Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pembangunan Draenase Cibarang-Cimoyan Kota Serang Dengan Anggaran Rp. 196 Juta Saluran Air Gunakan Gedebong Pisang.

By On Sabtu, Maret 09, 2024


Tampak saluran air pada proyek pembangunan darinase memakai kedebogan pisang.


Kota Serang,  xbintangindo.com        

Dinas Perkerjaan Umum Dan Tata Bangunan (DPUTB) Kota Serang pada setiap tahunnya telah menganggarkan dana pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana melalui APBD Kota Serang.


Beberapa pekerjaan telah berjalan atau sedang dilaksanakan oleh kontraktor sebagai mitra kerja pemerintah kota Serang, pada awal tahun ini pembangunan drainase yang lokasinya tersebar di beberapa kecamatan dan kelurahan di Kota Serang.                       


 Salah satu lokasi pembangunan drainase yang sedang berjalan dalam pelaksanaannya diantaranya drainase Cibarang-Cimoyang di wilayah kelurahan Sepang Kecamatan Taktakan.Berdasarkan pantauan di lokasi pekerjaan pembangunan drainase Cibarang - Cimoyan masih banyak di temukan dugaan pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan yang di tetapkan, diantaranya para pekerja tidak memakai alat pelindung kerja (APD) dan material yang di gunakan menyimpang dengan spesifikasi yang ada. 


Dalam pelaksanaan pekerjaan pelaksana CV Glora Mandiri di duga mengunakan bahan material tidak sesuai dengan aturan yang ada,seperti banyak gedebong pisang yang di gunakan untuk saluran air biasanya untuk saluran air pada proyek pembangunan darinase memakai pipa.


Warga sekitar yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan," saya juga bingung biasanya saluran air pada proyek pembangunan darinase memakai pipa diproyek ini untuk saluran air memakai kedebogan pisang parah ini kontraktor, jenis material pipa di hilangkan." Ujarnya.


"Ada juga bahan material dan semen yang di gunakan bukan merk semen yang standar biasa digunakan dinas pekerjaan umum di bawah harga yang sudah ditentukan." Sambungnya.


 Salah satu pekerja saat di minta informasi mengatakan," saya hanya sebatas bekerja saja tidak tahu urusan yang lainnya.Saat di tanya pengawas pelaksana dia menjawab jarang pengawas ke lokasi pekerjaan walaupun ada hanya sebentar mengontrol lalu pergi lagi.Lanjutnya di tanya mengenai jumlah volume pekerjaan dia mengatakan pekerjaan dalam bentuk bangunan tembok penahan tanah(TPT)dengan tinngi 170cm,panjang 130 meter dan lebar 25 cm. " Jawab pekerja.


Pembina Lembaga Sosial Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Banten Teguh Iman saat ditemui mengungkapkan." seharusnya baik pihak pelaksana maupun dari DPU Kota serang mesti ada perwakilan dalam pengawasan pekerjaan,sehingga hasilnya sesuai dengan aturan yang berlaku tidak seperti proyek pembangunan di Cibarang-Cimoyan tersebut yang masih di temukan penyimpangan terhadap pelaksanaan pekerjaan dan tidak sesuai aturan yang ada.Sedangkan anggaran yang di gunakan memakai APBD kota serang yang bersumber dari hasil pajak masyarakat. Kata teguh.


Teguh meminta pihak DPU Kota Serang agar menegur pelaksana CV Glora Mandiri agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang di harapkan.


"Saya meminta kepada DPU kota Serang agar memerintahkan pengawas di lapangan untuk mengawasi pembangunan yang bener, jika pengawasan sudah benar maka saya yakin hasil nya pun akan baik dan benar." Tambah Teguh iman.


Perlu diketahui anggaran yang terserap dalam pembangunan tersebut cukup besar dengan anggaran Rp.196.595.000 sesuai dengan kontrak. Maka dari itu pekerjaannya jangan asal-asalan," tutup teguh iman.

      rully

**Sat Reskrim Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan: Kapolresta Tangerang Memimpin Konferensi Pers*

By On Sabtu, Maret 09, 2024










*Tangerang,| xbintangindo.com- 8 Maret 2024* - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang telah menggemparkan masyarakat. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memimpin konferensi pers yang dilakukan di teras Polresta Tangerang untuk mengumumkan keberhasilan tersebut.


Dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan AKBP Agus S turut hadir untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku dan detail kasus.


Keberhasilan Sat Reskrim dalam mengungkap kasus pembunuhan ini menegaskan komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menegakkan hukum dan keadilan.


Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai saluran komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, memastikan bahwa kebutuhan dan laporan masyarakat dapat segera ditangani dengan cepat dan efisien.

Redaksi xbi//.*

Pengedar Hexymer Diciduk Satresnarkoba Polres Serang Pos Ronda

By On Sabtu, Maret 09, 2024

Barang bukti yang di amankan 

Polres Serang - xbintangindo.com-

Sedang nongkrong nunggu konsumen di pos ronda tidak jauh dari rumahnya, JA (21 tahun) pengedar narkoba dicokok Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.


Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan 1.000 butir obat keras jenis hexymer yang ditemukan dalam saku celananya. Selain obat keras, Tim Opsnal juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan penangkapan pengedar pil koplo di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini dilakukan pada Senin (4/3) sekitar pukul 21.30.


"Tersangka JA diamankan diduga sedang menunggu konsumen di pos ronda tidak jauh dari rumahnya dengan barang bukti 1.000 butir obat keras jenis hexymer," terang Kapolres kepada media Sabtu (9/3/2024).


Kapolres mengatakan JA ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga remaja pengangguran ini berprofesi sebagai pengedar narkoba.


"Masyarakat curigai tersangka JA berjualan narkoba karena kerap bertemu orang luar kampung di pos ronda," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.


Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani dan Katim Aipda M Marziska bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 21.30, tersangka yang sedang nongkrong diamankan tanpa melakukan perlawanan.


"Bersama barang bukti yang didapat, tersangka JA selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolres.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Candra Sasongko, tersangka JA mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut WA (DPO) warga Jakarta Barat seharga Rp1 juta.


"Tersangka mendapatkan obat dari WA di wilayah Jakarta Barat. Namun JA tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," tambahnya.


Kapolres mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena tidak bekerja. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka berjualan obat keras yang tidak sembarangan dijual.


"Motifnya karena tersangka pengangguran, dan keuntungan dari berjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba, meski hanya sebagai pengguna. Oleh karenanya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh karena narkoba sangat berbahaya.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Kami pun meminta bantuan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba atau aktivitas yang mencurigakan," tandasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka JA dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Redaksi xbi//.*

 17 Pelajar Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polsek Carenang Polres Serang

By On Sabtu, Maret 09, 2024






Polres Serang  - xbintangindo.com-

Sebanyak 17 pelajar dari berbagai sekolah menengah kejuruan (SMK) diamankan personil Polsek Carenang, Jumat (8/3/2024) sore.


Para pelajar yang berasal dari Kecamatan Bandung, Pamarayan, Walantaka, Ciruas dan Carenang ini diamankan di jalan Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (8/3/2024) sore.


"Ada 17 pelajar yang berhasil kami amankan. Para pelajar ini diduga akan melakukan tawuran," ungkap Kapolsek Carenang, Iptu Saeful Sani kepada media


Dikatakan Kapolsek dari ke 17 pelajar ini diamankan berbagai jenis senjata tajam, diantaranya 3 bilah pedang, 1 celurit dan sabit panjang 1 buah. Selain Itu, turut diamankan 17 motor yang digunakan para pelajar.


"Saat ini para pelajar diamankan di mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut, berikut barang buktinya. Kami berencana akan mengundang pihak orang tua dan kepala sekolah," kata Kapolsek.


Kapolsek mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, utamanya di luar jam sekolah. Himbauan ini disampaikan agar anak-anak tidak jadi korban, terlebih sebagai pelaku kejahatan.


"Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban, terlebih menjadi pelaku tawuran," tandasnya.

Redaksi xbi.

Akibat Hujan Deras Desa Bitungan Bejangkar Mandailing Natal Kebanjiran, Ardiansyah Nasution Bersama Rekan Bantu Evakuasi Korban

By On Jumat, Maret 08, 2024








Ardiansyah Nasution bersama rekannya saat membantu mengevakuasi korban banjir di desa Bitungan bejangkar.

Mandailing Natal, xbintangindo.com

Ardiansyah Nasution bersama rekannya terlihat membantu mengevakuasi korban banjir di desa Bitungan Bejangkar Baru kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara akibat hujan extreem yang mengakibatkan meluapnya sungai Batang Bangkok dan Sungai Batang Batahan. Jumat 8/03/24.


Banjir yang melanda Desa Bitungan Bejangkar ketinggian air mencapai 1 meter lebih sedada orang dewasa sejak Kamis 7/03/24 pagi.


Ardiansyah Nasution saat dikonfirmasi mengatakan," saya bersama rekan-rekan dari paguyuban PWKS ( Pandemen Wayang Ki Seno Nugroho) dan dibantu pula oleh warga sekitar mengevaluasi korban banjir yang melanda Desa Bitungan Bejangkar dan menyelamatkan harta benda yang bisa di selamatkan." Kata Ardiansyah Nasution Anak Transmigrasi di Desa Sinunukan IV Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.


Lanjut Ardiansyah Nasution yang juga beliau Sebagai Caleg Terpilih di Dapil IV Mandailing Natal,"walaupun saya di pemilu 2024 saya terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten Mandailing Natal saya harus tetap dekat dengan masyarakat khususnya dapil saya, apa lagi masyarakat saya sendiri sedang mengalami musibah kebanjiran seperti ini, walaupun saya tidak bisa membantu mereka dengan materi minimal saya membantu dengan tenaga, pokoknya semaksimal mungkin saya harus membantunya." Ungkapnya.


"Desa Bitungan Bejangkar di Apit oleh 2 sungai antara sungai Batang Bangkok dan Sungai Batang Batahan jika musim penghujan desa tersebut mengalami kebanjiran, sudah seharusnya 2 sungai tersebut di normalisasi karena sudah mulai pendangkalan, program normalisasi tersebut lah yang akan menjadi program prioritas utama saya nanti ketika rapat paripurna dan anggaran DPRD serta pemerintah kabupaten Mandailing Natal." Ujarnya.









Ucapan terima kasih di dikatakan Sukoco warga sinunukan." Saya mewakili warga desa Bitungan Bejangkar yang mengalami kebanjiran mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Ardiansyah Nasution dan rekan-rekannya yang Sudah membantu korban banjir." Ungkapnya.

Lanjut Sukoco," betul sekali sungai Batang Bangkok dan Sungai Batang Batahan perlu sekali dilakukan normalisasi oleh pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal maupun provinsi Sumatera Utara karena sungai tersebut kini sudah mengalami pendangkalan agar jika hujan deras sungai tersebut tidak meluap ke pemukiman warga sekitar sungai." Harap Sukoco.

Tio/Redaksi xbi//.*

Kecamatan Cisoka di Tuding Mengalami Kemunduran, Tokoh Pemuda Cisoka Agi: Jangan Asal Ngomong Jika Tidak Paham

By On Jumat, Maret 08, 2024






Tokoh pemuda kecamatan Cisoka Agi Perangkat Raharja S.kom

TANGERANG - xbintangindo.com-

Cisoka merupakan wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang memiliki berbagai potensi baik dari Seni Budaya serta memiliki masyarakat yang heterogen. Dengan beragam bahasa, suku, dan budaya yang berbeda-beda, serta di juluki sebagai kota 1000 santri. 

Dengan berbagai kepemimpinan dalam Pemerintahan Kecamatan Cisoka dari tahun ke tahun memiliki kemajuan, karena setiap pemimpin (Camat) memiliki tujuan yang sama yaitu ingin memajukan wilayah yang di pimpinannya. Termasuk dengan Camat Cisoka Sumartono. 

Di tengah gencarnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas serta peningkatan SDM, Kecamatan Cisoka tiba-tiba ada pemberitaan di salah satu media online dengan nara sumber (Oji Ompong -Red) yang mana menyebutkan kecamatan Cisoka mengalami kemunduran sejak di pimpin oleh camat Sumartono. Dalam hal ini mendapatkan reaksi keras dari kalangan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang Banten, salah satunya datang dari Agi Prakat Raharja, S.Kom salah satu tokoh pemuda yang aktif di organisasi kemasyarakatan dan juga sebagai warga Kecamatan Cisoka.

"Tudingan saudara Fahruroji (Oji) yang menyebutkan Kecamatan Cisoka mengalami  kemunduran tidak mendasar dan bukan menjadi kapasitasnya mengingat saudara Oji bukan warga kecamatan cisoka dan tidak berdomisili di cisoka, jadi bagaimana bisa tau tentang kecamatan cisoka? " ucap Agi. Jumat 8 Maret 2024.

Agi pun menegaskan dasar kajian saudara Oji, saya rasa saudara oji harus dapat menjelaskan secara detail by data berdasarkan kajiannya yang mengatkan Kecamatan Cisoka mengalami kemunduran sejak di pimpin oleh Camat Sumartono, terutama dalam hal integritas (mutu), maksudnya kemunduran yang seperti apa? Atau jangan-jangan saudara Oji sendiri tidak paham dengan apa yang telah di ucapkannya? Dan apakah saudara Oji setiap hari ada di cisoka sehingga bisa menilai seperti itu ? 

Agi pun menambahkan jika sepengetahuan saya justru banyak juga perubahan-perubahan sejak Camat Sumartono menjadi Camat di Cisoka, dan setahu saya salah satunya beliau banyak merangkul semua elemen masyarakat untuk sama-sama membangun Kecamatan Cisoka.

Adapun hal yang banyak di lakukan di kepemimpinan Camat Sumartono diantaranya, mengakomodir Ulama dan Kiyai untuk melaksanakan Kegiatan Ziarah bersama , Mengakomodir Bersatunya Para Ormas Cisoka, Menggerakan Anggota Pramuka untuk Mengaktifkan Bumi Perkemahan (Buper), Menggalakan Olahraga, Memunculkan Seni budaya dan Menggali Terkait Sejarah Cisoka, Meningkatkan Pelayanan untuk Masyarakat baik masyarakat Cisoka maupun pengusaha, mengaktifkan Organisasi Kepemudaan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama aparat dan Kepala Desa.

Serta dalam kegiatan yang lain seperti mengakomodir UMKM yang ada di setiap Desa, Kegiatan Pemberdayaan Perempuan, Gerakan Sayang Ibu (GSI), pemberian makanan tambahan untuk Stunting, Program B2SA, Program Publik Speaking, Program kebeberapa Ratus Posyandu yang ada di Kecamatan Cisoka dan program penanaman cabai di masing-masing masyarakat..

Urip xbi//.*

Satresnarkoba Polres Serang Bekuk Warga Pontang Serang Pelaku Pengedar Pil Koplo

By On Jumat, Maret 08, 2024









Polres Serang ,  - xbintangindo.com

Sedang asyik membungkus ke paketan kecil, UM (25 tahun) pengedar narkoba digerebeg Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.


Dari pekerja serabutan ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan 4.900 pil koplo jenis tramadol dan hexymer. Selain obat keras ini, petugas juga menyita uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan tersangka UM ditangkap pada Senin (4/3) sekitar pukul 21.30. Kapolres mengatakan UM ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga pekerja serabutan ini berjualan narkoba.


"Awal Satresnarkoba memperoleh informasi masyarakat yang mencurigai tersangka UM berjualan narkoba," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media Jum'at (8/3/2024).


Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani dan Katim Aipda M Marziska bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 21.30, tersangka yang ada dalam rumah diamankan tanpa melakukan perlawanan.


"Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 4.900 butir pil jenis tramadol dan hexymer. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi," ucap Kapolres.


Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka UM mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut RA (DPO) warga Jakarta Barat seharga Rp4 juta.


"Tersangka mendapatkan obat dari RA di wilayah Jakarta Barat. Namun UM tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," tambah M Ikhsan.


M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena penghasilan dari kerja serabutan tidak menentu. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka berjualan obat keras yang tidak sembarangan dijual.


"Motifnya karena tersangka merupakan pekerja serabutan yang penghasilannya tidak menentu, dan keuntungan dari berjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka UM dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Milad ke 8 Showroom Mobil MELANI JAYA MOTOR Gelar Doa Bersama dan Bacakan

By On Jumat, Maret 08, 2024

acara bacakan di showroom mobil Melani jaya motor 

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-

Shooroom Mobil MELANI JAYA MOTOR yang kini menginjak usia ke 8 tahun mengelar doa bersama dan bacakan bersama tokoh ulama dan masyarakat sekitar di kediaman pemilik Ujang Tamin jalan Waru doyong - Cisoka Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten. Kamis 7/03/24.

Ujang Tamin membenarkan jika milad ke 8 Shooroom Mobil MELANI JAYA MOTOR baru saja menggelar acara doa bersama dan bacakan bersama tokoh ulama dan masyarakat sekitar.

Setelah doa bersama di lanjut bacakan 

" Ya benar pak barusan kami sekeluarga mengadakan acara milad ke 8 Shooroom Mobil MELANI JAYA MOTOR yang cukup sederhana di tempat kami, isi acara tersebut selain adalah syukur nikmat yang telah Allah SWT berikan kepada saya dan keluarga selama ini." Ujar Ujang Tamin.

Lanjut Bos Ujang," di milad ke 3 ini Melani jaya motor bisa berguna bagi sesama, dan tak lupa saya juga mengungkapkan terima kasih banyak kepada untuk semua masyarakat yang sudah mendoakan dan mendukung untuk kemajuan usaha kami di bidang jual beli kendaraan "MELANI JAYA MOTOR" , Ucap Bos Ujang.

Masih dengan Bos Ujang," Acara yang kami buat cukup sederhana, doa bersama dan bacakan saja, intinya yang tadi saya katakan, mensyukuri nikmat yang telah Allah SWT berikan, semoga di tahun - tahun kedepan Melani jaya motor lebih baik melayani konsumen dan lebih maju lagi serta keberadaan Melani jaya motor dapat berguna untuk semua." Harap bos Ujang.

Dimas Agung.


Menjelang Ramadhan Paguyuban Naga Hitam dan Perwakilan Polsek Cikande, Santuni Kaum Duafa

By On Kamis, Maret 07, 2024






SERANG, - xbintangindo.com

Paguyuban Naga Hitam Melaksanakan Kopdar Silaturahmi, dan santuni kaum dhuafa, yang berdomisili di Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, Banten Kamis (07/03/2024)

Acara yang diselenggarakan oleh Paguyuban Naga Hitam itu dilaksanakan di kediaman nya, di Desa Mander, untuk diketahui Naga Hitam sendiri di ketuai oleh bang Yandi Portal, ia juga merupakan sosok anggota POLRI yang dikenal mudah bergaul dengan berbagai kalangan masyarakat, ia merupakan Anggota aktif di Polsek Cikande,Polres Serang.


Kegiatan tersebut, diisi dengan pemberian santunan kepada kaum duafa sekaligus menyambut bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.


Pada awak media Ketua paguyuban Naga Hitam (NH) Yandi Portal mengatakan :


"Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan saya sebagai ketua Paguyuban Naga Hitam juga mewakili seluruh jajaran anggota Polsek Cikande, memberikan santunan kepada kaum duafa, yang ada disekitar wilayah Kecamatan Bandung Kabupaten Serang ini" ucap Yandi portal 


Lanjut Yandi Portal "kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami, serta mempererat silaturahmi antara elemen masyarakat, Institusi Polri, juga kegiatan ini sudah ke tiga kali nya dilaksanakan, di berbagai tempat kegiatan ini sebagai wujud untuk membantu kebutuhan kaum dhuafa, karena mereka (kaum duafa red-) merupakan tanggung jawab kita bersama selaku umat muslim" tutupnya red-

Satreskrim Polres Serang Ungkap Repacking Beras Bulog ke Kemasan Merk Lain di Serang, Polisi Amankan Barang Bukti Beras Dan Tersangka.

By On Kamis, Maret 07, 2024








Serang.  Kamis 7 Maret 2024 xbintangindo.com

Satreskrim Polres Serang Kabupaten Polda Banten, Unit Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter ) dan Unit Reskrim Polsek Carenang mengamankan ratusan karung sekitar 25  ton beras Perum Bulog yang dikemas ulang dengan merek lain. Selain beras yang dikemas ulang,  Satreskrim Polres Serang juga mengamankan  1 tersangka dan bukti-bukti lain. 1 tersangka tersebut adalah SK (52 th), dengan motif untuk mendapatkan keuntungan pribadi  dari Agustus 2023 s/d Maret 2024 dengan total Rp.723.000.000.,


 Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko  SH., S.IK., MH., M.Si  mengungkapkan, penangkapan info masyarakat dan mencium adanya gelagat praktik kecurangan dengan mencampur beras dan memindahkan beras Bulog ke karung merek Ramos Setra Premium.


Selanjutnya ditindak lanjuti oleh Polres Serang  Polda  Banten dan menurunkan Satgas Pangan yang kemudian bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang (repacking) beras Bulog menjadi kemasan merek lain.


Dalam perkara ini Satgas Pangan Satreskrim  Unit Tipidter  menangkap 1 tersangka pergudangan atau healer  diwilayah Kecamatan Carenang  dan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Banten.


" Ditambahkan lagi oleh kapolres ini  masih terus kita kembangkan, ke depannya, dan saya sudah perintahkan tidak perlu ada rem-reman langsung gaspool  diusut tuntas sampai ke atas," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko   kepada wartawan di Polres  Serang  Polda  Banten.


AKBP Condro Sasongko SH., MH., SIK., MSi mengungkapkan, beras tersebut merupakan beras asal Vietnam dan Thailand yang di inport oleh Bulog oleh tersangka beras tersebut di bleacing, blowing repacking dan pakai pewangi  Vanilli dan obat kimia lain menjadi beras Ramos Setra Premium dengan ke untungan Rp.3.500 ., perkilonya 


Beras hasil repacking di distribusikan dari Desember sampai Maret sebanyak 270 ton diwilayah Bogor, Tangerang, Serang dan Cilegon,  beras hasil repacking yang sudah menjadi beras Ramos Setra Premium sebanyak 5 ton, serta ribuan karung merk Bulog disita beserta alat pengolahan beras Bulog menjadi beras kualitas Premium.


Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andy Kurniady ES menambahkan beras ini yang  ditemukan oleh pihak Polres Serang sekarang ini jumlahnya  25 ton. Tapi jelas ini adalah beras dari Bulog yang diolah menjadi Beras Premium.

 Faktanya seperti dilihat karung ini yang belum diubah bajunya ada tulisan Bulog menjadi Beras Premium Merk Ramos Setra ujar AKP Andy


Adapun pasal yang disangkakan dilanggar yaitu Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar, dan Pasal 382 bis KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 dan atau Pasal 56 KUHP dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *