Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ngariung Iman Ngariung Aman Kapolres Serang Bersama Emak Emak Lansia dan Anak Yatim Kampung Kemuning Desa Cijeruk

By On Sabtu, Juli 13, 2024









Serang xbintangindo com

Dalam upaya memperluas tali silaturahmi, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko  SH, S IK, MH, M Si kembali menggelar kegiatan "Ngariung Iman Ngariung Aman" bersama emak-emak lanjut usia (lansia) dan anak yatim di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (12/7/2024).


Berbeda dengan kegiatan yang sama sebelumnya, acara silaturahmi juga dibarengi dengan ngobrol santai dan ngopi bareng dengan tokoh agama dan masyarakat salah satu kobong /Ponpes Salafy milik salah seorang tokoh agama. 


Kapolres Serang mengatakan, kegiatan silaturahmi ini adalah sebagai bentuk komunikasi dengan seluruh masyarakat. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan di lapangan dalam membantu menjaga kondusifitas Kamtibmas yang aman dan nyaman.


"Ngobrol bareng ini intinya silaturahmi, sambil kami ingin mengetahui kondisi masyarakat di lapangan," ucap Condro Sasongko.


Kapolres Condro berharap dengan adanya silaturahmi ini dapat meningkatkan hubungan komunikasi yang lebih dekat lagi antara Polri dengan masyarakat dalam segala bidang, khususnya dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas.


"Kami juga menyampaikan permohonan doa dukungan kepada tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta harus Guyub dan hidup Rukun," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Condro mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas, Polri dalam hal ini Polres Serang tidak dapat bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.


"Jadi masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang saya butuhkan karena polisi tidak dapat bekerja sendiri," ujar pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur itu. 


Dalam kegiatan program Ngariung Iman Ngariung Aman, juga dilaksanakan pemberian bingkisan dari Kapolres kepada emak-emak lansia serta anak-anak yatim.


"Mudah-mudahan bingkisan sembako ini dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga," ungkap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu.


Sementara itu, salah satu tokoh agama Ustadz Rebo menyampaikan apresiasi atas kunjungan balasan Kapolres Serang dalam rangka silaturahmi. Dikatakan Ustadz Rebo, silaturrahmi penting dilakukan sebagai bentuk sinergitas dan hablumminannas.


"Saya sebagai sebagai yang ditokohkan merasa berkesan dengan adanya pimpinan Polri di tingkat Kabupaten Serang turun langsung ke tengah - tengah masyarakat dan memberikan perhatiannya kepada masyarakat," kata Ustadz Rebo.


Dalam acara silaturahmi Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman Cipta Perwira S IK, M Si , Kasatintelkam AKP Tatang SH, Kanit Intelkam Polsek Cikande AKP Mukhlas, Kanit IV Iptu Fajar Anna dan Sekmat Kecamatan Kibin.

SPBU 34 - 42117 Gorda Gelar Acara Syukuran

By On Jumat, Juli 12, 2024








Acara syukuran di SPBU Gorda kibin

Serang,| xbintangindo.com

Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34 - 42117 yang berlokasi di jalan raya Jakarta Serang KM 70 Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten gelar acara syukuran. Jumat 12/07/24.


Andre selaku Manajer SPBU 34-42117 saat dikonfirmasi awak media mengatakan," Dengan memanjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah Swt. Alhamdulillah kami bersama karyawan SPBU dapat melaksanakan acara syukuran untuk keselamatan dunia akhirat." kata Andre.


Lanjut Andre,"memang Acara syukuran di agendakan bada maghrib agar karyawan dan warga serta tokoh masyarakat tokoh agama sekitar dapat menghadiri acara syukuran SPBU 34-42117, dan saya ucapkan terima kasih kepada semua yang hadir di acara kami ."Tambah Andre.


Hal senada juga dikatakan humas SPBU gorda Salmin alias sugeng, " syukur alhamdulillah acara syukuran SPBU gorda dapat berjalan dengan sukses, saya ucap terima kasih kepada karyawan spbu gorda, warga dan tokoh masyarakat, tokoh agama yang sudah menyempatkan waktunya hadir di acara syukuran ini. Semoga kita semua yang hadir di sini selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan rezeki yang berlimpah oleh Allah swt..amin.." ucapnya.

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan 80 Calon Tenaga Kerja Dengan Nilai Rp. 300. Juta

By On Jumat, Juli 12, 2024








SERANG, - Satreskrim Polres Serang tangkap pelaku penipuan  tenaga kerja berinisial IM (28) warga Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.


Wanita lajang ini ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang setelah menipu 80 pencari kerja dan meraup uang Rp 300 juta. 


Pelaku menjanjikan para korban akan dipekerjakan di salah satu pabrik sepatu yang berada , Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan pengungkapan kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini setelah pihaknya menerima pengaduan 2 pencari kerja berinisial LE (28) warga Lampung dan SK (26) warga Kabupaten Serang.


"Pelaku menjanjikan kedua korban bisa bekerja di pabrik sepatu  dengan iming-iming sejumlah uang," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES, Jumat 12 Juli 2024.


Kapolres menjelaskan awalnya korban tertarik bekerja di salah satu pabrik sepatu yang ada dikabupaten serang,  karena ditawari oleh YW, ponakannya bahwa ada teman kerjanya yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan. Keinginan korban ini selanjutnya disampaikan oleh ponakannya kepada tersangka.


"Kepada korban melalui YW, tersangka mengaku bisa membantu korban kerja di pabrik sepatu  asalkan mau memberikan uang sebesar Rp 16 juta sebagai administrasi masuk kerja," terang Kapolres.


Lantaran dirinya merasa pengangguran, korban akhirnya menyerahkan uang muka kepada tersangka melalui YW untuk diberikan kepada tersangka IM dan sisanya dibayar setelah mendapat pekerjaan. Bersamaan dengan penyerahan uang, korban juga memberikan 2 berkas lamaran .


'Namun setelah waktu seminggu yang dijanjikan terlewati, panggilan dari perusahaan tidak kunjung ada. Bahkan tersangka semakin sulit ditemui. Merasa dirinya telah menjadi korban penipuan, kasus itupun dilaporkan ke Mapolres Serang," kata Condro Sasongko.


Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit Harda yang dipimpin Ipda Supendi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Petugas kemudian mendatangi rumah tersangka namun wanita lajang itu selalu tidak ada tempat kontrakannya.


"Beberapa kali petugas mendatangi kontrakannya namun tersangka selalu tidak ada di rumah. Tersangka IM baru bisa diamankan pada Sabtu 15 Juni kemarin dikontrakannya setelah mendapat informasi dari masyarakat," ujar Kapolres alumnus Akpol 2005.


Dalam kesempatan itu, Kasatreskim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa praktek penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2021. Selama 3 tahun itu, tersangka IM mengaku sudah menipu 80 pencari kerja dengan meraup uang Rp 300 juta.


"Uang hasil kejahatan ini, dipergunakan tersangka untuk membayar cicilan rentenir, membeli peralatan elektronik serta untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Andi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran bisa membantu mendapatkan pekerjaan, siapapun terlebih dari orang yang baru dikenalnya.


"Jangan mudah percaya dengan orang yang menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming sejumlah uang. Jika mendapat tawaran pekerjaan lebih baik tanyakan status orang yang menawarkan pekerjaan itu kepada pihak perusahaan," tandasnya.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Warga Koper Cikande Dengan Barang Bukti 26 Paket Sabu

By On Jumat, Juli 12, 2024









NA (37) warga Koper Cikande Yang menjadi Pengedar narkoba jenis Sabu

SERANG,  - Diganjar hukuman 6 tahun penjara tidak membuat jera NA (37) berhenti menjadi pengedar sabu. Baru dua bulan bebas dari lapas di Banten, pengedar narkoba ini kembali melakukan jual beli sabu.


Namun baru sebulan melakukan bisnis haram, residivis warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang dengan barang bukti 26 paket sabu seberat 8,95 gram.


Plt Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP menjelaskan tersangka NA ditangkap di rumahnya pada Kamis 11 Juli 2024 malam, setelah Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana memperoleh informasi dari masyarakat.


"Tersangka diamankan di rumahnya sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka NA diketahui merupakan mantan warga binaan lapas di Provinsi Banten dalam kasus yang sama," ungkap Ali Rahman kepada media, Jumat 12 Juli 2024.


Ali Rahman menjelaskan terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Cikande ini, merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.


"Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan," kata Kompol Ali Rahman CP yang juga menjabat Wakapolres Serang.


Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan bungkus rokok yang ditempel di bagian atas lemari pakaian. Setelah diperiksa, di dalam bungkus rokok terdapat 26 paket sabu.


"Jadi modus operandi menyembunyikan barang bukti yaitu dengan menyimpan sabu dalam bungkus rokok, kemudian bungkus rokok tersebut ditempel di bagian atap lemari pakaian," terang Ali Rahman.


Wakapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru 2 bulan bebas dari penjara dan 1 bulan melakukan bisnis sabu. Bisnis haram itu terpaksa dilakukan karena tersangka yang mengaku butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari.


"Puluhan paket sabu itu didapat dari seorang bandar berinisial ES (DPO) yang ditemui di sekitar Jakarta Utara, namun dirinya tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," jelasnya.


"Tersangka NA, kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 112  ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara," tandasnya.

Red

Ormas PPBNI PAC Kibin Gelar Makan Bersama dan Pembagian Seragam di Posko Saung Damai

By On Jumat, Juli 12, 2024








Bos Kemi

Kab Serang, xbintangindo.com--

Organisasi Masyarakat (Ormas)  PPBNI PAC Kecamatan Kibin gelar makan bersama jajaran  pengurus dan anggota sekaligus pembagian seragam PPBNI di Saung Damai Parigi kabupaten Serang. Jumat, 12 juli 2024.

Makan bersama dengan gulai kambing

Meidy Kurnia selaku ketua PPBNI kibin menjelaskan jika acara makan bersama atau bacakan hanya sekedar kumpul bareng menjaga tali silaturahmi saja dengan pengurus dan anggota PPBNI .

Kondoy alias Dahyani alias Soja Raya memakai Seragam baru ormas PPBNI kibin.

" acara makan bersama ini hanya sekedar kumpul bareng saja untuk menjaga tali silaturahmi dan mengkaji, menggali potensi untuk memajukan PPBNI kibin khusus nya." kata Meidy Kurnia.


Lanjut, " kami pengurus PPBNI kibin dalam acara makan bersama tersebut sekaligus pembagian seragam untuk pengurus dan anggota yang belum memiliki, hal tersebut guna keserasian dan keseragaman agar tampak kekompakannya aehingga masyarakat mengetahuinya bahwa ormas PPBNI kecamatan Kibin itu ada." tegas Meidy.


Ucapan terima kasih di katakan Kondoy Soja Raya." saya ucapkan terima kasih kepada ketua dan pengurus ormas PPBNI kibin yang sudah memberikan seragam PPBNI nya. Kan jadi kelihatan ganteng kalau pakai seragam PPBNI." ujar Soja tersenyum.


Hal senada juga dikatakan Bos Kemy," terima kasih ketua Meidy untuk seragam PPBNI nya dan kepercayaan nya kepada saya untuk memajukan PPBNI kibin. Semoga PPBNI kibin maju dan tetap jaya." tutur Bos Kemi.

Redaksi xbi.

Mitigasi Pencemaran Sungai Cikambuy, Kapolres Serang  Akan Bangun 2 Sumur Bor dan Minta DLH Untuk Menindak Tegas Perusahaan

By On Kamis, Juli 11, 2024









Serang xbintangindo.com

Dalam rangka mitigasi pencemaran Sungai Cikambuy yang melintasi Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, akibat dampak dari keberadaan industri di Kawasan Modern Cikande, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko SH, S IK, MH, M Si melakukan silaturahmi dengan tokoh agama Kemuning dan Karang Taruna Desa Cijeruk.


Acara yang dikemas dalam program Ngariung Iman Ngariung Aman ini dilaksanakan di ruang rapat Mapolres Serang, Rabu 10 Juli 2024. Turut hadir Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kasatintelkam AKP Tatang SH.


Kapolres mengungkapkan dirinya memaklumi jika masyarakat kampung Kemuning resah lantaran pencemaran Sungai Cikambuy yang diduga dampak dari keberadaan perusahaan industri di Kawasan Modern. 


"Terkait dengan limbah yang ditimbulkan dari perusahaan maupun sampah yang mengalir pada aliran sungai Cikambuy tentunya ini menjadi permasalahan yang berdampak ke masyarakat," kata Kapolres.


Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan 2 solusi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan, yaitu instansi terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup agar menindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran.


"Dan solusi kedua yaitu, kami akan membantu melaksanakan pertemuan dengan pengelola Kawasan Modern Cikande untuk menyikapi permasalahan," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengutarakan niat untuk membantu masyarakat dalam pengadaan air bersih untuk masyarakat Kampung Kemuning dengan melakukan pengeboran dua titik sumur bor.


"Sambil menunggu permasalahan selesai, kami akan memberikan bantuan berupa 2 sumur bor air bersih untuk masyarakat Kemuning. Insha Allah dalam 2 minggu sumur bor ini sudah bisa dinikmati masyarakat," kata Kapolres.


"Harapan saya kepada masyarakat agar Komunikasikan apabila terdapat permasalahan dan jangan sampai ada yang menunggangi," tegasnya.


Salah seorang tokoh masyarakat, ustadz Rebo menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Serang yang telah meluangkan waktunya untuk bertemu dengan masyarakat Kemuning terkait sungai yang tercemar.


"Saya mewakili masyarakat kampung Kemuning meminta agar dari Kapolres ikut membantu kami agar apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat tersampaikan ke pihak pengelola Industri Modern Cikande," kata ustadz Rebo.


Menurut Ustadz Rebo, masyarakat kampung Kemuning sangat merasakan dampak yang luar biasa terkait adanya pencemaran Sungai Cikambuy yang diduga dampak keberadaan perusahaan di Industri Modern Cikande. Tidak saja aliran sungai tapi juga pencemaran udara serta menimbulkan kebisingan.


"Sungai Cikambuy ini merupakan satu-satunya sungai yang bisa digunakan masyarakat, namun saat sudah tidak layak digunakan lantaran limbah industri. Aliran Sungai Cikambuy sekarang hitam dan menimbulkan bau yang menyengat," ujar Ustadz Rebo.


Terkait bantuan sumur bor yang diwacanakan Kapolres Serang, Ustadz Rebo menyampaikan terimakasih.


 "Saya atas nama pribadi maupun masyarakat mengucapkan terimakasih pada Bapak Kapolres yang berencana memberikan bantuan sumur bor, namun mohon maaf saya meminta agar bantuan tersebut dialihkan saja untuk pembangunan Majlis Taqlim," pintanya.

Wendry

Razia Pekat Bocor, Konsumen Wisma Charity Mengeluh, Belum Sampai 30 Menit Disuruh Keluar Kamar "Karena Akan Ada Razia".

By On Kamis, Juli 11, 2024







Kab. Serang,| xbintangindo.com

Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang di laksanakan oleh gabungan kepolisian polsek Cikande dan polres Kabupaten Serang pada malam rabu 09/07/24. Diduga sudah bocor ke pihak wisma charity, pasalnya konsumen atau tamu yang menyewa kamar belum saja 30 menit masuk kamar karyawan wisma charity sudah meminta keluar dari wisma dengan alasan ada razia polisi.


Konsumen wisma KMG saat menjelaskan kepada awak media xbintangindo.com dirinya mengaku selasa malam 09/07/24. Jam 11.30 wib. Menyewa kamar di wisma charity depan PT. PWI 1 dengan harga Rp. 330.000. 


"Iya pak, waktu selasa malam saya menyewa kamar di wisma charity seharga 330.000. Tapi belum juga 30 menit kamar saya di gedor oleh karyawan wisma, saya di suruh cepat - cepat keluar dari wisma charity karena polisi sedang razia bentar lagi sampai. Kata KMG menirukan perkataan karyawan wisma.


Lanjut KMG," ya benar pak malam itu ada razia pekat, saya lihat puluhan polisi merazia tempat hiburan malam Amor, wisma charity mah aman, padahal tadinya penuh sama tamu, tapi sebelum datang polisi tamu wisma sudah berhamburan keluar." sambung KMG.


" Ketika uang sewa saya minta di kembalikan pihak wisma tidak mau mengembalikan. Rugi saya kalau begini, gara - gara ada razia uang saya hilang dan gak jadi istirahat." kesal RMG.


Ditempat terpisah ketua LSM Komppi Provinsi Banten. Panji Abdilah SE. Angkat bicara.


"Kalau razia pekat sampai bocor begitu sama saja bohong, buat apa dilakukan razia cuma ngabisin anggaran saja, saya tau nya wisma charity itu banyak terima Tamu pasangan gelap yang tidak membawa identitas legal. " katanya.


"Lalu siapakah yang membocorkan razia pekat pada selasa malam itu, saya minta kepada pihak kepolisian agar lebih profesional lagi dalam melaksanakan razia pekat, agar rencananya tidak bocor ke pihak pelaku maksiat." tutur Panji Abdilah SE.

Redaksi xbi.

BPBD Banten Prioritaskan Program thn 2024 Dampak Dari Kekeringan

By On Kamis, Juli 11, 2024

Serang, xbintangindo.com

Berdasarkan catatan BPBD Provinsi Banten, pada tahun 2023 lalu, bencana kekeringan terjadi di 58 kecamatan di Provinsi Banten. Kecamatan paling banyak dan paling parah mengalami kekeringan ada di Kabupaten Lebak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Nana Suryana mengatakan melalui Whats. BPBD Banyen bersama stakholder telah melakukan koordinasi, dan membuat rencana kontijensi bencana kekeringan di Provinsi Banten. Prioritas utamanya adalah antisipasi dampak kekeringan seperti kekurangan air bersih, kekeringan lahan pertanian, kebakaran hutan dan lahan serta penyakit menular, Sampai saat ini belum ada laporan terjadi kekeringan. Ungkap nya


Nana menambahkan. Dalam Program Tahun 2024 ini meliputi Kesiap siagaan, kedaruratan serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Semua program pada poin 3 merupakan prioritas. Tapi kita prioritaskan Program kesiap siagaan, yang merupakan upaya mitigasi dalam rangka mengurangi resiko terjadinya korban jiwa jika terjadi bencana. Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akibat kekeringan dan banjir yang struktural  (bersifat fisik) dilaksanakan oleh instansi teknis terkait yaitu Dinas Pertanian, Dinas PRKP, Dinas PUPR, dan instansi terkait lainnya.  Untuk yang non struktural dilaksanakan oleh BPBD Banten melalui peningkatan partisipasi aktif masyarakat yang terdampak dalam upaya penanggulangan bencana. Ungkap nya (ADV)

Pengukuhan Pengurus Pormasi Cikoja Periode Tahun 2024-2029 Di Hotel Swess Bellin Modern

By On Kamis, Juli 11, 2024








Ketua dan Pengurus saat pengukuhan di hotel Swiss Bellin Cikande Modern

Kab. Serang - Pengukuhan pengurus Pormasi Cikande, Kopo, Jawilan, (Cikoja) Serang masa bakti 2024-2029 dengan tema, ( Bersama Pormasi Cikoja Serang kita ciptakan situasi kondusif kabupaten Serang yang aman dan damai dalam bingkai NKRI serta kebhinekaan berdasarkan Pancasila), bertempat Swess Bel Hotel Cikande Modern, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 11 Juli 2024.


Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Cikoja masa bakti 2024-2029 Ujang Supriatna beserta pengurus dan jajaran, Ormas PKPPI, BPPKB Dpc Kabupaten Serang, Laskar Merah Putih Kabupaten Serang, Badak Banten, Lapbas, Ppbni DLpkn, Balad Ciomas, Pendekar Banten, BAI, Bela Rakyat, Aliansi Banten Bersatu (Ali Baba) , Fpi, Grib, Perwast, Bupati Serang yang diwakili Kesbangpol Kabupaten Serang, Kapolres Serang atau yang mewakili, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. 


Acara diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya, dan dilanjutkan dengan Pertunjukan Pentas seni budaya pencak silat dan debus, penyerahan bendera dan Pengukuhan Pormasi Cikoja, Sambutan Kesbangpol Kabupaten Serang, Ketua Panitia pelaksana, dan Kapolres Serang.



Dalam kesempatan itu, Ujang Supriatna mengatakan terimakasih atas kepercayaan dari semua LSM, Ormas dan beberapa media yang sudah bergabung dengan kami.


Pormasi Cikoja ini semoga bisa membawa kemajuan untuk wilayah kabupaten serang. Dan dapat menjaga kondusifitas wilayah.


Berdirinya Pormasi Cikoja dengan niat baik menyatukan semua elemen organisasi. Semua keputusan tetap akan di ambil oleh ketua masing-masing organisasi. Setelah itu baru, Pormasi Cikoja jadi pemegang keputusan, jelasnya.


Semoga Pormasi Cikoja tidak pernah ingkar janji kepada semua yang telah bergabung didalam nya. Akan transparan tentang apapun, imbuhnya.


Sedangkan Kapolres Serang (AKBP Condro Sasongko ) diwakilkan oleh Waka Polres Kompol Ali Rahman Cipta Perwira,S.i.k,. M.si. mengatakan saya mewakili Kapolres Serang meminta maaf, karena beliau tidak bisa hadir. karena ada tugas ke Polda Banten. 


Lanjut Wakapolres Serang, Selamat atas pengukuhan Pormasi Cikoja dan tetap jaga kondusif wilayah. Dan selalu kompak, ucapnya.


Tak lupa Epi Supriatna mewakili Bupati Serang Tatu Chasanah menyampaikan Selamat kepada Ketua Pormasi Cikoja, dan amanah dalam memegang tampuk kepemimpinan, ungkapnya.


Masih Epi Supriatna, Harapan saya, semoga Pormasi Cikoja dapat menjaga kondusifitas hingga dapat bersinergi dengan TNI, Polri, Swasta.


Saya berharap Pormasi Cikoja nanti memiliki Kantor sendiri, tutupnya.

Penulis: Redaksi

Data link Penerimaan Siswa Baru SMAN 24 Kabupaten Tangerang, Berbeda Dengan Keterangan Panita PPDB

By On Rabu, Juli 10, 2024





Kabupaten Tangerang - Curat marut pelaksanaan PPDB di SMAN 24 yang berlokasi di Pondok Permai.Jl.Arwana Raya.Kuta Baru,Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik. Rabu (10/07/24) 


Pasalnya, berdasarkan link PPDB sudah jelas juknis dan juklaknya yaitu, untuk jalur Zonasi 180 orang calon siswa baru yang diterima, jalur perpindahan orang tua 5 orang, jalur Apirmasi sebanyak 54 orang, jalur Prestasi Akademik 65 orang, dan jalur Prestasi non Akademik 43 orang, jadi total keseluruhan 347 orang  calon siswa yang seharusnya di terima, namun beda hal nya dengan Sekolah SMN 24 Kabupaten Tangerang. 


Menurut H.GOJALI selaku panita penerimaan calon siswa Baru ( PPDB) juga Humas  di Sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang menjelaskan di hadapan awak media saat dikonfirmasi di ruang kelas sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang ia mengatakan, Untuk PPDB di SMAN 24 sudah di tutup dari kemarin dan kuota untuk siswa baru berjumlah 360 orang calon siswa baru, kita pakai aturan Zonasi jarak tempuh 649 meter dari  tempat tinggal calon siswa ke sekolah, dan nilai nem siswa paling rendah 71," Jelasnya


H.Gojali menambahkan, yang mendaftar masuk sekolah ke SMAN 24 mencapai ribuan sedangkan kuota terbatas, karena keterbatasan ruang kelas, dulu ada 12 kelas sekarang ada 10 ruang kelas ( Rombel), dikarenakan juga ada 2 guru yang sudah pensiun dan 2 guru sudah meninggal dunia, dan kita tidak boleh memakai guru honorer karena harus bayar ke provinsi, mau saya dan guru yang lain ga usah pake aturan untuk masuk sekolah ke SMAN 24 tapi kan ini Pemerintah yang membuat aturan, "Jelasnya


Menurut link PPDB jumlah kuota calon siswa 347,sedangkan kuota calon siswa SMAN 24 berjumlah 360, sampai berita ini terbitkan Kepala Sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang belum terkonfirmasi.

(Tajudin/Edo)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *