Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemerintah pekon sukoharum salurkan beras Bantuan Pangan Nasional (BPN)

By On Jumat, Mei 31, 2024






Pringsewu - xbintang.Indo.com.

PEMKON Sukoharum disalurkan beras Bantuan pemerintah kepada (242 – KPM), bantuan pangan berupa beras 10kg ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat di Pekon Sukoharum Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu,jumat. (30/05/2024).






Mewakili Pe je,bapak Dasipo, S E. Menurut Agus Mudafir selaku kawur kesra Sukoharum, penyaluran dilaksanakan dua gelombang pagi kita bagikan untuk Dusun 3 dan dusun 2, siang nya untuk yang dusun 1. halini kita lakukan demi untuk menjaga ketertiban dan kelancaran penyaluran beras menghindari antrian panjang, sehingga petugas pun bisa lebih fokus dalam hal pelayanan ke masyarakat, dalam halini Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Masih kata Agus, Harapan kami Bantuan Pangan Nasional ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang katagori miskin semoga bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Agus.


Pembagian (BPN) kali ini bertempat di aula Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih. yang dihadiri seluruh Kadus Pekon Sukoharum. Kadus 1 Slamet, Kadus 2 M. Munib Ngabilah, Kadus 3 Suripto dan semua K P M. Alhamdulillah penyaluran (BPN) berjalan dengan tertib aman dan lancar.


Selanjutnya Pembagian BPN ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih khusus nya. dengan adanya bantuan serupa di masa mendatang, diharapkan lebih banyak keluarga yang terbantu. Pem kon Sukoharum berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut sehingga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan, Tutupnya.

Pewarta :Rifa Haryati

BPKAD Akui Adanya Pengembalian Uang Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

By On Jumat, Mei 31, 2024










XBINTANGINDO.COM  KAB.TANGERANG  |  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, mengakui adanya pengembalian uang kasus korupsi pengadaaan lahan RSUD Tigaraksa senilai Rp32 Miliar ke Kas Daerah.


Sekertaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Ataullah mengatakan uang nominal puluhan miliar itu dipastikan telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD. Namun, dirinya tidak tahu persis berapa nominal tepatnya. Diperkirakan, kata dia sekitar Rp. 32 Miliar.


Benar ada pengembalian, kurang lebih Rp32 Miliar,” katanya kepada wartawan saat dihubungi wartawan, Rabu (29/5/2024).


Sebelumnya Aat menyatakan tidak ada laporan atau konfirmasi kepada BPKAD terkait pengembalian uang tersebut. Hingga akhirnya ia mencoba menelusuri kebenarannya.


Kecuali ada pihak yang konfirmasi telah setor duit,” ujarnya.


Aat berjanji akan kembali memastikan secara detail, untuk tanggal pengembalian dan siapa yang menyetorkan. “Saya masih nyetir mobil, mau nanya kapan disetorkan bisa saja,” tandasnya.

Imam Iskandar

Kejari Kota Tangerang Beberkan Kronologis  Kasus Korupsi Dua Oknum Eks Pegawai  Telkom Akses

By On Kamis, Mei 30, 2024







TANGERANG- xbintangindo.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah menetapkan 2 (dua) orang Eks(mantan) pegawai Telkom Akses Area Tangerang berinisial AB dan RSAK sebagai tersangka kasus tindak pidana Korupsi atas tagihan fiktif PT Telkom Akses anak perusahaan dari PT.Telkom,

Kamis(30/5/24).

Kepala kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Ketut Maha Agung S.H.,M.H melalui Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Khusnul Fuad dalam keterangan tertulisnya membeberkan kronologis Aksi kedua mantan pegawai Telkom Akses tersebut yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Diketahui core bisnis PT. Telkom Akses, PT. TA bergerak di bidang instalasi jaringan internet, yang salah satunya adalah pemasangan INDIHOME.


Dalam rangka mempermudah pekerjaannya PT. TA menggunakan Pihak Ketiga (mitra) untuk melakukan instalasi di lapangan. 


Kasus ini terungkap berawal ketika PT. Telkom Akses menerima laporan keuangan dari Telkom Akses Regional yang menunjukan pada posisi minus untuk pekerjaan Pasang Baru dan Migrasi khusus untuk wilayah Tangerang yang mana hal tersebut disebabkan terdapatnya jumlah volume pekerjaan yang berbeda antara jumlah penagihan yang sudah dibayarkan dengan yang terdata disistem .


Selanjutnya atas temuan tersebut dilakukan investigasi, sejak bulan Januari tahun 2021 sampai dengan bulan April Tahun 2022 .


 Atas dasari investigasi itulah diperoleh hasil data bahwa pesanan pekerjaan (work order) pada sistem PT. Telkom Indonesia dengan data tagihan dari mitra tidak sesuai .Tagihan dari Mitra lebih besar dari data Pemesanan Pekerjaan dan mengakibatkan laporan keuangan PT. Telkom Akses menjadi minus. 


 Terdapat indikasi yang mengarah pada Dua orang oknum di dalam PT. Telkom Akses yang diduga bermain curang melakukan manipulasi data tagihan.


 Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah secara bersama-sama menagihkan pekerjaan yang fiktif melalui mitra/ pihak ketiga dari Telkom akses.


 Data pekerjaan yang fiktif tersebut dengan sengaja di produksi oleh oknum-oknum di telkom akses dengan cara mengakali sistem yang ada di PT Telkom Akses sehingga ketika dilakukan rekonsiliasi terlihat seakan-akan pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang benar dan dapat ditagihkan oleh para mitra, data-data tersebut dimanfaatkan oleh kedua tersangka.


Diperkirakan kerugian yang timbul akibat perbuatan para tersangka sekitar kurang lebih sebesar 1,9 M ( satu koma sembilan milyar rupiah).

Red.

ANEH BIN AJAIB BROOO ! TANAH PU DI KAB.TANGERANG DI DESA KRAMAT BERSERTIFIKAT

By On Kamis, Mei 30, 2024








XBINTANGINDO.COM  KAB. TANGERANG - Meski telah mengeluarkan surat pembongkaran, namun Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang gagal mengeksekusi atau menertibkan bangunan liar ( Bangli ) di sepanjang bantaran saluran pembuang Sungai Jiban Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,


 karena warga yang menempati lahan milik negara tersebut melakukan aksi protes dan mengklaim memiliki sertifikat tanah yang dibuat dalam program PTSL, aneh bin ajaib tanah negara bisa disertifikatkan oleh BPN melalui program PTSL, dan tentunya ada alas hak yang dibuat oleh oknum Kepala Desa Kramat, sehingga terbit sertifikat hak milik ( SHM)


" Kami sangat kecewa sekali karena sebelumnya kami telah melayangkan surat peringatan ke 1, ke 2 dan ke 3, namun warga enggan membongkar Bangli, dan mereka malah mengklaim memiliki sertifikat tanah,"terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana saat dihubungi melalui telepon WhatsAppnya, Selasa (29/5/2024).



Agus Suryana mengatakan, untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan dirinya mengintruksikan kepada seluruh anggota Satpol PP Kab Tangerang untuk mundur, dan dirinya berharap agar warga bisa suka rela mengosongkan lahan milik Pemkab Tangerang, karena membangun rumah atau bangunan lainnya di area lahan milik pemerintah tidak di benarkan.


Sementara warga Desa Kramat Saepudin mendukung langkah tegas Kepolisian Metro Kota Tangerang yang telah melakukan pemanggilan terhadap Kades Kramat Kecamatan Pakuhaji, menurutnya Langkah Kepolisian sangatlah tepat, karena melakukan pembuatan sertifikat terhadap tanah negara jelas melanggar dan masuk kategori pidana, 


berdasarkan keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, bahwa Kepala Desa Kohod dan Kramat dipanggil oleh Kepolisian untuk dimintai keterangan seputar tanah negara yang disertifikatkan.


" Semoga Kepolisian Metro Tangerang Kota serius menangani kasus ini, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun,"tandasnya..

Redaksi xbi imam Iskandar

Penganugerahan Lurah terbaik di jajaran Kodam Jaya/Jayakarta

By On Kamis, Mei 30, 2024







Jakarta-  xbintangindo.com

Lurah Cisauk Moch. Farly Gusriadi menerima Penghargaan Lurah terbaik pada Apel Komandan Satuan di jajaran Kodam Jaya/Jayakarta, atas dedidkasi menjalin sinergitas 3 pilar dan dukungan tugas di wilayah teritorial Kodim 0510/tigaraksa serta prestasi juara 3 lomba kelurahan tingkat nasional wil Jawa-Bali. 


Piagam Penghargaan dan Thropy Pangdam Jaya/Jayakarta tersebut di berikan langsung oleh Kasdam Jaya Brigjen. TNI. Dr. Triadi Murwanto SE. MM.


" Kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tinginya kepada Pangdam Jaya/Jayakarta, Danrem 052/ Wijayakrama, Dandim/0510/tigaraksa, Danramil  03/Legok atas Kepercayaan yang di berikan, semoga Prestasi ini dapat memacu untuk terus memberikan Pelayanan Terbaik Kepada masyarakat," ucap Farly setelah menerima penghargaan di Jakarta. 


Lanjut Farly, Keberhasilan ini merupakan buah kerja semua pihak pemerintahan kelurahan cisauk, TNI/Polri dan masyarakat yang terus bersinergi dalam pembangunan juga menciptakan kondisi masyarakat kondusif. 


" ini kerja keras kita semua pihak, sehingga pelayanan masyarakat berjalan dan pembangunan terus meningkat. Yang nantinya bermuara untuk kepentingan masyarakat, " ujar Farly.


Pemberian penghargaan digelar dalam Apel Dansat Tersebar Kodam Jaya T.A. 2024.


Pada kesempatan itu, Mohamad Hasan menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri serta lurah dan camat.


“Kami sangat mengapresiasi atas sinergisitas yang baik sehingga tercipta keamanan yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tuturnya.


“Saya berharap sinergisitas 3 pilar terus terjalin di masa yang akan datang demi keutuhan NKRI,” ucap Pangdam Jaya.


“TNI-Polri dan Pemerintah Daerah diharapkan saling berkoordinasi dan komunikasi yang baik dalam pengamanan wilayah Jakarta Raya,” pungkasnya.


Selain Lurah Cisauk Kecamatan KabupatenTangerang, Lurah Sunter Jaya DKI Jakarta dan  lurah Jatiranggan Bekasi.

Red/Xbi/urip

Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten Ciduk Warga Curug Bitung Lebak Pengedar Tembakau Gorila

By On Kamis, Mei 30, 2024







Penangkapan pengedar tembakau Gorilla

Serang xbintangindo.com.

 Sedang maketin tembakau gorila di dalam bengkel, AN (23 tahun) dan SU (18 tahun) pengedar narkoba digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang, Selasa 28 Mei 2024 dini hari.


Dari kedua warga Desa Cidadap, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak diamankan barang bukti 5 paket tembakau gorila seberat 73,47 gram, timbangan digital 3 handphone.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kedua tersangka ditangkap sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari tersangka AR (28 tahun) karyawan perusahaan jasa antar barang yang ditangkap sebelumnya.


"Dalam pemeriksaan AR mengaku mendapat tembakau gorila dari akun Instagram @U.CO," ungkap Kapolres kepada media Kamis 30 Mei 2024.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan berhasil melacak keberadaan pemilik akun Instagram tersebut, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan.


"Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus keduanya di ruang bengkel yang masih bagian dari rumah tersangka AN. Barang bukti diamankan dari dalam tas slempang di lantai," terang Alumnus Akpol 2005.


Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mendapatkan tembakau gorila dengan cara membeli melalui akun Instagram. Setelah transaksi berlangsung, kedua tersangka mengambil barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan pengedar.


"Jadi transaksi ini dilakukan tidak langsung melainkan membeli melalui akun Instagram dan pengambilan tembakau gorila di lokasi yang sudah ditentukan pemilik akun. Motif tersangka mengedarkan narkoba untuk mengambil keuntungan," jelas Condro Sasongko.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat narkoba tanpa  pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba.


"Kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba," tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu.

PWI Kota Serang Jalin Silaturahmi dengan Pj Walikota Serang,Jalin Kemitraan serta Sinergitas dan Bahan Persoalan Program Pemerintah Kota Serang

By On Kamis, Mei 30, 2024








Kota Serang_ xbintangindo.com

Pertemuan antara Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Serang  dengan Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, pada hari Kamis (29/05/2024) di salah satu rumah makan di kota Serang.


Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan fokus utama membahas sinergitas antara PWI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PWI Kota Serang Iman Esa Firmansyah, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman, Wakil Ketua PWI Kota Serang Sofi Mahalali, Sekretaris PWI Kota Serang Stefano, dan jajaran pengurus lainnya.


Ketua PWI Kota Serang, Iman Esa Firmansyah, menyampaikan harapannya agar PWI dapat lebih berperan aktif dalam mendukung program-program Pemkot Serang.


"Kami berharap dengan kepengurusan baru ini, PWI Kota Serang bisa menjadi mitra strategis bagi Pemkot dalam menyebarkan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.


Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyampaikan beberapa permasalahan yang saat ini sedang ditangani oleh pemerintah kota.


Salah satu yang dibahas yakni pihaknya telah melaksanakan rehabilitasi dua sekolah tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.


"Kami berupaya mencari solusi lain seperti bantuan dari pihak swasta, dan masyarakat untuk merehabilitasi sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan," jelasnya.


Selain itu kata Yedi, yang terbaru yakni pihaknya juga sudah memberikan bantuan untuk warga yang rumahnya roboh akibat tidak mendapat bantuan.


Ia mengaku, untuk membantu warganya, ia langsung berkoordinasi dengan pihak Kemensos, dengan menginstruksikan agar pemerintah kelurahan serta kecamatan menyiapkan pemberkasannya.


"Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk segera memberikan bantuan yang dibutuhkan agar warga bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak. Alhamdulillah langsung direspon untuk mendapatkan bantuan," tambahnya.


Tak hanya itu, isu soal penataan parkir di Kota Serang juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pj Walikota menegaskan pentingnya penataan parkir yang baik untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan serta peningkatan PAD.


"Kami sedang merancang kebijakan penataan parkir yang lebih efektif dan efisien," katanya.


Tidak hanya itu, penertiban hiburan malam dan razia minuman keras di setiap toko jamu juga menjadi topik pembicaraan.


"Kami ingin Kota Serang bebas alkohol untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua warga. Oleh karena itu, razia miras akan terus dilakukan secara rutin," tegasnya.


Yedi membeberkan, dirinya juga telah membuat surat edaran untuk camat agar melakukan razia bersama dengan unsur muspika di setiap toko jamu.


Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara PWI dan Pemkot Serang untuk terus bersinergi demi kemajuan kota Serang.


Yedi Rahmat mengapresiasi peran media dalam memberikan informasi, dan edukasi kepada masyarakat.


"Kami berharap hubungan baik antara Pemkot dan PWI dapat terus terjalin serta bersama-sama membangun Kota Serang yang lebih baik," pungkasnya.

_ E Teguh Iman

IJTI Banten Bersama Serikat Pers di Banten Turun Aksi Tolak RUU Penyiaran

By On Kamis, Mei 30, 2024





Serang .  xbintangindo.com--

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Pengda Banten bersama puluhan jurnalis berasal dari serikat pers di Banten yang tergabung dalam kelompok kerja kewartawanan harian dan elektronik Provinsi Banten, Aliansi Jurnalis Indonesia, Aliansi Jurnalis Video, Ikatan Wartawan Online, PWKS dan Forwaka menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/05/24)


Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda mengatakan, aksi ini diinisiasi sejumlah jurnalis baik dari media televisi, cetak, radio hingga media online, yang sehari-hari melakukan tugas peliputan di wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya.


“Kami, IJTI Banten menilai RUU Penyiaran 2024 yang dibahas di DPR-RI memiliki sejumlah pasal problematik. Antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan tumpah tindih penyelesaian sengketa jurnalistik Dewan Pers oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” ujarnya.


Dalam catatan IJTI ada lima pasal dalam draf RUU tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI yang kontrovesial. Kelima pasal tersebut yakni Pasal 8A ayat 1 huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k) serta Pasal 51E.


“Pasal-pasal ini diduga diselundupkan oleh oknum-oknum yang ingin memberangus kebebasan pers,” ungkap Adhi.


Adhi menambahkan, RUU Penyiaran saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPR-RI. Diharapkan DPRD Banten bisa menyalurkan aspirasi dan tuntutan dari kami para jurnalis di Provinsi Banten, agar pasal dalam RUU tersebut bisa dibatalkan.


“Paling tidak pasal-pasal problematik bisa dihilangkan atau dicabut, semua anggota IJTI sepakat, kita berdiri di belakang publik, kita berdiri bersama publik, apa yang kita bela adalah supaya publik bisa mendapatkan informasi yang luas yang dalam dari sumber-sumber berita yang memang harus mereka dapatkan," jelas Adhi.


Senada dengan itu, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten Den Saprowi juga menyampaikan, tugas-tugas jurnalistik berada dibawah kewenangan Dewan Pers. Namun draf RUU Penyiaran ini dinilai bisa memunculkan tumpang tindih kewenangan antara Dewan Pers dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).


"Kami menilai ini bukan hanya kepentingan jurnalis, ini tentang kepentingan publik, karena publik berhak mendapatkan informasi, serta fungsi dewan pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang jelas membungkam kebebasan Pers".


Setelah hampir dua jam menggelar orasi, masa aksi dibuat kecewa lantaran tidak ada satu pun dari perwakilan anggota DPRD Banten yang keluar untuk menemuinya beraudiensi. 


Akibatnya, masa aksi menghujani kantor DPRD Banten dengan telur busuk dan air minum dalam kemasan serta membakar dua buah ban bekas hingga menimbulkan kepulan asap di sekitar area kantor.


Sementara aparat kepolisian dari Polda Banten yang telah lebih awal bersiaga dilokasi tempat aksi digelar terus memberikan pengawalan. Para masa aksi mengancam akan terus mengawal draf RUU Penyiaran dan menggelar aksi serupa jika hasilnya tetap diputuskan secara penuh oleh pemerintah.


Aksi gabungan wartawan/jurnalis se Provinsi Banten ini mendapat perhatian dari Kepolisan Daerah Banten dengan menurunkan sejumlah anggota pengamanan. Para jurnalis menyampaikan aspirasi dengan tertib hingga berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. (*)

Polres Serang Polda Banten Oprasi KRYD,  berhasil Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

By On Kamis, Mei 30, 2024


Serang xbintangindo com

Ribuan botol miras berhasil di amankan Polres Serang beserta Polsek jajaran hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran miras. 


Kegiatan Komfersi pers tersebut serentak di laksanakan Polda Banten dan Polres jajaran secara virtual melalui zoom meeting yang di pimpin Kapolda Banten , Irjen pol Abdul Karim, dan di ikuti oleh Kapolresta dan Kapolres jajaran se Polda Banten 


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, SH, S IK, MH, M Si ddampingi Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman, mengatakan operasi KRYD, merupakan perintah langsung dari bapak Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, dengan sasaran peredaran miras di wilayah hukum Polda Banten. 

"Alhamdulillah, pada pelaksanaan KYRD, kami Polres Serang beserta Polsek Jajaran berhasil mengamankan 5.061 botol miras dari berbagai merk," kata Condro, di Lobby Mapolres Serang, Kamis (30/5). 


Pada kegiatan KRYD tersebut, lanjut Alumnus Akpol 2005 ini, Polres Serang bersama Polsek jajaran selama 12 hari, dimulai sejak  Minggu  (19-30) dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif terhadap pihak atau warung yang menjual minuman keras. 




"Adapun hasil operasi KRYD ini, kami berhasil mengamanka 5.061 botol miras," terangnya. 




Tujuan dari pelaksanaan kegiatan KRYD sasaran miras di wilayah hukum Polres Serang, kata Condro, untuk menekan angka kejahatan yang di akibatkan oleh minuman keras serta untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. 


Condro juga berpesan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama untuk menjaga kondusifitas di wilayah, khusunya di wilayah hukum Polres Serang.

Wendry

Masyarakat Bandung Kabupaten Serang Tidak Mau Ada Campur Tangan Dari Pihak Ke 3

By On Kamis, Mei 30, 2024






 Serang - Xbintangindo.com

Masyarakat Kampung Bandung, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten serang, Provinsi Banteng Menolak adanya campur tangan dari  pihak luar Kecamatan Bandung. Pada Kamis 30/5/2014


Hal itu di benarkan oleh ratusan warga Kampung Bandung di depan proyek dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pihaknya menolak adanya campur tangan dari pihak luar Kecamatan Bandung.  


"Kami atas nama Mayarakat Desa Bandung mendukung adanya pembangunan proyek PT. TRI MERAH dan menolak campur tangan organisasi dari luar Kecamatan Bandung demikian yang dapat kami sampaikan wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.jelasnya ucapan warga Kampung Bandung

Di tempat yang sama hal senada juga di sampaikan oleh ketua pemuda Kampung Bandung pada saat di mintai keteranganya mengatakan bahwa warga Bandung menolak ada nya campur tangan dari pihak luar.


"Saya pribadi dan warga  Bandung menolak adanya campur tangan dari pihak luar Kecamatan Bandung.Ujarnya Mengakhiri.

Vino Sebastian xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *