Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Patroli KYRD, Kasat Reskrim Polres Serang: Kita Himbau Masyarakat Soal Bahaya Judol, Bukan Cek Hp

By On Senin, Juli 29, 2024








Polres Serang Jelaskan Soal Giat Razia Judol, Andi Kurniady: Itu Lebih ke Himbauan' Bukan Cek Hp Warga 


SERANG | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES Menjelaskan terkait giat razia judi online atau judol yang dilakukan oleh pihak kepolisan dari Polres Serang dengan cara mengecek handphone milik warga sipil di tempat umum pada Sabtu (27/7) malam.


Andy menjelaskan, giat patroli skala besar KRYD pada saat itu bukan untuk mengecek handphone milik warga sipil akan tetapi anggota lebih memberikan himbauan tetang bahayanya  aktivitas judi online.


"Bukan mengecek Hp milik warga sipil lalu anggota membuka hp milik warga dan dilakukan pengecekan di hpnya, tetapi lebih memberikan himbauan larangan bahayanya main judi online tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Minggu (28/7/24).


Lanjut Andy Kurniady ES menegaskan, kegiatan pada Sabtu (27/7) malam itu bukan menrazia hp milik warga tetapi lebih mensosialikan tentang bahaya judol kepada masyarakat.


"Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya, jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp," jelasnya.


Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.


"Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong," terangnya.


Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan.

Warga Perumahan Taman Nusa Raya RT/RW 03 Drangong Taktakan kembali Benahi Jalan.

By On Senin, Juli 29, 2024








Taktakan- serang kota. Warga Perumahan Taman Nusa Raya RT/RW 03 Drangong Taktakan Kota serang kembali membenahi jalan Perumahan dengan rigit beton secara swadaya. 


Warga Perumahan Taman Nusa Raya tidak pernah lelah selalu melakukan perbaikan jalan,beberapa tahun lalu warga telah memperbaiki jalan dengan cara rigit beton sepanjang 1200 Meter persegi, kali ini warga kembali merigit jalan tepatnya di gerbang pintu masuk Perumahan taman Nusa Raya sepanjang 25 M dengan lebar jalan 6 M. 


Perbaikan jalan itu dilakukan dikarenakan banyaknya jalan yang berlubang dan jembatannya sudah berlubang, "Semua ini swadaya warga Perumahan Taman Nusa Raya, karena jikalau menunggu pengembang kemungkinan akan lama, sedangkan jalan sudah rusak, takut ada yang jatuh atau kalau ibu hamil muda kan bisa keguguran, " Terang Ketua RT 03 Perumahan Taman Nusaraya yang diketahui bernama Muhammad Deni.


Deni juga menambahkan bahwa dalam swadaya ini tidak ada paksaan untuk membantu, "ya seikhlasnya saja, kita juga tidak bisa memaksa, keihlasan hati saja, jikalau kita ikhlas insya allah lelah kita ini menjadi lilah, " Ya mau bersedekah 5 ribu sampai 25 juta juga kami Terima, asalkan ikhlas dan tidak terbebani, karena siapa lagi kalau bukan warga sendiri yang membenahi, apa nunggu sampai ada yang kecelakaan dulu baru di benahi, dosa kita membiarkan itu, ya itu tadi tergantung keikhlasan hati, semua insya allah akan berjalan dengan baik dan lancar, "Kata Muhammad Deni yang diketahui juga sebagai Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Pasar Lama Kota serang pada wartawan.

Kompolnas Mendukung Pihak Kepolisian Untuk Gencar Lakukan Himbauan Tentang Larangan Judi Online

By On Senin, Juli 29, 2024

Serang xbintangindo.com

 Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mendukung Pihak kepolisian untuk melakukan giat memberikan himbauan terhadap masyarakat soal larangan Judi Online (Judol).


Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, dirinya mengatakan Judi online ini memang menjadi masalah karena sangat merugikan masyarakat. Apalagi banyak yang menjadi korban.


"Korban Judi Online ini sudah banyak, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, yang akhirnya mereka kehilangan uang dan memunculkan masalah baru," katanya, Minggu (28/7/24).


Dampak negatif dari Judol ini lanjut Poengky mengatakan selain dapat merusak ekonomi dan juga bisa merusak lingkungan di sekitar, bahkan kerap terjadi tindak pidana yang dapat merugikan semua orang.


"Korban yang sudah berumah tangga bisa cek-cok dengan istri/suami/orang tua, melakukan tindak pidana untuk menutup kerugian - misalnya dengan mencuri atau menggelapkan keuangan perusahaan, atau memilih jalan pintas dengan bunuh diri," terangnya. 


Oleh karena itu, Kompolnas RI mendukung Pemerintah dan aparat kepolisian serta tokoh masyarakat untuk gencar melakukan himbauan untuk tidak terjebak judi online.


"Saya mendukung Pemerintah/Aparat Kepolisian/Tokoh Masyarakat dan pihak2 yang peduli lainnya kepada masyarakat untuk tidak terjebak judi online sangat penting,  Akan tetapi harus dipastikan proses melakukan himbauan harus sesuai aturan. Jika dilakukan dengan cara diskusi, membagikan stiker, buku dll itu boleh. Tapi kalau razia dengan memeriksa hp itu tidak boleh," tegasnya.


Sebelumnya, Polres Serang Polda Banten telah melakukan giat patroli KRYD, Giat yang dilakukan itu upaya agar masyarakat tidak terjebak judi online.


"Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya.


Jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.


Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.


"Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong," terangnya.


Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan.

Ngariung Iman Ngariung aman ,Kapolres Serang Kembali Sambangi Para Tahanan Rutan Polres Serang

By On Minggu, Juli 28, 2024







SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali bersilaturahmi dan ngobrol bareng dengan para tahanan di Rutan Mapolres Serang, Minggu 28 Juli 2024.


Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, Kapolres yang selalu memberi nasehat dan motivasi, malah dibuat tertawa oleh ulah warga binaannya.


Sambil berbincang-bincang, para tahanan nampak lahap menyantap roti disertai minuman susu serta aneka buah-buahan dingin yang disuguhkan Kapolres.


Disela-sela menikmati makanan dan minuman, Kapolres memberikan pertanyaan kepada para tahanan dengan hadiah roti dan susu bagi yang menjawab pertanyaan dengan benar. 


"Siapa nama lengkap saya," tanya Kapolres.


Sesaat suasana ruang tahanan menjadi riuh lantaran sesama tahanan saling menduga-duga nama lengkap Kapolres Serang. Namun ada satu tahanan begitu semangat berdiri sambil mengangkat tangan.


"Saya tau pa Kapolres, nama lengkap bapak Condro Marzuki," katanya.


Begitu mendengar jawaban itu, Kapolres bersama anggota yang ada di ruang tahanan seketika tertawa terpingkal-pingkal.


Kapolres pun selanjutnya memberikan pertanyaan lainnya, yaitu pangkat dan asal kelahiran namun tidak ada satupun tahanan yang bisa menjawab benar. Meski demikian Kapolres tetap memberikan hadiah yang dijanjikan pada tahanan yang berani jawab.


"Anggota, kasih hadiah tadi orang-orang yang sudah menjawab pertanyaan saya walaupun jawabannya menyakitkan," kata Kapolres diiringi gelak tawa seluruh yang ada dalam ruangan.


Sebelum meninggalkan ruangan tahanan, Kapolres kembali memberikan nasehat serta motivasi untuk mendorong kesadaran diri dan mengubah perilaku tahanan menjadi lebih baik.


"Kami memberikan motivasi kepada mereka, supaya ke depan bisa sadar dan punya niatan yang baik, bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat," kata Kapolres alumnus Akpol 2005.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh tahanan jangan ada kasus penganiayaan atau meminta uang di dalam tahanan, baik dilakukan sesama tahanan ataupun oknum penjaga, sebab dirinya akan menindaknya.


"Jadi kalian semua harus baik-baik, saling kenal, saling asuh dan saling jaga sebab kalian semua di dalam sini sedang menjalani proses perubahan diri. Jangan ada yang minta uang, terlebih ada penganiayaan," tandasnya.

Usut Tuntas" Oknum Jaksa Kejati Banten yang Menghina dan Usir Wartawan" Ketua Umum BPI KPNPA RI ikut Bicara

By On Minggu, Juli 28, 2024









Serang_xbintangindo.com

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) ‘Tubagus Rahmad Sukendar’ Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH. MH, Mengusut tuntas tindakan pengusiran dan penghinaan yang di lakukan oknum Kepala Urusan Keamanan Dalam (Kaur Kamdal) Kejati Banten ‘R. Rauf, pada 16 November 2023 silam.



Hal ini menyulut empati berbagai pihak terutama BPI KPNPA RI  melalui Whastappnya (27/7) ke awak media, Kang Tebe Sukendar menanggapi kejadian memilukan yang telah memberangus kemerdekaan Pers atas pengusiran serta penghinaan terhadap wartawan Nodeal.id oleh oknum Kaur Kamdal perlu perhatian serius institusi Kejaksaan.



Jika dibiarkan, perlakuan arogan dan sewenang wenang perilaku oknum kaur Kamdal Kejaksaan Tinggi Banten “R. Rauf’ akan menimbulkan stigma  negatif pada korps Adhyaksa, sehingga perlu dilakukan langkah pengusutan secara tegas, terangnya.



Walau kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Curug, dan Ombudsman Banten, akan tetapi RR dinilai kebal hukum, dan tak mendapatkan tindakan apa apa dari Kepala Kejaksaan Kepala Tinggi (Kajati) Banten sebelumnya, Didik Farkhan Alisyahdi, hingga Kepala Kejati Baru Dr. Siswanto.



Ditambahkan Kang Tebe, bahwa wartawan di dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi seluas-luasnya, tidak dapat dihalangi ketika dalam melaksanakan tugas secara profesional. “Sehingga sikap Aparatur Negara yang berupaya menghalangi dan bersikap  Arogan, diskriminatif pada wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya, adalah sebuah pelanggaran hukum,” sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor: 40 Tahun 1999, tentang Pers, ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun penjara serta denda 500.000.000 juta.



Bagi Kajati Banten baru ‘Kang Tebe mengharapkan keseriusan, agar  kejadian tersebut tidak terulang dikemudian hari maka perlu pembenahan extra institusi Kejajaksaan Tinggi dari perilaku oknum jaksa nakal yang berpotensi melucuti integritas Kejati Banten, sebagaimana amanat Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin, yang akan mendisiplinkan atau menindak oknum di dalam Korps Adhyaksa yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan, dan sewenang-wenang, yang dapat mencederai kepercayaan publik.



“Wartawan dan Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan) sejatinya adalah mitra yang saling membutuhkan, dan tak boleh merintangi tupoksi jurnalis. Demi menjaga Marwah Kemerdekaan Pers dan Integritas Kejaksaan yang Prima, persoalan ini perlu tindak lanjut Kejaksaan Agung, agar perilaku pejabat Kejati Banten yang menyimpang dari Tupoksi, tidak terulang di kemudian hari. tegasnya. 

_ Oman Ncek _

Kolaborasi Kesti TTKDH X ACB, Hadirkan Aksi Debus dan Atraksi Silat Generasi Muda serta di Hadirikan Ketua Umum BPI KPNPA RI

By On Minggu, Juli 28, 2024








Serang_ xbintangindo.com

Perhelatan Banten Auto Culture Jilid 2 yang digagas oleh Autoclub Banten (ACB) menjadi ajang kolaborasi antara komunitas otomotif yang kebanyakan diisi oleh anak muda dengan para penggiat seni pencak silat dan debus TTKDH . Hal ini bisa terlihat selama acara yang dihelat di Alun-alun Kota Serang, Sabtu (27/7/2024).


Kegiatan ini pun didukung penuh oleh sang ketua umum TTKDH  Wahyu Nurjamil dengan menghadiri acara dari pagi dan malam hari 


"Acara ini sangat positif dan memberi inspirasi bagi anak muda Banten terutama Kota Serang. Bisa kita lihat dari seratus lebih peserta, kebanyakan anak muda Serang, ini menandakan anak muda Kota Serang semakin  kreatif dan  harus didukung penuh serta dikembangaln dikemudian hari," terang Wahyu.


Tak hanya itu, lanjut Wahyu, kegiatan ini juga memberikan peluang usaha bagi pelaku UMKM dari berbagai sektor. 


"Bisa kita lihat ada beberapa booth makanan yang berasal dari UMKM lokal, belum lagi beberapa booth pelaku industri kreatif anak muda seperti aksesoris otomotif," beberapa Wahyu yang juga menjabat kepala DiskopUKMperindag Kota Serang ini.


Kontes modifikasi mobil ini, imbuh Wahyu, diharapkan bisa mendorong dan menginspirasi anak muda dalam berkreatif dan menjauhkan diri dari hal-hal negatif.


"Meski di dunia otomotif tidak lepas dari image negatif, tapi saya yakin anak muda Kota Serang punya banyak ide positif guna bersama-sama pemerintah membangun Kota Serang," jelas Wahyu.


Ditanya soal perlu ditambahnya fasilitas anak muda di Kota Serang, Wahyu yang juga bakal mencalonkan diri sebagai walikota Serang ini akan menyerap aspirasi anak muda Kota Serang dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi semua anak muda.


"Target kami Ingin menjadikan Kota Serang menjadi kota industri kreatif skala nasional dengan mendatangkaan para wisatawan domestik dan mancanegara yang otomatis menaikan perekonomian masyarakat lokal," pungkas Wahyu.


Ketua Umum BPI KPNPA RI TB.Rahmat Suhendar hadir dalam acara ini mengatakan dirinya sangat mendukung acara ini dan sangat kreatif para pemuda dan pemudi di Banten dan berharap ke depan pemuda dan pemudi banten bisa memajukan budaya yang kita cintai di nusantara ini khususnya d provinsi Banten." Ungkapnya dengan singkat.

(Oman Ncek)

Satresnarkoba Polres Serang  Polda Banten Berhasil Ringkus   Dua Pelaku Pengedar  Sabu

By On Minggu, Juli 28, 2024

Serang xbintangindo.com

 Dua pengedar sabu berhasil diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda pada Rabu 28 Juli 2024.


Kedua pengedar yang ditangkap, SL (40) warga  Kecamatan Binuang Kabupaten Serang dan SO (32) warga  Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.


Dari kedua tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti 13 paket sabu seberat 7,82 gram serta 2 unit handphone yang dijadikan sebagai sarana transaksi.


Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman Cipta Perwira ,S IK, M Si menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, tersangka SL yang sedang menunggu konsumen berhasil diamankan.


"Tersangka SL diamankan tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (24/7) dinihari. Tersangka diduga sedang menunggu konsumen karena dari dalam sakunya ditemukan 12 paket sabu di dalam bungkus rokok," terang Ali Rahman kepada media, Minggu 29 Juli 2024.


Dari pengakuan tersangka, kata Ali Rahman, SL mendapat sabu dari tersangka SO. Berbekal dari keterangan SL, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan selanjutnya mengejar SO.


"Tersangka SO berhasil diamankan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 15.00. Dari tersangka SO diamankan satu paket sabu seberat 0,60 gram juga disembunyikan dalam bungkus rokok," kata Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres.


Dalam pemeriksaan, tersangka SO mengakui dirinya telah memberikan paket sabu kepada SL. Barang haram tersebut dikatakan SO didapat dari seorang bandar berinisial IT (DPO) yang dijumpai di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


"Untuk yang DPO masih kita selidiki. Untuk tersangka SL dan SO mengaku baru 1 bulan bisnis sabu dengan alasan kebutuhan ekonomi," ujar Wakapolres.

Apel Pengamanan Pagelaran Litrasi Digital Di Pimpin Oleh Kapolsek Cikupa

By On Minggu, Juli 28, 2024






Tanngerang_  Kapolsek Cikupa Polreata Tangerang Kompol Tedy memimpin langsung atau sebagai Kapam objek mengambil apel personil yang terlibat pengamanan Kegiatan Program Litrasi Digital yang di selenggarakan Kemoninfo Republim Indonesia di stadion mini Cikupa Kecamatan Cikula Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/7/2024) jam 16.00 Wib.


Polresta Tangwrang Polda Banten pun telah mengerahkan anggota Personilnya dan tersebar di setiap titik venue tersebut dengan berkerja sama pihak TNI serta Satpol PP Kabupatten tangerang.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cikupa  Kompol Tedy  mengatakan bahwa pada kegiatan ini kami dari pihak Polresta Tangsrang menerjukan sebanyak 190 Personil POLRI/TNI, guna mencegah guantibmas di acara tersebut dan Kamtibmas dalam acara Pengamanan Program Litrasi Digital dan Musik kami harus selalu terkontrol dan terpantau demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif dan kami harus pula berikan jaminan garansi keamanan dan ketertiban serta kenyamanan kepada para peserta maupun penonton tutur Kapolsek Cikupa.


Pihak Panpel menyatakan ucapan terima kasihnya kepada unsur POLRI/TNI yang turut andil membantu suksesnya acara Pengamanan legiatan priogram Litrasi Digital Oleh Kominfo RI  tersebut demi terciptanya situasi aman dan kondusif sampai acara selesai, Tutup Kompol Tedy.

Berikan Doa Cepat Sembuh,Kapolres Serang Jenguk 2 Anggota Yang Sakit

By On Minggu, Juli 28, 2024









SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjenguk Aiptu Didin Saepudin anggota Polsek Ciruas dan Briptu Jamaludin Abbas, personil Unit Tipikor Satreskrim yang menderita sakit di rumahnya masing-masing, Sabtu 27 Juli 2024. 


Aiptu Didin Saepudin menderita sakit akibat saraf kejepit dan rencananya akan menjalani operasi. Untuk melaksanakan aktifitas sehari-hari, Aiptu Didin harus menggunakan kursi roda. 


Sedangkan Briptu Jamaludin Abbas saat ini dalam masa pemulihan setelah menjalin operasi pada bagian kepala mengalami musibah kecelakaan lalulintas saat menjalankan tugas patroli Kring Serse.


Kapolres yang didampingi Kanit Tipikor Ipda Stefany Panggua mengatakan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada anggota dengan harapan dapat menambah semangat anggota agar cepat kembali sehat.


"Kunjungan ini sebagai bentuk dorongan semangat dan memotivasi anggota untuk tetap semangat dan segera kembali sehat yang sehat-sehatnya," ungkap Kapolres.


Kapolres menambahkan bahwa dalam setiap kesempatan memimpin apel, dirinya senantiasa berpesan kepada seluruh anggotanya agar senantiasa menjaga keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.


"Sebagai pelayan masyarakat, Polri dimasa sekarang maupun yang akan datang memiliki tugas yang cukup berat dan kami mengingatkan kepada seluruh anggota tetap waspada, selalu menjaga keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas untuk masyarakat," tandasnya.

Polres Serang Polda Banten Razia Judi Online Dengan Cek Ponsel Warga

By On Minggu, Juli 28, 2024








Serang xbintangindo.com

Polres Serang Polda Banten, melakukan upaya pemberantasan judi online (judol) dengan merazia atau memeriksa ponsel sejumlah warga di tempat umum.


Razia judi online dengan cara mengecek ponsel warga di tempat umum itu dilakukan Personel Gabungan Polres Serang dalam Patroli Skala Besar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (27/07) malam. 


Petugas menyasar ruang publik yakni tempat nongkrong anak anak muda, jalan hingga warung kopi.

Warga yang dirazia pun dipilih secara acak.


Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian online di tengah masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi soal bahayanya permainan judi online.


Pada kesempatan itu, petugas pun mengedukasi warga tentang judi online yang bisa mengakibatkan kehilangan harta benda, jeratan utang, bahkan dampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.,  mengatakan ke depannya razia judi online itu akan terus dilakukan.


"Kami melakukan razia di tiga titik dalam satu hari, nanti kami akan melakukan razia setiap hari," ucap Kapolres Serang.


Nantinya, kata dia, jika ada warga yang ketahuan bermain judi online, yang bersangkutan bakal mendapat sanksi pembinaan.


Tak hanya di tengah masyarakat, razia judi online juga dilakukan Polres Serang kepada para personelnya.


Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan razia itu dilakukan dengan pengecekan ponsel personel kepolisian saat apel pagi.


"Kami sudah mengimbau dan memeriksa serta melakukan pengecekan secara random khususnya saat apel pagi," kata AKBP Candra Sasongko.


Kapolres Serang mengatakan, pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Serang.


"Kami tak berhenti untuk terus mengecek dan mengingatkan anggota terkait dengan bahanya judol (judi online)," tutup Kapolres.

Redaksi, Wendry

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *