Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolsek Taktakan Polres Kota Serang Dan 11 Siswa setukpa SIP 53 Gel. I 2024 sambangi Koramil Taktakan

By On Rabu, Juli 24, 2024









Kota Serang-Serdik SIP 53 Gelombang Ke I T. A 2024 polsek Taktakan polres Kota Serang menyambangi Koramil Taktakan Kota Serang Banten rabu 24 Juli 2024


Hal ini berdasarkan Surat perintah Kasetukpa Lemdiklat Polri nomor Sprin/165/VII/DIK.2.2./2024 tanggal 15 Juli 2024, tentang  pelaksanaan latnis latja siswa SIP 53 Gel.I T.A.2024


Kedatangan 11 siswa SIP 53 Gelombang ke 1 ke Koramil Taktakan  Pukul 10.00 WIB diantaranya Agus Ahmad Sopian S.Pd. Agung Waliadi S.H. Ade Sukarbianto ,Hutbi Juliansyah S.H. ,M Saepudin S.H. ,Taufik Hidayat ,Bagus Wijanarko K S.H. ,Hening Nata Praja ,Ahdi Sofian Gilang Gumilar S.H. Sutarjo Utomo S.H. bersama Kapolsek Taktakan AKP WIDODO ENDRI MARYOKO, S.H., M.H


Siswa Latja melaksanakan sambang kekoramil Taktakan dan langsung diterima oleh Danramil Taktakan Kapten Inf. FARID HAJIRI bersama anggotanya. 

Kedatangan 11 siswa Latja itu mendapatkan arahan terkait sinergitas TNI-POLRI dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kec. Taktakan Kota Serang.

Redaksi xbi

Kepengurusan dan Pengukuhan Ketua  (PERWAST) Periode 2024 - 2026 Resmi Dilantik

By On Rabu, Juli 24, 2024









Kabupaten Serang – Jajaran pengurus Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST)  periode 2024-2026 secara resmi dikukuhkan, dengan mengangkat tema, "Jurnalisme Adalah Amunisi Paling Kuat Yang Dapat Digunakan Untuk Mengubah Dunia (Nelsom Mandela) yang bertempat di Saung Tepi Jalan, Jln Raya Serang-Jakarta Km. 35, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten, Rabu, (24/07/2024) 


Sebelum dikukuhkan, Jajaran Pengurus Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) yang dipimpin Bob Heri diambil sumpah janjinya oleh Mantan Ketua PERWAST 2 Periode dari tahun Periode 2020- 2022, sampai 2023- 2024 Angga Apria Siswanto, yang sekarang di angkat sebagai Pembina PERWAST, untuk mentaati peraturan organisasi dan kode etik profesi sebagai wartawan.


Usai pengucapan sumpah janji jabatan, Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto, menyerahkan pataka PERWAST kepada Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Bob Heri, untuk membawa oraganisasi profesi wartawan di kabupaten Serang khususnya di serang Timur tersebut berperan aktif di Kabupaten Serang. 


Pada kesempatan itu, Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto, berpesan agar PERWAST dapat terus eksis mewarnai perkembangan dunia jurnalistik di Kabupaten Serang khususnya di wilayah serang timur. 


Angga juga berharap, dengan kepengurusan baru Perwast  yang mayoritas diisi generasi muda dapat menjadi pilot project atau percontohan bagi Pengurus Organisasi wartawan yang lainnya.


“Perwast harus menjadi pembeda, karena diisi orang-orang muda semua. Sebagai organisasi profesi wartawan di serang timur, kita juga punya tanggung jawab moral untuk ikut berperan dalam mencerdaskan masyarakat, memberikan informasi sesuai dengan fakta dan ikut memberantas hoaks,” ujarnya.


SUSUNAN PENGURUS PERKUMPULAN WARTAWAN SERANG TIMUR (PERWAST) PERIODE 2024-2026


Pembina :


1. ALPIAN SE


2. ERY BIAYA SE


3. ANGGA APRIA SISWANTO


4. ANDRE NANDA SAPUTRA


Penasehat :


1. YUSA QORNI KERTIWINATA


2. WELFENDRY


3. HERI OPUNG


Ketua :


BOB HERI


Wakil Ketua I :


MUJENI


Wakil Ketua II :


NUSI


Sekretaris I :


MANSAR


Sekretaris II :


DAVID NABABAN


Bendahara 1 :


ANDY SUYONO


Bendahara 2 :


HANAPI


Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) :


1. ENDI SUBANDI


2. CHAERUDIN


3. AMROJI


Bidang Hubungan Antar Lembaga :


1. AGUS SUBRATA


2. AL FIRDAUS


Bidang Industri dan Lingkungan :


1. AMALIA FIRDAUS


2. JHON JULI


3. AHMAD BARUROH


4. Sayuti


5. ZULFIKAR


Bidang Pemerintahan :


1. HERMAN


2. Robin K


3. Bambang


Bidang Pendidikan dan Latihan (Diklat) :


1. HARIS ZIKRI AUDI


2. Murodi/Odil


3.Maulana


Bidang Kerohanian :


1. NURJAMIN


2. HERU


Bidang OKK :


1. JHOS MUNTE


2. Sudrajat


3. Rohyadi


4. CECEP BUSTOMI


Bidang Investigasi :


1. AHMAD SUPRIYADI (BEWOK)


2. IMANUDIN AROHMAN


Bidang Sosial

1. Ayu Amalia

2. Aisyah


Sementara, Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Periode 2024-2026 Bob Heri, mengajak insan pers khususnya keluarga besar PERWAST dalam menjalankan tugas jurnalisnya dengan menerapkan kode etik dan UU Pers sebagai acuan.


"Karena makna independensi bagi insan pers tidak mencari-cari kesalahan orang lain. Sebagai kontrol sosial pun harus terarah dan berimbang tentunya. Mari jalin kemitraan yang baik dan eratkan persaudaraan di batang tubuh organisasi PERWAST," Tandasnya.

Odil/bewok/iman

Urugan Tanah di Depan PT. Wonokoyo Desa Cikande Serang diduga Tak Beretika dan Masih Berhutang Kepada Pengusaha Dina Aulia Putri Senilai Rp. 400 Juta

By On Rabu, Juli 24, 2024








Pengusaha Dina Aulia putri  saat meninjau hasil pekerjaannya yang  belum di bayar oleh pt. Asia pasifik  (Dadang).

Kab. Serang,| xbintangindo.com--

Berawal dari tawaran kerja sama dari Dadang ke Dina Aulia Putri (pengusaha) untuk bisnis urugan tanah di depan PT. Wonokoyo Desa Cikande kabupaten Serang Banten. 


Dina Aulia Putri saat press realesse,  dihadapan puluhan awak media mengatakan," dari awal saya yang mendanai bisnis urugan ini, saya diajak kerja sama usaha urugan tanah depan PT. Wonokoyo oleh Dadang, timbulnya kesepakatan Gabsi (Dina Aulia putri selaku bendahara) dengan PT. Asia pasifik." kata Dina Aulia.


Lanjut Dina," dari awal action pengurugan saya yang mendanai beli tanah, sewa armada . upah pekerja dan lain-lainnya saya yang keluar uang, namun sampai 1 tahun saya belum menerima pembayaran dari PT. Asia pasifik maupun dari Dadang, ternyata ketika saya konfirmasi ke PT. Asia pasifik pihak PT. Asia pasifik sudah 2 kali membayar ke pihak dadang yaitu yang pertama bayar ke rekening pribadi milik supir nya dadang yang ke dua ke rekening atas nama saefu gak tau saya siapa itu saefu, yang pasti bisnia urutan tanah ini saya di rugikan senilai Rp. 400.000.000,- ( Empat Ratus Juta Rupiah) ." kata bendahara Gabsi.


Masih dengan Dina," intinya uang saya senilai Rp. 400 juta ingin segera di kembalikan oleh pak Dadang. Pak dadang harusnya punya etika awalnya dengan siapa, dan siapa yang mendanai, " tutur Dina.


Litman selaku rekan Dina Aulia Putri menambahkan," dugaan saya pihak PT. Asia pasifik membayar hasil pekerjaannya tidak ke rekening Gabsi namun ke rekening pribadi hal tersebut untuk menghindari pajak." ujarnya.


" kami dengan ibu dina akan terus mengejar dadang dan PT. Asia pasifik agar membayar hasil pekerjaan yang telah di kerjakan oleh ibu Dina senilai Rp. 400 juta." tegas Litman.


Sampai berita ini di siarkan Dadang selaku pengelola urutan tanah di desa Cikande kabupaten Serang belum dapat dikonfirmasi.

Redaksi xbi.


Ditreskrimum Polda Banten Limpahkan Perkara Investasi Bodong Ke Kejati Banten*

By On Rabu, Juli 24, 2024







Serang - Ditreskrimum Polda Banten telah melimpahkan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana (Investasi Bodong) ke Kejati Banten pada Selasa (23/07). 


Diketahui sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/96/IV/SPKT I.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN, tanggal 16 April 2024. Pelapor atas nama Sdr. DR (27) melaporkan bahwa dirinya mengalami penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial MT (23). 


Lokasi kejadian berada di Komp. Ciputat Indah Blok D 14,RT/RW : 03/10 Kel. Kaligandu Kec. Serang Kota Serang pada Senin (08/04/2024). 


Dalam kesempatannya Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. "Bermula pada November 2023 tsk MT menjalankan bisnis dana pinjangan dgn cara meminjamkan uang pribadinya kepada orang (Nasabah) dengan Bunga sebesar 50% dan dengan Tempo selama 6 hari yang mana pada saat itu tsk mencari nasabah dengan cara memposting status whatsapp, instagram dan facebook. Kemudian pada bulan Januari 2024 tsk memiliki satu member yang investasi atau titip modal kepadanya atas nama Sdri. AY yang mana semua itu bermula ketika Sdri. AY melihat status di sosial media tsk, yang berisi bisnis dana pinjaman sehingga ia menitipkan uangnya kepada tsk untuk investasi dengan keuntungan yang di janjikan oleh tsk sebesar 40% setiap minggunya dari besaran uang yang dititipkan. Setelah itu Bunga yang di berikan kepada nasabah menjadi 80% dengan tempo 6 hari karena nantinya bunga yang di dapatkan akan di bagi 2 kepada tsk dan kepada investor atau membernya tersebut," ucapnya. 


"Kemudian tsk memposting chatingannya dengan Sdri. AY di beberapa media sosial yang berisi keuntungan dari hasil titip modal atau investasi dana pinjaman kepadanya, karena nilai pinjaman nasabah yang paling besar pd saat itu sebesar Rp10 juta dengan jumlah nasabah sebanyak 10 orang saja, sehingga tsk membutuhkan dana yang lebih besar. Kemudian pada saat itu tsk MT selalu memposting status di media sosial yang berisi tentang keuntungan para member yang sudah ikut investasi kepadanya dengan keuntungan yang di janjikan sebesar 40% setiap minggunya, sehingga sejak saat itu mulai berdatangan orang-orang yang titip modal (member) kepada tsk, dengan nilai uang yang dititipkan sangat bervariatif yang paling besar mencapai Rp240 juta dengan jumlah member sebanyak 26 orang sehingga untuk memudahkan dalam berkomunikasi, tsk MT membuatkan group whatsapp dengan nama *TITIP MODAL DAPIN*," tambah Kabid Humas. 


Selanjutnya Didik menerangkan bahwa pada tanggal 06 Maret 2024 Korban DR (27) menghubungi tsk MT karena melihat postingan dari salah satu temannya yg merupakan member dari tsk MT, dan korban menanyakan terkait mekanisme dari investasi bisnis dana pinjaman kepada tsk, yang mana tsk menjelaskan kepada korban bahwa keuntungan yg akan didapatkan sebesar 40% setiap minggunya dari modal yang diberikan.


"Pada tanggal 09 April 2024 korban DR menghubungi tsk MT kembali, dan menyampaikan bahwa korban akan menyerahkan modal sebesar Rp19 juta sehingga tsk MT menjelaskan bahwa jika korban menginvestasikan uang sebesar Rp19 juta maka korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp7,6 juta. Dimana saat itu tsk meminta korban untuk menginvestasikan atau menyerahkan uang sebesar Rp20 juta agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar yaitu sebesar Rp8 juta setiap minggunya. Namun ada saat itu korban tetap menyerahkan uang sebesar Rp19 juta dimana saat itu tsk menyampaikan bahwa korban akan mendapatkan keuntungan pada hari Selasa 16 April 2024," ungkap Kabid Humas. 


"Dari banyaknya member tsk MT yang menyimpan modal tersebut, diketahui bahwa tsk hanya memiliki nasabah sebanyak kurang lebih 10 orang dengan jumlah pinjaman tidak lebih dari Rp100 juta sehingga tsk MT menggunakan uang dari para membernya tersebut untuk menutupi kewajibannya dalam memberikan keuntungan kepada member yang lain, akan tetapi ada 9 member baru yang belum menerima uang sama sekali dari tsk karena digunakan untuk memberikan keuntungan kepada member member yang lama," jelas Kabid Humas. 


"Pada tanggal 16 April 2024 korban bersama member lainnya mendatangi kembali rumah tsk guna meminta agar tsk mencetak rekening koran nya trsbt, dan stlh rekening koran tsb di cetak, diketahui bahwa tsk hanya memiliki saldo sebesar Rp963.654,77 yang mana para member tersebut berfikir bahwa tsk tidak dapat memenuhi kewajiban yang telah di janjikannya dalam memberikan keuntungan atau memberikan uang yang telah dititipkan kepadanya sehingga pada saat itu tsk langsung di bawa ke Polda bantyen untuk dibuatkan laporan polisi," ujar Kabid Humas. 


Adapun barang bukti yang sita berupa :

1 (satu) bendel rekening koran Bank BCA atas nama DEVI RAHMAWATI dengan nomor rekening 5505158277 periode April 2024;

2 (dua) Lembar pernyataan surat perjanjian tanggal 14 April 2024;

1 (satu) bendel rekening koran Bank BCA atas nama MUTMAINAH dengan nomor rekening 2452477778periode bulan Januari 2024 – April 2024 ; 

1 (satu) Unit Handphone Vivo Y16 berwarna Hitam dengan IMEI (1) 869018068161936 dan IMEI (2) 869018068161928. 


Saksi-saksi yang telah di periksa sebanyak 18 orang, perlu diketahui bahwa perkara tersebut sudah P-21 dan telah di lakukan tahap II ke Kejaksaan Negeri Serang Banten. (Bidhumas)

Lapak Liar PKL di Dekat Situ Ciherang Cikande dibongkar

By On Selasa, Juli 23, 2024







SERANG - Petugas Satpol PP Kabupaten Serang di bersama unsur muspika Kecamatan Cikande dan TNI Polri membongkar lapak liar yang didirikan pedagang kaki lima (PKL) di sisi jalan dekat Situ Ciherang, kampung Kamansari desa Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (23/7/2024). 


Sebanyak 53 ( lima puluh tiga ) lapak pedagang yang biasa digunakan berjualan tersebut dibongkar karena pedagang berjualan diatas badan jalan, hingga kerap menimbulkan kemacetan di sekitar situ Ciherang. 


Kabid ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) Pol PP Kabupaten Serang Yagi menjelaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Serang telah menertibkan puluhan lapak liar yang ada di dekat situ Ciherang. 


" Tertanggal 23 Juli 2024, dari Dinas Satpol PP Kabupaten Serang bersama dari unsur muspika dari pihak kecamatan Cikande ada pun kita melibatkan dari Denpom untuk melaksanakan penertiban lintas pasar di situ Ciherang desa Cikande, Kecamatan Cikande, alhamdulillah penertiban berjalan lancar," Ucap Yagi. 


Yagi menegaskan, Satpol PP Kabupaten sebelum menertibkan terlebih dahulu memberikan surat peringatan ke pedagang. 


"Sebelumnya kita menyampaikan surat dulu ke para pedagang, sebelum melaksanakan penertiban, didalam surat tersebut agar si pedagang membongkar sendiri apa mau di bongkar satpol PP Kabupaten Serang, ada beberapa yang dibongkar sendiri, adapun kita ke lapangan ada juga yang dibongkar satpol PP Kabupaten Serang," ucapnya. 


Sementara itu, Budi (46) hanya bisa pasrah melihat lapaknya di bongkar Satpol PP.


"Ya pak, saya pasrah lapak saya dibongkar satpol PP, Saya akui berdagang di atas jalan yang menganggu Ketertiban umum, saya berharap di relokasi pak, biar saya bisa berjualan lagi," ucap Budi yang keseharian berjualan ikan. 


Penertiban berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari para pedagang, namun nantinya Satpol PP Kabupaten Serang melalui Pol PP Kecamatan Cikande akan melakukan patroli di bekas pasar liar Situ Ciherang agar nantinya tidak kembali berdiri.

Ngariung Iman Ngariung Aman,Kapolres Serang Kunjungi Markas Koramil Kopo

By On Selasa, Juli 23, 2024







Serang xbintangindo.com

 Dalam rangka memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko  SH, S IK, MH, M si melalui program "Ngariung Iman Ngariung Aman" bersilaturahmi ke Markas Koramil 0602-21/Kopo pada Senin (22/7/ 2024) malam.


Didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman Cipta Perwira S IK, M Si,  Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, SH, S IK, M IK,  Kapolsek Kopo AKP Satibi dan Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Sirait dan personil Bhabinkamtibmas, kedatangan Kapolres dan rombongan disambut Danramil Kopo Kapten Inf Sudarsono dan Sekmat Kopo M Ubaidillah.


“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi serta memupuk kebersamaan, soliditas, dan sinergitas TNI-Polri,” kata AKBP Condro Sasongko.


Kapolres menyampaikan terima kasih atas dukungan personel Koramil Kopo selama ini dalam mendukung kegiatan-kegiatan Polsek Kopo dan Jawilan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas tetap aman dan nyaman.


“Kami berharap jalinan silaturahmi yang sudah terbina dengan baik ini tetap berlanjut dan berkesinambungan dalam rangka memperkokoh sinergitas TNI Polri dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Alumnus Akpol 2005 ini.


Sementara Danramil 0602-21/Kopo Kapten Inf. Sudarsono menyambut baik dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Kapolres dan rombongan. 


Kapten Inf. Sudarsono menegaskan komitmen personil Koramil Kopo untuk selalu bersinergi dengan jajaran Polres Serang dalam menjaga kondusifitas kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Kunjungan Kapolres dan rombongan ini semakin memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Serang, khususnya di wilayah Kopo dan Jawilan yang merupakan wilayah kerja Koramil 0602/21 Kopo," tegas Sudarsono.


Sebelum meninggalkan Markas Koramil, Kapolres memberikan bingkisan door prize kepada seluruh personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut.

Wendry

Dzikir Manaqib Syeckh Abdul Qodir Al - Jaelani  Di Ponpes Raksanegara Dipimpin Oleh KH Aang Umar Hasan Basuni/ Abah Anom Satria Berkuda  Dari Karawang

By On Selasa, Juli 23, 2024








Serang. xbintangindo.com

Senin 22 Juli 2024 Ribuan  jamaah Dzikir Manaqib Syeckh Abdul Qodir Al Jailani  memadati lapangan Ponpes Raksanegara yang rutin dilakukan 3 bulan sekali di pimpin langsung oleh KH. Aang Umar Hasan  Basuni atau lebih dikenal  Abah Anom dari Karawang.



Banyak juga jamaah Dzikir Manaqib Syeckh Abdul Qodir Al Jaelani yang datang dari luar Kecamatan Carenang seperti Binuang, Cikande, Kibin, Petir serta Pamarayan terutama tuan rumah sendiri.


Dzikir Manaqib Syeckh Abdul Qodir Al-Jaelani dikutin juga semua Santriwan dan Santriwati dari Ponpes Raksanegara kampung Kidongdong Pasir Desa Mekarsari 

Kecamatan Carenang Serang Banten  yang diasuh oleh Al Ustadz Kyai Holil S.Pdi MM

Salah satu tokoh agama Kidongdong Pasir.


 Al Ustadz Haji Madnur dan istrinya ibu Hajjah Masniah dan Sesepuh  Carenang  Abah KH. Hamzah dan Al Ustadz Kyai Makpudi dari Binuang serta tokoh masyarakat lainnya.


Yang selalu mensuport acara Dzikir Manaqib Syeckh Abdul Qodir Al - Jaelani di Ponpes Raksanegara Kampung Kidongdong Pasir Desa Mekarsari Kecamatan Carenang Serang Banten.


Turut hadir Muspika dari Kecamatan, Koramil  dan dari Polsek Carenang dalam acara Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al - Jaelani

 dari Mapolsek Carenang di wakili Bripka H. Roby .S Kapospol Binuang Polsek Carenang Polres Serang dan Koramil Carenang Kodim 0602 Serang diwakili Sertu Rasudi 


KH Aang Umar  Hasan Basuni atau yang dikenal Abah Anom menyampaikan pesan pesan agama buat santri santri yang calon penurus Bangsa dan Agama dalam membangun karakter dari dini supaya kita punya landasan  ilmu agama supaya nanti mental sama Iman kita sudah teruji.


Masih dari Abah Anom bahwa kita hidup itu mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita semua  imbuhnya 


Turut hadir mantan Lurah Mekarsari 3 priode H. Wawi  mengatakan bahwa Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al - Jaelani ini sangat bermafaat buat kita semua  lebih mendalami agama Allah SWT.

Ngariung Iman Ngariung Aman ,Kapolres Serang Bersama Emak Emak dan Pengrajin Batu Fosil Desa Parigi Cikande

By On Senin, Juli 22, 2024








Serang xbintangindo.com

Dalam upaya memberikan motivasi terhadap pelaku usaha kelas kecil menengah, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko S IK, SH, MH, M Si menyambangi pengrajin batu fosil di Saung Hirau Mang Ipay di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin 22 Juli 2024.


Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman Cipta Perwira, S IK, M Si , Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, SH, S IK, M IK,  serta personil Bhabinkamtibmas turut hadir tokoh masyarakat setempat.


Dalam acara silaturahmi tersebut, Kapolres memberikan bingkisan sembako kepada pengrajin fosil serta emak-emak warga setempat.


"Mudah-mudahan bingkisan sembako dapat dapat dipergunakan sebaik mungkin dan bermanfaat untuk membantu meringankan kebutuhan dapur," ungkap Kapolres.


Menurut Condro, kerajinan batu fosil ini memiliki peluang bagus untuk menambah perekonomian keluarga. Sebab kerajinan ini banyak diminati pasar karena memiliki aneka ragam yang dapat menjadi hiasan ruang tamu atau keluarga.


"Kerajinan batu fosil ini dapat menjadi sumber pemasukan keluarga, karena hiasan baru fosil ini tidak hanya diminati masyarakat juga wisatawan mancanegara," ucap Condro Sasongko.


Kapolres mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan program Ngariung Iman Ngariung Aman yang pada intinya menjalin silaturahmi dirinya sebagai Kapolres Serang. "Dengan silaturahmi ini kita menambah saudara dan memperpanjang umur," ujar Condro Sasongko.


Kapolres menjelaskan bahwa selain memperbanyak saudara, silaturahmi ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan silaturahmi ini, kata Condro Sasongko, dirinya ingin lebih dekat lagi dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui kondisi, permasalahan dan harapan masyarakat. 


"Dengan adanya komunikasi seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat," ungkap Kapolres alumnus Akpol 2005.


Dalam kesempatan itu, AKBP Condro Sasongko menyampaikan doa kepada warga yang hadir agar selalu diberikan kesehatan. Kapolres juga memohon doa kelancaran dalam melaksanakan tugas negara dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.


"Saya mohon doa restu dari warga yang hadir agar kami dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat. Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan panjang umur yang barokah," ucap pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur.

*Kunjungi Mahkamah Agung, Menteri AHY Harapkan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di _Back Up_ Penuh*

By On Senin, Juli 22, 2024








Jakarta - xbintangindo.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyelesaikan konflik dan sengketa pertanahan yang terjadi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, dibutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk dari Mahkamah Agung.


“Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah. Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di _back up_ penuh oleh sistem peradilan yang juga _prudent_, transparan, akuntabel, dan adil,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai pertemuan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin (22/07/2024).


Menurut Menteri AHY, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi. Maka dari itu, Menteri AHY dan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin dalam kesempatan ini menyepakati bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.


“Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi. Sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan, ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.


Ke depan, rencananya akan diselenggarakan _workshop_ untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan. “Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” pungkas Menteri AHY. 


Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Oman ncek)

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan Pungutan Biaya Buku Kontrak Pekerjaan di Dindikbud Kota Serang.

By On Senin, Juli 22, 2024

Kotaserang_ xbintangindo.com

Lembaga Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti lndependen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Keuangan Negara Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) soroti perihal ramainya para pengusaha penyedia jasa konstruksi paket kegiatan pada pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang telah mengeluh karena adanya dugaan pungutan biaya pembuatan Buku Kontrak Pekerjaan yang nilainya cukup fantastis dan di anggap merugikan para pengusaha.


Besaran biaya pembuatan buku kontrak di duga mencapai Rp 3 juta per Buku Kontrak  belum lagi biaya cetak papan informasi kegiatan yang telah di sediakan.


Sekretaris lembaga Badan Peneliti lndependen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Keuangan Negara Republik Indonesia ( BPI KNPA RI )Banten Erwin Teguh ikut bicara ketika di konfirmasi kan awak media,dirinya sangat prihatin dengan persoalan tersebut dan apakan biaya pembayaran buku kontrak itu memang ada aturan nya selaku penyedia jasa Kontruksi yang mendapat kan pekerjaan harus membayar dan nilai anggarannya pun sudah di tentukan oleh peraturan yang ada itu pun harus di pertanyakan kepada pihak dinas terkait.


Erwin menambahkan,jangan sampai pungutan tersebut di adakan tanpa ada aturan nya dan menimbulkan pungutan tersebut di anggap pungli."ungkapnya


" Kalau memang di perbolehkan dan ada aturan nya ya mungkin jangan terlalu besar karena dengan nilai tersebut banyak para pengusaha teriak dan menganggap anggaran pungutan pembuatan buku kontrak terlalu mahal.


Kami akan layangkan surat ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang perihal persoalan ini dan ingin mengetahui sejauh mana tanggapan pihak dinas dalam persoalan ini.

( Oman Ncek )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *