Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pesan Camat Jayanti ke MCJ : Harus Selalu bersinergi dengan semua Organisasi

By On Sabtu, Mei 18, 2024






 


Kabupaten Tangerang -  xbintangindo com

Media Center Jayanti bersilaturahmi ke Kantor pemerintahan Kecamatan Jayanti, disambut langsung oleh Yandri Permana S.stp, selaku Camat Jayanti. Jumat ( 17/05/24) 


Diruang kerja nya Yandri Permana Camat Jayanti, menerima tim Media Center Jayanti ( MCJ), dan disambut dengan hangat penuh kekeluargaan. 


Yandri Permana S.stp selaku Camat Jayanti berpesan, wajar - wajar saja dalam berorganisasi  yang penting bisa saling bersinergi dan saling menghargai, " Ujar Camat


Lanjut Camat, berikan tembusan dan sampaikan ke pada semua Intansi, ke pemerintahan Desa serta Polsek dan Koramil, agar semua mengetahui bahwa Media Center Jayanti ( MCJ) sudah terbentuk,"tambah nya


Di tempat yang sama, Bonai supriyadi mengatakan, syukur alhamdulillah Tim Media Center Jayanti, sudah bertemu dengan Camat Jayanti, yang sudah diagendakan sebelum, ucapan terimakasih kepada Camat Jayanti yang sudah meluangkan waktu nya dan menyambut kami dengan jamuannya, terimakasih atas pesan dan kesanya,"Singkat nya


Sementara itu, Deny hermawan.se, selaku pembina Media Center Jayanti, menyampaikan maksud kedatangan nya berkunjung bersilaturahmi ke kantor pemerintahan Kecamatan Jayanti, kami hanya ingin di ketahui oleh pemerintah Kecamatan Jayanti bahwa Media Center Jayanti sudah terbentuk bahkan kantor sekretariat nya sudah ada, jadi kami mohon kepada Camat Jayanti kami jangan di anak tiri kan, karena kami tim MCJ putra daerah Jayanti ingin menciptakan daerah kami maju dalam segala hal, dan program kami sesuai dengan tupoksi kami sebagai sosial kontrol, memberikan Informasi, "ucap nya.

(Tajudin/ Edo)

Kapolres Serang Ngobrol Bareng Bersama Warga, Berdialog Untuk Mengetahui Kondisi Kamtibmas

By On Sabtu, Mei 18, 2024






 

Serang xbintangindo.com 

Dalam rangka menyerap aspirasi serta mengetahui kondisi kamtibmas di lapangan, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko SH, S IK, MH, MSi ngobrol bareng bersama 80 warga Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Jumat (17/5/2024).


Acara ngobrol santai yang dikemas dalam program "Ngariung Iman, Ngariung Aman" diadakan di areal pertanian. Turut mendampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP dan Kapolsek Pontang AKP Junaedi SE serta personil Bhabinkamtibmas.


"Ngobrol santai ini intinya silaturahmi, sambil kami ingin mengetahui seperti apa sih permasalahan yang ada di masyarakat serta bagaimana kinerja Polres Serang selama ini," ucap Condro Sasongko.


Menurut Kapolres, kegiatan "Ngariung Iman, Ngariung Aman" adalah kali kedua dilakukan dengan warga petani di Kecamatan Pontang. Yang pertama silaturahmi yang sama diadakan di Desa Domas.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, Polri dalam hal ini Polres Serang tidak dapat bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.


"Jadi masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas yang saya butuhkan karena polisi tidak dapat bekerja sendiri. Pesan saya galakkan kembali ronda malam dan gotong royong" ujar pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur itu. 


Usai melaksanakan bincang-bincang, Kapolres melaksanakan minum kopi bersama dan dilanjutkan dengan pemberian bingkisan sembako untuk dipergunakan membantu kebutuhan rumah tangga.


"Mudah-mudahan bingkisan sembako dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga dalam beberapa hari," ungkap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu.


Sementara salah seorang petani Hamidi bernama (47 tahun) mengungkapkan kegembiraannya bisa bertatap muka dengan Kapolres. Hamidi juga mengucapkan terimakasih atas bingkisan sembakonya.


"Alhamdulillah, mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Kapolres ini mendapat balasan pahala dari Allah SWT serta diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas" ungkap Hamidi.

H. Muslik : Kecamatan ciruas Sudah Semestinya Bebas Dari Pengangguran

By On Jumat, Mei 17, 2024

Serang, xbintangindo.com-

dengan tingginya tingkat pengangguran di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang - Banten, mengetuk hati tokoh masyarakat ciruas untuk mengentaskan pengangguran


Beliau yang aktif di berbagai kegiatan sosial, khususnya di wilayah Ciruas dan kabupaten serang pada umumnya


Dalam jumpa perdananya dengan tokoh masyarakat, H. Muslik mengajak media untuk bersinerji bersama mensukseskan rencana besarnya dalam mengentaskan pengangguran terkhusus desa kaserangan


" Saya mengajak peran media masa untuk turut serta mempublikasikan hal yang positif terhadap kemajuan di wilayah Ciruas khususnya desa kaserangan "


Masih kata H. Muslik, bahwa tingkat pengangguran di kecamatan ciruas terbilang tinggi, ini saya sering dapat keluhan secara langsung dari warga.


" Kecamatan ciruas dan khususnya desa kaserangan sudah semestinya bebas dari pengangguran "


" In sha allah di tahun ini dapat terlaksana pembangunan perusahaan nutrisi, saya minta doa serta dukungannya " ungkapnya


Sekaligus mengundang media untuk hadir pada senin 20 Mei 2024, dalam acara sosialisasi kepada warga lingkungan kaserangan (kurniawan)

Hak Jawab Terduga Korupsi Pengadaan Lampu Sirli Hayadi mencurigakan Di Duga Setingan

By On Jumat, Mei 17, 2024








Pringsewu - Xbintangindo.Com.

Sangat Jelas dalam Pemberitaan yang viral terkait pengadaan lampu jalan, menurut Nara sumber adalah atas nama lembaga, Jumat 17/5/2024


Dalam sanggahan berita salah satu anggota lembaga menjelaskan bahwa pengadaan barang untuk lampu jalan tersebut bukan atas nama lembaga dia pun mencatut nama CV tertentu, serta pengadaan lampu tersebut diajukan  bulan 10 tahun 2023, jelas narasi dalam pemberitaan tersebut.


Dari beberapa kakon yang telah kami konfirmasi sebelumnya, dengan tegas mengungkapkan kepada team awak media bahwa pengadaan lampu jalan tersebut atas nama lembaga.


Sangat aneh dan terkesan mencurigakan jika memang pengadaan lampu untuk tahun 2024 itu atas nama lembaga kok dibulan 10 sedangkan dalam bulan 10/2023, tersebut belum dibukanya pengajuan MOU publikasi ataupun MOU pengadaan barang, disebabkan untuk pelaporan anggaran dana desa ke Inspektorat belum selesai bahkan anggaran dana desa tahap ke-III 2023 pun ada pekon pekon yang belum cair, sangat aneh jika ada MOU pengadaan barang untuk tahun 2024 dilakukan bulan 10 tahun 2023


Salah satu eks anggota lembaga sewaktu kami konfirmasi yang enggan menyebutkan namanya jika itu mengatasnamakan CV. Jelas gak bakal diterima, pengajuan itu bukan bulan 10 makanya waktu itu mengatasnamakan lembaga, jelas eks anggota lembaga.


dari team telusur yang kami bentuk mencium aroma kebusukan dan rekayasa dari kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan yang mengatasnamakan lembaga, yang belakangan ini mencatut  nama CV.tertentu, tetapi anehnya pengadaan tersebut ditandatangani bulan 10/2023 disaat dana desa tahap III belum banyak yang cair serta dana publikasi media untuk tahun 2023 belum terbayar semua kenapa sudah menganggarkan dana untuk tahun 2024.


Pewarta : Rifa / team

DS (20) Warga Jayanti di Tangkap Satnarkoba Polda Banten

By On Kamis, Mei 16, 2024

DS Warga sumur Bandung kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang 

Tangerang - xbintangindo.com--

Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pelaku DS (20) ditangkap di Kp. Sumur Bandung Kec. Jayanti Kab. Tangerang pada Rabu (08/05) pukul 23.30 Wib.


Tersangka tak bisa mengelak saat petugas menggeledah dan menemukan 1 paket plastik klip bening yang berada di dalam saku celana sebelah kiri DS (20) yang di dalamnya di duga narkotika jenis Sabu.


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan kronologis awal penangkapan. "Berdasarkan informasi terhadap adanya informasi tentang tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang, kemudian tim opsnal melakukan penangkapan terhadap DS (20) pada hari Rabu (08/05) sekitar pukul 23.30 Wib, tepatnya di dalam rumah yang beralamat di Kp. Sumur Bandung Kec. Jayanti Kab. Tangerang," ujar Iman Imanuddin pada Kamis (16/05).


Lebih lanjut, Iman Imanuddin mengungkapkan setelah pelaku tertangkap kemudian dilakukan penggeledahan. "Ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik berisikan 1 bungkus kristal warna putih yang diduga narkoba jenis Sabu dengan berat Bruto kurang lebih 4,42 gram, 1 buah Hp merek Infinix, 1 buah timbangan elektrik warna putih serta 1 buaj tas slempang warna hitam," ucapnya.


Saat dilakukan introgasi, DS (20) mengakui bahwa barang haram yang dikuasasi adalah milik kaka iparnya yaitu KK (DPO) untuk diedarkan sesuai arahan dari KK.


Iman Imanuddin mengatakan guna kepentingan penyidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. 


Untuk mempertanggung jawabkan perbauatanya. "Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kami juga masih terus melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka lain," tutup Iman Imanuddin.

Akibat Drainase di PT. King Tire Indonesia Tbk. Sudah Dangkal, Kampung Gorda Citawa Jika Hujan Kebanjiran

By On Kamis, Mei 16, 2024








Kab Serang,| xbintangindo.com--

Akibat pendangkalan aliran drainase yang ada di dalam PT. King Tire Indonesia Tbk jika musim penghujan datang satu kampung di Desa Nambo Ilir sering kebanjiran. 


Pihak HRD  perusahaan PT. King Tire Indonesia Tbk Happy saat di mintai keterangan nya mengatakan." Kami sudah berusaha semaksimal mungkin memantau dan memastikan saluran air lancar dan tidak tersumbat." Kata happy.


Lanjut Happy," Pak perihal saluran air kami sempat konsultasi dengan dinas PU itu harus dari warga yang mengajukan pembuatan gorong-gorong ataupun saluran drainase ke pemerintah setempat dulu yaitu ke kelurahan, kecamatan kemudian ke pemda. Silahkan warga mengajukan biar dari dinas PU yang mengerjakan." Tambah Happy.


Warga kampung Gorda Citawa Salmin saat dikonfirmasi mengatakan," itu drainase sudah dangkal adanya di dalam pabrik king Tire Indonesia Tbk jadi harus di normalisasi. kami hanya ingin pihak perusahaan dapat menormalisasi kan drainase yang ada di dalam pabrik nya.  Ujar Salmin 


Lanjutnya," sebenarnya akibat adanya PT. King Tire Indonesia Tbk warga kampung Gorda Citawa sangat di rugikan, seperti polusi udah asap hitam sering sampai ke perkampungan kami, Bahkan ada pihak dari dinas lingkungan hidup pun seperti acuh begitu saja atas keluhan warga,  jika drainase yang di dalam pabrik king Tire Indonesia Tbk itu tidak di normalisasi yah...kami warga kampung Gorda Citawa jika musim hujan akan terus kebanjiran." Ungkapnya.

Redaksi xbi 


*Dirresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika*

By On Kamis, Mei 16, 2024


Serang - xbintangindo.com-+

Pada Minggu (12/05) sekira pukul 23.30 WIB bertempat di rumah yang beralamat di Kp. Pasir Semut Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, Kab. Tangerang dengan tersangka SD (28).


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Dr Iman Imanuddin membenarkan terakit penangkapan tersebut. “ telah terjadi tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh SD, ditangkap pada Minggu (12/05) dirumah tersangka, dan setelah dilakukan penggeledahan Dan ditemukan beberapa barang bukti,” kata Iman.


Iman menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu dompet kecil berisikan satu bungkus plastik klip bening diduga sabu dengan berat bruto 4,04 gram, satu bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 0,14 gram dibungkus dengan bungkus rokok, satu Hp merk Oppo A9, dua buah timbangan elektrik, total keseluruhan dengan berat bruto 4,18 gram,” jelasnya.


Iman menuturkan setelah ditemukan barang bukti dan dilakukan interogasi kepada tersangka, kemudian tersangka dibawa ke Polda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Sesuai barang bukti yang diamankan dan dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik kakak iparnya yaitu SR yang saat ini masuk dalam DPO, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Iman (Bidhumas).

Jual Narkoba System  Tempel, Seorang Pemuda Diamankan Sat Resnarkoba Polres Serang

By On Kamis, Mei 16, 2024






Serang  xbintangindo.com

Pengedar narkoba jenis sabu berinisial YU (28) ditangkap team opsnal Satresnarkoba Polres Serang.


Warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan sembilan paket sabu.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba.


“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu 15 Mei 2024.


Selanjutnya, pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti.


Tidak ditemukan barang bukti narkoba pada tubuh atau rumah tersangka. Namun dari dalam memori ponsel ditemukan adanya petunjuk lokasi tempat tersangka menyimpan sabu,” kata perwira menengah Polri ini.


Dari petunjuk peta lokasi itulah, tersangka selanjutnya dibawa untuk menunjukkan lokasi-lokasi penyimpanan sabu. Dari 13 titik lokasi, petugas berhasil mengamankan sembilan paket sabu.


“Dari 13 titik, petugas berhasil mengamankan sembilan paket sabu dari sembilan titik yang ada disekitaran Kota Serang. Empat paket sabu yang disimpan di empat titik sudah ada yang mengambil,” ungkap mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka YU merupakan kaki tangan dari SO (DPO) yang merupakan pengedar sabu. Tersangka YU berperan menyimpan sabu di lokasi yang ditentukan SO.


“Jadi peran tersangka YU ini sebagai orang yang dipercaya menyimpan paket sabu sesuai arahan dari SO (DPO) yang masih diselidiki keberadaannya,” ujar alumnus Akpol 2005 ini.

Redaksi xbi wendry 

Sembunyikan Hexymer di Kemasan Kopi, Seorang Pria Diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang*

By On Kamis, Mei 16, 2024







Tanherang_ xbintangindo.com

Seorang pria berinisial MI (22), diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (13/5/2024). Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap lantaran kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K M.M. melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, tersangka MI ditangkap saat hendak bertransaksi di pinggir jalan di Jalan Raya Serang Km. 28, Desa Cangkudu. Informasi akan adanya transaksi obat keras itu didapat dari masyarakat.


"Atas informasi itu kami lakukan observasi. Kemudian terlihat 3 orang dengan gerak-gerik mencurigakan," ujar Badri, Rabu (15/5/2024).


Kata Badri, 2 orang tetap berada di atas motor, sedangkan 1 orang berdiri. Petugas pun langsung melakukan penangkapan. Namun 2 orang di motor berhasil melarikan diri. Polisi berhasil menangkap 1 orang yakni tersangka MI.


"Saat dilakukan penggeledahan, tersangka MI kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin. Obat itu disembunyikan tersangka di dalam kemasan kopi sachet.


"Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa hexymer sebanyak 300 butir," ujar Badri.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138  Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Tim K-9 Harus Bermalam di hutan, Menangkap Pelaku Pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

By On Kamis, Mei 16, 2024










PANDEGLANG - xbintangindo.com

Polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.


Hari ini, Rabu (15/05) Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten dan Polhut berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial AD (29) yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang.


Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri. 


Saat ditemui, Ipda Sutarno mengatakan penangkapan tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu dari hari Selasa-Rabu (14-15 Mei 2024) di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.


Sutarno juga menjelaskan bahwa selama pencarian tersebut, ia bersama personel lainnya harus bermalam di Hutan Lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Hal ini dilakukan agar pelaku segera ditangkap.


"Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Dan Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD (29)," katanya. Rabu, (15/05).


Adapun kronologisnya, Sutarno menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Mei 2024, Tim melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon dan menemukan 7 pucuk senjata jenis loco yang ditemukan di saung tempat persembunyian pelaku.


Selanjutnya, pada tanggal 15 Mei 2024 Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut dibawah pimpinan Ipda Sutarno melaksanakan pencarian dengan titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku.


"Dari hasil pelacakan, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan," imbuhnya.

Redaksi xbi 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *