Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemilik Toko Klontongan di Situ Terate IR Meminta SatReskrim Polsek Cikande Segera Mengungkap dan Menangkap Pelaku Pencurian

By On Sabtu, Juli 20, 2024

 






Pemilik toko klontongan Idris Riyanto saat berdiri di depan toko miliknya.


Serang,| xbintangindo.com

Belum lama Ini (18/07/24) Toko Klontongan yang berada  di Situ Terate Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten mulik Idris Riyanti disatroni pencuri hingga kerugian mencapai Rp. 15.480.000.- dengan laporan kepolisian polsek Cikande No : 256/VII/2024/Polsek Cikande//Polres Serang/Polda Banten 


Menurut Idris Riyanto saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, kejadian pencurian pada malam hari saat saya tertidur di dalam toko, saya menyadari kehilangan setelah bangun tidur, baru di ketahui bahwa tas yang berisi uang dan hand phone hilang. Kata nya.


Lanjut IR," aksi pencurian di tokonya tersebut , kerugian saya mencapai Rp. 15. 480.000,- dan saya Meminta SatReskrim Polsek Cikande Segera Mengungkap dan Menangkap pelaku pencurian yang sudah merugikan saya. " harapnya.


Begitu juga di katakan Edi selalu saudara IR." saya berharap pihak polsek Cikande agar segera menangkap pelaku pencurian di toko prabot/klontongan milik keponakan saya. Ujarnya.


Kanit Reskrim Polsek Cikande Iptu Rohidi mengatakan" kasus pencurian yang di tuangkan dalam Surat laporan, dari pelapor Idris Riyanto itu sedang kami lidik. Anggota Reskrim polsek Cikande akan bekerja segera mungkin, kami mohon doanya." Tegas Kanit Reskrim polsek Cikande.

Redaksi

Dinilai Membuat Keresahan, Formasi Cikoja Tolak Aksi Presidium MBB

By On Sabtu, Juli 20, 2024







SERANG | Formasi Cikoja yang menaungi gabungan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kabupaten Serang mengutuk keras aksi yang dilakukan presidium MBB di wilayah Kecamatan Kibin, tepatnya di sekitar PT. Nikomas Gemilang, Tambak. 


Formasi Cikoja menilai, aksi yang dilakukan presidium MBB merupakan aksi liar dan dapat menimbulkan keresahan serta kerusuhan di wilayah Kabupaten Serang. 


"Kami menyesali terjadinya kerusuhan dan kericuhan yang terjadi kemarin di wilayah Kawasan PT. Nikomas Gemilang," kata ketua Formasi Cikoja dalam tayangan Video yang diterima Redaksi, Sabtu (20/7). 


Dalam video pernyataan tersebut, Formasi Cikoja menyesali dan mengutuk keras adanya aksi yang dilakukan presidium MBB di wilayah PT. Nikomas Gemilang. Sebab, aksi yang dilakukan presidium MBB dapat menimbulkan kericuhan dan kerusuhan. 


"Kami mengutuk keras aksi yang dilakukan ketua Presidium MBB yang dengan sengaja memprovokasi masyarakat, sehingga menimbulkan kerusuhan dan kegaduhan di wilayah Kabupaten Serang," tegas ketua Formasi Cikoja. 


Formasi Cikoja juga menilai bahwa prilaku ketua presidium MBB sangat tidak elok, dengan gaya memframing bahkan membuat tantangan kepada masyarakat di media sosial tentunya dapat menimbulkan kerusuhan di wilayah Kabupaten Serang. 


"Dengan adanya hal tersebut kami formasi Cikoja menolak keras kegiatan yang akan dilakukan presidium MBB di wilayah PT. Nikomas Gemilang, demi keamanan dan kondusifitas bersama," tandasnya.

US.

Bunga Diperkosa di Desa Cakung Binuang  Usai Mabuk Miras  di Rumah Kosong

By On Jumat, Juli 19, 2024




Serang xbintangindo.com

Usai dicekoki minuman keras (miras) seorang gadis dibawah umur bunga (  samaran ) berusia 14 tahun disetubuhi pria yang baru dikenalnya di sebuah rumah kosong di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.


Tersangka AB alias Endin (27) warga Desa dan Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah diamankan pihak keluarga korban pada Minggu (14/7) sekitar pukul 20.00.wib.



“Korban yang masih dibawah umur ini mengalami pelecehan seksual oleh tersangka AB pada Minggu 7 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 setelah dicekoki miras,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan, Jumat 19 Juli 2024.


Kasatreskrim menjelaskan beberapa jam sebelumnya korban yang juga merupakan warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, dijemput oleh temannya dan selanjutnya dibawa jalan-jalan.


“Tanpa diketahui, korban dibawa oleh temannya ke sebuah rumah kosong di daerah Kecamatan Binuang. Di rumah tersebut ternyata sudah ada tersangka AB,” kata Andi Kurniady.


Oleh temannya ini, korban kemudian dikenalkan kepada tersangka. Beberapa saat setelah berbincang, tersangka kemudian mengeluarkan 2 botol minuman keras dan korban turut diajak untuk minum - minum.


“Korban menolak namun dipaksa oleh tersangka untuk bersama-sama pesta miras. Karena dipaksa, korban akhirnya ikut minum miras,” terang Kasatreskrim.


Akibatnya korban mabuk dan tak sadarkan diri. Pada saat korban tak sadarkan diri akibat pengaruh miras, tersangka AB malah melampiaskan nafsu bejadnya dengan menyetubuhi korban.


“Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban disetubuhi. Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pulang ke rumahnya membiarkan korban tidur di rumah kosong,” kata Kasatreskim.


Siang harinya setelah tersadar, korban pulang ke rumah dan mengadukan aib yang menimpanya kepada orangtuanya. Mendengar pengakuan dari anak gadisnya, pihak keluarga korban tidak terima dan mencari tersangka untuk dimintai pertanggungjawabannya.


“Setelah mendengar pengakuan dari anak gadisnya, pihak keluarga tidak menerima. Tersangka AB berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada petugas Unit PPA di Mapolres Serang,” jelasnya.

PWI Banten Bekali Wartawan Suplemen Vitamin

By On Jumat, Juli 19, 2024









SERANG-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten membekali  vitamin dan suplemen bagi 100 orang wartawan yang biasa liputan di wilayah Provinsi Banten. Pemberian vitamin dan suplemen  itu bertujuan agar wartawan selalu  bugar dan sehat, sehingga saat menjalankan aktifitas peliputan tidak mengalami kendala non teknis seperti kecapean dan kelelahan.


Menurut Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, pemberian suplemen dan vitamin ini dilakukan kepada wartawan sebagai  bentuk keperdulian PWI Banten sebagai organisasi profesi yang mewadahi insan pers. Keperdulian itu pula yang membuat pihaknya menginisiasi pemberian vitamin, lanjut dia,  semua itu dilakukan karena merasa ada kesamaan  pengalaman saat melakukan liputan dilapangan.


“Pemberian suplemen dan vitamin ini kami lakukan, agar para wartawan yang bertugas dilapangan memiliki kondisi fisik yang bugar. Ini juga dikarenakan ada kesamaan prilaku dilapangan, pengalaman kita saat melakukan  liputan kadang sewaktu waktu merasa lemas dan capek, oleh karena itulah PWI Banten berinisiasi untuk memberikan suplemen bagi 100 orang wartawan yang biasa meliput di wilayah Banten,”kata Rian Nopandra, di Sekertariat PWI Banten, Jumat(19/07/2024).


Kata Rian, kondisi terkini, saat wartawan dituntut harus serba cepat   waktu melakukan liputan. Maka diperlukannya kondisi tubuh yang sehat dan bugar, sisi lain juga wartawan harus memiliki jiwa yang bersih sehingga dalam melakukan peliputan selalu memposisikan diri demi  kepentingan umum.


Sehat jasmani dan rohani inilah yang kini menjadi fokus PWI Banten. Jika keduanya seimbang, maka produk Jurnalistik yang dihasilkan tidak  akan keluar dari kaidah kaidah Jurnalistik, sehingga untuk memenuhi unsur keduanya, maka PWI Banten kini mempunyai program Silaturahmi dengan Tokoh Ulama dan pemuka Agama.   


“Sehat jasmani dan rohani inilah yang harus dimiliki oleh seorang wartawan. Salah satu upaya agar wartawan sehat Jasmani yang kita berikan aneka Vitamin dan Suplemen, sedangkan untuk sehat rohani, ya kita minta saran dan masukan kepada para kyai, alim ulama dan pemuka agama,”ungkap Rian.


“Diakhir saya ucapkan terima kasih kepada Apotik Gamma Rangkasbitung yang telah menyediakan aneka suplemen dan vitamin bagi para wartawan,”tambah Rian.


Ketua PWI Unit Kota Serang, Iman Esa Firmansyah, dan Sekretaris PWI Kabupaten Serang, Andrea Nanda Saputra, mengapresiasi program yang dilakukan PWI Banten, apalagi kata dia pemberian vitamin dan suplemen ini sangat berkorelasi dengan aktifitas  wartawan sehari hari, karena ketika menjalankan tugas Kejurnalistikan, wartawan harus dalam keadaan sehat dan bugar.


“Kami mengapresiasi program yang dilakukan oleh PWI Banten, ada manfaatnya. Terkadang ketika kita liputan, ada masanya tubuh merasa lelah, nah rasa lelas itu akan terobati mana kala wartawan membekali diri dengan aneka vitamin dan supplemen,”kata Esa Firmansyah.


Pada acara penyerahan Vitamin dan Suplemen itu dihadiri oleh Sekertaris PWI Banten, Fahdi Khalid, Wakil ketua PWI Banten bidang Organisasi, Teguh Idham Akbar. (Rls PWI Banten)

Tim F Pemda Tangerang tunaikan sholat jumat di Masjid Al falahiyah Desa Pangkat Jayanti dalam rangka program Jumat keliling

By On Jumat, Juli 19, 2024








Tangerang Xbintangindo.com

Kegiatan sholat Jum'at keliling atau Jumling yang dilakukan Tim F Pemda Tangerang merupakan salah satu kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat, hal itu dilakukan di Masjid Al Falahiah, yang berlokasi di Kp.Pabuaran 05/01 Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang pada Jum'at siang (19/07/2024).


Selain sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat desa Pangkat Kecamatan Jayanti, kegiatan Jum'at keliling juga merupakan cara efektif bersosialisasi dengan warga tentang kemakmuran dan pembangunan Masjid, tetapi lebih mendasar adalah mengunjungi jema'ah Masjid Al Falahiah, untuk melakukan aktivitas ibadah sebagai simbol insan beragama yang ta'at kepada Allah Subhanahu wa'ta'ala.


Selain Tim F dari Kabupaten yang terdiri dari Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Pendidikan kab.tangerang, Kepala dinas LH dan Kebersihan, Sekdis Tenaga kerja, dan juga Sekdis DPMD Kab.Tangerang.

Turut hadir juga berjamaah pada Kegiatan Jum'at keliling tersebut antara lain Camat Jayanti H.Yandri Permana S.Stp beserta jajarannya,Ketua DMI Kecamatan Jayanti Ustadz Yusup dan Sekjen nya, DMI Kabupaten Tangerang juga Kepala desa Pangkat beserta para tokoh agama dan juga para jemaah Masjid Al Falahiah lainnya.


Selain melaksanakan sholat Jum'at bersama, tim F Pemda kabupaten Tangerang juga memberikan bantuan anggaran untuk Pembangunan Masjid Al Falahiah dari Pemerintah daerah kabupaten Tangerang sebesar Rp 20,000,000 secara simbolis yang di serahkan kepada Dkm Masjid Al Falahiah yang di ketuai oleh H.Sartaya wisastra.Mpd selaku ketua DKM.


Camat Jayanti H.Yandri Permana S.Stp dalam sambutan,mengucapkan terima kasihnya mewakili Kepala desa Pangkat dan DKM Masjid kepada Tim Jumling dari Pemda kabupaten Tangerang yang telah memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Al Falahiah, dan menurut Camat program Jumling sudah di laksanakan di 29 kecamatan di kabupaten Tangerang.


Sementara itu Sekdis DPMD H.Tomi AB sebelum penyerahan bantuan secara simbolis, menyempatkan diri menyampaikan sambutan dari Pj.Bupati Tangerang Dr.Andi Ony P..M.Si terkait program Jumling ke 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.[Red/Akt -15]

(Tajudin/Edo)

Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 Resmi Diluncurkan, Menteri AHY Harap Bisa Dorong Investasi dan Kepastian Hukum*

By On Jumat, Juli 19, 2024









Jakarta - xbintangindo.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendampingi Presiden Terpilih sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) 2.0 dan penyerahan White Paper One Map Policy Beyond 2024 pada Kamis (18/07/2024). Prabowo Subianto dalam hal ini hadir mewakili Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.


Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPB berharap agar Kebijakan Satu Peta 2.0 dapat segera diterapkan untuk memudahkan investasi pemerintah maupun swasta.


“Jika kita bisa menghadirkan peta-peta skala besar yang kemudian bisa digunakan untuk membuat RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), ini penting sekali bagi para investor, juga para pemerintah daerah, untuk menentukan tata ruang dan kebutuhan untuk industri dan pertumbuhan ekonomi lainnya," ujar Menteri AHY kepada awak media selepas acara di Jakarta. 


Menurut Menteri AHY, Kebijakan Satu Peta yang diselaraskan pada tata ruang, akan memberikan kepastian hukum terhadap para pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. 


"Oleh karena itu, kami tentu mempersiapkan rencana strategis terkait dengan tata ruang penggunaan lahan di berbagai daerah dan _One Map Policy_ ini menjadi penting sekali karena seringkali permasalahan yang muncul itu terkait tumpang tindih," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Kebijakan Satu Peta adalah arahan strategis dalam terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. Dengan adanya kebijakan ini, seluruh kebijakan pemerintah yang berbasiskan spasial akan mengacu pada satu peta yang sama.


Pada kegiatan ini, Prabowo Subianto menyampaikan, Kebijakan Satu Peta ini ada untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan. "Yang kita capai ini adalah One Map Policy yang sangat strategis, dengan One Map Policy ini akan menciptakan suatu efisiensi dan tidak terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang, sehingga proses pembangunan bisa cepat. Kecepatan sekarang adalah suatu elemen daripada pemerintahan yang efektif," kata Prabowo Subianto.


Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, jumlah peta yang tercantum dalam Geoportal KSP 2.0 sudah meningkat. "Ini menandai delapan tahun peluncuran Kebijakan Satu Peta dan telah dibuat 151 peta tematik dari 23 kementerian dan lembaga," tuturnya.


Hadir dalam kegiatan peluncuran ini, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju. Turut hadir mendampingi Menteri AHY, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto. (Oman encek)

Personil Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Satreskrim Polres Serang  menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2024 Di Kesbangpol Provinsi Banten.

By On Jumat, Juli 19, 2024








Serang ,| xbintangindo.com

 Personil Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Satreskrim Polres Serang  menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Jumat (19/7/2024).


Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aston Hotel Kota Serang ini membahas terkait tahapan pilkada serentak, diantaranya persiapan, anggaran, sarana dan prasarana serta keamanan.


"Rapat koordinasi ini membahas, dimulai dari persiapan, anggaran, sarana dan prasarana hingga keamanan," kata Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.


Selain Polres Serang, rapat kordinasi juga dihadiri personil Gakkumdu Polda Banten, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon Pandeglang Lebak. 


Kemudian Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Lebak, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Banten.


Kepala Satpol PP Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Lebakserta Kepala Dinas Kesehatan Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Lebak

Unit Reskrim Polsek Balaraja melaksanakan Tahap II dalam  Penanganan Perkara Pengedaran Obat. Tersangka Indra Chaniago

By On Jumat, Juli 19, 2024





Tangerang,| xbintangindo.com--

Unit Reskrim Polsek Balaraja melaksanakan Tahap II dalam  Penanganan Perkara Pengedar  Obat  dengan Tersangka INDRA CHANIAGO Als JAPRA ke JPU Kabupaten Tangerang. Kamis(18/07/2024)


Dalam kegiatannya Unit Reskrim Polsek Balaraja yang di Pimpin oleh Iptu SUYADI, SH,MH dan Timnya menyerahkan Berkas Perkara dan Tersangkanya INDRA CHANIAGO Als JAPRA yang di terima oleh Jaksa Danny S.H. di ruangnya.


Kanit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang IPTU SUYADI, SH.MH menerangkan  bahwa Pihaknya telah menyerahkan Tersangka  INDRA CHANIAGO Als JAPRA di duga telah melakukan Tindak Pidana  Pasal : Setiap orang yang memproduksi atau 

mengedarkan psikotropika dalam bentuk obat yang tidak memenuhi standar dan/atau 

persyaratan, dan setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan psikotropika yang 

berupa obat yang tidak terdaftar pada departemen yang bertanggung jawab di bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 Ayat 1 huruf b dan c Undang – Undang 

Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika Jo Peraturan Menteri 

Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Penetapan Dan Perubahan 

Penggolongan Psikotropika), dengan Barang Bukti Yang Disita dari Tersangka a.n Sdr. INDRA CHANIAGO Als JAPRA  sebagai mana yang di sebutkan berupa: 

a. 16 (enam belas) butir tablet warna putih jenis CLONAZEPAM 2 mg Merk EUFORISS tablet bungkus warna biru;

b. 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang;

c. uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah;

d. 1 (satu) buah dompet warna coklat


Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes pol BAKHTIAR  JOKO MUJIONO, S.IK, MM, melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN, S.M mengatakan Alhamdulillah bahwasannya Perkara yang di tangani oleh Unit Reskrim kami saat ini sudah melewati Tahapan tahapan sebagai mana yang di atur dalam Kuhap, sehingga perkara tersebut mendapat kejelasannya dan menjadi terang dan dapat di Sidangkan sehingga mendapat keadilan sebagai mana yang di atur dalam undang undang. Tegasnya.

Busset.!!Dugaan Korupsi lampu Tenaga Surya, Potensi Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta Rupiah

By On Jumat, Juli 19, 2024







Pringsewu -xbintangindo.Com. Dugaan korupsi pengadaan lampu tenaga Surya yang dialokasikan hampir diseluruh  Pekon - Pekon di kabupaten diduga terdapat potensi kerugian negara mencapai ratusan juta bahkan digadang - gadang menelan dana hampir setengah milyar rupiah, Jumat 19/7/2024.


Pengadaan lampu tenaga Surya tersebut melibatkan Sirli hayadi dan Antomi yusma yang mengaku sebagai marketing pengadaan lampu tersebut, berdasarkan penjelasan Antomi yusma dalam sebuah vidio streming tersebut seorang menanyakan terkait ketransparanan, Antomi yusma pun yang terkesan angkuh ini, menjawab dikarenakan ini kaitannya bukan atas nama lembaga, tidak perlu ada ditransparankan.


Pengadaan lampu tenaga Surya hampir di seluruh pekon dianggarkan dari ADD tahun 2024,   Perkataan yang dilontarkan Antomi Yusma tidak perlu ada ketransparanan adalah sangat bertentangan dengan undang undang keterbukaan informasi publik UU No 14 tahun 2008, apa lagi pengadaan lampu tenaga Surya ini dianggarkan dari uang negara, dan bukan menjadi persoalan apakah itu atas nama lembaga atau mencatut nama CV, tertentu disebabkan adanya indikasi korupsi yang berpotensi merugikan negara, 


Sirli Hayadi dalam sebuah chatting WhatsApp ( Yang diteruskan )  mengungkap kan tantangannya kepada team 9 media independen, dan mempersilahkan laporkan saja, kalau tidak saya yang melapor, celoteh nya dalam bunyi chat watshap tersebut.


Masih berkaitan bunyi chat watshap, Sirli Hayadi mengatakan bahwa team 9 media independen itu hanya untuk kepentingan, dan sebuah chat watshap yang langsung discrin shot oleh anggota tem 9 media independen dalam chat tersebut Sirli berceloteh viralkan dirimu, karena saya  nanggung sudah tenar, bebernya.


Setelah mendapat arahan dari Jevi Hardi Sofyan,S.H, ketua DPC APDESI kabupaten Pringsewu untuk berkoordinasi berkaitan dengan pengadaan lampu tenaga di pekon pekon ini, maka pada team menelusuri kembali terkait pengadaan lampu tersebut untuk melengkapi data yang sebelumnya sudah ada, dan nantinya akan diserahkan kepada rekan LSM untuk pelaporan Ke APH kabupaten dan ditembuskan kepada APH propinsi Lampung

(Rifa /xbi)

Ada Korban Diduga "Tertipu" Rp. 10 Juta, Romeo MBB Dilaporkan Ke Polres Serang

By On Kamis, Juli 18, 2024

Bukti laporan korban ke Polres Serang.

Serang,| xbintangindo.com - Korban dugaan penipuan tenaga kerja yang diduga dilakukan oleh anggota MBB melaporkan ke pihak kepolisian atas kerugian yang dideritanya.


Lutfi yang menjadi korban dugaan Penipuan tenaga kerja yang dilakukan oleh EL dijanjikan akan dimasukkan kerja di PT Nikomas Gemilang melalui sekelompok masa bernama Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang dinahkodai oleh Rohmatulloh alias Romeo.


EL awalnya menjanjikan kepada Lutfi pekerjaan di PT Nikomas Gemilang hanya menggunakan KTP tanpa berkas lamaran pekerjaan, Lutfi yang tertarik dengan penawaran EL menitipkan sepupunya untuk mendapatkan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dan memberikan sebuah KTP sepupunya kepada EL.


Menurut pengakuan Lutfi kepada awak media mengatakan, awalnya saya ditawarkan oleh EL untuk mencari calon tenaga kerja dan saya menitipkan sepupu saya kepada EL untuk bisa dimasukan ke PT Nikomas dengan persyaratan hanya KTP, ujar Lutfi, Kamis (18/7).


" Setelah saya memberikan KTP sepupu saya EL minta DP, pada tanggal 25 April saya menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada Romeo dan disaksikan oleh EL, dan pada tanggal 26 April saya menyerahkan kembali uang sebesar Rp 5 juta kepada EL melalui transfer. Pada saat itu Romeo menjanjikan kepada saya, kalau dalam jangka waktu 10 hari tidak masuk kerja uang akan dikembalikan," pungkas Lutfi.


Lanjut Lutfi, saat ini kita ikuti saja proses hukumnya, biarkan pihak kepolisian yang melakukan proses hukum atas kerugian yang saya derita, tutupnya. Sumber wartahukum.com.

Redaksi

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *