alun-alun Kota Serang, Sabtu (27/7/2024).


Kegiatan ini pun didukung penuh oleh sang ketua umum TTKDH  Wahyu Nurjamil dengan menghadiri acara dari pagi dan malam hari 


"Acara ini sangat positif dan memberi inspirasi bagi anak muda Banten terutama Kota Serang. Bisa kita lihat dari seratus lebih peserta, kebanyakan anak muda Serang, ini menandakan anak muda Kota Serang semakin  kreatif dan  harus didukung penuh serta dikembangaln dikemudian hari," terang Wahyu.


Tak hanya itu, lanjut Wahyu, kegiatan ini juga memberikan peluang usaha bagi pelaku UMKM dari berbagai sektor. 


"Bisa kita lihat ada beberapa booth makanan yang berasal dari UMKM lokal, belum lagi beberapa booth pelaku industri kreatif anak muda seperti aksesoris otomotif," beberapa Wahyu yang juga menjabat kepala DiskopUKMperindag Kota Serang ini.


Kontes modifikasi mobil ini, imbuh Wahyu, diharapkan bisa mendorong dan menginspirasi anak muda dalam berkreatif dan menjauhkan diri dari hal-hal negatif.


"Meski di dunia otomotif tidak lepas dari image negatif, tapi saya yakin anak muda Kota Serang punya banyak ide positif guna bersama-sama pemerintah membangun Kota Serang," jelas Wahyu.


Ditanya soal perlu ditambahnya fasilitas anak muda di Kota Serang, Wahyu yang juga bakal mencalonkan diri sebagai walikota Serang ini akan menyerap aspirasi anak muda Kota Serang dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi semua anak muda.


"Target kami Ingin menjadikan Kota Serang menjadi kota industri kreatif skala nasional dengan mendatangkaan para wisatawan domestik dan mancanegara yang otomatis menaikan perekonomian masyarakat lokal," pungkas Wahyu.


Ketua Umum BPI KPNPA RI TB.Rahmat Suhendar hadir dalam acara ini mengatakan dirinya sangat mendukung acara ini dan sangat kreatif para pemuda dan pemudi di Banten dan berharap ke depan pemuda dan pemudi banten bisa memajukan budaya yang kita cintai di nusantara ini khususnya d provinsi Banten." Ungkapnya dengan singkat.

(Oman Ncek)

Satresnarkoba Polres Serang  Polda Banten Berhasil Ringkus   Dua Pelaku Pengedar  Sabu

By On Minggu, Juli 28, 2024

Serang xbintangindo.com

 Dua pengedar sabu berhasil diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda pada Rabu 28 Juli 2024.


Kedua pengedar yang ditangkap, SL (40) warga  Kecamatan Binuang Kabupaten Serang dan SO (32) warga  Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.


Dari kedua tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti 13 paket sabu seberat 7,82 gram serta 2 unit handphone yang dijadikan sebagai sarana transaksi.


Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman Cipta Perwira ,S IK, M Si menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, tersangka SL yang sedang menunggu konsumen berhasil diamankan.


"Tersangka SL diamankan tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (24/7) dinihari. Tersangka diduga sedang menunggu konsumen karena dari dalam sakunya ditemukan 12 paket sabu di dalam bungkus rokok," terang Ali Rahman kepada media, Minggu 29 Juli 2024.


Dari pengakuan tersangka, kata Ali Rahman, SL mendapat sabu dari tersangka SO. Berbekal dari keterangan SL, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan selanjutnya mengejar SO.


"Tersangka SO berhasil diamankan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 15.00. Dari tersangka SO diamankan satu paket sabu seberat 0,60 gram juga disembunyikan dalam bungkus rokok," kata Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres.


Dalam pemeriksaan, tersangka SO mengakui dirinya telah memberikan paket sabu kepada SL. Barang haram tersebut dikatakan SO didapat dari seorang bandar berinisial IT (DPO) yang dijumpai di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


"Untuk yang DPO masih kita selidiki. Untuk tersangka SL dan SO mengaku baru 1 bulan bisnis sabu dengan alasan kebutuhan ekonomi," ujar Wakapolres.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *