Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemberitaan di Media Online di SPBU Gorda, Ini Kata Humas SPBU Gorda...!"

By On Rabu, Juli 10, 2024








Foto : saat pengisian dalam berita media online. 9/07/24.

Kab. Serang,| xbintangindo.com-

Terkait pemberitaan di media online bahwa SPBU Gorda yang beralamat di jalan raya Jakarta - merak Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin Kabupaten serang Banten melakukan kecurangan pada Takaran, hal tersebut di klarifikasi humas SPBU Gorda. Rabu. 10/07/24.


Salmin alias Sugeng menerangkan bahwasannya dirinya sudah memberikan keterangan klarifikasi apa yang terjadi saat konsumen (Sopiyan) dengan operator kami kepada wartawan yang memberitakan.


"Saya sudah terangkan kepada wartawan yang memberitakan bahwa saat sedang pengisian  mesin error angka di literan pada mesin tidak berjalan akan tapi operator kembali mengisi  ke motor konsumen alhamdulillah motor konsumen di isi lagi. Tidak ada kecurangan pada Takaran di SPBU kami" kata Salmin.

Salmin menerangkan kembali," saat itu juga masalah dengan konsumen dan wartawan yang konfirmasi ke saya sudah selesai, dan alhamdulillah mesin tadi pagi di cek oleh tehnisi kami, dan alhamdulillah baik - baik saja dan mesin sudah normal." tutur Humas SPBU Gorda.

Redaksi.


Ketua BUMDES Cikande Bantah Pernyataan Di Media Online

By On Selasa, Juli 09, 2024

Aris ketua Bumdes Cikande

Serang, - Terkait pemberitaan di media online yang menyatakan ketua BUMDES Cikande mendukung pembongkaran pasar Ciherang dibantah keras oleh ketua BUMDES Cikande.


Dalam press release nya ketua BUMDES Cikande mengatakan, pernyataan saya di media online itu tidak benar, saya tidak pernah berbicara apapun kepada media online tersebut, kata Aris, Selasa (9/7).


" Pernyataan saya di media online tersebut tidak benar, dan saya tidak pernah memberikan tanggapan apapun di media online tersebut, foto saya juga diambil pada saat musyawarah tanah bengkok di desa," papar Aris.


Masih kata Aris, dengan rasa hormat saya pribadi meminta kepada media online yang membuat pemberitaan tentang saya, saya harap untuk ditarik kembali. Karena saya tidak merasa memberikan statement apa yang ditulis oleh media online tersebut, tutup Aris.

Endi Subandi.

Pembina PERWAST Endi Subandi Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Perpanjangan Masa Jabatan Untuk Kades Cikande Oman Saputra

By On Selasa, Juli 09, 2024

Kades Cikande Oman Saputra Bersama Keluarga. 

Serang, Pengesahan atas perpanjangan masa jabatan kepala desa se Kabupaten serang belum lama ini di laksanakan oleh bupati Kabupaten serang hj Atut chosiyah di aula pemerintah daerah Kabupaten serang. Selasa 09/07/24.

Endi Subandi 

Salah satunya Oman Saputra Kades Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten serang Banten.


Endi Subandi selaku Pembina Wartawan Serang Timur Mengucapkan Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Kades Desa Cikande Kecamatan Cikande.


"Selamat dan sukses kepada kakanda kades Desa Cikande Oman Saputra atas perpanjangan masa jabatan nya, semoga diberikan kesehatan keselamatan dan rezeki yang berlimpah oleh Allah SWT...amin," ucapnya.


Lanjut," semoga kades Desa Cikande beserta staf selalu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Desa Cikande maju, desa Cikande  jaya." tutup Endi Subandi.



Usup BPD Mengucapkan Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Kepala Desa Parakan Nana Sutisna Periode 2021 - 2027

By On Selasa, Juli 09, 2024






Kab Serang,| xbintangindo.com

Pengesahan atas perpanjangan masa jabatan kepala desa se Kabupaten serang telah selesai di laksanakan oleh bupati Kabupaten serang hj Atut chosiyah di aula pemerintah daerah Kabupaten serang. Selasa 09/07/24.


Salah satunya Nana Sutisna Kepala Desa Parakan kecamatan Jawilan Kabupaten serang.


Usup Selaku BPD  Desa Parakan Mengucapkan Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Kades Desa Parakan Nana Sutisna Periode 2021 - 2027.


"Selamat dan sukses kepada kakanda kades Desa Parakan Nana Sutisna atas perpanjangan masa jabatan nya, semoga diberikan kesehatan keselamatan dan rezeki yang berlimpah oleh Allah SWT...amin," ucapnya.


Lanjut," semoga kades Desa Parakan beserta staf selalu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Desa Parakan maju, desa Parakan  jaya." kata Usup.

BONEN

Miris...!" Minuman Tuak Kini di Gandungi Kawula Muda

By On Selasa, Juli 09, 2024








Kawula muda sedang asyik minum Tuak.

Banten,| xbintangindo.com-

Minuman yang dapat memabukkan jenis Tuak kini di gandrungi kawula muda yang biasa konsumsi minuman keras ( Miras ). 


AC (31) tahun warga Jayanti Kabupaten Tangerang Banten saat dikonfirmasi awak media xbintangindo.com mengatakan," Enak pak minuman tuak mah, harganya juga terjangkau cuma Rp. 10.000 seliternya. Asyik buat rame - rame, kalau minum nya banyak bisa mabuk, puyeng ke kepala, ngebagel". Katanya.


Begitu pula di katakan, SA warga Cikande Kabupaten serang," murah dan terjangkau pak kalau minum nya tuak, kita - kita sudah tidak ke beli minuman kolesom dan anggur merah mah, " ucap SA.


Penjual Tuak di Cikande Asem saat dikonfirmasi mengatakan," kalau tuak mah pak jamu bukan miras, minuman tuak ini permentasi dari pohon aren." ungkapnya.

Redaksi xbi.

PT Citra Buana Pasta di Kawasan Pancatama Terbakar, 2 Pekerja Jadi Korban

By On Selasa, Juli 09, 2024

Pt.Citra Buana Pasta kebakaran

SERANG- Dua pekerja jadi korban kebakaran di PT Citra Buana Pasta (CBP) pada Selasa (9/7/2024). 


Menurut pekerja saat ditemui awak media Suhanda (25), kebakaran terjadi pada pukul 09.00 Wib, api membesar dari dalam area produksi dan mengakibatkan dua rekannya luka bakar. 


" Ya pak tadi kebakaran di tempat kerja saya, teman ada dua orang yang luka bakar, kebakaran tadi jam 9 an pak, " Ucap Suhanda. 


Sementara itu, Kabid Damkar Boyanto membenarkan terjadinya kebakaran di PT CBP. 


"Benar terjadi kebakaran di PT Cipta Buana Pasta , api baru dapat dipadamkan selama 3 jam," ujar Boy. 


Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) diturunkan untuk memadamkan api. 


"Kami menurunkan 4 mobil damkar 2 dari Kabupaten Serang dan 2 mobil damkar lainnya dari perusahaan nikomas dan modern, " pungkasnya. 


Api belum diketahui darimananya, kini kasusnya di tangani pihak kepolisian dari Polres Serang.

Redaksi xbi

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Parakan 2021-2027 Kecamatan Jawilan serang Banten Berjalan Sukses

By On Selasa, Juli 09, 2024








Serang xbintangindo.com Puji Syukur Alhamdulillah Penambahan Masa Jabatan kepala desa 2021-2027 Semoga Bisa Menjalankan Tugas Dan Amanah


Kepala desa parakan nana sutisna,"semoga saya selalu diberikan kesehatan dan saya bisa menjalankan tugas dan amanah ini. Untuk Memajukan desa parakan ungkapnya


Katar Desa Parakan Satria." alhamdulilah Pengesahan atas perpanjangan masa jabatan kepala desa se Kabupaten serang telah selesai di laksanakan oleh bupati Kabupaten serang hj Atut chosiyah di aula pemerintah daerah Kabupaten serang. " ujarnya.


Supriat," Semoga Dengan diTambahnya masa Jabatan kepala desa parakan  bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat."ungkapnya.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Warga Pamarayan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

By On Selasa, Juli 09, 2024










Serang xbintangindo.com

Pengedar sabu berinisial AM alias Butong (29) dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang di pinggir jalan Desa Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu 7 Juli 2024 malam.


Dari tersangka pengedar sabu ini, polisi mengamankan barang bukti 3 paket sabu dalam kantong celana dan 53 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam rumah. Selain 56 paket sabu, petugas juga mengamankan 1 unit timbangan digital serta handphone yang digunakan sebagai sarana bisnis sabu.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko SH, S IK, MH, M Si mengatakan tersangka AM alias Butong merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum yang masuk dalam target penangkapan Tim Satresnarkoba. 


"Tersangka AM diamankan di pinggir jalan desa tidak jauh dari rumahnya saat menunggu konsumen sekitar pukul 21.00. Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 3 paket sabu dari dalam kantong celananya," terang Kapolres kepada media, Selasa 9 Juli 2024.


Kapolres menjelaskan terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Pamarayan ini, merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.


"Berbekal informasi dari masyarakat itu, dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian melakukan pendalaman informasi," kata Kapolres Alumnus Akpol 2005 didampingi Plt Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP.


Kapolres mengatakan sekitar pukul 21.00, tersangka yang nongkrong di pinggir jalan langsung diamankan. Pada proses penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan ditemukan 3 paket sabu dari dalam saku celana.  


"Dari pengembangan, petugas kembali menemukan 53 paket sabu lainnya dalam tas yang digantung di tembok ruang tamu serta 1 timbangan digital. Tersangka AM selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan," tutur Condro Sasongko.


Sementara Kompol Ali Rahman CP menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis sabu. Bisnis haram itu terpaksa dilakukan karena tersangka yang mengaku hanya buruh serabutan butuh uang untuk biaya hidup.


"Puluhan paket sabu itu didapat dari seorang bandar berinisial FU (DPO) di daerah Kebon Jeruk, namun dirinya tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," terangnya.


"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 113  ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara," tandasnya.

Pimred Media xbintangindo.com Mengucapkan Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Kades Nambo Ilir Kibin Sahriyudin SE Periode 2021 - 2029

By On Selasa, Juli 09, 2024

Kepala Desa Nambo ilir Sahriyudin SE.

Kab Serang,| xbintangindo.com

Pengesahan atas perpanjangan masa jabatan kepala desa se Kabupaten serang telah selesai di laksanakan oleh bupati Kabupaten serang hj Atut chosiyah di aula pemerintah daerah Kabupaten serang. Selasa 09/07/24.


Salah satunya Sahriyudin SE kades Nambo ilir kecamatan Kibin Kabupaten serang.


Di kantor redaksi Pimpinan redaksi Media xbintangindo.com Dimas Agung Mardhika Mengucapkan Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Kades Nambo Ilir Kibin Sahriyudin SE Periode 2021 - 2029.


"Selamat dan sukses kepada kakanda kades Nambo ilir Sahriyudin SE atas perpanjangan masa jabatan nya, semoga diberikan kesehatan keselamatan dan rezeki yang berlimpah oleh Allah SWT...amin," ucapnya.


Lanjut," semoga kades Nambo ilir beserta staf selalu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Nambo ilir maju, Nambo ilir jaya." kata Dimas Agung Mardhika.

Redaksi xbi




Sat Reskrim Unit Harda Serahkan Berkas dan Tersangka ke Kejari Serang

By On Selasa, Juli 09, 2024







 

SERANG - Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pertolongan jahat atau tadah ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (9/7/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Muid alias Pedet telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka Muid alias Pedet dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat atau tadah.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *