Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Camat Cisoka Dampingi Dinas Dispora Kabupaten Tangerang Sambangi Grebeg Posyandu Kp Nyompok Desa Carenang

By On Senin, Juni 03, 2024






Kab. Tangerang - xbintangindo.com-

Camat Cisoka Sumartono melakukan monitoring pelaksanaan Grebek Posyandu di Desa Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Kali ini bertempat di Kampung Nyompok Girang RT 019 RW 06 Desa Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Senin 03/06/2024.


Hadir dalam acara, Camat Cisoka Sumartono, S.Stp.,M.Si, Ketua TP PKK Kecamatan Cisoka Ny Hani Bakri Sumartono, SH.M.Kn, Kepala Desa Carenang Eris Risharyadi SE, Ketua TP PKK Desa Carenang Ny Cindi Liana Haryadi, Dispora Kabupaten Tangerang Imam Subekhi, M.Pd, Babinsa Desa Carenang M.H Hamid


Sumartono mengatakan," Pada hari ini kita melaksanakan Gerebeg Posyandu di kampung Nyompok Girang Desa Carenang Kecamatan Cisoka, bukan di Nyompok Carenang saja, mulai dari Nyompok Solear sampai ke kampung Selapajang Desa Carenang itu semuanya ada 9 posyandu dan Alhamdulillah ini serentak dl hari ini


"Tetapi apakah akan selesai hari ini, tentu saja tidak, ini akan berlanjut sampai tanggal 14/06/24, artinya di 10 desa ini melakukan Gerebeg Posyandu dan kami dalam hal ini Kecamatan Cisoka, Kepala Desa Carenang dan perwakilan dari Dispora mendapatkan mandat dari Bupati Tangerang untuk meninjau pelaksanaan Gerebeg Posyandu, pelaksana ini bahu membahu mulai dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten, Ujarnya.


Lebih lanjut Sumartono," Tentunya yang berperan utama para kader baik dari posyandu, PKK dan puskesmas hingga tingkat dinas kesehatan, adapun kegiatan ini atas instruksi Bupati dan Sekda, kita berharap posyandu ini dapat dilaksanakan tiap bulan dan mengakomodir perkembangan Balita di setiap kampung, Desa dan Kabupaten Tangerang," tutupnya


Ditempat yang sama kades Carenang Eris mengatakan," Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendeteksi anak-anak yang mengalami stunting, sehingga jumlah stunting di Kampung Nyompok Girang Desa Carenang sesuai dengan data yang ada. Data hasil Grebek Posyandu ini dijadikan acuan kami dalam pemberantasan stunting di Desa Carenang menuju Kabupaten Tangerang Zero Stunting," Ujarnya.

Redaksi xbi

Pj Bupati Tangerang Kukuhkan dan Lepas Kontingen POPDA Kabupaten Tangerang

By On Senin, Juni 03, 2024







Tangerang,- xbintangindo.com-

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony mengukuhkan dan melepas Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Tangerang pada perhelatan Popda ke-XI tingkat Propinsi Banten yang akan digelar di Kota Tangerang. Hal tersebut dilakukan Pj Andi Ony saat acara apel Senin pagi Minggu pertama bukan Juni 2024 di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tangerang, Senin (03/06/24).


"Mudah-mudahan adik-adik kita yang kita lepas bersama ini dapat mengharumkan nama Kabupaten Tangerang. Saya berharap minimal tiga besar, ya syukur-syukur bisa menjadi juara umum," kata Pj Andi Ony


Ia berpesan kepada seluruh kontingen untuk menjaga nama baik daerah, performa dan menunjukan kemampuan terbaiknya di ajang Popda. Seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang senantiasa mendoakan dan mendukung perjuangan para atlet untuk meraih hasil terbaik.


"Teriring doa dan dukungan kita semua, semoga adik-adik beserta para pelatih semuanya mendapatkan hasil yang sangat maksimal untuk menunjukan bahwa Kabupaten Tangerang atletnya siap mendukung untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang," tuturnya


Kabupaten Tangerang menerjunkan sebanyak 254 atlet dan 58 Pelatih, untuk mengukuti 25 cabang olehraga yang diperlombakan pada Popda ke-11 Tingkat Propinsi Banten nantinya.


Pada kesempatan tersebut, Pj Andi Ony juga menyampaikan bahwa apel Senin

pagi tersebut merupakan ajang untuk saling 

berkomunikasi dan tukar informasi penyesuaian persamaan persepsi dalam  pelaksanaan tugas sesama ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang.


"Ini merupakan kesempatan kita untuk saling bersilaturahmi, saling bertegur sapa dan berdiskusi, salingntukar informasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas rutin sehari-hari," ungkapnya


Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta apel atas usaha dan kedisiplinannya dalam melaksanakan apel pagi. 


"Terima kasih atas pengabdian bapak dan ibu semua dalam melaksanakan program-program dan kegiatan baik dari pemerintah maupun pemerintah daerah dapat tercapai secara maksimal", ucapnya

Rifal urip

Pemkab Tangerang Canangkan Grebek Posyandu Serentak

By On Senin, Juni 03, 2024







Tangerang,-- xbintangindo.com-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pencanangan Grebek Posyandu yang merupakan bagian dari program Gebrak Tegas untuk akselerasi menekan angka stunting di Kabupaten Tangerang.


Pencanangan Grebek Posyandu yang digelar serentak di 29 kecamatan dan di titik-titik Posyandu di 29 Kecamatan dimulai secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony di Posyandu Bougenville Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa. Senin, (3/6/24).


Dalam pencanangan tersebut Pj Andi Ony mengatakan Pemkab Tangerang secara serentak melaksanakan kegiatan Grebek Posyandu sebagai salah satu bagian dari program Gebrak Tegas yang sudah dicanangkan untuk mengatasi stunting melalui gerakan bersama.


"Semua masyarakat terlibat dalam rangka mengatasi stunting dan salah satu bagian dari Gebrak Tegas yaitu Grebek Posyandu dimana semua anak-anak balita yang ada di suatu wilayah itu dibawa untuk dicek, baik itu ibu hamil dan anak-anak balitanya, apakah mereka mengalami stunting atau kurang gizi,"ungkap Pj Andi Ony


Ia menjelaskan Grebek Posyandu ini merupakan program serentak yang dicanangkan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut bertujuan antara lain untuk melakukan pendataan dan pengecekan secara komprehensif dan menyeluruh terhadap kondisi balita, anak-anak dan ibu hamil untuk mencegah dan mengatasi stunting.


"Jadi apabila ada yang tidak datang, kita lakukan jemput bole ke rumah masing-masing. Jadi semua tidak luput dari pendataan dari petugas dan teknis di lapangan bagaimana peran RT, RW-nya melakukan inovasi," jelasnya


Ia menandaskan, saat ini anak-anak perlu terus didorong dan dicerdaskan. Mereka semua adalah masa depan bangsa dan calon-calon pemimpin bangsa 20 tahun mendatang. Untuk itu, semua pihak harus terlibat untuk mendukung dan berjuang bersama mencetak generasi emas bangsa dalam melanjutkan tingkat estafet pembangunan bangsa.


"Anak-anak saat ini adalah masa depan bangsa dan calon-calon pemimpin bangsa 20 tahun mendatang. Untuk itu, semua pihak harus terlibat untuk mendukung dan berjuang bersama mencetak generasi emas bangsa untuk melanjutkan tingkat estafet pembangunan bangsa," tandasnya


Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan pelaksanakan Grebek Posyandu di Kabupaten Tangerang dimulai secara serentak pada tanggal 3 Juni 2024 dengan jumlah sasaran 284.085 anak balita di 2.352 posyandu.


"Kegiatan ini dilaksanakan bersama, berbagai pihak terkait, selain pemerintah yaitu dengan PKK, kader Posyandu, rumah sakit, swasta dan stakeholder lainnya yang semuanya sudah siap di lapangan untuk suksesnya grebek posyandu," tuturnya


Dia berharap dengan komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua unsur, kegiatan Grebek Posyandu yang dilaksanakan dapat membuahkan hasil maksimal dalam rangka penurunan stunting di wilayah Kabupaten Tangerang.


"Dengan satu tekad, sinergitas dan kolaborasi semua unsur, harapan kita semua kegiatan ini dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang," harapnya.

Rifal urip xbi

Hujan Bukan Alasan ,Personel Satlantas Polres Serang Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas

By On Senin, Juni 03, 2024








Serang xbintangindo.com---

Memastikan arus lalin lancar anggota Satlantas Polres Serang melakukan pengaturan sepanjang jalan arteri  Serang Tangerang ,Senin 03 juni 2024.


AKP Tiwi Afrina selaku Kasatlantas mengatakan “Pengaturan ini telah dilaksanakan secara berturut-turut atau rutin  dilakukan di pagi hari dan sore hari, tentunya ini memberikan dampak positif kepada pengguna jalan baik pengendara ataupun penyeberang jalan.


 Dimana personel  satlantas di gelar di jam jam rawan aktivitas masyarakat ramai” kata  AKP Tiwi.


Lanjut AKP Tiwi  menghimbau agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas di jalan, sehingga terhindar dari pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.


Sahabat selalu menjadi pelopor keselamatan untuk orang lain, sehingga arus lalu lintas menjadi lancar dan kondusif


Untuk semua pengendara baik roda 2 dan roda 4 wajib mematuhi rambu rambu lalu lintas biar berlalu lintas aman, nyaman dan lancar pungkas AKP Tiwi.

wendry xbi

Tokoh Masyarakat Jayanti H.Rebo Muhidin.SH : Turun tangan Mengatasi persoalan di Jayanti

By On Senin, Juni 03, 2024






 




Kab Tangerang - xbintangindo.com

Siapapun orangnya pasti terenyuh hatinya ketika melihat wilayahnya sedang dalam keadaan tidak baik baik saja, begitu pun dengan H.Rebo Muhidin.SH, salah seorang pengurus Partai dan juga tokoh ternama di Jayanti, merasa perihatin ketika mendengar adanya aksi tendang terhadap Ketua Media Center Jayanti pada Jumat sore tanggal 31, Mei, 2024 kemaren.


Lewat pesan nya di salah satu group WhatsApp pada Minggu pagi tanggal 02, Juni, 2024 , H.Rebo Muhidin mengajak pihak - pihak terkait untuk duduk bersama, dan meredam persoalan yang sedang menjadi buah bibir di Masyarakat luas.


Masih lewat pesan WhatsApp nya, H.Rebo Muhidin,SH mengimbau agar persoalan ini jangan sampai melebar kemana - mana, dan besok rencana nya beliau akan memanggil semua aktivis Jayanti untuk makan siang bersama di Rm Sakato Jayanti.Minggu (02/06/24) 


Sungguh mulia dan patut di hormati itikad baik dari H.Rebo Muhidin SH tersebut, beliau berpikir kedepan untuk bersama - sama dengan element masyarakat lain nya memajukan wilayah nya ketimbang berselisih antar sesama aktivis.

Red

Satuan Reserse Kriminal Polres Serang  Patroli Kring Serse Untuk Menjaga Kondusifitas Kantibmas Yang Aman Dan Nyaman.

By On Minggu, Juni 02, 2024








Serang xbintangindo.com.--

Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di sejumlah lokasi rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (2/6/2024) dini hari.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES 


Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse yaitu pertokoan, mesin ATM serta SPBU. Tim patroli juga menyasar kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras. 


"Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran miras, dan hasilnya tidak ditemukan peredaran miras," ujar Kasatreskim.


Dijelaskan Kasatreskim, patroli Kring Serse ini juga menyapa warga sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.


"Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab," jelas Andi Kurniady.


Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse juga mensosialisasikan Call Center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi Call Center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.


"Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi Call Center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga Kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi Miras dan Narkoba," tandasnya.

PMPB Soroti Mega Korupsi Di Banten, Anggap Kejati Banten lamban*

By On Minggu, Juni 02, 2024








SERANG, – xbintangindo.com--

Penggerak mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) mengadakan Dialog Semerak Pancasila dengan tema diskusi “Generasi Muda Generasi Pancasila” yang digelar di W²H Coffe, Sabtu, 1 Juni 2024. Acara ini diikuti kurang lebih 200 peserta dari berbagai mahasiswa dan pelajar se-Banten.

 

*M.Geri Wijaya Koordinator* Penggerak Pelajar Mahasiswa  menyampaikan Dialog Semerak Pancasila ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar mahasiswa Dan Pelajar se Banten dan memperingati refleksi hari lahir Pancasila  dan agenda ini juga menyoroti persoalan isu-isu yang ada di Banten salahsatunya isu mega korupsi di Banten. 


Melihat banyaknya informasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten persoalan alih fungsi lahan Pemerintah Provinsi Banten di Situ Ranca Gede Jakung, yang diduga dijual, dan melibatkan beberapa Oknum Politisi Provinsi Banten dan pihak Swasta, namun sampai detik ini pihak Kejati Banten belum dapat penetapan tersangka. 


Kita melihat mulai dari 23 Oktober 2023 s/d sekarang terkait perkara tindak pidana korupsi, penyelidik telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) kepada pihak-pihak terkait namun disayangkan sampai sekarang belum adanya penetapan tersangka oleh Kejati Banten kepada oknum-oknum tersebut. 


 Jangan sampai ketidak tegasan Kejati Banten mencederai aturan yang sudah ditetapkan melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Bahwa tujuan bernegara adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.   “Sesuai dengan isi UUD 1945 menentukan secara tegas bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. 


Tujuan dari Negara yang menganut sistem Negara hukum adalah untuk mencapai suatu kehidupan yang adil dan makmur bagi warga negaranya, yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,”   dengan ketentuan tersebut maka salah satu prinsip penting Negara hukum adalah adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang dihadapan hukum.


Oleh karena itu setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.  


 *Tambah Rijal Hamdi Sekjend PMPB* menilai bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan peraturan hukum tertinggi. ”


 Dengan itu adanya agenda ini kita merumuskan bentuk pengawalan terhadap isu ini, dan Kita menekan kepada Kejati Banten segara menetapkan tersangka kepada oknum-oknum Mafia Tanah yang sudah melakukan koorporasi hitam, usut tuntas sampai ke akar akar nya jangan tebang pilih.


Jangan sampai orang orang suruhan yang nanti ditersangkakan dan aktor intelektual sendiri tidak di tersangkan, jika kejati banten tidak segera menetapkan tersangka kami akan mendorong dan mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini. 


Dan melalui agenda inilah kita rumuskan untuk mengawal isu ini sampai tuntas. Tutup Rijal Hamdi.

Redaksi xbi

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Produsen Sekaligus Pengedar Narkoba

By On Minggu, Juni 02, 2024

Barang bukti

Polres Serang - xbintangindo.com-

Produsen tembakau sintetis berinisial AD (22 tahun) yang juga pengedar sabu digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang dalam kamar kos-kosan di Lingkar Selatan,  Kecamatan Serang, Kota Serang.


Dari dalam kamar kos-kosan, petugas mengamankan 30 paket sabu seberat 5,5 gram, 8 bungkus tembakau sintetis seberat 176,64 gram, 1 botol besar dan 6 sprei cairan tembakau sintetis, 2 kaleng serbuk tembakau sintetis, 19 sprei kosong, timbangan digital, alat suntik, serta handphone.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan produsen tembakau sintetis atau gorila sekaligus pengedar sabu ini merupakan tindaklanjut lanjut dari informasi warga yang diterima Tim Satresnarkoba.


"Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman informasi dengan melakukan penyelidikan," ujar Kapolres kepada media Minggu 02 Juni 2024.


Pada Kamis (30/05) sekitar pukul 23.30, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana melakukan penggerebekan terhadap rumah kos-kosan yang dihuni tersangka.


"Tersangka berhasil diamankan saat sedang beristirahat dalam kamar kos-kosan. Barang bukti ditemukan dalam tas milik tersangka yang tergeletak di atas lantai," kata Kapolres didampingi Ps Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP.


Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka AD mengakui sudah 6 bulan melakukan bisnis narkoba bahkan tersangka warga  Kota Cilegon ini memproduksi tembakau.


"Modus operandi dalam memproduksi tembakau sintetis, tersangka berpindah-pindah tempat kosan. Ini dilakukan agar tidak diketahui petugas ataupun masyarakat," terang Condro Sasongko.


Kapolres menjelaskan bahan baku untuk memproduksi tembakau sintetis didapat dari media sosial. Begitupun dengan tembakau hasil produksi tersebut dijual melalui akun Instagram milik tersangka AD.


"Tersangka menjual hasil produksinya melalui akun Instagram miliknya. Sedangkan bahkan baku pembuatan tembakau sintetis didapat dari media sosial yang masih kita selidiki," jelasnya.


Untuk barang bukti sabu, lanjut Kapolres, tersangka AD mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial NG (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba. "Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan dirinya berkomitmen memberantas narkoba dan minuman keras. Oleh karenanya itu, Kapolres mengimbau pada masyarakat untuk menjauhi narkoba apapun jenisnya.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Komitmen kami, akan memberantas dan menindak tegas siapapun yang terlibat walau hanya sebatas pengguna," tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


Atas perbuatannya ini, tersangka AD dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo 111 ayat (1 )  UU RI No.  35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No.30 Tahun 2023 Tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Redaksi xbi/.*

Kesalah Pahaman Antara Sesama Aktivis Jayanti, ketua Pokja: Gak Ada Keributan dan Sudah Clear

By On Minggu, Juni 02, 2024

Kab. Tangerang - xbintangindo.com-

Terkait pemberitaan di beberapa media online, yang isunya bahwa Pokja Gabungan Jayanti melakukan tindakan kekerasan atau pengeroyokan terhadap salah satu aktivis yakni Saudara Supriadi alias Bonai yang merupakan Ketua Media Center Jayanti (Mcj), Ketua Pokja Gabungan Jayanti mengatakan bahwa itu hanya kesalah pahaman dan sudah clear, Minggu, (02/06/2024) 


Mulyani Ketua Pokja Gabungan Jayanti menyampaikan pada awak media, terkait isu isu yang beredar hanya kesalah pahaman antara Pokja gabungan jayanti dan Mcj saja. 

"Awalnya ketika kawan kawan  pokja mendapat informasi mobil tanah pada lewat dari pagi sampai siang hari, lalu kawan-kawan pokja mendatangi perbatasan guna membantu pihak dishub untuk melakukan putar balik, Namun tidak berselang lama datang juga kawan-kawan MCJ dan sedikit terjadi salah paham, karena sama -sama agak emosi, namun dapat di lerai dan saling maaf-maafan,"Ungkap Mulyani. 


Mulyani juga mengatakan selepas kesalah pahaman itu terjadi dan sudah saling bermaaf maafan pokja dan Mcj pun bergabung untuk membantu pihak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memutar balikkan kendaraan mobil Dump Truck pengangkut tanah karena ada larangan peraturan bupati Kabupaten Tangerang (Perbup)  Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional kendaraan yang mana diberlakukan pukul 22:00 sampai dengan pukul 05:00 Wib. 


"Dan saat itu juga saling bantu dengan pikak dishub, Jadi isu yang berkembang sangat berlebihan dan di lebih-lebihkan, Bahkan saya pribadi sebagai ketua pokjapun masih komunokasi dengan saudara bonai, Dan ketemu ngobrol bareng," Imbuhnya. 


Di akhir Mulyani mengatakan, "Saya tegaskan, terkait isu-isu diluaran itu tidak benar dan di lebih-lebihkan," Tandasnya. 


Pesan Mulyani Ketua Pokja gabungan Jayanti, "Saya harap agar semua pihak baik Pokja maupun Mcj jangan sampai terprovokasi oleh pihak pihak atau oknum yang ingin memecah belah persatuan dan persaudaraan antar sesama aktivis Jayanti, Ayo sama sama kita bergandengan tangan untuk membuat kondusifitas wilayah kecamatan Jayanti sesuai dengan sloganPokja, membuat jayanti sejuk,"Pungkasnya.

redaksi xbi

Baru Seumur Jagung, Betonisasi Rekontruksi Jalan Paket 5 Kecamatan Binuang Retak

By On Minggu, Juni 02, 2024

Serang - xbintangindo.com--

Paket pekerjaan rekontruski jalan paket 5 Kecamatan Binuang yang sedang dikerjakan CV. Nawwaf Sinar Utama dengan nilai anggaran Rp 2.610.000.000,00 pada lokasi pekerjaan Jalan Cakung - Wawuluh sepanjang 870 meter, dalam jangka 12 hari terhitung dari tanggal 23 Mei 2024 sampai hari ini tanggal 02 Juni 2024 dibeberapa titik sudah terjadi keretakan pada rigid pavement.


Ketua DPC LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten Serang, Yusa Qorni mengatakan setahu saya untuk mutu rigid Jalan Cakung - Wawuluh seperti tertera pada surat jalan itu tertulis mutu fc - 35 Mpa dengan uji slump 10 +- 2. Seharusnya dengan kualitas mutu tersebut, pihak pelaksana bisa meminimalisir keretakan beton tersebut.


"Dengan adanya keretakan vertikal beton dapat menyebabkan hilangnya keutuhan dan kesatuan struktural, akan terjadinya bocor, umur rencana akan menjadi lebih pendek, secara estetika kurang baik dan masuknya air ke dalam struktur dan menyebabkan korosi," kata Yusa Qorni, Minggu (02/06/2024).


Masih kata Ketua DPC LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten Serang, ada 4 klasifikasi tingkat bahaya pada keretakan beton, yakni intensitas ringan retak halus, retak sedang, retak lebar dan retak lebar dimana-mana.


"Di lokasi Jalan Cakung - Wawuluh pada pekerjaan rekontruksi jalan paket 5 Kecamatan Binuang, dibeberapa lokasi terdapat keretakan beton sampai bawah atau sering kita sebut beton patah," tambahnya.


Dengan adanya keretakan beton tersebut, selanjutnya Yusa Qorni mempertanyakan seperti apa tindakan atau reparasi yang akan dilakukan untuk melakukan perbaikannya. Apakah dengan cara injeksi beton, injeksi grouting, injeksi polyurethane, injeksi epoxy resin, ataukah hanya dilakukan penambalan dengan cara menggunakan aspal cair.


"Bisa dikatakan kegiatan ini baru seumur jagung dan belum dilalui oleh kendaraan roda empat, akan tetapi kondisinya sudah retak. Bagaimana nanti kalau sudah digunakan dan dilalui oleh kendaran roda empat," imbuhnya.


Sementara itu, Yeyen sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, ketika dikonfirmasi via pesan Whatsapp, dirinya tidak merespon.


Diketahui, pekerjaan rekontruksi jalan paket 5 Kecamatan Binuang dengan nomor kontrak 620/06-PK.HS.6926245/SPK/RKN.JLN.PKT.5/KPA-BM/DPUPR/2023, nilai kontrak Rp 2.610.000.000,00 bersumber dari DTU-DAU APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2024 yang sedang dikerjakan CV. Nawwaf Sinar Utama sebagai pelaksana dan konsultan pengawas PT. Mulyatama Jaya Konsulindo, waktu pelaksanaan 120 hari kalender terhitung dari tanggal 24 April 2024 dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

Redaksi 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *