Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Antisipasi Ancaman, Personil Polsek Cikande Polres Serang Laksanakan Sispam Mako Dan Memberi Arahan Siswa  Seba Polri

By On Kamis, Juni 06, 2024








Serang xbintangindo.com

Personil Polsek  Cikande Polres Serang  Polda Banten Melaksanakan Sispam Mako atau Sistem Pengamanan  serta arahan siswa Seba Polri di Markas Komando Mapolsek Cikande Kamis  (06/6/2024).


Kegiatan Sispam Mako atau Sistem Pengamanan Markas Komando Polsek Cikande tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengamanan terhadap Mako antisipasi terjadi nya kejahatan dan ancaman terhadap mako Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten. Kapolsek Cikande Polres Serang  Kompol Andri Surya Kurniawan SH, S IK,  M IK  menyampaikan bahwa personil Polsek Cikande  harus selalu siaga di setiap waktu untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan.


Kapolsek Cikande  Polres Serang Kompol Andri Surya Kurniawan. SH, S IK, M IK melalui Kanit Lantas Ipda Rudi  Safrudin menekankan kepada Personil yang piket dan Siswa Seba Polri agar selalu siap siaga dan selalu menerapkan pengamanan body sistem yaitu saling menjaga sesama anggota piket dan peka terhadap keadaan di sekitar mako Polsek Cikande dan sekitar nya demi keselamatan anggota.


Serta memberi  arahan dan tata cara pemakaian baret serta meminta siswa Seba Polri membaca Tri Brata dan yang salah langsung disuruh posh up .


Tujuan dilaksanakannya Sispam Mako tersebut supaya aggota piket selalu waspada terhadap para tamu yang memasuki Mako Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten supaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat membahayakan personil Piket

Wendry

Aliansi Ormas Sekecamatan Bandung Serang Menolak Keras Ada nya Kegiatan Bank Keliling/emok yang Berkedok koperasi Masuk ke Wilayahnya

By On Kamis, Juni 06, 2024








Serang Xbintangindo.com --

Aliansi Ormas sekecamatan bandung Menolak Keras Ada nya Kegiatan Bank Keliling/emok yang berkedok koperasi


Tokoh masyarakat sekaligus ketua MUI kec Bandung juga ikut ngkat bicara Kami Menolak Dengan adanya bank keliling atau bank emok yang mengatasi namakan koperasi ke wilayah kecamatan bandung


Marhana/GM Dari Ormas Jawara Banten Bersatu angkat bicara. Kami meminta kepada Bank keliling atau bank emok yang Berkedok koperasi Jangan Memasuki ke wilayah kecamatan bandung jika tidak memiliki ijin dari pihak terkait pungkasnya


Camat Bandung  dan Kabib Bidang Koperasi juga ikut Mendukung dan Mengapresiasi ada nya Gerakan Aliansi Ormas Di kecamatan Bandung Kabid koperasi angkat bicara Menekan kepada Pihak Pihak Terkait jika di temukan adanya koperasi Dan LKM yang Tidak Memiliki izin dari dinas Terkait agar di Stop kegiatannya.

Bonen xbi

Peresmian Media Center Jayanti Di Kemas Dengan Santunan Yatim Piatu dan Undang Tokoh masyarakat Serta Tokoh Agama

By On Kamis, Juni 06, 2024








Tangerang,| xbintangindo.com=

Media Center Jayanti (MCJ) gelar Santunan anak yatim dan sekaligus peresmian Sekretariat nya yang beralamat di jln raya serang km 35 Desa Pasirgintung, Kecamatan Jayanti Tangerang, dengan mengundang Tokoh masyarakat, Pemuka agama dan juga para Kepala desa sekecamatan Jayanti, pada kamis malam tanggal 06, Juni, 2024 .


Tampak hadir juga dalam acara tersebut anggota Polsubsektor Jayanti dan juga Bhinamas desa Pangkat Briptu IRFAN, Ketua Pokja Jayanti Mulyani, Ketua KNPI Jayanti Arda Billy, Ketua Ormas Lakbas M.Azis dan beberapa staf desa dari Pemerintahan desa Pasirgintung.










Dalam Sambutan nya Ketua MCJ Bonai Supriadi tampak tak henti nya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dan kepada anak yatim Bonai Supriadi berpesan " janganlah merasa rendah diri karena tidak punya Ayah atau Ibu, karena banyak para pengusaha yang sukses dan pejabat yang semasa kecilnya sudah tidak punya Orang tua, tetap lah semangat belajar, karena belajar tidak dibatasi oleh usia dan status sosial " kata Ketua MCJ 


Sementara itu kepala desa Pasirgintung ketika diberi kesempatan untuk menyampaikan kesan dan pesan terhadap Media Center Jayanti, lebih berpesan untuk terus menjalankan pungsi sebagai sosial control dan juga mitra pemerintahan dalam menyampaikan impormasi.


Santunan yatim yang malam itu tak lebih dari 20 anak yatim yang terdata, berjalan tanpa kendala, dan semua anak yatim mendapatkan hak nya yang di berikan langsung oleh Sekjen MCJ Mulyadi.


Semoga dengan digelarnya acara yang bertajuk sosial tersebut, membawa berkah bagi kelangsungan kerja Media Center Jayanti untuk terus berkarya dan menyuarakan impormasi yang benar kepada masyarakat luas [Red]


(Tajudin/Edo)

Bujang Lapuk Digelandang Ke Polres Serang Gara - Gara Nyabuli Anak Di Bawah Umur

By On Kamis, Juni 06, 2024







Serang xbintangindo.com

Bujang lapuk berinisial SU (46 tahun) warga Desa dan Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, digelandang warga ke Mapolres Serang setelah dipergoki mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun tetangganya sendiri.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa tindak pidana asusila terhadap bocah di bawah umur terjadi pada Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 10.30.



Awalnya korban sedang berada di rumah bersama dengan dua kakak. Tiba-tiba datanglah tersangka pelaku masuk ke dalam rumah yang  memang sudah dikenal dekat karena bertetangga dan hampir setiap harinya tersangka sering main.


“Tersangka SU ini diketahui dekat dengan keluarga korban karena tempat tinggalnya bersebelahan. Jadi kalau mau minum kopi atau makan, tersangka sering masuk dapur,” ungkap Andi Kurniady.


Selanjutnya, tersangka SU pergi menuju  dapur dengan pura-pura mencari korek gas, tersangka memanggil korban yang pada saat itu sedang berada di ruangan lain bersama dua kakaknya.


“Mendengar namanya dipanggil, korban pergi ke dapur menemui tersangka,” terang Kasatreskrim.


Tak berapa lama kemudian, salah satu kakak korban pergi ke ruang dapur karena akan ke kamar mandi. Begitu masuk ruang dapur, kakak korban melihat adiknya tengah dicabuli oleh tersangka dan langsung berteriak.


“Begitu dipergoki oleh kakak korban, tersangka langsung kabur keluar rumah. Peristiwa itupun kemudian dilaporkan kepada kedua orangtuanya,” jelasnya.


Mendengar laporan dari kedua anaknya, orang tua korban tidak terima dan langsung mencari tersangka. Setelah berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya, tersangka SU kemudian digelandang ke Mapolres Serang oleh keluarga korban.


“Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Motif dari perbuatan cabul karena terdorong nafsu,” tutur Kasatreskim.

Bapenda Banten Tingkatkan Pendapatan Daerah dan Ajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Bersinergi.

By On Kamis, Juni 06, 2024








Banten_ xbintangindo.com--

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan 12 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah.


Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Diketahui, Pemprov Banten sendiri telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda itu merupakan bentuk penguatan atas UU Nomor 1 Tahun 2022. 


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, setelah lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022, ada sejumlah hal yang berubah. Salah satunya penerapan opsen pajak,Karena itu, Bapenda Provinsi Banten dengan OPD penghasil lain harus menghitung ulang potensi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menghambat pendapatan," ujar Deni


Untuk itu, pihaknya mendorong adanya kolaborasi dan sinergitas antara Bapenda Provinsi Banten, 12 OPD penghasil, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan pendapatan daerah. Semua itu harus direncanakan agar ketika opsen diterapkan, semua sudah bisa berjalan dengan baik.


"Dalam hal penagihan pajak yang menunggak, tidak bisa dilakukan oleh Bapenda Provinsi Banten, karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten/kota. Begitu juga dengan pemungutan retribusi yang melibatkan OPD penghasil, tidak bisa dilakukan hanya oleh Bapenda Provinsi Banten. Maka butuh sinergi,” katanya.

ADV

Pengedar  Sabu Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Serang Sedang Menunggu Konsumen COD an

By On Kamis, Juni 06, 2024







Serang xbintangindo.com

Lagi nyantai menunggu konsumen COD an, NZ (27 tahun) pengedar sabu disergap personil Satresnarkoba Polres Serang di pertigaan  gerbang tol Cilegon Timur, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.


Dari pengedar warga Kelurahan Jombang, Kecamatan Panggung Rawi, Kota Cilegon ini diamankan barang bukti 8 paket sabu. Tersangka NZ berikut barang buktinya selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.


Pjs Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP menjelaskan tersangka NZ ditangkap pada Senin 3 Juni 2024 sekitar pukul 21.00. Sebelumnya, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana dapat  informasi dari masyarakat.



“Awalnya dapat informasi bahwa disekitar gerbang tol Cilegon Timur akan ada transaksi narkoba,” terang Ali Rahman kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.


Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi yang dilaporkan kerap terjadi transaksi narkoba dan berhasil mengamankan tersangka NZ yang sedang menunggu konsumen.


“Dalam penggeledahan, dri saku celana tersangka ditemukan 4 paket sabu. Penggeledahan dilanjutkan di rumah tersangka dan ditemukan 4 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam lemari pakaian,” kata Ali Rahman.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ali Rahman, tersangka NZ mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis sabu. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.


“Jadi tersangka NZ ini mengaku baru 1 bulan berbisnis narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi,” beber alumnus Akpol 2008 itu.


Ali Rahman mengatakan tersangka NZ mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial DA (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba. “Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap bandar besar bisa ditangkap secepatnya,” tandas Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres.


Atas perbuatannya ini, tersangka NZ dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Wendry

Bapenda Banten Tingkatkan Pendapatan Daerah dan Ajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Bersinergi.

By On Kamis, Juni 06, 2024







Banten_ xbintangindo.com

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan 12 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah.


Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Diketahui, Pemprov Banten sendiri telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda itu merupakan bentuk penguatan atas UU Nomor 1 Tahun 2022. 


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, setelah lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022, ada sejumlah hal yang berubah. Salah satunya penerapan opsen pajak,Karena itu, Bapenda Provinsi Banten dengan OPD penghasil lain harus menghitung ulang potensi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menghambat pendapatan," ujar Deni


Untuk itu, pihaknya mendorong adanya kolaborasi dan sinergitas antara Bapenda Provinsi Banten, 12 OPD penghasil, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan pendapatan daerah. Semua itu harus direncanakan agar ketika opsen diterapkan, semua sudah bisa berjalan dengan baik.


"Dalam hal penagihan pajak yang menunggak, tidak bisa dilakukan oleh Bapenda Provinsi Banten, karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten/kota. Begitu juga dengan pemungutan retribusi yang melibatkan OPD penghasil, tidak bisa dilakukan hanya oleh Bapenda Provinsi Banten. Maka butuh sinergi,” katanya.

/ Oman Encek _

Aksi Unjuk Rasa Dari Serikat Pekerja Nasional ( SPN) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Diterjunkan Membantu Pengamanan.

By On Kamis, Juni 06, 2024








Serang xbintangindo.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang diterjunkan untuk membantu tugas pengamanan aksi unjukrasa massa dari DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang di PT. Sinar Surya Abadi Sejahtera, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (6/6/2024).


Tuntutan aksi unjukrasa di pabrik pembuatan karung tersebut yaitu mendesak pihak perusahaan mempekerjakan kembali 10 orang karyawan kepada posisi dan jabatan semula. Massa juga menuntut stop pemberangusan serikat pekerja (union busting).


"Pada aksi unjukrasa ini, massa menuntut agar 10 orang karyawan yang dipecat agar dikembalikan ke posisi dan jabatan semula. Massa juga menuntut stop union busting," kata Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Menurut Kasatreskrim estimasi massa yang berunjuk rasa sekitar 150 orang. Dalam pengamanan aksi unjuk rasa, Polres Serang menerjunkan puluhan personil dari berbagai satuan fungsi, termasuk di dalamnya dari Satreskrim berjumlah 4 personil dari Unit Tipidkor.


"Pengamanan dilakukan untuk melayani para pengunjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi. Aksi unjukrasa berjalan aman dan kondusif," jelas Andi Kurniady.

Program Ngariung Iman Ngariung Aman Sinergitas TNI/POLRI ,Kapolres Serang Silaturahmi ke Koramil Cikande

By On Kamis, Juni 06, 2024






 


Serang xbintangindo.com

Dalam rangka meningkatkan  komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko SH, S IK, MH, M Si melanjutkan anjangsana ke markas Koramil 0602-19/Cikande, Rabu 5 Juni 2024. Kunjungan silaturahmi Kapolres Serang ini dalam rangka program "Ngariung Iman Ngariung Aman".


Sebelumnya Kapolres alumnus Akademi Kepolisian tahun 2005 ini, mengunjungi markas Koramil 0602-16/Ciruas dan Koramil 0602-18/Kragilan.


Kedatangan Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan SH, S IK, M IK  disambut dengan Danramil Kapten Inf. Jakson Beay C NS, C ME  beserta anggota.


"Kunjungan ini bagian dari program Ngariung Aman yang bertujuan untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi serta memupuk kebersamaan soliditas dan sinergitas TNI-Polri," kata Kapolres AKBP Condro Sasongko.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan sinergitas personil TNI selama ini dalam kegiatan-kegiatan masyarakat sehingga dapat menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang.


"Kami berharap jalinan silaturahmi yang sudah terbina dengan baik ini tetap berlanjut dan berkesinambungan dalam rangka memperkokoh sinergitas TNI Polri dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat," ujar mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


Danramil 0602-19/Cikande Kapten Inf Jakson Beay C NS, C ME mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang beserta rombongan yang telah menyempatkan diri berkunjung untuk bersilaturahmi dalam rangka memperkokoh komunikasi dan kordinasi.


"Sesuai perintah pimpinan, kami dari TNI selalu siap bersinergi dengan jajaran Polres Serang dalam menjaga kondusifitas kamtibmas serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ungkap Danramil.


Sebelum meninggalkan markas Koramil, Kapolres memberikan bingkisan sembako kepada seluruh personil Koramil yang hadir. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan helm kepada anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas.


"Saya berharap helm yang kami berikan dapat digunakan sebaik mungkin dalam menjalankan tugas melayani masyarakat," ucap Kapolres.

Lahan 500 M Milik BBWSC3 di Desa Bojong Loa Cisoka diduga diCaplok Taman  CiCido

By On Rabu, Juni 05, 2024








Tembok Taman cicido yang menjulur ke dekat sungai yang Diduga lahan milik BBWSC3

Tangerang,| xbintangindo.com--

 Tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) yang berlokasi di pinggir aliran irigasi Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Tangerang Banten diduga dicaplok.


Lahan dengan lebar lebih kurang 500 meter dan panjang 7 meter itu telah berdiri bangunan dan pagar panel milik destinasi wisata taman Cicido.


Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, lahan milik BBWC3 yang berlokasi di Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka itu sudah disertifikatkan menjadi hak milik salah orang pemilik taman Cicido berinisial dr SN.


"Info yang saya tau itu sudah jadi hak milik salah seorang pemilik taman Cicido," ungkapnya.


Menurutnya, jika lahan milik BBWC3 ini sudah bersertifikat milik perorangan maka ini ada oknum yang bermain.


"Ya nggak mungkin bisa terbit SHM milik perorangan atas tanah milik BBWC3 kalau bukan ada oknum yang bermain termasuk orang Balai Besar sendiri," imbuhnya.


Terpantau di lokasi jelas terlihat patok batas tanah milik BBWC3 tahun 2023, Selasa (4/6/2024).


Hingga berita ini diterbitkan  belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak BBWC3 dan akan berusaha mengkonfirmasi pemerintahan setempat.


 Kepala Desa (Kades) Bojongloa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten Jusepta menanggapi dingin soal tanah milik BBWC3 yang diduga dicaplok oleh Taman Cicido.


Jusepta bilang, terkait persoalan kepengurusan serikat atas lahan milik BBWC3 yang diduga dicaplok oleh Taman Cicido itu, dirinya tak mengetahui secara pasti, sebab kata Jusepta hal itu era Kades sebelumnya.


Namun sambungnya, beberapa bulan lalu ia menerima kedatangan pihak BBWC3 Provinsi Banten yang menanyakan soal lahan tersebut.


"Waktu itu ada orang pengairan (BBWC3) yang datang ke Desa menanyakan lahan yang masuk dalam bangunan Taman Cicido, saya pun sudah menyampaikan kepada pak dokter SN melalui surat bahkan melalui pesan WhatsApp namun tidak ada respon positif," ungkap Kades Bojongloa Jusepta saat ditemui di Kantornya, Selasa (4/6/2024).


Menurut Kades Jusepta, tidak direspon oleh yang bersangkutan atas surat atau pesan WhatsApp itu, kemungkinan kata dia, dr SN menganggap lahan tersebut miliknya.


"Ya mungkin menganggap bahwa tanah itu lahan milik dia, maka dari itu saya diam saja. Yang terpenting saya sudah mencoba menyampaikan informasi melalui surat namun tidak direspon," terang Jusepta.


Disinggung soal dugaan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan tersebut, Jusepta bilang sampai hari ini tidak ada kepengurusan sertifikat hak milik atas lahan yang dicaplok itu.


"Nggak ada yang ngurus sertifikat hak milik atas nama tersebut untuk lahan Taman Cicido, justru saya malah ingin tahu benar atau tidak lahan tersebut sudah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)," ujarnya.


Sedangkan pemilik Taman Cicido dr SN dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp membantah tudingan tersebut. SN bilang ia tidak mencaplok tanah milik BBWC3 Provinsi Banten.


"Biarin saja, nggak ada dasarnya. Ndak benar lah pak, caplok mencaplok tanah milik BBWSC3 itu, dr. SN bilang," ujar dr. SN melalui WhatsApp.


Hingga berita ini diterbitkan, suaragram.co belum mendapat keterangan resmi dari pihak BBWC3 Provinsi Banten dan akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan resminya.

Redaksi xbi

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *