Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
PT Lautan Baja Indonesia Belum Buatkan Saluran Untuk Warga Desa Kareo, Hingga Kini Sawahnya Masih Terendam Air

By On Rabu, Juli 03, 2024








SERANG - PT Lautan Baja Indonesia atau PT LBI hingga kini belum Buatkan drainase atau saluran air, (Rabu, 3/7/2024).


Meski PT LBI sudah membuat saluran air namun itu hanya di bagian barat,  yang bukan terdampak langsung ke warga yang lahan sawah nya terendam air akibat tak adanya drainase di sebelah timur di kampung Kareo Masigit desa Kareo kecamatan Jawilan. 


Hal tersebut dibenarkan warga (Sumaya, 35 tahun) pemilik lahan sawah yang hingga kini masih terendam air. 


" Yang di sebelah timur kayanya di buatkan saluran tapi itu masuknya desa Gabus pak, itu juga kemaren saya cek cuman dikit doang dibuatnya, Kalo yang di sebelah barat belum di apa apain pak, "  ucap Sumaya. 


"Sekarang juga sawah kami masih terendam air belum dibuat saluran air sama PT LBI pak," Ujarnya kembali. 


PT LBI terletak di perbatasan kedua desa yakni desa Gabus kecamatan Kopo dan Desa Kareo kecamatan Jawilan, dalam tahapan pembangunan nya di sebelah barat yang notabene masuk di desa Kareo tidak adanya saluran air hingga mengakibatkan puluhan sawah warga terendam air hingga kini, karena tidak ada pembuangan air.

Red

Kapolres Serang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres Serang

By On Selasa, Juli 02, 2024








SERANG, - Sebanyak 70 personel Polres Serang, baik Perwira maupun Bintara dinyatakan naik pangkat. Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dilakukan di halaman Mapolres Serang, Selasa 2 Juli 2024.


Diakhir upacara, puluhan personil yang naik pangkat melakukan sujud syukur dan dilakukan penyiraman air menggunakan kendaraan water Canon sebagai simbol kenaikan pangkat.


AKBP Condro Sasongko mengatakan kenaikan pangkat ini menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berdedikasi tinggi. 


Kapolres juga berpesan agar kenaikan pangkat ini memacu semangat para anggota kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Selamat kepada 70 anggota yang telah berhasil naik pangkat. Ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres.


AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut bukan sebuah hak, melainkan sebuah penghargaan institusi terhadap kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada masyarakat bangsa dan negara. 


"Jika personel tersebut memiliki kinerja dan perilaku yang buruk, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi," tandasnya.


Dikatakan Kapolres, kenaikan pangkat tidak dengan mudah didapatkan oleh personel akan tetapi melalui perjuangan dan mekanisme yang panjang. Peran keluarga juga memiliki andil yang sangat penting dalam memberikan dukungan pelaksanaan tugas kepolisian.


"Pada kesempatan ini, saya selaku Kapolres mengucapkan selamat kepada seluruh anggota beserta keluarga yang pada hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.


"Saya berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Condro Sasongko.


Berikut rincian kenaikan pangkat personel Polres Serang, IPDA menjadi IPTU sebanyak 2 personil, AIPDA menjadi AIPTU 1 personil, BRIPKA menjadi AIPDA 12 personil, BRIGPOL menjadi BRIPKA 16 personil, BRIPTU menjadi BRIGPOL 27 personil dan BRIPDA menjadi BRIPTU Sebanyak 12 personil.

Satreskrim Polres Serang Tangkap Warga Cikeusal Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

By On Selasa, Juli 02, 2024









SERANG, - Tidak kuat menahan nafsu birahi, seorang ayah berinsial HM (51) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, tega mencabuli anak perempuan tirinya yang saat ini berusia 17 tahun, sejak tahun 2022 lalu. Perbuatan bejad itu dilakukan berulang-ulang disaat mereka berdua berada di rumah.


Atas perbuatannya itu, pelaku telah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang pada Sabtu 29 Juni 2024.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dilakukan oleh ayah terhadap anak tirinya di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.


"Tersangka HM yang juga ayah sambung korban, kita amankan di rumahnya kemarin," kata Kasatreskrim kepada media , Selasa 2 Juli 2024.


Andi menambahkan penangkapan itu tindak lanjut dari laporan polisi nomor : LP/B/258/VI/2024/ SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN pada 29 Juni 2024 lalu. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menetapkan HM sebagai tersangka.


"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta didukung barang bukti, kami menetapkan HM sebagai tersangka pencabulan anak," tambahnya.


Andi menerangkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya, perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan pada tahun 2022 lalu. Ketika itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).


"Pebuatan itu dilakukan di rumahnya, pada malam hari. Ketika di rumah hanya ada tersangka dan korban," terangnya.


Andi mengungkapkan ketika itu korban yang tengah tidur di kamarnya, didatangi oleh HM. Di dalam kamar, ayah tirinya itu melakukan perbuatan tak senonoh.


"Ayah tirinya masuk ke kamar korban, kemudian mencabulinya," ungkapnya.


Lebih lanjut, Andi menambahkan perbuatan itu berulang kali dilakukan, dan terakhir kali dilakukan pada 13 Juni 2024. Korban yang tidak tahan dengan kelakuan ayahnya itu akhirnya kabur meninggalkan rumah.


"Setelah kejadian korban mulai tidak tahan dan kabur. Kemudian melaporkan ke ayah kandung korban," tambahnya.


Andi menegaskan tak terima dengan perbuatan tersangka, ayah kandung korban kemudian melapor ke Unit PPA Polres Serang, dengan disertai hasil visum dari rumah sakit.


"Untuk motif kejahatan, dengan tipu muslihat, tersangka mencabuli korban karena tidak kuat menahan nafsu birahi," katanya.

Unit PPA Reskrim Polres Serang Serahkan Bekas dan Tersangka Ke Kejari Serang

By On Selasa, Juli 02, 2024





SERANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan kekerasan seksual ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (2/7/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka R telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Wendry

*Hari Bhayangkara ke-78, 74 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat*

By On Selasa, Juli 02, 2024








Kab tangerang,| xbintangindo.com

Sebanyak 74 personel Polresta Tangerang Polda Banten mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Komposisinya, 2 personel mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan dan 72 personel mendapatkan kenaikan pangkat reguler.


"Untuk personel yang mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan dalam rangka pensiun ada 2 yaitu dari Kompol ke AKBP dan dari AKP ke Kompol," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Selasa (2/7/2024).


Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat reguler adalah: dari Iptu ke AKP sebanyak 1 personel, dari Ipda ke Iptu sebanyak 4 personel, dari Aipda ke Aiptu sebanyak 5 personel, dari Bripka ke Aipda sebanyak 17 personel, dari Brigadir ke Bripka sebanyak 12 personel, dari Briptu ke Brigadir sebanyak 17 personel, dan dari Bripda ke Briptu sebanyak 16 personel.


"Kenaikan pangkat, di samping sebagai anugerah, juga harus diiringi kesadaran akan meningkatnya tanggung jawab untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh," tandas Baktiar.

Kabupaten Tangerang Banten Wilkum Tangsel Mulai Marak Beredar Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik dan Counter HP

By On Selasa, Juli 02, 2024

 Kabupaten Tangerang  xbintangindo.com senin 1 juli 2024 Toko obat yang berkedok toko kosmetik ilegal menjamur kembali di beberapa wilayah hukum kabupaten Tangerang Banten 


Hasil investasi awak media,salah satu toko obat ilegal yang berada di wilayah kabupaten Tangerang  berjualan bebas diantaranya berada Di kampung bitung RT 001 RW 004 desa kadu jaya Jl. Veteran, Kadu Jaya, Kecamatan. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten 15810 wilayah hukum (Wilkum) Polresta Tangerang Selatan.


Parahnya lagi toko yang berkedok kosmetik yang terisi ditoko hanya beberapa kosmetik dan sampoo yang sudah exspayer.


Saat dikonfirmasi penjaga toko tersebut dengan santainya menjual obat ilegal tersebut bahwasanya dirinya bersama bosnya sudah berkordinasi, 


Sebut saja (S) Saya cuma kerja bang sama bos saya dan emang bos saya sudah kordinasi kesana kesini,bos saya namanya andre kalo untuk dilapangan saya tau nya bang erik, ini toko punya bang erik yang nyuruh saya buka juga bang ER,kalo buka nya toko kurang lebih sudah mau satu bulan.katanya.


Ditempat terpisah putra  (orang tua) warga sekitar saat dikonfirmasi. Saya mah kurang tau ya bang kalo itu toko cuma berkedok, yang saya lihat saat melintasi toko itu rata rata pembelinya notabenenya masih anak anak pelajar. Kata putra.


Masih dengan Putra." ini mah ngga bisa dibiarkan,gimana kalo anak saya beli dan minum atau konsumsinya, saya ngga mau  anak saya rusak saat tumbuh dewasa, khawatir rusak otaknya dan tidak mempunyai moral." sambungnya.


Lanjutnya, saya berharap kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BPOM dan aparat penegak hukum (APH) segera membasmi dan mengusut tuntas adanya toko berkedok toko kosmetik yang menjual obat obat terlarang yang berada di kabupaten Tangerang kususnya kecamatan curug  Yang bisa mengakibatkan merusak moral generasi anak bangsa."pungkasnya.


Hal senada dikatakan Muzi selaku Aktivis Banten dirinya mengutuk keras maraknya toko berkedok kosmetik  yang menjual obat obatan terlarang daftar G yang berada diwilayah kabupaten Tangerang Banten wilayah hukum Tangerang selatan (Tangsel). Obat obatan  jenis golongan G yang diperjual bebaskan harus di musnahkan, karena dapat merusak regenerasi muda mudi bangsa Indonesia, Takbir Allahu Akbar." ucapnya.


 "Dan APH wilayah hukum setempat jangan sampai terkesan tutup mata, saya harap APH bisa menindak lanjuti peredaran toko toko obat obatan golongan jenis G yang berkedok toko kosmetik atau toko sembako." ujar Muzi.


Saya meminta dan berharap kepada (APH) aparatur penegak hukum secepatnya bertindak dan membasmi peredaran obat obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik  yang tidak memiliki ijin edar, Yang jelas obat obatan terlarang sejenis tramadol dan exsimer bisa merusak moral,sekali lagi dan saya tegaskan dan berharap kepada(APH) aparatur penegak hukum khususnya wilayah hukum polresta Tangerang Selatan Banten  secepatnya bertidak dan menangkap pelaku, pengedar hingga akar - akarnya demi menyelamatkan generasi anak bangsa." ungkap Muzi.


 sudah tercantum jelas diundang undang dinegara Republik indoesia tercinta ini ada sangsi bagi pelanggar, berdasarkan Undang Undang Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, menentukan Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1O Tahun denda satu milyar rupiah".Pungkas Muzi aktivis Banten 

Imanudin Arohman.

Diduga dibekingi Oknum Aparat Dan Pemerintah, Terkait  Kegiatan Urugan Tanah Merah Yang Berceceran  Di Ruas Jalan Babad Ranca Kebo Kecamatan Legok

By On Selasa, Juli 02, 2024










Kab Tangerang,| xbintangindo.com

Diduga  kuat adanya kong kalingkong terkait  tutup mata dan tutup telinga  demi kelancaran kegiatan urugan tanah merah Cut and file sehingga pemerintahan Terkait enggan  menegor pihak pelaksana,  abaikan keluhan masyarakat pengguna jalan sehingga terpaksa gunakan masker  demi kesehatan , ruas jalan  babad Ranca kebo jadi Amparan tanah merah , pemerintah daerah terkait urugan tanah merah  diduga  impoten dalam pengawasan , 


Aktivitas urugan  galian tanah merah di ruas  jalan raya babad Ranca kebo  di Desa babad Kecamatan Legok  kabupaten Tangerang , kembali dikeluhkan pengguna jalan . Sebab, pihak pelaksana urugan tanah merah  dinilai tidak memperihatinkan keselamatan pengendara bermotor, baik roda dua maupun roda empat,  sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Karena, pengelola tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Bahkan, kerap menimbulkan kecelakaan tunggal akibat ruas jalan licin dari gumpalan tanah yang tercecer di jalan raya,


Pantauan awak media Xbintang indo ,com turun langsung kelokasi menjumpai  salah satu masyarakat  pengguna  jalan yang tidak mau di sebut nama nya menjelaskan" memang betul pak di sini kami sudah beberapa hari ini semua selaku masyarakat yang melintas  pengendara sangat khawatir , bapak lihat  sendiri tanah merah sudah pada nempel yang sudah menyatu sama jalan aspal sehingga susah di bersihkan""Ucpnya


Masih warga " kami sangat menyayangkan kepada pemerintah setempat Baik desa kecamatan atau pemerintah daerah,  dipinta untuk melihat jalan yang penuh debu seperti ini kalo hujan pasti  licin bagaimana nasib pengendara tersebut setiap hari nya pasti khawatir , sekarang tidak ada hujan,  debu tanah merah berterbangan , bahkan bisa mengganggu pernapasan dan kesehatan terdampak penyakit pernapasan dan paru paru  ( Ispa),


Kemana saja pemerintahan desa dan kecamatan  dengan adanya kegiatan  urugan tanah merah ini tidak ada tindakan seakan akan dibiarkan bagaimana nasib kesehatannya warga bagi pengguna jalan  miris sekali " tuturnya


Sampai berita ini di terbitkan kan pihak pemerintah desa dan pemerintah daerah  belum bisa  di hubungi ,,

Red Xbi

Keluarga besar ormas GRIB JAYA saat hadir di acara HUT Bhayangkara ke 78 tahun di Monas Jakarta.

By On Selasa, Juli 02, 2024









Jakarta,| xbintangindo.com

Patriot Pemersatu Banten Indonesia (GRIB JAYA) menghadiri HUT Hari Bhayangkara Kepolisian RI ke 78  di Monas - Jakarta, senin 01 /07/24.


 AMDANI/CULING CULING & WK VINO DPC KAB SERANG GRIB JAYA mengatakan ke pada awak media, " Grib jaya DPC bersama PAC pamarayan PAC bandung mewakili DPC untuk memeriyahkan acara HUT Bhayangkara Ke-78 membawa anggota kuarang lebih 100 orang," Katanya


Ucapan terimakasih juga kepada Kapolres Serang yang sudah memfasilitasi armada bus sehingga kami bisa hadir di acara HUT Bhayangkara ke -78 di monas, 


Ketua DPC KETUA AMDANI/CULING & WK VINO.& tidak lupa KETUA SRIKANDI BUNDA YULI & DPC PAC BANDUNG DAN PEMARAYAN juga mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke -78, semoga Polri semakin di cintai rakyat Untuk "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas" Tutup ketau GRIB JAYA  KAB SERANG DPC PAC PAMARAYAN & BANDUNG.

Vino bastian.

PPBNI Kabupaten Pandeglang Ikut Serta Meriahkan HUT Bayangkara di Monas

By On Selasa, Juli 02, 2024








Pandeglang,| xbintangindo.com

Patriot Pemersatu Banten Indonesia (PPBNI) menghadiri HUT Hari Bhayangkara Kepolisian Republik Indonesia ke 78  di Monas - Jakarta, Senin (1/7/2024). 

-

Fajar Tobing ketua DPAC PPBNI Kec MAJASARI mengatakan ke pada awak media, "kami dari DPAC PPBNI MAJASARI, mewakili DPC PPBNI KAB PANDEGLANG untuk memeriyahkan acara HUT Bhayangkara Ke-78 membawa anggota kuarang lebih 40 orang," Katanya

Ucapan terimakasih juga kepada Kapolres Pandeglang yang sudah memfasilitasi armada bus sehingga kami bisa hadir di acara HUT Bhayangkara ke -78 di monas, 


Ketua PPBNI DPAC MAJASARI juga mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke -78, semoga Polri semakin di cintai rakyat Untuk "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas" Tutup ketua PPBNI DPAC MAJASARI .

Fajar Tobing

PPBNI PAC Kibin Menghadiri Acara HUT Bhayangkara Ke-78 di Monas Jakarta

By On Senin, Juli 01, 2024







Keluarga besar ormas PPBNI saat hadir di acara HUT Bhayangkara ke 78 tahun di Monas Jakarta. 01/07/24.

SERANG,| xbintangindo.com--

Patriot Pemersatu Banten Indonesia (PPBNI) menghadiri HUT Hari Bhayangkara Kepolisian Republik Indonesia ke 78  di Monas - Jakarta, Senin (1/7/2024). 


Meydi Kurnia ketua PAC PPBNI Kecamatan Kibin mengatakan ke pada awak media, "kami dari 2 PAC, PAC Kibin dan PAC Ciruas mewakili DPC untuk memeriyahkan acara HUT Bhayangkara Ke-78 membawa anggota kuarang lebih 50 orang," Katanya


Ucapan terimakasih juga kepada Kapolres Serang yang sudah memfasilitasi armada bus sehingga kami bisa hadir di acara HUT Bhayangkara ke -78 di monas, 


Ketua PPBNI PAC Kibin juga mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke -78, semoga Polri semakin di cintai rakyat Untuk "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas" Tutup ketau PPBNI PAC Kibin.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *